Friday, June 5, 2026
More
    Home Blog Page 24

    Capital Budaya, Marketing dan Kamera

    Foto: endi Kurniawan – AKUB_San Agustin,- Manajemen Pemasaran.

    Duta, Pontianak | Sebagai mahasiswa Keuangan dan Perbankan serta sebagai seorang yang berkerja di industri kreatif, pandangan saya terhadap dunia pemasaran awalnya hanya sebatas update story instagram dan feed saja, bagaimana strategi penjualan, meningkatkan profitabilitas, atau bagaimana client tertarik dengan portofolio saya.

    Namun setelah mempelajari jurnal Cultural capital and strategic social marketing orientations oleh Kamin & Anker (2014), serta membaca beberapa teori dasar yang dijelaskan Bourdieu (1984), Ng & Lee (2015), dan Sassatelli (2007), saya mulai memahami bahwa pemasaran tidak pernah bisa berdiri hanya dari hasil jepretan kamera yang menurut saya layak untuk client sebarkan di grup keluarga. Ia sangat dipengaruhi oleh capital budaya yang melekat dan ada pada setiap konsumen.

    Jurnal ini membuka mata saya bagaimana cara memasarkan produk yang sudah saya buat, tidak hanya soal menjangkau client atau meningkatkan radius media social saya supaya medapatkan client dari luar kota. tetapi juga harus menyentuh sesuatu yang lebih dalam.

    Capital budaya mencakup kebiasaan, nilai, gaya hidup, dan pengetahuan yang dimiliki seseorang. Dalam jurnal itu disebutkan bahwa setiap kampanye pemasaran akan menyentuh dan mempengaruhi sumber daya budaya yang dimiliki masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Sebagai seorang yang berkerja dibidang industri kreatif, saya melihat konsep capital budaya seperti bentuk ‘aset yang tak berwujud’ yang tidak bisa diukur dengan angka ataupun metering time dalam kamera, tetapi sangat menentukan bagaimana seseorang merespons sebuah pesan pemasaran.

    Misalnya, dua orang dengan pendapatan sama bisa memiliki keputusan pemilihan produk yang berbeda hanya karena capital budaya mereka berbeda. Seseorang yang memiliki minat pada seni atau literatur mungkin lebih menerima pesan pemasaran yang bernuansa estetika. Sebaliknya, mereka yang terbiasa dengan pendekatan fungsional akan lebih memilih pesan yang to the point.

    Dalam jurnal tersebut, penulis menjelaskan bahwa bentuk-bentuk capital budaya baik perilaku, objektifitas, hingga institusional dapat mempengaruhi strategi pemasaran yang seharusnya dipilih apakah menggunakan pendekatan individu, kelompok atau ranah kebijakan.

    Di sinilah saya mulai memahami bahwa pemasaran bukan sekadar aktivitas bisnis, tetapi proses sosial yang cukup kompleks dan sangat dipengaruhi oleh latar belakang budaya sesorang tersebut.

    Ng & Lee (2015) dalam Handbook of Culture and Consumer Behavior juga menegaskan bahwa perilaku konsumen merupakan hasil interaksi antara budaya, emosi, dan persepsi.

    Artinya, dua konsumen dengan pendapatan sama dapat membuat keputusan berbeda hanya karena latar belakang budaya mereka yang tidak sama. Sementara Sassatelli (2007) dalam ‘Consumer Culture’ menjelaskan bahwa konsumsi tidak hanya tentang pemenuhan kebutuhan, tetapi juga tentang simbol, identitas, dan bagaimana seseorang ingin dilihat oleh orang lain atau mendapatkan spotlight.

    Saya merasa konsep ini sangat relevan bagi saya yang terbiasa measrkan produk hanya memlalui media sosial. Pemasaran produk portofolio saya, tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama pada setiap konsumen atau client yang ingin menggunakan jasa saya.

    Tetapi harus memahami nilai, kebiasaan, dan cara berpikir setiap client. Dengan begitu, pemasaran tidak hanya menjadi alat penjualan, tetapi juga jembatan yang membuat masyarakat merasa dihargai dan dimengerti sesuai dengan Tingkat Dimana mereka berada.

    Dalam konteks dunia keuangan, pemahaman ini sangat relevan. Ketika lembaga keuangan memasarkan produk tabungan, kredit, atau investasi, mereka sering kali berfokus pada keuntungan ekonomis yang bisa diperoleh dari nasabah- nasabah.

    Namun berdasarkan teori-teori di atas, saya memahami bahwa strategi tersebut akan lebih efektif jika juga mempertimbangkan modal budaya target nasabah. Misalnya, mereka dengan modal budaya tinggi mungkin lebih cocok dengan narasi yang sesuai.

    Sementara kelompok dengan modal budaya rendah akan lebih mudah menerima pesan sederhana dan jelas daripada konsep yang cukup kompleks.

    Saya belajar bahwa untuk menjadi seseorang profesional yang baik di masa depan, terutama di industri kreatif, saya tidak cukup hanya menguasai teori dan angka.

    Saya juga harus belajar memahami manusia. Karena pada akhirnya, bisnis yang bertahan lama adalah bisnis yang mampu menyentuh hati, bukan hanya kantong. Bagi saya, itulah makna terdalam dari mempelajari modal budaya dalam pemasaran.

    Referensi:

    Kamin, T., & Anker, T. (2014). Cultural capital and strategic social marketing orientations. Journal of Social Marketing, 4(2), 94–110.

    Bourdieu, P. (1984). Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste.

    Routledge. Ng, S., & Lee, A. Y.-K. (Eds.). (2015). Handbook of Culture and Consumer Behavior. Oxford University Press.

    Sassatelli, R. (2007). Consumer Culture: History, Theory and Politics. SAGE Publications.

    *Penulis: Yendi Kurniawan – AKUB_San Agustin,- Manajemen Pemasaran.

    Kepercayaan dalam Era Digtal

    Foto: Enjelika Oktaviani Demitri – Mahasiswa Akademik Keuangan Dan Perbankan, Universitas Santo Agustinus Hippo II Pontianak(14/11/2025)

    Duta, Pontianak | Di tengah maraknya layanan digital yang semakin memudahkan hidup kita, ada satu ancaman yang diam-diam tumbuh dan mengintai masyarakat, yaitu “penipuan digital”.

    Banyak orang mungkin merasa cukup berhati-hati, namun kenyataanya, teknik penipuan semakin halus hingga rentan untuk mereka tidak jarang menipu, bahkan pengguna yang paling waspada sekalipun.

    Kasus terbaru di kalimantan barat menjadi bukti bahwa dunia digital tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga risiko yang harus kita hadapi bersama.

    Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan, terutama dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.

    Namun, dibalik kenyamanan tersebut, muncul tantangan serius yang kini semakin sering kita dengar “Penipuan Digital”. Baru-baru ini masyarakat kalimantan barat kembali digemparkan oleh kasus penipuan digital yang meninggkat signifikan.

    Berita yang dirilis di Pontianak post pada 13 November 2025 oleh Meidy khadif ini menggambarkan bagaimana berbagai pihak termasuk perbankan dan operator telekomunikasi, harus merespons cepat demi menjaga keamanan pengguna.

    Kasus ini membuka diskusi penting tentang bagaimana pasar digital berfungsi, bagaimana konsumen bereaksi, dan mengapa kapital sosial khususnya kepercayaan menjadi aset krusial bagi keberlanjutan ekonomi digital. Saya melihat kasus ini tidak hanya persoalan kriminal digital, tetapi juga mencerminkan dinamika kapital sosial dalam arena pasar modern. Di era ketika ponsel menjadi dompet kedua, satu kejadian penipuan digital bisa mengguncang rasa aman ribuan orang.

    Penipuan digital bukan lagi fenomena baru, namun dampaknnya semakin meluas. Modus-modus penipuan semakin kreatif, mulai dari phising, penipuan OTP, hingga penyalahgunaan nomor telepon.

    Banyak korban yang akhirnya kehilangan uang, data pribadi, bahkan kepercayaan terhadap layanan digital yang seharusnya membantu hidup mereka. Di tengah situasi ini, masyarakat sering kali menaruh harapan besar kepada lembaga formal seperti bank dan operator telekomunikasi untuk memberikan perlindungan.

    Ketika kejahatan meningkat, rasa aman menurun, dan di situlah kapital sosial khususnya kepercayaan memainkan peran penting.

    Penipuan digital merusak dua hal, aset finansial korban dan modal sosial masyarakat. Secara praktis orang kehilangan uang, secara struktural orang menjadi ragu untuk bertransaksi secara digital. Terpantau dari materi manajemen pemasaran, fenomen ini menuntut perhatian lebih pada riset pemasaran, memahami kekhawatiran konsumen, mengukur dampak terhadap perilaku transaksi, dan merancang komunikasi yang dapat memulihkan kepercayaan.

    Dari perspektif filosofi pemasaran, kepercayaan sebagai pondasi, kapital sosial sebagai salah satu bentuk modal yang menentukan kemampuan dalam jaringan sosial untuk berkerjasama. Hubungan antara konsumen dan perusahaan tidak hanya sebatas transaksi.

    Perusahaan memiliki tanggung jawab moral dalam menciptakan nilai dan rasa aman bagi pelanggan. Keamanan digital bukan sekedar fitur tambahan, tetapi bagian yang tidak terpisahkan dari nilai produk itu sendiri.

    Ketika keamanan terganggu, nilai yang diterima konsumen juga otomatis menurun. Filosofi pemasaran modern mengajarkan bahwa perusahaan  harus memahami kebutukan konsumen secara mendalam, termasuk kebutuhan akan perlindungan transparansi.

    Karena itu, langkah bank dan operator telekomunikasi yang meningkatkan sistem keamanan merupakan bagian dari pemenuhan nilai tersebut. Mereka tidak hanya menjual layanan, tetapi juga menjual rasa aman dan kepercayaan.

    Dari perspektif ekonomi, meningkatnya kasus penipuan digital berdampak pada perputaran uang, produktivtas, hingga Gross Domestic Product (GDP). Ketika masyarakat menjadi takut untuk bertransaksi digital, aktivitas ekonomi digital dapat mengalami penurunan. Padahal, ekonomi digital saat ini menjadi salah satu pendorong pertumbuhan penting di Indonesia. Banyak sektor usaha, termasuk UMKM, mengandalkan transaksi online.

    Jika penipuan digital tidak dapat ditekan, maka potensi pertumbuhan ekonomi bisa terlambat. Terlebih lagi, kerugian finansial akibat penipuan tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berdampak pada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Karena itu, menjaga keamanan digital berarti menjaga kelancaran arus ekonomi.

    Dalam persperktif manajemen, riset pemasaran harus menjadi landasan tindakan. Persoalan ini berkaitan erat dengan bagaimana organisasi mengelola risiko, strategi komunikasi, dan hubungan dengan pelanggan.

    Bank dan operator telekomunikasi harus mampu membaca tren ancaman digital melalui riset pemasaran. Riset tidak hanya berfungsi untuk memahami prilaku konsumen, tetapi juga memetakan risiko pasar yang dapat memengaruhi keputusan konsumen, tetapi juga memetakan risiko pasar yang dapat memengaruhi keputusan konsumen.

    Melalui riset, perusahaan dapat mengetahui seberapa besar ketakutan masyarakat terhadap penipuan digital, jenis penipuan yang paling sering terjadi, hingga teknologi apa yang dibutuhkan untuk mengurangi kerentanan.

    Hasil riset inilah yang kemudian menjadi dasar dalam memperkuat sistem keamanan, melakukan edukasi publik serta merancang kampanye yang dapat menumbuhkan kembali rasa percaya.

    Kasus penipuan digital ini juga memperlihatkan bagaimana arena pasar modern berkerja brdasarkan kapital sosial, seperti yang dijelaskan oleh Pierre Bourdieu. Kapital sosial dalam kontek ini adalah kepercayaan yang dimiliki masyarakat terhadap lembaga formal. Kepercayaan adalah modal pentig yang menjadi dasar bagi hubungan timbal balik antara pengguna dan   penyedia layanan.

    Tanpa kepercayaan, transaksi tidak akan terjadi, layanan digital tidak akan digunakan dan pasar digital tidak akan berkembang. Ketika penipuan meningkat, kapital sosial melemah. Masyarakat menjadi ragu untuk menggunakan layanan digital, bahkan beberapa memilih kembali ke transaksi manual.

    Oleh karena itu, langkah peningkat keamanan yang dilakukan bank dan operator merupakan upaya mengembalikan kapital sosial tersebut agar pasar tetap berjalan sehat.

    Dari sudut pandang saya, saya melihat bahwa kasus ini memberikan perjalanan penting. Teknologi bukan hanya tentang kecanggihan alat, tetapi juga tentang hubungan manusia. Kita membutuhkan teknologi, namun teknologi juga membutuhkan kepercayaan manusia untuk dapat berfungsi optimal.

    Dalam dunia pemasaran, kepercayaan adalah aset yang tidak ternilai. Perusahaan yang kehilangan kepercayaan pelanggan akan menghadapi kesulitan besar untuk bertahan, bahkan jika mereka memiliki teknologi canggih sekalipun.

    Selain tu, kasus ini mengajarkan pentingnya literasi digital. Masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali ancaman, memahami cara kerja keamanan digital, dan menjaga data pribadi.

    Di sisi lain, perusahaan harus aktif memberikan edukasi. Kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah sangat dbutuhkan untuk menghadapi tantangan ini. Keamanan digtal bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama.

    Pada akhirnya, peningkatan kasus penipuan digital di kalimantan barat bukan hanya isu kriminal, tetapi fenomena sosial-ekonomi yang memengaruhi kepercayaaan publik. Dengan pendekatan dari perspektif filosofi, ekonomi, dan manajemen, kita dapat melihat bahwa kepercayaan adalah modal utama yang harus di jaga di era digital.

    Bank, operator telekomunikasi, dan pengguna harus berjalan bersama dalam menciptakan ekosistem yang aman, sehat, dan saling mendukung.

    Karena pada akhirnya, masa depan ekonomi digital indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi oleh seberapa besar kita mampu menjaga kepercayaan masyarakat yang menjadi dasar berjalannya seluruh aktivitas ekonomi dan pemasaran.

    Sumber:

    1. pdf
    2. Utami, Wida; Rofika, Ika Dina; Kamelia, Trisma; dkk. (2023). Pengaruh Persepsi Risiko, Kepercayaan Dan Keamanan Terhadap Minat Menggunakan BSI (Bank Syariah Indonesia) Mobile.
    3. Lestari, Widia; Sihabudin, Sihabudin; Fauji, Robby. (2023). Pengaruh Literasi Keuangan, Persepsi Risiko, dan Kemudahan Penggunaan terhadap Minat Menggunakan Bank Digital (SEABANK).
    4. Cut Mutia & Rayyan Firdaus. (2024). Analisis Penipuan Digital Teknik Phishing Terhadap Layanan Mobile Banking.

    *Penulis: Enjelika Oktaviani Demitri – Mahasiswa Akademik Keuangan dan Perbankan, Universitas Santo Agustinus Hippo II Pontianak. – Manajemen Pemasaran. 

    Naiknya Harga Emas Antam

    Foto: Marselina Anjelina ( Mahasiswa, Akademi Keuangan dan Perbankan )

    Duta, Pontianak | Kotler dan Keller mendifinisikan positioning sebagai upaya menciptakan penawaran dan citra perusahaan yang unik, sehingga mampu menempati posisi istimewa dalam benak konsumen yang menjadi target pasar. Dalam konteks perbankan syariah, dimana produk investasi emas juga di tawarkan oleh lembaga keuangan lain seperti pegadaian.

    emas antam merupakan emas yang bersertifikat internasional yang di mana ini menjamin keamanan dan jaminan kualitas ini sangat penting, terutama bagi individu yang mencari kestabilan finansial di  tengah keuangan yang tidak pasti, emas di kenal sebagai tempat perlindungan karena harganya cendrung tetap dan tahan terhadap inflasi.

    Di tengah pasar emas yang sangat sensitif terhadapa harga, kemampuan menawarkan skema cicilan yang sangat terjangkau menjadi nilai yang sulit di abiakan konsumen, di sisi lain konsumen di berikan akses investasi yang lebih mudah tanpa merasa terjebak pada bunga atau biaya tersembunyi sebuah keunggulan yang sangat relevan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi tanpa harus khawatir, dalam strategi pemasaran ini termasuk kategori positioning berbasisi harga.

    Saat inflasi melonjak, daya beli mata uang tergerus , membuat investor melarikan modal ke aset rill seperti emas.

    Suku bunga acuan, di sisi lain menentukan biaya peluang memegang emas dan nilai tukar adalah mesin utama yang mendorong harga emas antam meroket pasar domestik.

    Namun, yang terpenting bagi investor adalah ketahanan perusahan yang memproduksi emas tersebut, jika perusahan inti rapuh, harga yang tinggi sekalipun tidak menjamin keberlangsungan investasi.

    Rasio profabilitas antam khususnya retrun on equity berada di atas 13% rasio ini adalah cerminan dari seberapa efisien manajemen antam dalam meghasilkan laba dari modal yang diinvestasikan pemegang saham.

    Di mana angka retrun on equity yang kuat menandakan bahwa antam tidak hanya menjual komoditas yang mahal, tetapi juga mengelola dengan efisien. Ketika harga emas antam sedang naik, efisiensi oprasional ini memungkinkan perusahan memaksimalkan margin keuntungan dari lonjakan harga menjadi eksponensial.

    Rasio yang sangat tinggi ini adalah sinyal prima kemandirian finansial,  Ini berarti antam mampu membiayai semua belanja modalnya.

    Dalam konteks kenaikan harga emas dalam kemandirian pendanaan memastikan antam dapat terus berinvestasi untuk menjaga kualitas dan kuantitas produksi emas, menjamin ketersediaan produk antam di pasar meskipun permintaan melonjak tajam serta mengurangi resiko utang saat suku bunga acuan tinggi atau yang memicu kenaikan harga emas, antam tidak terbebani oleh biaya pinjaman yang mahal, memebrikan keunggulan kompetitif yang signifikan atas pesaing yang mungkin lebih bergantung pada utang.

    Meskipun fokus utama publik adalah pada harga emas, tren penurunan utang ini harus di lihat sebagai faktor yang secara tidak langsung mendukung merek antam itu sendiri. Rasio solvabilitas yang membaik mencerminkan manajemen risiko keuangan hati hati. Bagi konsumen yang membeli emas batangan terutama dalam jumlah besar saat harga nya tinggi, kesehatan finansial penerbit produk adalah jaminan keamanan.

    Kenaikan harga emas antam adalah respons alam pasar terhadap ketidakpastian. Namun, yang membuat emas antam istimewa dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat adalah keberadaan yang fundamentalnya telah teruji oleh analisis Top-Down yang ketat.

    PT Aneka Tambang Tbk bukan hanya sekadar perusahaan yang beruntung di tengah harga komoditas yang tinggi; ia adalah perusahaan yang telah membangun mesin efisiensi dan kemandirian finansial. Inilah yang mengubah Emas Antam dari sekadar komoditas yang mahal menjadi aset strategis yang paling tepercaya di Indonesia.

    Pada saat harga emas menanjak, perusahaan seperti Antam dan distributor resminya cenderung memperkuat komunikasi informatif. Informasi harga harian diperbarui secara cepat melalui situs resmi, aplikasi, dan kanal media sosial.

    Transparansi menjadi kunci, sebab investor sangat sensitif terhadap perubahan kecil sekalipun.

    Publik lebih percaya pada brand yang menyajikan data akurat, real-time, dan mudah diakses. Selain itu, konten edukasi mengenai penyebab kenaikan emas seperti pelemahan rupiah, ketegangan geopolitik, hingga kebijakan suku bunga global dibutuhkan untuk membantu masyarakat memahami konteks kenaikan harga tanpa menimbulkan kepanikan.

    Strategi komunikasi pemasaran juga terlihat dari cara Antam membangun narasi keamanan dan keandalan. Di tengah ketidakpastian ekonomi, emas selalu diposisikan sebagai safe haven asset atau instrumen lindung nilai. Komunikator pemasaran menekankan pesan bahwa “kenaikan harga bukan ancaman, tetapi bukti bahwa emas tetap menjadi aset paling stabil di saat krisis.” Narasi ini bekerja sebagai upaya persuasi halus untuk mengarahkan persepsi publik, dari pada melihat kenaikan sebagai hambatan, masyarakat didorong melihatnya sebagai momen pembuktian nilai emas.

    Distibutor emas memanfaatkan momen kenaikan harga dengan mengolah strategi positioning dan diferensiasi. Emas Antam diposisikan sebagai produk paling terpercaya, dengan sertifikat resmi dan tingkat keamanan tinggi.

    Di tengah banyaknya emas batangan dari berbagai perusahaan, komunikasi pemasaran yang kuat menjadi pembeda agar masyarakat tetap menjatuhkan pilihan pada emas bersertifikat LBMA seperti Antam.

    Diferensiasi ini penting karena kenaikan harga biasanya memicu munculnya penawaran produk emas non-resmi yang lebih murah, sehingga edukasi tentang keamanan dan keaslian menjadi semakin penting.

    Namun strategi komunikasi pemasaran bukan hanya tentang persuasi, tetapi juga manajemen ekspektasi. Saat harga naik terlalu cepat, sebagian masyarakat cenderung menunda pembelian.

    Di sinilah perusahaan perlu mengatur komunikasi secara lebih realistis, misalnya dengan menekankan bahwa investasi emas bersifat jangka panjang sehingga volatilitas jangka pendek bukan alasan untuk takut. Pesan seperti “beli sesuai kemampuan, tidak perlu mengejar harga” membantu menjaga citra brand sebagai entitas yang peduli, bukan semata-mata berorientasi pada penjualan.

    Kenaikan harga emas antam bukan hanya cerminan gejolak ekonomi global, tetapi juga bukti kuatnya fondasi perusahaan di balik produk tersebut. Dalam perspektif kotler dan keller , kemampuan antam menempati posisi istimewa di benak konsumen bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil strategi positioning yang terarah.

    Daftar Pustaka

    Maylani, D., & Fanshurna, T. (2023). Penerapan Strategi Positioning dalam Meningkatkan Citra Merek dan Kuantitas Penjualan Produk Cicil Emas pada Bank Syariah Indonesia KCP Jembrana Bali. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Merdeka EMBA, 5(2), 706-714. Diakses dari https://jom.umri.ac.id/index.php/emba/article/view/1520

    Wijanarko, D. A. T., & Ardiansari, A. (2013). Analisa Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan Pendekatan Top-Down. Book Chapter Manajemen Keuangan. Diakses dari https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/mk/article/view/316

    *Penulis: Marselina Anjelina, AKUB San Agustin- Manajemen Pemasaran.

    Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Gelar Sosialisasi Etika Pergaulan dan Bijak Bermedia Sosial

    Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Gelar Sosialisasi Etika Pergaulan dan Bijak Bermedia Sosial (2025)

    Duta, Landak | Ngabang, 14 November 2025 — Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo menggelar kegiatan Sosialisasi Etika Pergaulan dan Bijak Bermedia Sosial sebagai upaya memperkuat karakter mahasiswa dalam menghadapi tantangan pergaulan dan dinamika media digital.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kampus untuk membentuk insan akademik yang beretika, berkarakter, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang nyata maupun ruang digital.

    Kegiatan yang berlangsung di Kampus SAN AGUSTIN ini menghadirkan para narasumber dari berbagai instansi, yaitu perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kapolres Landak yang diwakili Kasat Reskrim, Kepala Lentera, serta Kapelenia.

    Para narasumber memberikan pemaparan komprehensif mengenai etika pergaulan modern, literasi digital, keamanan informasi, hingga pembinaan moral berdasarkan nilai-nilai Katolik.

    Dokumentasi 1: Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Gelar Sosialisasi Etika Pergaulan dan Bijak Bermedia Sosial

    Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai etika dalam bergaul, cara membangun relasi yang sehat, serta mendorong penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, kritis, dan selaras dengan nilai kemanusiaan serta moralitas.

    Dalam penyampaiannya, para narasumber menekankan pentingnya kecerdasan digital, kemampuan memilah informasi, serta kesadaran hukum dalam penggunaan media sosial.

    Mahasiswa diingatkan untuk menjaga integritas, menghindari ujaran kebencian, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menjadikan media sosial sebagai sarana membangun jejaring dan relasi positif.

    Penegasan ini sejalan dengan empat nilai dasar OBOR Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, yaitu Orisinal, Berani, Oportunitas, dan Refleksi.

    Nilai Orisinal mendorong mahasiswa untuk bersikap autentik dan jujur dalam setiap interaksi digital; Berani mengajak mereka membela kebenaran serta menolak segala bentuk ujaran kebencian atau manipulasi informasi; Oportunitas mengajak mahasiswa melihat ruang digital sebagai kesempatan untuk menebarkan kebaikan dan pelayanan; sementara Refleksi menuntun mahasiswa untuk merenungkan konsekuensi moral sebelum berkomentar, membagikan konten, atau mengambil tindakan di media sosial.

    Wakil Rektor III Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Tri Natalia Urada, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kampus membentuk mahasiswa yang unggul secara intelektual sekaligus matang secara etika.

    Ia menekankan bahwa mahasiswa sebagai pengguna aktif media sosial harus mampu berpikir kritis, menapis informasi, dan mengedepankan tanggung jawab moral sebelum membagikan konten apa pun.

    Dokumentasi 2: Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Gelar Sosialisasi Etika Pergaulan dan Bijak Bermedia Sosial

    Ia juga menyoroti empat nilai dasar OBOR sebagai pedoman praktis bagi mahasiswa di era digital:
    • Orisinal — bersikap autentik dan berintegritas;
    • Berani — membela kebenaran dan persaudaraan, termasuk melawan ujaran kebencian;
    • Oportunitas — melihat interaksi digital sebagai kesempatan untuk membawa kebaikan;

    Refleksi — membiasakan diri merenung dan berdoa sebelum bertindak di ranah digital.

    Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa antusias menyampaikan pertanyaan seputar keamanan data, etika berkomunikasi, serta tantangan penggunaan media sosial di tengah derasnya arus informasi.

    Pihak kampus berharap kegiatan ini dapat menjadi program berkelanjutan guna membangun budaya digital yang sehat, beretika, dan bermartabat di lingkungan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo. *TNU. 

    Jeritan Histeris Nasabah Bank BRI Unit Lau Baleng

    Foto: Septiani Niken Mahasiswa Akademi Keuangan Dan Perbankan Semester 3

    Duta, Pontianak | Peristiwa memilukan di Sulawesi Utara pada 11 november 2025 seorang nasabah BRI Unit Lau Baleng yang histeris setelah mendapati saldo tabungannya hilang begitu saja tanpa notifikasi atau transaksi apapun.

    Sebelumnya akun Mobile Banking korban sempat ditangguhkan dan baru bisa dibuka kembali setelah saldo lenyap. Philip Kotler dalam Pemasaran Jasa (Service Marketing) dan Manajemen Hubungan Pelanggan (Customer Relationship Management) mengatakan bahwa pemasaran bukan hanya soal menjual, tetapi soal menciptakan dan mengomunikasikan nilai unggul serta mengelola hubungan yang menguntungkan dengan pelanggan.

    Di sektor jasa keuangan, nilai unggul yang hakiki adalah rasa aman dan jaminan bahwa dana nasabah terlindungi. Kepuasan pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang ia rasakan dibandingkan dengan harapannya.

    Kotler menekankan bahwa setiap produk atau jasa memiliki Value Propostion atau proposisi nilai. Bagi perbankan, produk utamanya adalah Trust (kepercayaan).

    Uang nasabah adalah aset bersifat sangat pribadi dan vital bagi kelangsungan hidup mereka. Ketika nasahabah menitipkan uangnya, mereka membeli janji keamanan dan jaminan bahwa dana tersebut akan selalu tersedia.

    Dalam kasus ini, harapan nasabah adalah dananya aman dan dapat diakses, namun kinerja yang dirasakan adalah sebaliknya dana hilang. Momen histeris nasabah tersebut wujud paling nyata dari kegagalan Bank BRI di Lau Baleng dalam memenuhi janji fundamental.

    Dalam bahasa Kotler, bank telah gagal total dalam menghantarkan nilai unggul yang dijanjikan. Nilai emosional dari kehilangan tersebut jauh melampaui angka moneter di rekening.

    Ketika jaminan dan keandalan runtuh, seluruh arsitektur pelayanan bank pun goyah, bertentangan dengan kebutuhan untuk mengelola physical evidence (bukti fisik, seperti keamanan sistem). Dan process (prosedur keamanan yang ketat) dalam pemasaran jasa.

    Tujuan utama pemasaran modern, menurut Kotler adalah Customer Relationship Management (CRM) menbangun dan mempertahankan hubungan jangka panjang yang menguntungkan dengan pelanggan.

    Kehilangan saldo dan reaksi emosional yang intensif nasabah mengindikasikan krisis parah dalam CRM.

    Setiap nasabah memiliki Customer Lifetime Value (CLV), yaitu finansial yang dapat dihasilkan nasabah selama menjadi pelanggan bank. Kasus ini tidak hanya menyebabkan kerugian pada CLV nasabah yang terkena, tetapi juga merusak CLV dari calon nasabah baru yang melihat berita tersebut.

    Ketika seorang nasabah histeris di muka umum, hal ini mengirimkan sinyal kuat kepada pasar bahwa hubungan tersebut telah berakhir, dan kerugian reputasi yang ditimbulaknya jauh lebih besar dari pada saldo yang hilang.

    Menurut Kotler, biaya untuk mendapa pelanggan baru lebih mahal dari pada mempertahankan pelanggan lama.

    Secara singkat, insiden tersebut merupakan kegagalan dalam memenuhi janji dasar layanan perbankan (keamanan dana), yang berdampak negatif pada aspek-aspek krusial dalam teori pemasaran Kotler seperti kepuasan dan keperrcayaan pelanggan.

    Philip kotler menekankan peran Word-Of-Mouth atau getok tular dalam membentuk Cintra Merek. di era digital, WOM negatif menyebar dengan cepat. Reaksi histeris nasabah yang viral dimedia sosial menjadi WOM negatif paling merusak.

    Citra merek (Brand Image) BRI yang selama ini dibangun sebagai Bank Rakyat yang aman dan inklusif, dapat rusak parah hanya karena satu insiden viral yang menunjukan kerentanan sistem. Reputasi dalam teori Kolter, adalah aset tak ternilai.

    Kasus ini mejadi Stress Test bagi manajemen reputasi BRI. Tindakan cepat seperti penggantian dana adalah Crisis Management yang di perlukan, namun perbaikan Citra Merek membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk meyakinkan kembali publik.

    Untuk memulihkan kepercayaan, Bank BRI Lau Baleng harus menerapkan prinsip transparasi dan akuntabilitas secara total. Tidak cukup hanya mengganti saldo, bank harus menjelaskan secara terbuka bagaimana insiden itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah-langkah konkret apa yang telah diambil untuk memastikan hal itu tidak terulang.

    Dalam pemikiran Kotler “komunikasi yang jujur adalah kunci untuk membangun kembali hubungan yang rusak”.

    Di era dimana layanan nasabah dan transaksi sebagian besar berbasis digital, bank harus menggeser prioritas investasinya, investasi terbesar harus dilakukan pada penguatan sistem kemanan Siber dan proses mitigasi risiko.

    Biaya investasi pada teknologi keamanan harus dilihat sebagai biaya pemasaran yang mutlak bukan biaya operasional semata, karena keamanan digital adalah nilai unggulan utama yang di tawarkan bank.

    Reaksi histeris nasabah menunjukkan bahwa penanganan krisi tidak boleh hanya bersifat teknis mengganti uang. Bank harus melatih staf lini depan untuk menunjukan Empati dan kecerdasan emosional.

    Nasabah yang mengalami kerugian harus diperlakukan bukan sebagai kasus atau angka, melainkan sebagai individu yang sedang mengalami trauma keuangan. Pendekatan ini selaras dengan Konsep Pemasaran Berbasis Nilai Kemanusiaan yang mulai di adopsi dalam evolusi teori Kotler.

    Peristiwa di Bank BRI Unit Lau Baleng adalah ujian nyata bagi teori dan praktik pemasaran modern.

    Ia mengingatkan kita bahwa “seberapa pun cangihnya teknologi perbankan, fondasi bisnis jasa tetaplah kepercayaan. Uang yang hilang bisa diganti, tetapi kepercayaan yang runtuh sulit untuk dipulikan”.

    Pelajaran terbesar dari insiden ini, dilihat dari kacamata Philip Kotler adalah bahwa janji layannan harus selalu ditepati. Kegagalan menepati janji, sekecil apapun, dapat menciptakan gelombang Word-Of-Mouth negatif yang menghancurkan Citra Merek.

    Industri perbankan indonesia harus segera mengubah narasi dari sekedar “Bank Aman” menjadi “Bank Yang Membuktikan Janji Aman” melalui tindakan nyata, transparasi, dan komitmen total terhadap keamanan nasabah.

    Hanya dengan begitu mereka dapat mengembalikan ketenangan dan keyakinan nasabah, mengakhiri jeritan histeris, dan hubungan yang diusung Kotler dapat terus hidup di tengah hiruk pikuk moderitas digital.

    Daftar Pustaka

    Utami, M., Handayani, T., & Pusporini. (2019). Pengaruh kualitas layanan dan kepercayaan nasabah terhadap loyalitas nasabah. Proceeding of Conference on Islamic Management, Accounting, and Economics (CIMAE), 2(1), 170-178. https://journal.uii.ac.id/CIMAE/article/view/12853

    Dharta, F. Y., Pahlawansari, H., Budiastuti, A., Rahayu, N., & Mutiasari. (2023). Analysis of The Influence of Negative E-Word of Mouth on Brand Disloyalty and Distrust of Digital Payment Application Users. Jurnal Sistim Informasi dan Teknologi, 5(3), 74-78. https://doi.org/10.60083/jsisfotek.v5i3.307

    Dharta, F. Y., Pahlawansari, H., Budiastuti, A., Rahayu, N., & Mutiasari. (2023). Analysis of The Influence of Negative E-Word of Mouth on Brand Disloyalty and Distrust of Digital Payment Application Users. [Artikel ResearchGate]. Diambil dari https://www.researchgate.net/publication/374734697_Analysis_of_The_Influence_of_Negative_E-Word_of_Mouth_on_Brand_Disloyalty_and_Distrust_of_Digital_Payment_Application_Users Tanggal akses jurnal: 16 November 2025.

    *Penulis: Septiani Niken- Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Semester 3- San Agustin- Manajemen Pemasaran.

     

    Dinamika Pontianak dalam Dua Fenomena

    Foto: Anjeli Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan - San Agustin Kampus II Pontianak.

    Duta, Pontianak | Sebagai mahasiswa yang tinggal dan mengamati perkembangan di Pontianak, Tahun 2025 menjadi salah satu momen yang cukup menarik bagi saya untuk membaca dinamika ekonomi di Kota Pontianak.

    Dua Kasus viral belakangan ini (Razia knalpot blong oleh polresta Pontianak pada senin malam, 10 november 2025,dan munculnya kuliner Malaysia seperti Kopi Peng Sarawak Kopitiam serta festival Kuliner Asia yang di gelar di UNTAN pada 12-13 November 2025) menurut saya menarik sekali untuk dikaji lewat lensa budaya-ekonomi bukan Cuma urusan uang atau setoran, tapi juga soal identitas, simbol, dan modal budaya. menjadi pintu masuk yang baik untuk melihat bagaimana teori budaya-ekonomi bekerja dalam kehidupan nyata.

    Meski tampak sederhana, kedua kasus ini mencerminkan bagaimana kebijakan publik, perilaku individu, serta integrasi pasar regional saling terkait dan memengaruhi kesejahteraan ekonomi Masyarakat.

     Kasus Razia Knalpot Blong

    Baru-baru ini muncul Razia knalpot blong di Pontianak yang jadi perbincangan publik. Knalpot blong biasanya identik dengan modifikasi sepeda motor yang “progresif”, tapi juga bising dan menganggu Sebagian masyarakat.

    Razia semacam ini sebenarnya punya dimensi sosial-ekonomi di satu sisi, petugas menegakkan aturan agar ketertiban (public order) terjaga.

    Tapi di sisi lain, modifikator sepeda motor – terutama anak muda – bisa jadi merasa suara motor mereka adalah ekspresi identitas, kebebasan, atau komunitas.

    Jika dipandang dengan teori kapital dari Pierre Bourdieu, modifikasi knalpot bisa dianggap sebagai salah satu bentuk cultural: para modifator mungkin menginvestasikan waktu, uang, dan kreativitas untuk membangun “gaya hidup” motor mereka. Menurut Bourdieu, ada empat bentuk kapital, ekonomi, sosial, simbolik, dan budaya.

    Knalpot blong bukan hanya soal uang (ekonomi), tapi juga simbol status di komunitas motor (simbolik) dan ekspresi selera (budaya). Di sini, modifikator bisa dipandang sebagai actor dalam field (lapangan) motor mereka bersaing dalam gaya, visibilitas, dan “legitimasi” modifikasi. Ketika Razia dilakukan, seakan-akan negara atau aparat publik menegaskan aturan simbolik “gaya kalian boleh, tapi ada batas, terutama kalau mengganggu orang lain”.

    Ini konflik antara habitus (kecenderungan sosial dan budaya yang melekat pada modifikator) dengan dominasinya aturan formal negara. Dalam pandangan Bourdieu, dominasi ini adalah perjuangan simbolik: aturan knalpot bukan sekedar teknis, tapi juga repressentasi kekuasaan dan “legitimasi suara”.

    Jadi, kasus Razia knalpot blong ini bukan semata-mata masalah sosial (ketertiban), atau ekonomi (denda, biaya modifikasi), melainkan sangat kental dengan budaya: identitas komunitas motor, selera modifikasi, dan perjuangan simbolik kapital budaya mereka.

    Kasus Mini Karnaval Kuliner Malaysia  

    Lalu ada festival kuliner Malaysia di kampus UNTAN pada tanggal 12-13 november 2025 lalu, kerja sama UNTAN dan konsulat Malaysia. Diketahui acara ini menampilkan lebih dari 50 menu khas Malaysia seperti Nasi lemak, Laksa Sarawak, Roti canai, The Tarik, dan lain-lainnya, Dalam Pontianak post yang saya liat.

    Selain kuliner, festival ini juga dapat mengangkat budaya melayu seperti pantun melayu. Jika dilihat dari sisi ekonomi, festival ini jelas punya dampak finansial: Dimana dapat memberi perluang bagi UMKM kuliner Malaysia, mendorong transaksi lokal, dan bisa jadi menarik wisatawan lokal dan lintas negara.

    Pemerintah dan konsulat pun support, karena ini bukan sekedar hiburan, tapi promosi pariwisata  dan ekonomi kreatif, dalam berita kabar news yang saya telusuri.

    Tapi lebih dari itu, secara budaya festival ini mewakili pertukaran simbolik dan identitas: Malaysia dan Kalbar khususnya kota Pontianak “berbicara” lewat makanan, pantun, dan simbol budaya lain. Ini bentuk kapital budaya lintas-batas: masyarakat Pontianak mendapat akses pada modal budaya Malaysia, dan sebaliknya Malaysia memperkuat soft-power lewat makanan dan budaya di Pontianak.

    Konsep ini sejalan dengan teori ekonomi budaya (cultural economics) di mana budaya bukan sekadar konsumsi estetis, tapi juga modal ekonomi dan sosial. Para ekonom budaya seperti David Throsby mengatakan bahwa “nilai budaya”  bisa diukur dalam kaitanya dengan konsumsi, produksi, pertukaran, dan kebijakan.

    Di sisi Bourdieu, festival ini meletakkan modal budaya sebagai alat sokongan hubungan transnasional: pihak konsulat, universitas, dan public memanfaatkan simbolisme kuliner dan budaya melayu untuk membangun “legitimasi” hubungan persahabatan antar negara serumpun. Ini juga bisa dibaca sebagai strategi simbolik untuk mendefinisikan ulang relasi sosial dan budaya di Kalimantan barat: identitas Pontianak tidak hanya lokal, tapi juga bagian dari “serumpun melayu” yang lebih besar.

    Dalam analisis kasus ini saya lebih tertuju pada materi Ekonomi-budaya. Mengapa?……Karena interaksi kapital budaya Razia knalpot blong menyoroti modal budaya (taste modifikasi) + simbolik (gaya, kebebasan) – perjuangan simbolik di ruang publik.

    Karnaval kuliner menampilkan modal budaya Malaysia + simbol identitas serumpun – memperkuat ikatan dan pertukaran budaya.

    Nilai ekonomi plus simbolik festival kuliner jelas memberikan nilai ekonomi (transparan kuliner, UMKM, Pariwisata) tapi juga nilai simbolik budaya (identitas melayu, kerja sama antar negara). Modifikasi motor (knalpot) sebenarnya tidak hanya terkait biaya, tapi “nilai gaya hidup” yang sulit diukur secara finansial, tapi punya makna simbolik bagi para modifikator.

    Legitimamsi sosial dan kekuasaan Razia knalpot menegaskan norma publik dan kekuasaan simbolik negara. Festival budaya melegitimamsi kerja, sama bilateral melalui  budaya, memfasilitasi simbol kekuasaan Lembaga (konsulat, universitas) dalam ranak budaya-ekonomi.

    Sehingga, dari perspektif Bourdieu (kapital, habitus, field), dan pendekatan ekonomi budaya (Throsby dkk), kedua fenomena ini tidak bisa dipisahkan hanya sebagai “aturan publik” atau “bisnis makanan”. Melainkan wujud nyata bagaimana budaya dan ekonomi saling terkait dan memperkuat satu sama lain dalam masyarakat Pontianak.

    Kritik dan Catatan

    Dari saya tentu saja ada catatan penting mengenai kasus ini:

    Inklusivitas: Apakah festival kuliner di UNTAN bisa diakses semua lapisan masyarakat? Jika hanya segmen tertentu (mahasiswa, kelas, menengah) yang hadir, nilai budaya ekonominya bisa eksklusif.

    Keberlanjutan: Apakah festival ini hanya event sesaat atau bisa berkelanjutan sebagai  platform ekonomi kreatif dan budaya di Pontianak?

    Regulasi vs Ekspresi: Razia knalpot bisa jadi memadamkan ekspresi budaya komunitas modifikator. Bagaiamana menyeimbangkan antara ketertiban publik dan hak berekspresi secara simbolik.

    Kesimpulan

    Kasus Razia knalpot blong dan mini karnaval Malaysia di Pontianak adalah fennomena yang lebih bersifat budaya ekonomi daripada semata sosial atau ekonomi. Mereka mencerminkan interaksi modal budaya (gaya, identitas, status), dan nilai ekonomi praktis (trannsaksi kuliner, UMKM) dalam konteks lokal-lintas budaya.

    Jika dipahami dengan teori Bourdieu (kapital budaya, habitus, field) dan ekonomi budaya (Throsby dan lain-lain), kita bisa melihat bagaimana budaya tidak hanya “hiasan”masyarakat, tetapi juga sumber ekonomi dan simbol kekuasaan. Tantangannya adalah menjaga agar ekspresi budaya tetap adil, inklusif, dan tidak direduksi Cuma sebagai alat ekonomi atau control sosial.

    Daftar Rujukan Buku:

    1. Bourdieu, pierre. Distinction: A social Critique of the judgement of taste. Harvard University press, 1984.
    2. Throsby, David. The Economics of Cultural policy. Cambridge University press, 2010.
    3. Towse, Ruth (ed). A Handbook of Cultural Economics. Edward Elgar, 2003.

    Penulis: Anjeli- Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan, San Agustin, Kampus II. – Manajemen Pemasaran. 

    Pemasaran Berwawasan Lingkungan

    Foto: Gracesia Theresia – Mahasiswa Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus ll Pontianak, Akademi Keuangan Dan Perbankan Grha Arta Kahatulistiwa.

    Duta, Pontianak | Masalah lingkungan menjadi hal yang lebih sering terjadi dalam industri bisnis selama beberapa tahun terakhir. Perubahan iklim, kemudian persoalan sampah plastik, dan yang lain.

    Kemauan masyarakat untuk mendengarkan keberlangsungan lingkungan serta beparitas kaum semuanya memerlukan perusahaan memikirkan pemasaran yang lebih bertanggung jawab.

    Di dalam bantu persaingan pasar yang semakin keras, pemasaran yang peduli lingkungan tidak lagi hanya tambahan, tetapi kebutuhan untuk perusahaan agar tetap relevan.

    Selain itu, perubahan ini menunjukkan bahwa ekonomi tetap kondisi yang berkembang, termas misalnya Peningkatan GDP di Indonesia artinya peningkatan kegiatan dan perbelanjaan masyarakat.

    Kolter dan Keller menulis dalam marketing management bahwa ke lingkungan merupakan faktor penting yang memengaruhi strategi pemasaran.

    Perusahaan harus menyesuaikan diri dengan berubahnya nilai-nilai sosial, peraturan yang ada, dan lebih pedulinya masyarakat terhadap lingkungan. Hal ini terlihat dari pada makin banyak konsumen yang sekarang enggan memilih produk yang lebih murah.

    memenuhi kebutuhan tetapi juga mencerminkan nilai pribadi mereka, termasuk kepedulian terhadap lingkungan.

    Perilaku konsumen adalah ditentukan oleh nilai sosial dan budaya, Schiffman dan Wlseenbit, Consumer Behavior menurut.

    Hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi nasional-class yang makin meningkat, dan di Pontianak.Hasilnya, lebih memilih menggunakan produk yang mereka pikir lebih baik untuk lingkungan, bertanggung jawab dalam artian “bagus” bagi semua orang dan ramah terhadap alam sekitar Masyarakat ini ilustrasi nyata ketika mereka ekosistem secara ekonomi.

    Kondisi ini menjelaskan bahwa pemasaran yang pandai lingkungan merupakan aspek yang kdalamankejelasannya pada ketika tatanan ekonomi sedangberlangsung.

    Masyarakat yang ekonominya tenang sekaligus tetap tumbuh cenderung memiliki rasa kep(ribadi) tahu yang tajam di atas semua tentang ‘alosfas’, sebagaimana disindir oleh ketidakpikaian (publik) tinggi mengenai ‘perbatasan’.

    Meskipun menurut analthe rodong locci, Salvage atau kebalikannya adalah bagaimana menghentalkan manajemen perusahaan yang efektif.

    Malhotra dalam Marketing Research: an Applied Orientation menegaskan pentingnya riset pemasaran dalam memahami kebutuhan dan keinginan konsumen. Dengan DGP yang terus meningkat, pola konsumsi masyarakat juga berubah.

    Perusahaan harus melakukan riset untuk mengetahui apakah konsumen bersedia membayar lebih untuk produk hijau, apakah mereka mengutamakan kemasan ramah lingkungan, atau apakah mereka tertarik pada merek yang memiliki program berkelanjutan.

    Tanpa riset, perusahaan yang menebak-nebak, dan hal ini sangat berisiko dalam kondisi ekonomi yang semakin kompetitif.

    Pertumbuhan ekonomi juga menciptakan persaingan yang lebih ketat di sektor pandangan ternassuk di Pontianak. Pelaku usaha harus melakukan diferensiasi agar tidak kalah saing. Salah satu contohnyata yang bisa di lihat adalah mixue yang mulai menggunakan sedotan kertas dan peper bag sebagai bentuk dokumen terhadap pengurangan limbah plastik.

    Walaupun terlihat sederhana, lakah ini adalah bagian dari strategi pemasaran berwawasan lingkungan yang sejalan dengan meningkatnya konsumsi masyarakat.

    Di kota dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi seperti Pontianak yang PDBR nya tumbuh setiap tahun, strategi ini membantu bisnis membangun citra positif di mata konsumen yang semakin kritis dan peduli lingkungan.

    Selain itu, meningkatnya GDP ikut mendorong munculnya berbagai inovasi produk dan layanan berbasis keberlanjutan. Banyak perusahaan kini mengembangkan produk dari bahan daur ulang, menawarkan refill station, membuat program penukaran botol plastik, hingga memberikan diskon bagi konsumen yang membawa tas belanja sendiri.

    Inovasi seperti ini tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga menjadi daya tarik pemasaran yang efektif. Semakin meningkat ekonomi masyarakat, semakin besar pula peluang penyerapan produk-produk ramah lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan dapat berjalan berdampingan dengan pertumbuhan ekonomi jika dikelola dengan baik.

    Di sisi lain, pemasaran berwawasan lingkungan juga membantu perusahaan memperkuat loyalitas pelanggan. Konsumen modern tidak hanya melihat kualitas produk, tetapi juga kepedulian perusahaan terhadap isu sosial dan lingkungan.

    Dalam konteks pertumbuhan GDP, perusahaan yang berhasil memposisikan diri sebagai pelaku usaha yang bertanggung jawab akan memiliki keunggulan kompetitif. Kepercayaan konsumen terhadap merek yang peduli lingkungan cenderung lebih kuat, sehingga perusahaan dapat menciptakan hubungan jangka panjang yang menguntungkan.

    Selain itu, strategi pemasaran berwawasan lingkungan juga dapat membuka peluang pasar baru. Misalnya munculnya kelompok konsumen yang secara khusus mencari produk-produk eco-frienly  menciptakan segmen yang potensial unruk di garap.

    Dengan adanya pertumbuhan GDP, segmen ini cenderung bertambah besar karena masyarakat memiliki kapasitas finansial untuk memilih produk berdasarkan nilai, bukan hanya harga. Hal ini memperkuat hubungan antara kesejahteraan ekonomi dan keberlanjutan dalam pemasaran.

    Pada akhirnya, keterkaitan antara pemasaran berwawasan lingkungan dan GDP menunjukkan bahwa keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi tidak harus berlawanan. Justru keduanya saling mendukung.

    Ketika ekonomi tumbuh, konsumen lebih peduli terhadap kualitas dan dampak produk yang mereka beli. Perusahaan yang mampu membaca perubahan ini melalui riset pemasaran akan lebih mudah beradaptasi dan bertahan dalam persaingan.

    Dengan mengintegrasikan nilai lingkungan ke dalam strategi pemasaran, perusahaan bukan hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

    Secara keseluruhan, pemasaran berwawasan lingkungan bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis di tengah ekonomi yang terus tumbuh dan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya keberlanjutan.

    Upaya Ramah Lingkungan di Janji Jiwa Pontianak

    Salah satu contoh nyata penerapan lingkungan berwawasan lingkungan di Pontianak dapat di lihat pada beberapa gerai minuman kekinian, salah satunya Janji Jiwa Pontianak.

    Dalam beberapa tahun terakhir, brand ini mulai menerapkan penggunaan sedotan kertas, kemasan cup yang bisa di daur ulang, dan mengurangi penggunaan plastic tambahan.

    Langkah ini bukan hanya soal mengikuti tren, tetapi juga merupakan strategi pemasaran yang memanfaatkan meningkatnya kesadaran masyarakat Pontianak terhadap isu lingkungan.

    Memalui pendekatan ini, Janji Jiwa berusaha membangun brand image sebagai merek yang peduli lingkungan.

    Strategi ini terlihat dalam promosi mereka yang sering menonjolkan ajalan untuk “lebih peduli sampah plastik” dan “mendukung gaya hidup hijau” dari sudut pandanga riset pemasaran, keputusan ini di ambil karena adanya peningkatan minat masyarakat, terutama mahasiswa dan anak muda, terhadap produk yang di anggap lebih bertanggung jawab cesaya lingkungan.

    Hasilnya, banyak konsumen di Pontianak merasa lebih nyaman membeli produk dari brand yang di anggap peduli lingkungan.

    Hal ini memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan menjadi contoh bagaimana faktor lingkungan dapat di manfaatkan sebagai strategi pemasaran untuk menarik pelanggan sekaligus memberi kontribusi positif terhadap lingkungan kota.

    Sumber buku:

    Kotler, Philip & Keller, Kevin Lane. (2016)  Marketing Management. (Edisi ke-15)  Pearson.

    Schiffman, Leon & Wisenblit, Joseph. (2015)  Consumer Behavior. (Edisi Ke-11)  Pearson.

    Malhotra, Naresh K. (2019)  Marketing Research: An Applied Orientation. (Edisi Ke-7)  Pearson.

    Penulis: Gracesia Theresia – Mahasiswa Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus ll Pontianak, Akademi Keuangan Dan Perbankan Grha Arta Kahatulistiwa.

    Beras dan Inflasi, Kasus Kenaikan Harga Beras di Pontianak

    Foto: Nesa Sepriana – Mahasiswa Keuangan dan Perbankan

    Duta, Pontianak | Kenaikan harga beras yang terjadi di Pontianak dalam beberapa waktu terakhir menjadi isu yang meluas dan viral di berbagai platform media sosial. Banyak warga mengeluhkan harga beras yang terus meningkat, bahkan beberapa pedagang menyebutkan kenaikan mencapai lebih dari sepuluh persen dalam kurun waktu singkat.

    Beras sebagai kebutuhan pokok membuat gejolak harga ini langsung dirasakan seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga dengan pendapatan rendah hingga menengah. Kondisi ini tidak hanya menjadi isu konsumsi rumah tangga, tetapi juga menggambarkan dinamika ekonomi yang lebih kompleks. Jika dicermati melalui kacamata teori ekonomi, kasus ini sejalan dengan pandangan para ahli mengenai mekanisme pasar, elastisitas permintaan, dan inflasi biaya.

    Kenaikan harga beras di Pontianak disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari luar daerah, terutama dari Jawa dan Sulawesi yang selama ini menjadi pemasok utama. Cuaca buruk, keterlambatan distribusi, dan meningkatnya biaya transportasi menyebabkan stok beras di beberapa pasar tradisional menipis.

    Saat pasokan berkurang sementara permintaan masyarakat tetap, bahkan meningkat menjelang akhir tahun, maka kenaikan harga tidak dapat dihindarkan. Viral-nya isu ini di media sosial mempercepat perhatian publik maupun pemerintah, namun analisis ekonomi menunjukkan bahwa fenomena ini merupakan respons pasar yang sangat rasional.

    Menurut pandangan ahli ekonomi seperti Paul Samuelson dan William Nordhaus dalam buku Economics, harga pasar terbentuk dari interaksi antara permintaan dan penawaran. Ketika terjadi pergeseran penawaran ke kiri akibat menurunnya pasokan, pasar baru akan menemukan keseimbangan harga yang baru, yang biasanya berada pada titik yang lebih tinggi.

    Para ahli menyebut kondisi ini sebagai excess demand, yaitu ketika jumlah barang yang diminta lebih besar daripada yang ditawarkan.

    Dalam kasus Pontianak, kondisi ini jelas terlihat: berkurangnya masuknya beras menyebabkan kelangkaan relatif, sehingga harga naik sebagai mekanisme pasar menyeimbangkan permintaan dan penawaran. Para ahli melihat bahwa sejauh pasokan tidak kembali normal, harga barang pokok seperti beras akan tetap berada pada tingkat yang tinggi.

    Selain itu, ahli ekonomi N. Gregory Mankiw memberikan pandangan penting melalui teori elastisitas permintaan yang dijelaskan dalam bukunya Principles of Economics. Menurutnya, barang kebutuhan pokok seperti beras memiliki permintaan yang inelastis. Artinya, meskipun harga naik, masyarakat tetap akan membeli karena beras merupakan kebutuhan dasar yang tidak memiliki banyak pengganti.

    Para ahli memandang bahwa inelastisitas permintaan inilah yang membuat kenaikan harga beras terasa sangat berat bagi masyarakat, sebab permintaan tidak dapat ditekan secara signifikan untuk menurunkan harga. Dengan kata lain, konsumen tidak memiliki banyak pilihan selain membayar harga yang lebih tinggi. Fenomena ini menjadi penyebab mengapa kenaikan harga beras cepat viral; masyarakat langsung merasakan dampaknya tanpa bisa mengurangi konsumsi.

    Dari sudut pandang lain, ahli ekonomi Indonesia seperti Sadono Sukirno menjelaskan dalam Pengantar Teori Mikroekonomi bahwa kenaikan harga barang dapat berasal dari meningkatnya biaya produksi dan distribusi, sebuah fenomena yang disebut cost-push inflation.

    Dalam konteks Pontianak, distribusi beras sangat bergantung pada transportasi laut dan darat dari daerah luar pulau. Ketika harga BBM meningkat, cuaca memburuk, atau terjadi gangguan logistik, biaya pengiriman beras menjadi lebih tinggi.

    Para ahli melihat bahwa pedagang dan distributor pada akhirnya akan menyesuaikan harga jual untuk mempertahankan keuntungan. Sukirno menekankan bahwa inflasi jenis ini sulit dikendalikan hanya dengan operasi pasar, karena sumber masalahnya berada pada rantai distribusi, bukan sekadar ketersediaan barang.

    Pandangan para ahli juga menyoroti perilaku masyarakat yang ikut memperburuk situasi. Ketika mendengar bahwa harga beras naik atau stok menipis, sebagian masyarakat membeli beras dalam jumlah lebih banyak sebagai langkah berjaga-jaga. Dalam teori perilaku konsumen, ekspektasi terhadap kenaikan harga dapat mendorong peningkatan permintaan saat ini.

    Para ahli menyebut ini sebagai adaptive expectations. Walaupun skala pembelian berlebih di Pontianak tidak terlalu besar, namun tetap berkontribusi pada percepatan penurunan stok di pasar. Dalam kondisi pasokan yang sudah terbatas, perilaku ini mempercepat ketidakseimbangan dan mendorong harga semakin tinggi.

    Pemerintah kemudian melakukan intervensi dengan menjalankan operasi pasar dan menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan. Para ahli kebijakan publik menilai langkah ini memang efektif dalam jangka pendek, namun tidak menyelesaikan masalah struktural.

    Samuelson dan Nordhaus menjelaskan bahwa intervensi pemerintah diperlukan ketika harga barang pokok mengalami tekanan besar dan pasar tidak lagi mampu menyeimbangkan kondisi tanpa menimbulkan kerugian sosial.

    Namun demikian, para ahli berpendapat bahwa solusi jangka panjang harus mencakup perbaikan distribusi, peningkatan efisiensi logistik, dan pengembangan cadangan pangan daerah. Tanpa perbaikan struktural, kasus kenaikan harga beras akan selalu berulang, terutama ketika terjadi gangguan pasokan nasional.

    Melihat fenomena ini secara menyeluruh, para ahli sepakat bahwa kenaikan harga beras di Pontianak merupakan perpaduan dari berkurangnya pasokan, sifat inelastis dari permintaan beras, dan meningkatnya biaya distribusi.

    Ketiga aspek teori ekonomi tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana mekanisme pasar bekerja dalam kehidupan nyata. Kasus viral ini bukan sekadar masalah harga di pasar, tetapi mencerminkan rapuhnya sistem distribusi pangan dan pentingnya kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas harga barang pokok.

    Menurut Paul Samuelson melalui teori permintaan dan penawaran, menjelaskan bahwa ketika pasokan menurun akibat hambatan distribusi atau cuaca, harga akan naik hingga tercapai titik keseimbangan baru.

    Menurut mereka, pasar bergerak berdasarkan mekanisme otomatis yang menyesuaikan harga ketika terjadi kelangkaan barang. Dalam konteks Pontianak, pengurangan pasokan dari wilayah penghasil utama seperti Jawa membuat kurva penawaran bergeser ke kiri.

    Para ahli menilai bahwa selagi pasokan tidak kembali stabil, kenaikan harga adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan.

    Sedangkan menurut, N. Gregory Mankiw, menekankan konsep elastisitas permintaan. Ia berpendapat bahwa barang kebutuhan pokok seperti beras memiliki permintaan yang inelastis, artinya perubahan harga tidak terlalu memengaruhi jumlah permintaan. Menurut Mankiw, masyarakat tetap akan membeli beras meskipun harganya naik karena tidak ada barang pengganti yang setara.

    Dalam kasus Pontianak, ahli akan melihat bahwa karakteristik inelastis ini memperparah kenaikan harga, sebab pedagang tetap dapat menaikkan harga tanpa mengurangi permintaan secara berarti. Dari sudut pandang ahli, inilah alasan mengapa isu kenaikan harga beras cepat viral—karena mayoritas masyarakat terkena dampaknya secara langsung.

    Sadono Sukirno menyampaikan dalam teori inflasinya bahwa kenaikan biaya distribusi dapat menyebabkan cost-push inflation, yaitu inflasi yang berasal dari sisi biaya. Menurut Sukirno, ketika biaya transportasi meningkat dan barang harus dipasok dari daerah jauh, beban tersebut akan diteruskan ke harga jual barang.

    Para ahli ekonomi yang merujuk teori Sukirno akan mengatakan bahwa kenaikan harga beras di Pontianak bukan hanya soal supply-demand, tetapi juga efek sistemik dari rantai distribusi yang panjang dan kondisi logistik yang tidak efisien. Dengan demikian, menurut perspektif ahli, perbaikan distribusi menjadi kunci agar harga beras dapat stabil kembali.

    Kenaikan harga beras di Pontianak terjadi karena pasokan menurun sementara permintaan tetap tinggi, sehingga mendorong harga naik sesuai teori permintaan dan penawaran. Para ahli seperti Mankiw, Samuelson, dan Sukirno sepakat bahwa gejolak harga pangan muncul ketika terjadi kelangkaan, hambatan distribusi, dan ketidakseimbangan pasar.

    Kasus ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga melalui operasi pasar dan penguatan cadangan pangan, serta perlunya peningkatan produksi lokal agar masalah serupa tidak terus berulang.

    Daftar Buku:

    1. Samuelson, Paul A., & Nordhaus, William D. – Economics. (Teori permintaan–penawaran dan harga keseimbangan)
    2. Mankiw, N. Gregory – Principles of Economics. (Elastisitas permintaan, barang kebutuhan pokok)
    3. Sadono Sukirno – Pengantar Teori Mikroekonomi. (Cost-push inflation, struktur pasar, distribusi)
    4. C. Peter Timmer – buku/kajian tentang Food Security & Rice Markets. (Kebijakan pangan dan stabilisasi harga)

    Jurnal:

    1. Putra, A. W., dkk. (2021). Rice Price Volatility and Climate Factors.
    2. Rozi, F., dkk. (2023). Indonesian Market Demand Patterns for Food Commodities.
    3. Pangesti, A. W. (2023). Causal Relationship Between Rice Prices and Inflation in Indonesia.
    4. Rosyadi, R. (2024). Uncertainty in the Rice Supply Chain.
    5. Respatiadi (2018). Policy Options to Lower Rice Prices in Indonesia.

    *Penulis: Nesa Sepriana – Mahasiswa Keuangan dan Perbankan – San Agustin, Manajemen Pemasaran.

    Ekonomi dan Sosial

    Lira Virna – Mahasiswa Akademik Keuangan dan Perbankan, Universitas Santo Agustinus Hippo Kampus II Pontianak

    Duta, Pontianak | Tahun 2025 banyak kejadian viral di Pontianak yang buat masyarakat heboh. tiga di antaranya cukup sering dibahas:

    1. Penyitaan Mini Cooper dan VW yang diduga dibeli dari dana hibah (13 November 2025).
    2. Perundungan tiga remaja di Pontianak (13 Juni 2025).
    3. Oknum TNI memukul pengemudi ojek online (20 September 2025).

    Sekilas terlihat seperti kejadian sosial biasa, tapi sebenarnya hal ini juga berkaitan dengan ekonomi. Semua kasus ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aturan dan lembaga pemerintah sangat berpengaruh pada kehidupan sehari-hari, termasuk kondisi ekonomi daerah.

    Ketika saya baca berita-beritanya, awalnya saya pikir kasus-kasus ini cuma menambah daftar drama sosial yang biasa terjadi di media.

    Tapi kalau ditelusuri lebih jauh, ada masalah institusi, moral, dan ekonomi yang muncul secara bersamaan.

    Hal-hal ini penting karena dalam teori ekonomi, stabilitas sosial dan institusi yang kuat adalah faktor utama agar pembangunan ekonomi berjalan lancar. Jadi, saya mencoba mengaitkannya satu per satu.

    Korupsi Dana Hibah

    Kasus penyitaan Mini Cooper dan VW yang disebut-sebut berasal dari korupsi dana hibah bukan hanya soal mobil mewahnya. Yang lebih penting adalah bagaimana kejadian seperti ini membuat masyarakat jadi ragu apakah dana pemerintah dipakai dengan benar atau tidak.

    Menurut pemikiran Douglass C. North, lembaga atau aturan yang mengatur jalannya pemerintah itu sangat penting untuk ekonomi. Kalau aturan tidak ditegakkan atau banyak celah untuk disalahgunakan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Akibatnya:

    1. Warga jadi tidak yakin dengan penggunaan anggaran
    2. Partisipasi masyarakat dalam program pemerintah menurun
    3. Pelaku usaha jadi ragu bekerja sama dengan pemerintah
    4. Ekonomi daerah jadi kurang berkembang

    Dana hibah seharusnya membantu banyak kegiatan sosial dan pembangunan.

    Tapi kalau disalahgunakan, dampaknya bukan hanya kerugian uang, tapi juga menurunnya kepercayaan publik.

    Dan kalau kepercayaan sudah menurun, sulit untuk memulihkannya. Jadi walaupun kelihatannya “cuma kasus mobil mewah,” dampaknya ke ekonomi daerah cukup dalam karena menyangkut kepercayaan masyarakat.

    Perundungan Remaja

    Kasus perundungan tiga remaja pada 13 Juni 2025 juga punya sisi ekonomi. Banyak orang melihatnya sebagai masalah moral atau kriminal, padahal ada hal lain yang bisa dipahami dari teori perilaku manusia.

    Daniel Kahneman menjelaskan bahwa manusia tidak selalu berpikir panjang sebelum bertindak. Kadang kita bertindak karena emosi sesaat, pengaruh teman, atau situasi yang memancing emosi. Dalam kasus ini, para pelaku mungkin tidak memikirkan dampak jangka panjang bagi korban maupun diri mereka sendiri.

    Kerugian yang muncul bukan hanya luka fisik atau mental, tetapi juga:

    1. Korban bisa kehilangan semangat sekolah
    2. Lingkungan sekolah jadi tidak nyaman
    3. Reputasi sekolah dan daerah ikut terdampak
    4. Masa depan korban maupun pelaku bisa terpengaruh

    Kalau banyak kasus perundungan terjadi, lama-lama kualitas generasi muda turun. Padahal generasi muda adalah aset penting untuk ekonomi daerah. Mereka calon tenaga kerja, calon pemimpin, dan calon inovator masa depan.

    Selain itu, budaya “ingin viral” juga memberikan insentif yang salah. Dalam ekonomi perilaku, insentif sangat berpengaruh terhadap tindakan seseorang.

    Ketika remaja merasa bahwa tindakan ekstrem bisa membuat mereka terkenal, itu memunculkan pola perilaku yang tidak sehat dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

    Oknum TNI Memukul Driver Ojol

    Kejadian seorang oknum TNI memukul driver ojol pada 20 September 2025 juga punya dampak ke ekonomi. Driver ojol bekerja di sektor yang mengandalkan mobilitas dan rasa aman. Kalau mereka merasa tidak aman, pekerjaan mereka akan terganggu. Driver Ojol adalah pekerja sektor informal yang sangat bergantung pada pendapatan harian. Mereka tidak punya jaminan penghasilan bulanan atau perlindungan kerja.

    Sementara itu, oknum aparat yang memiliki otoritas cenderung merasa berada dalam posisi hierarki sosial lebih tinggi. Ketika konflik terjadi, kekerasan muncul sebagai bentuk opportunistic behavior karena pelaku merasa risiko hukuman rendah.

    Menurut teori dari North, aparat atau lembaga yang tidak bekerja sesuai aturan bisa menimbulkan rasa ragu dan ketidakpastian di masyarakat. Jika masyarakat merasa aparat bisa bertindak sewenang-wenang, maka:

    1. Orang jadi takut beraktivitas di ruang publik
    2. Warga tidak nyaman bekerja, terutama di sektor informal
    3. Investor bisa menilai daerah tersebut kurang aman
    4. Aktivitas ekonomi bisa menurun

    Driver ojol yang dipukul bisa kehilangan pendapatan harian karena trauma atau harus memperbaiki motornya. Ini kerugian langsung yang terasa oleh keluarga. Tapi efek lebih besarnya adalah rasa tidak aman yang bisa meluas ke masyarakat.

    Kepercayaan sebagai Modal Sosial

    Kalau dilihat dari ketiga kasus ini, semuanya kembali pada satu hal: kepercayaan. Kepercayaan adalah modal sosial yang sangat penting untuk ekonomi. John Maynard Keynes juga menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat memengaruhi keputusan ekonomi seperti belanja, investasi, dan kerja sama.

    Kalau masyarakat tidak percaya pada pemerintah atau aparat, mereka akan:

    1. Lebih berhati-hati membelanjakan uang
    2. Tidak mau ikut program pemerintah
    3. Menghindari kerja sama formal
    4. Menahan investasi atau kegiatan usaha

    Akibatnya, perputaran uang di daerah jadi lambat. Ekonomi tidak tumbuh sesuai harapan meskipun pemerintah sudah membuat banyak program.

    Tiga kasus yang viral di Pontianak sepanjang 2025 bukan hanya cerita yang lewat begitu saja. Ketiganya menunjukkan bahwa ekonomi dan sosial itu saling terhubung. Korupsi membuat masyarakat ragu terhadap pemerintah, perundungan merusak kualitas generasi muda, dan kekerasan oleh aparat membuat warga tidak merasa aman.

    Kalau dibiarkan, semua ini bisa menghambat perkembangan ekonomi Pontianak. Oleh karena itu, membangun daerah tidak cukup hanya dengan infrastruktur, tapi juga dengan memperbaiki perilaku sosial, membangun kepercayaan, dan memastikan aturan ditegakkan dengan adil. Jika Pontianak ingin berkembang, bukan hanya infrastruktur atau anggaran yang harus dibenahi, tetapi juga mentalitas, pengawasan institusi, dan rasa aman masyarakat. Ekonomi yang kuat hanya bisa tumbuh kalau masyarakat percaya kepada aturan dan hidup dalam lingkungan yang aman dan adil.

    Daftar Rujukan Buku

    1. Keynes, John Maynard. (1936). The General Theory of Employment, Interest and Money. London: Macmillan.
    2. North, Douglass C. (1990). Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge: Cambridge University Press.
    3. Kahneman, Daniel. (2011). Thinking, Fast and Slow. New York: Farrar, Straus and Giroux.

    *Penulis: Lira Virna – AKUB_San Agustin – Manajemen Pemasaran.

    Dinamika Pemasaran dalam Kuliner di Kota Pontianak

    Foto: Petronela Ribi-Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan

    Duta, Pontianak | Berbicara tentang kuliner di Indonesia,  bahwa di Kota Pontianak ini mempunyai tempatnya tersendiri. Kota yang dijuluki Kota khatulistiwa ini, yang dimana  julukan ini paling terkenal karena kota ini memang dilalui garis lintang nol derajat, yang ditandai dengan keberadaan Tugu Khatulistiwa.

    Kota ini bukan hanya sekedar latar budayanya aja yang kaya, tapi juga karena keberagaman kulinernya yang dimana perpaduan antara MeDaTi (Melayu, Dayak, dan Tionghoa).

    Setiap jalan di kota Pontianak ini seolah-olah menawarkan ciri khas aroma tersendiri, cita rasanya, serta sejarah yang berbeda.

    Namun, dibalik kelezatannya itu, ada sebuah dinamika pemasaran, strategi bisnis, dan kekuatan produk lokal yang membuat kuliner Pontianak ini terus hidup dan berkembang. Pandangan ini lah sejalan dengan konsep-konsep yang telah dipaparkan dalam beberapa literatur, terutama dari tiga buku rujukan yang saya gunakan.

    Jika dilihat dari pemikirannya Muhammad Rizki bahwa dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pemasaran Kuliner, keberhasilan sebuah kuliner bukan hanya ditentukan oleh rasa, melainkan juga bagaimana pemilik usaha mampu membangun pengalamannya dan nilai yang dapat dirasakan konsumen.

    Saya pernah nongki di cafe yang tepatnya berada di jalan Gajah Mada, yang dimana jalan ini juga bisa dibilang kawasan perekonomian.

    Di sepanjang jalan terdapat pertokoan, swalayan, perhotelan, perbankan, perkantoran, rumah makan, dan yang paling membuat kawasan tersebut adalah ratusan warung kopi yang berada di sana. Karena itu pula, kawasan Gajahmada Pontianak dikenal dengan Coffee Street.

    Saya menyadari bahwa hampir setiap kedai di sana tidak hanya menjual makanan dan minuman, tetapi juga menjual suasana. Ada juga kedai yang mempertahankan menggunakan interior kayu klasik, dan ada juga rumah makan yang menonjolkan ornamen rumah khas Tionghoa, semuanya memberikan “cerita” yang membuat orang ingin kembali.

    Saya ambil contoh makanan ikoniknya Tionghoa seperti chai kue. Banyak pelaku usaha memanfaatkan identitas budaya yang melekat pada makanan itu sebagai strategi pemasaran. Mereka menegaskan bahwa kuliner Pontianak bukan hanya sekadar santapan, melainkan bagian dari warisan turun menurun.

    Konsep branding ini berbasis identitas lokal ini sangat selaras dengan pandangan Rizki bahwa nilai emosional merupakan salah satu aspek terkuat dalam pemasaran kuliner modern.

    Sementara itu, Komariah dan Mahfud dalam bukunya yang berjudul Manajemen Bisnis Kuliner yang dimana mereka menekankan bahwa pentingnya ketahanan usaha dan adaptasi terhadap tren konsumen di era yang selalu berubah.

    Di Pontianak, hal ini terlihat sangat jelas bahwa dari cara para pelaku kuliner membuat perubahan dalam gaya hidup masyarakat atau tren di era sekarang, terutama generasi muda yang lebih suka tempat estetik, minimalis dan praktis.

    Misalnya, banyak cafe berjejer di Pontianak, dimana pelaku usaha menambahkan makanan tradisional sebagai menu pelengkap dengan konsep penyajian yang lebih modern. Chai kue yang dulu hanya bisa ditemukan di pasar-pasar tradisional, kini bisa ditemukan di cafe bergaya minimalis dengan tampilan lebih cantik untuk kebutuhan media sosial genereasi muda.

    Adaptasi ini bukan hanya soal mengikuti tren era sekarang, tapi menunjukkan bagaimana pelaku usaha memahami dinamika pasar dan mampu mengubah tantangan menjadi peluang.

    Ketika saya melihat fenomena ini, saya merasa bahwa para pelaku usaha Pontianak telah menerapkan konsep yang dibahas Komariah & Mahfud, bagaimana bisnis kuliner harus fleksibel, inovatif, dan sensitif terhadap perilaku konsumen. Tanpa itu, sebuah usaha hanya akan bertahan sebentar atau bisa ketinggalan jaman.

    Namun, yang paling kuat dari kuliner Pontianak adalah kemampuan para pelaku usaha mempertahankan nilai lokal sambil tetap relevan. Hal inilah yang menjadi sorotan Sri Rahmawati dalam bukunya yang berjudul Strategi Pemasaran Produk Pangan Lokal.

    Ia menekankan bahwa bagaimana produk pangan lokal memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai budaya, sehingga strategi pemasarannya harus mampu menonjolkan karakter tersebut. Contoh saya melihat bagaimana lidah buaya, tanaman khas Kalimantan Barat, di olah menjadi oleh-oleh favorit Pontianak dalam bentuk minuman, selai, dan manisan, saya sadar bahwa pelaku usaha di Pontianak benar-benar memahami potensi produk lokal sebagai kekuatan pemasaran di era sekarang.

    Rahmawati juga menekankan pentingnya edukasi terhadap konsumen. Banyak UMKM Pontianak, terutama yang mengolah bahan baku seperti aloe vera atau madu hutan, bukan hanya menjual produk, tetapi juga memberikan informasi manfaat kesehatan pada bahan baku yang di olah, proses pengolahannya bagaimana, dan asal-usul bahan mereka yang didapati. Edukasi seperti ini membuat konsumen merasa lebih percaya, lebih terhubung atau ada kaitannya, dan memiliki alasan tambahan untuk membeli.

    Di sisi lain, kuliner Pontianak juga punya karakter keautentikan rasa yang membuatnya memiliki segmen pasar tersendiri.

    Mi tiaw sapi Pontianak, misalnya, terkenal dengan penggunaan kaldu yang kuat dan daging yang melimpah. Makanan seperti ini tidak perlu dibuat-buat untuk menarik perhatian konsumen, pelaku usaha justru semakin dicari karena mempertahankan cita rasa aslinya. Dalam perspektif pemasaran, ini adalah contoh pendekatan customer-driven authenticity strategi yang secara tidak langsung juga dibahas dalam literatur kuliner modern.

    Namun bukan berarti kuliner Pontianak tidak menghadapi tantangan. Kompetisi antar-pelaku usaha cukup padat, terutama di tempat-tempat favorit. Banyak usaha harus menonjolkan kreativitas, inovasi, dan pelayanan yang semakin baik agar bisa bertahan.

    Di era digital, pelaku usaha kuliner di Pontianak sudah cukup banyak menggunakan media sosial sebagai alat pemasaran. Foto makanan yang menarik, video yang singkat, serta ulasan dari food blogger lokal menjadi strategi yang kini sangat efektif.

    Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa pemasaran kuliner modern harus memanfaatkan digitalisasi, namun tetap mempertahankan nilai lokal agar tidak kehilangan karakteristiknya.

    Secara keseluruhan, kulineran di Kota Pontianak bukan hanya perjalanan lidah, tetapi juga perjalanan memahami bagaimana rasa, budaya, dan strategi pemasaran bersatu menciptakan ekosistem kuliner yang kuat.

    Para pelaku usaha tampak sadar bahwa kuliner bukan sekadar bisnis, melainkan representasi budaya yang harus dijaga sekaligus dikembangkan. Dengan perpaduan antara manajemen pemasaran yang baik, adaptasi terhadap perkembangan zaman, serta strategi mempertahankan produk lokal, kuliner Pontianak memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan dikenal lebih luas.

    Pontianak bukan hanya kota yang punya rasa tapi kota ini mempunyai ceritanya sendiri. Dan ketika sebuah kota bisa menceritakan dirinya lewat kuliner, maka kuliner itu bukan hanya makanan tetapi identitas.

    Sumber:

    Rizki, Muhammad. 2020. Manajemen Pemasaran Kuliner. Jakarta: Andalas Media.

    Komariah, Nur & Mahfud, Mahfud. 2021. Manajemen Bisnis Kuliner. Bandung: Alfabeta.

    Rahmawati, Sri. 2019. Strategi Pemasaran Produk Pangan Lokal. Yogyakarta: Gava Media.

    *Penulis: Petronela Ribi – AKUB_San Agustin- Manajemen Pemasaran.

    TERBARU

    TERPOPULER