Saturday, June 6, 2026
More
    Home Blog Page 19

    Perspektif Pengalaman Konsumen, Tren, Peran Media Sosial dengan Strategi Pemasaran dalam Industri Kafe dan Coffeeshop

    Foto: Jessi – DIII Akademi Keuangan dan Perbankan (Semester 3B) Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus II Pontianak

    Duta, Pontianak | Dalam dunia pemasaran, strategi merupakan proses perencanaan yang dilakukan perusahaan untuk merancang cara menjalankan bisnis secara efektif.

    Dengan strategi yang tepat, perusahaan dapat menarik minat konsumen sehingga mereka tertarik untuk datang, membeli produk, dan pada akhirnya membuat bisnis berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.

    Kasus yang saya angkat adalah fenomena tempat hangout instagramable yang semakin populer, khususnya pada usaha kafe dan coffeeshop di Pontianak.

    Jumlah kafe yang terus bertambah membuat para pengusaha harus lebih kreatif dalam menciptakan nilai tambah agar konsumen tertarik berkunjung. Kini, kafe bukan hanya tempat untuk menikmati makanan dan minuman, tetapi juga ruang yang menawarkan kenyamanan, estetika, dan pengalaman unik.

    Konsumen tidak hanya mencari produk, tetapi juga tempat yang memberikan kesan mendalam, suasana menyenangkan, dan desain visual yang menarik.

    Karena itu, strategi experience marketing menjadi relevan. Strategi ini membangun hubungan emosional antara pelanggan dan kafe melalui pengalaman yang mereka rasakan ketika mengunjungi tempat tersebut.

    Banyak kafe kini mempercantik ruangannya dengan desain interior menarik, menyediakan spot foto yang estetis, serta menawarkan produk yang berkualitas agar konsumen tertarik datang dan kembali berkunjung.

    Berdasarkan pengalaman pribadi, konsumen—terutama anak muda—tidak hanya mempertimbangkan rasa makanan dan minuman, tetapi juga harga yang terjangkau namun tetap memberikan kualitas yang baik.

    Dalam jurnal yang saya pelajari, strategi pemasaran yang efektif mencakup kombinasi antara pengalaman konsumen, layanan yang baik, serta harga yang sesuai. Ketika konsumen mendapatkan pengalaman positif yang berkesan, mereka lebih mungkin untuk kembali mengunjungi tempat tersebut. Tren minum kopi yang semakin populer juga menjadi faktor pendorong meningkatnya kunjungan ke kafe.

    Kopi kini bukan hanya minuman, tetapi bagian dari gaya hidup. Menurut Kanjanakorn dan Lee (2017), pengalaman minum kopi melibatkan aspek emosional yang memengaruhi konsumen, terutama di kota besar.

    Motivasi hedonis—yaitu dorongan untuk membeli demi sensasi atau kesenangan—menjadi faktor penting dalam pembelian kopi, sebagaimana dijelaskan oleh Utami (2017). Artinya, konsumen sering membeli bukan karena kebutuhan, tetapi karena keinginan untuk mendapatkan pengalaman menyenangkan, termasuk mencari spot foto untuk diunggah ke media sosial.

    Selain motivasi hedonis, konsumen juga mengutamakan kemudahan, kenyamanan, kualitas layanan, dan harga yang sesuai. Faktor-faktor ini memengaruhi kepuasan pelanggan dan pada akhirnya mendorong minat beli ulang. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami keinginan konsumen agar mereka terus memilih produk atau layanan yang ditawarkan.

    Dalam konteks pemasaran modern, media sosial menjadi alat yang sangat efektif untuk mempromosikan produk. Sebagian besar konsumen kini mencari informasi melalui platform seperti Instagram dan TikTok.

    Banyak kafe berhasil menarik perhatian pengunjung melalui konten kreatif dan promosi digital yang menarik. Perusahaan harus mampu memanfaatkan media sosial dengan baik agar produknya lebih mudah dikenal dan diminati.

    Menurut Wiska et al. (2022), content marketing adalah proses strategi pemasaran melalui pembuatan konten informatif dan menarik di media sosial untuk mendorong minat beli konsumen. Perkembangan teknologi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan bisnis karena hampir seluruh informasi kini disampaikan melalui perangkat digital.

    Dengan strategi pemasaran berbasis media sosial, minat konsumen untuk membeli produk dapat meningkat. Konten yang informatif, relevan, dan mudah dipahami akan membuat konsumen lebih yakin untuk datang dan mencoba produk yang ditawarkan.

    Daftar Pustaka 

    Herdiana, Angga, Indarta Priyana, Aggi Panigoro Sarifiyono, dan Salma Annisa. “Content Marketing dan Self-Image Congruence terhadap Purchase Intention Generasi Z di TikTokShop Ribsgold.” Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia, Vol. 7, No. 3, Juni 2024.

    Safitri, Anisa Dwi, dan Meylani Tuti. “Pengaruh Pengalaman Minum Kopi dan Suasana Toko Melalui Motivasi Hedonis dan Utilitarian pada Niat Membeli Kembali.” Manajemen Hotel, Universitas Asa Indonesia, Vol. 5, No. 1 (2024): 41–54.

    Yusuf, Mukhammad, dan Wisnu Mahendri. “Pengaruh Experiential Marketing dan Harga Terhadap Minat Kunjungan Kembali pada Mojag Coffee.” Universitas KH. A. Wahab Hasbullah, Vol. 2, No. 1, Februari 2024.

    *Jessi DIII Akademi Keuangan dan Perbankan (Semester 3B) Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Dampak dan Transformasi Ekonomi Pontianak Pascapandemi COVID-19

    Foto: Antonio Fabio Canavaro, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin

    Duta, Pontianak | Pandemi COVID-19 memberikan dampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk sektor perekonomian di Pontianak. Sebagai kota yang bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, dan UMKM, guncangan ekonomi akibat pandemi terasa sangat signifikan.

    Ketika kebijakan pembatasan sosial diberlakukan, aktivitas ekonomi menurun drastis. Pusat perbelanjaan tidak seramai biasanya, warung makan dan restoran kehilangan pengunjung, dan banyak pelaku UMKM terpaksa mengurangi jam operasional atau bahkan menutup usaha mereka.

    Dampak pertama yang paling cepat terlihat adalah melemahnya daya beli masyarakat. Banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan jam kerja yang berujung pada penurunan pendapatan.

    Kondisi ini membuat masyarakat semakin selektif dalam melakukan pengeluaran, terutama untuk kebutuhan non-esensial. Sektor perdagangan—yang menjadi salah satu motor ekonomi Pontianak—mengalami penurunan transaksi yang tajam.

    Para pedagang di pasar tradisional hingga toko-toko kecil menghadapi berkurangnya jumlah pembeli yang berdampak langsung pada pendapatan mereka.

    Selain sektor perdagangan, transportasi juga merasakan imbas besar. Angkutan umum menjadi sepi, sementara transportasi berbasis daring mengalami penurunan pesanan yang drastis.

    Pengemudi ojek online berada dalam kondisi pendapatan yang tidak menentu akibat terbatasnya mobilitas masyarakat. Efek domino pun muncul, termasuk berkurangnya permintaan bahan bakar dan layanan pendukung lainnya.

    Pandemi turut mengganggu distribusi logistik ke Kota Pontianak. Pembatasan mobilitas antarwilayah menyebabkan alur distribusi barang terhambat, sehingga beberapa komoditas mengalami kelangkaan atau kenaikan harga.

    Pelaku usaha yang bergantung pada pasokan bahan baku dari luar daerah harus mencari alternatif atau menanggung biaya tambahan. Tantangan ini tidak hanya memperlambat aktivitas produksi, tetapi juga mengancam keberlanjutan usaha mikro dan kecil.

    Namun, pandemi juga memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya adaptasi, terutama dalam penggunaan teknologi. Di tengah keterbatasan mobilitas, masyarakat mulai terbiasa melakukan berbagai aktivitas secara daring.

    Pelaku UMKM yang sebelumnya bertumpu pada penjualan konvensional mulai memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk mereka. Media sosial, marketplace, dan layanan pesan-antar menjadi saluran utama untuk mempertahankan penjualan.

    Digitalisasi ini kemudian menjadi titik awal kebangkitan ekonomi Pontianak pascapandemi. Pelaku UMKM yang mampu beradaptasi tidak hanya mempertahankan usaha, tetapi juga menemukan peluang baru.

    Mereka dapat menjangkau pelanggan lokal maupun luar daerah, sementara platform digital membantu meningkatkan visibilitas produk lokal seperti kuliner khas, kerajinan, dan jasa kreatif.

    Penerapan pembayaran digital juga semakin meluas. Masyarakat Pontianak kini lebih akrab dengan transaksi non-tunai seperti e-wallet dan QRIS. Selain mendukung penerapan protokol kesehatan, metode pembayaran digital mempermudah pencatatan transaksi bagi pelaku usaha, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat proses jual beli.

    Pemerintah daerah turut berperan dalam mempercepat transformasi ekonomi digital melalui program pelatihan UMKM, pengembangan infrastruktur digital, serta penyediaan layanan publik berbasis teknologi.

    Upaya ini menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya inovasi. Generasi muda Pontianak juga semakin terlibat dalam sektor ekonomi digital melalui berbagai peluang di bidang kreatif, seperti desain grafis, pemasaran digital, pengembangan aplikasi, dan produksi konten.

    Selain itu, perubahan pola konsumsi masyarakat turut mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Layanan pesan-antar makanan dan barang mengalami peningkatan signifikan. Restoran kecil dan kedai kopi lokal yang sebelumnya berfokus pada layanan dine-in kini sangat bergantung pada platform pengantaran. Kebiasaan baru yang terbentuk selama pandemi terbukti masih berlanjut hingga saat ini.

    Berdasarkan perkembangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa ekonomi Pontianak tengah berada pada fase transformasi penting. Meskipun pandemi membawa tantangan besar, situasi ini juga membuka peluang percepatan digitalisasi. Adaptasi pelaku usaha, dukungan pemerintah, dan perubahan perilaku konsumen menjadi faktor penting dalam kebangkitan ekonomi lokal.

    Ke depan, penguatan ekonomi digital berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperluas akses pasar bagi UMKM.

    Dengan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat, Pontianak dapat terus berkembang sebagai kota yang tidak hanya tangguh menghadapi krisis, tetapi juga progresif dalam memanfaatkan peluang digital. Transformasi ini diharapkan mampu membawa perekonomian Pontianak menuju kondisi yang lebih stabil, modern, dan berkelanjutan.

    Daftar Pustaka 

    Martawardaya, Berly. Transformasi Ekonomi Indonesia Menuju Negara Maju dan Berdaya Saing. 2021.
    https://repository.paramadina.ac.id/1634/1/Buku%20Transformasi%20Ekonomi%20%28Book%20Chapter%20Handi%20Risza%29.pdf.

    Resosudarmo, Budy P., et al. Regional Perspectives of COVID-19 in Indonesia. 2021.
    http://repo.unhi.ac.id/bitstream/123456789/2435/1/IRSA%20BOOK%2019.pdf.

    Nustini, Yulia, and Zhafiri Fadhlan. “An Investigation on Factors Influencing the Intention to Use E-Money: A Case Study in Pontianak, Indonesia.” Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 2020.
    https://journal.uii.ac.id/JAAI/article/view/17264.

    *Antonio Fabio Canavaro, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, (Sam). 

    Pelajaran Manajemen Risiko dari Kasus Persalinan dalam Pesawat

    Foto: Carlos Lievanus Saputra - Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan

    Duta, Pontianak | Dalam manajemen risiko, tidak ada peristiwa yang benar-benar mustahil terjadi. Kasus penumpang yang melahirkan di pesawat merupakan salah satu contoh nyata bahwa risiko berprobabilitas rendah tetap harus ditempatkan dan dikelola secara sistematis, terutama dalam industri penerbangan.

    Banyak dari kita tidak pernah membayangkan bahwa sebuah penerbangan komersial—yang idealnya berlangsung lancar dari berangkat hingga tiba di tujuan—dapat berubah menjadi ruang persalinan darurat.

    Insiden ini terjadi pada seorang penumpang yang tengah hamil 33 minggu dan tiba-tiba mengalami kontraksi hingga melahirkan di dalam pesawat.

    Kejadian ini tidak hanya mengejutkan penumpang lain dan awak kabin, tetapi juga memunculkan fakta tak terduga: di dalam pesawat tersebut ternyata ada seorang bidan, Dr. Tessa Siswina, S.Si., T.M., Keb., yang turut membantu proses persalinan. Berkat bantuannya, ibu dan bayi berhasil diselamatkan.

    Menurut kisah yang dimuat pada Kamis, 13 Maret 2025, dalam Tribunnews dan Grid.ID, pesawat rute Pontianak–Surabaya yang dijadwalkan berangkat pukul 07.05 WIB mengalami keterlambatan hingga pukul 07.35 WIB.

    Tessa, yang duduk di kursi 15, awalnya tidak menyadari apa yang terjadi sampai akhirnya pramugari membuat pengumuman untuk mencari bidan atau dokter. Setelah mengetahui situasi sebenarnya, ia memperkenalkan diri, menunjukkan identitas profesinya, dan segera membantu penumpang yang akan melahirkan.

    Di era digital, proses pemesanan tiket dan verifikasi data penumpang memang semakin mudah. Namun, kasus ini membuktikan bahwa kemajuan teknologi tidak serta-merta menjamin sistem identifikasi risiko yang memadai.

    Seperti yang dijelaskan oleh Melkianus Albin Tabun, digitalisasi memang membuat banyak proses menjadi lebih cepat, tetapi tidak menghilangkan tantangan terbesar dalam kehidupan manusia maupun bisnis: ketidakpastian.

    Ketidakpastian adalah kondisi yang tidak dapat diprediksi dan dapat menghasilkan berbagai kemungkinan, baik menguntungkan maupun merugikan. Dalam teori probabilitas, ketidakpastian yang berpotensi membawa kerugian disebut risiko.

    Definisi ini sejalan dengan KBBI dan regulasi OJK yang menyebutkan bahwa risiko adalah potensi kerugian yang timbul akibat kejadian tidak terduga. Dengan demikian, meskipun teknologi menawarkan efisiensi, perusahaan tetap harus mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko karena setiap aktivitas bisnis mengandung unsur ketidakpastian.

    Dalam konteks kasus ini, ketidakpastian menjadi tantangan besar bagi kru pesawat, maskapai, dan pramugari. Oleh karena itu, maskapai perlu menerapkan proses manajemen risiko melalui tiga tahap utama: identifikasi, pengukuran, dan pengendalian.

    1. Identifikasi
      Maskapai harus memasukkan risiko medis tak terduga—seperti persalinan dalam pesawat—ke dalam daftar risiko operasional mereka. Langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi kerugian, baik yang bersifat kecil maupun besar.

    2. Pengukuran
      Maskapai perlu menilai probabilitas serta dampaknya apabila kondisi tak terduga terjadi. Dampak ini bisa mencakup aspek keuangan, reputasi, maupun keselamatan.

    3. Pengendalian
      Maskapai perlu menetapkan langkah mitigasi, seperti pelatihan kru agar sigap menghadapi keadaan darurat, serta memastikan ketersediaan perlengkapan medis dasar dalam pesawat. Dengan demikian, jika kejadian serupa terulang, kru tidak lagi cemas karena sudah diperlengkapi dengan prosedur dan fasilitas yang memadai.

    Dalam kasus darurat kelahiran, prosedur standar meliputi pemeriksaan kondisi ibu, pemanggilan tenaga medis di kabin, serta konsultasi dengan dokter di darat untuk menentukan apakah perlu pendaratan darurat.

    Jika persalinan tidak dapat ditunda, awak kabin menyiapkan area persalinan dengan peralatan medis dasar yang tersedia di pesawat. Proses kelahiran dapat ditangani oleh tenaga medis profesional yang berada di pesawat atau dengan panduan dokter dari darat. Setelah bayi lahir, pesawat diwajibkan mendarat secepat mungkin untuk penanganan medis lanjutan.

    Dalam tulisan ini, saya mencoba menghubungkan teori firma dari McAfee dengan kasus persalinan di pesawat. Teori tersebut memandang perusahaan sebagai mesin yang mengubah input menjadi output.

    Namun, realitas menunjukkan bahwa terutama dalam industri penerbangan, perusahaan tidak sesederhana itu. Keadaan darurat seperti persalinan di udara dapat mengganggu proses produksi jasa penerbangan. Karena itu, maskapai harus siap menghadapi kondisi tak terprediksi sebagai bagian dari pelayanan dan risiko operasional.

    Kasus ini menunjukkan bahwa perusahaan modern tidak hanya bergantung pada teknologi dan standar prosedur, tetapi juga pada kemampuan mereka mengelola kejadian mendadak yang berpotensi memengaruhi biaya, keselamatan, dan reputasi perusahaan.

    Daftar Pustaka 

    Buku

    Tabun, Melkianus Albin. Manajemen Risiko Bisnis Era Digital. Seval Literindo Kreasi, 2023.
    https://repository.ung.ac.id/get/kms/32270/buku_manajemen-risiko.pdf.

    McAfee, R. Preston, and Tracy R. Lewis. Introduction to Economic Analysis. Open Textbook Library, 2009.
    https://open.umn.edu/opentextbooks/textbooks/introduction-to-economic-analysis.

    Sumber Berita

    “Penumpang Melahirkan di Pesawat, Bidan Tessa Siswina Ungkap Kronologi.” Tribunnews.com, 13 Maret 2025.

    “Pengalaman Bidan Tessa Bantu Persalinan di Udara.” Grid.ID, 13 Maret 2025.

    “Persalinan Darurat di Pesawat Rute Pontianak–Surabaya.” Surya Malang, 13 Maret 2025.

    *Carlos Lievanus Saputra – Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan (Sam). 

    Ekosistem Kuliner, Wisata, dan Riset Konsumen di Era Baru di Pasar Tengah Pontianak

    Foto: Feronika-D3 Akademi Keuangan dan Perbankan ,Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

    Duta, Pontianak | Riset konsumen merupakan proses pengumpulan, pencatatan, dan penganalisisan data secara sistematis untuk memahami perilaku dan kebutuhan konsumen. Dalam konteks bisnis modern, riset konsumen menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, khususnya terkait strategi pemasaran dan pengembangan produk.

    Perilaku konsumen yang terus berubah menuntut pelaku usaha, termasuk dalam bisnis kuliner, untuk mampu membaca tren, memahami kebutuhan lama dan baru, serta memastikan bahwa investasi dalam riset dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

    Salah satu instrumen penting dalam memahami konsumen adalah riset pemasaran, yang membantu perusahaan mengidentifikasi siapa konsumen baru, memperkuat hubungan dengan pelanggan lama, dan menentukan pendekatan komunikasi yang tepat agar konsumen terdorong melakukan pembelian.

    Dalam kerangka ini, bauran pemasaran (marketing mix) menjadi alat strategis untuk memengaruhi keputusan konsumen dan membentuk persepsi positif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.

    Pasar Tengah dan Dinamika Bisnis Kuliner Urban

    Bisnis kuliner merupakan salah satu sektor usaha yang berkembang paling pesat, terutama karena keterkaitannya dengan industri pariwisata. Kuliner menjadi bagian penting dari pengalaman wisata, sama pentingnya dengan fasilitas akomodasi.

    Fenomena ini terlihat jelas pada kawasan Pasar Tengah Pontianak, yang baru saja diresmikan pada Senin (27/10/2025) sebagai pusat kuliner malam. Kawasan ini menghidupkan kembali nilai sejarah Pasar Tengah sebagai salah satu pusat keramaian kota Pontianak di masa lalu, menyatukan suasana bangunan khas dengan konsep kuliner tradisional Nusantara.

    Secara pemasaran, Pasar Tengah menerapkan strategi yang unik untuk berjualan pakaian pada siang hari dan menghadirkan kuliner Nusantara pada malam hari.

    Pendekatan ini menciptakan segmentasi konsumen yang berbeda dan menyesuaikan kebutuhan mereka berdasarkan waktu kunjungan. Harga makanan, minuman, maupun pakaian pun dirancang agar tetap terjangkau, sesuai karakteristik konsumen urban Pontianak yang beragam.

    Dalam perspektif Marketing Mix 4P (Product, Price, Place, Promotion) Kotler dan Keller, penerapan strategi di Pasar Tengah cukup terlihat jelas.

    Dari sisi produk, ragam menu yang disajikan memiliki kekhasan yang mampu menarik konsumen. Harga disesuaikan dengan standar kuliner malam yang terjangkau. Lokasi yang strategis dengan nuansa heritage menjadi nilai tambah yang memperkuat daya tarik. Promosi berkembang secara organik, terutama melalui unggahan pengunjung di media sosial yang mempercepat penyebaran informasi.

    Perilaku Konsumen dan Pola Kunjungan

    Keberagaman jenis makanan dan ragam rasa yang ditawarkan membuat konsumen memiliki banyak pilihan sesuai kebutuhan dan preferensi.

    Perilaku konsumen berubah seiring perkembangan zaman dan dipengaruhi berbagai faktor sosial, budaya, ekonomi, maupun psikologis. Karena itu, memahami perilaku konsumen menjadi kunci bagi pedagang kuliner agar strategi pemasaran berjalan efektif dan target tercapai.

    Dengan dibukanya pusat kuliner malam di Pasar Tengah, banyak wisatawan dan warga lokal datang untuk menikmati suasana. Segmen pengunjung bervariasi—mulai dari orang tua, anak-anak, mahasiswa, hingga pekerja malam yang mencari makanan tradisional yang cepat saji, terjangkau, dan mudah diakses.

    Kuliner yang dekat dengan selera Nusantara dan identitas lokal menjadi daya tarik utama. Permintaan konsumen meningkat seiring berjalannya waktu, diperkuat oleh promosi dari mulut ke mulut dan eksposur di media sosial.

    Kepuasan Pelanggan dan Tantangan Persaingan

    Kotler (2000) menjelaskan bahwa kepuasan konsumen muncul setelah membandingkan antara harapan dan kinerja produk atau layanan yang diterima. Jika kinerja berada di bawah harapan, konsumen tidak puas; jika sesuai, mereka puas; dan jika melebihi harapan, mereka sangat puas. Dalam bisnis kuliner, menjaga kepuasan konsumen menjadi faktor penentu keberlanjutan usaha.

    Kepuasan tersebut dapat dibangun melalui kualitas rasa, kebersihan, pelayanan yang ramah, kecepatan penyajian, dan harga yang sesuai nilai. Semua aspek ini menjadi indikator penting dalam menjaga loyalitas pelanggan. Tanpa kepuasan, konsumen tidak akan kembali, dan usaha sulit berkembang secara jangka panjang.

    Lingkungan mikro di Pasar Tengah juga menghadirkan tantangan, terutama karena adanya persaingan antar pedagang yang menawarkan menu serupa dengan harga berbeda. Kreativitas, inovasi, dan kemampuan menciptakan keunikan menjadi faktor penentu bagi pedagang yang ingin mempertahankan pelanggan di tengah persaingan ketat.

    Kesimpulan

    Kuliner malam di Pasar Tengah bukan sekadar aktivitas jual beli, tetapi merupakan ekosistem kreatif yang terbentuk dari interaksi antara pedagang dan wisatawan. Konsep kuliner tradisional yang dipadukan dengan bangunan bernuansa sejarah membangkitkan kembali peran Pasar Tengah sebagai ruang publik dan pusat keramaian Kota Pontianak.

    Kawasan ini menjadi contoh nyata bagaimana manajemen pemasaran diterapkan secara alami oleh para pelaku UMKM untuk menarik dan mempertahankan pelanggan.

    Di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi, makanan tradisional tetap memiliki peran strategis sebagai kekuatan budaya.

    Selama masyarakat terus mengonsumsinya, kuliner lokal tidak hanya mempertahankan identitas daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat daya tarik wisata.

    Melestarikan makanan tradisional berarti menjaga kekayaan kuliner Nusantara, memastikan generasi muda mengenali akar budaya, serta menjadikan kuliner lokal tetap relevan dan dihargai lintas generasi.

    Daftar Pustaka

    Buku dan Jurnal
    Hurriyanti, R. Bauran Pemasaran dan Loyalitas Konsumen. Bandung: Alfabeta, 2015.

    Kotler, Philip, dan Gary Armstrong. Principles of Marketing. New Jersey: Prentice Hall, 2012.

    Kotler, Philip. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Prenhallindo, 2000.

    PT Nasya Expanding Management. Teori Perilaku Konsumen. Jakarta: PT Nasya Expanding Management, t.t.

    UIN KHAS Press. Kepuasan Konsumen. Kediri: UIN KHAS Press, t.t.

    “Analisis Menu Engineering dengan Pendekatan Matriks untuk Menentukan Strategi Bauran Pemasaran Bisnis Kuliner.” Jurnal (tanpa rincian tahun dan volume).

    Sumber Lapangan / Non-Akademik
    Cerita viral dan informasi peresmian kawasan kuliner malam Pasar Tengah, 27 Oktober 2025.

    *Feronika-D3 Akademi Keuangan dan Perbankan, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (Sam). 

    Dinamika Penerbangan Pontianak–Malaysia Tentang Mobilitas Baru, Perilaku Konsumen Baru, dan Arus Ekonomi Lintas Batas

    Foto: Enjelika Oktaviani Demitri- Mahasiswi AKUB Pontianak

    Duta, Pontianak | Perkembangan kota Pontianak terus menjadi perhatian wisatawan dari Kuching maupun wilayah Malaysia lainnya, terutama karena keberagaman kuliner, pusat belanja, dan pilihan penginapan.

    Hadirnya penerbangan langsung Pontianak–Malaysia menambah dinamika baru bagi ekonomi Kalimantan Barat. Walaupun belum mengguncang moda transportasi darat secara signifikan, konektivitas udara ini memungkinkan perjalanan pulang-pergi dalam satu hari—terutama untuk kebutuhan berobat, belanja cepat, atau urusan mendesak.

    Pada Jumat, 21 November 2025, publik Kalimantan Barat kembali memperbincangkan isu perkembangan penerbangan internasional ini. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa penerbangan tersebut tidak membawa dampak “drastis”, melainkan justru menggerakkan roda ekonomi melalui aktivitas mobilitas, perdagangan, dan konsumsi.

    Pernyataan ini masuk akal jika melihat karakter ekonomi lintas batas yang jarang menimbulkan lonjakan sekonyong-konyong, tetapi membangun aliran nilai jangka panjang yang stabil.

    Penerbangan Antarnegara sebagai Penggerak Ekonomi Lintas Batas

    Penerbangan internasional Kalbar–Malaysia telah lama menjadi penggerak ekonomi regional. Manfaatnya muncul langsung melalui sektor perdagangan barang, jasa perjalanan, kegiatan UMKM lokal, perhotelan, hingga transportasi darat.

    Pada level makro, rute ini memperkuat integrasi ekonomi dua kawasan dan membuka ruang transaksi yang sebelumnya terbatas oleh jarak.

    Inilah sebabnya Gubernur menegaskan bahwa dampaknya tidak bersifat eksplosif. Mobilitas lintas batas bekerja secara gradual: ia mengalir, bukan meledak. Namun setiap aliran kecil itu, ketika dijumlahkan, menjadi kontribusi besar bagi ekonomi daerah.

    Dari Transportasi Menjadi Fenomena Pemasaran

    Dalam manajemen pemasaran modern, riset konsumen digunakan untuk memahami pola, preferensi, serta perilaku masyarakat. Penerbangan Kalbar–Malaysia dapat dibaca sebagai pergeseran perilaku konsumen lintas negara.

    Jurnal Lestari, Fauji, dan Sihabudin (2023) menegaskan bahwa keputusan konsumen dipengaruhi risiko, kemudahan, dan persepsi manfaat. Artinya, konektivitas udara bukan hanya fenomena geografis, tetapi juga fenomena pemasaran yang berhubungan dengan consumer decision-making.

    Mobilitas masyarakat Kalbar ke Malaysia sudah berlangsung selama puluhan tahun. Relasi keluarga, kerabat, dan jaringan sosial di dua wilayah membuat mobilitas bukan hanya urusan ekonomi, tetapi bagian dari struktur sosial.

    Pemerintah sesungguhnya sekadar menyediakan jalur tambahan pada arena yang sudah terbentuk oleh modal sosial yang kuat.

    Perilaku Konsumen Lintas Negara tentang Kepercayaan, Kemudahan, dan Risiko

    Penerbangan ke Malaysia membuka segmen pasar baru: kelompok masyarakat yang melakukan perjalanan untuk belanja, layanan kesehatan, pendidikan, bisnis kecil, hingga wisata.

    Jurnal Zulkifli dan Novayanti Maleha (2025) dalam TOMAN menjelaskan tiga faktor utama dalam keputusan konsumen—kepercayaan, kemudahan transaksi, dan persepsi risiko. Meskipun penelitian tersebut mengkaji dompet digital, konsepnya relevan untuk memahami perilaku perjalanan internasional.

    Jika dalam dompet digital orang memilih layanan yang mudah dan tepercaya, prinsip yang sama berlaku dalam mobilitas lintas negara.

    Masyarakat memilih rute perjalanan yang memberikan pengalaman nyaman, dapat diprediksi, dan memiliki rekam jejak baik. Kelancaran penerbangan, rekomendasi positif dari keluarga, serta harga yang jelas meningkatkan rasa aman konsumen.

    Penelitian tersebut juga menyatakan bahwa meskipun risiko selalu ada—seperti risiko keamanan data—pengguna tetap melanjutkan transaksi jika manfaatnya lebih besar. Pola ini identik dengan keputusan masyarakat Kalbar untuk bepergian ke Malaysia.

    Walaupun ada kekhawatiran terkait biaya dan ekonomi, mereka melihat manfaat yang jelas: harga barang lebih murah, layanan medis lebih lengkap, dan perjalanan lebih cepat.

    Dengan kata lain, risiko tidak menghalangi keputusan; risiko hanya dipertimbangkan di antara manfaat yang lebih besar.

    Segmentasi Konsumen Kalbar yang Semakin Beragam

    Masyarakat Kalimantan Barat bukanlah satu kelompok homogen. Ada mereka yang bepergian untuk kesehatan, pendidikan, belanja musiman, pekerjaan, bahkan sekadar hiburan. Segmentasi ini membuktikan bahwa perilaku konsumen tidak dapat dijelaskan hanya dengan pandemi ekonomi atau harga tiket. Ia merupakan kombinasi faktor sosial, budaya, dan pengalaman individu.

    Rute penerbangan ini, dengan demikian, membuka ruang baru bagi mobilitas wisatawan, pekerja, dan pelaku bisnis.

    Mobilitas tersebut menciptakan peluang konsumsi, perdagangan kecil, hingga layanan lintas batas yang memperkuat aktivitas ekonomi lokal. Dalam jangka panjang, kontribusi ini dapat menaikkan PDRB sektor jasa, logistik, transportasi, dan konsumsi rumah tangga.

    Mobilitas dan Ekonomi Digital: Dua Arus Nilai yang Saling Menguatkan

    Dari perspektif ekonomi digital, percepatan mobilitas fisik mirip dengan meningkatnya konektivitas digital: keduanya membuka aliran nilai yang sebelumnya sulit dijangkau. Interaksi ekonomi dan sosial menjadi lebih intens, lebih cepat, dan lebih lintas wilayah.

    Sumarjiyanto dan Widayati (2020) menjelaskan bahwa ekonomi digital meningkatkan intensitas interaksi sosial–ekonomi melalui kemudahan bertukar informasi dan transaksi. Mobilitas internasional bekerja dengan logika yang serupa: semakin mudah orang bergerak, semakin besar transaksi yang tercipta.

    Dalam konteks Kalbar–Malaysia, mobilitas fisik dan interaksi digital berjalan beriringan—menghasilkan pasar yang lebih dinamis, lebih terbuka, dan lebih terhubung.

    Penutup

    Penerbangan Pontianak–Malaysia bukan sekadar penambahan rute baru, tetapi cerminan perubahan perilaku konsumen, dinamika mobilitas sosial, dan arus ekonomi lintas batas yang kian menguat. Mobilitas ini memang tidak memberikan “lonjakan drastis” dalam waktu singkat, tetapi menghasilkan pertumbuhan yang stabil, adaptif, dan berkelanjutan.

    Dalam era ekonomi yang semakin terhubung, memahami perilaku konsumen lintas negara menjadi kunci bagi pemerintah daerah, pelaku bisnis, dan UMKM lokal untuk terus bergerak menyesuaikan diri—sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul dari arus mobilitas ini.

    Daftar Pustaka
    Jurnal

    Lestari, Widia, dan Robby Fauji. “Pengaruh Literasi Keuangan, Persepsi Risiko, dan Kemudahan Penggunaan terhadap Minat Menggunakan Bank Digital.” 2023.
    https://share.google/pWjIpMW03vkEVagbO.

    Sumarjiyanto, Sumarjiyanto, dan Widayati. “Dampak Perkembangan Ekonomi Digital terhadap Perilaku Pengguna Media Sosial dalam Melakukan Transaksi Ekonomi.” 2020.
    https://share.google/ltpreIeIK101MZDov.

    Zulkifli, Zulkifli, dan Novayanti Maleha. “Kepercayaan, Risiko, dan Kemudahan dalam Keputusan Penggunaan Layanan Dompet Digital.” TOMAN, 2025.
    https://jurnal.sitasi.id/toman/article/view/274/249.

    Berita

    Pontianak Post. “Gubernur Ria Norsan: Dampak Penerbangan ke Malaysia Tak Drastis, Ekonomi Justru Bergerak.” Diakses 2025.
    https://share.google/57A0dBmqVfFutFNtK.

    *Enjelika Oktaviani Demitri– Mahasiswi AKUB Pontianak, (Sam). 

    Kasus 13 Pekerja Jabar di Pontianak, Tentang Janji Kerja Menjadi Jebakan

    Foto: Lira Virna Mahasiswa Akademik Keuangan dan Perbankan Kampus II Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

    Duta, Pontianak | Kasus viral pada 21 November 2025 tentang 13 warga Jawa Barat yang terlantar di Pontianak akibat janji kerja palsu sebenarnya bukan sekadar kisah sedih. Kejadian ini memperlihatkan bahwa pasar kerja Indonesia masih menyimpan banyak celah, terutama bagi mereka yang terdesak ekonomi dan membutuhkan pekerjaan dengan segera.

    Ketika informasi tidak seimbang dan regulasi tidak ditegakkan secara konsisten, kerugian tidak hanya menimpa para pekerja, tetapi juga keluarga mereka, pemerintah daerah, serta aktivitas ekonomi sehari-hari.

    Masalah bermula ketika sekelompok warga dari Jawa Barat dijanjikan pekerjaan di luar provinsi. Awalnya mereka diarahkan menuju Kalimantan Utara, namun tiba-tiba dipindahkan ke Kalimantan Barat. Ada yang sempat bekerja hingga tiga minggu, tetapi upah mereka tidak jelas.

    Dalam dua bulan bekerja, mereka hanya menerima sedikit uang. Ketika kondisi semakin sulit dan video keluhan mereka viral di media sosial, barulah Polresta Pontianak turun tangan dan memfasilitasi pemulangan mereka.

    Kejadian seperti ini bukanlah hal baru. Namun kasus di Pontianak menjadi viral karena jumlah korbannya banyak dan pendekatannya melibatkan aparat secara langsung. Ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di kota-kota berkembang seperti Pontianak yang menjadi tujuan mobilitas kerja dari berbagai daerah.

    Ketika Lapangan Kerja Formal Tidak Mampu Menyerap

    Salah satu alasan kasus seperti ini mudah terjadi adalah karena lapangan kerja formal masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pencari kerja.

    Ketika kesempatan kerja formal terbatas, muncullah ruang bagi perekrut nonresmi menawarkan pekerjaan cepat. Mereka menjual harapan, bukan kepastian. Para pencari kerja yang sedang terdesak akhirnya menerima tawaran apapun, termasuk dari agen yang tidak jelas legalitas dan rekam jejaknya.

    Dalam Indonesia Employment Outlook 2025 menegaskan bahwa angka pengangguran, terutama pada usia muda, masih cukup tinggi. Laporan itu menyoroti pentingnya kebijakan skilling, upskilling, dan reskilling karena pasar kerja formal belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja baru.

    Di tengah kondisi tersebut, pasar perekrutan tidak resmi tumbuh subur. Janji-janji pekerjaan yang sulit diverifikasi membuat pekerja rentan tertipu, terutama ketika tidak ada kontrak kerja atau mekanisme pengawasan.

    Ketimpangan Informasi dan Hilangnya Kontrak Kerja

    Masalah berikutnya adalah ketimpangan informasi. Para pekerja biasanya tidak mengetahui apakah agen perekrut itu resmi, bagaimana sistem kerja berlangsung, serta bagaimana skema pembayaran yang akan diterapkan. Semua itu tidak tertulis—karena memang tidak ada kontrak sama sekali.

    Fenomena ini digambarkan dalam buku Kemitraan Semu dalam Ekonomi Gig di Indonesia, yang menjelaskan bagaimana hubungan kerja tidak jelas (misalnya status “mitra” dalam gig economy) membuat pekerja kehilangan perlindungan hukum. Ketika hubungan kerja tidak didasari kontrak, pekerja tidak memiliki kekuatan untuk menuntut haknya.

    Dalam kasus Pontianak, kerentanan para korban menjadi berlipat karena mereka bekerja lintas provinsi. Mereka tidak memiliki akses pengaduan, tidak mengerti siapa penanggung jawab pembayaran, dan tidak memiliki dokumen apa pun yang bisa digunakan untuk menuntut hak.

    Di ruang kosong inilah perekrut nakal mudah memanfaatkan situasi.

    Kerugian Ekonomi yang Meluas

    Kasus seperti ini membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar upah yang tidak dibayarkan. Kerugiannya merembet ke berbagai level:

    1. Rumah tangga

    Biaya transportasi habis tanpa hasil, pendapatan yang dijanjikan tidak masuk, dan keluarga di kampung kehilangan kiriman uang yang mereka harapkan.

    2. Pemerintah daerah

    Setiap kali kasus seperti ini terjadi, pemerintah harus menanggung biaya penampungan, pemulangan, hingga pendampingan hukum.

    3. Ekonomi lokal

    Pekerja yang seharusnya produktif justru menjadi beban. Konsumsi daerah menurun, warung, pedagang, hingga sopir travel ikut terdampak.

    4. Hilangnya potensi tenaga kerja

    Pekerja yang seharusnya bisa diserap sektor formal gagal mengisi posisi yang membutuhkan tenaga kerja.

    Indonesia Employment Outlook juga menegaskan pentingnya perlindungan kerja dan mobilitas tenaga kerja yang aman untuk menjaga stabilitas ekonomi. Mobilitas yang tidak aman justru menciptakan kerugian besar, baik bagi individu maupun daerah.

    Dampaknya pada Aktivitas Ekonomi Sehari-hari

    Ketika kasus perekrutan palsu terjadi berulang-ulang, masyarakat semakin tidak percaya pada tawaran kerja—bahkan yang resmi.

    Hal ini menimbulkan biaya transaksi tambahan, seperti waktu dan tenaga untuk mengecek legalitas agen, memverifikasi informasi, atau mencari sumber data yang akurat. Jika biaya transaksi meningkat, maka pasar tenaga kerja menjadi lambat, akses terhadap pekerjaan menyempit, dan mobilitas ekonomi terhambat.

    Selain itu, sektor-sektor informal seperti warung makan, toko kelontong, hingga usaha transportasi lokal merasakan dampaknya. Semakin banyak orang yang pulang tanpa upah, semakin sedikit uang yang berputar di tingkat akar rumput.

    Belajar dari Tiga Rujukan

    Terdapat beberapa solusi kunci dari tiga rujukan utama:

    1. IGPA Press
    • Perjelas status hubungan kerja, termasuk bagi pekerja informal.

    • Wajibkan kontrak standar meskipun pekerjaan bersifat harian atau sementara.

    2. Indonesia Employment Outlook 2025
    • Perluas program skilling dan akses informasi lowongan kerja yang terpusat.

    • Perkuat sistem penempatan tenaga kerja antarprovinsi agar tidak mudah disalahgunakan.

    3. Buku Suku PMI (BP2MI)
    • Wajibkan edukasi dasar di terminal, desa, dan kecamatan tentang tiga syarat sebelum berangkat: kontrak, legalitas, dan nomor kontak pengaduan.

    • Buat sistem QR check untuk memastikan agen perekrut resmi.

    Pasar Kerja Kita Masih Rapuh

    Kisah 13 warga Jawa Barat yang terlantar di Pontianak bukan hanya tragedi. Ia adalah sinyal keras bahwa pasar kerja Indonesia masih rapuh.

    Berbagai rujukan dari IGPA Press, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP2MI menunjukkan pola yang sama: semakin kabur kontrak, semakin timpang informasi, dan semakin terbatas kesempatan kerja formal, maka meningkatlah kerentanan pekerja.

    Perbaikan sistem informasi kerja, penegakan hukum terhadap perekrut ilegal, serta literasi dasar mengenai kontrak menjadi langkah sederhana namun sangat penting. Dengan itu, janji kerja tidak lagi menjadi jebakan, melainkan benar-benar menjadi peluang ekonomi yang adil.

    Daftar Pustaka 
    Buku

    Hernawan, Ari, Arif Novianto, dan Anindya D. Wulansari, eds. Kemitraan Semu dalam Ekonomi Gig di Indonesia: Analisis terhadap Kondisi Pekerja Berstatus Mitra. IGPA Press, 2024.

    Muhyiddin, Muhyiddin. Indonesia Employment Outlook 2025. Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, 2024.

    Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan. Buku & Panduan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI/PMI). 2023–2024.

    Berita

    Hidayat, Fajar. “Janji Kerja Bodong 13 Warga Jabar Diselamatkan Polresta Pontianak.” Berita Borneo, 21 November 2025.
    https://beritaborneo.com/main/janji-kerja-bodong-13-warga-jabar-diselamatkan-polresta-pontianak/ – :~:text=Janji%20Kerja%20Bodong%2013%20Warga%20Jabar%20Diselamatkan%20Polresta%20Pontianak%20%2D%20Berita%20Borneo

    *Lira Virna Mahasiswa Akademik Keuangan dan Perbankan Kampus II Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (Sam). 

    Konsumen Butuh Bukti, Bukan Janji: Saatnya Negara dan Pelaku Usaha Menjamin Keamanan Produk Kecantikan

    Foto: Emi, Mahasiswi AKUB - San Agustin

    Duta, Pontianak | Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Indonesia kini hidup dalam ekosistem informasi yang tak pernah tidur.

    Setiap menit, ratusan konten baru muncul di beranda media sosial yakni testimoni glowing, video before–after, klaim “cerah dalam 7 hari”, dan janji-janji instan yang tampak memukau. Namun justru di tengah limpahan informasi itulah konsumen semakin sulit membedakan mana kebenaran dan mana manipulasi.

    Kasus terungkapnya skincare bermerkuri yang dipromosikan oleh Fenny Frans dan Mira Hayati menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana pemasaran digital yang agresif dapat mengelabui ribuan konsumen.

    Produk tersebut, yang dijual tanpa izin BPOM dan terbukti mengandung merkuri, berhasil menipu lewat narasi “hasil cepat”, “kulit glowing”, dan testimoni yang direkayasa. Banyak konsumen terpaksa menanggung risiko kesehatan, dari iritasi hingga potensi kerusakan organ, akibat iming-iming yang dibalut dengan kemasan visual apik.

    Fenomena ini menunjukkan satu hal yaitu konsumen Indonesia membutuhkan bukti nyata, bukan janji manis.

    Konsumen Semakin Cerdas—Tetapi Belum Cukup Terlindungi

    Secara umum, kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan legalitas produk memang meningkat. Di banyak platform, pengguna kini memeriksa izin BPOM, mengecek review, bahkan menelusuri komposisi bahan sebelum membeli.

    Ini sejalan dengan pergeseran perilaku konsumen sebagaimana dijelaskan Sudirjo dan rekan-rekan (2024): konsumen modern memilih produk berdasarkan informasi, reputasi, dan pengalaman nyata.

    Namun peningkatan kesadaran itu belum cukup menahan laju produk ilegal yang memanfaatkan celah algoritma media sosial. Banyak konsumen—terutama remaja dan ibu rumah tangga—masih terjebak pada godaan visual dan testimoni yang tampak meyakinkan.

    Ketika sebuah video menunjukkan transformasi kulit yang drastis dalam waktu singkat, sebagian konsumen cenderung mematikan alarm rasionalnya.

    Kasus skincare bermerkuri ini membuktikan bagaimana promosi yang indah dapat menutupi kenyataan yang mengancam kesehatan masyarakat. Dan selama regulasi belum tegak sepenuhnya di ranah digital, konsumen tetap berada dalam posisi rawan.

    Kebohongan Promosi Merusak Ekosistem Bisnis

    Di tengah persaingan pasar yang semakin keras, sebagian pelaku usaha memilih jalan pintas dengan memoles promosi secara berlebihan. Padahal, menurut Ratnasari (2023), kepuasan konsumen adalah penentu utama keberhasilan strategi pemasaran. Kepuasan itu lahir dari nilai nyata, bukan dari klaim bombastis.

    Sementara Kharisma dkk. (2023) menegaskan bahwa kualitas pelayanan sangat menentukan kepuasan. Ini mencakup layanan pre-purchase seperti edukasi produk, kejujuran informasi, dan pendampingan. Ketika pelaku usaha hanya mengejar keuntungan jangka pendek melalui testimoni palsu atau slogan menyesatkan, mereka sesungguhnya sedang merusak kepercayaan pasar terhadap industri kecantikan itu sendiri.

    Di sisi lain, Gunistiyo dan Deddy (2023) menekankan bahwa strategi pemasaran yang baik harus berorientasi masa depan. Artinya, pelaku usaha perlu membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen melalui mutu produk, transparansi, dan konsistensi pelayanan.

    Produk yang aman—bukan sekadar laris—adalah fondasi bisnis berkelanjutan.

    Regulasi Ada, Tapi Penegakannya Belum Merata

    Indonesia sebetulnya memiliki perangkat hukum yang cukup lengkap untuk melindungi konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen, aturan BPOM, dan regulasi perdagangan elektronik telah mengatur larangan peredaran produk berbahaya serta kewajiban pelaku usaha mencantumkan bahan, izin edar, dan informasi yang jujur.

    Masalahnya, penegakan hukum masih tidak sebanding dengan kecepatannya peredaran produk ilegal. Media sosial bergerak dalam hitungan detik, sementara aparat hanya bisa bertindak setelah laporan masuk atau setelah masalah meledak di publik. Dalam konteks ini, platform digital juga wajib bertanggung jawab. Algoritma yang mempromosikan konten berdasarkan engagement tanpa memilah keamanan produk ikut memperbesar masalah.

    Beberapa langkah regulatif yang mendesak dilakukan antara lain:

    1. Memperketat pengawasan produk kecantikan di platform digital, termasuk kerja sama wajib antara BPOM dan platform besar seperti TikTok, Shopee, dan Instagram.

    2. Memperluas edukasi publik, terutama pada segmen masyarakat yang rentan termakan iklan instan.

    3. Meningkatkan hukuman bagi pelaku usaha yang menjual produk berbahaya, bukan hanya penarikan produk, tetapi juga sanksi pidana dan penutupan akses digital.

    4. Memperkuat literasi konsumen sejak sekolah, agar masyarakat terbiasa mengecek fakta dan berpikir kritis sebelum membeli.

    Tanpa penegakan regulasi yang kuat, pasar digital akan tetap menjadi lahan subur bagi pelaku usaha tidak bertanggung jawab.

    Peran Konsumen dalam Kritik Adalah Bentuk Perlindungan Diri

    Di tengah dinamika pasar, konsumen juga memiliki tanggung jawab moral dan praktis. Sikap kritis tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk mendorong pasar menjadi lebih sehat. Langkah kecil seperti mengecek izin BPOM, mencari ulasan independen, atau menghindari produk yang menjanjikan hasil instan dapat mencegah kerugian jangka panjang.

    Konsumen Indonesia perlu memahami bahwa kulit glowing adalah proses, bukan sihir. Produk yang aman bekerja bertahap, tidak dengan perubahan ekstrem dalam hitungan hari. Di sinilah peran literasi digital menjadi penting: agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam narasi visual yang indah namun menyesatkan.

    Arah Masa Depan Industri Kecantikan yang Transparan

    Kasus skincare bermerkuri ini harus menjadi titik balik. Industri kecantikan Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar. Banyak brand lokal telah mampu bersaing secara global dengan kualitas baik dan transparansi tinggi. Inilah masa depan yang perlu diperkuat: industri yang menempatkan keamanan, kualitas, dan tanggung jawab sebagai nilai utama.

    Kepercayaan konsumen tidak bisa dibeli dengan kampanye influencer atau iklan viral. Kepercayaan hanya bisa dibangun dengan bukti—komposisi yang jelas, uji klinis yang sah, izin edar, kualitas pelayanan, dan konsistensi pengalaman pengguna.

    Perusahaan yang bertahan di masa depan adalah perusahaan yang tidak hanya menjual kecantikan, tetapi juga menjual keamanan dan kejujuran.

    Bukti Adalah Bahasa Baru Bisnis

    Akhirnya, opini ini ingin menegaskan bahwa konsumen Indonesia semakin matang. Mereka tidak lagi memerlukan janji, tetapi bukti dan transparansi. Pelaku usaha yang menipu konsumen bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak masa depan industrinya sendiri. Sementara itu, negara perlu memastikan ekosistem digital yang aman, bersih, dan bebas dari produk berbahaya.

    Ketika bukti menjadi norma, industri kecantikan Indonesia akan berkembang dengan lebih sehat, lebih kuat, dan lebih dipercaya. Konsumen pun akan menikmati produk yang tidak hanya mempercantik tampilan, tetapi juga menjaga kesehatan dan martabat mereka sebagai manusia yang berhak dilindungi.

    Daftar Pustaka

    Gunistiyo, dan Deddy. Strategi Pemasaran Keunggulan Bersaing Berbasis Kloning Produk. Malang: PT Literasi Nusantara Abdi Group, 2023.

    Kharisma, D., S. Simatupang, dan H. Hutagalung. “Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Pada UD. Restu Mulia Pandan.” Jurnal Manajemen dan Akuntansi Medan 5, no. 1 (2023): 32–42.

    Ratnasari, Desi. Strategi Pemasaran dan Kepuasan Konsumen. Malang: CV Literasi Nusantara Abadi, 2023.

    Sudirjo, dkk. Teori Perilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran. Sumatera Barat: PT Mafy Media Literasi Indonesia, 2024.

    *Emi, Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Mengelola Ruang Publik Ramah Anak di Pontianak Melalui Perspektif Marketing Management Kotler & Keller

    Foto: Petronela Ribi. Mahasiswa di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus II Pontianak, Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa.

    Duta, Pontianak | Ruang publik ramah anak bukan sekadar soal tersedianya ayunan, trotoar, atau rumput hijau. Jika menggunakan kacamata Marketing Management yang dikembangkan Kotler dan Keller, taman kota seperti Taman Alun Kapuas, Taman Digulis, dan Taman Catur sesungguhnya merupakan “produk layanan publik” yang memerlukan pengelolaan serius, terencana, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna—dalam hal ini anak-anak dan keluarga.

    Dalam teori pemasaran, keberhasilan suatu layanan sangat ditentukan oleh nilai (customer value) dan kepuasan pengguna (customer satisfaction).

    Ketika prinsip ini diterapkan pada ruang publik, maka taman kota bukan lagi dipandang sebagai proyek fisik semata, melainkan pengalaman menyeluruh yang dirasakan oleh masyarakat. Fasilitas lengkap, kebersihan terjaga, keamanan yang memadai, hingga suasana yang nyaman menjadi faktor pembentuk nilai tersebut.

    Namun hasil berbagai pengamatan dan penelitian menunjukkan bahwa taman-taman kota di Pontianak masih menghadapi sejumlah persoalan klasik: sampah berserakan, polusi asap rokok, minimnya fasilitas bermain gratis, pagar vegetasi yang tak cukup melindungi, hingga ketiadaan tempat berteduh ketika hujan.

    Masalah-masalah ini jelas mengurangi kualitas pengalaman pengguna—dan pada akhirnya menurunkan nilai layanan publik itu sendiri.

    Kotler & Keller menyebut konsep Total Product Offering, yaitu bahwa kualitas suatu layanan tidak hanya diukur dari bentuk fisiknya, tetapi dari keseluruhan pengalaman yang diberikan.

    Dengan kata lain, label “taman ramah anak” tidak akan berarti apa-apa jika realitasnya di lapangan tidak konsisten dengan citra tersebut.

    Prinsip dasar pemasaran lainnya—segmentation, targeting, positioning (STP)—juga sangat relevan.

    Jika pemerintah ingin memposisikan taman sebagai ruang publik ramah anak, maka seluruh elemen pengelolaannya harus selaras dengan target itu: fasilitas bermain yang aman, zona bebas asap rokok, manajemen kebersihan yang efektif, ruang teduh, dan pengawasan yang memadai. Ketidaksesuaian antara apa yang dijanjikan dan apa yang dialami masyarakat akan melemahkan citra taman kota Pontianak.

    Dalam perspektif social marketing, urusan ini tidak cukup diselesaikan dengan renovasi fisik. Pemerintah perlu “menjual” perilaku positif: tidak merokok di area taman, membuang sampah pada tempatnya, menjaga fasilitas umum, serta saling mengawasi kenyamanan anak.

    Kampanye sosial semacam ini sangat penting agar perubahan fisik berjalan seiring perubahan budaya masyarakat.

    Pendekatan pemasaran modern juga mendorong pemerintah membangun relationship marketing—hubungan jangka panjang dengan masyarakat pengguna taman.

    Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan keluarga rutin, kotak saran publik, atau melibatkan komunitas dalam menjaga taman. Ketika masyarakat merasa memiliki, kepedulian kolektif akan tumbuh dengan sendirinya.

    Pada akhirnya, pelajaran dari Kotler & Keller memberikan satu pesan penting: taman kota bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal nilai, pengalaman, kepuasan, dan perilaku sosial yang dibangun bersama.

    Dengan menerapkan prinsip-prinsip pemasaran ini secara konsisten, Pontianak memiliki peluang besar menghadirkan ruang publik yang benar-benar ramah anak—aman, bersih, nyaman, dan relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat modern.

    Ruang publik yang baik bukan hadiah; ia adalah hasil dari pengelolaan yang visioner dan partisipasi masyarakat. Jika pemerintah dan warga bekerja bersama, taman-taman kota Pontianak bisa menjadi ruang yang bukan hanya indah, tetapi juga mendidik, menumbuhkan, dan membahagiakan anak-anak kita.

    Daftar Pustaka 

    Buku
    Kotler, Philip, dan Kevin Lane Keller. Marketing Management. 16th ed. Pearson, 2022.

    Artikel/Internet
    Google Scholar. “STP Jam Malam Pontianak.” Diakses melalui Google Scholar.
    Pearson. “Marketing Management Resources.” Diakses di Pearson.com.

    *Petronela Ribi. Mahasiswa di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus II Pontianak, Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, (Sam). 

    Kejahatan Perbankan dan Penyalahgunaan AI: Tantangan Privasi dan Pertanggungjawaban Hukum di Indonesia

    Foto: Septiani Niken Mahasiswa Akademi Keuangan Dan Perbankan Semester 3

    Duta, Pontianak | Kasus kejahatan perbankan yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) kembali muncul ke permukaan. Dua pria ditangkap karena membuka rekening bank dengan menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman online dan membuat kartu kredit.

    Para tersangka ditangkap di Bali dan Labuhan Batu Selatan (Sumatera Utara) pada 8 Februari 2025. Kasus ini terungkap berkat kecermatan pegawai bank swasta tempat para tersangka mencoba membuka rekening, yang curiga terhadap kejanggalan identitas yang digunakan.

    Temuan ini menegaskan bahwa intervensi manusia masih menjadi garda terdepan dalam mendeteksi anomali yang muncul dari penyalahgunaan teknologi.

    Kejahatan tersebut bukan sekadar pencurian data, tetapi menunjukkan bagaimana AI dapat berevolusi dari alat bantu menjadi senjata dalam kejahatan siber (cybercrime) yang mampu meniru dan memalsukan identitas dengan tingkat akurasi tinggi.

    AI, Data, dan Potensi Penyalahgunaan

    Artificial Intelligence merupakan kecerdasan yang diciptakan manusia agar mesin dapat berpikir menyerupai manusia. AI memerlukan data sebagai dasar pengetahuan—mirip seperti manusia membutuhkan pengalaman. Dengan data tersebut, AI dapat membuat keputusan, rekomendasi, atau respon tertentu.

    Namun, kemajuan teknologi ini tidak terlepas dari dampak negatif. Salah satu yang paling krusial adalah penyalahgunaan atau kebocoran data pribadi, terutama data yang tersimpan dalam sistem perbankan.

    Kebocoran data berupa KTP elektronik, nomor rekening, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta kelahiran, hingga rekam medis (seperti pada kasus kebocoran data nasabah BRI Life) dapat membuka peluang kejahatan yang merugikan konsumen maupun pihak bank.

    Ketika AI digunakan dalam sistem e-banking atau fitur digital lainnya, selalu ada risiko bahwa sistem tersebut tidak bertindak sesuai yang diperintahkan, sehingga memicu kerugian pada banyak pihak.

    Pertanggungjawaban Hukum dan Perlindungan Data

    Dalam konteks hukum, AI tidak dapat diposisikan sebagai subjek hukum. Hans Kelsen mendefinisikan pertanggungjawaban hukum sebagai kewajiban menerima sanksi atas perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

    Karena AI bukan subjek hukum, maka pertanggungjawaban tetap dibebankan kepada manusia yang menggunakan atau mengoperasikan AI tersebut.

    Perlindungan data pribadi telah memiliki landasan yuridis kuat di Indonesia. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa:

    “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan…”

    Selain itu, dalam prinsip penyelenggaraan sistem elektronik dinyatakan bahwa:

    “Penyelenggara sistem elektronik wajib melindungi penggunanya dan masyarakat luas dari kerugian yang ditimbulkan oleh sistem yang ia buat atau selenggarakan.”

    Dengan demikian, bila terjadi kejahatan yang melibatkan AI, maka pertanggungjawaban pidana diarahkan pada pelaku, bukan pada AI atau sistemnya. Dalam perspektif UU ITE, AI dipandang sebagai tools atau bagian dari sistem elektronik, sehingga kesalahan hukum melekat pada pengguna.

    AI dalam Industri Perbankan: Manfaat, Tantangan, dan Kebutuhan Regulasi

    Penerapan AI dalam industri perbankan sebenarnya menawarkan banyak manfaat: peningkatan layanan nasabah, otomatisasi transaksi, hingga deteksi risiko dan fraud. Namun, tantangan besar juga muncul, seperti:

    • kepercayaan nasabah,

    • kualitas dan keamanan data,

    • risiko kebocoran informasi,

    • kurangnya regulasi khusus terkait AI,

    • potensi penyalahgunaan oleh pihak internal maupun eksternal.

    Ke depan, penggunaan AI dalam perbankan akan terus berkembang seiring digitalisasi layanan. Karena itu, penting bagi bank untuk memastikan penerapannya memperhatikan aspek keamanan, etika, akuntabilitas, dan transparansi.

    Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi guna melindungi privasi dan hak-hak nasabah.

    Kasus kejahatan di Sumatera Utara dan Bali menjadi pengingat bahwa meskipun teknologi semakin canggih, kewaspadaan manusia tetap menjadi pertahanan terakhir melawan ancaman cybercrime berbasis AI.

    Daftar Pustaka 

    Sumber Kasus
    TikTok Patroli. “Kasus Kejahatan Perbankan Menggunakan Identitas Orang Lain.” https://vt.tiktok.com/ZSfMrC6MH/.

    Referensi Jurnal

    Kerthanegara:
    “Perlindungan Data Nasabah Terkait Pemanfaatan Artificial Intelligence.” Kerthanegara: Journal of Legal Studies. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/download/91953/48577.

    Jurnal USM:
    “Etika dan Pertanggungjawaban AI.” Jurnal USM. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/download/9026/4256.

    Lokawati Journal:
    “Analisis Peningkatan Keamanan Finansial.” Lokawati. https://journal.arimbi.or.id/index.php/Lokawati/article/download/1433/1699/6992. Tanggal akses: 21 November 2025.

    *Septiani Niken Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Semester 3 – Unika San Agustin (Sam). 

    Strategi Pemasaran UMKM: Fondasi Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar yang Kompleks

    Foto: Yosefina Pika – Mahasiswi Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo,Kampus II Pontianak Akademi Keuangan dan Perbankan

    Duta, Pontianak | Strategi pemasaran merupakan kunci utama bagi UMKM dalam menghadapi persaingan bisnis yang terus berkembang dan semakin kompleks. Berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki sumber daya melimpah, UMKM harus merumuskan strategi yang lebih fokus, selektif, dan tepat sasaran agar dapat bertahan serta berkembang.

    Strategi pemasaran membantu pelaku UMKM menentukan pasar sasaran, posisi pasar, dan segmentasi yang ingin dilayani. Tanpa arah pemasaran yang jelas, UMKM rentan tersesat di tengah perubahan kebutuhan konsumen dan dinamika lingkungan bisnis.

    Sebagaimana dijelaskan dalam materi pembelajaran, strategi pemasaran adalah rangkaian proses yang bertujuan membantu perusahaan merespons perubahan lingkungan secara efektif. Yusuf dan Rahmadani (2022) menegaskan bahwa strategi pemasaran harus memperhatikan perubahan kebutuhan konsumen dan kondisi lingkungan sehingga perusahaan dapat memberikan nilai unggul bagi pelanggan.

    Dengan demikian, strategi pemasaran bukan sekadar promosi atau penjualan, tetapi mencakup penetapan arah bisnis, menentukan pelanggan yang ingin dilayani, serta bagaimana UMKM dapat menawarkan nilai yang membedakan mereka dari pesaing.

    Segmentasi, Targeting, dan Positioning (STP): Langkah Dasar yang Tak Boleh Diabaikan

    Dalam praktiknya, UMKM cenderung menggunakan strategi pemasaran yang sederhana namun fokus. Keterbatasan modal, tenaga, dan kapasitas membuat pemilihan strategi harus dilakukan dengan hati-hati.

    Penetapan segmentasi pasar menjadi langkah awal yang sangat penting. Pelaku UMKM perlu menentukan kelompok konsumen yang dilayani—berdasarkan usia, pendapatan, lokasi, atau gaya hidup.

    Setelah segmentasi ditentukan, UMKM harus memilih pasar sasaran yang paling potensial. Tanpa pemahaman ini, strategi pemasaran tidak akan terarah.

    Langkah berikutnya adalah positioning. UMKM harus mampu menempatkan identitas produknya secara jelas di benak konsumen: apakah produk ingin dilihat sebagai murah, premium, tradisional, modern, sehat, atau unik secara budaya. Positioning yang kuat membantu UMKM menonjol di pasar yang padat.

    Marketing Mix sebagai Fondasi Strategi

    Bauran pemasaran (marketing mix) merupakan fondasi dalam penyusunan strategi. Usman, Syahrani, dan Artiningsih (2020) menjelaskan empat elemen utama marketing mix:

    1. Produk – kualitas, desain, manfaat, dan keunikan yang ditawarkan.

    2. Harga – ditentukan berdasarkan biaya produksi, kemampuan beli pelanggan, serta kondisi persaingan.

    3. Tempat (distribusi) – kemudahan akses produk, baik secara fisik maupun digital.

    4. Promosi – cara kreatif menarik perhatian konsumen, termasuk pemanfaatan media sosial.

    Keempat elemen ini harus disusun secara selaras agar strategi pemasaran berjalan efektif.

    Kekuatan Faktor Internal dan Eksternal

    Strategi pemasaran UMKM dipengaruhi oleh faktor internal seperti modal, tenaga kerja, kemampuan produksi, dan kreativitas pelaku usaha. Sementara faktor eksternal mencakup kondisi pasar, perubahan tren, persaingan, dan situasi ekonomi.

    Pandemi COVID-19 menjadi contoh nyata bagaimana perubahan eksternal dapat mengguncang UMKM secara tiba-tiba. Banyak UMKM mengalami kerugian karena strategi pemasaran mereka tidak adaptif terhadap perubahan pola konsumsi masyarakat. Oleh sebab itu, strategi yang fleksibel sangat diperlukan.

    Arifen et al. (2019) menegaskan bahwa strategi pemasaran merupakan pedoman penting dalam penyusunan perencanaan bisnis. Dalam persaingan ketat, UMKM harus merumuskan strategi matang agar dapat menembus pangsa pasar yang diinginkan dan membangun keberlanjutan usaha.

    Dua Pilar Utama dalam Menyusun Strategi UMKM

    Dalam proses penyusunan strategi, terdapat dua hal penting yang harus dipahami pelaku UMKM:

    1. Menentukan pasar sasaran dengan jelas. Tanpa pemahaman pasar, strategi pemasaran menjadi tidak terarah.

    2. Menentukan nilai yang diberikan kepada pelanggan. Nilai ini bisa berupa kualitas, harga, pelayanan, akses yang mudah, cerita produk, atau keunikan budaya. Diferensiasi dan positioning dibangun dari keputusan ini.

    Dengan memahami kedua hal tersebut, UMKM dapat menyusun strategi yang efisien, relevan, dan berdaya saing. Nilai yang jelas memudahkan UMKM membangun hubungan baik dengan pelanggan serta menciptakan pengalaman yang memuaskan dan meningkatkan loyalitas.

    Kesimpulan

    Strategi pemasaran merupakan elemen vital bagi UMKM untuk bersaing, berkembang, dan bertahan. Melalui pemahaman segmentasi pasar, penetapan posisi produk, penyusunan bauran pemasaran, serta mempertimbangkan faktor internal dan eksternal, UMKM dapat mengembangkan strategi yang relevan dan kompetitif.

    Strategi pemasaran yang tepat tidak hanya membantu UMKM menguasai pasar, tetapi juga membangun identitas usaha yang kuat dan memberikan nilai jangka panjang bagi pelanggan.

    Contoh Penerapan: Keripik Pisang “Sang Sang” – Pontianak Utara

    UMKM makanan ringan ini memanfaatkan TikTok dan WhatsApp Business sebagai media promosi. Mereka menonjolkan kearifan lokal Dayak dan Kalimantan Barat sebagai identitas merek serta menggunakan kemasan ramah lingkungan.

    Dampak dari itu bahwa produk ini kini menjadi salah satu oleh-oleh populer Pontianak, membantu perputaran ekonomi sektor kuliner UMKM.

    Daftar Pustaka 

    Yusuf, T., dan Rahmadani, R. 2022. Strategi Pemasaran UMKM di Era Dinamis: Pendekatan Pasar dan Nilai Pelanggan. Bandung: Pustaka Niaga Mandiri.

    Usman, M., Syahrani, A., dan Artiningsih, S. 2020. Bauran Pemasaran dan Implementasinya pada UMKM. Yogyakarta: Andalas Media Ekonomi.

    Arifen, B., Sutanto, D., dan Lestari, I. 2019. Perencanaan Strategis UMKM dalam Menghadapi Persaingan Pasar. Surabaya: Penerbit Bisnis Nusantara.

    *Yosefina Pika – Mahasiswi Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo,Kampus II Pontianak Akademi Keuangan Dan Perbankan, (Sam). 

    TERBARU

    TERPOPULER