Wednesday, April 29, 2026
More
    Home Blog Page 10

    Mendaki untuk Bernapas: Belajar Koordinasi, Kehidupan, dan Kesunyian dari Alam

    Foto: Lira Virna_Mahasiswa AKUB Pontianak GAK_Pengantar Manajemen

    Duta, Pontianak | Bagi banyak orang, mendaki gunung bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan cara untuk bernapas kembali setelah lelah oleh hiruk pikuk dunia.

    Ketika kata mendaki terlintas di benak seorang pendaki, yang terbayang bukan hanya tanjakan dan keringat, tetapi juga kenikmatan melepaskan diri dari kebisingan kota—suara klakson, rutinitas yang menekan, dan tuntutan hidup yang seolah tak pernah usai.

    Dalam sunyi alam, tanpa distraksi buatan manusia, ketenangan terasa lebih jujur dan menyembuhkan.

    Mendaki gunung bersama teman, keluarga, atau seseorang yang spesial sering kali terasa seperti menemukan “surga kecil” di bumi. Stres perlahan luruh, digantikan oleh rasa syukur dan kehadiran yang utuh pada saat ini. Namun, gunung tidak hanya memberi keindahan visual dan ketenangan batin.

    Dokumentasi Pendakian Lira Virna_ Mahasiswa AKUB Pontianak GAK_Pengantar Manajemen

    Pepohonan di pegunungan memainkan peran ekologis yang sangat penting: menyaring air hujan, menahan longsor, dan menjaga keseimbangan alam demi keberlangsungan hidup manusia. Ketika hutan hilang, bencana menjadi tak terelakkan.

    Banjir dan longsor di berbagai wilayah Indonesia, seperti yang terjadi di Sumatra, menjadi pengingat pahit bahwa kehidupan bukan perlombaan mengejar kekayaan semata, melainkan tentang hidup berdampingan dengan alam dan menghargai jasa-jasa yang sering kali tak tampak.

    Dalam buku 3726 mdpl, terdapat sebuah kutipan yang terasa dekat dengan pengalaman para pendaki: “Selalu ada cinta untuk manusia, tenang saja, semuanya pasti akan ada bagiannya.”

    Kalimat ini menggambarkan bagaimana mendaki menjadi ruang untuk berdamai dengan hidup—meninggalkan sejenak beban dunia dan belajar menikmati proses dengan tenang. Pendakian mengajarkan bahwa tidak semua hal harus dikejar; sebagian cukup dijalani.

    Pendakian juga tidak pernah lepas dari koordinasi dan kerja sama. Dalam sebuah tim pendakian, setiap peran memiliki arti: navigator, leader, chef, porter, follower, hingga sweeper. Tanpa koordinasi yang baik dan saling percaya, pendakian akan terasa berat dan berisiko.

    Kerja sama inilah yang menjadikan perjalanan bukan hanya aman, tetapi juga menyenangkan. Seperti kutipan lain dalam 3726 mdpl: “Bagian paling seru dari diskusi bukanlah topiknya, melainkan lawan bicaranya.” Dalam konteks pendakian—dan juga organisasi—yang terpenting bukan siapa yang memimpin atau memberi perintah, melainkan kebersamaan dalam satu tim yang saling mendukung.

    Tim pendakian menjadi ruang perjumpaan antara manusia, struktur, tujuan, dan keindahan perjalanan itu sendiri. Ada pula mereka yang memilih solo hiking, dengan alasan yang beragam: mencari ketenangan, menyembuhkan luka batin, atau merasa nyaman dalam kesendirian.

    Namun, bahkan dalam kesendirian pun, pendaki tetap bergantung pada koordinasi—dengan informasi, pengalaman orang lain, dan persiapan matang.

    Sebelum mendaki sendirian, seseorang akan mencari tahu jalur, kondisi gunung, dan risiko yang mungkin dihadapi, baik melalui teman maupun sumber informasi daring. Keindahan, seperti yang tersirat dalam 3726 mdpl, selalu membutuhkan waktu, kesiapan, dan koordinasi yang tepat.

    Pada akhirnya, pendakian mengajarkan makna kedewasaan yang lebih luas. Dewasa bukan hanya soal relasi dengan orang terkasih, tetapi tentang menemukan cara hidup yang nyaman, seimbang, dan jujur pada diri sendiri.

    Koordinasi bukanlah kepemimpinan yang kaku dan hierarkis, melainkan kebersamaan dalam tim, di mana setiap orang bekerja sesuai kemampuan dan perannya masing-masing.

    Bumi adalah ruang perjumpaan manusia dengan beragam kisah—tentang kagum, sayang, kehilangan, dan penerimaan. Tidak hanya di ketinggian 3726 mdpl, tetapi juga di 0 mdpl, kehidupan memiliki perannya sendiri.

    Dunia terus berputar, cerita datang dan pergi, ada yang singgah lalu menghilang. Maka, seperti pesan yang tersirat dalam 0 mdpl, hidup layak dinikmati dengan tenang, tanpa keserakahan dan tanpa membiarkan luka menguasai hati.

    Pendakian bersama orang yang tepat, dengan alasan yang mungkin berbeda-beda, menghadirkan keindahan yang tak selalu terlihat dari bawah: kebersamaan di jalur pendakian, tawa di tengah lelah, dan kisah-kisah tak terduga yang tumbuh secara alami.

    Begitulah kehidupan—sebuah perjalanan panjang yang mengajarkan bahwa keindahan sering kali ditemukan bukan di tujuan akhir, melainkan dalam proses berjalan bersama.

    Daftar Pustaka 

    Sari, Nurwina. 3726 mdpl. Jakarta: Romancious, 30 Agustus 2024.

    ———. 0 mdpl. Jakarta: Romancious–Bumifiksi, Agustus 2025.

    *Lira Virna_Mahasiswa AKUB Pontianak GAK_Pengantar Manajemen. (Sam). 

    Koordinasi Manusiawi adalah Kunci Organisasi yang Adaptif dan Berdaya Tahan

    Foto: Marisstella- Mahasiswi AKUB Semester 1 - Pengantar Manajemen.

    Duta, Pontianak | Menurut saya, koordinasi dalam organisasi bukan sekadar soal aturan, struktur, atau hubungan atasan dan bawahan, melainkan tentang bagaimana orang-orang di dalamnya dapat bekerja sama secara efektif.

    Artikel yang dibahas menggambarkan koordinasi sebagai jembatan yang harus terus “bernapas”, yakni selalu aktif, fleksibel, dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang berubah.

    Jika koordinasi berhenti atau dijalankan secara kaku, maka aliran kerja akan tersumbat dan tujuan organisasi sulit tercapai.

    Saya sependapat dengan pandangan penulis bahwa koordinasi juga mengandung nilai etika. Dalam kehidupan organisasi, termasuk di lingkungan kampus, koordinasi yang baik tercermin melalui komunikasi yang terbuka, saling menghargai pendapat, serta adanya rasa tanggung jawab bersama.

    Koordinasi yang hanya berorientasi pada perintah tanpa dialog sering kali memicu kesalahpahaman, jarak emosional, bahkan konflik antaranggotanya.

    Oleh karena itu, koordinasi seharusnya dipahami sebagai proses membangun kerja sama, bukan sekadar menjalankan aturan formal. Organisasi atau lembaga yang mampu menciptakan koordinasi yang manusiawi akan lebih mudah beradaptasi dengan perubahan, memiliki solidaritas yang kuat, serta lebih efektif dalam mencapai tujuan bersama.

    Dari sudut pandang manajemen, koordinasi berfungsi untuk menyatukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan. Dalam tulisan ini saya mau menunjukkan bahwa koordinasi yang baik dapat mencegah pemborosan waktu, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan efektivitas kerja.

    Hal ini sangat relevan dengan kondisi organisasi modern yang dituntut untuk bergerak cepat di tengah perubahan yang dinamis.

    Selain itu, koordinasi berkaitan erat dengan konsep rentang manajemen (span of control). Jika seorang pemimpin harus mengawasi terlalu banyak anggota tanpa koordinasi yang jelas, maka pengawasan akan menjadi tidak efektif.

    Namun, dengan koordinasi yang baik—melalui komunikasi yang intensif, pembagian tugas yang jelas, serta pemanfaatan teknologi—rentang manajemen yang luas tetap dapat dikelola secara optimal.

    Aspek etika dalam artikel ini juga penting untuk dipahami, terutama bagi mahasiswa. Koordinasi yang dijalankan secara adil, konsisten, dan terbuka akan menumbuhkan kepercayaan antaranggotanya. Ketika setiap individu merasa didengar dan dihargai, potensi konflik dapat diminimalkan dan kerja sama akan semakin kuat.

    Secara keseluruhan, artikel ini menegaskan bahwa koordinasi merupakan kunci keberhasilan organisasi. Bagi saya, pemahaman ini menjadi bekal penting, baik saat terlibat dalam organisasi kampus maupun ketika memasuki dunia kerja di masa depan.

    Koordinasi yang sehat bukan hanya mendukung tercapainya tujuan organisasi, tetapi juga membentuk budaya kerja yang manusiawi dan berkelanjutan.

    *Marisstella– Mahasiswi AKUB Semester 1 – Pengantar Manajemen. (Sam). 

    Efisiensi, Etika, dan Kepercayaan

    Foto: Nelly Christiany_Mahasiswa AKUB Pontianak GAK_Pengantar Manajemen

    Duta, Pontianak | Koordinasi dalam organisasi tidak semudah yang kita bayangkan.” Ia tidak bekerja seperti tombol yang sekali ditekan langsung berfungsi.

    Koordinasi lebih menyerupai air yang harus terus mengalir—apa pun situasinya, ia perlu dijaga agar tidak tersumbat. Dari pengalaman pribadi, saya melihat bahwa koordinasi bukan sekadar soal membagi tugas atau menyusun jadwal kerja, melainkan tentang merawat kehidupan bersama di dalam organisasi agar tetap harmonis dan dilandasi rasa saling percaya.

    Dalam pengertian ini, koordinasi adalah napas organisasi; tanpanya, bahkan struktur yang paling rapi pun akan kehilangan daya hidupnya.

    Koordinasi tidak seharusnya dipahami hanya sebagai proses administratif untuk menyelaraskan kegiatan. Ia adalah wahana yang menghubungkan manusia, struktur, tujuan, dan nilai-nilai organisasi.

    Organisasi bukanlah mesin birokrasi yang bergerak secara mekanis, melainkan kumpulan manusia yang hidup dengan harapan, emosi, dan keyakinan. Ketika koordinasi dijalankan semata-mata secara teknis—melalui SOP, hierarki, dan aturan formal tanpa sentuhan manusiawi—hasilnya sering kali tidak efisien dan justru menciptakan jarak antaranggotanya.

    Dalam konteks ini, menarik ketika koordinasi dikaitkan dengan pemikiran Aristoteles tentang manusia sebagai zoon politikon. Manusia hanya dapat mencapai kebaikan melalui kebersamaan. Dengan demikian, koordinasi dapat dipahami sebagai praktik kebajikan dalam kerja bersama.

    Sayangnya, dalam banyak organisasi modern, koordinasi sering direduksi menjadi kewajiban formal, bukan relasi etis yang saling menguatkan. Akibatnya, di balik struktur yang tampak rapi, relasi internal justru tidak sehat: saling menjatuhkan, kurang empati, dan miskin kepercayaan.

    Secara formal, mekanisme koordinasi memang mencakup hierarki, SOP, rapat, peran penghubung, serta dukungan teknologi informasi. Di era digital, teknologi membantu mempercepat arus informasi dan mempermudah kerja lintas unit. Namun, teknologi tetaplah alat.

    Brian Evergreen menegaskan bahwa teknologi seharusnya memanusiakan proses organisasi, bukan menggantikannya. Pandangan ini penting diingat oleh para pemimpin agar sistem digital tidak justru memperlebar jarak sosial di dalam organisasi.

    Di sinilah etika komunikasi menjadi kunci. Pemikiran Jürgen Habermas tentang tindakan komunikatif terasa sangat relevan. Koordinasi yang sehat hanya mungkin terjadi jika komunikasi dijalankan secara jujur, terbuka, dan saling memahami—bukan sekadar formalitas laporan.

    Tanpa kepercayaan, koordinasi mudah berubah menjadi paksaan. Banyak konflik organisasi sesungguhnya bukan disebabkan oleh struktur yang keliru, melainkan oleh cara berbicara dan cara mendengarkan yang tidak lagi setara.

    Koordinasi juga erat kaitannya dengan konsep rentang manajemen. Rentang manajemen merujuk pada jumlah bawahan yang dapat diawasi secara efektif oleh seorang pemimpin. Kualitas koordinasi sangat menentukan apakah rentang tersebut bisa luas atau harus sempit.

    Jika koordinasi berjalan baik, aliran informasi jelas, dan kepercayaan terbangun, seorang manajer dapat memimpin lebih banyak orang tanpa kehilangan kendali. Sebaliknya, koordinasi yang buruk membuat tim kecil sekalipun terasa berat, kacau, dan melelahkan secara emosional.

    Yang paling menyentuh dari cara pandang ini adalah pengingat bahwa organisasi bukan mesin, melainkan ekosistem moral. Koordinasi adalah upaya menciptakan keteraturan bersama, sedangkan rentang manajemen mencerminkan tingkat kepercayaan dan kedewasaan manusia dalam bekerja sama. Pandangan ini menjadi koreksi penting bagi gaya manajemen yang terlalu kaku dan hanya berorientasi pada angka, target, dan efisiensi semu.

    Dari pengalaman pribadi, koordinasi dan rentang manajemen memang seperti dua sisi mata uang. Koordinasi yang humanis dan rasional membuka ruang bagi rentang manajemen yang lebih luas namun tetap sehat, karena ditopang rasa saling percaya dan pemahaman bersama. Rentang manajemen yang matang, pada gilirannya, menunjukkan bahwa anggota organisasi telah cukup dewasa untuk bekerja tanpa pengawasan mikro yang berlebihan.

    Pada akhirnya, organisasi adalah ruang di mana rasionalitas manajerial dan refleksi etis harus berjalan beriringan. Koordinasi tidak cukup hanya efisien, tetapi juga harus bermakna.

    Rentang manajemen (rentang kendali) tidak sekadar berbicara tentang angka, melainkan tentang sejauh mana seorang pemimpin berani mempercayai timnya dan merangkul semua anggota tanpa mengasingkan siapa pun. Jika prinsip-prinsip ini benar-benar dihidupi, ruang organisasi tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga ruang yang “hangat” dan manusiawi.

    Daftar Pustaka 

    Drucker, Peter F. Management: Tasks, Responsibilities, Practices. Rev. ed. New York: HarperBusiness, 2008.

    Evergreen, Brian. Autonomous Transformation: Creating a More Human Future in the Era of AI. Hoboken, NJ: Wiley, 2021.

    Everson, Stephen, ed. Aristotle: The Politics and the Constitution of Athens. Cambridge: Cambridge University Press, 1996.

    Habermas, Jürgen. Moral Consciousness and Communicative Action. Cambridge, MA: MIT Press, 1990.

    Samuel. “Koordinasi Seperti Jembatan yang Harus Selalu Bernapas agar Organisasi Mengalir.” Pontianak Globe. Diakses 14 Desember 2025. https://www.pontianakglobe.com/pontianak-insights/71816405622/koordinasi-seperti-jembatan-yang-harus-selalu-bernapas-agar-organisasi-mengalir.

    Yukl, Gary. Leadership in Organizations. 8th ed. Boston: Pearson, 2013.

    *Nelly Christiany_Mahasiswa AKUB Pontianak GAK_Pengantar Manajemen, (Sam). 

    Fleksibilitas dan Akuntabilitas dalam Manajemen Organisasi

    Foto: Charoline Tita Kaimabo_Mahasiswa AKUB Pontianak GAK_Pengantar Manajemen

    Duta, Pontianak | Koordinasi dalam organisasi tidak lagi dapat dipahami sebagai struktur yang kaku dan mekanistis. Dalam konteks organisasi modern—terutama di era digital—koordinasi justru perlu dimaknai sebagai sebuah “jembatan yang bernapas” fleksibel, adaptif, dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan yang cepat.

    Pandangan ini relevan dengan tuntutan zaman, ketika organisasi dituntut bergerak lincah tanpa kehilangan arah.

    Kekuatan utama dari gagasan ini terletak pada analogi jembatan yang “bernapas”. Seperti jembatan, koordinasi berfungsi menghubungkan berbagai bagian organisasi, memungkinkan aliran informasi, serta mencegah fragmentasi kerja.

    Namun, dengan tambahan makna “bernapas”, koordinasi tidak dipahami sebagai sesuatu yang statis, melainkan sebagai proses yang hidup dan berkelanjutan. Hal ini menjadi kritik penting terhadap praktik organisasi—baik perusahaan maupun lembaga pemerintah—yang kerap terjebak dalam birokrasi kaku dan prosedural.

    Koordinasi yang adaptif menegaskan bahwa organisasi bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan ruang interaksi manusia yang dinamis. Dalam kerangka ini, koordinasi tidak berhenti pada pembagian tugas formal, tetapi terus menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan, teknologi, dan tantangan eksternal. Pandangan ini sejalan dengan tuntutan manajemen modern yang menekankan kecepatan respons dan kemampuan belajar secara berkelanjutan.

    Namun demikian, gagasan koordinasi yang “bernapas” juga memiliki kelemahan jika tidak dijabarkan secara operasional.

    Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah bagaimana koordinasi yang fleksibel itu diterapkan dalam praktik? Apakah melalui rotasi tugas, pola komunikasi terbuka, kepemimpinan partisipatif, atau pemanfaatan teknologi kolaboratif seperti platform digital dan aplikasi manajemen proyek?

    Tanpa penjelasan konkret, konsep ini berisiko berhenti sebagai refleksi filosofis tanpa daya guna praktis.

    Lebih jauh, fleksibilitas dalam koordinasi juga mengandung risiko apabila tidak diimbangi dengan akuntabilitas yang jelas. Fleksibilitas tanpa kontrol dapat berujung pada kekacauan, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya tanggung jawab.

    Fenomena ini kerap terlihat dalam proyek-proyek besar, terutama di sektor publik, ketika semangat inovasi dan percepatan tidak diikuti oleh sistem pengawasan dan evaluasi yang memadai. Dalam situasi demikian, koordinasi yang “bernapas” justru berpotensi melemahkan kinerja organisasi.

    Oleh karena itu, koordinasi adaptif seharusnya tidak meniadakan struktur, melainkan menata ulang hubungan antara fleksibilitas dan pengendalian. Struktur tetap diperlukan sebagai kerangka dasar, sementara fleksibilitas berfungsi sebagai mekanisme penyesuaian. Di sinilah peran manajemen organisasi menjadi sangat krusial.

    Manajemen organisasi pada dasarnya merupakan proses yang kompleks dan dinamis, yang menuntut pemahaman mendalam terhadap berbagai faktor internal dan eksternal.

    Melalui pendekatan manajemen yang efektif, organisasi dapat mengoptimalkan sumber daya, merespons perubahan lingkungan, serta mencapai tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini menuntut kepemimpinan yang kuat, komunikasi yang efektif, dan komitmen terhadap pembelajaran berkelanjutan.

    Peranan manajemen dalam mencapai efektivitas kerja manusia tidak dapat disangkal. Manajemen yang baik memungkinkan organisasi mengalokasikan sumber daya secara efisien sekaligus memaksimalkan potensi anggotanya.

    Lebih dari sekadar mengatur tugas dan mengawasi proses, manajemen juga berfungsi memotivasi dan menginspirasi individu agar berkontribusi secara optimal. Dalam konteks ini, koordinasi yang “bernapas” hanya akan berhasil jika ditopang oleh kepemimpinan yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan bertindak dan tanggung jawab.

    Dengan demikian, koordinasi adaptif bukanlah antitesis dari disiplin organisasi, melainkan evolusinya. Tantangan utama organisasi modern bukan memilih antara fleksibilitas atau kontrol, tetapi merancang sistem manajemen yang mampu mengintegrasikan keduanya secara seimbang. Hanya dengan cara inilah organisasi dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika perubahan yang semakin cepat.

    Daftar Pustaka: 

    Agus. Permasalahan Praktek Good Governance dan Solusi Kebijakan dalam Rekrutmen serta Pengembangan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Lombok Tengah. Naskah tidak dipublikasikan, 2012.

    Agusyanto, R. Jaringan Sosial dalam Organisasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007.

    Ali, E. M. Kepemimpinan Integratif dalam Konteks Good Governance. Yogyakarta: Multicerdas Publishing, 2013.

    Badeni. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Bandung: Alfabeta, 2013.

    Badrudin. Dasar-Dasar Manajemen. Bandung: Alfabeta, 2013.

    Bryson, John M. Perencanaan Strategis bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.

    Chatab, Nevizond. Mengawal Pilihan Organisasi: Organization Theory, Design, and Structured Networks. Bandung: Alfabeta, 2009.

    Daft, Richard L. Management. Edisi ke-12. Boston: Cengage Learning, 2018.

    Mintzberg, Henry. Managing. San Francisco: Berrett-Koehler Publishers, 2009.

    Robbins, Stephen P., dan Mary Coulter. Management. Edisi ke-13. Harlow: Pearson Education, 2016.

    Samuel. Koordinasi Seperti Jembatan yang Harus Selalu Bernapas agar Organisasi Mengalir, Pontianak, PontianakGlobe.Com, 2025. Diakses pada: 14 Desember 2025. (Sumber Kuliah).

    *Charoline Tita Kaimabo_Mahasiswa AKUB Pontianak GAK_Pengantar Manajemen – (Sam). 

    Ketika Bahasa Menjadi Jalan Perjumpaan

    Refleksi Natal Tentang Pendidikan di Negeri Multibahasa.

    Duta, Landak | Refleksi Natal Tentang Pendidikan Di Negeri Multibahasa. Nisa sebenarnya tahu apa yang ingin ia katakan dalam presentasinya kelas Metodologi Penelitian.

    Beberapa menit sebelum presentasi, ia berbicara dengan penuh semangat dalam diskusi kelompok kecilnya. Ide brilian untuk penelitiannya mengalir lancar dalam diskusinya. Kadang ia menggunakan sedikit istilah dalam Bahasa Inggris, kebanyakan dalam Bahasa Indonesia, dan kadang bahasa Ahe yang merupakan bahasa yang sejak kecil ia pakai untuk berpikir dan memahami dunia. Teman-temannya mengangguk tanda menyetujui. Mereka paham.

    Namun ketika ia berdiri di depan kelas, di bawah aturan tak tertulis English only, semuanya berubah. Kata-kata yang tadi terasa dekat mendadak menjauh. Pikirannya penuh, tetapi lisannya kosong. “I think the methodology that I choose is…… hmmmm….”  Kalimat itu menggantung. Ruang kelas menjadi senyap bak sedang menonton film horror. Teman-teman menatap dengan tidak sabar karena ingin sekali mendengar kelanjutan kalimat yang akan dipaprkan oleh Nisa.

    Dalam suasana Natal, kisah kecil seperti ini terngiang kembali dan mengingatkan kita bahwa terang sering hadir melalui kerapuhan. Natal bukan tentang kesempurnaan, melainkan tentang Sang Maha Luar Biasa Allah yang memilih hadir dalam ragam bahasa manusia, dengan segala keterbatasannya.

    Terang tidak datang dengan menghapus kelemahan, tetapi dengan menyertainya untuk menggaungkan makna melalui keragaman bahasa yang menjadi identitas sosial bangsa Indonesia yang multikultur.

    Di banyak kelas bahasa Inggris kita, kesulitan belajar sering kali diperberat oleh batas-batas bahasa yang sebenarnya tidak perlu. Selama bertahun-tahun, pengajaran bahasa Inggris dibangun atas asumsi bahwa belajar akan lebih efektif jika hanya satu bahasa yang digunakan.

    Bahasa Inggris ditempatkan sebagai satu-satunya medium yang sah. Ketika pendekatan ini dikritik, muncullah model bilingual. Namun, kebijakan dan praktik di lapangan masih kerap menyingkirkan bahasa-bahasa lain yang hidup bersama peserta didik. Padahal kalau kita tilik kembali, warga negara Indonesia sudah sejak lahir adalah bangsa multibahasa dengan ragam suku dan budayanya.

    Di Pontianak, Singkawang, Landak, atau wilayah pedalaman Kalimantan Barat, seorang mahasiswa tumbuh dengan Bahasa Daerah (Bahasa Dayak dan Melayu) sebagai bahasa rumah. Bahasa Indonesia sebagai bahasa bersama, dan bahasa Inggris sebagai bahasa asing yang bahkan malu untuk digunakan diluar kampus karena takut dianggap terlalu penuh gaya.

    Tentang Penulis: Dr. Antonius Setyawan Sugeng Nur Agung, M.Hum. adalah dosen Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kalimantan Barat. Baginya, pendidikan adalah panggilan untuk memanusiakan manusia yang bisa membantu mahasiwa-i menemukan suara, makna, dan harapan melalui proses belajar yang berbelarasa.

    Perpindahan dan pengalihan antarbahasa ini terjadi secara alami dan mengalir natural seperti ketika memahami cerita, menjelaskan gagasan, atau berbagi pengalaman. Ironisnya, kecakapan ini sering diminta berhenti justru ketika siswa memasuki ruang kelas bahasa Inggris.

    Natal mengajarkan bahwa perjumpaan sejati selalu dimulai dari pengakuan akan manusia apa adanya. Maka pertanyaan ini menjadi penting: Apakah belajar bahasa Inggris harus mengorbankan bahasa lain yang telah lebih dulu membentuk cara seseorang dalam berpikir dan merasa?

    Kajian pendidikan bahasa menawarkan jawaban melalui konsep “Translanguaging”. Para ahli menjelaskan bahwa penutur multibahasa menggunakan seluruh repertoar bahasanya sebagai satu kesatuan untuk berpikir dan belajar.

    Kemampuan untuk “memindah-alihkan ragam bahasa” bukan tanda kelemahan, melainkan tanda kecakapan kognitif dalam berkomunikasi. Bahasa-bahasa yang digunakan mahasiswa-i seharusnya berfungsi sebagai jembatan untuk membangun pemahaman, bukan sebagai gangguan.

    Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini tampak nyata dalam praktik kelas mengingat berbahasa adalah praktek sosial.

    Bahasa bersama (Indonesia) dan bahasa rumah (Daerah) kerap digunakan untuk memperjelas makna, membangun keberanian, dan menciptakan rasa aman belajar, sebelum siswa kembali mengekspresikan serta menyederhanakan pemahaman lebih komplek ke dalam bahasa asing (Inggris).

    Bahasa Inggris tetaplah penting dan tetap menjadi tujuan apalagi bagi mahasiswa-i jurusan Pendidikan Bahasa Inggris. Namun, jalan menuju ke sana tidak harus sesempit dan sekaku pembelajaran satu bahasa (monolingual).

    Strategi Trasnlanguaging yang memindah-alihkan ragam bahasa ini mencerminkan pedagogi yang berbelarasa untuk memberi ruang bagi proses belajar; bukan hanya sekadar menuntut hasil.

    Mahasiswa-i diajak bertumbuh secara utuh dan penuh dengan menggunakan seluruh kemampuan sosial alaminya yang multikultural. Dalam konteks ini, bahasa menjadi sarana perjumpaan, bukan alat pemisah dan pembatas. Dalam penggunaan campuran ragam bahasa, kita percaya bahwa semua bahasa menyuarakan makna yang layak didengar.

    Menariknya, banyak pendidik baik guru maupun dosen di Indonesia sebenarnya telah mempraktikkan strategi semacam ini, meski sering tanpa legitimasi kebijakan yang legit. Praktik tersebut hidup di ruang-ruang kelas dan sungguh menghidupkan suara dalam kelas tersebut.

    Sayangnya, seringkali strategi ini terbentur oleh peraturan dalam ruang akademik karena mengejar output yang monolingual. Namun, Natal mengingatkan kita bahwa yang kecil dan tersembunyi sering kali justru menyimpan makna besar selayaknya batu penjuru.

    Kekhawatiran bahwa strategi multibahasa akan melemahkan kemampuan bahasa Inggris kerap muncul dan membuat resah karena menimbulkan kontroversi. Namun pengalaman bahkan penelitian terkini menunjukkan sebaliknya.

    Ketika peserta didik diberi ruang untuk membangun makna melalui ragam bahasa yang mereka kuasai, pemahaman menjadi lebih dalam. Ketika mereka kembali ke bahasa Inggris, ungkapan akademiknya justru lebih jernih dan bermakna.

    Bahasa Inggris pun hadir sebagai alat perjumpaan lintas budaya, bukan sebagai simbol jarak dan keterasingan ataupun ketakutan. Strategi memindah-alihkan multibahasa inilah yang memberi ruang teduh bagi perubahan tersebut.

    Kembali ke kelas Nisa.

    Kini dosennya akhirnya memberi cukup ruang. Nisa diizinkan berdiskusi singkat dengan temannya menggunakan Bahasa Indonesia, menyelipkan kembali beberapa kata dalam bahasa Ahe untuk menjelaskan konsep yang rumit agar lebih sederhana dan bermakna untuk diterima.

    Setelah itu, ia diminta menyampaikan kembali intinya dalam bahasa Inggris. Kali ini, semua menjadi berbeda, ia berbicara dengan penuh keyakinan. Kalimatnya memang belum sempurna, tetapi jelas dan bisa dimengerti teman-teman sekelasnya. Dia tidak lagi takut berbicara. Bahasa Inggrisnya kini terasa hidup.

    Dalam keberanian kecil yang Nisa tampilkan itu, kita melihat bahwa bahasa dapat menjadi jalan perjumpaan, bukan tembok yang memisahkan.

    Seperti Natal yang mengingatkan kita bahwa Sang Sabda “Menjadi manusia dan tinggal di antara kita” (Yohanes 1:14). Terang itu tidak memaksa, tetapi menjumpai; tidak menghakimi, tetapi berbelarasa.

    Maka pendidikan yang didalamnya termasuk pendidikan bahasa, kini dipanggil untuk meneladan jalan yang sama yaitu untuk menghargai bahasa-bahasa manusia apa adanya, agar setiap mahasiswa-i dapat bertumbuh, menemukan suara, dan berjalan menuju kepenuhan makna sebagai manusia utuh yang terus bertumbuh.

    Di negeri Indonesia yang sejak lahir menghadirkan keragaman multibahasa secara kultur, inilah jalan pendidikan yang setia pada semangat Natal untuk lebih rendah hati, lebih manusiawi, dan penuh harapan.

    Bahan Rujukan:

    Tulisan ini terinspirasi dari berbagai studi tentang pembelajaran bahasa di konteks multibahasa yang menyoroti pentingnya menggunakan bahasa sebagai alat perjumpaan, bukan penghalang.

    Ide ini didukung oleh pengalaman dan penelitian di kelas-kelas di Indonesia serta pemahaman bahwa bahasa Inggris di Asia berfungsi sebagai sarana komunikasi lintas budaya. Refleksi Natal dalam artikel ini berlandaskan pada pesan Injil Yohanes (1:14), yang mengingatkan bahwa Sang Sabda hadir dalam bahasa manusia, mengajak pendidikan untuk memanusiakan, menyertai, dan menumbuhkan harapan.

    Ucapan Terima Kasih:

    Tulisan ini lahir dari proses belajar yang panjang. Penulis mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan teladan dari Prof. Ashadi, M.Hum., Ed.D. serta Prof. Dr. Margana, M.Hum., M.A. selama masa studi doktoral di Universitas Negeri Yogyakarta.

    *Antonius Setyawan Sugeng Nur Agung- Dosen FKIP San Agustin. 

    Game Honkai Star Rail dalam Perspektif Manajemen dari Dunia Virtual

    Dokumentasi Deo Febriant, (2025)

    Duta, Pontianak | Sore itu, sepulang dari perkuliahan Manajemen Sumber Daya Manusia, saya membuka gim Honkai Star Rail (HSR) sekadar untuk melepas penat. Namun setelah menyelesaikan misi harian, saya tiba-tiba menyadari sesuatu yang menarik yakni muncul perspektif lain bahwa HSR bukan hanya permainan hiburan atau pelarian dari rutinitas.

    HSR adalah contoh miniatur dunia kerja—sebuah ruang simulasi yang merefleksikan konsep manajemen talenta, manajemen SDM, dan prinsip ekonomi sebagaimana dipaparkan dalam buku yang saya pelajari.

    Kesadaran itu muncul ketika saya melihat bagaimana saya, sebagai pemain, harus menentukan karakter mana yang harus diprioritaskan untuk dikembangkan.

    Ternyata, proses tersebut sangat mirip dengan bagaimana sebuah organisasi memilih, merekrut, dan mengembangkan pekerjanya. Meskipun HSR hanyalah gim, keputusan-keputusan yang diambil pemain merepresentasikan struktur berpikir manajerial yang ada dalam organisasi nyata.

    Talent Identification dalam Dunia Virtual

    Saat mulai bermain HSR, hal paling mendasar yang harus dilakukan adalah memilih karakter yang ingin dikembangkan. Setiap karakter memiliki keunikan, peran, dan potensi yang berbeda—ada yang unggul sebagai DPS, ada yang berfungsi sebagai support, healer, atau shielder.

    Proses itu mengingatkan saya pada konsep identifikasi talenta dalam Manajemen Talenta. Di dunia kerja, perusahaan harus mampu menemukan individu-individu dengan potensi terbaik untuk dikembangkan lebih jauh.

    Sebagaimana organisasi tidak bisa memberikan perhatian yang sama kepada semua karyawan, pemain HSR juga tidak bisa mengembangkan seluruh karakter sekaligus.

    Keterbatasan material, credits, dan Trailblaze Power membuat pemain harus membuat keputusan strategis mengenai siapa yang menjadi prioritas. Ini merupakan bentuk talent mapping sederhana dalam dunia virtual—konsep yang sama dengan yang terjadi di perusahaan nyata.

    Identifikasi tidak berarti apa-apa tanpa pengembangan. Dalam HSR, karakter tidak serta-merta menjadi kuat hanya karena mereka bintang lima. Mereka membutuhkan peningkatan level, ascension, upgrade traces, relic yang sesuai, serta light cone yang tepat. Semua ini mencerminkan konsep pelatihan dan pengembangan dalam manajemen SDM.

    Foto: Deo Febriant, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan, Universitas Santo Agustinus Hippo II Pontianak.

    Dalam literatur MSDM ditegaskan bahwa pengembangan adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan investasi waktu, tenaga, dan sumber daya.

    Hal yang sama berlaku di HSR tanpa pengembangan yang sistematis, karakter sehebat apa pun tidak dapat memberikan performa maksimal. Gim ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa potensi tanpa pengembangan hanya akan menghasilkan performa standar, bukan keunggulan.

    Perencanaan SDM tentang Menyusun Tim dan Menyusun Organisasi

    Konsep perencanaan SDM juga tercermin jelas dalam HSR. Saat membentuk tim, pemain harus mempertimbangkan komposisi peran, keseimbangan antara offense dan defense, serta kecocokan antar karakter.

    Proses ini mirip dengan bagaimana organisasi menentukan kebutuhan kompetensi, menempatkan karyawan pada posisi yang tepat, dan memastikan struktur tim berjalan efektif.

    Tanpa perencanaan yang matang, baik tim dalam HSR maupun organisasi nyata akan berjalan tidak efektif. HSR mengajarkan bahwa kemampuan individu saja tidak cukup—yang terpenting adalah sinergi dalam tim, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai teori manajemen.

    Dalam dunia kerja, kompensasi tidak hanya berupa gaji, tetapi juga pelatihan, fasilitas, dan dukungan organisasi. Dalam HSR, kompensasi itu diwujudkan melalui relic berkualitas tinggi, light cone unggulan, dan peningkatan traces yang membuat karakter bekerja lebih optimal.

    Dengan kata lain, jika pemain tidak “mengompensasi” karakternya dengan investsi yang tepat, maka performa mereka pun tidak akan optimal.

    Prinsip tersebut sejalan dengan konsep MSDM yang menyatakan bahwa kinerja tinggi hanya muncul ketika organisasi memberikan dukungan memadai bagi karyawannya. HSR memvisualisasikan hal tersebut secara sederhana namun efektif.

    Pelajaran Ekonomi tentang Kelangkaan, Prioritas, dan Risiko

    Selain manajemen, HSR juga menyajikan refleksi menarik tentang prinsip ekonomi dasar. Credits, materials, dan Trailblaze Power selalu terbatas. Pemain harus memilih secara strategis tentang apakah ingin memaksimalkan satu karakter atau menahan sumber daya untuk karakter lain?

    Konsep kelangkaan (scarcity) ini memperkenalkan pemain pada pentingnya menentukan prioritas dalam situasi sumber daya terbatas.

    Konsep opportunity cost juga hadir secara jelas dalam mengembangkan satu karakter berarti mengorbankan kesempatan meningkatkan karakter lain. Ini adalah bentuk pengambilan keputusan yang sangat mirip dengan konteks ekonomi maupun manajerial di dunia nyata.

    Selain itu, mekanisme gacha dalam HSR mengajarkan konsep risiko dan evaluasi manfaat. Pemain harus menentukan apakah akan menarik banner sekarang atau menunggu banner berikutnya. Keputusan ini, meski terlihat sederhana, mencerminkan bagaimana individu melakukan analisis risiko dalam pengambilan keputusan ekonomi maupun organisasi.

    Belajar Manajemen dari Dunia Virtual

    Semakin lama saya bermain HSR, semakin saya menyadari bahwa gim ini adalah cerminan sederhana dari bagaimana organisasi bekerja.

    HSR memperlihatkan bahwa talenta harus diidentifikasi, dikembangkan, dan dirawat sumber daya harus diprioritaskan; dan setiap keputusan selalu membawa risiko. Semua konsep tersebut menunjukkan bagaimana manusia dan organisasi mengambil keputusan dalam kehidupan nyata.

    HSR bukan lagi sekadar gim hiburan bagi saya. Ia adalah ruang belajar yang mengajarkan bahwa pengembangan karakter mirip dengan pengembangan karyawan, bahwa kelangkaan sumber daya mengharuskan kita memilih secara strategis, dan bahwa setiap keputusan—baik di game maupun di dunia nyata—membawa konsekuensi.

    Melalui dunia virtual ini, saya semakin memahami bagaimana teori-teori dalam manajemen dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang sederhana, menyenangkan, dan intuitif.

    Daftar Pustaka 

    Rahim, D. A., I. Lestari, M. N. Sukardi, M. A. K. Luhgiatno, D. P. Marumpe, T. Y. Hendrowati, T. Astuti, A. S. Wildan, S. Ratnawati, M. F. Kurniawan, S. Nurdiah, dan H. Pandiangan. Manajemen Talenta: Strategi untuk SDM Kompetitif di Era Digital. 2025.

    Marjuni, Sumarni. Manajemen Sumber Daya Manusia: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Chakti Pustaka Indonesia, 2023.

    *Deo Febriant, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan, Universitas Santo Agustinus Hippo II Pontianak, (Sam). 

    Bullying sebagai Krisis Sosial yang Kian Mengkhawatirkan

    Foto: Marselina Anjelina (Mahasiswi, Akademi Keuangan dan Perbankan) Manajemen Pemasaran

    Duta, Pontianak | Setiap kali kita membuka berita, rasanya selalu ada kisah baru tentang seorang anak atau remaja yang menjadi korban bullying. Fenomena ini bukan hal asing—bahkan terlalu akrab—di telinga masyarakat Indonesia.

    Dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, perundungan menjadi bayang-bayang gelap yang terus menghantui dunia pendidikan kita. Yang menyedihkan, praktik ini tidak kunjung surut meski berbagai kampanye dan program pencegahan telah bergulir bertahun-tahun.

    Belum lama ini, publik kembali diguncang oleh kasus di Universitas Udayana, Bali. Seorang mahasiswa kehilangan nyawanya akibat perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya sendiri.

    Kejadian tragis ini seperti alarm keras yang memaksa kita bercermin: bahwa bullying bukan lagi persoalan “canda berlebihan” atau “kenakalan remaja”. Ia adalah bentuk kekerasan nyata—dan mematikan. Kemungkinan bahwa seorang mahasiswa, yang sudah dianggap matang secara kognitif dan emosional, masih bisa menjadi korban perundungan fatal, menunjukkan bahwa masalah ini tidak mengenal batas usia, jenjang pendidikan, atau status sosial.

    Dalam kehidupan sehari-hari pelajar, bullying dapat hadir dalam berbagai rupa. Bentuk yang paling mudah dikenali adalah kekerasan fisik—tamparan, tendangan, pukulan, atau bahkan perusakan barang-barang pribadi.

    Namun, kita semua tahu bahwa tidak semua luka tampak secara kasat mata. Bullying verbal melalui hinaan, ejekan, atau panggilan nama yang merendahkan justru jauh lebih sering terjadi.

    Ada pula bullying relasional—pengucilan, pengabaian, atau upaya merusak reputasi seseorang secara diam-diam—yang sering kali tidak disadari guru maupun orang tua. Dan di era digital seperti sekarang, cyberbullying menjadi monster baru: pesan penuh kebencian, ancaman, atau unggahan yang mempermalukan seseorang dapat menyebar tanpa batas ruang dan waktu.

    Keempat bentuk perundungan ini tidak berdiri sendiri. Mereka saling bertautan, saling memperkuat, dan pada akhirnya menciptakan pola kekerasan sistematis yang sulit dihentikan. Ia bukan sekadar ledakan emosi sesaat, tetapi relasi kuasa maksudnya seseorang merasa lebih kuat dan memanfaatkan posisi tersebut untuk mengintimidasi yang dianggap lebih lemah.

    Jika kita bertanya apa yang menyebabkan bullying terus terjadi, jawabannya tidak sederhana. Faktor-faktornya saling tumpang tindih dan berakar pada pengalaman sosial yang berbeda.

    Laki-laki maupun perempuan bisa menjadi pelaku atau korban, meski bentuk perundungan yang muncul bisa berbeda. Perundungan juga kerap meningkat pada usia remaja awal, ketika identitas sosial mulai dibentuk dan persaingan status menjadi semakin tajam.

    Perbedaan etnis, status sosial ekonomi, hingga penampilan fisik sering menjadi pemicu. Anak dengan obesitas, perawakan tertentu, atau ciri fisik yang berbeda lebih sering menjadi sasaran.

    Mereka yang memiliki harga diri rendah pun lebih rentan diintimidasi. Popularitas sosial juga memberi ruang bagi praktik perundungan—yang populer bisa menindas untuk mempertahankan posisi, sementara yang tidak populer dianggap “aman” untuk dijadikan target dan yang jarang dibicarakan, anak dengan hambatan fisik atau mental jauh lebih rentan menjadi korban karena dianggap “berbeda”.

    Kita harus menerima kenyataan bahwa bullying tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dalam lingkungan sosial yang buruk, pengawasan yang lemah, dan budaya yang membiarkan kekerasan sebagai bagian dari dinamika pergaulan.

    Dampaknya? Jauh lebih dalam daripada yang terlihat. Banyak korban bullying memendam kesedihan berkepanjangan dan merasa tak berdaya menghadapi situasi.

    Perasaan rendah diri bisa berubah menjadi depresi, kecemasan, atau bahkan trauma serius. Sering kali, korban juga kehilangan kemampuan untuk mempercayai orang lain, yang akhirnya menghambat kemampuan mereka bersosialisasi.

    Beberapa menjadi sangat takut berada di lingkungan sekolah, hingga menolak untuk berangkat. Dalam kasus tertentu, tekanan psikologis ini bisa mendorong korban mengambil langkah ekstrem untuk mengakhiri hidupnya.

    Itu sebabnya bullying harus dipandang sebagai kejahatan serius. Secara hukum, tindakan yang menyebabkan cedera, kekerasan, atau terlebih lagi kematian, dapat dijerat dengan pasal pidana.

    Namun, selama regulasi tidak memiliki gigi, dan selama praktik bullying dianggap “hal biasa”, kita hanya akan terus menyaksikan korban-korban baru muncul setiap tahun.

    Banyak pakar menekankan pentingnya regulasi yang lebih tegas dan sistematis. Mekanisme pelaporan harus dibuat aman bagi korban.

    Sanksi bagi pelaku harus jelas dan proporsional. Sekolah perlu memiliki aturan yang bukan hanya tertulis, tetapi ditegakkan tanpa pandang bulu, yang sama pentingnya adalah intervensi psikologis—baik untuk korban maupun pelaku—karena keduanya sama-sama membutuhkan pendampingan.

    Deteksi dini pun menjadi kunci instrumen untuk mengidentifikasi risiko bullying harus diterapkan agar sekolah dapat mengintervensi sebelum kekerasan terjadi.

    Pada akhirnya, kita harus bertanya dengan jujur bahwa benarkah sekolah kita sudah menjadi tempat paling aman bagi anak-anak? Atau justru, tanpa kita sadari, sekolah menjadi arena ketakutan di mana kekerasan dibiarkan tumbuh diam-diam?

    Bullying tidak boleh dianggap sebagai bagian “normal” dari kehidupan sekolah. Ia adalah tanda bahwa ada sesuatu yang salah dalam cara kita mendidik, membina, dan mengasuh anak-anak kita.

    Ini bukan hanya tugas guru, bukan hanya tanggung jawab orang tua, dan bukan hanya persoalan pemerintah. Ini adalah pekerjaan kolektif kita sebagai masyarakat.

    Jika kita sungguh-sungguh ingin membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda, maka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar.

    Tanpa itu, masa depan mereka akan terus dibayangi trauma, ketakutan, dan kehilangan kepercayaan terhadap dunia yang seharusnya menjadi ruang tumbuh yang penuh harapan.

    Daftar Pustaka

    Buku dan Jurnal

    Retno Twistiandayani, Natalia Christin Tiara Revita. Faktor Personal, Keluarga, Sekolah, dan Dampak Perilaku Bullying pada Remaja. Monograf. 2024.
    http://elibs.unigres.ac.id/3204/1/Buku%20monograf%20bullying%20.pdf.

    Putri, Shanty Hermalia, dan Zulkarnain. “Kejahatan Perundungan Menyebabkan Kematian Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam.” 2025.
    file:///C:/Users/Bintang/Downloads/16781685+Shanty+Hermalia+Putri1,+Zulkarnain2%20(2)%20(3).pdf.

    Sumber Daring

    Kompas.com. “Menteri HAM Temui Rektor Universitas Udayana Bahas Kasus Timothy.” 24 Oktober 2025.
    https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/24/151323878/menteri-ham-temui-rektor-universitas-udayana-bahas-kasus-timothy.

    *Marselina Anjelina – Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agustin (Sam). 

    Penguatan Klaster UMKM melalui Branding, Kolaborasi dan Konektivitas Global dengan Strategi Membangun Daya Saing Berkelanjutan

    Foto: Jeremy Julius, Mahasiswa AKUB (3 B) San Agustin

    Duta, Pontianak | Pemerintah melalui Holding UMKM telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat klaster usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di sektor fesyen dan kerajinan tangan.

    Dari pengamatan saya, inisiatif ini merupakan kebijakan yang tepat, mengingat selama bertahun-tahun banyak UMKM menghadapi kendala klasik seperti keterbatasan akses pasar, lemahnya branding, hingga kualitas produk yang belum konsisten.

    Melalui pendekatan klaster, UMKM tidak lagi bekerja secara terpisah, tetapi saling terhubung dalam sebuah ekosistem yang lebih solid. Pola ini memungkinkan pelaku usaha membangun identitas produk yang kuat, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses pasar, baik domestik maupun internasional.

    Branding, Nilai Simbolik, dan Identitas Budaya Produk

    Dalam konteks konsumen modern, produk tidak lagi dinilai hanya dari fungsi praktisnya. Seperti dijelaskan Rosenbaum-Elliott, Percy, dan Pervan (2018):

    “Central to postmodernism is the recognition that the consumer does not make consumption choices solely from products’ utilities… but also from their symbolic meanings.”

    Artinya, nilai simbolik, cerita budaya, dan identitas lokal menjadi elemen penting dalam keputusan pembelian. Di sinilah peran klaster UMKM menjadi signifikan bahwa klaster membuka peluang bagi produk lokal untuk tampil dengan kualitas sekaligus identitas yang jelas dan kuat.

    Penguatan branding melalui klaster juga memperkuat reputasi merek. Pelatihan branding dan akses pada pasar digital membuat UMKM lebih mudah dikenali dan dipercaya konsumen. Rosenbaum-Elliott et al. (2018) menegaskan:

    “This idea of name value is at the heart of what is known as brand equity.”

    Dengan demikian, klaster bukan hanya membantu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membangun brand equity yang bernilai jangka panjang.

    Pendampingan dan Akses Pasar untuk Memperluas Jangkauan UMKM

    Menurut laporan Detik Finance (Yahfadzka, 2025), Holding UMKM memberikan pendampingan, akses pembiayaan, serta dukungan pemasaran yang lebih kuat. Dampak nyata dari kebijakan ini adalah meningkatnya efektivitas pertumbuhan UMKM serta terbukanya peluang ekspor.

    Dalam konteks rantai nilai global, Gereffi (2018) menekankan pentingnya konektivitas eksternal:

    “Growth trajectories, firm performance, and local development outcomes are dependent on the external links that connect enterprises in the cluster to foreign companies and/or markets.”

    Menurut saya, hubungan eksternal ini penting untuk memperkuat UMKM, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan kemampuan produksi dan manajemen usaha.

    Dengan klaster, UMKM memiliki akses terstruktur ke berbagai mitra internasional, mempercepat proses upgrade kualitas dan meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk lokal.

    CSR Strategis sebagai Penguat Rantai Nilai UMKM

    Integrasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga berperan penting dalam penguatan UMKM. Hollensen (2011) menegaskan:

    “Corporate social responsibility (CSR) should contribute to firm value chain practices and/or improve the context of competitiveness.”

    Dalam praktiknya, CSR yang diterapkan melalui pendampingan UMKM—mulai dari peningkatan kualitas produksi, pelatihan manajemen, hingga strategi pemasaran—membantu menciptakan rantai nilai yang lebih sehat.

    Menurut laporan Yahfadzka (2025), program pendampingan dari Holding UMKM telah meningkatkan citra produk dan mendorong pelaku usaha menjadi lebih profesional. Dari pengamatan saya, dukungan semacam ini penting agar UMKM mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin kompetitif.

    Pemahaman Lintas Budaya untuk Kunci Bagi UMKM yang Ingin Go Global

    Untuk UMKM yang ingin memasuki pasar internasional, pemahaman lintas budaya menjadi aspek penting. Hollensen (2011) menekankan:

    “Culture is a fundamental determinant of ethical decision-making… and influences marketing decision-making.”

    Perbedaan budaya menentukan strategi pemasaran, preferensi desain, serta cara komunikasi yang efektif. Dengan memahami karakter budaya negara tujuan, UMKM dapat menyesuaikan produk mereka agar lebih diterima secara etis dan estetis di pasar global.

    Solusi Produksi bagi UMKM dengan Modal Terbatas

    Model contract manufacturing menawarkan solusi bagi UMKM yang ingin meningkatkan standar produksi tanpa membutuhkan investasi besar. Hollensen (2011) menulis:

    “Contract manufacturing enables the firm to have foreign sourcing without making a final commitment.”

    Artinya, UMKM dapat menyerahkan sebagian proses produksi kepada mitra yang lebih siap secara teknis, sementara mereka tetap fokus pada inovasi, desain, dan strategi pemasaran. Pendekatan ini sangat relevan bagi UMKM yang ingin menembus pasar ekspor namun memiliki keterbatasan modal.

    Kolaborasi antar UMKM dalam klaster terbukti mendorong lahirnya ide dan desain baru. Dalam banyak kasus, pelatihan dan pendampingan memungkinkan pengrajin memahami standar pasar yang lebih luas, memperbaiki kualitas produk, dan menghasilkan inovasi yang sulit dicapai ketika bekerja sendiri.

    Produk berbasis budaya lokal yang dikembangkan secara kolektif dapat lebih relevan bagi konsumen muda yang menghargai kreativitas sekaligus nilai tradisi. Ekosistem klaster menyediakan ruang bagi UMKM untuk saling belajar, berbagi pengetahuan, dan mempercepat proses inovasi.

    Klaster UMKM sebagai Fondasi Daya Saing Nasional

    Secara keseluruhan, saya meyakini bahwa penguatan klaster UMKM melalui branding yang jelas, kolaborasi antarpelaku usaha, CSR strategis, konektivitas global, serta pemahaman budaya merupakan strategi penting dalam membangun daya saing nasional.

    Langkah-langkah yang ditempuh Holding UMKM bukan hanya membantu memperluas pasar domestik, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMKM untuk menembus pasar internasional.

    Klaster menjadikan UMKM lebih profesional, inovatif, sekaligus tetap berakar pada budaya lokal—sebuah kombinasi yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

    Daftar Pustaka 

    Gereffi, Gary. Global Value Chains and Development: Redefining the Contours of 21st Century Capitalism. Cambridge: Cambridge University Press, 2018.

    Hollensen, Svend. Global Marketing: A Decision-Oriented Approach. 5th ed. Harlow: Pearson Education, 2011.

    Rosenbaum-Elliott, Richard, Larry Percy, and Simon Pervan. Strategic Brand Management. 3rd ed. Oxford: Oxford University Press, 2018.

    Yahfadzka, Iqlima. “Upaya Holding UMKM Perkuat Klaster Fesyen & Kerajinan Tangan.” Detik Finance, 19 November 2025. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8218946/upaya-holding-umkm-perkuat-klaster-fesyen-kerajinan-tangan.

    *Jeremy Julius, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Literasi Digital, Etika Pemasaran, dan Strategi Pencegahan Terkait Meningkatnya Penipuan Online di Kalimantan Barat

    David Septianto - Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin

    Duta, Pontianak | Kejahatan siber di Kalimantan Barat terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga November 2025, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mencatat 670 perkara penipuan online.

    Kanit Cyber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto, menjelaskan bahwa pola penipuan semakin beragam dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama dalam menjebak korban. Modus kejahatan yang paling sering muncul antara lain phishing, giveaway palsu, pencurian kode OTP, hingga penipuan yang menyasar pelajar SMA dan mahasiswa.

    “Setahun ini saja sudah ada 670 kasus penipuan online yang kami tangani. Artinya persoalan ini sangat mendesak dan perlu kesadaran bersama untuk menanganinya,” ungkap Edi saat menjadi narasumber dalam diskusi publik kejahatan digital yang diinisiasi Aliansi Wartawan Kriminal (AWAK) Pontianak di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota, 13 November 2025. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melapor tidak hanya ke Polda, tetapi juga ke seluruh Polres di wilayah Kalbar jika menjadi korban kejahatan siber.

    Pemasaran Digital dan Eksploitasi Kepercayaan

    Fenomena penipuan online tidak dapat dilepaskan dari dinamika pemasaran digital. Secara teoretis, pemasaran adalah seni persuasi yang idealnya mendorong perilaku konsumtif secara etis dan transparan. Namun ketika prinsip etika diabaikan, kemampuan persuasi ini dapat berubah menjadi alat manipulasi.

    Scammer memanfaatkan mekanisme pemasaran tersebut untuk tujuan kriminal. Dengan berpura-pura menjadi pihak terpercaya, menawarkan hadiah palsu, atau membuat janji yang tidak masuk akal, mereka menciptakan ilusi kredibilitas yang meyakinkan.

    Penipuan tidak hanya beroperasi melalui situs web palsu, tetapi juga melalui pesan pribadi, iklan berbayar, atau akun media sosial yang tampak profesional. Cybercrime pada akhirnya adalah “kejahatan berbasis teknologi” yang memanfaatkan internet dan perangkat digital untuk melakukan aktivitas ilegal.

    Ketika calon korban mulai menyadari bahwa mereka sedang ditipu, para scammer biasanya tetap berupaya meyakinkan korban agar percaya. Jika gagal, mereka akan segera beralih ke target berikutnya.

    Pelaku biasanya menargetkan banyak individu sekaligus untuk meningkatkan peluang keberhasilan. Uang yang sudah ditransfer hampir selalu sulit dipulihkan, meski ada upaya hukum untuk meminimalkan kerugian.

    Di tengah meningkatnya serangan penipuan, kelompok muda — terutama pelajar dan mahasiswa — dituntut memiliki literasi digital yang lebih tinggi. Pemahaman tentang modus, cara kerja penipuan, dan indikator penipuan menjadi kunci penting untuk melindungi diri sendiri serta keluarga, terutama orang tua yang kerap menjadi sasaran empuk penipu digital.

    Menyoroti Akar Masalah dari Perspektif Kriminologi

    Permasalahan penipuan elektronik dalam tulisan ini juga sejalan dengan temuan empirik sejumlah peneliti dan aparat penegak hukum, termasuk pengalaman penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat.

    Kejahatan penipuan melalui media elektronik menarik dikaji karena merupakan fenomena kejahatan “baru” yang memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana utama. Kejahatan ini berkembang cepat, melampaui kemampuan adaptasi masyarakat dalam memahami resikonya.

    Dalam kajian kriminologi, pendekatan yang relevan untuk memahami dan mengatasi kejahatan ini adalah Situational Crime Prevention sebagaimana dikemukakan oleh Ronald V. Clarke (1995).

    Pendekatan ini didasarkan pada anggapan bahwa pelaku kejahatan membuat keputusan rasional artinya mereka mempertimbangkan untung rugi sebelum melakukan tindakan. Maka, tugas pemolisian harus menargetkan pengurangan peluang dan peningkatan resiko bagi pelaku.

    Dengan kata lain, pencegahan situasional tidak hanya memerlukan penindakan, tetapi juga strategi sistematis seperti:

    • meningkatkan kesulitan melakukan kejahatan,

    • meningkatkan resiko tertangkap,

    • mengurangi keuntungan pelaku,

    • menghilangkan pemicu kesempatan kejahatan, dan

    • memperkuat nilai moral serta batasan sosial.

    Pendekatan ini sangat relevan untuk kasus penipuan online di Kalimantan Barat, karena pola penipuan muncul dari celah-celah kesempatan yang tersedia di ruang digital.

    Pentingnya Sinergi dan Manajemen Strategis dalam Penanggulangan

    Salah satu persoalan mendasar yang ditemukan dalam kajian terhadap Polres Metro Jakarta Pusat adalah bahwa langkah pencegahan yang disusun belum mengikuti kaidah manajemen strategis secara lengkap. Proses yang berjalan cenderung berhenti pada formulasi kebijakan, tanpa menempatkan pencegahan penipuan elektronik sebagai target kinerja yang terukur.

    Selain itu, identifikasi masalah belum mengikuti prinsip community policing. Seharusnya masyarakat dilibatkan dalam proses deteksi, pemetaan masalah, dan evaluasi langkah-langkah penanggulangan. Tanpa partisipasi masyarakat, penanganan cenderung bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan.

    Realitas tersebut menggambarkan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam membangun pola pencegahan yang komprehensif: kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pelaku industri digital, media, hingga komunitas masyarakat.

    Tidak realistis jika seluruh beban pencegahan dilimpahkan kepada polisi seorang diri. Peran kepolisian idealnya menjadi koordinator yang menyatukan para pihak untuk bekerja secara kolaboratif mengatasi kejahatan penipuan elektronik.

    Menuju Strategi Pencegahan yang Lebih Komprehensif

    Meningkatnya kasus penipuan online di Kalbar menunjukkan bahwa literasi digital, pengawasan platform, serta edukasi publik masih sangat lemah. Oleh karena itu, strategi pencegahan harus menyasar beberapa aspek:

    1. Edukasi Literasi Digital
      Lembaga pendidikan harus memasukkan materi literasi digital sebagai bagian dari kurikulum. Pelajar dan mahasiswa perlu diajarkan mengenali tanda penipuan, keamanan data pribadi, dan prosedur pelaporan.

    2. Transparansi Platform Digital
      Perusahaan teknologi harus meningkatkan mekanisme verifikasi akun, menghapus konten berbahaya dengan cepat, dan menyediakan sistem pelaporan yang lebih mudah.

    3. Pemasaran yang Etis
      Pemerintah dan lembaga pengawas perlu menegakkan standar etika iklan digital, agar publik tidak mudah tertipu oleh promosi manipulatif.

    4. Community Policing
      Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pemetaan pola kejahatan, kampanye kesadaran publik, serta pelaporan dini.

    5. Pendekatan Kriminologi Situasional
      Strategi keamanan digital harus mempersempit ruang gerak pelaku dan meningkatkan resiko tertangkap melalui koordinasi siber antar-instansi.

    Fenomena penipuan online yang meningkat tajam di Kalimantan Barat adalah alarm keras bagi semua pihak. Kejahatan siber bukan sekadar persoalan teknis, tetapi masalah sosial yang melibatkan literasi digital, etika pemasaran, penegakan hukum, dan kesadaran kolektif.

    Penanganan yang efektif membutuhkan langkah-langkah pencegahan berbasis bukti, dukungan stake­holder, serta penguatan masyarakat sebagai garda pertama pertahanan.

    Ke depan, Kalimantan Barat membutuhkan strategi yang bukan hanya reaktif, tetapi proaktif, kolaboratif, dan berbasis edukasi. Hanya dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat terlindungi dari jeratan penipuan digital yang semakin kompleks.

    Daftar Pustaka 

    Jurnal dan Buku

    Clarke, Ronald V. Situational Crime Prevention: Successful Case Studies. Albany: Harrow and Heston, 1995.

    Mendrofa, Martha Surya Dinata, Asnita Julianti Waruwu, Celine Ivana, dan Radjagukguk. “Setan Scammer: Menghindari Penipuan Online.” Jurnal (tahun tidak disebutkan).

    Rahutomo, Tiksnarto Andaru. “Strategi Pemolisian Pencegahan Kejahatan Penipuan melalui Media Elektronik di Polres Metro Jakarta Pusat.” Sains Hukum dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.

    Referensi Kasus

    “Penipuan Online Meningkat Tajam di Kalbar, Polda Catat 670 Kasus Sepanjang Tahun 2025.” Pontianak Post. Diakses dari: https://pontianakpost.jawapos.com

    *David Septianto – Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, (Sam). 

    Tujuan Sosial dan Tantangan Perilaku dalam Refleksi atas Program KIP-Kuliah

    Martina Angelina - Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agsutin

    Duta, Pontianak | Program KIP Kuliah selama ini diposisikan sebagai pengaman pendidikan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala ekonomi. Program ini diluncurkan oleh pemerintah sebagai upaya mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

    Melalui KIP-Kuliah, diharapkan muncul akses yang adil bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengecap pendidikan tinggi — sekaligus membawa nilai sosial dalam masyarakat terhadap kesempatan hidup yang lebih baik.

    Namun di tengah niat baik tersebut, sejumlah permasalahan muncul, baik dari penerima bantuan maupun implementasi program itu sendiri. Kasus yang belakangan menyita perhatian publik — misalnya laporan “mahasiswi penerima KIP yang ketahuan dugem” sebagaimana dilansir media — memunculkan keraguan terhadap efektivitas dan ketepatan sasaran program.

    Banyak yang menilai bahwa bantuan disalurkan secara “asal-asalan,” tanpa memperhitungkan bagaimana penerima bantuan memahami dan memaknai nilai sosial di balik bantuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi beasiswa saja tidak cukup — aspek perilaku dan nilai-nilai mahasiswa penerima juga sama pentingnya.

    KIP Kuliah sebagai Produk Sosial — dan Tantangan Pemasaran Sosial

    Jika kita melihat KIP-Kuliah sebagai “produk sosial,” maka tugas pemerintah tidak hanya berhenti pada penyediaan dana, tetapi juga bagaimana program dipasarkan, diterima, dan bermakna bagi penerima.

    Dalam kajian pemasaran sosial, sebagaimana dijelaskan oleh N. S. Pujiastuti (2021), pemasaran sosial adalah penerapan prinsip-prinsip pemasaran untuk memengaruhi perilaku masyarakat demi tujuan sosial. Artinya, penerima beasiswa idealnya tidak hanya mendapat bantuan — tetapi juga membentuk perilaku baik, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pendidikan.

    Kasus mahasiswi tersebut menyoroti kegagalan dalam aspek yang disebut behavior adaptation. Sebagaimana dikemukakan oleh Marc J. Tassé, perilaku adaptif adalah seperangkat keterampilan dan norma sosial yang dipelajari dan diterapkan sepanjang hidup, memungkinkan individu memenuhi harapan masyarakat.

    Jika penerima KIP tidak mampu menyesuaikan perilakunya sesuai norma sosial — misalnya menunjukkan gaya hidup sederhana, fokus pada akademik, dan menjaga citra sebagai penerima beasiswa — maka terjadi disonansi antara tujuan program dan realitas di lapangan.

    Artinya program sosial tidak cukup hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga perlu mendampingi penerima agar mampu menginternalisasi norma positif. Tanpa pendampingan nilai dan edukasi perilaku, nilai sosial dari program akan mudah terkikis.

    Ketimpangan Antara Nilai Program dan Realitas Perilaku

    Kekhawatiran publik terhadap kasus penerima beasiswa yang menonjolkan gaya hidup mewah — seperti memakai gadget mahal, kendaraan berkelas, atau gaya hidup hedon — menjadi cerminan ketimpangan antara nilai yang diharapkan pemerintah dan interpretasi penerima bantuan.

    Bagi sebagian masyarakat, perilaku semacam itu menunjukkan bahwa bantuan tidak tepat sasaran, bahkan disalahgunakan.

    Kritik ini muncul karena publik tidak hanya mengukur keberhasilan program dari jumlah penerima, tetapi juga dari kepatuhan penerima terhadap norma moral dan etika. Ketika sebagian mahasiswa penerima KIP memperlihatkan perilaku yang tidak sesuai harapan — apalagi jika viral di media sosial — reputasi program bisa tergerus, dan potensi stigma negatif terhadap seluruh penerima meningkat.

    Masyarakat mulai mempertanyakan apakah seleksi penerima cukup ketat: apakah hanya mempertimbangkan kondisi ekonomi, atau juga aspek moral dan perilaku? Banyak yang berharap bahwa pemerintah tidak hanya menyalurkan beasiswa secara kuantitas, tetapi juga selektif memilih individu yang memiliki komitmen tinggi terhadap tujuan pendidikan dan tanggung jawab sosial.

    Pentingnya Edukasi Berkelanjutan dan Pembinaan Karakter

    Dalam konteks pemasaran sosial, adaptasi perilaku tidak terjadi secara otomatis. Bantuan finansial harus diiringi dengan pembinaan karakter, pendidikan nilai, dan pendampingan konsisten agar tujuan program tercapai — yaitu terciptanya lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi bertanggung jawab dan beretika.

    Pemerintah, kampus, dan stakeholder terkait perlu bekerja sama membangun sistem pendampingan untuk mentoring, monitoring, komunitas peer-support, hingga pembinaan moral dan etika.

    Pendekatan ini jauh lebih efektif daripada sekadar perjanjian tertulis atau regulasi administratif. Tujuannya agar penerima beasiswa memahami bahwa beasiswa bukan hak mutlak, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga.

    Evaluasi KIP-Kuliah Melewati Angka, Menuju Moral dan Etika

    Program KIP-Kuliah memiliki niat luhur: memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang beruntung, dan membuka peluang generasi muda untuk meraih masa depan lebih baik.

    Namun kasus menyimpang di antara penerima — seperti gaya hidup konsumtif atau perilaku hedon — menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari angka tetapi dari jumlah penerima, indeks kelulusan, atau output akademik.

    Keberhasilan sejati terletak pada apakah program mampu membentuk karakter, tanggung jawab sosial, dan integritas penerima. Jika aspek perilaku diabaikan, maka tujuan sosial program akan rapuh — dan reputasi program bisa rusak, bahkan sebelum manfaat jangka panjangnya betul-betul terasa.

    Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu menyadari bahwa distribusi beasiswa hanyalah bagian dari solusi. Pendampingan nilai, pembinaan karakter, dan seleksi moral menjadi elemen penting agar program benar-benar tepat sasaran — bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan etis.

    Daftar Pustaka 

    Pujiastuti, N. S. Manajemen Pemasaran: Saat Ini dan Masa Depan. Yogyakarta: Deepublish, 2021.

    Tassé, Marc J. “Adaptive Behavior.” Dalam Intellectual and Developmental Disabilities Handbook, disunting oleh Robert Schalock. Springer, 2021.

    Hafid, Ibrahim. “Pengaruh Sosial Budaya, Kelompok Rujukan dan Komunikasi Pemasaran terhadap Keputusan Mahasiswa dalam Memilih Program Studi di Perguruan Tinggi.” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2015.

    Tribun News. 2024. “Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP Yang Ketahuan Dugem: Circle Hedon, Ke Kampus Jalan Kaki.” Tribun News, 15 Oktober 2024. https://www.tribunnews.com/…

    *Martina Angelina – Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    TERBARU

    TERPOPULER