Wednesday, April 29, 2026
More
    Home Blog Page 12

    Konsumen Butuh Bukti, Bukan Janji: Saatnya Negara dan Pelaku Usaha Menjamin Keamanan Produk Kecantikan

    Foto: Emi, Mahasiswi AKUB - San Agustin

    Duta, Pontianak | Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Indonesia kini hidup dalam ekosistem informasi yang tak pernah tidur.

    Setiap menit, ratusan konten baru muncul di beranda media sosial yakni testimoni glowing, video before–after, klaim “cerah dalam 7 hari”, dan janji-janji instan yang tampak memukau. Namun justru di tengah limpahan informasi itulah konsumen semakin sulit membedakan mana kebenaran dan mana manipulasi.

    Kasus terungkapnya skincare bermerkuri yang dipromosikan oleh Fenny Frans dan Mira Hayati menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana pemasaran digital yang agresif dapat mengelabui ribuan konsumen.

    Produk tersebut, yang dijual tanpa izin BPOM dan terbukti mengandung merkuri, berhasil menipu lewat narasi “hasil cepat”, “kulit glowing”, dan testimoni yang direkayasa. Banyak konsumen terpaksa menanggung risiko kesehatan, dari iritasi hingga potensi kerusakan organ, akibat iming-iming yang dibalut dengan kemasan visual apik.

    Fenomena ini menunjukkan satu hal yaitu konsumen Indonesia membutuhkan bukti nyata, bukan janji manis.

    Konsumen Semakin Cerdas—Tetapi Belum Cukup Terlindungi

    Secara umum, kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan legalitas produk memang meningkat. Di banyak platform, pengguna kini memeriksa izin BPOM, mengecek review, bahkan menelusuri komposisi bahan sebelum membeli.

    Ini sejalan dengan pergeseran perilaku konsumen sebagaimana dijelaskan Sudirjo dan rekan-rekan (2024): konsumen modern memilih produk berdasarkan informasi, reputasi, dan pengalaman nyata.

    Namun peningkatan kesadaran itu belum cukup menahan laju produk ilegal yang memanfaatkan celah algoritma media sosial. Banyak konsumen—terutama remaja dan ibu rumah tangga—masih terjebak pada godaan visual dan testimoni yang tampak meyakinkan.

    Ketika sebuah video menunjukkan transformasi kulit yang drastis dalam waktu singkat, sebagian konsumen cenderung mematikan alarm rasionalnya.

    Kasus skincare bermerkuri ini membuktikan bagaimana promosi yang indah dapat menutupi kenyataan yang mengancam kesehatan masyarakat. Dan selama regulasi belum tegak sepenuhnya di ranah digital, konsumen tetap berada dalam posisi rawan.

    Kebohongan Promosi Merusak Ekosistem Bisnis

    Di tengah persaingan pasar yang semakin keras, sebagian pelaku usaha memilih jalan pintas dengan memoles promosi secara berlebihan. Padahal, menurut Ratnasari (2023), kepuasan konsumen adalah penentu utama keberhasilan strategi pemasaran. Kepuasan itu lahir dari nilai nyata, bukan dari klaim bombastis.

    Sementara Kharisma dkk. (2023) menegaskan bahwa kualitas pelayanan sangat menentukan kepuasan. Ini mencakup layanan pre-purchase seperti edukasi produk, kejujuran informasi, dan pendampingan. Ketika pelaku usaha hanya mengejar keuntungan jangka pendek melalui testimoni palsu atau slogan menyesatkan, mereka sesungguhnya sedang merusak kepercayaan pasar terhadap industri kecantikan itu sendiri.

    Di sisi lain, Gunistiyo dan Deddy (2023) menekankan bahwa strategi pemasaran yang baik harus berorientasi masa depan. Artinya, pelaku usaha perlu membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen melalui mutu produk, transparansi, dan konsistensi pelayanan.

    Produk yang aman—bukan sekadar laris—adalah fondasi bisnis berkelanjutan.

    Regulasi Ada, Tapi Penegakannya Belum Merata

    Indonesia sebetulnya memiliki perangkat hukum yang cukup lengkap untuk melindungi konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen, aturan BPOM, dan regulasi perdagangan elektronik telah mengatur larangan peredaran produk berbahaya serta kewajiban pelaku usaha mencantumkan bahan, izin edar, dan informasi yang jujur.

    Masalahnya, penegakan hukum masih tidak sebanding dengan kecepatannya peredaran produk ilegal. Media sosial bergerak dalam hitungan detik, sementara aparat hanya bisa bertindak setelah laporan masuk atau setelah masalah meledak di publik. Dalam konteks ini, platform digital juga wajib bertanggung jawab. Algoritma yang mempromosikan konten berdasarkan engagement tanpa memilah keamanan produk ikut memperbesar masalah.

    Beberapa langkah regulatif yang mendesak dilakukan antara lain:

    1. Memperketat pengawasan produk kecantikan di platform digital, termasuk kerja sama wajib antara BPOM dan platform besar seperti TikTok, Shopee, dan Instagram.

    2. Memperluas edukasi publik, terutama pada segmen masyarakat yang rentan termakan iklan instan.

    3. Meningkatkan hukuman bagi pelaku usaha yang menjual produk berbahaya, bukan hanya penarikan produk, tetapi juga sanksi pidana dan penutupan akses digital.

    4. Memperkuat literasi konsumen sejak sekolah, agar masyarakat terbiasa mengecek fakta dan berpikir kritis sebelum membeli.

    Tanpa penegakan regulasi yang kuat, pasar digital akan tetap menjadi lahan subur bagi pelaku usaha tidak bertanggung jawab.

    Peran Konsumen dalam Kritik Adalah Bentuk Perlindungan Diri

    Di tengah dinamika pasar, konsumen juga memiliki tanggung jawab moral dan praktis. Sikap kritis tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk mendorong pasar menjadi lebih sehat. Langkah kecil seperti mengecek izin BPOM, mencari ulasan independen, atau menghindari produk yang menjanjikan hasil instan dapat mencegah kerugian jangka panjang.

    Konsumen Indonesia perlu memahami bahwa kulit glowing adalah proses, bukan sihir. Produk yang aman bekerja bertahap, tidak dengan perubahan ekstrem dalam hitungan hari. Di sinilah peran literasi digital menjadi penting: agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam narasi visual yang indah namun menyesatkan.

    Arah Masa Depan Industri Kecantikan yang Transparan

    Kasus skincare bermerkuri ini harus menjadi titik balik. Industri kecantikan Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar. Banyak brand lokal telah mampu bersaing secara global dengan kualitas baik dan transparansi tinggi. Inilah masa depan yang perlu diperkuat: industri yang menempatkan keamanan, kualitas, dan tanggung jawab sebagai nilai utama.

    Kepercayaan konsumen tidak bisa dibeli dengan kampanye influencer atau iklan viral. Kepercayaan hanya bisa dibangun dengan bukti—komposisi yang jelas, uji klinis yang sah, izin edar, kualitas pelayanan, dan konsistensi pengalaman pengguna.

    Perusahaan yang bertahan di masa depan adalah perusahaan yang tidak hanya menjual kecantikan, tetapi juga menjual keamanan dan kejujuran.

    Bukti Adalah Bahasa Baru Bisnis

    Akhirnya, opini ini ingin menegaskan bahwa konsumen Indonesia semakin matang. Mereka tidak lagi memerlukan janji, tetapi bukti dan transparansi. Pelaku usaha yang menipu konsumen bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak masa depan industrinya sendiri. Sementara itu, negara perlu memastikan ekosistem digital yang aman, bersih, dan bebas dari produk berbahaya.

    Ketika bukti menjadi norma, industri kecantikan Indonesia akan berkembang dengan lebih sehat, lebih kuat, dan lebih dipercaya. Konsumen pun akan menikmati produk yang tidak hanya mempercantik tampilan, tetapi juga menjaga kesehatan dan martabat mereka sebagai manusia yang berhak dilindungi.

    Daftar Pustaka

    Gunistiyo, dan Deddy. Strategi Pemasaran Keunggulan Bersaing Berbasis Kloning Produk. Malang: PT Literasi Nusantara Abdi Group, 2023.

    Kharisma, D., S. Simatupang, dan H. Hutagalung. “Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Pada UD. Restu Mulia Pandan.” Jurnal Manajemen dan Akuntansi Medan 5, no. 1 (2023): 32–42.

    Ratnasari, Desi. Strategi Pemasaran dan Kepuasan Konsumen. Malang: CV Literasi Nusantara Abadi, 2023.

    Sudirjo, dkk. Teori Perilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran. Sumatera Barat: PT Mafy Media Literasi Indonesia, 2024.

    *Emi, Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Mengelola Ruang Publik Ramah Anak di Pontianak Melalui Perspektif Marketing Management Kotler & Keller

    Foto: Petronela Ribi. Mahasiswa di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus II Pontianak, Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa.

    Duta, Pontianak | Ruang publik ramah anak bukan sekadar soal tersedianya ayunan, trotoar, atau rumput hijau. Jika menggunakan kacamata Marketing Management yang dikembangkan Kotler dan Keller, taman kota seperti Taman Alun Kapuas, Taman Digulis, dan Taman Catur sesungguhnya merupakan “produk layanan publik” yang memerlukan pengelolaan serius, terencana, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna—dalam hal ini anak-anak dan keluarga.

    Dalam teori pemasaran, keberhasilan suatu layanan sangat ditentukan oleh nilai (customer value) dan kepuasan pengguna (customer satisfaction).

    Ketika prinsip ini diterapkan pada ruang publik, maka taman kota bukan lagi dipandang sebagai proyek fisik semata, melainkan pengalaman menyeluruh yang dirasakan oleh masyarakat. Fasilitas lengkap, kebersihan terjaga, keamanan yang memadai, hingga suasana yang nyaman menjadi faktor pembentuk nilai tersebut.

    Namun hasil berbagai pengamatan dan penelitian menunjukkan bahwa taman-taman kota di Pontianak masih menghadapi sejumlah persoalan klasik: sampah berserakan, polusi asap rokok, minimnya fasilitas bermain gratis, pagar vegetasi yang tak cukup melindungi, hingga ketiadaan tempat berteduh ketika hujan.

    Masalah-masalah ini jelas mengurangi kualitas pengalaman pengguna—dan pada akhirnya menurunkan nilai layanan publik itu sendiri.

    Kotler & Keller menyebut konsep Total Product Offering, yaitu bahwa kualitas suatu layanan tidak hanya diukur dari bentuk fisiknya, tetapi dari keseluruhan pengalaman yang diberikan.

    Dengan kata lain, label “taman ramah anak” tidak akan berarti apa-apa jika realitasnya di lapangan tidak konsisten dengan citra tersebut.

    Prinsip dasar pemasaran lainnya—segmentation, targeting, positioning (STP)—juga sangat relevan.

    Jika pemerintah ingin memposisikan taman sebagai ruang publik ramah anak, maka seluruh elemen pengelolaannya harus selaras dengan target itu: fasilitas bermain yang aman, zona bebas asap rokok, manajemen kebersihan yang efektif, ruang teduh, dan pengawasan yang memadai. Ketidaksesuaian antara apa yang dijanjikan dan apa yang dialami masyarakat akan melemahkan citra taman kota Pontianak.

    Dalam perspektif social marketing, urusan ini tidak cukup diselesaikan dengan renovasi fisik. Pemerintah perlu “menjual” perilaku positif: tidak merokok di area taman, membuang sampah pada tempatnya, menjaga fasilitas umum, serta saling mengawasi kenyamanan anak.

    Kampanye sosial semacam ini sangat penting agar perubahan fisik berjalan seiring perubahan budaya masyarakat.

    Pendekatan pemasaran modern juga mendorong pemerintah membangun relationship marketing—hubungan jangka panjang dengan masyarakat pengguna taman.

    Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan keluarga rutin, kotak saran publik, atau melibatkan komunitas dalam menjaga taman. Ketika masyarakat merasa memiliki, kepedulian kolektif akan tumbuh dengan sendirinya.

    Pada akhirnya, pelajaran dari Kotler & Keller memberikan satu pesan penting: taman kota bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal nilai, pengalaman, kepuasan, dan perilaku sosial yang dibangun bersama.

    Dengan menerapkan prinsip-prinsip pemasaran ini secara konsisten, Pontianak memiliki peluang besar menghadirkan ruang publik yang benar-benar ramah anak—aman, bersih, nyaman, dan relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat modern.

    Ruang publik yang baik bukan hadiah; ia adalah hasil dari pengelolaan yang visioner dan partisipasi masyarakat. Jika pemerintah dan warga bekerja bersama, taman-taman kota Pontianak bisa menjadi ruang yang bukan hanya indah, tetapi juga mendidik, menumbuhkan, dan membahagiakan anak-anak kita.

    Daftar Pustaka 

    Buku
    Kotler, Philip, dan Kevin Lane Keller. Marketing Management. 16th ed. Pearson, 2022.

    Artikel/Internet
    Google Scholar. “STP Jam Malam Pontianak.” Diakses melalui Google Scholar.
    Pearson. “Marketing Management Resources.” Diakses di Pearson.com.

    *Petronela Ribi. Mahasiswa di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus II Pontianak, Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, (Sam). 

    Kejahatan Perbankan dan Penyalahgunaan AI: Tantangan Privasi dan Pertanggungjawaban Hukum di Indonesia

    Foto: Septiani Niken Mahasiswa Akademi Keuangan Dan Perbankan Semester 3

    Duta, Pontianak | Kasus kejahatan perbankan yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) kembali muncul ke permukaan. Dua pria ditangkap karena membuka rekening bank dengan menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman online dan membuat kartu kredit.

    Para tersangka ditangkap di Bali dan Labuhan Batu Selatan (Sumatera Utara) pada 8 Februari 2025. Kasus ini terungkap berkat kecermatan pegawai bank swasta tempat para tersangka mencoba membuka rekening, yang curiga terhadap kejanggalan identitas yang digunakan.

    Temuan ini menegaskan bahwa intervensi manusia masih menjadi garda terdepan dalam mendeteksi anomali yang muncul dari penyalahgunaan teknologi.

    Kejahatan tersebut bukan sekadar pencurian data, tetapi menunjukkan bagaimana AI dapat berevolusi dari alat bantu menjadi senjata dalam kejahatan siber (cybercrime) yang mampu meniru dan memalsukan identitas dengan tingkat akurasi tinggi.

    AI, Data, dan Potensi Penyalahgunaan

    Artificial Intelligence merupakan kecerdasan yang diciptakan manusia agar mesin dapat berpikir menyerupai manusia. AI memerlukan data sebagai dasar pengetahuan—mirip seperti manusia membutuhkan pengalaman. Dengan data tersebut, AI dapat membuat keputusan, rekomendasi, atau respon tertentu.

    Namun, kemajuan teknologi ini tidak terlepas dari dampak negatif. Salah satu yang paling krusial adalah penyalahgunaan atau kebocoran data pribadi, terutama data yang tersimpan dalam sistem perbankan.

    Kebocoran data berupa KTP elektronik, nomor rekening, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta kelahiran, hingga rekam medis (seperti pada kasus kebocoran data nasabah BRI Life) dapat membuka peluang kejahatan yang merugikan konsumen maupun pihak bank.

    Ketika AI digunakan dalam sistem e-banking atau fitur digital lainnya, selalu ada risiko bahwa sistem tersebut tidak bertindak sesuai yang diperintahkan, sehingga memicu kerugian pada banyak pihak.

    Pertanggungjawaban Hukum dan Perlindungan Data

    Dalam konteks hukum, AI tidak dapat diposisikan sebagai subjek hukum. Hans Kelsen mendefinisikan pertanggungjawaban hukum sebagai kewajiban menerima sanksi atas perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

    Karena AI bukan subjek hukum, maka pertanggungjawaban tetap dibebankan kepada manusia yang menggunakan atau mengoperasikan AI tersebut.

    Perlindungan data pribadi telah memiliki landasan yuridis kuat di Indonesia. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa:

    “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan…”

    Selain itu, dalam prinsip penyelenggaraan sistem elektronik dinyatakan bahwa:

    “Penyelenggara sistem elektronik wajib melindungi penggunanya dan masyarakat luas dari kerugian yang ditimbulkan oleh sistem yang ia buat atau selenggarakan.”

    Dengan demikian, bila terjadi kejahatan yang melibatkan AI, maka pertanggungjawaban pidana diarahkan pada pelaku, bukan pada AI atau sistemnya. Dalam perspektif UU ITE, AI dipandang sebagai tools atau bagian dari sistem elektronik, sehingga kesalahan hukum melekat pada pengguna.

    AI dalam Industri Perbankan: Manfaat, Tantangan, dan Kebutuhan Regulasi

    Penerapan AI dalam industri perbankan sebenarnya menawarkan banyak manfaat: peningkatan layanan nasabah, otomatisasi transaksi, hingga deteksi risiko dan fraud. Namun, tantangan besar juga muncul, seperti:

    • kepercayaan nasabah,

    • kualitas dan keamanan data,

    • risiko kebocoran informasi,

    • kurangnya regulasi khusus terkait AI,

    • potensi penyalahgunaan oleh pihak internal maupun eksternal.

    Ke depan, penggunaan AI dalam perbankan akan terus berkembang seiring digitalisasi layanan. Karena itu, penting bagi bank untuk memastikan penerapannya memperhatikan aspek keamanan, etika, akuntabilitas, dan transparansi.

    Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi guna melindungi privasi dan hak-hak nasabah.

    Kasus kejahatan di Sumatera Utara dan Bali menjadi pengingat bahwa meskipun teknologi semakin canggih, kewaspadaan manusia tetap menjadi pertahanan terakhir melawan ancaman cybercrime berbasis AI.

    Daftar Pustaka 

    Sumber Kasus
    TikTok Patroli. “Kasus Kejahatan Perbankan Menggunakan Identitas Orang Lain.” https://vt.tiktok.com/ZSfMrC6MH/.

    Referensi Jurnal

    Kerthanegara:
    “Perlindungan Data Nasabah Terkait Pemanfaatan Artificial Intelligence.” Kerthanegara: Journal of Legal Studies. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/download/91953/48577.

    Jurnal USM:
    “Etika dan Pertanggungjawaban AI.” Jurnal USM. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/download/9026/4256.

    Lokawati Journal:
    “Analisis Peningkatan Keamanan Finansial.” Lokawati. https://journal.arimbi.or.id/index.php/Lokawati/article/download/1433/1699/6992. Tanggal akses: 21 November 2025.

    *Septiani Niken Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Semester 3 – Unika San Agustin (Sam). 

    Strategi Pemasaran UMKM: Fondasi Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar yang Kompleks

    Foto: Yosefina Pika – Mahasiswi Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo,Kampus II Pontianak Akademi Keuangan dan Perbankan

    Duta, Pontianak | Strategi pemasaran merupakan kunci utama bagi UMKM dalam menghadapi persaingan bisnis yang terus berkembang dan semakin kompleks. Berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki sumber daya melimpah, UMKM harus merumuskan strategi yang lebih fokus, selektif, dan tepat sasaran agar dapat bertahan serta berkembang.

    Strategi pemasaran membantu pelaku UMKM menentukan pasar sasaran, posisi pasar, dan segmentasi yang ingin dilayani. Tanpa arah pemasaran yang jelas, UMKM rentan tersesat di tengah perubahan kebutuhan konsumen dan dinamika lingkungan bisnis.

    Sebagaimana dijelaskan dalam materi pembelajaran, strategi pemasaran adalah rangkaian proses yang bertujuan membantu perusahaan merespons perubahan lingkungan secara efektif. Yusuf dan Rahmadani (2022) menegaskan bahwa strategi pemasaran harus memperhatikan perubahan kebutuhan konsumen dan kondisi lingkungan sehingga perusahaan dapat memberikan nilai unggul bagi pelanggan.

    Dengan demikian, strategi pemasaran bukan sekadar promosi atau penjualan, tetapi mencakup penetapan arah bisnis, menentukan pelanggan yang ingin dilayani, serta bagaimana UMKM dapat menawarkan nilai yang membedakan mereka dari pesaing.

    Segmentasi, Targeting, dan Positioning (STP): Langkah Dasar yang Tak Boleh Diabaikan

    Dalam praktiknya, UMKM cenderung menggunakan strategi pemasaran yang sederhana namun fokus. Keterbatasan modal, tenaga, dan kapasitas membuat pemilihan strategi harus dilakukan dengan hati-hati.

    Penetapan segmentasi pasar menjadi langkah awal yang sangat penting. Pelaku UMKM perlu menentukan kelompok konsumen yang dilayani—berdasarkan usia, pendapatan, lokasi, atau gaya hidup.

    Setelah segmentasi ditentukan, UMKM harus memilih pasar sasaran yang paling potensial. Tanpa pemahaman ini, strategi pemasaran tidak akan terarah.

    Langkah berikutnya adalah positioning. UMKM harus mampu menempatkan identitas produknya secara jelas di benak konsumen: apakah produk ingin dilihat sebagai murah, premium, tradisional, modern, sehat, atau unik secara budaya. Positioning yang kuat membantu UMKM menonjol di pasar yang padat.

    Marketing Mix sebagai Fondasi Strategi

    Bauran pemasaran (marketing mix) merupakan fondasi dalam penyusunan strategi. Usman, Syahrani, dan Artiningsih (2020) menjelaskan empat elemen utama marketing mix:

    1. Produk – kualitas, desain, manfaat, dan keunikan yang ditawarkan.

    2. Harga – ditentukan berdasarkan biaya produksi, kemampuan beli pelanggan, serta kondisi persaingan.

    3. Tempat (distribusi) – kemudahan akses produk, baik secara fisik maupun digital.

    4. Promosi – cara kreatif menarik perhatian konsumen, termasuk pemanfaatan media sosial.

    Keempat elemen ini harus disusun secara selaras agar strategi pemasaran berjalan efektif.

    Kekuatan Faktor Internal dan Eksternal

    Strategi pemasaran UMKM dipengaruhi oleh faktor internal seperti modal, tenaga kerja, kemampuan produksi, dan kreativitas pelaku usaha. Sementara faktor eksternal mencakup kondisi pasar, perubahan tren, persaingan, dan situasi ekonomi.

    Pandemi COVID-19 menjadi contoh nyata bagaimana perubahan eksternal dapat mengguncang UMKM secara tiba-tiba. Banyak UMKM mengalami kerugian karena strategi pemasaran mereka tidak adaptif terhadap perubahan pola konsumsi masyarakat. Oleh sebab itu, strategi yang fleksibel sangat diperlukan.

    Arifen et al. (2019) menegaskan bahwa strategi pemasaran merupakan pedoman penting dalam penyusunan perencanaan bisnis. Dalam persaingan ketat, UMKM harus merumuskan strategi matang agar dapat menembus pangsa pasar yang diinginkan dan membangun keberlanjutan usaha.

    Dua Pilar Utama dalam Menyusun Strategi UMKM

    Dalam proses penyusunan strategi, terdapat dua hal penting yang harus dipahami pelaku UMKM:

    1. Menentukan pasar sasaran dengan jelas. Tanpa pemahaman pasar, strategi pemasaran menjadi tidak terarah.

    2. Menentukan nilai yang diberikan kepada pelanggan. Nilai ini bisa berupa kualitas, harga, pelayanan, akses yang mudah, cerita produk, atau keunikan budaya. Diferensiasi dan positioning dibangun dari keputusan ini.

    Dengan memahami kedua hal tersebut, UMKM dapat menyusun strategi yang efisien, relevan, dan berdaya saing. Nilai yang jelas memudahkan UMKM membangun hubungan baik dengan pelanggan serta menciptakan pengalaman yang memuaskan dan meningkatkan loyalitas.

    Kesimpulan

    Strategi pemasaran merupakan elemen vital bagi UMKM untuk bersaing, berkembang, dan bertahan. Melalui pemahaman segmentasi pasar, penetapan posisi produk, penyusunan bauran pemasaran, serta mempertimbangkan faktor internal dan eksternal, UMKM dapat mengembangkan strategi yang relevan dan kompetitif.

    Strategi pemasaran yang tepat tidak hanya membantu UMKM menguasai pasar, tetapi juga membangun identitas usaha yang kuat dan memberikan nilai jangka panjang bagi pelanggan.

    Contoh Penerapan: Keripik Pisang “Sang Sang” – Pontianak Utara

    UMKM makanan ringan ini memanfaatkan TikTok dan WhatsApp Business sebagai media promosi. Mereka menonjolkan kearifan lokal Dayak dan Kalimantan Barat sebagai identitas merek serta menggunakan kemasan ramah lingkungan.

    Dampak dari itu bahwa produk ini kini menjadi salah satu oleh-oleh populer Pontianak, membantu perputaran ekonomi sektor kuliner UMKM.

    Daftar Pustaka 

    Yusuf, T., dan Rahmadani, R. 2022. Strategi Pemasaran UMKM di Era Dinamis: Pendekatan Pasar dan Nilai Pelanggan. Bandung: Pustaka Niaga Mandiri.

    Usman, M., Syahrani, A., dan Artiningsih, S. 2020. Bauran Pemasaran dan Implementasinya pada UMKM. Yogyakarta: Andalas Media Ekonomi.

    Arifen, B., Sutanto, D., dan Lestari, I. 2019. Perencanaan Strategis UMKM dalam Menghadapi Persaingan Pasar. Surabaya: Penerbit Bisnis Nusantara.

    *Yosefina Pika – Mahasiswi Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo,Kampus II Pontianak Akademi Keuangan Dan Perbankan, (Sam). 

    PLN Peduli Dukung Pengembangan Fasilitas di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

    SEGENAP CIVITAS AKADEMIK UNIVERSITAS KATOLIK SANTO AGUSTINUS HIPPO MENGUCAPKAN TERIMA KASIH Kepada PLN PEDULI UNTUK BANTUAN PENINGKATAN RUANG BACA PERPUS KAMPUS UTAMA dan LAPANGAN BASKET KAMPUS UTAMA

    Duta, Landak | Segenap civitas akademika Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PLN Peduli atas dukungan nyata dalam pengembangan fasilitas kampus.

    Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, PLN Peduli telah memberikan bantuan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di kampus utama universitas tersebut.

    Bantuan tersebut meliputi peningkatan ruang baca perpustakaan kampus utama serta pembangunan lapangan basket yang kini dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan olahraga mahasiswa.

    Fasilitas baru itu tentu diharapkan oleh Universitas agar mampu memperkaya pengalaman belajar mahasiswa, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan minat dan bakat melalui aktivitas akademik maupun non-akademik.

    Unika San Agustin – (2025)

    Pihak universitas menyambut baik komitmen PLN Peduli dan perhatian Drs. Cornelis, M.H yang terus menunjukkan perhatian terhadap dunia pendidikan.

    Bagi kampus San Agustin, dengan adanya ruang baca yang lebih nyaman serta sarana olahraga yang representatif, universitas yakin dan optimistis bahwa layanan pendidikan akan semakin meningkat dan memberikan manfaat luas bagi lingkungan kampus.

    Melalui poster resmi yang dirilis oleh Romo Kehi sebagai Sekjen Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo bahwa hal itu kembali menegaskan penghargaan atas kontribusi PLN Peduli dan Drs Cornelis, M.H sebagai anggota DPRRI Komisi XII. Universitas berharap kerja sama ini dapat berlanjut untuk mendukung pembangunan generasi muda yang unggul dan berintegritas. (Sam).

    Caritas Indonesia Dirikan Pos Kemanusiaan dan Kerahkan Bantuan Nasional untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

    Jaringan Caritas Indonesia mendistribusikan bantuan untuk penyintas banjir di Sibolga

    Duta, Sibolga|Caritas Indonesia (Yayasan KARINA-KWI) bersama jaringan Caritas–PSE di berbagai keuskupan yang terdampak bergerak cepat merespons bencana banjir bandang di wilayah Sumatera. Hanya beberapa hari setelah bencana melanda, mereka sudah membuka pos layanan kemanusiaan di Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, Tapanuli Selatan.

    Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Rm. Fredy Rante Taruk, meninjau langsung kondisi desa yang luluh lantak diterjang banjir.

    Hampir seluruh bangunan rata dengan tanah; hanya sedikit rumah yang masih berdiri, termasuk satu gereja yang kini dipenuhi lumpur dan tumpukan kayu. Material banjir berupa batu besar, lumpur, dan gelondongan kayu menghanyutkan hampir semua rumah warga.

    Seorang perempuan yang selamat menunjukkan lokasi bekas rumahnya sambil menahan tangis. Ia menyebutkan bahwa seluruh harta miliknya hilang dan kini ia hanya memiliki pakaian yang melekat di tubuhnya. Di banyak titik, gelondongan kayu menumpuk setinggi lebih dari tinggi orang dewasa.

    Jaringan-Caritas-Indonesia-membuka-layanan-kesehatan-untuk-para-penyintas-bencana-banjir-di-Sibolga.

    Dalam kunjungan tersebut, Rm. Fredy bersama perwakilan Keuskupan Sibolga—di antaranya Pastor Vikjen dan Ketua Komisi PSE—mendistribusikan 150 paket makanan kepada para penyintas.

    Melihat dampak kerusakan yang besar, Rm. Fredy memastikan akan mendirikan pos layanan kemanusiaan di Desa Hutagodang sebagai pusat dapur umum, layanan kesehatan, serta distribusi kebutuhan dasar. Ia juga mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi memberikan donasi.

    Tak hanya di Hutagodang, bantuan juga mengalir dari Medan. Caritas Keuskupan Agung Medan mengirimkan 11 truk logistik ke wilayah-wilayah terdampak di Keuskupan Padang, Medan, dan Sibolga. Langkah ini menjadi wujud nyata solidaritas jaringan Caritas nasional yang menggerakkan umat dan lembaga-lembaga kemanusiaan Gereja Katolik.

    Jaringan-Caritas-Indonesia-membuka-layanan-kesehatan-untuk-para-penyintas-bencana-banjir-di-Sibolga.

    Tragedi banjir bandang yang menelan hampir 1.000 korban jiwa di tiga provinsi ini mendorong keuskupan-keuskupan di seluruh Indonesia untuk menggalang dana, termasuk Keuskupan Surabaya. Melalui media sosial, Uskup Surabaya, Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, mengimbau umat untuk menunjukkan solidaritas bagi para penyintas. Ajakan serupa juga disampaikan oleh keuskupan lainnya dan berbagai kelompok masyarakat.

    Hingga saat ini, dana publik yang terkumpul melalui Caritas Indonesia mencapai Rp 1,8 miliar. Selain donasi uang, Caritas juga membuka penerimaan kebutuhan prioritas seperti genset air, selimut, terpal, tenda, beras, minyak goreng, sepatu boot, perlengkapan dapur, seragam dan peralatan sekolah, ember mandi, serta pakaian baru.

    Mereka menolak bantuan berupa makanan kedaluwarsa, minuman kemasan, makanan instan, maupun pakaian bekas.

    Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera mencapai 914 orang.

    “Hingga sore 6 Desember 2025, total korban meninggal bertambah menjadi 914 jiwa dari sebelumnya 867 jiwa,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, di Banda Aceh.

    Korban meninggal tercatat masing-masing: 359 jiwa di Aceh, 329 jiwa di Sumatera Utara, dan 226 jiwa di Sumatera Barat. Sementara itu, 389 orang masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian tim SAR. (E – Sam). 

    Etika yang Hilang di Ruang Gawat Darurat: Sebuah Refleksi Mengenai Kematian Irene Sokoy di Papua

    Makam Irene Sokoy, meninggal 17 November 2025 lalu karena ditolak 4 Rumah Sakit di Papua | Foto: Dokumentasi Keluarga

    Duta, Pontianak | Malam hari saya yang sejuk dan lelah, tiba-tiba berubah menjadi membara, panas dan menggelora; sebenarnya gemas sekaligus sedih. Algoritma Instagram yang sedang saya scroll membawa saya ke status akun Instagram seorang kawan Kader Malaria yang pernah saya kunjungi Mei 2025 lalu di Jayapura, Papua: “Irene Sokoy. TIDAK DITOLONG. RSUD Yowari. RS Dian Harapan. RSUD Abepura. RS Bhayangkara.” (Instagram @jayapurakitongpukota).

    Singkat cerita, Irene Sokoy, berpulang ke penciptanya, karena tak tertolong saat hendak bersalin anak yang sedang dikandungnya. Kita mengetahui dari postingan itu, Irene tidak berpulang saat tengah bersalin, tapi berpulang karena tidak ditolong untuk bersalin! Ibu dan bayi di kandungannya berpulang.

    Dan, satu kalimat yang paling menyedihkan hati saya saat membaca lebih banyak dari berbagai sumber berita mengenai kisah Irene Sokoy, seorang ibu hamil yang meninggal setelah ditolak di berbagai rumah sakit di Papua: “Ia dibiarkan berpindah dari satu pintu ke pintu lain, bukan karena kekurangan alat, tetapi karena kekurangan empati.” Dan pada titik inilah, awal jari saya mulai mengetik: apa sejatinya yang sedang rusak dalam tubuh empati manusia hari ini?

    Saya dan Anda semua bisa menduga, jawaban yang paling mudah ketika menemukan kasus seperti ini adalah menyalahkan fasilitas, ketersediaan dokter, koordinasi layanan, kedisiplinan kerja, efisiensi ruang atau bisa juga soal regulasi atau soal takut melanggar birokrasi. Tetapi, tragedi semacam ini sudah terlalu berulang untuk hanya sekadar dijelaskan dengan topik-topik tadi. Kita pernah menyalahkan ini dan itu, padahal di masa canggih hari ini, sistem ini dan itu sudah mampu dibangun manusia. Lalu? Tragedi serupa tetap terus terjadi.

    Sementara, menurut saya, akar kerusakannya bukan pada sistem—tetapi pada jiwa yang menggerakkan sistem. Dan jiwa itu bernama etika.

    Etika sebagai Inti Pembentukan Manusia

    Akan banyak perdebatan, jika saya mengatakan bahwa dalam setiap upaya membentuk manusia, misalnya melalui pendidikan, yang terpenting hanyalah satu hal: etika. Kenapa kok  etika sebagai mata pelajaran bisa diperdebatkan? Ya, karena yang dianggap penting ialah “bagaimana saya menjadi ahli?” Banyak institusi pendidikan telah menempatkan mata pelajaran etika di tempat signifikan dalam sistem pendidikannya. Itu bagus. Tetapi masih lebih banyak juga yang setengah-setengah, keliru, atau bahkan tidak sama sekali.

    Mengapa etika? Dalam konteks hidup-mati, misalnya, etika adalah horizon tertinggi, kompas normatif yang menilai apakah tindakan kita merawat kehidupan atau merusaknya. Manusia tidak dinilai dari kepintarannya, bagaimana ia mencintai bangsanya, atau seperti apa kecepatan kerjanya, atau sebesar apa loyalitasnya kepada institusi, dan juga soal seberapa banyak ia menghemat uang, tetapi dari kemampuannya bertindak benar terhadap sesama. Etika bukan sekadar aturan moral; ia adalah arah. Ia adalah medan di mana seluruh nilai lain harus bermuara.

    Di bawah etika berdiri nilai-nilai yang sering diagungkan oleh negara dan institusi: keahlian, ilmu pengetahuan, patriotisme, loyalitas, keteraturan, dan disiplin. Kita diajari untuk bekerja cepat, taat prosedur, hormat pada hierarki, dan setia kepada institusi. Semua ini penting—tetapi penting sebagai alat, bukan sebagai tujuan.

    Ketika alat dijadikan tujuan, manusia berubah menjadi teknisi tanpa hati. Dan itulah yang terjadi dalam tragedi Irene Sokoy.

    Almarhumah Irene Sokoy | Foto: Dokumentasi Keluarga

    Etika Bukan Sekadar Kebiasaan

    Banyak orang mengira bahwa etika lahir dari kebiasaan. Bahwa membiasakan diri taat aturan, teratur, disiplin, dan loyal, akan otomatis melahirkan moralitas. Padahal pemikiran etis klasik, dari Aristoteles dari Yunani hingga Levinas dari Prancis, justru menekankan hal sebaliknya: kebiasaan membutuhkan etika sebagai penuntun.

    Kebiasaan menyebabkan sesuatu diulang-ulang begitu saja setiap hari, rutinitas saja! Tetapi tanpa etika, ia hanya mengulang kekosongan. Disiplin tanpa etika hanyalah rutinitas tanpa jiwa. Loyalitas tanpa etika berubah menjadi kepatuhan yang membutakan. Bahkan ilmu pengetahuan, tanpa etika, dapat menjadi alat penindasan.

    Kebiasaan yang berulang setiap hari, aturan yang disusun tanpa sekali-kali direfleksikan kemudian dianggap rutinitas biasa saja: aturan A maka A, B maka B, misalnya, termasuk ketika Irene Sokoy datang ke RS Bhayangkara setelah berjuang dari tiga rumah sakit lainnya: bisa dirawat di VIP, tapi harus bayar! Ya! Kamar VIP itu “biasanya” untuk orang berduit, jadi ketika orang tidak berduit butuh, VIP ya VIP untuk orang berduit, aturan itu sudah pakem, dan tidak bisa diubah demi menjadi tempat merawat Irene agar ia dan kandungannya dapat terus hidup!

    Maka, lagi-lagi etika tidak lahir dari kebiasaan. Justru kebiasaan harus tunduk kepada etika. “Mari Irene, rawat saja dulu, lahir dulu dengan selamat anaknya, lalu kita bicarakan uangnya nanti,” kata angan-angan saya yang mencoba berpikir apakah karena kebiasaan birokrasi, hati mereka yang menolak Irene, terlalu sulit untuk “agak fleksibel” mengubah kebiasaan, demi merawat kehidupan.

    “O, kamar VIP ini buat orang yang punya bayar Rp4 juta, kalau tidak ada dana itu, lebih baik kosong, daripada dipakai Irene yang tidak punya uang sebesar itu,” itu kalimat yang saya karang sendiri untuk menggambarkan bagaimana kebiasaan yang tertulis itu lalu telah merenggut nyawa Irene dan kandungannya.

    Ketika seseorang menempatkan etika sejajar, atau bahkan lebih rendah dari kebiasaan, kepatuhan pada pakem, atau misalnya dari disiplin mengikuti seperangkat prosedur administrasi di atas kertas yang digariskan oleh pengelola “agar operasional berjalan lancar,” ia telah melakukan kesalahan kategoris: ia menyamakan kompas dengan langkah kaki, padahal langkah kaki bergantung pada kompas agar tidak tersesat.

    Tragedi Irene: Ketika Prosedur Menjadi Lebih Penting daripada Orang, Etika Tidak Lagi “Rujukan”

    Dalam kasus Irene Sokoy, banyak pihak terjebak pada logika teknis: rujukan penuh, fasilitas tidak tersedia, prosedur harus dijalankan, administrasi harus lengkap, dan seterusnya. Kita tidak menolak kebutuhan prosedur. Namun tragedi muncul ketika prosedur dijadikan lebih suci daripada hidup manusia. Yang terjadi pada Irene bukan sekadar kegagalan koordinasi, tetapi pembalikan struktur moral: disiplin dan kepatuhan telah ditinggikan melebihi etika.

    Karena ketika etika digeser dari posisi puncak, semua nilai di bawahnya kehilangan orientasi: keahlian menjadi dingin dan impersonal, ilmu pengetahuan menjadi buta terhadap penderitaan, loyalitas menjadi sempit, hanya kepada institusi—bukan kepada kemanusiaan.

    Penulis dengan anak-anak di Kampung Skyland, Jayapura, Mei 2025 | Foto: Dokumen Penulis

    Disiplin berubah menjadi ritual mekanis tanpa jiwa. Agar Irene “tidak ditolak”, tenaga kesehatan tak perlu lebih pintar, tak perlu lebih nasionalis, tak perlu lebih disiplin. Yang dibutuhkan adalah sesuatu yang jauh lebih sederhana—dan jauh lebih sulit: empati yang diarahkan oleh etika.

    Etika itu melampaui seragam, institusi, dan ritual ketaatan. Di negeri ini, banyak orang begitu bangga dengan disiplin ala militer, dengan retorika bela negara, dengan kesetiaan pada institusi. Ada yang mengira bahwa membentuk manusia berarti membentuk tubuhnya: baris-berbaris, tegap sigap, taat aba-aba, bekerja teratur, mematuhi senior. Apa yang perlu kita bentuk itu tadi benar dan penting. Namun mereka keliru besar bila menyamakan ketertiban fisik dengan ketertiban moral.

    Ketaatan institusional tidak pernah sama dengan etika. Dan nasionalisme tidak otomatis melahirkan kemanusiaan. Nasionalisme tanpa etika hanya menumbuhkan agresi. Disiplin tanpa etika hanya melahirkan kekerasan prosedural. Loyalitas tanpa etika hanya memperkuat impunitas. Keahlian tanpa etika hanya mempercepat kerusakan. Etika adalah kompas yang mengoreksi semuanya, bukan turunannya.

    Indonesia sedang menghadapi krisis yang jauh lebih dalam daripada krisis ekonomi, politik, atau teknologi: krisis etika. Di berbagai sektor: kesehatan, pendidikan, hukum, perlindungan masyarakat, pemerintahan, bahkan di soal beragama, kita melihat pola yang sama: prosedur lebih penting daripada manusia; kepatuhan lebih dihargai daripada belas kasih; loyalitas lebih utama daripada keadilan.

    Siapapun yang membaca refleksi malam saya ini, tolong jangan marah atau merasa “loh kok itu saya, Carlos menulis tentang saya ya?” Maaf. Saya mau meneropong soal kematian Irene Sokoy. Kematiannya mengidentifikasi bagaimana saya dan kita sekalian mudah untuk kehilangan orientasi etis pada hari-hari ini.

    Kita sering memuja keahlian teknis tetapi melupakan empati. Kita bangga pada keseragaman tetapi abai pada kemanusiaan. Kita sibuk menghafal sumpah profesi tetapi lupa makna sumpah itu. Dan selama etika tidak dikembalikan ke tempat tertinggi, kematian Irene-irene selanjutnya akan kembali terjadi.

    Mengembalikan Etika ke Inti: Irene dan Cermin Kemanusiaan Kita

    Apa yang harus kita lakukan? Jawaban paling jujur dan paling sederhana adalah: mengembalikan etika ke singgasananya. Bukan disiplin yang menjadi pusat. Bukan kepatuhan. Bukan prosedur. Bukan seragam. Bukan nasionalisme. Bukan keahlian teknis. Semua itu penting, tetapi semuanya harus tunduk kepada etika. Dan etika itu sendiri, bila ditelusuri sampai ke akarnya, bermuara pada satu kata paling manusiawi: empati. Empatilah yang membuat seorang dokter menunda administratif demi menyelamatkan nyawa.

    Empatilah yang membuat perawat melawan rasa takut pada atasan demi melindungi pasien. Empatilah yang membuat institusi mengutamakan manusia, bukan prosedur. Etika tanpa empati hanyalah teori. Empati tanpa etika hanyalah sentimen. Keduanya harus bersatu agar kehidupan bisa dirawat.

    Kematian Irene Sokoy adalah luka saya dan Anda, semua kita. Ia adalah cermin yang menampilkan wajah kita apa adanya: masyarakat yang berhasil melatih disiplin tetapi gagal melatih kemanusiaan. Dan karena itu, pesan ini harus menjadi kesimpulan moral kita bersama: dalam setiap upaya membentuk manusia, puncaknya selalu etika. Di bawahnya berdiri keahlian, ilmu pengetahuan, cinta tanah air, keteraturan, kedisiplinan, dan berbagai kebiasaan-kebiasaan.

    Semua itu penting, tetapi semuanya hanyalah alat, dan alat kehilangan makna bila tidak diarahkan oleh etika. Tanpa etika, keahlian menjadi dingin, ilmu pengetahuan menjadi buta, loyalitas menjadi sempit, dan disiplin berubah menjadi ritual tanpa jiwa. Ketika etika menjadi yang tertinggi, segala yang berada di bawahnya menemukan tujuan: merawat kehidupan dengan empati.

    Untuk mengenang Irene Sokoy dan untuk memastikan tidak ada lagi Irene berikutnya.**

    *Michael Carlos Kodoati – Dosen dan Kepala Lembaga Pengembangan Humaniora dan Religiusitas (LENTERA) Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo. _ Tulisan ini adalah opini pribadi dari sudut pandang keahlian akademis penulis di bidang filsafat, bukan pendapat institusi.

    Digitalisasi dan Teknologi Berbasis AI: Apakah Kita Sudah Benar-benar Siap?

    Digitalisasi dan Teknologi Berbasis AI: Apakah Kita Sudah Benar-benar Siap?

    Duta, Pontianak | Gelombang digitalisasi dan adopsi Kecerdasan Buatan (AI) telah menyapu hampir setiap sektor kehidupan. Dari otomatisasi pabrik, analisis data prediktif di bisnis, hingga asisten virtual di rumah kita, teknologi ini menjanjikan efisiensi, inovasi tanpa batas, dan peningkatan kualitas hidup. Namun, di balik janji-janji kemajuan ini, muncul pertanyaan mendasar: Apakah kita sebagai individu, masyarakat, dan negara sudah benar-benar siap untuk menghadapi transformasi radikal ini?

    Kesiapan terhadap digitalisasi dan AI tidak hanya diukur dari seberapa banyak smartphone yang kita miliki, tetapi dari fondasi infrastruktur yang merata dan kuat.

    Di banyak negara, termasuk Indonesia, disparitas akses internet dan teknologi masih tinggi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. AI dan digitalisasi hanya akan memperlebar kesenjangan ini jika aksesibilitas tidak diatasi. Bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital atau AI jika koneksi internet yang stabil pun menjadi kemewahan?

    Ambisinya adalah AI dan smart city, tetapi realitas di banyak daerah terpencil adalah perjuangan untuk mendapatkan koneksi dasar.

    Bagaimana kita bisa berbicara tentang Machine Learning dan Big Data jika saudara-saudara kita di pelosok desa harus naik ke bukit, mendaki atap rumah, atau bahkan memanjat pohon tinggi hanya demi mendapatkan satu bar sinyal telepon seluler?

    Kenyataan ini merupakan kontras yang menyakitkan bagi narasi digitalisasi nasional. Bukan hanya sinyal, tetapi ketersediaan listrik (energi) juga menjadi penghalang utama. AI, cloud computing, dan perangkat digital adalah teknologi yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil. Tanpa listrik 24 jam, perangkat digital tidak dapat diisi ulang, modem tidak dapat beroperasi, dan potensi digitalisasi pun mati suri.

    Fokus harus dialihkan dari “teknologi canggih” ke “infrastruktur dasar yang merata”. Jika kita mengabaikan masalah akses sinyal (konektivitas) dan akses listrik (energi) di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), maka digitalisasi dan AI hanya akan dinikmati oleh segelintir orang, sementara sisanya terperangkap dalam kemiskinan akses.

    Teknologi AI yang canggih memerlukan infrastruktur cloud computing, jaringan 5G, dan pusat data yang memadai. Keamanan siber juga menjadi perhatian utama. Semakin terdigitalisasi suatu negara, semakin rentan pula ia terhadap serangan siber yang dapat melumpuhkan layanan publik dan ekonomi.

    Foto: Paulinus Jang, S.E.,M.M. – Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin.

    Tantangan Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)

    Ancaman terbesar AI bukanlah menciptakan robot yang akan mengambil alih dunia, melainkan menciptakan kesenjangan keahlian (skill gap) di mana sebagian besar angkatan kerja menjadi tidak relevan.

    Banyak pekerjaan rutin akan diotomatisasi. Kesiapan SDM berarti kemampuan untuk bertransisi dari pekerjaan yang bersifat repetitif ke pekerjaan yang menuntut keterampilan kognitif tingkat tinggi, seperti: Pemikiran Kritis, Kreativitas dan Inovasi, Kolaborasi Lintas Disiplin, Literasi Data dan AI.

    Pemerintah dan lembaga pendidikan harus mereformasi kurikulum dengan cepat untuk melatih generasi baru agar menjadi pengembang AI atau mitra kerja AI (AI collaborators), bukan sekadar korban otomatisasi.

    Rasa cemas terhadap hilangnya pekerjaan adalah reaksi alami. Kesiapan sosial membutuhkan adanya jaring pengaman dan program pelatihan ulang (reskilling dan upskilling) yang masif dan terstruktur untuk memfasilitasi transisi karier.

    Tantangan Kesiapan Etika dan Regulasi

    Teknologi AI bekerja berdasarkan algoritma dan data. Hal ini memunculkan isu etika yang sangat kompleks yang belum memiliki kerangka hukum yang mapan.

    Sistem AI belajar dari data yang dimasukkan oleh manusia. Jika data tersebut mengandung bias historis (ras, gender, kelas sosial), maka AI akan mereplikasi dan bahkan memperkuat diskriminasi tersebut dalam keputusannya, seperti dalam proses rekrutmen atau penentuan kredit. Kesiapan berarti memiliki mekanisme audit untuk memastikan keadilan (fairness) dan transparansi (transparency) algoritma.

    Digitalisasi berarti pengumpulan data pribadi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. AI memproses data ini untuk mengambil keputusan. Pertanyaan mengenai kepemilikan data, bagaimana data digunakan, dan hak individu untuk dilupakan, menjadi isu krusial. Diperlukan regulasi perlindungan data pribadi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas.

    Kesimpulan

    Kesiapan sejati terhadap Digitalisasi dan AI bukanlah tentang mengimpor teknologi terbaru, melainkan tentang membangun fondasi yang memungkinkan masyarakat untuk tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga menciptakan dan mengontrol teknologi tersebut.

    Kita harus memastikan bahwa AI berfungsi sebagai alat untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, bukan sebagai kekuatan yang merusak ekuitas dan etika sosial. Tanpa mengatasi masalah fundamental seperti akses sinyal dan listrik, semua diskusi tentang AI hanyalah ilusi kemajuan bagi sebagian besar populasi.

    Ini adalah panggilan bagi semua pihak—pemerintah untuk regulasi yang visioner, industri untuk praktik yang bertanggung jawab, dan masyarakat untuk adaptasi yang proaktif—agar kita dapat menavigasi masa depan yang didominasi AI dengan bijak, inklusif, dan etis. Kesiapan bukan hanya kewajiban, tetapi investasi dalam masa depan yang adil.

    *Paulinus Jang, S.E.,M.M. – Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin. 

    Judi Online Pembunuh Akal Sehat Remaja

    Kami bukan hanya pengguna teknologi kami adalah generasi yang belajar bertahan di dalamnya. Cempaka, Radelis Sanjani, Theresia Oktaviana Lita Safira, Stevani Sena, Agnes Safitri, Maria Gabriella. Fakultas Kesehatan Prodi DIII Kebidanan.

    Duta, Pontianak | Seiring berkembangnya zaman, kita menyadari bahwa teknologi juga mengalami peningkatan yang pesat. Peningkatkan ini merambat sampai ke sektor hiburan yang dapat di akses oleh siapa saja dan kapan saja. Sayangnya, perkembangan ini tidak melulu tentang konten positif namun juga termuat didalamnya konten negative dan salah satunya adalah judi online.

    Judi online merupakan salah satu permainan judi yang digemari oleh berbagai kalangan baik dewasa maupun remaja dengan berbagai model yang dikemas semenarik mungkin. Judi online atau yang biasa dikenal dengan judol adalah aktivitas taruhan atau permainan yang dilakukan melalui internet di mana pemain mempertaruhkan uang atau nilai lainnya untuk kesempatan memperoleh keuntungan.

    Menurut survei yang dilakukan oleh BNN dan Kementerian Sosial, hasil survei menunjukkan bahwa 2,6% remaja di Indonesia pernah mencicip judi online. Walaupun angkanya terlihat kecil, dampak yang ditimbulkan cukup besar.

    Tapi mengapa remaja lebih terdampak judi online? Kristiana Siste, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia mengatakan bahwa perilaku kecanduan bisa tumbuh sejak usia dini.

    Bagian emosi otak pada remaja itu berkembang dengan pesat namun bagian otak yang mengendlikan diri lambat, mudahnya adalah remaja itu mudah terbawa emosi dan kombinasi dari kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang tua, pengaruh teman sebaya juga akses internet yang tidak dibatasi.

    Ada banyak faktor sebenarnya yang menjadi penyebab berkembangnya judi online dikalangan remaja. Beberapa faktor yang ditemukan oleh penulis antara lain: lingkungan, ekonomi, kesempatan dan kesadaran.

    Selain adanya legalisasi kegiatan judi dari negara di luar Indonesia yang kemudian masuk ke Indonesia lewat situs-situs, aplikasi media sosial seperti Instagram, Facebook, Youtube, X, Tiktok dan File Sharing menjadikan hal ini semakin mudah untuk diakses dan disebarkan (Data Penanganan Konten Perjudian periode 2018-2023).

    Apabila hal ini terus dibiarkan, remaja akan semakin terjebak dalam lingkaran kecanduan yang sulit di hentikan. Oleh karena itu peran orang tua sangat penting dalam membentuk kebiasan anak terutama dalam hal bermain gadget.

    Tidak hanya memberikan akses ke anak dalam menggunakan teknologi namun juga orangtua diharapkan mampu memahami dunia digital.  Ketika orang tua kehilangan pengawasan atas remaja, hal ini bisa menyebabkan berbagai dampak yang sangat berpengaruh terhadap perilaku dan pertumbuhan remaja.

    Remaja yang tidak diawasi dalam menggunakan ponsel atau gadget berisiko besar terpapar situs judi online dan kecanduan digital. Dampak pertama yang dapat muncul adalah gangguan pada kesehatan mental, seperti merasa stres, cemas, dan bersalah karena kehilangan uang atau waktu.

    Selain itu, prestasi belajar remaja juga bisa menurun karena waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar malah dihabiskan untuk bermain judi online.

    Dampak secara sosial, remaja cenderung menjauhi lingkungan yang positif dan mulai berbohong kepada orang tua atau teman untuk menutupi kebiasaan buruknya. Sedangkan dari segi ekonomi, remaja bisa menghabiskan uang saku, bahkan sampai mencuri untuk terus bermain.

    Upaya untuk mencegah remaja terjebak dalam perjudian daring sebaiknya dimulai dari lingkungan terdekatnya, yaitu keluarga terutama orangtua.

    Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membimbing penggunaan perangkat elektronik oleh anak-anak. Anak-anak yang diberikan keleluasaan dalam menggunakan gadget tanpa pengawasan dari orang tua kemungkinan besar lebih mudah terpapar situs judi serta konten berbahaya lainnya.

    Oleh karena itu, orang tua perlu secara aktif mengambil peran sebagai pengawas dan pendamping digital bagi anak-anak mereka dengan cara mengawasi penggunaan gadget, edukasi anak, konsultasi ke psikolog dan laporkan ke pihak berwajib apabila menemukan situs atau aplikasi judi online dalam gadget mereka.

    *Cempaka, Radelis Sanjani, Theresia Oktaviana Lita Safira, Stevani Sena, Agnes Safitri, Maria Gabriella. Fakultas Kesehatan Prodi DIII Kebidanan.

    *Editor: Marsela Renasari Presty, S.ST., M.Keb

    Kurang Peduli atau Kurang Tahu? Alasan Remaja Putri Tidak Minum Tablet FE

    Kami menulis, kami belajar, tentang peduli dan tentang tahu.Karena kesehatan remaja putri bukan hal sepele.Gloria Anastasia • Fellysia Agie Evangelista • Febih Yowola Giri • Fransiska Hellaria Jesika • Ardita Fakultas kesehatan prodi dIII Kebidanan & Keperawatan Semester 3 (2025)

    Duta, Pontianak | Menurut WHO, terdapat sekitar 191 juta remaja putri di dunia yang mengalami anemia. Indonesia sendiri menempati urutan ke-8 dari 11 negara di Asia dengan jumlah penderita mencapai 7,5 juta orang.

    Data tersebut menunjukkan bahwa anemia masih menjadi masalah kesehatan yang sangat serius di kalangan remaja putri. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2024), sebanyak 22,6% remaja putri kelas 7 dan 10 di Indonesia mengalami anemia.

    Sementara itu, di tingkat daerah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melaporkan bahwa prevalensi anemia pada remaja putri usia sekolah di wilayahnya mencapai 29%, berdasarkan hasil pemeriksaan darah yang dilakukan di sejumlah sekolah.

    Anemia pada remaja putri umumnya disebabkan oleh defisiensi zat besi (Fe) akibat pola makan yang tidak seimbang, konsumsi makanan olahan yang berlebihan, serta rendahnya asupan sumber makanan kaya zat besi seperti daging merah, hati ayam, sayuran hijau, dan kacang-kacangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai gejala, antara lain mudah lelah, pucat, pusing, dan kesulitan berkonsentrasi.

    Dampaknya dapat memengaruhi prestasi belajar, produktivitas, dan daya tahan tubuh remaja. Dalam jangka panjang, anemia yang tidak tertangani dapat mengganggu kesiapan remaja putri dalam menghadapi kehamilan di masa depan. Saat memasuki masa kehamilan, remaja yang sebelumnya telah mengalami anemia akan lebih rentan terhadap komplikasi seperti bayi berat lahir rendah (BBLR) dan kelahiran premature.

    Sebagai bentuk upaya nyata dalam menanggulangi anemia, pemerintah Indonesia sejak tahun 2014 telah meluncurkan program Weekly Iron and Folic Acid Supplementation (WIFAS) atau program pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk remaja putri. TTD mengandung 60 mg zat besi elemental dan 400 µg asam folat yang diberikan secara gratis melalui sekolah, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya. Pemberian TTD dilakukan satu tablet per minggu selama 52 minggu, dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan kadar zat besi dalam tubuh secara berkelanjutan.

    Meskipun cakupan distribusi TTD tergolong tinggi, yakni 80,9%, namun tingkat kepatuhan remaja putri dalam mengonsumsinya masih sangat rendah, yaitu hanya 1,4%. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketersediaan program dan perilaku penerima manfaat.

    Rendahnya kepatuhan remaja dalam mengonsumsi TTD disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan tentang manfaat tablet Fe, pola makan yang tidak sehat, rasa dan aroma tablet yang tidak disukai, serta efek samping ringan seperti mual, sembelit, atau tinja berwarna hitam yang menimbulkan ketidaknyamanan.

    Menurut Glanz, Rimer, dan Viswanath dalam buku Health Behavior: Theory, Research, and Practice, tingkat pengetahuan seseorang memiliki pengaruh besar terhadap perubahan perilaku kesehatan. Individu yang memiliki pemahaman baik tentang pentingnya tindakan pencegahan akan lebih mudah untuk mengadopsi perilaku sehat secara konsisten.

    Oleh karena itu, peningkatan pengetahuan gizi dan pemahaman tentang manfaat TTD menjadi langkah strategis yang perlu diperkuat dalam upaya menurunkan prevalensi anemia pada remaja putri.

    Selain faktor pengetahuan, pola konsumsi makanan modern juga berperan besar dalam meningkatnya kasus anemia. Banyak remaja yang cenderung mengonsumsi makanan cepat saji seperti mi instan, seblak, bakso, dan jajanan pinggir jalan yang rendah zat gizi. Kebiasaan meminum teh atau kopi setelah makan juga dapat menghambat penyerapan zat besi dalam tubuh karena kandungan tanin dan kafeinnya. Paparan iklan makanan rendah gizi turut memperburuk kondisi ini karena membentuk persepsi keliru tentang gaya hidup praktis namun tidak sehat.

    Di sisi lain, efek samping dari konsumsi TTD juga kerap menjadi alasan utama remaja putri enggan mengonsumsinya. Beberapa keluhan yang sering muncul antara lain mual, nyeri perut, sembelit, atau tinja berwarna hitam.

    Namun, gejala ini umumnya bersifat ringan dan akan berkurang seiring adaptasi tubuh terhadap suplementasi zat besi. Untuk mengurangi efek samping tersebut, disarankan agar TTD dikonsumsi satu jam setelah makan atau sebelum tidur malam, dan diminum bersama jus jeruk atau air dengan vitamin C untuk membantu penyerapan zat besi. Sebaliknya, konsumsi TTD sebaiknya tidak bersamaan dengan teh atau kopi karena dapat menghambat penyerapan zat besi dalam usus.

    Konsumsi TTD secara rutin, disertai dengan pola makan bergizi seimbang dan peningkatan pengetahuan gizi, menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap menjalani kehamilan yang berkualitas di masa depan.

    Pencegahan anemia bukan hanya soal memenuhi kebutuhan zat gizi, tetapi juga tentang membangun kesadaran remaja akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. Dengan demikian, program pencegahan anemia pada remaja putri bukan sekadar intervensi kesehatan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup dan generasi bangsa. Semoga!!!

    “Kami menulis, kami belajar, tentang peduli dan tentang tahu.Karena kesehatan remaja putri bukan hal sepele.”

    *Gloria Anastasia • Fellysia Agie Evangelista • Febih Yowola Giri • Fransiska Hellaria Jesika • Ardita Fakultas kesehatan prodi dIII Kebidanan & Keperawatan Semester 3 (2025)

    *Editor: Marsela Renasari Presty, S.ST., M.Keb

    TERBARU

    TERPOPULER