Wednesday, April 29, 2026
More
    Home Blog Page 11

    Positioning Emas Antam di Tengah Volatilitas Pasar dalam Strategi, Kepercayaan, dan Kekuatan Fundamental Perusahaan

    Foto: Marselina Anjelina ( Mahasiswa, Akademi Keuangan dan Perbankan )

    Duta, Pontianak | Konsep positioning menurut Kotler dan Keller merujuk pada upaya menciptakan penawaran dan citra yang unik sehingga produk atau merek mampu menempati posisi istimewa dalam benak konsumen sasaran.

    Dalam konteks pasar emas, strategi positioning menjadi sangat penting karena produk sejenis juga ditawarkan oleh berbagai lembaga, seperti Pegadaian maupun produsen emas swasta. Persaingan tidak lagi hanya soal harga, tetapi tentang persepsi kualitas, keamanan, dan reputasi perusahaan di balik produk tersebut.

    Dalam lanskap ini, Emas Antam berhasil mempertahankan posisi sebagai pilihan utama masyarakat Indonesia. Keberhasilan tersebut tidak hanya disebabkan oleh tingginya harga emas, melainkan juga strategi positioning yang terarah, didukung oleh kekuatan fundamental perusahaan yang solid.

    Salah satu elemen penting dalam positioning Antam adalah sertifikasi internasional LBMA (London Bullion Market Association) yang melekat pada produknya.

    Sertifikasi ini menjamin standar emas yang tinggi, serta memudahkan proses jual-beli karena dipercaya secara internasional. Jaminan kualitas seperti ini penting bagi investor yang menginginkan stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi.

    Emas dikenal sebagai safe haven, yaitu aset yang cenderung stabil dan tahan terhadap inflasi. Dalam situasi ekonomi penuh tekanan, masyarakat secara naluriah mencari aset yang dapat mempertahankan nilai.

    Produk Antam, dengan standar global dan reputasi yang kuat, berhasil mengisi kebutuhan tersebut.

    Positioning Berbasis Harga dan Aksesibilitas

    Pasar emas sangat sensitif terhadap fluktuasi harga. Dalam kondisi demikian, kemampuan menghadirkan skema pembelian yang terjangkau dan fleksibel, misalnya cicilan tanpa bunga atau tanpa biaya tersembunyi, menjadi keunggulan kompetitif. Strategi ini memperluas akses investasi bagi masyarakat yang ingin menabung emas secara bertahap.

    Dalam teori Kotler dan Keller, strategi ini termasuk dalam positioning berbasis harga—bukan untuk menjadi yang termurah, tetapi untuk memberikan nilai (value) terbaik bagi konsumen.

    Di tengah naik-turunnya harga emas, aksesibilitas seperti ini memperkuat persepsi bahwa Antam tidak hanya menjual komoditas, tetapi juga menawarkan solusi investasi yang aman dan terjangkau.

    Dinamika Makroekonomi dan Harga Emas

    Lonjakan harga emas tidak dapat dilepaskan dari kondisi makroekonomi. Ketika inflasi meningkat, daya beli mata uang melemah, sehingga investor cenderung mengalihkan aset ke emas. Suku bunga acuan juga memengaruhi biaya peluang memegang emas, sementara nilai tukar sering menjadi pemicu utama naiknya harga emas di pasar domestik.

    Namun faktor makro ini hanya satu sisi cerita. Keputusan konsumen untuk membeli emas Antam tidak semata didorong oleh harga pasar global, tetapi juga oleh kepercayaan terhadap perusahaan yang memproduksi emas tersebut. Tanpa fondasi perusahaan yang kuat, harga emas yang tinggi sekalipun tidak menjamin keamanan investasi.

    Fundamental Perusahaan, Profitabilitas dan Kemandirian Finansial Antam

    Salah satu indikator penting untuk menilai kesehatan suatu perusahaan adalah rasio profitabilitas, khususnya Return on Equity (ROE). Antam mencatat ROE di atas 13%, mencerminkan efisiensi manajemen dalam menghasilkan laba dari modal pemegang saham. Angka ini menunjukkan bahwa Antam bukan hanya menjual komoditas berharga, tetapi juga dikelola dengan efektif.

    Ketika harga emas meningkat, efisiensi operasional ini memungkinkan perusahaan memaksimalkan margin keuntungan secara signifikan. Tidak semua perusahaan dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan optimal; hanya perusahaan dengan fondasi kuat yang dapat mengonversi kenaikan harga menjadi pertumbuhan profit.

    Selain itu, rasio solvabilitas Antam yang terus membaik menunjukkan penurunan ketergantungan pada utang. Kemandirian finansial ini memberi keunggulan kompetitif, terutama saat suku bunga acuan tinggi.

    Perusahaan yang minim utang tidak terbebani oleh biaya pinjaman, sehingga lebih leluasa berinvestasi dalam peningkatan produksi, perawatan fasilitas, dan penguatan distribusi.

    Bagi konsumen, kesehatan finansial perusahaan adalah bagian penting dari persepsi kualitas. Pembeli emas batangan dalam jumlah besar membutuhkan jaminan bahwa perusahaan produsen berada dalam posisi yang aman dan berkelanjutan.

    Transparansi Informasi dan Penguatan Brand di Tengah Kenaikan Harga

    Ketika harga emas naik, masyarakat sangat sensitif terhadap perubahan harga. Karena itu, Antam dan distributor resminya biasanya meningkatkan intensitas komunikasi publik. Pembaruan harga harian melalui situs resmi, aplikasi, atau media sosial menjadi bentuk transparansi yang memperkuat kepercayaan publik.

    Tidak hanya itu, konten edukasi mengenai penyebab kenaikan harga—misalnya pelemahan rupiah, ketegangan geopolitik, atau perubahan suku bunga global—membantu masyarakat memahami konteks pergerakan emas. Edukasi semacam ini berfungsi mencegah kepanikan sekaligus meningkatkan literasi investasi.

    Komunikasi pemasaran Antam juga membangun narasi mengenai keamanan dan keandalan. Dalam keadaan ekonomi yang tidak stabil, emas diposisikan sebagai aset perlindungan nilai.

    Pesan bahwa “kenaikan harga emas adalah bukti ketahanan emas sebagai aset” merupakan strategi persuasi halus yang mendorong masyarakat melihat perubahan harga secara rasional.

    Positioning dan Diferensiasi di Tengah Maraknya Produk Non-Resmi

    Kenaikan harga emas sering diikuti oleh munculnya produk non-resmi yang lebih murah. Dalam situasi ini, Antam memperkuat diferensiasi melalui penekanan pada legalitas produk, keamanan transaksi, dan sertifikasi internasional. Sertifikat LBMA menjadi pembeda yang signifikan karena memudahkan verifikasi keaslian dan penjualan kembali (resale value).

    Strategi ini membuat Emas Antam tetap menjadi pilihan utama di tengah kompetisi. Positioning yang kuat mengurangi keraguan konsumen, terutama saat fluktuasi harga menciptakan ketidakpastian.

    Manajemen Ekspektasi sebagai Bagian dari Komunikasi Pemasaran
    Selain strategi persuasi, komunikasi pemasaran juga berfungsi untuk mengelola ekspektasi publik. Ketika harga emas melonjak terlalu cepat, sebagian masyarakat memilih menunda pembelian.

    Dalam kondisi demikian, pesan-pesan yang menekankan investasi jangka panjang, disiplin finansial, dan anjuran membeli sesuai kemampuan menjadi penting. Strategi ini menjaga citra Antam sebagai entitas yang peduli pada konsumen, bukan sekadar mengejar penjualan.

    Kenaikan harga emas bukan hanya efek dari gejolak ekonomi global, tetapi juga cerminan kekuatan fundamental perusahaan yang memproduksi emas tersebut. Dalam perspektif Kotler dan Keller, kemampuan Antam menempati posisi istimewa di benak konsumen merupakan hasil strategi positioning yang konsisten—mulai dari jaminan mutu, aksesibilitas harga, edukasi publik, hingga transparansi informasi.

    Emas Antam bukan sekadar komoditas berharga, melainkan aset strategis yang dipercaya masyarakat karena didukung oleh reputasi, efisiensi operasional, dan kemandirian finansial perusahaan. Di tengah volatilitas pasar emas, Antam telah berhasil menjaga posisinya bukan hanya sebagai produsen emas, tetapi sebagai brand yang dipilih karena keandalan dan kredibilitasnya.

    Daftar Pustaka 

    Maylani, Devita, dan Tania Fanshurna. 2023. “Penerapan Strategi Positioning dalam Meningkatkan Citra Merek dan Kuantitas Penjualan Produk Cicil Emas pada Bank Syariah Indonesia KCP Jembrana Bali.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Merdeka EMBA 5, no. 2: 706–714. https://jom.umri.ac.id/index.php/emba/article/view/1520.

    Wijanarko, Dwi Agus Tri, dan Ayu Ardiansari. 2013. “Analisa Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan Pendekatan Top-Down.” Book Chapter Manajemen Keuangan. https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/mk/article/view/316.

    *Marselina Anjelina, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agsutin, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Membaca Transformasi Budaya Ngopi di Pontianak Tentang Warung Kopi dan Dinamika Konsumsi Digital

    Foto: Olivia. AKUB – San Agustin – Manajemen Pemasaran

    Duta, Pontianak | Pertumbuhan warung kopi dan coffee shop di Kota Pontianak menunjukkan tren yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

    Berdasarkan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak per Agustus 2025, tercatat 1.035 warung kopi dan coffee shop tersebar di enam kecamatan.

    Kecamatan Pontianak Selatan menjadi kawasan dengan jumlah usaha terbanyak, yakni 368 usaha (32 persen), disusul Pontianak Kota dengan 362 usaha (31,6 persen). Adapun Pontianak Tenggara memiliki 136 usaha, Pontianak Timur 59, Pontianak Utara 57, dan Pontianak Barat 48 usaha.

    Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa perkembangan pesat ini tidak hanya memperkuat citra Pontianak sebagai “Kota Seribu Warung Kopi,” tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

    Warung kopi kini bukan sekadar ruang minum kopi, melainkan ruang sosial yang menyatukan masyarakat: tempat berdiskusi, bekerja, berkumpul, bahkan menjadi wadah kreativitas generasi muda. Budaya ngopi telah menjadi identitas sosial warga kota.

    Fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari perubahan perilaku konsumen. Konsumsi yang sebelumnya bersifat fungsional—sekadar memenuhi kebutuhan minum—telah bergeser menjadi konsumsi bernilai pengalaman (experiential consumption).

    Masyarakat tidak lagi datang hanya untuk kopi, tetapi juga suasana, kenyamanan, estetik interior, akses internet, serta interaksi sosial yang muncul di dalamnya.

    Perubahan Strategi Pemasaran Tradisional ke Digital

    Transformasi perilaku konsumen ini berjalan seiring dengan evolusi strategi pemasaran dari pendekatan tradisional menuju pemasaran digital. Teknologi dan media sosial kini menjadi fondasi utama dalam strategi pemasaran modern.

    Dengan lebih dari 5 miliar pengguna internet di seluruh dunia pada 2023, perusahaan—termasuk pelaku usaha coffee shop—memanfaatkan platform digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

    Media sosial menyediakan ruang bagi pelaku usaha untuk membangun hubungan emosional dengan konsumen melalui konten kreatif, interaksi real-time, live streaming, hingga kolaborasi dengan influencer.

    Digitalisasi juga memungkinkan personalisasi berbasis data yaitu usaha dapat memahami preferensi pelanggan, menentukan segmentasi pasar, dan menyusun strategi pemasaran yang lebih tepat sasaran.

    Evaluasi pemasaran juga menunjukkan pergeseran besar. Metode tradisional seperti iklan cetak atau televisi kini dinilai kurang efektif karena keterbatasan segmentasi dan ketidakmampuan mengukur dampaknya secara tepat.

    Kehadiran email marketing, website, dan media sosial menawarkan saluran komunikasi cepat, dinamis, dan terukur. Digitalisasi menjadikan proses pemasaran lebih efisien dan memungkinkan tim usaha berfokus pada inovasi strategis.

    Konsep Pemasaran dan Perilaku Konsumen

    Kotler dan Keller menyatakan bahwa pemasaran adalah seni dan ilmu memilih pasar sasaran serta membangun nilai bagi pelanggan melalui penciptaan, penghantaran, dan komunikasi nilai. Dalam konteks Pontianak, strategi ini tampak jelas dalam bagaimana coffee shop membentuk persepsi konsumen melalui produk, harga, kualitas, hingga citra merek.

    Konsumen pada dasarnya memiliki kebutuhan (needs) yang bersifat dasar, seperti kebutuhan untuk minum atau bersosialisasi.

    Kebutuhan tersebut kemudian berkembang menjadi keinginan (wants) yang lebih spesifik—misalnya kopi dengan cita rasa tertentu, suasana estetik untuk bekerja, atau tempat yang nyaman untuk berkumpul. Ketika keinginan ini didukung oleh daya beli, maka terbentuklah permintaan (demand).

    Produk (product), sebagaimana dijelaskan Kotler & Armstrong, bukan lagi sekadar barang fisik, melainkan segala sesuatu yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, termasuk pengalaman, suasana, dan layanan. Karena itu, coffee shop berlomba menghadirkan kualitas rasa, kenyamanan ruang, serta pelayanan yang sesuai harapan pelanggan.

    Harga (price) juga menjadi faktor penting dalam keputusan konsumen. Meskipun faktor non-harga seperti kualitas dan pengalaman semakin berpengaruh, nilai tukar yang ditawarkan tetap menjadi pertimbangan utama.

    Di sisi lain, kualitas produk dan layanan—sebagaimana dijelaskan Kotler dalam Muhtosim—menjadi penentu kepuasan pelanggan, yang pada akhirnya menentukan terjadinya pembelian ulang.

    Schiffman dan Kanuk menegaskan bahwa keputusan pembelian merupakan proses seleksi di antara berbagai pilihan.

    Dalam konteks coffee shop, konsumen memilih berdasarkan pengalaman sebelumnya, kualitas layanan, dan kesesuaian produk dengan ekspektasi mereka. Keputusan ini erat kaitannya dengan kepuasan pelanggan—jika pengalaman positif, maka pembelian berulang akan terjadi.

    Warung Kopi sebagai Ekosistem Sosial-Ekonomi Baru

    Pertumbuhan lebih dari seribu usaha kopi di Kota Pontianak menunjukkan bahwa warung kopi kini menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kreatif. Ruang-ruang ini menjadi tempat pertemuan berbagai kelompok sosial, komunitas seni, mahasiswa, pekerja lepas, hingga pertemuan bisnis informal.

    Pada saat yang sama, digitalisasi strategi pemasaran memperkuat kehadiran warung kopi sebagai simbol gaya hidup perkotaan. Banyak coffee shop mengelola identitas visual, pengalaman ruang, dan interaksi digital melalui konten media sosial sehingga menciptakan diferensiasi yang kuat.

    Dengan demikian, pertumbuhan coffee shop di Pontianak bukan sekadar fenomena bisnis, tetapi cerminan transformasi perilaku konsumen, perkembangan ekonomi kreatif, serta evolusi pemasaran di era digital. Warung kopi telah menjadi ruang sosial dan ekonomi yang dinamis, sekaligus identitas budaya modern masyarakat Kota Pontianak.

    Daftar Pustaka 

    Artikel Daring
    Pontianak Post. “Pontianak Kota Seribu Kedai Kopi: 1.035 Usaha Tumbuh Jadi Penggerak Ekonomi.” Diakses 21 November 2025. https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/1466864463/pontianak-kota-seribu-kedai-kopi-1035-usaha-tumbuh-jadi-penggerak-ekonomi.

    Buku
    Indrasari, M. Pemasaran dan Kepuasan Pelanggan. Surabaya: Unitomo Press, 2019. Diakses dari http://repository.unitomo.ac.id/2773/1/PEMASARAN%20DAN%20KEPUASAN%20PELANGGAN.pdf.

    Kotler, Philip, dan Kevin Lane Keller. Marketing Management. New Jersey: Prentice Hall, 2016.

    Kotler, Philip, dan Gary Armstrong. Principles of Marketing. Upper Saddle River: Prentice Hall, 2001.

    Schiffman, Leon, dan Leslie Kanuk. Consumer Behavior. New Jersey: Pearson, 2008.

    Sudirwo, S., Apriyanto, I. A., dan Ohyver, D. A. Strategi Pemasaran. SONPEDIA Publishing Indonesia, 2025. Diakses 21 November 2025.
    https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=G-Y_EQAAQBAJ.

    Bahan Kuliah
    Samuel. “Konsep Inti dalam Pemasaran.” Pertemuan ke-2, 21 November 2025.

    *Olivia. AKUB – San Agustin – Manajemen Pemasaran, (Sam).

    Kopi Keliling dan Transformasi Budaya Konsumsi di Kota Pontianak

    Foto: Nesa Sepriana, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin.

    Duta, Pontianak | Fenomena kopi keliling yang menggunakan gerobak atau sepeda listrik di Kota Pontianak menjadi salah satu tren paling menarik pada awal tahun 2025.

    Penjual kopi yang beroperasi di lokasi-lokasi strategis seperti Jalan Dr. Sutomo, kawasan Rumah Radakng, serta Taman Bundaran Digulis menunjukkan bagaimana kreativitas usaha kecil berkembang mengikuti perubahan gaya hidup masyarakat.

    Dengan menawarkan varian kopi susu kekinian seharga Rp10.000 hingga Rp12.000, kopi keliling memberi masyarakat alternatif baru untuk menikmati minuman favorit mereka. Fenomena ini bukan sekadar tren kuliner, tetapi juga mencerminkan perubahan perilaku ekonomi dan sosial masyarakat kota yang semakin dinamis.

    Menurut pandangan saya, ada beberapa alasan mengapa fenomena kopi keliling ini menjadi viral dan relevan untuk dianalisis. Pertama, masyarakat kini semakin menginginkan sesuatu yang praktis, cepat, dan fleksibel. Aktivitas harian yang padat membuat banyak orang memilih produk yang mudah diakses tanpa harus masuk ke kafe, memesan, dan menunggu lama.

    Kehadiran gerobak kopi yang parkir di titik-titik ramai atau berkeliling membuat konsumen merasa bahwa produk tersebut “mendatangi” mereka. Situasi ini menciptakan pengalaman konsumsi yang berbeda dari kedai kopi konvensional.

    Dalam konteks pemasaran modern, perubahan ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan persaingan bisnis yang semakin intens. Seperti dijelaskan oleh Suleman dalam Manajemen Pemasaran di Era Digital, pertumbuhan kebutuhan dan permintaan konsumen mendorong munculnya perusahaan-perusahaan baru dengan berbagai inovasi.

    Persaingan yang ketat membuat pelaku usaha harus lebih jeli memahami perilaku dan preferensi konsumen agar dapat memenangkan hati mereka. Dalam kasus kopi keliling, inovasi hadir bukan hanya pada produk, tetapi juga pada cara layanan diberikan—lebih fleksibel, mobile, dan menyatu dengan ritme kehidupan perkotaan.

    Kedua, konsep kopi keliling menjadi viral karena selaras dengan tren budaya populer, terutama di kalangan anak muda. Aktivitas nongkrong tidak lagi harus dilakukan di ruang ber-AC dengan interior mewah.

    Duduk di trotoar, taman, atau pinggir jalan sambil menikmati kopi murah justru dianggap lebih autentik dan estetik. Banyak unggahan di media sosial menunjukkan anak muda berpose dengan gelas kopi berlatar suasana kota.

    Tren “ngopi di jalan” ini menyebar cepat karena memberi kesan egaliter dan membumi, jauh dari kesan eksklusif yang sering melekat pada kafe-kafe modern. Dengan kata lain, kopi keliling bukan hanya produk, tetapi juga representasi gaya hidup baru.

    Dari sisi pelaku usaha, gerobak kopi merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan ekonomi dan selera pasar. Modal membuka kedai kopi permanen relatif besar: biaya sewa tempat, renovasi, peralatan, hingga operasional bulanan. Di tengah tekanan ekonomi dan persaingan bisnis kopi yang ketat, berjualan menggunakan gerobak atau sepeda listrik menjadi solusi yang efisien dan kreatif.

    Usaha dapat dimulai dengan modal kecil, risiko rendah, dan kemampuan berpindah lokasi sesuai keramaian. Mobilitas ini memberi fleksibilitas tinggi dan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki kedai tetap. Karena itu, kopi keliling tumbuh bukan hanya sebagai inovasi, tetapi juga strategi bertahan di tengah dinamika pasar.

    Fenomena ini menarik jika dikaitkan dengan teori permintaan Alfred Marshall. Marshall menekankan bahwa permintaan konsumen dipengaruhi oleh faktor harga. Dalam konteks kopi keliling, harga yang terjangkau jelas menjadi daya tarik utama.

    Pada periode pasar jangka pendek dan jangka panjang seperti dijelaskan Marshall, pelaku usaha dapat menyesuaikan jumlah penawaran sesuai kapasitas produksi dan permintaan. Di Pontianak, peningkatan jumlah gerobak kopi menunjukkan bagaimana penawaran menyesuaikan diri dengan permintaan konsumen yang terus meningkat.

    Selain faktor harga, selera konsumen juga berpengaruh signifikan. Masyarakat saat ini cenderung menyukai minuman manis, creamy, dan mudah dibawa, dibandingkan kopi hitam tradisional.

    Generasi muda yang senang suasana santai dan spontan lebih tertarik pada konsep sederhana namun estetik yang ditawarkan gerobak kopi. Dengan demikian, kopi keliling tidak hanya memenuhi kebutuhan rasa, tetapi juga kebutuhan gaya hidup.

    Fenomena ini juga dapat dianalisis dengan teori kewirausahaan Joseph Schumpeter tentang inovasi. Menurut Schumpeter, wirausahawan adalah agen perubahan yang menciptakan kombinasi baru melalui inovasi.

    Perubahan itu bisa bersifat kreatif sekaligus destruktif. Kehadiran kopi keliling merupakan bentuk inovasi yang mengganggu model bisnis lama (kedai kopi konvensional), tetapi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru di sektor UMKM. Para pelaku usaha yang kreatif mampu membaca peluang, memanfaatkan teknologi sederhana, dan menciptakan nilai tambah yang relevan dengan kebutuhan pasar.

    Walaupun berdampak positif terhadap pertumbuhan UMKM lokal, fenomena kopi keliling juga memiliki tantangan. Jika jumlah gerobak terus bertambah tanpa penataan, potensi masalah seperti kemacetan, ketertiban trotoar, sampah kemasan, serta persaingan tidak sehat antarpenjual bisa muncul.

    Pemerintah daerah perlu mulai mempertimbangkan regulasi ramah UMKM: penetapan zona berdagang, standar kebersihan, pengelolaan limbah, dan izin usaha yang sederhana namun terstruktur. Tujuannya bukan membatasi kreativitas, melainkan menjaga keteraturan ruang publik.

    Secara keseluruhan, fenomena kopi keliling di Pontianak bukan hanya mencerminkan inovasi bisnis sederhana, tetapi juga perubahan mendalam dalam pola konsumsi masyarakat kota.

    Fenomena ini menunjukkan bagaimana harga, selera, estetika ruang publik, dan aksesibilitas bekerja bersama membentuk permintaan. Kopi keliling merupakan bukti bahwa kreativitas lokal dapat bertahan, berkembang, dan bahkan viral ketika pelaku usaha mampu memahami kebutuhan konsumen dengan tepat.

    Meski tampak kecil, tren ini mencerminkan dinamika ekonomi dan sosial yang lebih luas dalam kehidupan masyarakat urban di era digital.

    Daftar Pustaka

    Suleman, Dr. Manajemen Pemasaran di Era Digital: Konsep dan Strategi. Cetakan pertama, Maret 2022. Diakses 22 November 2025.
    https://eprints.upj.ac.id/id/eprint/4660/1/A81.1_BUKU%20-%20Manajemen%20pemasaran%20di%20era%20digital%20konsep%20dan%20strategi.pdf

    Marshall, Alfred. Economic Theory in Retrospect. Diakses 22 November 2025.
    https://www.google.co.id/books/edition/Economic_Theory_in_Retrospect

    Schumpeter, Joseph. Kewirausahaan. Diakses 22 November 2025.
    https://www.google.co.id/books/edition/KEWIRAUSAHAAN

    *Nesa Sepriana – Mahasiswa Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agustin Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Perspektif Ekonomi dan Pemasaran Sosial dari Kasus Pelecehan di Panti Sosial Pontianak terhadap Modal Sosial dan Kinerja Layanan Publik

    Foto: Sese Selonika, Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agustin Kampus II Pontianak

    Duta, Pontianak | Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Panti Sosial Pontianak oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mengguncang publik pada akhir Juni 2025. Menurut laporan Tribun Pontianak, pengaduan telah diterima sejak Kamis, 26 Juni 2025, dan dalam dua hari aparat kepolisian meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan.

    Viralitas kasus di media sosial bukan hanya memuat cerita korban, tetapi juga memunculkan gelombang kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya memberikan perlindungan.

    Namun, insiden ini jauh melampaui persoalan moral atau hukum semata. Jika dianalisis melalui kacamata ekonomi publik, pemasaran sosial, dan teori tata kelola, kasus ini mengungkap sebuah fakta yang lebih mengkhawatirkan, retaknya kepercayaan publik terhadap layanan negara, sebuah aset yang sering dianggap abstrak, tetapi memiliki dampak sosial-ekonomi yang sangat nyata.

    Institusi Publik Sebagai Merek dan Krisis Environmental Marketing

    Dalam teori Environmental Marketing, setiap lembaga publik bekerja layaknya sebuah merek di mata masyarakat. Publik adalah konsumen, dan layanan sosial—seperti perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan—adalah produk yang mereka harapkan. Panti sosial bukan sekadar bangunan administratif; ia adalah simbol negara dalam melindungi warga yang paling rentan.

    Ketika sebuah kasus pelanggaran etik meledak ke ruang publik, seluruh struktur kepercayaan itu roboh. Kotler dan Keller menjelaskan bahwa persepsi publik terhadap institusi sangat ditentukan oleh lingkungan sosial. Lingkungan ini dapat memberi dukungan kuat, tetapi juga dapat memberi tekanan besar ketika institusi gagal menjaga amanahnya.

    Kerusakan citra adalah kerugian yang tidak tercatat dalam laporan keuangan, tetapi ia memiliki nilai ekonomi yakni kepercayaan adalah modal pasar bagi institusi publik. Ketika modal itu retak, efeknya terasa panjang.

    Market Failure dan Moral Hazard dalam Sistem Layanan Sosial

    Kasus ini juga menunjukkan betapa rentannya layanan publik terhadap Market Failure—kegagalan institusi menyediakan layanan yang efektif, aman, dan terstandarisasi. Sebagai lembaga yang didanai negara, panti sosial seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Namun ketika penyalahgunaan wewenang terjadi, maka terjadi kegagalan pada dua tingkat:

    1. Pengawasan internal yang tidak berjalan

    2. Budaya pelayanan publik yang belum mengakar kuat

    Keduanya sangat sejalan dengan apa yang dijelaskan Suprastiyo (2024) mengenai lemahnya mekanisme pengawasan dalam layanan publik.

    Dalam perspektif ekonomi publik, teori Principal-Agent dari Varian dan Mankiw relevan untuk memahami situasi ini. Pemerintah dan masyarakat adalah Principal yang memberikan mandat kepada para PNS sebagai Agent. Ketika Principal tidak memiliki informasi dan kontrol yang cukup, terbuka ruang bagi Agent untuk melakukan Moral Hazard—memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi sambil merugikan publik.

    Itulah yang terjadi ketika oknum menggunakan posisinya untuk melakukan tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi di sebuah fasilitas perlindungan.

    Biaya Sosial dan Ekonomi dari Rusaknya Kepercayaan Publik

    Kerusakan layanan publik bukan hanya merugikan secara moral, tetapi juga memunculkan serangkaian biaya sosial dan ekonomi:

    1. Menurunnya Kredibilitas Lembaga

    Reputasi lembaga menjadi rusak, membuat berbagai mitra, NGO, dan donatur ragu untuk menjalin kerja sama. Lembaga sosial bergantung pada kepercayaan, dan ketika itu hilang, pendanaan ikut terancam.

    2. Pengalihan Anggaran Negara

    Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas dan program sosial harus dialihkan ke:

    • proses hukum,

    • audit internal,

    • rehabilitasi korban,

    • dan perbaikan sistemik lainnya.

    Ini merupakan bentuk opportunity cost yang merugikan.

    3. Menurunnya Pemanfaatan Layanan Sosial

    Ketika publik tidak merasa aman, mereka menghindari layanan negara dan mencari alternatif. Ini menciptakan biaya sosial besar, terutama bagi kelompok rentan yang tidak mampu mengakses layanan privat.

    Satu tindakan salah dari seorang oknum dapat menciptakan efek domino yang memengaruhi kepercayaan seluruh kota bahkan provinsi.

    Riset Pemasaran Sosial Sebagai Kunci Membangun Kembali Kepercayaan

    Lembaga publik sering lupa bahwa mereka bekerja dalam ruang sosial yang sangat dipengaruhi persepsi. Padahal, dalam dunia komersial, riset pasar dilakukan secara rutin untuk mengetahui kebutuhan konsumen. Lembaga publik seharusnya mengadopsi pendekatan serupa melalui Riset Pemasaran Sosial.

    Riset tersebut harus mencakup:

    • Tingkat kepercayaan publik

    • Pengalaman pengguna layanan

    • Efektivitas mekanisme keluhan

    • Persepsi transparansi

    • Rasa aman yang dirasakan pengguna

    Ketika kasus Pontianak ini viral, publik secara tidak langsung memberi pesan bahwa jalur formal komunikasi tidak cukup. Unggahan orang tua korban di media sosial lebih cepat memicu perhatian publik dibanding mekanisme pengaduan resmi. Ini menunjukkan adanya kelangkaan saluran komunikasi yang responsif.

    Dengan kata lain, krisis ini adalah kegagalan komunikasi selain kegagalan layanan.

    Akselerasi Krisis oleh Lingkungan Digital

    Kecepatan media sosial mengubah lanskap krisis publik. Kini, reputasi lembaga dapat runtuh hanya melalui satu video, satu foto, atau satu kesaksian. Dari sudut pandang ekonomi perilaku, respons publik cenderung emosional dan cepat, bahkan sebelum ada klarifikasi resmi.

    Dalam kondisi seperti ini, lembaga publik harus memiliki:

    • protokol komunikasi krisis,

    • juru bicara yang kredibel,

    • dan pesan publik yang cepat, jelas, serta empatik.

    Keterlambatan komunikasi hanya memperburuk persepsi publik. Sementara itu, informasi tidak berhenti bergerak, ia berkembang, berubah, dan menyebar melewati batas-batas institusi.

    Pemulihan Reputasi yakni Bukan Sekadar Hukum, Tetapi Strategi Pemasaran

    Meskipun viralitas kasus membawa dampak buruk, ada sisi positif, tekanan publik memaksa pemerintah bertindak. Namun, pemulihan tidak berhenti pada proses hukum. Ia harus menjadi strategi pemasaran sosial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

    Langkah pemulihan harus mencakup:
    1. Audit independen dan terbuka
      Transparansi adalah kunci memulihkan kepercayaan publik.

    2. Reformasi sistem pengawasan
      Memperkuat SOP, sistem pelaporan, dan standar pelayanan publik.

    3. Sistem perlindungan korban yang jelas dan aman
      Agar korban merasa berani melapor tanpa takut balasan.

    4. Peningkatan SDM dan budaya etika
      Termasuk pelatihan berkala dan asesmen integritas.

    5. Penguatan komunikasi publik
      Lembaga wajib hadir di media sosial dengan informasi yang akurat.

    Upaya ini bukan hanya memperbaiki nama baik, tetapi juga memastikan bahwa modal sosial—kepercayaan publik—dapat dibangun kembali.

    Kepercayaan adalah Mata Uang Terpenting dalam Layanan Publik

    Kasus di Panti Sosial Pontianak adalah pengingat keras bahwa lembaga publik tidak bisa beroperasi hanya berdasarkan aturan administratif. Mereka beroperasi dalam lanskap persepsi, kepercayaan, dan legitimasi.

    Dalam banyak hal, kepercayaan adalah mata uang terpenting dalam layanan publik. Ketika mata uang itu tergerus, dampaknya menjalar ke seluruh ekosistem: ekonomi, sosial, politik, dan moral.

    Krisis ini seharusnya menjadi momen refleksi sekaligus momentum reformasi. Bukan hanya untuk menyelesaikan satu kasus, tetapi untuk memperbaiki sistem layanan sosial agar lebih manusiawi, transparan, dan dapat diandalkan oleh mereka yang paling membutuhkan.

    Referensi
    • Suprastiyo, Ahmad. Manajemen Pelayanan Publik. 2024.
    • Amalia Wahyuni, Lu’lu Ul Maknunah, Acai Sudirman, dkk. Manajemen Pemasaran: Analisis, Perencanaan, dan Pengendalian Strategis. 2025.
    • Dr. H. R. Zulki Zulkifli Noor. Political Marketing Management 5.0. 2023.
    • Kotler, Philip & Keller, Kevin Lane. Marketing Management.
    • Varian, Hal R. Intermediate Microeconomics.
    • Mankiw, N. Gregory. Principles of Economics. (untuk konsep Moral Hazard & Market Failure).
    • Laporan Tribun Pontianak, 26–28 Juni 2025.

    *Sese Selonika, Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agustin Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Perspektif Pengalaman Konsumen, Tren, Peran Media Sosial dengan Strategi Pemasaran dalam Industri Kafe dan Coffeeshop

    Foto: Jessi – DIII Akademi Keuangan dan Perbankan (Semester 3B) Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus II Pontianak

    Duta, Pontianak | Dalam dunia pemasaran, strategi merupakan proses perencanaan yang dilakukan perusahaan untuk merancang cara menjalankan bisnis secara efektif.

    Dengan strategi yang tepat, perusahaan dapat menarik minat konsumen sehingga mereka tertarik untuk datang, membeli produk, dan pada akhirnya membuat bisnis berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.

    Kasus yang saya angkat adalah fenomena tempat hangout instagramable yang semakin populer, khususnya pada usaha kafe dan coffeeshop di Pontianak.

    Jumlah kafe yang terus bertambah membuat para pengusaha harus lebih kreatif dalam menciptakan nilai tambah agar konsumen tertarik berkunjung. Kini, kafe bukan hanya tempat untuk menikmati makanan dan minuman, tetapi juga ruang yang menawarkan kenyamanan, estetika, dan pengalaman unik.

    Konsumen tidak hanya mencari produk, tetapi juga tempat yang memberikan kesan mendalam, suasana menyenangkan, dan desain visual yang menarik.

    Karena itu, strategi experience marketing menjadi relevan. Strategi ini membangun hubungan emosional antara pelanggan dan kafe melalui pengalaman yang mereka rasakan ketika mengunjungi tempat tersebut.

    Banyak kafe kini mempercantik ruangannya dengan desain interior menarik, menyediakan spot foto yang estetis, serta menawarkan produk yang berkualitas agar konsumen tertarik datang dan kembali berkunjung.

    Berdasarkan pengalaman pribadi, konsumen—terutama anak muda—tidak hanya mempertimbangkan rasa makanan dan minuman, tetapi juga harga yang terjangkau namun tetap memberikan kualitas yang baik.

    Dalam jurnal yang saya pelajari, strategi pemasaran yang efektif mencakup kombinasi antara pengalaman konsumen, layanan yang baik, serta harga yang sesuai. Ketika konsumen mendapatkan pengalaman positif yang berkesan, mereka lebih mungkin untuk kembali mengunjungi tempat tersebut. Tren minum kopi yang semakin populer juga menjadi faktor pendorong meningkatnya kunjungan ke kafe.

    Kopi kini bukan hanya minuman, tetapi bagian dari gaya hidup. Menurut Kanjanakorn dan Lee (2017), pengalaman minum kopi melibatkan aspek emosional yang memengaruhi konsumen, terutama di kota besar.

    Motivasi hedonis—yaitu dorongan untuk membeli demi sensasi atau kesenangan—menjadi faktor penting dalam pembelian kopi, sebagaimana dijelaskan oleh Utami (2017). Artinya, konsumen sering membeli bukan karena kebutuhan, tetapi karena keinginan untuk mendapatkan pengalaman menyenangkan, termasuk mencari spot foto untuk diunggah ke media sosial.

    Selain motivasi hedonis, konsumen juga mengutamakan kemudahan, kenyamanan, kualitas layanan, dan harga yang sesuai. Faktor-faktor ini memengaruhi kepuasan pelanggan dan pada akhirnya mendorong minat beli ulang. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami keinginan konsumen agar mereka terus memilih produk atau layanan yang ditawarkan.

    Dalam konteks pemasaran modern, media sosial menjadi alat yang sangat efektif untuk mempromosikan produk. Sebagian besar konsumen kini mencari informasi melalui platform seperti Instagram dan TikTok.

    Banyak kafe berhasil menarik perhatian pengunjung melalui konten kreatif dan promosi digital yang menarik. Perusahaan harus mampu memanfaatkan media sosial dengan baik agar produknya lebih mudah dikenal dan diminati.

    Menurut Wiska et al. (2022), content marketing adalah proses strategi pemasaran melalui pembuatan konten informatif dan menarik di media sosial untuk mendorong minat beli konsumen. Perkembangan teknologi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan bisnis karena hampir seluruh informasi kini disampaikan melalui perangkat digital.

    Dengan strategi pemasaran berbasis media sosial, minat konsumen untuk membeli produk dapat meningkat. Konten yang informatif, relevan, dan mudah dipahami akan membuat konsumen lebih yakin untuk datang dan mencoba produk yang ditawarkan.

    Daftar Pustaka 

    Herdiana, Angga, Indarta Priyana, Aggi Panigoro Sarifiyono, dan Salma Annisa. “Content Marketing dan Self-Image Congruence terhadap Purchase Intention Generasi Z di TikTokShop Ribsgold.” Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia, Vol. 7, No. 3, Juni 2024.

    Safitri, Anisa Dwi, dan Meylani Tuti. “Pengaruh Pengalaman Minum Kopi dan Suasana Toko Melalui Motivasi Hedonis dan Utilitarian pada Niat Membeli Kembali.” Manajemen Hotel, Universitas Asa Indonesia, Vol. 5, No. 1 (2024): 41–54.

    Yusuf, Mukhammad, dan Wisnu Mahendri. “Pengaruh Experiential Marketing dan Harga Terhadap Minat Kunjungan Kembali pada Mojag Coffee.” Universitas KH. A. Wahab Hasbullah, Vol. 2, No. 1, Februari 2024.

    *Jessi DIII Akademi Keuangan dan Perbankan (Semester 3B) Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Dampak dan Transformasi Ekonomi Pontianak Pascapandemi COVID-19

    Foto: Antonio Fabio Canavaro, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin

    Duta, Pontianak | Pandemi COVID-19 memberikan dampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk sektor perekonomian di Pontianak. Sebagai kota yang bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, dan UMKM, guncangan ekonomi akibat pandemi terasa sangat signifikan.

    Ketika kebijakan pembatasan sosial diberlakukan, aktivitas ekonomi menurun drastis. Pusat perbelanjaan tidak seramai biasanya, warung makan dan restoran kehilangan pengunjung, dan banyak pelaku UMKM terpaksa mengurangi jam operasional atau bahkan menutup usaha mereka.

    Dampak pertama yang paling cepat terlihat adalah melemahnya daya beli masyarakat. Banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan jam kerja yang berujung pada penurunan pendapatan.

    Kondisi ini membuat masyarakat semakin selektif dalam melakukan pengeluaran, terutama untuk kebutuhan non-esensial. Sektor perdagangan—yang menjadi salah satu motor ekonomi Pontianak—mengalami penurunan transaksi yang tajam.

    Para pedagang di pasar tradisional hingga toko-toko kecil menghadapi berkurangnya jumlah pembeli yang berdampak langsung pada pendapatan mereka.

    Selain sektor perdagangan, transportasi juga merasakan imbas besar. Angkutan umum menjadi sepi, sementara transportasi berbasis daring mengalami penurunan pesanan yang drastis.

    Pengemudi ojek online berada dalam kondisi pendapatan yang tidak menentu akibat terbatasnya mobilitas masyarakat. Efek domino pun muncul, termasuk berkurangnya permintaan bahan bakar dan layanan pendukung lainnya.

    Pandemi turut mengganggu distribusi logistik ke Kota Pontianak. Pembatasan mobilitas antarwilayah menyebabkan alur distribusi barang terhambat, sehingga beberapa komoditas mengalami kelangkaan atau kenaikan harga.

    Pelaku usaha yang bergantung pada pasokan bahan baku dari luar daerah harus mencari alternatif atau menanggung biaya tambahan. Tantangan ini tidak hanya memperlambat aktivitas produksi, tetapi juga mengancam keberlanjutan usaha mikro dan kecil.

    Namun, pandemi juga memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya adaptasi, terutama dalam penggunaan teknologi. Di tengah keterbatasan mobilitas, masyarakat mulai terbiasa melakukan berbagai aktivitas secara daring.

    Pelaku UMKM yang sebelumnya bertumpu pada penjualan konvensional mulai memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk mereka. Media sosial, marketplace, dan layanan pesan-antar menjadi saluran utama untuk mempertahankan penjualan.

    Digitalisasi ini kemudian menjadi titik awal kebangkitan ekonomi Pontianak pascapandemi. Pelaku UMKM yang mampu beradaptasi tidak hanya mempertahankan usaha, tetapi juga menemukan peluang baru.

    Mereka dapat menjangkau pelanggan lokal maupun luar daerah, sementara platform digital membantu meningkatkan visibilitas produk lokal seperti kuliner khas, kerajinan, dan jasa kreatif.

    Penerapan pembayaran digital juga semakin meluas. Masyarakat Pontianak kini lebih akrab dengan transaksi non-tunai seperti e-wallet dan QRIS. Selain mendukung penerapan protokol kesehatan, metode pembayaran digital mempermudah pencatatan transaksi bagi pelaku usaha, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat proses jual beli.

    Pemerintah daerah turut berperan dalam mempercepat transformasi ekonomi digital melalui program pelatihan UMKM, pengembangan infrastruktur digital, serta penyediaan layanan publik berbasis teknologi.

    Upaya ini menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya inovasi. Generasi muda Pontianak juga semakin terlibat dalam sektor ekonomi digital melalui berbagai peluang di bidang kreatif, seperti desain grafis, pemasaran digital, pengembangan aplikasi, dan produksi konten.

    Selain itu, perubahan pola konsumsi masyarakat turut mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Layanan pesan-antar makanan dan barang mengalami peningkatan signifikan. Restoran kecil dan kedai kopi lokal yang sebelumnya berfokus pada layanan dine-in kini sangat bergantung pada platform pengantaran. Kebiasaan baru yang terbentuk selama pandemi terbukti masih berlanjut hingga saat ini.

    Berdasarkan perkembangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa ekonomi Pontianak tengah berada pada fase transformasi penting. Meskipun pandemi membawa tantangan besar, situasi ini juga membuka peluang percepatan digitalisasi. Adaptasi pelaku usaha, dukungan pemerintah, dan perubahan perilaku konsumen menjadi faktor penting dalam kebangkitan ekonomi lokal.

    Ke depan, penguatan ekonomi digital berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperluas akses pasar bagi UMKM.

    Dengan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat, Pontianak dapat terus berkembang sebagai kota yang tidak hanya tangguh menghadapi krisis, tetapi juga progresif dalam memanfaatkan peluang digital. Transformasi ini diharapkan mampu membawa perekonomian Pontianak menuju kondisi yang lebih stabil, modern, dan berkelanjutan.

    Daftar Pustaka 

    Martawardaya, Berly. Transformasi Ekonomi Indonesia Menuju Negara Maju dan Berdaya Saing. 2021.
    https://repository.paramadina.ac.id/1634/1/Buku%20Transformasi%20Ekonomi%20%28Book%20Chapter%20Handi%20Risza%29.pdf.

    Resosudarmo, Budy P., et al. Regional Perspectives of COVID-19 in Indonesia. 2021.
    http://repo.unhi.ac.id/bitstream/123456789/2435/1/IRSA%20BOOK%2019.pdf.

    Nustini, Yulia, and Zhafiri Fadhlan. “An Investigation on Factors Influencing the Intention to Use E-Money: A Case Study in Pontianak, Indonesia.” Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 2020.
    https://journal.uii.ac.id/JAAI/article/view/17264.

    *Antonio Fabio Canavaro, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, (Sam). 

    Pelajaran Manajemen Risiko dari Kasus Persalinan dalam Pesawat

    Foto: Carlos Lievanus Saputra - Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan

    Duta, Pontianak | Dalam manajemen risiko, tidak ada peristiwa yang benar-benar mustahil terjadi. Kasus penumpang yang melahirkan di pesawat merupakan salah satu contoh nyata bahwa risiko berprobabilitas rendah tetap harus ditempatkan dan dikelola secara sistematis, terutama dalam industri penerbangan.

    Banyak dari kita tidak pernah membayangkan bahwa sebuah penerbangan komersial—yang idealnya berlangsung lancar dari berangkat hingga tiba di tujuan—dapat berubah menjadi ruang persalinan darurat.

    Insiden ini terjadi pada seorang penumpang yang tengah hamil 33 minggu dan tiba-tiba mengalami kontraksi hingga melahirkan di dalam pesawat.

    Kejadian ini tidak hanya mengejutkan penumpang lain dan awak kabin, tetapi juga memunculkan fakta tak terduga: di dalam pesawat tersebut ternyata ada seorang bidan, Dr. Tessa Siswina, S.Si., T.M., Keb., yang turut membantu proses persalinan. Berkat bantuannya, ibu dan bayi berhasil diselamatkan.

    Menurut kisah yang dimuat pada Kamis, 13 Maret 2025, dalam Tribunnews dan Grid.ID, pesawat rute Pontianak–Surabaya yang dijadwalkan berangkat pukul 07.05 WIB mengalami keterlambatan hingga pukul 07.35 WIB.

    Tessa, yang duduk di kursi 15, awalnya tidak menyadari apa yang terjadi sampai akhirnya pramugari membuat pengumuman untuk mencari bidan atau dokter. Setelah mengetahui situasi sebenarnya, ia memperkenalkan diri, menunjukkan identitas profesinya, dan segera membantu penumpang yang akan melahirkan.

    Di era digital, proses pemesanan tiket dan verifikasi data penumpang memang semakin mudah. Namun, kasus ini membuktikan bahwa kemajuan teknologi tidak serta-merta menjamin sistem identifikasi risiko yang memadai.

    Seperti yang dijelaskan oleh Melkianus Albin Tabun, digitalisasi memang membuat banyak proses menjadi lebih cepat, tetapi tidak menghilangkan tantangan terbesar dalam kehidupan manusia maupun bisnis: ketidakpastian.

    Ketidakpastian adalah kondisi yang tidak dapat diprediksi dan dapat menghasilkan berbagai kemungkinan, baik menguntungkan maupun merugikan. Dalam teori probabilitas, ketidakpastian yang berpotensi membawa kerugian disebut risiko.

    Definisi ini sejalan dengan KBBI dan regulasi OJK yang menyebutkan bahwa risiko adalah potensi kerugian yang timbul akibat kejadian tidak terduga. Dengan demikian, meskipun teknologi menawarkan efisiensi, perusahaan tetap harus mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko karena setiap aktivitas bisnis mengandung unsur ketidakpastian.

    Dalam konteks kasus ini, ketidakpastian menjadi tantangan besar bagi kru pesawat, maskapai, dan pramugari. Oleh karena itu, maskapai perlu menerapkan proses manajemen risiko melalui tiga tahap utama: identifikasi, pengukuran, dan pengendalian.

    1. Identifikasi
      Maskapai harus memasukkan risiko medis tak terduga—seperti persalinan dalam pesawat—ke dalam daftar risiko operasional mereka. Langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi kerugian, baik yang bersifat kecil maupun besar.

    2. Pengukuran
      Maskapai perlu menilai probabilitas serta dampaknya apabila kondisi tak terduga terjadi. Dampak ini bisa mencakup aspek keuangan, reputasi, maupun keselamatan.

    3. Pengendalian
      Maskapai perlu menetapkan langkah mitigasi, seperti pelatihan kru agar sigap menghadapi keadaan darurat, serta memastikan ketersediaan perlengkapan medis dasar dalam pesawat. Dengan demikian, jika kejadian serupa terulang, kru tidak lagi cemas karena sudah diperlengkapi dengan prosedur dan fasilitas yang memadai.

    Dalam kasus darurat kelahiran, prosedur standar meliputi pemeriksaan kondisi ibu, pemanggilan tenaga medis di kabin, serta konsultasi dengan dokter di darat untuk menentukan apakah perlu pendaratan darurat.

    Jika persalinan tidak dapat ditunda, awak kabin menyiapkan area persalinan dengan peralatan medis dasar yang tersedia di pesawat. Proses kelahiran dapat ditangani oleh tenaga medis profesional yang berada di pesawat atau dengan panduan dokter dari darat. Setelah bayi lahir, pesawat diwajibkan mendarat secepat mungkin untuk penanganan medis lanjutan.

    Dalam tulisan ini, saya mencoba menghubungkan teori firma dari McAfee dengan kasus persalinan di pesawat. Teori tersebut memandang perusahaan sebagai mesin yang mengubah input menjadi output.

    Namun, realitas menunjukkan bahwa terutama dalam industri penerbangan, perusahaan tidak sesederhana itu. Keadaan darurat seperti persalinan di udara dapat mengganggu proses produksi jasa penerbangan. Karena itu, maskapai harus siap menghadapi kondisi tak terprediksi sebagai bagian dari pelayanan dan risiko operasional.

    Kasus ini menunjukkan bahwa perusahaan modern tidak hanya bergantung pada teknologi dan standar prosedur, tetapi juga pada kemampuan mereka mengelola kejadian mendadak yang berpotensi memengaruhi biaya, keselamatan, dan reputasi perusahaan.

    Daftar Pustaka 

    Buku

    Tabun, Melkianus Albin. Manajemen Risiko Bisnis Era Digital. Seval Literindo Kreasi, 2023.
    https://repository.ung.ac.id/get/kms/32270/buku_manajemen-risiko.pdf.

    McAfee, R. Preston, and Tracy R. Lewis. Introduction to Economic Analysis. Open Textbook Library, 2009.
    https://open.umn.edu/opentextbooks/textbooks/introduction-to-economic-analysis.

    Sumber Berita

    “Penumpang Melahirkan di Pesawat, Bidan Tessa Siswina Ungkap Kronologi.” Tribunnews.com, 13 Maret 2025.

    “Pengalaman Bidan Tessa Bantu Persalinan di Udara.” Grid.ID, 13 Maret 2025.

    “Persalinan Darurat di Pesawat Rute Pontianak–Surabaya.” Surya Malang, 13 Maret 2025.

    *Carlos Lievanus Saputra – Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan (Sam). 

    Ekosistem Kuliner, Wisata, dan Riset Konsumen di Era Baru di Pasar Tengah Pontianak

    Foto: Feronika-D3 Akademi Keuangan dan Perbankan ,Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

    Duta, Pontianak | Riset konsumen merupakan proses pengumpulan, pencatatan, dan penganalisisan data secara sistematis untuk memahami perilaku dan kebutuhan konsumen. Dalam konteks bisnis modern, riset konsumen menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, khususnya terkait strategi pemasaran dan pengembangan produk.

    Perilaku konsumen yang terus berubah menuntut pelaku usaha, termasuk dalam bisnis kuliner, untuk mampu membaca tren, memahami kebutuhan lama dan baru, serta memastikan bahwa investasi dalam riset dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

    Salah satu instrumen penting dalam memahami konsumen adalah riset pemasaran, yang membantu perusahaan mengidentifikasi siapa konsumen baru, memperkuat hubungan dengan pelanggan lama, dan menentukan pendekatan komunikasi yang tepat agar konsumen terdorong melakukan pembelian.

    Dalam kerangka ini, bauran pemasaran (marketing mix) menjadi alat strategis untuk memengaruhi keputusan konsumen dan membentuk persepsi positif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.

    Pasar Tengah dan Dinamika Bisnis Kuliner Urban

    Bisnis kuliner merupakan salah satu sektor usaha yang berkembang paling pesat, terutama karena keterkaitannya dengan industri pariwisata. Kuliner menjadi bagian penting dari pengalaman wisata, sama pentingnya dengan fasilitas akomodasi.

    Fenomena ini terlihat jelas pada kawasan Pasar Tengah Pontianak, yang baru saja diresmikan pada Senin (27/10/2025) sebagai pusat kuliner malam. Kawasan ini menghidupkan kembali nilai sejarah Pasar Tengah sebagai salah satu pusat keramaian kota Pontianak di masa lalu, menyatukan suasana bangunan khas dengan konsep kuliner tradisional Nusantara.

    Secara pemasaran, Pasar Tengah menerapkan strategi yang unik untuk berjualan pakaian pada siang hari dan menghadirkan kuliner Nusantara pada malam hari.

    Pendekatan ini menciptakan segmentasi konsumen yang berbeda dan menyesuaikan kebutuhan mereka berdasarkan waktu kunjungan. Harga makanan, minuman, maupun pakaian pun dirancang agar tetap terjangkau, sesuai karakteristik konsumen urban Pontianak yang beragam.

    Dalam perspektif Marketing Mix 4P (Product, Price, Place, Promotion) Kotler dan Keller, penerapan strategi di Pasar Tengah cukup terlihat jelas.

    Dari sisi produk, ragam menu yang disajikan memiliki kekhasan yang mampu menarik konsumen. Harga disesuaikan dengan standar kuliner malam yang terjangkau. Lokasi yang strategis dengan nuansa heritage menjadi nilai tambah yang memperkuat daya tarik. Promosi berkembang secara organik, terutama melalui unggahan pengunjung di media sosial yang mempercepat penyebaran informasi.

    Perilaku Konsumen dan Pola Kunjungan

    Keberagaman jenis makanan dan ragam rasa yang ditawarkan membuat konsumen memiliki banyak pilihan sesuai kebutuhan dan preferensi.

    Perilaku konsumen berubah seiring perkembangan zaman dan dipengaruhi berbagai faktor sosial, budaya, ekonomi, maupun psikologis. Karena itu, memahami perilaku konsumen menjadi kunci bagi pedagang kuliner agar strategi pemasaran berjalan efektif dan target tercapai.

    Dengan dibukanya pusat kuliner malam di Pasar Tengah, banyak wisatawan dan warga lokal datang untuk menikmati suasana. Segmen pengunjung bervariasi—mulai dari orang tua, anak-anak, mahasiswa, hingga pekerja malam yang mencari makanan tradisional yang cepat saji, terjangkau, dan mudah diakses.

    Kuliner yang dekat dengan selera Nusantara dan identitas lokal menjadi daya tarik utama. Permintaan konsumen meningkat seiring berjalannya waktu, diperkuat oleh promosi dari mulut ke mulut dan eksposur di media sosial.

    Kepuasan Pelanggan dan Tantangan Persaingan

    Kotler (2000) menjelaskan bahwa kepuasan konsumen muncul setelah membandingkan antara harapan dan kinerja produk atau layanan yang diterima. Jika kinerja berada di bawah harapan, konsumen tidak puas; jika sesuai, mereka puas; dan jika melebihi harapan, mereka sangat puas. Dalam bisnis kuliner, menjaga kepuasan konsumen menjadi faktor penentu keberlanjutan usaha.

    Kepuasan tersebut dapat dibangun melalui kualitas rasa, kebersihan, pelayanan yang ramah, kecepatan penyajian, dan harga yang sesuai nilai. Semua aspek ini menjadi indikator penting dalam menjaga loyalitas pelanggan. Tanpa kepuasan, konsumen tidak akan kembali, dan usaha sulit berkembang secara jangka panjang.

    Lingkungan mikro di Pasar Tengah juga menghadirkan tantangan, terutama karena adanya persaingan antar pedagang yang menawarkan menu serupa dengan harga berbeda. Kreativitas, inovasi, dan kemampuan menciptakan keunikan menjadi faktor penentu bagi pedagang yang ingin mempertahankan pelanggan di tengah persaingan ketat.

    Kesimpulan

    Kuliner malam di Pasar Tengah bukan sekadar aktivitas jual beli, tetapi merupakan ekosistem kreatif yang terbentuk dari interaksi antara pedagang dan wisatawan. Konsep kuliner tradisional yang dipadukan dengan bangunan bernuansa sejarah membangkitkan kembali peran Pasar Tengah sebagai ruang publik dan pusat keramaian Kota Pontianak.

    Kawasan ini menjadi contoh nyata bagaimana manajemen pemasaran diterapkan secara alami oleh para pelaku UMKM untuk menarik dan mempertahankan pelanggan.

    Di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi, makanan tradisional tetap memiliki peran strategis sebagai kekuatan budaya.

    Selama masyarakat terus mengonsumsinya, kuliner lokal tidak hanya mempertahankan identitas daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat daya tarik wisata.

    Melestarikan makanan tradisional berarti menjaga kekayaan kuliner Nusantara, memastikan generasi muda mengenali akar budaya, serta menjadikan kuliner lokal tetap relevan dan dihargai lintas generasi.

    Daftar Pustaka

    Buku dan Jurnal
    Hurriyanti, R. Bauran Pemasaran dan Loyalitas Konsumen. Bandung: Alfabeta, 2015.

    Kotler, Philip, dan Gary Armstrong. Principles of Marketing. New Jersey: Prentice Hall, 2012.

    Kotler, Philip. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Prenhallindo, 2000.

    PT Nasya Expanding Management. Teori Perilaku Konsumen. Jakarta: PT Nasya Expanding Management, t.t.

    UIN KHAS Press. Kepuasan Konsumen. Kediri: UIN KHAS Press, t.t.

    “Analisis Menu Engineering dengan Pendekatan Matriks untuk Menentukan Strategi Bauran Pemasaran Bisnis Kuliner.” Jurnal (tanpa rincian tahun dan volume).

    Sumber Lapangan / Non-Akademik
    Cerita viral dan informasi peresmian kawasan kuliner malam Pasar Tengah, 27 Oktober 2025.

    *Feronika-D3 Akademi Keuangan dan Perbankan, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (Sam). 

    Dinamika Penerbangan Pontianak–Malaysia Tentang Mobilitas Baru, Perilaku Konsumen Baru, dan Arus Ekonomi Lintas Batas

    Foto: Enjelika Oktaviani Demitri- Mahasiswi AKUB Pontianak

    Duta, Pontianak | Perkembangan kota Pontianak terus menjadi perhatian wisatawan dari Kuching maupun wilayah Malaysia lainnya, terutama karena keberagaman kuliner, pusat belanja, dan pilihan penginapan.

    Hadirnya penerbangan langsung Pontianak–Malaysia menambah dinamika baru bagi ekonomi Kalimantan Barat. Walaupun belum mengguncang moda transportasi darat secara signifikan, konektivitas udara ini memungkinkan perjalanan pulang-pergi dalam satu hari—terutama untuk kebutuhan berobat, belanja cepat, atau urusan mendesak.

    Pada Jumat, 21 November 2025, publik Kalimantan Barat kembali memperbincangkan isu perkembangan penerbangan internasional ini. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa penerbangan tersebut tidak membawa dampak “drastis”, melainkan justru menggerakkan roda ekonomi melalui aktivitas mobilitas, perdagangan, dan konsumsi.

    Pernyataan ini masuk akal jika melihat karakter ekonomi lintas batas yang jarang menimbulkan lonjakan sekonyong-konyong, tetapi membangun aliran nilai jangka panjang yang stabil.

    Penerbangan Antarnegara sebagai Penggerak Ekonomi Lintas Batas

    Penerbangan internasional Kalbar–Malaysia telah lama menjadi penggerak ekonomi regional. Manfaatnya muncul langsung melalui sektor perdagangan barang, jasa perjalanan, kegiatan UMKM lokal, perhotelan, hingga transportasi darat.

    Pada level makro, rute ini memperkuat integrasi ekonomi dua kawasan dan membuka ruang transaksi yang sebelumnya terbatas oleh jarak.

    Inilah sebabnya Gubernur menegaskan bahwa dampaknya tidak bersifat eksplosif. Mobilitas lintas batas bekerja secara gradual: ia mengalir, bukan meledak. Namun setiap aliran kecil itu, ketika dijumlahkan, menjadi kontribusi besar bagi ekonomi daerah.

    Dari Transportasi Menjadi Fenomena Pemasaran

    Dalam manajemen pemasaran modern, riset konsumen digunakan untuk memahami pola, preferensi, serta perilaku masyarakat. Penerbangan Kalbar–Malaysia dapat dibaca sebagai pergeseran perilaku konsumen lintas negara.

    Jurnal Lestari, Fauji, dan Sihabudin (2023) menegaskan bahwa keputusan konsumen dipengaruhi risiko, kemudahan, dan persepsi manfaat. Artinya, konektivitas udara bukan hanya fenomena geografis, tetapi juga fenomena pemasaran yang berhubungan dengan consumer decision-making.

    Mobilitas masyarakat Kalbar ke Malaysia sudah berlangsung selama puluhan tahun. Relasi keluarga, kerabat, dan jaringan sosial di dua wilayah membuat mobilitas bukan hanya urusan ekonomi, tetapi bagian dari struktur sosial.

    Pemerintah sesungguhnya sekadar menyediakan jalur tambahan pada arena yang sudah terbentuk oleh modal sosial yang kuat.

    Perilaku Konsumen Lintas Negara tentang Kepercayaan, Kemudahan, dan Risiko

    Penerbangan ke Malaysia membuka segmen pasar baru: kelompok masyarakat yang melakukan perjalanan untuk belanja, layanan kesehatan, pendidikan, bisnis kecil, hingga wisata.

    Jurnal Zulkifli dan Novayanti Maleha (2025) dalam TOMAN menjelaskan tiga faktor utama dalam keputusan konsumen—kepercayaan, kemudahan transaksi, dan persepsi risiko. Meskipun penelitian tersebut mengkaji dompet digital, konsepnya relevan untuk memahami perilaku perjalanan internasional.

    Jika dalam dompet digital orang memilih layanan yang mudah dan tepercaya, prinsip yang sama berlaku dalam mobilitas lintas negara.

    Masyarakat memilih rute perjalanan yang memberikan pengalaman nyaman, dapat diprediksi, dan memiliki rekam jejak baik. Kelancaran penerbangan, rekomendasi positif dari keluarga, serta harga yang jelas meningkatkan rasa aman konsumen.

    Penelitian tersebut juga menyatakan bahwa meskipun risiko selalu ada—seperti risiko keamanan data—pengguna tetap melanjutkan transaksi jika manfaatnya lebih besar. Pola ini identik dengan keputusan masyarakat Kalbar untuk bepergian ke Malaysia.

    Walaupun ada kekhawatiran terkait biaya dan ekonomi, mereka melihat manfaat yang jelas: harga barang lebih murah, layanan medis lebih lengkap, dan perjalanan lebih cepat.

    Dengan kata lain, risiko tidak menghalangi keputusan; risiko hanya dipertimbangkan di antara manfaat yang lebih besar.

    Segmentasi Konsumen Kalbar yang Semakin Beragam

    Masyarakat Kalimantan Barat bukanlah satu kelompok homogen. Ada mereka yang bepergian untuk kesehatan, pendidikan, belanja musiman, pekerjaan, bahkan sekadar hiburan. Segmentasi ini membuktikan bahwa perilaku konsumen tidak dapat dijelaskan hanya dengan pandemi ekonomi atau harga tiket. Ia merupakan kombinasi faktor sosial, budaya, dan pengalaman individu.

    Rute penerbangan ini, dengan demikian, membuka ruang baru bagi mobilitas wisatawan, pekerja, dan pelaku bisnis.

    Mobilitas tersebut menciptakan peluang konsumsi, perdagangan kecil, hingga layanan lintas batas yang memperkuat aktivitas ekonomi lokal. Dalam jangka panjang, kontribusi ini dapat menaikkan PDRB sektor jasa, logistik, transportasi, dan konsumsi rumah tangga.

    Mobilitas dan Ekonomi Digital: Dua Arus Nilai yang Saling Menguatkan

    Dari perspektif ekonomi digital, percepatan mobilitas fisik mirip dengan meningkatnya konektivitas digital: keduanya membuka aliran nilai yang sebelumnya sulit dijangkau. Interaksi ekonomi dan sosial menjadi lebih intens, lebih cepat, dan lebih lintas wilayah.

    Sumarjiyanto dan Widayati (2020) menjelaskan bahwa ekonomi digital meningkatkan intensitas interaksi sosial–ekonomi melalui kemudahan bertukar informasi dan transaksi. Mobilitas internasional bekerja dengan logika yang serupa: semakin mudah orang bergerak, semakin besar transaksi yang tercipta.

    Dalam konteks Kalbar–Malaysia, mobilitas fisik dan interaksi digital berjalan beriringan—menghasilkan pasar yang lebih dinamis, lebih terbuka, dan lebih terhubung.

    Penutup

    Penerbangan Pontianak–Malaysia bukan sekadar penambahan rute baru, tetapi cerminan perubahan perilaku konsumen, dinamika mobilitas sosial, dan arus ekonomi lintas batas yang kian menguat. Mobilitas ini memang tidak memberikan “lonjakan drastis” dalam waktu singkat, tetapi menghasilkan pertumbuhan yang stabil, adaptif, dan berkelanjutan.

    Dalam era ekonomi yang semakin terhubung, memahami perilaku konsumen lintas negara menjadi kunci bagi pemerintah daerah, pelaku bisnis, dan UMKM lokal untuk terus bergerak menyesuaikan diri—sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul dari arus mobilitas ini.

    Daftar Pustaka
    Jurnal

    Lestari, Widia, dan Robby Fauji. “Pengaruh Literasi Keuangan, Persepsi Risiko, dan Kemudahan Penggunaan terhadap Minat Menggunakan Bank Digital.” 2023.
    https://share.google/pWjIpMW03vkEVagbO.

    Sumarjiyanto, Sumarjiyanto, dan Widayati. “Dampak Perkembangan Ekonomi Digital terhadap Perilaku Pengguna Media Sosial dalam Melakukan Transaksi Ekonomi.” 2020.
    https://share.google/ltpreIeIK101MZDov.

    Zulkifli, Zulkifli, dan Novayanti Maleha. “Kepercayaan, Risiko, dan Kemudahan dalam Keputusan Penggunaan Layanan Dompet Digital.” TOMAN, 2025.
    https://jurnal.sitasi.id/toman/article/view/274/249.

    Berita

    Pontianak Post. “Gubernur Ria Norsan: Dampak Penerbangan ke Malaysia Tak Drastis, Ekonomi Justru Bergerak.” Diakses 2025.
    https://share.google/57A0dBmqVfFutFNtK.

    *Enjelika Oktaviani Demitri– Mahasiswi AKUB Pontianak, (Sam). 

    Kasus 13 Pekerja Jabar di Pontianak, Tentang Janji Kerja Menjadi Jebakan

    Foto: Lira Virna Mahasiswa Akademik Keuangan dan Perbankan Kampus II Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

    Duta, Pontianak | Kasus viral pada 21 November 2025 tentang 13 warga Jawa Barat yang terlantar di Pontianak akibat janji kerja palsu sebenarnya bukan sekadar kisah sedih. Kejadian ini memperlihatkan bahwa pasar kerja Indonesia masih menyimpan banyak celah, terutama bagi mereka yang terdesak ekonomi dan membutuhkan pekerjaan dengan segera.

    Ketika informasi tidak seimbang dan regulasi tidak ditegakkan secara konsisten, kerugian tidak hanya menimpa para pekerja, tetapi juga keluarga mereka, pemerintah daerah, serta aktivitas ekonomi sehari-hari.

    Masalah bermula ketika sekelompok warga dari Jawa Barat dijanjikan pekerjaan di luar provinsi. Awalnya mereka diarahkan menuju Kalimantan Utara, namun tiba-tiba dipindahkan ke Kalimantan Barat. Ada yang sempat bekerja hingga tiga minggu, tetapi upah mereka tidak jelas.

    Dalam dua bulan bekerja, mereka hanya menerima sedikit uang. Ketika kondisi semakin sulit dan video keluhan mereka viral di media sosial, barulah Polresta Pontianak turun tangan dan memfasilitasi pemulangan mereka.

    Kejadian seperti ini bukanlah hal baru. Namun kasus di Pontianak menjadi viral karena jumlah korbannya banyak dan pendekatannya melibatkan aparat secara langsung. Ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di kota-kota berkembang seperti Pontianak yang menjadi tujuan mobilitas kerja dari berbagai daerah.

    Ketika Lapangan Kerja Formal Tidak Mampu Menyerap

    Salah satu alasan kasus seperti ini mudah terjadi adalah karena lapangan kerja formal masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pencari kerja.

    Ketika kesempatan kerja formal terbatas, muncullah ruang bagi perekrut nonresmi menawarkan pekerjaan cepat. Mereka menjual harapan, bukan kepastian. Para pencari kerja yang sedang terdesak akhirnya menerima tawaran apapun, termasuk dari agen yang tidak jelas legalitas dan rekam jejaknya.

    Dalam Indonesia Employment Outlook 2025 menegaskan bahwa angka pengangguran, terutama pada usia muda, masih cukup tinggi. Laporan itu menyoroti pentingnya kebijakan skilling, upskilling, dan reskilling karena pasar kerja formal belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja baru.

    Di tengah kondisi tersebut, pasar perekrutan tidak resmi tumbuh subur. Janji-janji pekerjaan yang sulit diverifikasi membuat pekerja rentan tertipu, terutama ketika tidak ada kontrak kerja atau mekanisme pengawasan.

    Ketimpangan Informasi dan Hilangnya Kontrak Kerja

    Masalah berikutnya adalah ketimpangan informasi. Para pekerja biasanya tidak mengetahui apakah agen perekrut itu resmi, bagaimana sistem kerja berlangsung, serta bagaimana skema pembayaran yang akan diterapkan. Semua itu tidak tertulis—karena memang tidak ada kontrak sama sekali.

    Fenomena ini digambarkan dalam buku Kemitraan Semu dalam Ekonomi Gig di Indonesia, yang menjelaskan bagaimana hubungan kerja tidak jelas (misalnya status “mitra” dalam gig economy) membuat pekerja kehilangan perlindungan hukum. Ketika hubungan kerja tidak didasari kontrak, pekerja tidak memiliki kekuatan untuk menuntut haknya.

    Dalam kasus Pontianak, kerentanan para korban menjadi berlipat karena mereka bekerja lintas provinsi. Mereka tidak memiliki akses pengaduan, tidak mengerti siapa penanggung jawab pembayaran, dan tidak memiliki dokumen apa pun yang bisa digunakan untuk menuntut hak.

    Di ruang kosong inilah perekrut nakal mudah memanfaatkan situasi.

    Kerugian Ekonomi yang Meluas

    Kasus seperti ini membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar upah yang tidak dibayarkan. Kerugiannya merembet ke berbagai level:

    1. Rumah tangga

    Biaya transportasi habis tanpa hasil, pendapatan yang dijanjikan tidak masuk, dan keluarga di kampung kehilangan kiriman uang yang mereka harapkan.

    2. Pemerintah daerah

    Setiap kali kasus seperti ini terjadi, pemerintah harus menanggung biaya penampungan, pemulangan, hingga pendampingan hukum.

    3. Ekonomi lokal

    Pekerja yang seharusnya produktif justru menjadi beban. Konsumsi daerah menurun, warung, pedagang, hingga sopir travel ikut terdampak.

    4. Hilangnya potensi tenaga kerja

    Pekerja yang seharusnya bisa diserap sektor formal gagal mengisi posisi yang membutuhkan tenaga kerja.

    Indonesia Employment Outlook juga menegaskan pentingnya perlindungan kerja dan mobilitas tenaga kerja yang aman untuk menjaga stabilitas ekonomi. Mobilitas yang tidak aman justru menciptakan kerugian besar, baik bagi individu maupun daerah.

    Dampaknya pada Aktivitas Ekonomi Sehari-hari

    Ketika kasus perekrutan palsu terjadi berulang-ulang, masyarakat semakin tidak percaya pada tawaran kerja—bahkan yang resmi.

    Hal ini menimbulkan biaya transaksi tambahan, seperti waktu dan tenaga untuk mengecek legalitas agen, memverifikasi informasi, atau mencari sumber data yang akurat. Jika biaya transaksi meningkat, maka pasar tenaga kerja menjadi lambat, akses terhadap pekerjaan menyempit, dan mobilitas ekonomi terhambat.

    Selain itu, sektor-sektor informal seperti warung makan, toko kelontong, hingga usaha transportasi lokal merasakan dampaknya. Semakin banyak orang yang pulang tanpa upah, semakin sedikit uang yang berputar di tingkat akar rumput.

    Belajar dari Tiga Rujukan

    Terdapat beberapa solusi kunci dari tiga rujukan utama:

    1. IGPA Press
    • Perjelas status hubungan kerja, termasuk bagi pekerja informal.

    • Wajibkan kontrak standar meskipun pekerjaan bersifat harian atau sementara.

    2. Indonesia Employment Outlook 2025
    • Perluas program skilling dan akses informasi lowongan kerja yang terpusat.

    • Perkuat sistem penempatan tenaga kerja antarprovinsi agar tidak mudah disalahgunakan.

    3. Buku Suku PMI (BP2MI)
    • Wajibkan edukasi dasar di terminal, desa, dan kecamatan tentang tiga syarat sebelum berangkat: kontrak, legalitas, dan nomor kontak pengaduan.

    • Buat sistem QR check untuk memastikan agen perekrut resmi.

    Pasar Kerja Kita Masih Rapuh

    Kisah 13 warga Jawa Barat yang terlantar di Pontianak bukan hanya tragedi. Ia adalah sinyal keras bahwa pasar kerja Indonesia masih rapuh.

    Berbagai rujukan dari IGPA Press, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP2MI menunjukkan pola yang sama: semakin kabur kontrak, semakin timpang informasi, dan semakin terbatas kesempatan kerja formal, maka meningkatlah kerentanan pekerja.

    Perbaikan sistem informasi kerja, penegakan hukum terhadap perekrut ilegal, serta literasi dasar mengenai kontrak menjadi langkah sederhana namun sangat penting. Dengan itu, janji kerja tidak lagi menjadi jebakan, melainkan benar-benar menjadi peluang ekonomi yang adil.

    Daftar Pustaka 
    Buku

    Hernawan, Ari, Arif Novianto, dan Anindya D. Wulansari, eds. Kemitraan Semu dalam Ekonomi Gig di Indonesia: Analisis terhadap Kondisi Pekerja Berstatus Mitra. IGPA Press, 2024.

    Muhyiddin, Muhyiddin. Indonesia Employment Outlook 2025. Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, 2024.

    Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan. Buku & Panduan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI/PMI). 2023–2024.

    Berita

    Hidayat, Fajar. “Janji Kerja Bodong 13 Warga Jabar Diselamatkan Polresta Pontianak.” Berita Borneo, 21 November 2025.
    https://beritaborneo.com/main/janji-kerja-bodong-13-warga-jabar-diselamatkan-polresta-pontianak/ – :~:text=Janji%20Kerja%20Bodong%2013%20Warga%20Jabar%20Diselamatkan%20Polresta%20Pontianak%20%2D%20Berita%20Borneo

    *Lira Virna Mahasiswa Akademik Keuangan dan Perbankan Kampus II Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (Sam). 

    TERBARU

    TERPOPULER