MalajahDUTA.com | Pontianak, 1 Mei – Peringatan Hari Buruh Internasional kembali menjadi momen refleksi bagi berbagai pihak, terutama pemerintah, untuk memastikan kesejahteraan para pekerja di Indonesia benar-benar terwujud.
Pada tahun ini, perhatian tidak hanya tertuju pada banyaknya regulasi ketenagakerjaan yang telah dibuat, tetapi lebih pada bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara nyata di lapangan. Sejumlah kalangan menilai bahwa aturan yang ada sebenarnya sudah cukup memadai, namun implementasinya masih menjadi persoalan utama.
Seorang pemerhati ketenagakerjaan menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak cukup hanya sebatas merumuskan kebijakan.
“Kesejahteraan buruh akan tercapai jika pemerintah benar-benar hadir dalam pengawasan, memastikan aturan berjalan konsisten hingga tingkat paling bawah,” ujarnya.
Di lapangan, berbagai persoalan klasik masih kerap ditemukan, mulai dari upah yang belum sesuai standar, jam kerja yang berlebihan, hingga keterbatasan akses terhadap jaminan sosial. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi yang tertulis dengan realitas yang dihadapi para pekerja.
Untuk itu, diperlukan sistem pengawasan yang lebih tegas, transparan, dan berkelanjutan. Selain penguatan kontrol dari pemerintah, sinergi antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya juga dinilai sangat penting dalam mendorong perbaikan kondisi buruh.
Peringatan Hari Buruh tahun ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi bersama. Pemerintah didorong untuk meningkatkan pengawasan, menindak tegas pelanggaran, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan pekerja.
Dengan komitmen yang kuat dan pengawasan yang konsisten, kesejahteraan buruh diharapkan tidak lagi sekadar wacana, melainkan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh pekerja di Indonesia.
Penulis: Agusandi, S.E., M.E. – Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa




