Monday, May 18, 2026
More
    Home Blog Page 141

    Kebaruan Spiritualitas Imam Keuskupan Agung Pontianak

    Mgr. Agustinus Agus Uskup Keuskupan Agung Pontianak – Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com, Pontianak – Sebagai Implementasi Atas Gagasan Eklesiogi Konsili Vatikan II.

    Abstrak

    Karya ilmiah ini berfokus pada permasalahan mengenai Kebaruan Spiritualitas Imam Keuskupan Agung Pontianak. Kebaruan spiritualitas tersebut didasarkan pada gagasan Eklesiologi Konsili Vatikan II. Seperti diketahui bahwa sejarah panjang yang telah dilalui oleh Konsili Vatikan II telah memberi angin segar dalam tubuh Gereja. Berbagai problem yang dibahas di dalamnya tentunya membuka sedikit demi sedikit tali pengikat yang beberapa waktu lamanya membelenggu Gereja dari keeksklusivitasnya terhadap dunia. Berkat adanya konsili ini, Gereja dan dunia tidak lagi menutup mata terhadap perkembangan dunia saat itu, kini dan saat yang akan datang. Dalam hal inilah Keuskupan Agung Pontianak mencoba untuk mengimplementasikan atau mengaktualisasikan ajaran dari Magisterium Gereja tersebut ke dalam Tubuh Gereja Keuskupannya. Masalah utama yang dibahas dalam karya ilmiah ini mencakup persoalan mengenai apa itu Spiritualitas Imam Diosesan berdasarkan ajaran Gereja dalam Christus Dominus, kehidupan menggereja Gembala dan umatnya, dan terkahir pada bagian kesimpulan dinyatakanlah bahwa Spiritualitas Gereja Keuskupan Agung Pontianak ternyata telah membumikan semangat Konsili Vatikan II dalam bidang-bidang pastoralnya. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implementasi gagasan eklesiologi Konsili Vatikan II itu dalam Gereja Keuskupan Agung Pontianak. Metode yang digunakan ialah studi pustaka yaitu dengan mengambil sumber-sumber dari buku-buku dan artikel serta dokumen Gereja.. Dalam penelitian ini, secara khusus, melalui dokumen Lumen Gentium dan Christus Dominus, didapatlah bahwa Konsili Vatikan II merumuskan gambaran Gereja sebagai misteri, sakramen, dan persekutuan rahmat. Kristus ditampilkan sebagai sumber hidup dan pusat Gereja. Seluruh kerasulan Gereja berasal dari Kristus yang hendak melaksanakan kehendak Bapa dan yang hendak menghimpun umat dalam kesatuan dengan diri-Nya.

    Kata Kunci: Spiritualitas, Imam Keuskupan, Konsili Vatikan II, Gereja, dan Kristus.

    Pendahuluan

    Di abad ke – 21 ini, dunia menghadapi berbagai persoalan yang sangat berpengaruh, juga secara khusus terhedap kehidupan Gereja. Berbagai hal itu menyangkut pertama-tama, jumlah umat manusia yang semakin hari semakin bertambah banyak. Kemudian, persoalan mengenai pelayanan kegembalaan para Gembala Gereja yang terdiri Uskup, Imam, dan Diakon. Selain itu, persoalan yang juga menjadi pokok perhatian Gereja saat ini ialah berkaitan dengan kehidupan beragama umat di tengah dunia dewasa ini (Hidup Katolik, April 2021). Gereja harus berbenah diri dalam menghadapi situasi-situasi yang saat ini sedang dihadapinya. Mengenai ini, semua hal yang berhubungan dengan kegiatan pelayanan pastoral selalu terkait pula dengan spiritualitas yang melatarbelakanginya. Sejalan dengan itu, spiritualitas tersebut pun tentunya dibuat berdasarkan atas apa yang dirasakan serta apa yang dialami yang kemudian direfleksikan oleh para penggagas spiritualitas tersebut. Keuskupan Agung Pontianak (KAP), dalam hal ini juga berangkat dari pengalaman akan hal-hal yang juga demikian. Selain itu juga terlebih mengaitkannya dengan apa yang telah lebih dahulu direfleksikan dan kemudian diajarkan oleh Konsili Vatikan II.

    Perkembangan teknologi yang semakin canggih seperti teknologi informasi dan komunikasi, kiranya mempermudah setiap usaha yang dilakukan oleh Gereja sebagai langkah dalam berpastoral. Terlebih di tengah pandemi covid-19 ini (Kompas, 17 November 2021), salah satu alternatif untuk berptoral ialah melalui jaringan internet. Pandemi Covid-19 ini telah mengakibatkan dampak sangat besar bagi dunia, seperti dibatasinya kegiatan baik dalam hal perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, dan juga menyangkut kehidupan beragama dalam masyarakat (Dimas Sandy Himawan Sogen, Antonius Denny Firmanto, dan Ninik Wijayati Aluwesia, 2021).

    Situasi tersebut pun semakin disemarakkan dengan kehadiran perangkat elektronik informatika baik komputer, handphone atau gawai ataupun gadget yang diintegrasikan dengan telekomunikasi (Iswarahadi, dalam Yoyok Winarno, 2020:1). Perkembangan teknologi digital semakin hari semakin marak. Setiap hari pasti ada saja teknologi baru yang diciptakan. Dengan kemajuannya yang begitu pesat, berbagai karateristiknya tentu memberi dampak kepada kehidupan Gereja. Gereja sebagai umat Allah tentunya tidak menutup mata atas fenomena ini. Derasnya aliran teknologi dan informasi di era digital ini membuat Gereja harus tanggap akan tanda-tanda zaman dan terlebih media dan sarana serta metode baru dalam berkomunikasi. Menurut Komkat KWI (2015), kita bisa saja membawa di tangan kita alat komunikasi, tersedia berbagai macam konten, baik berupa tulisan, gambar maupun dalam bentuk video. Segala informasi, baik itu berita ataupun sekedar hiburan semata mendatangi langsung di genggaman orang-orang.

    Katekese merupakan bagian dari usaha Gereja untuk mewartakan sabda Allah di tengan situasi konkret  yang melingkupi umat Katolik (Yoyok Winarno, 2020:1). Berpastoral adalah salah satu bagian konkret dari katekese. Sebab, katekese tidak hanya berkutat pada spekulasi pemikiran teologis tentang tradisi Gereja, melainkan bergerak untuk membantu sesama dalam proses bangkit serta berkembangnya penghayatan iman dalam kehidupan nyata sehari-hari (Madya, 2018:3). Secara sadar, saat ini Gereje sedang berpastoral di era digital, kita menghidupi budaya yang serba digital bahkan tanpa sadar hampir di setiap sendi-sendi kehidupan kita. Oleh karena itu, agar kita dapat menghayati hidup beriman sesuai dengan Kabar Gembira di tengah budaya digital, sangat membantu bila kita sadar akan media digital (Komkat KWI, 2015:9). Medan pastroral berhadapan dengan bentuk baru dalam berkomukasi, hal ini memperngaruhi pola berpikir dan cara bertindak seseorang. Katekese diharapkan mampu melihat peluang untuk mewartakan Injil melalui dunia digital, terlebih menambah wawasan dan pengetahuan baru agar mudal dalam pelaksanaan berpastoral. Katekese harus mampu mewujudkan dirinya sebagai upaya terus-menerus dalam membina iman umat dan tidak hanya mengandaikan pertemuan-pertemuan online semata. Oleh sebab itu, katekese tetap membutuhkan perjumpaan langsung (fisik) berpastoral antar muka, meskipun komunikasi secara virtual tetap harus diberi peluang untuk mendapat pelayanan melalui sarana-sarana virtual. Hendaknya komunikasi virtual sekurang-kurangnya tetap dibawa kepada komunikasi langsung (secara tatap muka/perjumpaan langsung) (Yoyok Winarno, 2020:3).

    Era digital sebagai zaman di mana maraknya penggunaan berbagai sarana teknologi digital membawa pada penyatuan ruang dan waktu yang menghancurkan tembok pembatas dunia dan mengubah budaya dan perilaku manusia (Komkat KWI, 2016:327). Gereja dituntut untuk mampu menanggapi perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam dunia agar kehadirannya di tengan dunia tetap relevan dan signifikan. Sebagai bagian dari hidup Gereja, bidang pelayanan Gereja, yakni pastoral senantiasa membenah diri agar dapat membantu Gereja menemukan terobosan baru agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjadi sakramen kehadiran Allah di tengah-tengah dunia (Madya, 2018). Namun, tak dapat dipungkiri bahwa kita saat ini sedang berada di dalam bayang-bayang bahaya akibat pandemi Covid-19. Ketika kita menyaksikan di media digital, di televisi atau saat kita membaca berita di media sosial, kita berhadapan dengan sebuah situasi yang mencengangkan. Bahkan kita menjadi cemas terus-menerus (Ferdianus Jelahu, MTB, 2020). Prihatin akan keadaan ini, Mgr. Agustinus Agus selaku gembala umat di wilayah Gerejawi Keuskupan Agung Pontianak, menyatakan bahwa kita harus menerima keadaan ini dengan sabar dan sadar. Selain itu, ia juga mengajak umat untuk menjaga protokol kesehatan seturut anjuran pemerintah, yaitu menjalankan 3 M, “menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker” (Mgr. Agustinus Agus dalam Samuel, 2021). Umat diajak untuk berjuang dengan sabar serta tetap setia pada iman akan Tuhan Yesus serta setia menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini.

                Pada masa pandemi covid-19 ini, apa spiritualitas imam keuskupan yang dijalankan oleh KAP? Konsili Vatikan II mengajarkan bahwa kehidupan umat beriman tidak akan seimbang apabila hanya berkutat pada tindakan penyelamatan jiwa-jiwa semata; melainkan membantu umat beriman dalam membenah kehidupan dan membantu mencukupi kebutuhan bersama dalam hal ini juga menyelamatkan raganya. (Christus Dominus, art 3). Oleh sebab itu, spiritualitas imam keuskupan yang dibangun dan diterapkan secara khusus di tengah situasi zaman yang tidak menentu ini adalah, hadir, membantu sesama, menjadi tanda kehadiran Allah bagi setiap orang yang beriman kepada-Nya. Sebab Gereja adalah sakramen di tengah-tengah dunia (Lumen Gentium,art. 1), maka imam, (uskup dan para imam serta diakon) pun hadir bagi umatnya, menyelesaikan permasalahannya sebagai tanda dan sarana kehadiran Allah.

    Bab I

    Gagasan Tema Eklesiologi KV II dan Situasi Eksternal yang Disoroti

    Konsili Vatikan II (KV II) menyinggung permasalahan mengenai internal Gereja dalam dua dokumen yakni dokumen Lumen Gentium dan Christus Dominus. Lumen Gentium lebih menyoroti perihal mengenai Umat Allah yang terdiri dari Klerus (Uskup, Imam, Diakon), Biarawan/ti, dan Awam. Dalam hal ini, KV II menekankan peranan dan tugas serta tanggung jawab setiap pribadi umat sebagai anak-anak Allah. Kemudian dalam dokumen Christus Dominus, menjelaskan secara spesifik pelayanan Pastoral para Uskup yang berdasarkan atas teladan dari Kristus Yesus sendiri, Sang Putra Tunggal Allah (Christus Dominus, art. 1).

    a. Lumen Gentium

    Konsili Vatikan II merumuskan Gereja dalam gambaran sebagai misteri, sakramen, dan persekutuan rahmat. Kristus ditampilkan sebagai sumber hidup dan pusat Gereja. Seluruh kerasulan Gereja berasal dari Kristus yang hendak melaksanakan kehendak Bapa dan yang hendak menghimpun umat dalam kesatuan. Konsili Vatikan II menyatakannya sebagai berikut: “Kristus, satu-satunya Pengantara, di dunia ini telah membentuk Gereja-Nya yang kudus, persekutuan iman, harapan dan cinta kasih, sebagai himpunan yang kelihatan. Ia tiada hentinya memelihara Gereja. Melalui Gereja Ia melimpahkan kebenaran dan rahmat kepada semua orang” (LG 8). Dalam hal ini, ada pergeseran gagasan dari paham Gereja yang sangat institusionalistis organisatoris kepada Gereja yang dinamis dan organis dari Umat Allah yang berziarah dalam perjalanan ke tanah terjanji bersama dengan segenap umat manusia.

    Konsili Vatikan II merumuskan bahwa relasi antara Kristus dan Gereja Katolik Roma ialah di mana Gereja Kristus “hadir dalam” Gereja Katolik Roma. Pernyataan tersebut tidak menghilangkan keyakinan bahwa Gereja memiliki peranan instrumental dalam keselamatan setiap orang yang diselamatkan. Pengungkapan ini dipilih dengan sengaja untuk mengakui realitas eklesial komunitas Kristiani yang lain (Dulles, dalam Antonius Deni Firmanto 2021).

    Gereja memandang diri terutama sebagai tanda dan sarana persatuan dan kesatuan, baik dengan Allah maupun dengan seluruh umat manusia (LG 1). Hal ini nantinya mendorong semangat ekumenis dengan gereja-gereja lain, bahkan dialog dan kerjasama dengan agama-agama lain, juga dengan kaum ateis. Pusat Gereja adalah Kristus di tengah-tengah umat yang tampak dalam kehadiran Uskup sebagai gembalanya.

    “Itulah satu-satunya Gereja Kristus yang dalam Syahadat Iman kita akui sebagai gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik. Sesudah kebangkitanNya, Penebus kita menyerahkan Gereja kepada Petrus untuk digembalakan, dan ia bersama para rasul lainnya dipercayakan untuk memperluas dan membimbing Gereja dengan otoritas, dan Gereja itu didirikan untuk selama-lamanya sebagai “tiang penopang dan dasar kebenaran”. Gereja itu, yang di dunia ini disusun dan diatur sebagai sebuah perhimpunan hidup dalam Gereja Katolik, yang dipimpin oleh pengganti Santo Petrus dan oleh para Uskup yang berada dalam satu persekutuan dengan dia, walaupun, di luar persekutuan itu pun terdapat banyak unsur-unsur yang kudus dan kebenaran, yang sesungguhnya merupakan karunia-karunia khas bagi Gereja Kristus dan mendorong ke arah kesatuan katolik” (LG 8).

    Pada bab kedua berjudul “Umat Allah”, Gereja dipahami sebagai Umat Allah, dan itu membuat cakrawala pemahaman akan hakekat Gereja lebih luas dari batas yang kelihatan (Gereja Katolik Roma), sebab banyak juga unsur- unsur Gereja dilihat dan diakui berada di luar batas-batas itu (Bdk. LG 8). Konsili mengajarkan bahwa kehendak Allah untuk menyelamatkan bukan sekadar individu (atau satu demi satu) tetapi juga dalam suatu kesatuan jemaat.

    Dalam hal ini, Allah telah memilih bangsa Israel sebagai umatNya, mengadakan perjanjian dengan bangsa ini, sebagai persiapan dan gambaran akan suatu perjanjian dalam Kristus yang akan membentuk suatu Umat Allah yang baru, yang satu, bukan dalam daging, tetapi dalam Roh, yang disebut sebagai Gereja Kristus (Bdk. LG 9). Kutipan LG 8 di atas menunjukkan bahwa Gereja adalah himpunan yang kelihatan dari murid-murid Kristus yang dipersatukan dengan Kristus dalam kematian dan kebangkitanNya melalui baptis: “karena dalam Roh kita semua telah dibaptis menjadi satu tubuh” (1 Kor 12:13). Dan melalui Ekaristi, orang Kristiani secara nyata ikut serta dalam Tubuh Kristus: “karena roti adalah satu, maka kita yang banyak ini merupakan satu tubuh; sebab kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu” (1 Kor 10:17). Lalu, kutipan LG 8 menunjukkan dasar kebersatuan himpunan murid-murid Kristus itu. Gereja merupakan persekutuan iman-harapan-kasih.

    Lebih dalam lagi, Konsili Vatikan II menyatakan: “di dalam Kristus, Gereja merupakan Sakramen, yaitu tanda dan sarana kesatuan mesra dengan Allah dan persatuan seluruh umat manusia” (LG 1). Kutipan dari LG 1 ini memperdalam gagasan persekutuan di atas. Gagasan persekutuan (=communio) memuat dimensi vertikal: persekutuan dengan Allah dan dimensi horizontal: persekutuan antar manusia. Gagasan persekutuan ini melahirkan tiga realitas Gereja: Gereja peziarah: mereka yang masih berjuang di dunia; Gereja menderita: mereka yang sudah meninggal dan masih mengalami penyucian; dan Gereja jaya: mereka yang sudah masuk dalam hidup ilahi.

    Communio Gereja menyebabkan solidaritas rohani di antara anggota- anggota Gereja peziarah-menderita-jaya sehingga “mereka sehati dan sejiwa” sebagai Tubuh Kristus. Solidaritas rohani ini menyatakan bahwa: anggota- anggota Gereja peziarah masih mempunyai ikatan dengan anggota Gereja menderita, yakni mereka yang telah meninggal dan yang ikut masuk ke dalam Gereja jaya sesudah penyucian penuh (Bdk. LG 49).

    Anggota-anggota Gereja peziarah masih mempunyai ikatan dengan anggota Gereja jaya dalam bentuk devosi kepada para kudus dan kepada santa Maria secara istimewa (Bdk LG 50, 66). Maria adalah prototipe (=purwarupa) pengharapan eskatologis (=zaman akhir) Gereja berkat karya keselamatan Yesus Kristus, Puteranya. Devosi kepada para kudus memuat isi iman: kiranya partisipasi mereka dalam hidup ilahi dapat juga dirasakan oleh mereka yang masih berjuang di dunia ini sehingga mereka yang masih berjuang ini tetap tabah, teguh, dan setia kepada imannya. Semua orang dipanggil sebagai milik Gereja. Namun, tidak semua orang sepenuhnya tergabung dalam Gereja: “Gereja mengerti bahwa ia terhubung dalam berbagai cara dengan semua orang yang dibaptiskan, semua yang diterima di dalam nama Kristus, namun demikian tidak menyatakan iman Katolik dalam keseluruhannya atau tidak berada dalam satu kesatuan atau persekutuan di bawah penerus Santo Petrus” (LG 15).

    Dalam “Susunan Hirarkis Gereja” secara jelas dan padat menguraikan peranan para uskup dan Paus di Roma. Ditekankan juga kesetaraan semua anggota umat Allah; namun, berbeda di dalam martabatnya. Dalam hal ini, Gereja semakin dipahami sebagai umat Allah secara keseluruhan kendati tetap mempertahankan fungsi hierarki sebagai tanda nyata kehadiran Kristus.

    Selain itu, Konsili Vatikan II juga menyoroti keberadaan kaum awam yang didahulukan sebelum bahasan mengenai para religius. Dalam konteks ini, ajakan untuk hidup kudus menjadi panggilan bagi setiap orang Kristiani. Hal ini signifikan karena mengindikasikan bahwa kekudusan bukanlah hanya dapat dicapai oleh segelintir atau sekelompok orang saja. Kekudusan yang diwujudkan dalam hidup harian adalah tujuan akhir dari peziarahan setiap orang beriman.

    Pada bagian terkahir dari dokumen Konsili Vatikan II tentan Gereja ini juga membahas secara spesifik mengenai Maria. Maria adalah subjek yang menjadi sumber perdebatan. Pada awalnya subjek ini akan dipisahkan dari dokumen konsili, mempertahankan sifat ekumenis dari dokumen Gereja – dalam pengertian “non- ofensif” bagi kaum Protestan, yang tidak menyetujui penghormatan kepada Maria. Namun, para Bapa Konsili tetap bersikukuh, dengan dukungan Paus, bahwa tempat Maria adalah di dalam Gereja, dan perlakuan terhadap Maria harus dimunculkan dalam Konsitusi Gerejawi.

    Dari dokumen KV II mengenai Lumen Gentium ini, penekanan yang mendasar ialah bahwa “para bapa konsili mengubah visi tentang Gereja. Dari sebuah benteng yang melawan kesesatan-kesesatan zaman, Gereja dipahami oleh Konsili sebagai umat Allah dalam penziarahan di dunia yang dipanggil memancarkan cahaya Ilahi kepada para bangsa (Lumen Gentium) (Frans Magnis Suseno, 2017). Konsili ini juga menegaskan bahwa Gereja bukan pertama-tama Paus, para uskup, dan aparat lain Gereja, melainkan seluruh umat mereka yang dibaptis. Dan setiap mereka yang menjadi anggota, jemaat serta bagian utuh dari Gereja dipanggil untuk menjalankan Tritugas Yesus, yakni menjadi imam, nabi dan raja, sedangkan itu, tugas khusus diterima oleh setiap imam, melalui tahbisan dan mengabdikan dirinya pada pelayanan umat serta penyelamatan jiwa-jiwa.

    b. Christus Dominus

    Konsili Vatikan II juga menggagas serta membahas mengenai peranan para Gembala Gereja Lokal, yakni Uskup. Uskup digambar sebagai pengganti para Rasul, murid Yesus yang diutus-Nya hingga ke ujung bumi untuk memberitakan kabar baik (Bdk. Yoh 20:21).

    “Kristus Tuhan, Putra Allah yang hidup, telah datang untuk menyelamatkan umat-Nya dari dosa-dosa (Mat 1:21), dan supaya sema orang dikuduskan. Seperti Ia sendiri diutus oleh Bapa, begitu pula Ia mengutus para Rasul-Nya (Yoh 20:21). Ia menyucikan mereka dengan menyerahkan Roh Kudus kepada mereka supaya mereka pun memuliakan Bapa di atas bumi dan menyelamatkan orang-orang “demi pembangunan Tubuh Kristus” (Ef 4:12) yakni Gereja” (Christus Dominus 1).

    Konsili ini menegaskan bahwa apa yang diperbuat oleh para uskup kiranya juga ialah seturut dengan apa yang dilakukan oleh Sang Guru, yaitu Yesus. Dia, yang adalah Tuhan, Allah dan Putra Allah, bertindak layaknya seorang hamba, melayani semua orang yang datang kepada-Nya, membutuhkan kesembuhan, kelegaan, dan penghiburan dari-Nya. Demikianlah kiranya para uskup, dalam jajarannya, bekerja sama dengan setiap imam, rekannya dalam melayani umat Allah (Benyamin Yosef Bria, 2004).

    Dalam artikel 3 Christus Dominus, Konsili Vatikan II menjelaskan bahwa Para Uskup menjalankan tugas yang diperoleh juga berkat rahmat Tahbisannya (Bdk. Lumen Gentium, art. 21), dan “melaksanakannya sambil ikut memperhatikan semua Gereja, dalam perksekutuan dan di bawah kewibawaan Imam Agung Tertinggi sehubungan dengan kuasa mengajar dan kepeimpinan kegembalaan, sementara mereka semua bersatu dalam suatu dewan atau badan menghadapi Gereja Allah yang semesta”. Para uskup, selaku pengganti para Rasul yang sah dan anggotan dewan para uskup, hendaknya mereka juga memperhatikan Gereja semesta, karena ketetapan Allah dan kewajiban tugas rasuli mereka masing-masing. Konsili juga menegaskan bahwa:

    “Terutama, hendaknya mereka penuh perhatian terhadap kawasan-kawasan dunia ini, yang belum menerima pewartaan sabda Allah, atau di mana, terutama karena sedikitnya jumlah imam, umat beriman Kristiani terancam bahaya menjau dari perintah-perintah Kristiani, bahkan kehilangan iman” (Christus Dominus, art. 6).

    Selain tugas dan tanggung jawab para Uskup, Konsili ini juga dengan sangat jelas menjabarkan peran dan tanggung jawab para imam diosesan/ imam keuskupan. Para imam, baik “imam keuskupan maupun imam biarawan, bersama Uskup menerima dan melaksanakan tugas Imamat Kristus yang satu, dan karena itu diangkat menjadi rekan-rekan sekerja yang aktif bagi tingkatan para uskup. Namun, dalam pelayanan/reksa jiwa-jiwa, peran utama ada pada para imam diosesan” (Christus Dominus, art. 28).

    Melalui dokumen ini, “Konsili tidak mengadakan ajaran baru ataupun dogma baru, melainkan agar “Gereja membuka jendela ke dunia luar” dan melakukan suatu aggiornamento, suatu penyesuaian dengan tuntutan zaman” (Frans Magnis Suseno, 2017).

    Berdasarkan kedua dokumen di atas, maka pembagian tugas dan peranan umat Allah dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut.

    1. Uskup, Imam dan Diakon

    Sebagai gembala dan pengganti para Rasul, dalam diri seorang Uskup berkat tahbisannya, ia dibantu oleh para imam, “Hadirlah di tengah Umat Beriman Tuhan Yesus Kristus, Imam Agung tertinggi” (Lumen Gentium, art. 21). Jadi, seorang uskup menghadirkan Kristus bagi umat Katolik, mewartakan sabda-Nya kepada semua bangsa, dan tiada hentinya memberikan Sakramen-sakramen iman kepada umat beriman. Sebab melalui mereka (lih. 1 Kor 4:15), Yesus menyaturagakan anggota-anggota baru ke dalam tubuh-Nya berkat kelahiran kembali melalui sakramen permandian. Kemudian para imam dan diakon juga dilibatkan dalam karya penggembalaan ini. Mereka semua, berkat kebijaksanaan dan kearifan oleh Roh, membimbing kawanan umat Allah menuju ke kebahagiaan kekal.

    “Para Gembala yang dipilih untuk menggembalakan kawanan Tuhan itu pelayan-pelayan Kristus dan pembagi rahasia-rahasia Allah (1 Kor 4:1) kepada mereka dipercayakan kesaksian akan Injil tentang rahmat Allah (Rm 15:15; Kis 20:24) serta pelayanan Roh dan Kebenaran dalam kemuliaan (2 Kor 3:8-9).

    1. Biarawan/ti

    Mereka merupakan kelompok atau komunitas yang terdiri atas “laki-laki dan perempuan yang hidup dalam biara/komunitas, yang mengikrarkan dan membaktikan diri pada pengabdian kepada Allah dan pelayanan Gereja melalui tiga kaul. Tiga kaul: Kemiskinan (menyatakan bahwa mereka tak boleh memiliki sesuatu secara pribadi), kaul keperawanan (yaitu keterikatan untuk tidak berkeluarga dan tidak aktif secara seksual), dan kaul Ketaatan (yaitu mereka memilih hidup di bawah seseorang atasan dan taat kepadanya). (Magnis Suseno, 2017, KHK 573).

    1. Awam

    Semua umat beriman Kristiani yang tidak termasuk Kaum Religius (Klerus dan biarawan/ti), yang karena berkat sakramen Baptis menjadi pengikut Kristus. Disebut awam karena mereka tidak terlibat aktif dalam panggilan khusus. Umat beriman awam juga terpanggil berkat rahmat sakramen Baptis yang diterima dan juga boleh menjadi pewarta kabar gembira kepada segala makhluk dan sampai ke ujung dunia (KHK 207).

    Bab II

    Situasi Internal dan Eksternal Di Keuskupan Agung Pontianak (KAP)

    1. Kemajemukan Sosial, Ekonomi, Politik dan Budaya

    Kemajemukan sosial dalam Gereje Katolik tampak melalui berbagai macam latar belakang etnis, budaya, bahasa, pekerjaan, kedudukan sosial, dan pandangan hidup. Tatanan tenaga pelayanan tertahbis, religius dan keadaan umat yang berwarna-warni ini menjadi dasar pembangunan spiritualitas Gereja. Di samping  imam-imam keuskupan, terdapat juga lebih dari dua puluh Ordo/Kongregasi yang berkarya di keuskupan ini (ed. Wiliam Chang, 2016). Umat Katolik yang majemuk ini tersebar di 26 paroki (sekarang 30), yang mencakup Kota Madya Pontianak, Kota Singkawang, Kab. Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Bengkayang dan Landak. Di satu sisi, kemajemukan ini adalah kekayaan Gereja Katolik yang perlu terus menerus diolah dengan baik untuk mewujudkan “Gereja sebagai Tubuh Mistik, yang dipimpin oleh Yesus Kristus, yang merangkul semua golongan umat” (Bdk. Gal 6:15, 2Kor 5:17), (imankatolik.or.id). Dengan ini, Mgr. Agustinus Agus, selaku Gembala umat di KAP ini semangat dalam mottonya: “Instaurare Omnia in Christo” “Semua dipersatukan dalam Kristus” (Bdk. Ef 1:10). Mengambil semangat yang ditelah lebih dahulu digaungkan oleh Paus Pius X, Mgr. Agustinus mencoba mengaplikasikan teladan iman kepada umat bahwa setiap orang itu berbeda, namun bisa bersatu demi kebaikan bersama (tribunpontianak.co.id). Namun di sisi lain, kemajemukan, jika tidak diolah dengan baik, akan memunculkan kendala-kendala lainnya yang mungkin akan menjadi petaka bagi Gereja Katolik itu sendiri. Hal itu bahkan dapat menjadi pemicu keretakan dan perpecahan sosial dan kehidupan menggereja akibat adanya salah paham atau berbenturan dalam urusan kepentingan satu sama lain.

    Kehadiran Gereja yang sangat majemuk ini dipersatukan oleh Kristus Yesus sendiri, yakni melalui Sakramen Pembaptisan (Bdk. Ef 4:4). Kesatuan dan keanekaragaman ini hendaknya semakin dihargai oleh segenap umat beriman Katolik dalam keuskupan ini. Setiap nafas dan gerak lanngkah keuskupan ini mencerminkan diri sebagai Tubuh yang terdiri dari berbagai bagian yang saling tergantung satu sama lain, dalam perihal pelaksanaan tugas pelayanan misioner. Kesatuan di dalam kemajemukan ini menjadi kekuatan seluruh Gereja untuk meneruskan misi penyelamatan umat manusia dan seluruh jagat raya.

    1. Menghidupi “Keluarga Injili”

    Di tengah kemajemukan sosial ini, KAP senantiasa mengusahakan persaudaraan injili berupa Tubuh Kristus sebagai keluarga rohani (ed. Wiliam Chang, 2016). Keluarga ini mengenal sistem kekerabatan rohani, yang menempatkan Yesus Kristus sebagai Kepala seluruh keluarga dan kita sekalian adalah angota-anggota dari tubuh yang sama (bdk. 1 Kor 12). Ciri injili keluarga rohani ini nampak dari kesadaran Gereja untuk menghidupi dan mewartakan Kabar Baik kepada yang miskin, memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, penglihatan kepada yang buta, pertolongan kepada orang yang tertindas, dan pemberitaan bahwa rahmat Tuhan telah datang (Bdk Luk 4:19-20).

    “Sebagai keluarga rohani, KAP menjunjung nilai katolisitas, kerukunan antar anggota keluarga, kerja sama yang baik, ketangguhan dalam menghidupi iman-kepercayaan, kemandirian, rasa memiliki, kerja kersa, keterampilan, percaya diri, terbuka, dialog, sikap mendengarkan, memperbarui diri terus menerus, saling menolong, rasa inkulturatif dan tanggap terhadap tanda-tanda zaman” (Ed. Wiliam Chang, 2016).

    Semangat kekeluargaan Injili tercermin dari sikap Gereja dalam hidup bermasyarakat. Dalam rangka kerja sama yang baik, Gereja tetap merasa diri dipanggi untuk siap bersaksi di tengah-tengah masyarakat, mengadakan penginjilan kembali (reevangelisasi) di kalangan umat, memperhatikan keluarga-keluarga Katolik, meningkatkan kemampuan kaum perempuan, mejunjung keutuhan ciptaan, dan siap melayani dalam jiwa misioner (Christus Domini, no. 17). Semangat kekeluargaan ini mendorong setiap anasir Gereja untuk bekerja sama dalam bidang pelayanan pastoral, pendidikan, karya sosial, dan karya amal yang menolong mereka yang berada dalam kesusahan dan keadaan hidup yang memilukan.

    1. Kemandirian

    Kemandirian menjadi ciri perkembangan dan kedewasaan Gereja dalam semangat kerja sama seperti Yesus dengan murid-murid-Nya. Kemandirian ini mengandaikan kerja kerjas anggota Gereja yang tersebar di seluruh dulu wilayah KAP. Kemandirian inimencakup bidang: 1. Ketenagaan, 2. Keuangan, 3. Program pelayanan terpadu setiap komisi, paroki, dan komunitas-komunitas rohani sekarang dan di masa depan. Kemandirian menjadi ciri perkembangan dan kedewasaan Gereja dalam semangat kerja sama dan saling mendukung (Ed. Wiliam Chang, 2016).

    Dalam bidang tenaga pelayanan Gereja, KAP memiliki Seminari Menengah di Nyarumkop sejak tahun 1949, yang bertujuan untuk mempersiapkan pendidikan calon imam, yang akan melayani kebutuhan umat di seluruh keuskupan ini. Untuk itu, dibutuhkan juga tenaga pelayanan yang bermutu agar bisa melayani dengan baik. Sejak tahun 1998 telah dimulai Sekolah Tinggi Teologi Pastor Bonus, yang dirintis oleh Uskup-uskup se-Kalimantan di Pontianak. Hal itu supaya setiap calon imam dapat mempersiapkan diri dalam konteks hidup masyarakat di daerah Kalimantan. Tempat persemaian ini juga perlu dibenahi dengan memperhatikan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat dewasa ini. Lembaga pendidikan calon imam perlu menggalang kerja sama dengan segenap pihak awam yang berkeinginan serta bertindak baik dalam bidang pelayanan pastoral dan sosial Gereja. Oleh karena itu, staf pendidik yang berkualitas dan sarana pendidikan yang memadai senantiasa diusahakan terus menerus (ed. Wiliam Chang, 2016, Benyamin Yosef Bria, 2004, Optatam Totius, no. 2-3).

    Dalam bidang kemandirian berkaitan dengan keuangan pada tingkat keuskupan, setiap paroki dan komisi perlu digalakkan terus dengan lebih melibatkan segenap umat dalam kegiatan pastoral. Komputerisasi pengelolaan keuangan dimulai dari tingkat keuskupan hingga ke paroki-paroki adalah sebuah kebutuhan. Pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab termasuk tututan Gereja dewasa ini. Pmbentukan Dewam Keuangan pada tingkat keuskupan dan paroki menolong proses pengelolaan keuangan dengan lebih profesional. Pakar keuangan dapat dimintai pendapat-pendapat yang bijaksana sebelum pengamilan keputusan menyangkut hajat hidup umat banyak. Pembangunan-pembangunan sedapat mungkin melibatkan peran serta umat sehingga mereka ikut bertanggung jawab sebagai warga Gereja dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. keterlibatan umat mencerminkan panggilan dan tanggun jawab Gereja dalam proses pewartaan Kabar Baik di tengah-tengah masyarakat kita (ed. Wiliam Chang, 2016).

    Kemudian dalam bidang “program terpadu” yang ada di keuskupan, dalam hal ini, “paroki dan komunitas-komunitas di doa dalam keuskupan perlu ditingkatkan terus, sehingga kerja sama antarkomisi, antarwarga paroki, dan antarparoki serta antarkomunitas doa bisa berjalan dengan baik. Program terpadu ini akan menuntut umat Katolik mengikuti arah dasar seluruh kegiatan dalam keuskupan ini” (Ed. Wiliam Chang, 2016).

    Sebagai sebuah Keuskupan, Pontianak merupakan daerah yang sangat luas dengan jumlah umat sesuai data sensus umat Katolik tahun 2016, yakni lima ratus ribu lebih jiwa (ed. Wiliam Chang, 2016). Berangkat dari data jumlah umat ini, dan tentunya juga kedaan sekitarnya, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi terbentuknya spiritualitas imam diosesan di KAP antara lain sebagai berikut: situasi sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Terlihat sangat jelas sekali kemajemukan di sini. Dalam buku pedoman Unio Indonesia (2002) dikatakan bahwa:

    “Masyarakat Indonesia sebagai medan penghayatan dan perwujudan imamat para anggota unio Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sedang mengalami perubahan. Dalam masyarakat tersebut, muncul keprihatinan-keprihatinan seperti muncul konflik SARA, merosotnya nilai-nilai moral, kehancuran sendi-sendi dasar pendidikan, ketidakadilan gender, dan pelanggaran HAM. Perubahan tersebut terus meminta perhatian Gereja semakin mendesak agar menyuarakan arus keterbukaan terhadap sesama. Hal inipun kedepannya melahirkan gerakan-gerakan yang memperjuangkan kemanusiaan. Keadilan, dan perdamaian”.

    Memang tidak mudah untuk menentukan bentuk pastoral yang ideal itu seperti apa. Pada intinya semua hal itu membutuhkan usaha-usaha dan kerja keras dari Uskup dan para imamnya dalam menemukan dan melaksanakannya. Hal-hal itu akan dijabarkan ke dalam poin-poin di bawah ini.

    a. Spiritualitas Imam Diosesan/Keuskupan Agung Pontianak

    Dalam usaha memahami spiritualitas imam diosesan, Donald Cozzens, seorang rektor sebuah seminari menulis bahwa “Inti dari semua diskusi mengenai mutu pelayanan imam adalah ‘ontensistas dan kematangan’ spiritualitas imam itu sendiri” (Kristanto Pr, 2009).  Lebih lanjut lagi dikatakannya bahwa dua hal itu pun sangat berpengaruh pada kotbah-kotbah seorang imam, kepemimpinannya, perhatian pastoral dan pelayanannya. Menurutnya, segala ketrampilan dan materi bisa dipelajari dan diajarkan, namun semua itu akan tetap menjadi “teknik” yang mengawang semata dalam ide jika tidak dilandaskan pada hidup rohani yang kuat.

    Spiritualitas berakar pada sikap dasar seseorang terhadap kehidupan  – hidup seutuhnya – bukan hanya sekedarnya sisi kultisnya. Spiritualitas itu mencakup semua perilaku yang mengalir dari sikap dasar itu (Kristanto Pr, 2009). Demikian spiritualitas mengarahkan seluruh hidup seseorang yang dihayati dalam kenyataan hidupnya yang amat konkret. Sikap dasar dan tingkah laku yang menlari dari padanya, juga dibentuk dan diwarnai oleh kesadaran dan iman akan Yang Transenden – Yang mengatasi dirinya dan dunia yang tampak, yang kemudian memberi makna, arti, dan arah hidup seseorang. “Kalau kesadaran akan Yang Transenden ini merasuki seluruh hidup seseorang, mempengaruhi sikap dan tingkah lakunya, seseorang itu disebut ‘rohani’ ”.

    Demikianlah tulisan Donald tersebut hendak mengatakan bahwa spiritualitas itu berarti jalan atau cara hidup seseorang yang menghayati hidupnya sebagai hidup yang terhubung dengan Yang Transenden, dengan Tuhan. Kemudian, yang dimaksud dengan corak spiritualitas yang berakar dan dibentuk oleh indentitas itu berarti identitas seorang imam diosesan adalah bahwa ia dipilih sebagai perantara dalam hubungan antara Allah dengan Manusia.

     

    Bab III

    1. Aktualisasi terhadap spiritualitas Imam keuskupan masa kini

    Sejauh kita telaah, spiritualitas imam diosesan yang telah disebutkan di atas tak lepas dari apa yang telah diajarkan dalam Konsili Vatikan II. Pedoman dalam berpastoral yang telah ditetapkan di setiap keuskupan, khususnya pedoman/Statuta Keuskupan Regio Jawa (Para Wali Gereja Regio Jawa, 1996). Dalam menanggapi tema Eklesiologi Konsili Vatikan II, maka Keuskupan di setiap daerah dan dunia, khususnya di Indonesia seturut dengan Statuta Keskupan Regio Jawa, menetapkan beberapa hal yang penting. Berbagai persoalan serta peristiwa yang terjadi dan dialami oleh Gereja di Pontianak secara khusus, merupakan tantangan dan juga sekaligus peluang bagi Gereja Keuskupan Agung Pontianak untuk membaharui diri. Pembaharuan diri ini berorientasi dan berintegrasi pada nilai-nilai yang terdapat pada aspek yang ditekankan oleh Konsili Vatikan II. Pertama-tama berkaitan dengan kehidupan dan pelayanan pastoral para imam. Secara menyeluruh, bentuk konkrit dari upaya aktualisasi terhadap gagasan Konsili Vatikan II itu nampak pada adanya suatu pembaruan spiritualitas ataupun model pastoral di KAP. Model Pastoral itu dibagi menjadi dua, yaitu dari dalam dan dari luar (ed. Wiliam Chang, 2016), yang akan diuraikan pada penjelasan berikut.

    A. Pembenahan ke Dalam

    Misi untuk mewujudkan Gereja Katolik yang menjawab kebutuhan zaman dewasa ini (Missio Ad Intra), pembenahan terus-menerus dalam tubuh Gereja merupakan suatu tanggung jawab bersama. Secara khusus pada tahun 2016 Gereja kita diminta untuk memerhatikan Surat Gembala KWI tentang Keluarga, yang merupakan rangkuman hasil SAGKI 2016 tentang keluarga. Sambil memerhatikan ketentuan-ketentuan dalam Kitab Hukum Kanonik, pembenahan internal organisasional dengan tenaga-tenaga pastoral yang profesional tak terhindarkan.

    1. Struktur Organisasi

    Struktur organisasi pada tingkat keuskupan, paroki, stasi, dan organisasi kategorial yang efisien akan menolong pengembanan tugas pelayanan yang efektif. Penjabaran tugas (job description) yang jelas dan terpantau dengan baik akan mendukung semua jenis tugas pelayanan dalam bidang masing-masing Transparansi, kerja sama yang baik dan sehat antarorgan struktur organisasi akan meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh umat Katolik. Sekretariat Keuskupan dan paroki berusaha mengadakan pendataan yang teliti tentang jumlah dan keadaan umat dalam setiap bidang pelayanan. Bank data 3 tentang seluruh situasi keuskupan diperlukan dalam proses penyusunan rencana pelayanan Penerapan media komunikasi modern akan memperlancar tugas dan pelayanan pastoral Komputerisasi semua data di setiap paroki akan memperlancar proses pelayanan umat dewasa ini.

    1. Harta-Benda Keuskupan

    Harta benda keuskupan tersebar dalam setiap paroki dalam yurisdiksi Keuskupan Agung Pontianak. Perlu diteruskan program inventarisasi dan sertifikasi kendaraan, tanah dan bangunan milik keuskupan, sehingga bisa terpelihara dan terpantau dengan baik Tanggung jawab dan transparansi dalam penggunaan harta benda umum perlu diperhatikan dan dijalankan dalam setiap bidang pelayanan. Setiap pastor paroki dapat mendukung program ini dengan memberikan informasi teliti yang sewaktu waktu diperlukan. Proses pemeliharaan atau perawatan harta benda keuskupan termasuk tanggung jawab pastor paroki dan seluruh umat Katolik

    1. Komisi-Komisi

    Sebagai perpanjangan tangan Uskup Agung Pontianak, sampai sekarang terdapat sembilan Komisi (Keluarga, Kateketik, Kerawam, Pendidikan, PSE, Liturgi Delegat Alkitab, Komunikasi Sosial, Kendaraan, dan Kepemudaan), yang masih aktif bekerja. Program kerja setiap komisi disusun, dikoordinasi, dan disampaikan dalam forum pertemuan antarkomisi dan kepada para pastor paroki, sehingga program itu dapat dijalankan dalam bingkai kerja sama yang baik antara komisi dan paroki-paroki. Koordinasi kerja sama antarkomisi dalam keuskupan terus digalakkan, yang tampak dalam perencanaan dan pelaksanaan program secara bersama. Langkah-langkah pelayanan bersama yang melibatkan pastor-pastor paroki dan segenap umat memerlukan pelayanan lintaskomisi.

    1. Yayasan-Yayasan

    Pengurus dan akta Yayasan milik keuskupan perlu dipantau dan ditinjau dengan baik, sehingga mereka yang dipercayakan untuk menangani Yayasan sungguh bisa menunai kan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Pengurus Yayasan (Sekolah. Rumah Sakit, Persekolahan, Pertukangan, dan Lembaga Amal) adalah motor yang menggerakkan seluruh roda pelayanan yayasan. Jadwal pertemuan atau rapat Yayasan secara rutin perlu diterapkan, supaya bisa menjawab kebutuhan umat di lapangan. Tenaga profesional dan dedikatif diperlukan dalam setiap bidang pelayanan, sehingga Gereja bisa menyajikan pelayanan terbaik untuk seluruh Gereja. Kerja sama dengan semua pihak yang berkehendak baik akan lebih menghidupkan dan mengaktifkan yayasan-yayasan dalam naungan keuskupan sehingga penanganan pelayanan kategorial bisa berkembang dengan lebih baik.

    1. Komunitas-Komunitas Doa

    Secara formal telah terdaftar 23 komunitas doa, yang dikoordinasi oleh BPK (Badan Pelayanan Karismatik). Pendampingan dan pemantauan terhadap kegiatan komunitas doa termasuk tugas BPK dan moderator setiap komunitas doa. Setiap komunitas memiliki visi-misi dan warna tersendiri dalam pelayanan. Komunitas ini umumnya membuka peluang terutama bagi mereka yang ingin memenuhi kehausan rohani dalam bentuk kegiatan doa dan pelayanan rohani di semua kalangan umat. Komunitas-komunitas ini perlu lebih peduli dan memperhatikan keadaan dan kebutuhan real umat Katolik setempat. Sebuah jaringan kerja sama yang terpadu ditingkatkan dalam sistem koordinasi terpadu yang baik.

    1. Kesehatan

    Pelayanan kesehatan termasuk salah satu bidang pelayanan penting sejak kedatangan misionaris di keuskupan ini, antara lain, dengan mendirikan persekolahan, klinik klinik dan rumah sakit. Sebuah pelayanan yang baik, profesional dan menjawab kebutuhan masyarakat ditangani dengan serius. toring dewasa ini perlu Sistem moni (pemantauan) dan evaluasi (penilaian) berkala dengan melibatkan semua pihak dalam bidang kesehatan adalah salah satu kunci yang dapat memperbaiki pelayanan dalam bidang kesehatan. Masukan-masukan berharga dari kalangan masyarakat akar rumput sudah waktunya diperhatikan dan ditanggapi, sehingga mutu pelayanan dapat ditingkatkan terus dari waktu ke waktu. Di tengah dunia persaingan, kehadiran pelayanan dan peran rumah sakit kita seharusnya ditingkatkan. Rumah-rumah sakit di bawah naungan Yayasan Keuskupan sudah waktunya berbenah diri secara profesional sehingga bisa menjawab kebutuhan masya rakat. Tenaga-tenaga profesional dan berjiwa pengabdian sangat dinantikan dalam memajukan pelayanan kemanusiaan ini.

    1. Pendidikan

    Pelayanan dalam bidang pendidikan formal dan kesehatan berjalan serempak. Sekolah sekolah yang berpayung pada Yayasan Perum milik Keuskupan perlu lebih diperhatikan Kerja sama antarsekolah Katolik sangat pen ting dalam menjawab tuntutan pendidikan dewasa ini. Penyusunan langkah-langkah konkret pelayanan dalam dunia pendidikan formal berupa kebijakan-kebijakan bersama tidak cukup hanya mendongkrak mutu pendidikan, tetapi juga perlu memerhatikan mereka yang berekonomi lemah dan dipinggirkan, sehingga bisa mengecap pendidikan yang baik di sekolah-sekolah asuhan kita. Koordinasi sekolah-sekolah Katolik dengan memerhatikan visi dan misi Keuskupan sedang dinantikan agar terwujud iklim pendidikan yang semakin baik dan sehat. Profesionalitas dalam pengelolaan dunia pendidikan formal adalah tuntutan dasar dalam mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kita dalam proses lebih memanusiawikan manusia.

    1. Pelayanan Sosial

    Karya pelayanan sosial terutama bagi mereka yang miskin, lemah, dan tersingkir sangat penting diperhatikan. Lembaga-lembaga pelayanan sosial yang bergerak dalam bidang pertolongan korban bencana alam, musibah, dan pengobatan gratis ditingkatkan terus, baik pada tingkat parokial maupun stasi-stasi. Kebutuhan-kebutuhan dasar umat sederhana seharusnya lebih diperhatikan dan ditanggapi. Kerja sama dan keterlibatan dengan segenap lapisan umat akan menentukan perwujudan pelayanan sosial hingga sekarang. Peringanan biaya pengobatan dan pendidikan mereka yang sungguh berekonomi lemah dan dipinggirkan adalah sektor pelayanan utama yang masih berjalan aktif sampai sekarang Penggunaan dana APP yang tepat sasar dan sesuai dengan kebutuhan umat termasuk langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan sosial.

    1. Optimalisasi Penggunaan Gedung Pusat Pastoral

    Pada dasarnya gedung ini berada dalam pengaturan dan pengawasan Sekretariat Keuskupan Agung Pontianak. Hingga sekarang Kantor Ekonom Keuskupan masih menempa gedung ini. Gedung ini masih dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok doa, mudika legioner dan katekumen. Pemanfaatan gedung pusat pastoral di Jl. H. Juanda (Pontianak perlu dikelola dengan lebih baik. Sebuah evaluasi menyeluruh atas penggunaan gedung perlu dilakukan, sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal.

    1. Pastoral Kategorial

    Pastoral kategorial di kalangan anak-anak kaum remaja, pemuda, dan mahasiswa termasuk kebutuhan pastoral yang mendesak, yang perlu lebih diperhatikan. Pembinaan anak-anak usia dini selama ini ditangani oleh pengelola Sekolah Minggu dalam koordinasi dengan Komisi Karya Kepausan. Tenaga tenaga sukarelawan yang terlatih akan meningkatkan mutu pelayanan di kalangan anak-anak. Kerja sama dengan pihak orang tua tak bisa dilalaikan sedikit pun. Jejaring kerja sama yang baik perlu dibangun dalam mengembangkan pelayanan pastoral kategorial ini.

    a. OMK

    Pelayanan pastoral di kalangan Orang Muda Katolik (OMK) sudah bergerak dan masih perlu dioptimalkan sambil memerhatikan kebutuhan mereka. Gerakan pelayanan ini tidak cukup hanya bersifat masif, tetapi sebaiknya dilaksanakan secara rutin di tingkat parokial sehingga bisa menjangkau OMK sebanyak mungkin. Pastor paroki sebaiknya mengambil langkah-langkah konkret untuk menghidupkan OMK dan mengadakan kegiatan-kegiatan dan pelatihan-pelatihan yang membekali mereka untuk menyongsong masa depan. Bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas kaum muda termasuk agenda penting yang terdaftar dalam seluruh program pembinaan. Langkah dan tindakan konkret untuk menyelamatkan OMK dar bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk salah satu prioritas utama.

    b. Pemuda/i Katolik

    Jumlah pemuda/i Katolik kian hari kia berkembang dan mereka tersebar di hampir semua paroki secara merata. Jumlah katekumen tidak pernah surut. Kebanyakan dari antara mereka masih menuntut ilmu pengetahuan di bangku sekolah. Merek ini akan menjadi masa depan Gereja kita Di samping orang tua, pendidik di sekolah dan masyarakat, terasa penting tenaga seorang imam yang bisa mendampingi dalam perjuangan hidup mereka sebagai pemuda yang beridentitas Katolik. Kejelasan orientasi hidup kaum muda tidak tersangkalkan. Penanaman nilai-nilai Katolik sudah waktunya ditingkatkan, sehingga mereka memili bekal menapaki masa depan yang cerah Program kaderisasi perlu dirancang dengan sistematis dalam menghadapi tantangan tantangan ekonomi, politik, hukum, sosial kebudayaan dan religius di masa depan.

    c. Mahasiswa/i

    Jumlah mahasiswa Katolik di seluruh Pontianak hampir mencapai 5.000 orang, yang tersebar di sejumlah Perguruan Tinggi, seperti Universitas Tanjungpura, Perguruan Tinggi Widya Dharma, Universitas Panca Bakti, IKIP, Akademi Perawat, Akademi Kebidanan, Universitas Muhammadyah. Hampir semua mahasiswa/i dari luar daerah Pontianak tinggal di rumah-rumah kos milik masyarakat umum. Asrama yang ditangani oleh Bruder dan Suster tidak selalu diminati. Dalam keadaan ini, perhatian dan perawatan hidup rohani mahasiswa/i sangat diperlukan, sehingga selama mengecap pendidikan di Pontianak mereka mendapat pendampingan yang diharapkan. Tenaga imam yang secara khusus mendampingi mahasiswa/i akan banyak menolong mereka dalam memenuhi keperluan hidup rohani. Kegiatan-kegiatan spiritual bisa dijalankan dengan mekanisme terpadu yang merangkul semua mahasiswa/i. Program kerja yang jelas dan terencana dengan baik sangat diperlukan dalam menjalankan karya kerasulan di kalangan mahasiswa/i.

    d. Keluarga

    Salah satu pilar utama dalam hidup menggereja adalah keluarga. Sebagai “seminari kecil keluarga bisa menjadi tempat persemaian benih-benih panggilan dalam hidup menggereja. Di dalam keluargalah seseorang dapat mempelajari cinta kasih dan kesetiaan Tuhan (Kel. 12:25-27; 13:8, 14-15; UI. 6:20-2 13:7-11; 1 Sam. 3:13). Di dalam keluargalah anak-anak mempelajari pelajaran-pelajaran mereka yang pertama dan terpenting tentang kebijaksanaan, yang terkait dengan kebajikan dalam hidup manusia (Sir. 3:1-16; 7:27-28).

    Justru itu, perhatian Gereja terhadap keadaan dan perkembangan keluarga termasuk sala satu prioritas dalam memajukan kehidupan menggereja. Perhatian, pendampingan dan bantuan Gereja sangat diperlukan oleh keluarga-keluarga yang sedang mengalami krisis hidup beriman. Kehadiran seorang imam dalam kerja sama dengan kaum awa untuk lebih memerhatikan keluarga-keluarga secara umum mendapat skala prioritas dalam keuskupan ini. Dengan memperhatikan keluarga-keluarga Katolik, Gereja secara tidak langsung ikut mendukung pendidikan keluarga bagi anak-anak mereka.

    e. Gerakan awam

    Sebagai bagian integral hidup menggereja, awam yang aktif dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan kemasyarakatan adalah bagian integral Gereja. Panggilan kaum awam sebagai imam, nabi, dan raja adalah menjadi garam dan terang dunia (Mat. 5:3 16). Merupakan panggilan dan tugas kaum awam untuk mewartakan Injil dengan memberikan kesaksian hidup yang berakar di dalam Kristus dan menghidupi kenyataan kenyataan dewasa ini. Kenyataan-kenyataan ini mencakup keadaan hidup dalam keluarga, dunia kerja, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan penelitian, dan penunaian tanggung jawab dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Kaum awam dipanggil untuk mengolah spiritualitas kaum awam, yang dengannya mereka dilahirkan kembali sebagai manusia baru, yang dikuduskan dan diresapi oleh misteri Allah dan sanggup menggarami masyarakat. Nilai-nilai dan kekayaan rohani yang baik diawetkan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Selain itu, Gereja membawa terang di tengah kegelapan kehidupan menggereja. Sejak awal karya misi hingga kini kaum awam sudah berjasa besar dalam membangun dan memajukan Gereja Katolik.

    Gerakan awam dewasa ini perlu lebih memerhatikan dan menanggapi tanda-tanda zaman dan kebutuhan umat di tengah tengah dunia modern. Masalah-masalah yang sedang berkembang dalam Gereja dan masyarakat perlu dipantau dengan saksama, sehingga Gereja bisa mengambil sejumlah langkah antisipatif dan pembenahan yang diperlukan. Keterlibatan awam dalam memajukan kehidupan sosial, ekonomi, politik. hukum, dan kebudayaan tergolong langkah langkah yang penting diambil dalam proses mempersiapkan masa depan yang baik bagi seluruh Gereja.

    B. Pembenahan dari Dalam

    1. Keadilan, Kedamaian, dan Keutuhan Ciptaan

    Gereja Katolik menyadari bahwa perjuangan untuk mewujudkan keadilan, kedamaian, dan keutuhan ciptaan merupakan tugas integral dalam hidup menggereja (Missio Ad Extra). Sejak kemerdekaan hingga sekarang, keadilan sosial belum dinikmati oleh segenap anak bangsa, termasuk warga Gereja Katolik. Jumlah umat Katolik yang terjerat kemiskinan tidak sedikit dan mereka tersebar di hampir semua paroki. Ekonomi kerakyatan yang dirintis oleh CU ternyata menolong umat dalam mewujudkan kesejahteraan rumah tangga. Kesetia-kawanan sosial antaranggota umat perlu ditingkatkan terus dalam wujud nyata, seperti saling menolong dan saling mendukung dalam usaha memperbaiki kesejahteraan hidup sehari hari. Masalahnya, langkah-langkah konkret apakah yang seharusnya ditempuh oleh Gereja Katolik untuk mengatasi ketidak-adilan struktural di tengah masyarakat kita? Unsur-unsur sosialapakah dalam masyarakat kita yang dapat diajak untuk menghadapi dan memecahkan masalah kemiskinan di tengah-tengah masyarakat kita?

    Kedamaian termasuk salah satu unsur penting dalam kehidupan menggereja. Dalam kurun waktu satu dekade lebih, Gereja Katolik di daerah Kalbar berada dalam iklim damai dan aman. Konflik individual, horizontal, vertikal dan sektoral dalam masyarakat terkadang muncul sebagai reaksi atas ketidak-adilan dalam bidang penegakan hukum positif. Sedangkan secara umum, Gereja Katolik berada dalam keadaan damai dan terluput dari konflik-konflik terbuka dan terselubung yang merugikan orang banyak. Siasat untuk menjaga dan melestarikan damai sangat diperlukan supaya Gereja dan masyarakat dapat berkembang dengan baik dari waktu ke waktu.

    Keutuhan ciptaan sedang mengalami krisis. Tanah masyarakat lokal dilepas atau dijual tanpa mempertimbangkan masa depan anak cucu. Pelepasan tanah berarti melepaskan diri dari peluang dan kemungkinan untuk mengembangkan usaha-usaha produk lokal. Mentalitas untuk menjaga dan mengolah tanah secara intensif perlu dipupuk terus. Hutan yang diubah menjadi sebuah kawasan perkebunan monokultur akan mendatangkan dampak ekologis bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Jenis tanaman yang dapat dikonsumsi masyarakat sebagai sayur mulai hilang dari perkebunan monokultur dalam ukuran raksasa. Keseimbangan alam terganggu sejak pembukaan lahan dengan sistem pembakaran hingga penggunaan pupuk kimia yang merusak struktur tanah pertanian di daerah Kalbar. Langkah-langkah konkret dan bijaksana yang mempertimbangkan masa depan diperlukan dalam proses menyejahterakan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Perjuangan Gereja Katolik untuk mewujud kan keadilan, damai, dan keutuhan ciptaan perlu menggandeng semua unsur dalam masyarakat, sehingga sebuah jejaring kerja sama antarunsur sosial dapat bergerak bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, damai, dan menyatu dengan seluruh lingkungan hidup. Kerja sama ini termasuk keterbukaan dan keterlibatan Gereja dalam membaca dan menanggapi tanda tanda zaman di tengah-tengah masyarakat

    1. Jejaring Dialog

    Gereja Katolik tetap menunjukkan diri sebagai himpunan warga masyarakat yang selalu terbuka dari waktu ke waktu untuk menjalin hubungan kerja sama yang baik dan sehat demi kepentingan seluruh Gereja. Jaringan kerja sama ini dianggap baik sejauh tidak mengaburkan misi utama Gereja Katolik untuk membawa Kabar Baik di tengah-tengah masyarakat dan merangkul semua golongan. Jaringan kerja sama ini sehat, sejauh otonomi dan perwujudan diri Gereja Katolik tidak dikaburkan oleh kerja sama antarunsur sosial dalam masyarakat.

    Sebuah dialog yang menjunjung keterlibatan  Gereja sangat tepat untuk daerah Kalbar, sehingga Gereja bisa aktif mengambil bagian dalam menegakkan keadilan, mengentas kemiskinan, dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Keterlibatan Gereja, sejauh ini, telah melibatkan kegiatan-kegiatan dalam komisi komisi Keuskupan Agung Pontianak, seperti PSE, Kateketik, Komsos, KKM, Pendidikan, Kepemudaan. Kegiatan komisi-komisi ini bisa menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang berkehendak baik, seperti LSM dalam dan luar negeri yang sungguh-sungguh memperjuangkan kesejahteraan masyarakat banyak. Dialog dalam hampir semua bidang hidup dan karya tak terelakkan. Prinsip dasar dialog ini menjunjung nilai kebenaran, kejujuran, kebaikan, dan kesejahteraan umum. Sikap dasar sopan santun dan saling menghargai mencerminkan sikap Gereja yang mengakui kesederajatan setiap manusia dan lembaga agama yang dianut. Dialog yang sedang berjalan diteruskan dengan mengadakan kegiatan-kegiatan nyata yang menyentuh kemanusiaan, keadilan, kedamaian, dan keutuhan ciptaan.

    1. Hubungan Antaragama

    Forum kerja sama lintas-agama terasa penting supaya Gereja bisa menempatkan diri dengan baik di tengah-tengah masyarakat majemuk yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Niat pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mendorong kita sekalian untuk aktif mengusahakan kerja sama yang baik dan sehat demi kedamaian dan kerukunan antarumat beragama. Dialog kehidupan sebagai umat beriman jauh lebih penting daripada dialog dengan kata-kata dan melalui forum pertemuan artifisial yang terkadang bersifat pro forma.

    Pertemuan dan rapat-rapat yang terkait dengan masalah hubungan antaragama perlu dihadiri sedapat mungkin, sehingga Gereja kita memiliki informasi terkini dan memadai dalam dunia hubungan antaragama. Situasi dan kondisi setiap agama akan menolong kita untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam pewartaan Kabar Baik. Bentuk dan jenis kerja sama apakah yang dapat digalang dalam proses membangun sebuah masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera. Jejaring kerja sama yang berdasarkan keterbukaan dan kejujuran akan menolong kita untuk saling mengenal dan mendukung dalam memajukan kehidupan rohani masyarakat. Sikap toleran dipupuk dan dikembangkan terus dalam kalangan masyarakat terkecil dulu, sehingga bisa merambat ke kalangan masyarakat yang lebih luas. Nilai-nilai dasar dalam falsafah hidup bangsa, yaitu Pancasila, dapat menjadi acuan utama dalam membangun hubungan persaudaraan lintas-agama.

    Kesimpulan

    Pedoman berpastoral yang agung dan sangat baik sekalipun tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila hanya melekat pada tataran ide dan tulisan semata. Demikian juga jika apa yang tertulis tersebut tidak sesuai dengan realita. Statuta Pastoral Regio Jawa menurut memang baik dan bagus dan menjadi contoh bagi terealisasinya kegiatan berpastoral di Indonesia, khusunya Kalimantan. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semuanya bisa diterapkan di Kalimanta. Berkenaan dengan hal pokok, seperti pelayanan orang sakit, pembaptisan, dan sakramen-sakramen lainnya tentu saja bisa. Tetapi, untuk mengaplikasikanya, terutama jika membicarakan mengenai medan pastoral, jarak tempuh serta tantangan lainnya. Sekali lagi bahwa, tantangan dan peluang yang ada tersebut justru menambah nilai juang yang indah dalam pelayanan Kabar Baik bagi semua orang yang ada di Kalimatan, terkhusus di Keuskupan Agung Pontianak (KA). Indahnya kemajemukan Sosial, Budaya, Ekonomi dan Politik di KAP merupakan situasi di mana iman itu membutuhkan perjuangan yang tidak mudah. Namun justru dengan itu, iman umat Katolik di KAP semakin menjadi kuat dan tahan uji dalam mengikuti Kristus Yesus.

    Daftar Pustaka

    Buku-Buku:

    Chang, Wiliam. (2016). Ed. Visi – Misi Keuskupan Agung Pontianak. Jakarta: Obor.

    Go, Piet Twan An. (2002). Himpunan Dokumen Status Gereja Di Indonesia. Malang: Dioma.

                . (1971). Pengantar Hukum Gereja. Malang: Dioma.

    1. Kristanto, S. (2009). Spiritualitas Imam Diosesan “Sebuah Usaha Pencarian”. Yogyakarta: Kanisius.

    Jacobs, Tom, SJ. (1970) Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium mengenai Geredja: “Terjemahan, Introduksi, dan Komentar”. Jakarta: Kanisius.

                . (1985). Gereja Yang Kudus. Yogyakarta: Kanisius.

                . (1986). Karya Roh Dalam Gereja. Yogyakarta: Kanisius.

    Komkat KWI. (2016). Katekese di Era Digital: Peran Imam dan Katekis dalam Karya Katekese Gereja Katolik Indonesia di Era Digital. Yogyakarta: Kanisius.

    Magnis, Frans Suseno. (2017). Katolik itu Apa? Sosok-Ajaran-Kesaksian. Yogyakarta: Kanisius.

    Mardiatmadja, B.S. SJ. (1991). Eklesiologi Makna dan Sejarahnya. Yogyakarta: Kanisius.

    MAWI. (1978). Pesan-Pesan MAWI Kepada Karya-Karya Kesehatan Katolik. Jakarta: Dokpen MAWI.

    Para Wali Gereja Regio Jawa 1995. (1996). STATUTA Keuskupan Regio Jawa/. Yogyakarta: Kanisius.

    Sogen,  Dimas Sandy Himawan,  Antonius Denny Firmanto, dan Ninik Wijayati Aluwesia. (2021). Perkembangan Iman Rasul Cilik pada Masa Pandemi Covid-19 Paroki Santa Perawan Maria dari Gunung Karmel Ijen Malang. SAPA: Jurnal Kateketik Dan Pastoral. Vol 6. No. 1.

    Unio Indonesia. (2002). Pedoman Unio Indonesia Tahun 2002. Yogyakart: Unio Indonesia.

    Tim KKI. (2015). Pertemuan Nasional Karya Kepausan Indonesia VIII. Jakarta: Percetakan KKI.

    Yosef, Benyamin Bria. (2004). Norma Hukum Kanonik Tentang Klerus (Pelayan Rohani Tertahbis). Yogyakarta: Pustaka Nusantara.

    Winarno, Yayok. (2019). Skripsi: Perkembangan Katekese Digital Menurut Pertemuan Katekese Antar Keuskupan Se-Indonesia Kesepuluh (PKKI X). Diakses dari http://repository.usd.ac.id/35510/2/131124043_full.pdf. Dan diunduh  pada 25 September 2021.

    Dokumen Gereja:

    Konsili Ekumenis Vatikan II (2012). Dekrit tentang Tugas Pastoral Para Uskup dalam Gereja Christus Dominus. Dalam Dokumen Konsili Vatikan II. Penerj. R. Hardawiryana. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI-Obor.

    Konsili Ekumenis Vatikan II (2012). Konstitusi tentang Gereja Lumen Gentium. Dalam Dokumen Konsili Vatikan II. Penerj. R. Hardawiryana. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI-Obor.

    Sumber dari Internet

    Agustinus Agus. (2021). Saling Dukung Adalah Hal Pokok Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Diakses dari https://pontianak.tribunnew.com/2021/07/01/uskup-agus-saling-dukung-adalah-hal-pokok-dalam-hadapi-pandemi-covid-19. 26 September 2021

                   . (2021). Surat Gembala Mgr. Agustinus Agus dalam rangka Memasuki masa Prapaskah Di tengah Pandemi. Diakses dari https://pontianak.tribunnews.com/amp/2021/02/19/surat-gembala-app-keuskupan-agung-pontianak-2021-semakin-beriman-semakin-miliki-roh-kesetiakawanan?. Pada 26 September 2021.

    Jelahu, Ferdianus MTB. (2020). Katekese di tengah pandemi Covid 19. Bantul, Yogyakarta. Diakeses dari https://katoliktimes.com/katekese-di-tengah-pandemi-covid/. Diakses pada 29 September 2021.

    Samuel. (2021). Cegah Korona, Keuskupan Agung Pontianak meniadakan Misa hingga Jalan Salib demi mengurangi terjadinya peningkatan pasien postifif akibat virus  Covid-19. Diakses dari https://pontianak.tribunnews.com/amp/2020/03/21/cegah-corona-keuskupan-agung-pontianak-tiadakan-misa-hingga-jalan-salib. Pada 26 September 2021.

    Sumber dari Koran dan Majalah:

    Kompas. 17 September. (2021).

    Hidup Katolik. (2020).

    Tuhan Tidak Melihat Penampilan dan Latar Belakang Keluarga, Tapi Melihat Hati: Misteri Panggilan Religius

    Foto Bersama dalam Prosesi Penjubahan atau penerimaan jubah bagi para frater – Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com, Pontianak – Pertanyaan “Apakah bisa seorang pemuda atau pemudi yang berasal dari keluarga “miskin” dan “tidak menarik dari segi penampilan” menjadi seorang pastor, suster, atau bruder?” Kiranya pertanyaan ini bisa menjadi pemantik bagi kita dalam merefleksikan makna dari sebuah panggilan religius yakni menjadi pastor, suster, atau bruder.

    Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu persoalan yang sedang dihadapi oleh para pemuda atau pemudi yang kemudian enggan menjawab panggilan Tuhan untuk menjadi seorang religius adalah pertama-tama bukan terletak pada persoalan menikah atau tidak menikah, melainkan lebih pada sikap kurang percaya diri dan dari pihak keluarga yang tidak setuju. Bentuk sikap kurang percaya diri itu ditunjukkan dengan perasaan “minder” karena berpenampilan kurang menarik, tidak pandai dan berani berbicara di depan orang banyak, tidak pintar, dsb. Intinya merasa tidak layak menjadi seorang pastor, suster, atau bruder.

    Baca Juga: Pemda dan DPRD Bengkayang Dukung Pembangunan Destinasi Rohani di Jagoi Babang

    Kemudian sikap keluarga yang tidak setuju itu ditunjukkan lewat kesaksian mereka yang sangat pesimis (ragu-ragu) kepada yang bersangkutan bahwa keadaan keluarga yang sederhana (miskin), yang segalanya yang serba terbatas, belum lagi kondisi keluarga di mata masyarakat kurang baik, lalu kalau di pertengahan jalan memilih untuk mundur.

    Intinya mereka merasa tidak yakin bahwa dengan keadaan “miskin” seperti itu anak mereka bisa menjalani hidup sebagai seorang religius yang identik dengan: pintar, menarik untuk dipandang karena parasnya yg keren dsb. Karena situasi ini, tidak heran banyak dari antara mereka yang akhirnya membatalkan niatnya untuk menjadi seorang religius.

    Panggilan Religius

    Dalam tulisan ini, penulis hendak membagikan sebuah pemahaman kepada para pemuda-pemudi yang memiliki semangat atau keinginan menjadi seorang selibat, dan kepada para orang tua yang terkadang keliru dalam memahami hidup religius.

    Keinginan untuk menjadi dan memilih hidup menjadi seorang religius atau selibat, bukan soal: miskin atau kaya, ganteng – cantik,  pintar – bodoh, berani atau pandai berbicara di depan banyak orang atau tidak, tetapi tentang bagaimana Tuhan melihat. Apa artinya ungkapan terakhir ini?

    Berangkat dari sebuah pengalaman penulis ketika mendengar pengakuan dari seorang OMK (Orang Muda Katolik) yang ada di salah satu stasi di wilayah Keuskupan Agung Pontianak. Seusai melakukan ibadat hari Minggu, penulis didatangi oleh seorang pemuda dan kemudian bertanya: “frater, apakah sudah lama menjadi frater? Dulu, ketika memilih hidup menjadi seorang frater, apakah disetujui oleh orang tua?”.

    Baca Juga: Paus Fransiskus Mengajak seluruh umat untuk mendoakan Para Katekis

    Dari pertanyaan yang sangat menggelitik ini, sebelum menjawab penulis tergugah untuk bertanya terlebih dahulu yaitu tentang alasan dari pertanyaan itu. “mengapa kalian bertanya seperti ini?”. Pemuda itu pun akhirnya bercerita bahwa dulu ketika sudah menyelesaikan studi di bangku SMA, ia memiliki keinginan untuk menjadi seorang pastor. Akan tetapi keinginan tersebut lambat laun sirnah begitu saja, lantaran merasa tidak layak (tidak tampan, cerdas, dan pandai berbicara) dan tidak mendapat restu dari kedua orang tuannya karena alasan keluarga sederhana (miskin).

    Penulis mengira bahwa hal-hal seperti inilah yang marak terjadi kepada anak-anak muda kita yang awalnya berkeinginan memilih hidup sebagai seorang selibat, tapi karena diri sendiri atau orang tua yang memberikan pemahaman “keliru” akhirnya keinginan tersebut dibiarkan sirnah begitu saja.

    Pengalaman

    Sebagai petunjuk dalam memahami kekeliruan berpikir itu, mari kita simak apa yang dikatakan oleh Kitab Suci khususnya Kitab Suci Perjanjian Baru dalam Injil Matius 13: 54-57. Perikop Injil ini kirannya bisa menjadi dasar dalam memahami arti panggilan religius.

    “Setibanya di tempat asal-Nya, Yesus mengajar orang-orang di situ di rumah ibadat mereka. Maka takjublah mereka dan berkata: “Dari mana diperoleh-Nya hikmah itu dan kuasa untuk mengadakan mukjizat-mukjizat itu? Bukankah Ia ini anak tukang kayu? Bukankah ibu-Nya bernama Maria dan saudara-saudara-Nya: Yakobus, Yusuf, Simon dan Yudas? Dan bukankah saudara-saudara-Nya perempuan semuanya ada bersama kita? Jadi dari mana diperoleh-Nya semuanya itu?” Lalu mereka kecewa dan menolak Dia. Maka Yesus berkata kepada mereka: “Seorang nabi dihormati di mana-mana, kecuali di tempat asalnya sendiri dan di rumahnya.” (Matius 13: 54-57).

    Dalam perikop Injil tersebut, kita diperlihatkan dengan sebuah peristiwa Yesus yang sedang berkotbah di Sinagoga atau Bait Allah di Nazaret, kampung halamannya. Dari kotbah-Nya, semua orang yang ada di ruangan itu menjadi takjub. Takjub bukan hanya kerena isi kotbah yang dalam dan berisi atau mengena, tetapi juga pada pribadi-Nya yang penuh wibawa.

    Di awal, Yesus di mata orang-orang yang mendengarkan-Nya adalah seorang pewarta firman yang handal dan hebat. Mereka semua terkagum-kagum kepada Yesus. Akan tetapi, kekaguman itu akhirnya sirnah, sebab orang-orang itu kemudian menyadari bahwa Yesus yang mereka kagumi itu ternyata anak Yusuf, tukang kayu. Ibu serta saudara-saudari-Nya adalah orang-orang yang selalu bersama mereka. Karena situasi inilah akhirnya Yesus pun ditolak.

    Atas penolakan itu, Yesus dengan lantang berkata: “Tidak ada nabi yang dihormati di tempat asalnya”. Bahwa hanya karena melihat latar belakang-Nya yang berasal dari keluarga sederhana (miskin) dan keluarga-Nya yang selalu bersama dengan mereka, mereka menjadi sangat kecewa dan tidak lagi menaruh respek kepada Yesus. Inilah sifat yang menjadi ciri khas manusia, dimana orang selalu menilai sesama dan bahkan dirinya hanya dari apa yang ia ketahui.

    Hal ini jugalah yang terjadi kepada nabi Samuel ketika harus memilih untuk mengurapi raja Israel menggantikan Saul (bdk. 1 Samuel 16: 1-7). Ketika Samuel melihat Eliab, lalu pikirnya bahwa pasti inilah raja yang dikehendaki Tuhan (ay 6). Tetapi Tuhan dengan tegas mengatakan kepada Samuel: “Janganlah pandang parasnya atau perawakkannya yang tinggi, sebab Aku telah menolaknya. Bukan yang dilihat manusia yang dilihat Allah; manusia melihat apa yang di depan mata, tetapi Tuhan melihat hati.” (ay 7).

    Baca Juga: Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Ungkapkan Kurangnya Tenaga Imam

    Persoalan ini pulalah yang juga banyak terjadi dalam kehidupan umat Kristiani khususnya. Tidak jarang ditemukan orang-orang yang memiliki sifat seperti orang-orang yang ada di Sinagoga yang awalnya terkagum-kagum mendengar kotbah Yesus, tapi lalu kemudian menolaknya lantaran mengetahui latar belakang Keluarga-Nya.

    Dan banyak juga dari antara kita yang memiliki sifat seperti Samuel, yang terkadang membangga-banggakan seseorang yang dianggap cocok untuk menduduki tahta “raja” (dalam konteks kita: cocok menjadi pastor). Tetapi apa yang terjadi, bahwa apa yang menurut pikiran kita bagus dan cocok ternyata tidak selaras dengan apa yang dipikirkan oleh Allah.

    Bacaan Kitab Suci ini mengajari  kita untuk belajar tentang bagaimana menjadi pribadi yang selalu melihat orang lain dengan kacamata positif. Dalam diri seseorang ada Allah di sana, sekalipun orang tersebut menurut pengamatan kita memiliki latar belakang yang buruk.

    Panggilan

    Pada Minggu, 30 Januari 2022, Seminari Tahun Rohani (TOR) Projo di Lawang melakukan prosesi Penjubahan atau penerimaan jubah bagi para frater-frater baru setelah melangsungkan pendidikan di Seminari Menengah, Postulan, atau Tahun Orientasi Panggilan (TOPANG). Dalam prosesi yang dipimpin langsung oleh Mgr. Hendrikus Pidyarto Gunawan Ocarm., Uskup Keuskupan Malang sebagai Selebran utama dan para Konselebran oleh para pastor formator baik dari Seminari Tahun Rohani maupun Seminari Tinggi Interdiosesan St. Govanni XXIII, para frater yang menerimakan jubah berjumlah tiga puluh dua (32) frater.

    Ketiga puluh dua frater ini berasal dari delapan keuskupan yang tersebar di Indonesia, antara lain: Keuskupan Agung Pontianak, Keuskupan Sanggau, Keuskupan Sintang, Keuskupan Ketapang, Keuskupan Palangka Raya, Keuskupan Tanjung Selor, Keuskupan Agung Samarinda, dan Keuksupan Malang sebagai tuan rumah.

    Empat frater yang berasal dari Keuskupan Agung Pontianak itu sendiri berasal dari paroki yang berbeda yang ada dalam lingkup Gerejawi Keuskupan Agung Pontianak. Keempat frater tersebut antara lain:  Fr. Damri berasal dari desa Temia Sio, Kec. Teriak, Paroki Santo Pius X Bengkayang; Fr. Suadi berasal Ngabang, Kab. Landak, Paroki Salib Suci; Fr. Revo berasal dari desa Raba, Kec. Mempawah Hulu, Paroki St. Petrus dan Paulus Menjalin; Fr. Deky berasal dari desa Palanyo, Kec. Mempawah Hulu, Paroki St. Yusuf Karangan.

    Baca Juga: Apasih Bedanya Imam Diosesan & Imam Religius?

    Untuk saat ini, jumlah frater Keuskupan Agung Pontianak yang sedang menempuh pendidikan baik di: Postulat Stela Maris (1 orang), Tahun Orientasi Panggilan (TOR) (4 orang), Seminari Tinggi Interdiosesan St. Giovanni XXIII di Malang (Jatim) (23 frater), Seminari Tinggi Santo Paulus Kentungan (Jateng) (1 orang) dan Seminari Tinggi Pastor Bonus dan yang sedang TOP di Pontianak (9 orang) berjumlah 38 frater.

    Dari tiga puluh delapan frater projo Keuskupan Agung Pontianak ini, siapa yang mengira bahwa pemuda-pemuda yang notabene berasal dari kampung ini dipanggil oleh Tuhan untuk menjadi gembala bagi domba-domba-Nya kelak. Dan apabila mau ditelusuri lebih dalam tentang kehidupan mereka terutama kehidupan keluarga, bahwa dari masing-masing frater ini, hampir rata-rata mereka berasal dari keluarga yang tingkat ekonominya menengah kebawah (miskin), dan bahkan ada juga yang berlatarbelakang keluarga yang broken home dsb.

    Lalu siapa yang mengira bahwa mereka bisa bersaing dalam study filsafat bersama orang-orang yang berasal dari luar Kalimantan yang hampir rata-rata mengalami akses belajar yang baik, dan mampu menduduki posisi teratas dari teman-teman yang berasal dari kota. Dan siapa mengira, Mgr. Agustinus Agus, uskup Keuskupan Agung Pontianak, yang berasal dari pelosok kampung Lintang Pelaman (yang akses trasnsportasinya saja masih sulit dan ditambah lagi  penerangan yang masih amat terbatas karena belum dialiri listrik dari Pemerintah) bisa menjadi uskup agung.

    Sekali lagi, Tuhan tidak pernah melihat penampilan seseorang seperti apa yang dilihat oleh manusia kebanyakan. Yang Tuhan lihat adalah hati seseorang yang dengan rendah hati, tanpa ada paksaan dari pihak luar, mau dan siap menjadi pelayan dalam menggembalakan domba-domba Allah. Inilah yang namanya misteri panggilan.

    Pemda dan DPRD Bengkayang Dukung Pembangunan Destinasi Rohani di Jagoi Babang

    Foto bersama dalam pertemuan di pastoran paroki St. Pius X Bengkayang – Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com, Bengkayang – Begitulah mimpi Uskup dari Keuskupan Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus kini didukung oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Bengkayang yang dimatangkan dalam pertemuan Bupati Bengkayang bersama jajarannya yang dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang di Paroki Bengkayang pada Selasa malam 8 Februari 2022.

    Sepulang kunjungan mereka dari Rumah Baluk di Sebujit bersama Yori Antar (arsitek), Seniman Instalasi Teguh Ostrentik, Uskup Agustinus mempresentasikan hasil desain patung Yesus sebagai Pangilma Burung (rencana patung setinggi 23 meter) yang nanti berdiri di atas Gong yang menjadi tempat museum khas kalimantan serta rencana gereja Baluk gaya Dayak Bidayuh.

    Adapun lokasi pembangunan sudah ditetapkan yaitu di bukit kompleks Paroki Santo Mikael Jagoi Babang.

    Tepat pada pukul 20.00 WIB di Pastoran Paroki Santo Pius X Bengkayang, Uskup Agustinus bersama Yori Antar dan Teguh Ostenrik menampilkan hasil desain Patung Yesus sebagai Panglima Burung yang berdiri di bangunan Gong (rumah museum Kalimantan) dan Gereja dengan nuansa Gaya Rumah adat Bidayuh Jagoi Babang.

    Baca Juga: Uskup Agustinus: Simbol Keagamaan Kalimantan Patung Yesus Panglima Burung

    Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis didampingi ketua tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Anita dan hadir pula ketua dewan DPRD Kab Bengkayang Fransiskus.

    Kemudian dalam pertemuan dengan Uskup Agustinus bersama Arsitek dan Seniman itu, Bupati juga mengajak sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bengkayang diantaranya hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ucok Parulian Hasugian.

    Kepala Keuangan Yustianus, Kepala Bidang Cipta Karya Agustinus Sawal dan Kepala Permukiman dan Lingkungan Hidup Dodorikus.

    Didepan pemangku kepentingan pemerintahan daerah Bengkayang malam itu, Teguh Ostenrik yang merupakan seniman internasional itu menampilkan dan menjelaskan filosofi serta makna dari patung Yesus sebagai Panglima Burung.

    Kemudian arsitek Nusantara ternama yakni Yori Antar juga memaparkan desain bagunan Gong yang direncanakan akan menjadi museum dibawah patung Yesus serta memaparkan konsep lokal yang diangkatnya menjadi icon Gereja Paroki dengan gaya rumah Baluk suku Dayak Bidayuh.

    Bupati dan Ketua DPRD Kabuaten Bengkayang dukung progres pembangunan

    Bupati Bengkayang Darwis mengaku sedari awal rencana Uskup Agustinus sudah ia dukung, bahkan sedari pertama kali ide muncul di benak Uskup Agustinus menjadi inspirasi pembangunan di Kabupaten Bengkayang.

    Sebagai umat dan untuk kepentingan Kabupaten Bengkayang Darwis bersama jajarannya bertekad mewujudkan cita-cita Uskup Agustinus untuk menjadikan Jagoi sebagai ‘gula’.

    Darwis menilai misi tersebut sejalan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bengkayang yang notabene merupakan kantong-kantong Katolik dan Dayak.

    Baca Juga: Bagaimana Kita Ciptakan Gula di Jagoi Babang” Bincang Uskup Agustinus pada Bupati Bengkayang

    Didepan seniman dan arsitek, Sebastianus Darwis sedikit menjelaskan keragaman suku Dayak yang berada di wilayah Bengkayang mulai dari Suku Bidayuh, Bekatik, Kanayatn dan Iban.

    “Ini mimpi Bapa Uskup Agustinus dan ini juga merupakan sebuah mandat yang harus kita dukung, karena ini bersangkut paut dengan kepentingan banyak orang di Kabupaten Bengkayang, terlebih kedepan akan menjadi ‘Icon’ Kalimantan,” kata Bupati Sebastianus Darwis.

    Sejalan dengan itu Fransiskus selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang mendukung penuh wacana pembangunan Patung Yesus sebagai Panglima Burung.

    Fransiskus menganggap langkah ini merupakan langkah yang akan membuat Bengkayang menjadi terkenal dengan ‘Icon’-nya yakni Yesus sebagai Panglima Burung di perbatasan Malaysia-Kalbar tepatnya di Jagoi Babang.

    Baca Juga: Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Ungkapkan Wacana ‘Icon’ Patung Yesus Raksasa Bengkayang: Letaknya di Bukit Jagoi Babang

    Apalagi di Jagoi Babang sekarang sedang dibangun “border” tentulah itu merupakan kesempatan dan potensi perbatasan menjadi ‘icon’ di daerah perbatasan. Dimana tempat perbatasan adalah garda terdepan wajah Indonesia.

    “Ini adalah kebanggan masyarakat Kabupaten Bengkayang, kalau orang berkunjung di Kalimantan Barat  yang mereka ingat adalah Jagoi Babang yang ada Patung Yesus Panglima Burung,” kata Fransiskus.

    Bengkayang adalah Potensi besar

    Uskup Keuskupan Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus melihat Bengkayang adalah  potensi besar untuk tempat parawisata budaya khas Kalimantan.

    Karena itu juga nanti Patung Yesus dibangun diatas museum yang kedepannya akan diisi semua jenis pakaian sub-sub suku yang ada di Kalimantan Barat.

    Mulai dari foto-foto rumah adat Betang dari suku Dayak, Tionghoa, Melayu dan termasuk suku-suku yang tinggal di Kalimantan.

    Uskup Agustinus berharap semoga rencana dan keputusan pada Selasa malam 8 Februari 2022  segera dibentuk kepanitiaan dan mulai berproses.

    Pertemuan malam itu ditutup dengan foto dan ramah tamah bersama di Pastoran Paroki Santo Pius X Bengkayang.

    Rapat Dekanat Landak di paroki Santa Theresia Delta Kapuas Rasau Jaya

    Foto Bersama dengan Pastor Ilwan, CP – Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com, Rasau Jaya – Paroki se-dekanat Landak mengadakan rapat di paroki Santa Theresia Delta Kapuas Rasau Jaya, pada hari Rabu, 9 Februari 2022. Agenda utama dalam tersebut yaitu tentang Serikat Kepausan Anak dan Remaja Misioner Indonesia (SEKAMI), rapat dipimpin oleh Pastor Ilwan, CP Dirdios KKI_KAP. Dengan dihadiri oleh setiap perwakilan masing-masing paroki yang tergabung dalam dekanat Landak.

    Baca Juga: Uskup Agustinus: Simbol Keagamaan Kalimantan Patung Yesus Panglima Burung

    Adapun paroki yang tergabung dalam dekanat Landak terdiri dari 11 paroki, yaitu paroki St. Theresia dari Kanak-Kanak Yesus Bandol, paroki St. Agustinus dan Matias Darit, paroki St. Theresia Delta Kapuas, paroki St. Yusuf Karangan, paroki St. Petrus dan Paulus Menjalin, paroki St. Yohanes Pemandi Pahauman, paroki St. Fransiskus Asisi Pakumbang, paroki St. Yohanes Maria Vianney Serimbu, paroki St. Christophorus Sungai Pinyuh, paroki Salib Suci Ngabang dan Paroki St. Yosef Jelimpo.

    Pertemuan 

    Rapat tersebut dihadiri sebanyak 20 orang yang terdiri dari perwakilan masing-masing paroki. Pada rapat tersebut disepakati bahwa akan diadakan temu Pembina dan Animator/tris SEKAMI yang bertempat di Ngabang pada tanggal 3 Mei 2022. Setiap paroki mengutus sebanyak 10 (sepuluh)  orang yang terdiri dari 2 orang pembina dan 8 orang animator/tris.

    Baca Juga: Pemberkatan dan Pengukuhan Dewan Pastoral Paroki Kristus Raja Sambas

    Harapannya setiap paroki dapat mengutus perwakilannya masing-masing dalam Temu Pembina dan Animator/Tris SEKAMI diwaktu dan tempat yang sudah ditentukan,  sesuai dengan hasil rapat yang sudah disampaikan.

    Uskup Agustinus: Simbol Keagamaan Kalimantan Patung Yesus Panglima Burung

    Menindaklanjuti progres pembangunan Patung Yesus Raksasa khas Kalimantan di Jagoi Babang – Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com, Jagoi Babang – Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus menindaklanjuti progres pembangunan Patung Yesus Raksasa khas Kalimantan dan bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat di Jagoi Babang pada Senin malam 7 Februari 2022.

    Dalam pertemuan itu dihadiri oleh anggota DPRD Dapil 2 Kabupaten Bengkayang, Debit. Ketua dewan adat kecamatan Jagoi Babang, Kasminto. Kepala Benua Jagoi, Lipon. Tokoh Adat Desa Jagoi, Ahau Kadoh. Kepala Adat Desa Jagoi, Nogian. Dihadiri pula oleh Kepala Desa Jagoi, Dedeng dan Camat Jagoi Babang, Saidin.

    Menurut data bahwa Jagoi Babang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia. Wilayah ini terletak di perbatasan Kalbar-Serawak (batas sebelah timur, kurang lebih 1 jam ke Kota Serawak).

    Sebelah utara Kecamatan ini berbatasan dengan Lundu, Sarawak Malaysia,sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Seluas dan kecamatan Siding, sebelah timur berbatasan dengan Serikin, Sarawak Malaysia.

    Umumnya masyarakat Jagoi Babang adalah mayoritas beragama Katolik.

    Sebagai Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agutinus Agus memiliki cita-cita besar bahwa kedepan Kalimantan juga memiliki simbol keagamaan yakni mimpi Uskup Agustinus adalah mendirikan Patung Yesus Raksasa di daerah perbatasan.

    Baca Juga: Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Ungkapkan Wacana ‘Icon’ Patung Yesus Raksasa Bengkayang: Letaknya di Bukit Jagoi Babang

    Hal itu disampaikannya dalam audiensi Uskup Agustinus bersama tokoh masyarakat pada Senin malam 7 Februari 2022 di Paroki Santo Mikael Jagoi Babang.

    Menindaklanjuti cita-cita besar Uskup Agustinus bersama Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, pada tanggal 7 Februari 2022 Uskup Agustinus mengajak arsitek profesional yang merancang bangunan khas Suku Dayak Bidayuh, Yori Antar didampingi Kyinan Tegar film-maker muda dan Seniman Patung yakni Teguh Ostrentik.

    Yesus Sebagai Panglima Burung

    Dalam konsep patung yang dipaparkan oleh Teguh Ostrentik yaitu bertema tentang Yesus sebagai Panglima Burung.

    Teguh lebih menekankan pada simbol budaya setempat dengan elemen konsep desain mengandung unsur simbol kasih dan simbol kedamaian.

    Teguh kemudian menjelaskan secara spesifik pula bahwa simbol tersebut dituangkan dengan lembut pada raut wajah dari bentuk hidung, mata dan mulut.

    Selanjutnya elemen konsep dasar desain juga dituangkan dengan gestur tubuh dan pakaian tanpa menghilangkan simbol Budaya Dayak.

    Ikon dalam Budaya Dayak sendiri terdiri dari seni tari, burung enggang, alat musik dan baju adat.

    Dalam kesempatan itu juga Teguh menjelaskan kepada sejumlah tokoh masyarakat yang hadir itu terkait sketsa model patung Yesus yang bertema Yesus sebagai Panglima Burung.

    Gereja gaya Baluk Dayak Bidayuh

    Selain pemaparan oleh Teguh, sebelumnya Yori Antar juga memaparkan kontruksi bangunan gereja dengan gaya Baluk khas Dayak Bidayuh.

    Baluk merupakan rumah adat suku Dayak Bidayuh bentuknya boleh dikatakan berbeda dari rumah adat suku-suku Dayak lainnya khususnya yang berada di Kalimantan Barat, umumya suku-suku Dayak yang berada di Pulau Kalimantan.

    Baca Juga: Bagaimana Kita Ciptakan Gula di Jagoi Babang” Bincang Uskup Agustinus pada Bupati Bengkayang

    Rumah Adat Baluk ini terletak di Kecamatan Siding desa Hlibuei dusun Sebujit, jarak dari ibukota Bengkayang ± 134 KM, dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan waktu tempuh sekitar ± 2-3 jam dari Kota Bengkayang.

    Rumah Adat ini digunakan oleh masyakat Suku Dayak Bidayuh dalam acara ritual tahunan (nibak’ng) yang dilaksanakan setiap tanggal 15 Juni, setelah usai musim menuai padi dan untuk menghadapi musim penggarapan ladang tahun berikutnya.

    Rumah Baluk yang sudah ada ini berbentuk bundar, berdiameter kurang lebih 10 meter dengan ketinggian kurang lebih 12 meter dan disanggah sekitar 20 tiang kayu dan beberapa kayu penopang lainnya serta sebatang tiang digunakan sebagai tangga yang menyerupai titian.

    Ketinggian ini menggambarkan kedudukan atau tempat Kamang Triyuh yang harus dihormati.

    Nyobeng adalah kegiatan Ritual Suku Dayak Bidayuh di daerah Sebujit desa Hlibeui Kecamatan Siding telah dilakukan secara turun temurun merupakan upacara adat Hliniau yaitu upacara adat permohonan berkat, sejahtera, kedamaian, ketentraman dan lain-lain namun upacara adat budaya ini hanya diperuntukan bagi kaum pria sedangkan bagi kaum wanita adat budaya tersebut dinamakan Nambok. Kedua jenis adat budaya ini merupakan upacara adat baluk dan adat padi.

    Atas dasar itulah Yori Antar yang sudah melalang buana membangun rumah adat dengan prinsip “botom-up” artinya dari masyarakat yang lisan kemudian diterjemahkan menjadi tulisan. Bukan dari tekstual kemudian menjadi lisan, yang Yori sebut dengan istilah “Top-down”.

    Gereja dan bangunan yang mendukung berdirinya patung Yesus Sebagai Panglima Burung ini akan di desain menyesuaikan dengan tata cara adat setempat, dalam hal ini adalah Suku Dayak Bidayuh.

    Simbol Pembebasan dari Kebodohan

    Uskup Agung Pontianak juga menegaskan kepada sejumlah tokoh masyarakat yang hadir saat itu dengan menyampaikan makna dari simbolik tersebut.

    “Sebagai ucapan terima kasih orang Dayak yang mayoritas beragama Kristiani kepada Yesus, maka inilah kesempatan kita untuk menjadikan Jagoi Babang yang persis di Perbatasan dengan mendirikan simbol ini,” kata Uskup Agustinus.

    Baca Juga: Pemberkatan dan Pengukuhan Dewan Pastoral Paroki Kristus Raja Sambas

    Uskup Agustinus juga menjelaskan bahwa tanpa adanya missionaris agama yang datang, kemungkinan orang Dayak sampai saat  ini masih tertinggal.

    Hadirnya missionaris Katolik tempo lalu yang pertama-tama dibangun adalah pendidikan, kesehatan dan mengajarkan orang Dayak tentang kecerdasan keuangan.

    Oleh sebab itu, sebagai tanda terima kasih orang Dayak kepada Yesus salah satunya dengan mendirikan simbol keagamaan dimana posisi strategis Jagoi Babang yang notabene umat Katolik.

    Uskup Agustinus melanjutkan bahwa berdirinya Patung Yesus Sebagai Panglima Burung ini juga sekaligus memberikan simbol pembebasan dari ketertinggalan dan bebas dari pembodohan.

    Dalam diskusi bersama tokoh masyarakat, Uskup Agustinus menggarisbawahi tentang budaya lokal, jangan dihilangkan. Namun tetap harus terlestarikan agar menjadi bekal di masa depan.

    “Patung Yesus adalah tanda terima kasih Orang Dayak pada Yesus yang membebaskan orang Dayak dari kebodohan dan ketertinggalan baik segi pendidikan maupun ekonomi melalui jalan yang dirintis oleh misionaris,” kata Uskup Agustinus.

    Pemberkatan dan Pengukuhan Dewan Pastoral Paroki Kristus Raja Sambas

    Perayaan Ekaristi Pemberkatan dan Pengukuhan DPP Paroki Kristus Raja Sambas Oleh Mgr. Agustinus Agus – Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com, Sambas – Dewan Pastoral Paroki (DPP) di Paroki Kristus Raja Sambas yang ada di Keuskupan Agung Pontianak resmi dilantik Minggu, (30/1/2022). Pelantikan itu sendiri berada dalam rangkaian perayaan ekaristi yang dipimpin langsung oleh Mgr. Agustinus Agus  yang merupakan  Uskup Agung Pontianak dan didampingi oleh Pastor Paroki Kristus Raja, Sambas RP. Franciscus Cahyo Widiyanto, OFM.Cap dan Pastor Vikaris Parokial, RP. Maseo Clinton, OFM.Cap.

    Acara pelantikan dilakukan langsung oleh Mgr. Agustinus Agus selaku Uskup Agung Pontianak. Pelantikan yang berlangsung saat perayaan ekaristi tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji melaksanakan tugas-tugas pengabdian bagi karya-karya pelayanan gereja dihadapan imam dan umat.

    Baca Juga: Pembekalan Dewan Pastoral Paroki Kristus Raja Sambas Periode Tahun 2022-2024

    Cahyo dalam kata sambutannya, mengucapkan terima kasih dan mengucapkan selamat atas pelantikan yg sudah dilakukan. Ia mengharapkan agar DPP yg baru bisa membuat program yg konkret dan relevan utk umat, menyukseskan Sinode KAP 2021-2023 yg bertemakan “Menuju Gereja Sinidal: Persekutuan, Partisipasi dan Mis dan membantu mempercepat pendataan BIDUK”.

    Rm. Cahyo juga meminta agar anggota DPP baru saling bekerja sama, profesional, menjaga kekompakan, dan senantiasa menimba kekuatan dari Tuhan dalam doa. Ia mengajak seluruh umat untuk mendukung dewan paroki yang baru dilantik dalam karya pelayanan gereja.

    Persekutuan

    Franciscus Cahyo Widiyanto, OFMCap yang juga selaku Ketua Dewan Pastoral Paroki Kristus Raja Sambas masa bakti 2022-2024, juga menyampaikan terima kasih kepada Bapa Uskup yang telah memberkati dan mengukuhkan Pengurus DPP periode ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan acara ini. Dirinya juga meminta umat untuk membantu dan membangun kerja sama yang baik diantara kita.

    Dalam sambutannya Mgr. Agustinus Agus selaku Uskup Agung Pontianak. Gereja ini merupakan milik kita bersama bukan hanya milik pribadi tertentu, maka mari kita bersama melangkah untuk lebih baik dan menjadi lebih mandiri kedepannya.

    Baca Juga: Menilik Jejak Gereja Kristus Raja Paroki Sambas

    Lebih lanjut Mgr. Agustinus Agus menyampaikan  terima kasih kepada Pengurus DPP periode yang lalu dan selamat kepada pengurus DPP periode yang baru.

    Harapannya semangat DPP yang baru tetap membara untuk mensukseskan program kerja yang telah disusun perbidang pada saat pembekalan.

    khusus dalam sambutannya beliau juga mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus DPP dan selamat bertugas dan melayani. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan kepada Bapak/Ibu dalam mengemban tugas selanjutnya.

    Pembekalan Dewan Pastoral Paroki Kristus Raja Sambas Periode Tahun 2022-2024

    Pembekalan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Paroki Kristus Raja Sambas periode 2022-2024 – Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com, Sambas – Pelaksanaan  Pembekalan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Paroki Kristus Raja Sambas merupakan sebuah langkah tepat  untuk menguatkan tugas pokok dan fungsi DPP. Hal ini sesuai dengan  Pedoman DPP yang telah dirilis oleh Pusat Pastoral Keuskupan Agung Pontianak (KAP).

    Kegiatan ini dilakukan di Aula Persekolahan Amkur Sambas, Paroki Kristus Raja Sambas yang terletak Desa Durian, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Jumat-Minggu 14-16 Januari 2022.

    Kegiatan pembekalan ini digelar menjelang acara pelantikan Badan Pengurus DPP Paroki Kristus Raja Sambas Masa bakti 2022-2024. Pelantikan akan dilakukan oleh Yang Mulia Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus Minggu, 30 Januari 2022.  Semua elemen  Pengurus Harian DPP wajib dibekali sebelum menjalankan tugas secara baik, benar, efektif dan efisien. Badan Pengurus DPP telah terpilih tahun 2021  namun belum dilantik karena alasan pandemi corona belum berakhir.

    Baca Juga: Mulai 1 Januari 2022 Stasi Ledo Pisah Administrasi dari Paroki Bengkayang

    Pemateri utama dalam pembekalan ini  adalah Sekretaris Keuskupan Agung Pontianak (KAP) RP Pius Barces, CP. Sementara moderator adalah Sekretaris 2 DPP Paroki Kristus Raja Sambas, Bapak Yosef Yasriadi, guru SMA Bonaventura Sambas.

    Hadir sebanyak 62 peserta terdiri dari pengurus DPP.  Adapun unsur DPP Paroki Kristus Raja Sambas, meliputi unsur Pengurus DPP Harian, ketua-ketua bidang dan Seksi-Seksi.

    Pembekalan

    Hal ini disusun berdasarkan Pedoman Dewan Pastoral Paroki (PDPP) yang diterbitkan oleh Keuskupan Pontianak tahun 2017, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pastoral Paroki yang tersirat dan tersurat dalam Pedoman dapat terwujud sesuai Program Kerja, sejalan dengan vi si misi DPP sesuai dengan hakekat, kewenangan, tugas dan tanggung jawab DPP dan yang berada di wilayah Keuskupan Agung Pontianak.

    Masa kerja Jabatan DPP dan yang baru terhitung mulai tahun 2022-2024 sesuai Pedoman Dewan Pastoral Paroki Keuskupan Agung Pontianak Tahun 2017.

    Baca Juga: Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus Resmikan Berdirinya Paroki Santo Montfort Kec. Monterado, Kab. Bengkayang Keuskupan Agung Pontianak

    Sebelum menjalankan tugas sesuai tupoksi kepengurusan DPP akan dikukuhkan dalam Surat Keputusan Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus, dan dibacakan di hadapan umat Allah yang hadir pada misa Pelantikan secara resmi pada tanggal 30 Januari 2022.

    Harapannya, semoga DPP  dapat bekerjasama secara baik, simultan, dan kompak menuju gereja yang mandiri.

    Monsinyur Turro, yang Berusia 100 Tahun dan Dikenal Karena Homilinya yang Singkat dan Kuat

    Sumber foto: Portal Berita Aleteia oleh Tom Jhonson – Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com, Internasional – Imam yang terpelajar dan sangat disegani itu telah meninggalkan pengaruh pada umat paroki dan seminaris yang ditemuinya. Berita ini dilansir dari portal berita Aleteia yang dipublikasikan pada 17/1/2022 oleh Cerith Gardiner.

    Pada akhir bulan, Monsinyur Turro akan mencapai tonggak ulang tahun satu abad. Dan sebagian besar hidupnya yang sangat panjang telah dikhususkan untuk melayani Tuhan.

    Dalam sebuah artikel menarik di New Jersey.com, Pastor Alexander Santora memberi kita sedikit wawasan tentang kehidupan penuh iman yang katanya dikenal dengan homili singkatnya yang terdiri dari empat atau enam kalimat. Alasannya sama singkatnya, seperti yang dibagikan oleh pria berusia 99 tahun itu, “Saya berjuang untuk tidak menjadikan mimbar sebagai ruang kelas. Saya ingin itu menjadi lebih dari percakapan, meskipun sepihak.”

    Baca Juga: Motto Tahun Yobel 2025: “Peziarah Harapan”

    Sangat menarik untuk melihat bahwa meskipun mengembangkan banyak pengetahuan dalam banyak bahasa yang terakumulasi selama bertahun-tahun, termasuk gelar doktor dalam bidang Jermanik dari Universitas New York, Monsinyut Turro selalu memilih untuk menggunakan kata-katanya dengan hemat. Namun, singkatnya homili-homilinya yang terkenal, seperti yang dibagikan untuk Paskah ini dalam artikel Santora, telah berdampak pada semua orang yang telah mendengarkan.

    Santora juga berbagi bahwa Turro “adalah salah satu dosen seminari terbaik yang pernah saya miliki, menggunakan penghematan kata-kata dan tidak pernah mengulangi dirinya sendiri.”

    Dan berkat imamatnya yang panjang dan aktif, Monsinyur Turro dapat menginspirasi banyak seminaris yang kepadanya dia mengajar kursus Perjanjian Baru di Seminari Dikandung Tanpa Noda di Universitas Seton Hall selama lebih dari 60 tahun.

    Karir yang memuaskan

    Pekerjaan ini masih hanya sebagian kecil dari apa yang dia capai dalam kehidupannya yang sibuk. Dia juga direktur perpustakaan seminari, yang sekarang tidak hanya dinamai menurut namanya, tetapi juga menampung empat buku yang dia tulis: Doa dan Refleksi: Jalan Menuju Doa (Paulis Press, 1962 dan 1972), Yehezkiel (Liturgical Press, 1967) dan Pertobatan: Refleksi tentang Kehidupan dan Iman (Tabor Press, 1993).

    Baca Juga: Santo Yohanes Paulus II: setiap wanita hamil harus didukung

    Monsinyur Turro juga menjabat di beberapa dewan, termasuk Dewan Presbyteral (Imam), Dewan Personalia Imam, dan dewan redaksi “Pengacara”. Mengingat hidupnya selama bertahun-tahun, pengalamannya dalam imamat, dan pendidikannya yang mengesankan (dijelaskan secara lebih rinci dalam artikel aslinya), Turro memiliki beberapa refleksi menarik tentang bagaimana Gereja Katolik telah berubah selama bertahun-tahun.

    “Saya tidak membenci Konsili Vatikan Kedua. Saya tidak memperkirakan hasil akhirnya. Ada hilangnya rasa hormat yang jelas terlihat di gereja Katolik sebelum ini terjadi.”

    Sekarang, ketika Turro mendekati ulang tahunnya yang ke-100, dia tinggal di Our Lady of Mercy Rectory di Park Ridge, bersama dengan tiga imam lainnya. Ini adalah paroki yang dia kenal dengan baik karena dia menghabiskan lebih dari 50 tahun membantu di sana pada akhir pekan. Umat ​​paroki sangat menantikan hari ulang tahunnya pada 26 Januari untuk membantu merayakan imam yang telah memberikan begitu banyak.

    Baca Juga: Paus Menerima Kepala Pemerintahan Andorra Dalam Audiensi

    Seorang mantan mahasiswa, Pastor Stanley Gomes, yang sekarang menjadi menteri keuskupan agung untuk para pensiunan imam, dengan sangat fasih meringkas kehidupan Monsinyut Turro saat ia menjadi seorang centenarian.

    “Dia mungkin memiliki beberapa keterbatasan fisik sekarang, tetapi pikirannya berkeliling dunia sebagai seorang sarjana, pemikir dan pencari petualangan. Saya merasa bangga dengan profesor kitab suci saya dan berharap dia ‘cent’anni’ dan banyak lagi.”

    Pewahyuan Allah: Allah Datang untuk Menjumpai Manusia

    Sumber foto: Dokumentasi tim KOMSOS KAP - Gereja Katolik Paroki Santo Petrus Sanggau Ledo

    MajalahDUTA.Com, Pontianak – Yang diwahyukan Allah adalah diri-Nya sendiri. Dalam kebaikan dan kebijaksanaan-Nya, Allah mewahyukan diri. Melalui sabda dan karya-Nya yang berasal dari cinta kasih yang dalam Kristus telah dinyatakan sejak kekal.

    Menurut rencana ini, semua umat manusia, melalui rahmat Roh Kudus, mengambil bagian dalam kehidupan ilahi sebagai “anak-anak angkat” dalam Putra Tunggal Allah. Tahap-tahap awal pewahyuan Allah dimulai sejak awal mula, Allah mengungkapkan diri-Nya kepada leluhur kita yang pertama, Adam dan Hawa, dan mengundang mereka untuk masuk ke dalam persatuan yang intim dengan-Nya.

    Baca Juga: Kompendium Katekismus Gereja Katolik

    Sesudah kejatuhan mereka ke dalam dosa, Allah tidak menghentikan pewahyuan-Nya kepada mereka, tetapi menjanjikan penebusan bagi semua keturunan mereka. Sesudah bencana air bah, Allah membuat perjanjian dengan Nabi Nuh, perjanjian antara Allah sendiri dengan semua makhluk hidup.

    Mewahyukan Diri 

    Selain itu, pewahyuan Allah berlanjut pada tahap-tahap berikutnya, yaitu Allah memilih Abram, memanggilnya keluar dari tanah airnya, menjadikannya “bapa banyak bangsa” (Kej 17:5), dan berjanji melalui dia “semua bangsa di muka bumi akan mendapat berkat” (Kej 12:3). Bangsa keturunan Abraham akan menjadi orang-orang kepercayaan dari janji ilahi yang sudah diberikan kepada para bapa bangsa.

    Allah membentuk Israel sebagai bangsa terpilih, membebaskan mereka dari perbudakan di Mesir, menetapkan perjanjian di Gunung Sinai, dan melalui Nabi Musa memberikan hukum-Nya kepada mereka. Para nabi memaklumkan penebusan bagi seluruh umat dan penyelamatan bagi segala bangsa dalam sebuah perjanjian yang baru dan kekal. Dari bangsa Israel, dari keturunan Raja Daud akan lahir sang Mesias, yaitu Yesus.

    Baca Juga: Kompendium Katekismus Gereja Katolik: Kemampuan Manusia Untuk Mengenal Allah

    Tahap-tahap wahyu Allah yang penuh dan definitif terlaksana dalam sabda-Nya yang menjadi daging, Yesus Kristus, pengantara dan kepenuhan wahyu. Sebagai Putra Tunggal Allah yang menjadi manusia, Dialah Sabda Bapa yang sempurnadan definitif. Dalam pengutusan Sang Putra dan pemberian Roh Kudus, sekarang wahyu Allah menjadi lengkap secara penuh, namun iman gereja harus sedikit demi sedikit memahami maknanya yang lengkap selama berabad-abad.

    Bapa Bangsa 

    Santo Yohanes dari Salib Suci mengatakan “sejak Ia menganugerahkan kepada kita Putra-Nya, yang adalah Sabda-Nya yang tunggal dan definitif, Allah tidak mempunyai sabda yang lain lagi untuk kita. Ia sudah mengatakan segala sesuatu dalam Sabda yang satu dan tidak lagi mengatakan hal lain”.

    Wahyu-wahyu pribadi Allah bernilai, walaupun tidak termasuk dalam khazanah iman, wahyu-wahyu pribadi dapat membantu manusia untuk menghidupi imannya sejauh membawa kita kepada Kristus. Kuasa mengajar Gereja yang mempunyai tugas untuk menilai wahyu-wahyu pribadi semacam itu tidak dapat menerima mereka yang mengklaim bahwa wahyu pribadi itu melebihi atau mengoreksi wahyu definitif, yaitu Kristus.

    Santo Yohanes Paulus II: setiap wanita hamil harus didukung

    Antoine Mekary | ALETEIA | I.MEDIA- Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak

    MajalahDUTA.Com– St. Yohanes Paulus II memulai kepausannya dengan meminta semua orang untuk mengelilingi wanita hamil dengan cinta dan dukungan, menghilangkan rasa takut dan keraguan yang dirasakan banyak orang.

    Hanya beberapa bulan setelah pemilihannya, St. Yohanes Paulus II mulai 1979 meminta agar semua orang untuk mendukung (John Paul II believed every pregnant woman must be supported) wanita hamil dengan cara apa pun yang mereka bisa.

    Kata-kata penyemangatnya diberikan setelah perayaan Natal dan selama audiensi umum pertamanya pada tahun 1979.

    Dia mengulas bagaimana mereka adalah orang yang memperkenalkan kelahiran sebagai “jeritan hebat” dan “tantangan.”

    Fakta yang sedang dibicarakan ini merupakan seruan besar. Kemudian ini merupakan tantangan permanen bagi individu dan semua orang yang khususnya mungkin di jaman kita di mana bukti besar konsistensi moral sering diminta dari ibu hamil.

    Nyatanya apa yang secara halus didefinisikan sebagai “gangguan kehamilan” (aborsi) tidak dapat dinilai dengan kategori manusia yang sesungguhnya selain kategori hukum moral yaitu hati nurani.

    St Yohanes Paulus II kemudian menjelaskan apa yang dia yakini setiap orang harus membantu dan melakukan hal-hal dalam meringankan wanita hamil.

    Dukungan untuk wanita hamil

    Supaya ibu yang akan melahirkan tidak merasa dibiarkan sendiri dengan keraguan, kesulitan, dan godaannya.

    Pasangan harus berdiri di sisinya agar hati nuraninya tidak membebani sehingga ikatan paling mendasar dari rasa hormat pria terhadap wanita tidak akan hancur.

    “Kenyataannya seperti itulah ikatan yang dimulai pada saat pembuahan sebagai akibatnya kita semua dengan cara tertentu harus bersama setiap ibu yang harus melahirkan; dan kita harus menawarkan semua bantuan yang mungkin,” catatan St Yohanes Paulus II dalam tulisan Philip Kosloski yang diterbitkan pada 13/01/22.

    Ini memotong inti masalah, karena banyak wanita yang mencari aborsi, melakukannya karena kurangnya dukungan dari masyarakat, tetapi juga dari kita masing-masing.

    Pasangan harus bertanya pada diri sendiri seberapa besar kita mendukung wanita hamil dan apakah pasangan sudah berbuat cukup di komunitas rumah tangga sendiri.
    Pasangan tidak perlu menunggu program pemerintah, karena pasangan bisa memulainya sekarang dengan mendukung perempuan di keluarga masing-masing dan dilingkungan yang mungkin sedang mempertimbangkan aborsi.

    Dukungan untuk perempuan yang sedang hamil tetap menjadi salah satu kunci utama penghapusan aborsi.

    TERBARU

    TERPOPULER