MajalahDUTA.Com, Pontianak- Acapkali, tak asing lagi mendengar istilah Imam Projo atau imam Keuskupan. Namun tak menutup kemungkinan juga jika masih banyak umat yang tidak mengerti ternyata ada perbedaan antara Imam Projo dan Imam Religius.
Dirilis dari kerahimanilahi.org -JAD dijelaskan beberapa perbedaan antara imam projo dan imam tarekat. Perbedaan itu dimulai dari tugas dan kuasa yang diberikan Uskup maupun pimpinan tarekat/religius dari sebuah ordo atau kongregasi tertentu.
Pengertian Imam Diosesan dan Imam Religius
Imam Diosesan adalah para Imam yang tergabung dalam suatu wilayah geografis yang disebut Keuskupan. Mereka berada dibawah pimpinan Uskup setempat, ditahbiskan untuk melayani umat dalam wilayah Keuskupan. Bekerjasama dengan Uskup, mereka melayani kebutuhan rohani dan mewartakan Injil diwilayah tersebut.
Sedangkan Imam Religius adalah anggota komunitas religius, melaksanakan karya imamat mereka sesuai spiritualitas dan misi komunitas religiusnya. Mereka dapat berkarya dimanapun sesuai yang ditetapkan oleh pimpinanan biara baginya. Para Imam Religius tidak terikat oleh wilayah tertentu.
Gelar yang diberikan oleh Gereja kepada Imam Diosesan adalah Reverendus Dominus (RD). Artinya Tuan Yang Terhormat. Mereka juga disebut Imam Praja (Pr). RD berada didepan nama. Dibelakang namanya sudah tidak ada Pr lagi. Contoh : RD Alexius Alex.
Sedangkan jgelar yang diberikan oleh Gereja adalah Reverendus Pater (RP). Artinya Bapa Yang Terhormat. Untuk RP berada didepan nama. Dibelakang nama ditulis singkatan nama Ordo/Congregasinya. Contoh: RP Andreas Kurniawan OP.
Kaul/Janji dan wilayah berkarya
Imam Diosesan tidak mengucapkan kaul di depan publik secara tehnis dan tidak menjanjikan kemiskinan. Namun mereka menjalankan semangat kaul ketaatan, kemurnian dan kemiskinan itu secara sangat disiplin.
Sedangkan Imam Religius, ada ritus mengikrarkan kaul ketaatan, kemurnian dan kemiskinan di depan publik. Mereka menjalankannya sebagai kewajiban serta melandaskan semangat hidupnya sesuai dengan kharisma pendirinya.
Secara umum Imam Diosesan hanya bisa melayani dalam Keuskupan tempat dimana mereka ditahbiskan. Kecuali ditugaskan oleh Uskup untuk melaksanakan tugas-tugas khusus.
Imam Diosesan juga tunduk dan setia kepada Uskup tempat dimana mereka ditahbiskan.
Sedangkan Imam Religius Dapat melayani dimanapun Ordo atau Congregasinya berkarya. Bisa lintas Negara bahkan bisa sampai ke pelosok penjuru dunia.
Dalam hal ketaatan, Imam Religius tunduk kepada pimpinan Ordo/Congregasi/Provinsialnya dan juga tunduk kepada Uskup tempat dimana mereka berkarya. (L)*