Saturday, June 6, 2026
More
    Home Blog Page 18

    Ketika Bahasa Menjadi Jalan Perjumpaan

    Refleksi Natal Tentang Pendidikan di Negeri Multibahasa.

    Duta, Landak | Refleksi Natal Tentang Pendidikan Di Negeri Multibahasa. Nisa sebenarnya tahu apa yang ingin ia katakan dalam presentasinya kelas Metodologi Penelitian.

    Beberapa menit sebelum presentasi, ia berbicara dengan penuh semangat dalam diskusi kelompok kecilnya. Ide brilian untuk penelitiannya mengalir lancar dalam diskusinya. Kadang ia menggunakan sedikit istilah dalam Bahasa Inggris, kebanyakan dalam Bahasa Indonesia, dan kadang bahasa Ahe yang merupakan bahasa yang sejak kecil ia pakai untuk berpikir dan memahami dunia. Teman-temannya mengangguk tanda menyetujui. Mereka paham.

    Namun ketika ia berdiri di depan kelas, di bawah aturan tak tertulis English only, semuanya berubah. Kata-kata yang tadi terasa dekat mendadak menjauh. Pikirannya penuh, tetapi lisannya kosong. “I think the methodology that I choose is…… hmmmm….”  Kalimat itu menggantung. Ruang kelas menjadi senyap bak sedang menonton film horror. Teman-teman menatap dengan tidak sabar karena ingin sekali mendengar kelanjutan kalimat yang akan dipaprkan oleh Nisa.

    Dalam suasana Natal, kisah kecil seperti ini terngiang kembali dan mengingatkan kita bahwa terang sering hadir melalui kerapuhan. Natal bukan tentang kesempurnaan, melainkan tentang Sang Maha Luar Biasa Allah yang memilih hadir dalam ragam bahasa manusia, dengan segala keterbatasannya.

    Terang tidak datang dengan menghapus kelemahan, tetapi dengan menyertainya untuk menggaungkan makna melalui keragaman bahasa yang menjadi identitas sosial bangsa Indonesia yang multikultur.

    Di banyak kelas bahasa Inggris kita, kesulitan belajar sering kali diperberat oleh batas-batas bahasa yang sebenarnya tidak perlu. Selama bertahun-tahun, pengajaran bahasa Inggris dibangun atas asumsi bahwa belajar akan lebih efektif jika hanya satu bahasa yang digunakan.

    Bahasa Inggris ditempatkan sebagai satu-satunya medium yang sah. Ketika pendekatan ini dikritik, muncullah model bilingual. Namun, kebijakan dan praktik di lapangan masih kerap menyingkirkan bahasa-bahasa lain yang hidup bersama peserta didik. Padahal kalau kita tilik kembali, warga negara Indonesia sudah sejak lahir adalah bangsa multibahasa dengan ragam suku dan budayanya.

    Di Pontianak, Singkawang, Landak, atau wilayah pedalaman Kalimantan Barat, seorang mahasiswa tumbuh dengan Bahasa Daerah (Bahasa Dayak dan Melayu) sebagai bahasa rumah. Bahasa Indonesia sebagai bahasa bersama, dan bahasa Inggris sebagai bahasa asing yang bahkan malu untuk digunakan diluar kampus karena takut dianggap terlalu penuh gaya.

    Tentang Penulis: Dr. Antonius Setyawan Sugeng Nur Agung, M.Hum. adalah dosen Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kalimantan Barat. Baginya, pendidikan adalah panggilan untuk memanusiakan manusia yang bisa membantu mahasiwa-i menemukan suara, makna, dan harapan melalui proses belajar yang berbelarasa.

    Perpindahan dan pengalihan antarbahasa ini terjadi secara alami dan mengalir natural seperti ketika memahami cerita, menjelaskan gagasan, atau berbagi pengalaman. Ironisnya, kecakapan ini sering diminta berhenti justru ketika siswa memasuki ruang kelas bahasa Inggris.

    Natal mengajarkan bahwa perjumpaan sejati selalu dimulai dari pengakuan akan manusia apa adanya. Maka pertanyaan ini menjadi penting: Apakah belajar bahasa Inggris harus mengorbankan bahasa lain yang telah lebih dulu membentuk cara seseorang dalam berpikir dan merasa?

    Kajian pendidikan bahasa menawarkan jawaban melalui konsep “Translanguaging”. Para ahli menjelaskan bahwa penutur multibahasa menggunakan seluruh repertoar bahasanya sebagai satu kesatuan untuk berpikir dan belajar.

    Kemampuan untuk “memindah-alihkan ragam bahasa” bukan tanda kelemahan, melainkan tanda kecakapan kognitif dalam berkomunikasi. Bahasa-bahasa yang digunakan mahasiswa-i seharusnya berfungsi sebagai jembatan untuk membangun pemahaman, bukan sebagai gangguan.

    Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini tampak nyata dalam praktik kelas mengingat berbahasa adalah praktek sosial.

    Bahasa bersama (Indonesia) dan bahasa rumah (Daerah) kerap digunakan untuk memperjelas makna, membangun keberanian, dan menciptakan rasa aman belajar, sebelum siswa kembali mengekspresikan serta menyederhanakan pemahaman lebih komplek ke dalam bahasa asing (Inggris).

    Bahasa Inggris tetaplah penting dan tetap menjadi tujuan apalagi bagi mahasiswa-i jurusan Pendidikan Bahasa Inggris. Namun, jalan menuju ke sana tidak harus sesempit dan sekaku pembelajaran satu bahasa (monolingual).

    Strategi Trasnlanguaging yang memindah-alihkan ragam bahasa ini mencerminkan pedagogi yang berbelarasa untuk memberi ruang bagi proses belajar; bukan hanya sekadar menuntut hasil.

    Mahasiswa-i diajak bertumbuh secara utuh dan penuh dengan menggunakan seluruh kemampuan sosial alaminya yang multikultural. Dalam konteks ini, bahasa menjadi sarana perjumpaan, bukan alat pemisah dan pembatas. Dalam penggunaan campuran ragam bahasa, kita percaya bahwa semua bahasa menyuarakan makna yang layak didengar.

    Menariknya, banyak pendidik baik guru maupun dosen di Indonesia sebenarnya telah mempraktikkan strategi semacam ini, meski sering tanpa legitimasi kebijakan yang legit. Praktik tersebut hidup di ruang-ruang kelas dan sungguh menghidupkan suara dalam kelas tersebut.

    Sayangnya, seringkali strategi ini terbentur oleh peraturan dalam ruang akademik karena mengejar output yang monolingual. Namun, Natal mengingatkan kita bahwa yang kecil dan tersembunyi sering kali justru menyimpan makna besar selayaknya batu penjuru.

    Kekhawatiran bahwa strategi multibahasa akan melemahkan kemampuan bahasa Inggris kerap muncul dan membuat resah karena menimbulkan kontroversi. Namun pengalaman bahkan penelitian terkini menunjukkan sebaliknya.

    Ketika peserta didik diberi ruang untuk membangun makna melalui ragam bahasa yang mereka kuasai, pemahaman menjadi lebih dalam. Ketika mereka kembali ke bahasa Inggris, ungkapan akademiknya justru lebih jernih dan bermakna.

    Bahasa Inggris pun hadir sebagai alat perjumpaan lintas budaya, bukan sebagai simbol jarak dan keterasingan ataupun ketakutan. Strategi memindah-alihkan multibahasa inilah yang memberi ruang teduh bagi perubahan tersebut.

    Kembali ke kelas Nisa.

    Kini dosennya akhirnya memberi cukup ruang. Nisa diizinkan berdiskusi singkat dengan temannya menggunakan Bahasa Indonesia, menyelipkan kembali beberapa kata dalam bahasa Ahe untuk menjelaskan konsep yang rumit agar lebih sederhana dan bermakna untuk diterima.

    Setelah itu, ia diminta menyampaikan kembali intinya dalam bahasa Inggris. Kali ini, semua menjadi berbeda, ia berbicara dengan penuh keyakinan. Kalimatnya memang belum sempurna, tetapi jelas dan bisa dimengerti teman-teman sekelasnya. Dia tidak lagi takut berbicara. Bahasa Inggrisnya kini terasa hidup.

    Dalam keberanian kecil yang Nisa tampilkan itu, kita melihat bahwa bahasa dapat menjadi jalan perjumpaan, bukan tembok yang memisahkan.

    Seperti Natal yang mengingatkan kita bahwa Sang Sabda “Menjadi manusia dan tinggal di antara kita” (Yohanes 1:14). Terang itu tidak memaksa, tetapi menjumpai; tidak menghakimi, tetapi berbelarasa.

    Maka pendidikan yang didalamnya termasuk pendidikan bahasa, kini dipanggil untuk meneladan jalan yang sama yaitu untuk menghargai bahasa-bahasa manusia apa adanya, agar setiap mahasiswa-i dapat bertumbuh, menemukan suara, dan berjalan menuju kepenuhan makna sebagai manusia utuh yang terus bertumbuh.

    Di negeri Indonesia yang sejak lahir menghadirkan keragaman multibahasa secara kultur, inilah jalan pendidikan yang setia pada semangat Natal untuk lebih rendah hati, lebih manusiawi, dan penuh harapan.

    Bahan Rujukan:

    Tulisan ini terinspirasi dari berbagai studi tentang pembelajaran bahasa di konteks multibahasa yang menyoroti pentingnya menggunakan bahasa sebagai alat perjumpaan, bukan penghalang.

    Ide ini didukung oleh pengalaman dan penelitian di kelas-kelas di Indonesia serta pemahaman bahwa bahasa Inggris di Asia berfungsi sebagai sarana komunikasi lintas budaya. Refleksi Natal dalam artikel ini berlandaskan pada pesan Injil Yohanes (1:14), yang mengingatkan bahwa Sang Sabda hadir dalam bahasa manusia, mengajak pendidikan untuk memanusiakan, menyertai, dan menumbuhkan harapan.

    Ucapan Terima Kasih:

    Tulisan ini lahir dari proses belajar yang panjang. Penulis mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan teladan dari Prof. Ashadi, M.Hum., Ed.D. serta Prof. Dr. Margana, M.Hum., M.A. selama masa studi doktoral di Universitas Negeri Yogyakarta.

    *Antonius Setyawan Sugeng Nur Agung- Dosen FKIP San Agustin. 

    Game Honkai Star Rail dalam Perspektif Manajemen dari Dunia Virtual

    Dokumentasi Deo Febriant, (2025)

    Duta, Pontianak | Sore itu, sepulang dari perkuliahan Manajemen Sumber Daya Manusia, saya membuka gim Honkai Star Rail (HSR) sekadar untuk melepas penat. Namun setelah menyelesaikan misi harian, saya tiba-tiba menyadari sesuatu yang menarik yakni muncul perspektif lain bahwa HSR bukan hanya permainan hiburan atau pelarian dari rutinitas.

    HSR adalah contoh miniatur dunia kerja—sebuah ruang simulasi yang merefleksikan konsep manajemen talenta, manajemen SDM, dan prinsip ekonomi sebagaimana dipaparkan dalam buku yang saya pelajari.

    Kesadaran itu muncul ketika saya melihat bagaimana saya, sebagai pemain, harus menentukan karakter mana yang harus diprioritaskan untuk dikembangkan.

    Ternyata, proses tersebut sangat mirip dengan bagaimana sebuah organisasi memilih, merekrut, dan mengembangkan pekerjanya. Meskipun HSR hanyalah gim, keputusan-keputusan yang diambil pemain merepresentasikan struktur berpikir manajerial yang ada dalam organisasi nyata.

    Talent Identification dalam Dunia Virtual

    Saat mulai bermain HSR, hal paling mendasar yang harus dilakukan adalah memilih karakter yang ingin dikembangkan. Setiap karakter memiliki keunikan, peran, dan potensi yang berbeda—ada yang unggul sebagai DPS, ada yang berfungsi sebagai support, healer, atau shielder.

    Proses itu mengingatkan saya pada konsep identifikasi talenta dalam Manajemen Talenta. Di dunia kerja, perusahaan harus mampu menemukan individu-individu dengan potensi terbaik untuk dikembangkan lebih jauh.

    Sebagaimana organisasi tidak bisa memberikan perhatian yang sama kepada semua karyawan, pemain HSR juga tidak bisa mengembangkan seluruh karakter sekaligus.

    Keterbatasan material, credits, dan Trailblaze Power membuat pemain harus membuat keputusan strategis mengenai siapa yang menjadi prioritas. Ini merupakan bentuk talent mapping sederhana dalam dunia virtual—konsep yang sama dengan yang terjadi di perusahaan nyata.

    Identifikasi tidak berarti apa-apa tanpa pengembangan. Dalam HSR, karakter tidak serta-merta menjadi kuat hanya karena mereka bintang lima. Mereka membutuhkan peningkatan level, ascension, upgrade traces, relic yang sesuai, serta light cone yang tepat. Semua ini mencerminkan konsep pelatihan dan pengembangan dalam manajemen SDM.

    Foto: Deo Febriant, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan, Universitas Santo Agustinus Hippo II Pontianak.

    Dalam literatur MSDM ditegaskan bahwa pengembangan adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan investasi waktu, tenaga, dan sumber daya.

    Hal yang sama berlaku di HSR tanpa pengembangan yang sistematis, karakter sehebat apa pun tidak dapat memberikan performa maksimal. Gim ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa potensi tanpa pengembangan hanya akan menghasilkan performa standar, bukan keunggulan.

    Perencanaan SDM tentang Menyusun Tim dan Menyusun Organisasi

    Konsep perencanaan SDM juga tercermin jelas dalam HSR. Saat membentuk tim, pemain harus mempertimbangkan komposisi peran, keseimbangan antara offense dan defense, serta kecocokan antar karakter.

    Proses ini mirip dengan bagaimana organisasi menentukan kebutuhan kompetensi, menempatkan karyawan pada posisi yang tepat, dan memastikan struktur tim berjalan efektif.

    Tanpa perencanaan yang matang, baik tim dalam HSR maupun organisasi nyata akan berjalan tidak efektif. HSR mengajarkan bahwa kemampuan individu saja tidak cukup—yang terpenting adalah sinergi dalam tim, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai teori manajemen.

    Dalam dunia kerja, kompensasi tidak hanya berupa gaji, tetapi juga pelatihan, fasilitas, dan dukungan organisasi. Dalam HSR, kompensasi itu diwujudkan melalui relic berkualitas tinggi, light cone unggulan, dan peningkatan traces yang membuat karakter bekerja lebih optimal.

    Dengan kata lain, jika pemain tidak “mengompensasi” karakternya dengan investsi yang tepat, maka performa mereka pun tidak akan optimal.

    Prinsip tersebut sejalan dengan konsep MSDM yang menyatakan bahwa kinerja tinggi hanya muncul ketika organisasi memberikan dukungan memadai bagi karyawannya. HSR memvisualisasikan hal tersebut secara sederhana namun efektif.

    Pelajaran Ekonomi tentang Kelangkaan, Prioritas, dan Risiko

    Selain manajemen, HSR juga menyajikan refleksi menarik tentang prinsip ekonomi dasar. Credits, materials, dan Trailblaze Power selalu terbatas. Pemain harus memilih secara strategis tentang apakah ingin memaksimalkan satu karakter atau menahan sumber daya untuk karakter lain?

    Konsep kelangkaan (scarcity) ini memperkenalkan pemain pada pentingnya menentukan prioritas dalam situasi sumber daya terbatas.

    Konsep opportunity cost juga hadir secara jelas dalam mengembangkan satu karakter berarti mengorbankan kesempatan meningkatkan karakter lain. Ini adalah bentuk pengambilan keputusan yang sangat mirip dengan konteks ekonomi maupun manajerial di dunia nyata.

    Selain itu, mekanisme gacha dalam HSR mengajarkan konsep risiko dan evaluasi manfaat. Pemain harus menentukan apakah akan menarik banner sekarang atau menunggu banner berikutnya. Keputusan ini, meski terlihat sederhana, mencerminkan bagaimana individu melakukan analisis risiko dalam pengambilan keputusan ekonomi maupun organisasi.

    Belajar Manajemen dari Dunia Virtual

    Semakin lama saya bermain HSR, semakin saya menyadari bahwa gim ini adalah cerminan sederhana dari bagaimana organisasi bekerja.

    HSR memperlihatkan bahwa talenta harus diidentifikasi, dikembangkan, dan dirawat sumber daya harus diprioritaskan; dan setiap keputusan selalu membawa risiko. Semua konsep tersebut menunjukkan bagaimana manusia dan organisasi mengambil keputusan dalam kehidupan nyata.

    HSR bukan lagi sekadar gim hiburan bagi saya. Ia adalah ruang belajar yang mengajarkan bahwa pengembangan karakter mirip dengan pengembangan karyawan, bahwa kelangkaan sumber daya mengharuskan kita memilih secara strategis, dan bahwa setiap keputusan—baik di game maupun di dunia nyata—membawa konsekuensi.

    Melalui dunia virtual ini, saya semakin memahami bagaimana teori-teori dalam manajemen dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang sederhana, menyenangkan, dan intuitif.

    Daftar Pustaka 

    Rahim, D. A., I. Lestari, M. N. Sukardi, M. A. K. Luhgiatno, D. P. Marumpe, T. Y. Hendrowati, T. Astuti, A. S. Wildan, S. Ratnawati, M. F. Kurniawan, S. Nurdiah, dan H. Pandiangan. Manajemen Talenta: Strategi untuk SDM Kompetitif di Era Digital. 2025.

    Marjuni, Sumarni. Manajemen Sumber Daya Manusia: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Chakti Pustaka Indonesia, 2023.

    *Deo Febriant, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan, Universitas Santo Agustinus Hippo II Pontianak, (Sam). 

    Bullying sebagai Krisis Sosial yang Kian Mengkhawatirkan

    Foto: Marselina Anjelina (Mahasiswi, Akademi Keuangan dan Perbankan) Manajemen Pemasaran

    Duta, Pontianak | Setiap kali kita membuka berita, rasanya selalu ada kisah baru tentang seorang anak atau remaja yang menjadi korban bullying. Fenomena ini bukan hal asing—bahkan terlalu akrab—di telinga masyarakat Indonesia.

    Dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, perundungan menjadi bayang-bayang gelap yang terus menghantui dunia pendidikan kita. Yang menyedihkan, praktik ini tidak kunjung surut meski berbagai kampanye dan program pencegahan telah bergulir bertahun-tahun.

    Belum lama ini, publik kembali diguncang oleh kasus di Universitas Udayana, Bali. Seorang mahasiswa kehilangan nyawanya akibat perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya sendiri.

    Kejadian tragis ini seperti alarm keras yang memaksa kita bercermin: bahwa bullying bukan lagi persoalan “canda berlebihan” atau “kenakalan remaja”. Ia adalah bentuk kekerasan nyata—dan mematikan. Kemungkinan bahwa seorang mahasiswa, yang sudah dianggap matang secara kognitif dan emosional, masih bisa menjadi korban perundungan fatal, menunjukkan bahwa masalah ini tidak mengenal batas usia, jenjang pendidikan, atau status sosial.

    Dalam kehidupan sehari-hari pelajar, bullying dapat hadir dalam berbagai rupa. Bentuk yang paling mudah dikenali adalah kekerasan fisik—tamparan, tendangan, pukulan, atau bahkan perusakan barang-barang pribadi.

    Namun, kita semua tahu bahwa tidak semua luka tampak secara kasat mata. Bullying verbal melalui hinaan, ejekan, atau panggilan nama yang merendahkan justru jauh lebih sering terjadi.

    Ada pula bullying relasional—pengucilan, pengabaian, atau upaya merusak reputasi seseorang secara diam-diam—yang sering kali tidak disadari guru maupun orang tua. Dan di era digital seperti sekarang, cyberbullying menjadi monster baru: pesan penuh kebencian, ancaman, atau unggahan yang mempermalukan seseorang dapat menyebar tanpa batas ruang dan waktu.

    Keempat bentuk perundungan ini tidak berdiri sendiri. Mereka saling bertautan, saling memperkuat, dan pada akhirnya menciptakan pola kekerasan sistematis yang sulit dihentikan. Ia bukan sekadar ledakan emosi sesaat, tetapi relasi kuasa maksudnya seseorang merasa lebih kuat dan memanfaatkan posisi tersebut untuk mengintimidasi yang dianggap lebih lemah.

    Jika kita bertanya apa yang menyebabkan bullying terus terjadi, jawabannya tidak sederhana. Faktor-faktornya saling tumpang tindih dan berakar pada pengalaman sosial yang berbeda.

    Laki-laki maupun perempuan bisa menjadi pelaku atau korban, meski bentuk perundungan yang muncul bisa berbeda. Perundungan juga kerap meningkat pada usia remaja awal, ketika identitas sosial mulai dibentuk dan persaingan status menjadi semakin tajam.

    Perbedaan etnis, status sosial ekonomi, hingga penampilan fisik sering menjadi pemicu. Anak dengan obesitas, perawakan tertentu, atau ciri fisik yang berbeda lebih sering menjadi sasaran.

    Mereka yang memiliki harga diri rendah pun lebih rentan diintimidasi. Popularitas sosial juga memberi ruang bagi praktik perundungan—yang populer bisa menindas untuk mempertahankan posisi, sementara yang tidak populer dianggap “aman” untuk dijadikan target dan yang jarang dibicarakan, anak dengan hambatan fisik atau mental jauh lebih rentan menjadi korban karena dianggap “berbeda”.

    Kita harus menerima kenyataan bahwa bullying tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dalam lingkungan sosial yang buruk, pengawasan yang lemah, dan budaya yang membiarkan kekerasan sebagai bagian dari dinamika pergaulan.

    Dampaknya? Jauh lebih dalam daripada yang terlihat. Banyak korban bullying memendam kesedihan berkepanjangan dan merasa tak berdaya menghadapi situasi.

    Perasaan rendah diri bisa berubah menjadi depresi, kecemasan, atau bahkan trauma serius. Sering kali, korban juga kehilangan kemampuan untuk mempercayai orang lain, yang akhirnya menghambat kemampuan mereka bersosialisasi.

    Beberapa menjadi sangat takut berada di lingkungan sekolah, hingga menolak untuk berangkat. Dalam kasus tertentu, tekanan psikologis ini bisa mendorong korban mengambil langkah ekstrem untuk mengakhiri hidupnya.

    Itu sebabnya bullying harus dipandang sebagai kejahatan serius. Secara hukum, tindakan yang menyebabkan cedera, kekerasan, atau terlebih lagi kematian, dapat dijerat dengan pasal pidana.

    Namun, selama regulasi tidak memiliki gigi, dan selama praktik bullying dianggap “hal biasa”, kita hanya akan terus menyaksikan korban-korban baru muncul setiap tahun.

    Banyak pakar menekankan pentingnya regulasi yang lebih tegas dan sistematis. Mekanisme pelaporan harus dibuat aman bagi korban.

    Sanksi bagi pelaku harus jelas dan proporsional. Sekolah perlu memiliki aturan yang bukan hanya tertulis, tetapi ditegakkan tanpa pandang bulu, yang sama pentingnya adalah intervensi psikologis—baik untuk korban maupun pelaku—karena keduanya sama-sama membutuhkan pendampingan.

    Deteksi dini pun menjadi kunci instrumen untuk mengidentifikasi risiko bullying harus diterapkan agar sekolah dapat mengintervensi sebelum kekerasan terjadi.

    Pada akhirnya, kita harus bertanya dengan jujur bahwa benarkah sekolah kita sudah menjadi tempat paling aman bagi anak-anak? Atau justru, tanpa kita sadari, sekolah menjadi arena ketakutan di mana kekerasan dibiarkan tumbuh diam-diam?

    Bullying tidak boleh dianggap sebagai bagian “normal” dari kehidupan sekolah. Ia adalah tanda bahwa ada sesuatu yang salah dalam cara kita mendidik, membina, dan mengasuh anak-anak kita.

    Ini bukan hanya tugas guru, bukan hanya tanggung jawab orang tua, dan bukan hanya persoalan pemerintah. Ini adalah pekerjaan kolektif kita sebagai masyarakat.

    Jika kita sungguh-sungguh ingin membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda, maka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar.

    Tanpa itu, masa depan mereka akan terus dibayangi trauma, ketakutan, dan kehilangan kepercayaan terhadap dunia yang seharusnya menjadi ruang tumbuh yang penuh harapan.

    Daftar Pustaka

    Buku dan Jurnal

    Retno Twistiandayani, Natalia Christin Tiara Revita. Faktor Personal, Keluarga, Sekolah, dan Dampak Perilaku Bullying pada Remaja. Monograf. 2024.
    http://elibs.unigres.ac.id/3204/1/Buku%20monograf%20bullying%20.pdf.

    Putri, Shanty Hermalia, dan Zulkarnain. “Kejahatan Perundungan Menyebabkan Kematian Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam.” 2025.
    file:///C:/Users/Bintang/Downloads/16781685+Shanty+Hermalia+Putri1,+Zulkarnain2%20(2)%20(3).pdf.

    Sumber Daring

    Kompas.com. “Menteri HAM Temui Rektor Universitas Udayana Bahas Kasus Timothy.” 24 Oktober 2025.
    https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/24/151323878/menteri-ham-temui-rektor-universitas-udayana-bahas-kasus-timothy.

    *Marselina Anjelina – Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agustin (Sam). 

    Penguatan Klaster UMKM melalui Branding, Kolaborasi dan Konektivitas Global dengan Strategi Membangun Daya Saing Berkelanjutan

    Foto: Jeremy Julius, Mahasiswa AKUB (3 B) San Agustin

    Duta, Pontianak | Pemerintah melalui Holding UMKM telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat klaster usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di sektor fesyen dan kerajinan tangan.

    Dari pengamatan saya, inisiatif ini merupakan kebijakan yang tepat, mengingat selama bertahun-tahun banyak UMKM menghadapi kendala klasik seperti keterbatasan akses pasar, lemahnya branding, hingga kualitas produk yang belum konsisten.

    Melalui pendekatan klaster, UMKM tidak lagi bekerja secara terpisah, tetapi saling terhubung dalam sebuah ekosistem yang lebih solid. Pola ini memungkinkan pelaku usaha membangun identitas produk yang kuat, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses pasar, baik domestik maupun internasional.

    Branding, Nilai Simbolik, dan Identitas Budaya Produk

    Dalam konteks konsumen modern, produk tidak lagi dinilai hanya dari fungsi praktisnya. Seperti dijelaskan Rosenbaum-Elliott, Percy, dan Pervan (2018):

    “Central to postmodernism is the recognition that the consumer does not make consumption choices solely from products’ utilities… but also from their symbolic meanings.”

    Artinya, nilai simbolik, cerita budaya, dan identitas lokal menjadi elemen penting dalam keputusan pembelian. Di sinilah peran klaster UMKM menjadi signifikan bahwa klaster membuka peluang bagi produk lokal untuk tampil dengan kualitas sekaligus identitas yang jelas dan kuat.

    Penguatan branding melalui klaster juga memperkuat reputasi merek. Pelatihan branding dan akses pada pasar digital membuat UMKM lebih mudah dikenali dan dipercaya konsumen. Rosenbaum-Elliott et al. (2018) menegaskan:

    “This idea of name value is at the heart of what is known as brand equity.”

    Dengan demikian, klaster bukan hanya membantu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membangun brand equity yang bernilai jangka panjang.

    Pendampingan dan Akses Pasar untuk Memperluas Jangkauan UMKM

    Menurut laporan Detik Finance (Yahfadzka, 2025), Holding UMKM memberikan pendampingan, akses pembiayaan, serta dukungan pemasaran yang lebih kuat. Dampak nyata dari kebijakan ini adalah meningkatnya efektivitas pertumbuhan UMKM serta terbukanya peluang ekspor.

    Dalam konteks rantai nilai global, Gereffi (2018) menekankan pentingnya konektivitas eksternal:

    “Growth trajectories, firm performance, and local development outcomes are dependent on the external links that connect enterprises in the cluster to foreign companies and/or markets.”

    Menurut saya, hubungan eksternal ini penting untuk memperkuat UMKM, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan kemampuan produksi dan manajemen usaha.

    Dengan klaster, UMKM memiliki akses terstruktur ke berbagai mitra internasional, mempercepat proses upgrade kualitas dan meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk lokal.

    CSR Strategis sebagai Penguat Rantai Nilai UMKM

    Integrasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga berperan penting dalam penguatan UMKM. Hollensen (2011) menegaskan:

    “Corporate social responsibility (CSR) should contribute to firm value chain practices and/or improve the context of competitiveness.”

    Dalam praktiknya, CSR yang diterapkan melalui pendampingan UMKM—mulai dari peningkatan kualitas produksi, pelatihan manajemen, hingga strategi pemasaran—membantu menciptakan rantai nilai yang lebih sehat.

    Menurut laporan Yahfadzka (2025), program pendampingan dari Holding UMKM telah meningkatkan citra produk dan mendorong pelaku usaha menjadi lebih profesional. Dari pengamatan saya, dukungan semacam ini penting agar UMKM mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin kompetitif.

    Pemahaman Lintas Budaya untuk Kunci Bagi UMKM yang Ingin Go Global

    Untuk UMKM yang ingin memasuki pasar internasional, pemahaman lintas budaya menjadi aspek penting. Hollensen (2011) menekankan:

    “Culture is a fundamental determinant of ethical decision-making… and influences marketing decision-making.”

    Perbedaan budaya menentukan strategi pemasaran, preferensi desain, serta cara komunikasi yang efektif. Dengan memahami karakter budaya negara tujuan, UMKM dapat menyesuaikan produk mereka agar lebih diterima secara etis dan estetis di pasar global.

    Solusi Produksi bagi UMKM dengan Modal Terbatas

    Model contract manufacturing menawarkan solusi bagi UMKM yang ingin meningkatkan standar produksi tanpa membutuhkan investasi besar. Hollensen (2011) menulis:

    “Contract manufacturing enables the firm to have foreign sourcing without making a final commitment.”

    Artinya, UMKM dapat menyerahkan sebagian proses produksi kepada mitra yang lebih siap secara teknis, sementara mereka tetap fokus pada inovasi, desain, dan strategi pemasaran. Pendekatan ini sangat relevan bagi UMKM yang ingin menembus pasar ekspor namun memiliki keterbatasan modal.

    Kolaborasi antar UMKM dalam klaster terbukti mendorong lahirnya ide dan desain baru. Dalam banyak kasus, pelatihan dan pendampingan memungkinkan pengrajin memahami standar pasar yang lebih luas, memperbaiki kualitas produk, dan menghasilkan inovasi yang sulit dicapai ketika bekerja sendiri.

    Produk berbasis budaya lokal yang dikembangkan secara kolektif dapat lebih relevan bagi konsumen muda yang menghargai kreativitas sekaligus nilai tradisi. Ekosistem klaster menyediakan ruang bagi UMKM untuk saling belajar, berbagi pengetahuan, dan mempercepat proses inovasi.

    Klaster UMKM sebagai Fondasi Daya Saing Nasional

    Secara keseluruhan, saya meyakini bahwa penguatan klaster UMKM melalui branding yang jelas, kolaborasi antarpelaku usaha, CSR strategis, konektivitas global, serta pemahaman budaya merupakan strategi penting dalam membangun daya saing nasional.

    Langkah-langkah yang ditempuh Holding UMKM bukan hanya membantu memperluas pasar domestik, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMKM untuk menembus pasar internasional.

    Klaster menjadikan UMKM lebih profesional, inovatif, sekaligus tetap berakar pada budaya lokal—sebuah kombinasi yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

    Daftar Pustaka 

    Gereffi, Gary. Global Value Chains and Development: Redefining the Contours of 21st Century Capitalism. Cambridge: Cambridge University Press, 2018.

    Hollensen, Svend. Global Marketing: A Decision-Oriented Approach. 5th ed. Harlow: Pearson Education, 2011.

    Rosenbaum-Elliott, Richard, Larry Percy, and Simon Pervan. Strategic Brand Management. 3rd ed. Oxford: Oxford University Press, 2018.

    Yahfadzka, Iqlima. “Upaya Holding UMKM Perkuat Klaster Fesyen & Kerajinan Tangan.” Detik Finance, 19 November 2025. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8218946/upaya-holding-umkm-perkuat-klaster-fesyen-kerajinan-tangan.

    *Jeremy Julius, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Literasi Digital, Etika Pemasaran, dan Strategi Pencegahan Terkait Meningkatnya Penipuan Online di Kalimantan Barat

    David Septianto - Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin

    Duta, Pontianak | Kejahatan siber di Kalimantan Barat terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga November 2025, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mencatat 670 perkara penipuan online.

    Kanit Cyber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto, menjelaskan bahwa pola penipuan semakin beragam dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama dalam menjebak korban. Modus kejahatan yang paling sering muncul antara lain phishing, giveaway palsu, pencurian kode OTP, hingga penipuan yang menyasar pelajar SMA dan mahasiswa.

    “Setahun ini saja sudah ada 670 kasus penipuan online yang kami tangani. Artinya persoalan ini sangat mendesak dan perlu kesadaran bersama untuk menanganinya,” ungkap Edi saat menjadi narasumber dalam diskusi publik kejahatan digital yang diinisiasi Aliansi Wartawan Kriminal (AWAK) Pontianak di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota, 13 November 2025. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melapor tidak hanya ke Polda, tetapi juga ke seluruh Polres di wilayah Kalbar jika menjadi korban kejahatan siber.

    Pemasaran Digital dan Eksploitasi Kepercayaan

    Fenomena penipuan online tidak dapat dilepaskan dari dinamika pemasaran digital. Secara teoretis, pemasaran adalah seni persuasi yang idealnya mendorong perilaku konsumtif secara etis dan transparan. Namun ketika prinsip etika diabaikan, kemampuan persuasi ini dapat berubah menjadi alat manipulasi.

    Scammer memanfaatkan mekanisme pemasaran tersebut untuk tujuan kriminal. Dengan berpura-pura menjadi pihak terpercaya, menawarkan hadiah palsu, atau membuat janji yang tidak masuk akal, mereka menciptakan ilusi kredibilitas yang meyakinkan.

    Penipuan tidak hanya beroperasi melalui situs web palsu, tetapi juga melalui pesan pribadi, iklan berbayar, atau akun media sosial yang tampak profesional. Cybercrime pada akhirnya adalah “kejahatan berbasis teknologi” yang memanfaatkan internet dan perangkat digital untuk melakukan aktivitas ilegal.

    Ketika calon korban mulai menyadari bahwa mereka sedang ditipu, para scammer biasanya tetap berupaya meyakinkan korban agar percaya. Jika gagal, mereka akan segera beralih ke target berikutnya.

    Pelaku biasanya menargetkan banyak individu sekaligus untuk meningkatkan peluang keberhasilan. Uang yang sudah ditransfer hampir selalu sulit dipulihkan, meski ada upaya hukum untuk meminimalkan kerugian.

    Di tengah meningkatnya serangan penipuan, kelompok muda — terutama pelajar dan mahasiswa — dituntut memiliki literasi digital yang lebih tinggi. Pemahaman tentang modus, cara kerja penipuan, dan indikator penipuan menjadi kunci penting untuk melindungi diri sendiri serta keluarga, terutama orang tua yang kerap menjadi sasaran empuk penipu digital.

    Menyoroti Akar Masalah dari Perspektif Kriminologi

    Permasalahan penipuan elektronik dalam tulisan ini juga sejalan dengan temuan empirik sejumlah peneliti dan aparat penegak hukum, termasuk pengalaman penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat.

    Kejahatan penipuan melalui media elektronik menarik dikaji karena merupakan fenomena kejahatan “baru” yang memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana utama. Kejahatan ini berkembang cepat, melampaui kemampuan adaptasi masyarakat dalam memahami resikonya.

    Dalam kajian kriminologi, pendekatan yang relevan untuk memahami dan mengatasi kejahatan ini adalah Situational Crime Prevention sebagaimana dikemukakan oleh Ronald V. Clarke (1995).

    Pendekatan ini didasarkan pada anggapan bahwa pelaku kejahatan membuat keputusan rasional artinya mereka mempertimbangkan untung rugi sebelum melakukan tindakan. Maka, tugas pemolisian harus menargetkan pengurangan peluang dan peningkatan resiko bagi pelaku.

    Dengan kata lain, pencegahan situasional tidak hanya memerlukan penindakan, tetapi juga strategi sistematis seperti:

    • meningkatkan kesulitan melakukan kejahatan,

    • meningkatkan resiko tertangkap,

    • mengurangi keuntungan pelaku,

    • menghilangkan pemicu kesempatan kejahatan, dan

    • memperkuat nilai moral serta batasan sosial.

    Pendekatan ini sangat relevan untuk kasus penipuan online di Kalimantan Barat, karena pola penipuan muncul dari celah-celah kesempatan yang tersedia di ruang digital.

    Pentingnya Sinergi dan Manajemen Strategis dalam Penanggulangan

    Salah satu persoalan mendasar yang ditemukan dalam kajian terhadap Polres Metro Jakarta Pusat adalah bahwa langkah pencegahan yang disusun belum mengikuti kaidah manajemen strategis secara lengkap. Proses yang berjalan cenderung berhenti pada formulasi kebijakan, tanpa menempatkan pencegahan penipuan elektronik sebagai target kinerja yang terukur.

    Selain itu, identifikasi masalah belum mengikuti prinsip community policing. Seharusnya masyarakat dilibatkan dalam proses deteksi, pemetaan masalah, dan evaluasi langkah-langkah penanggulangan. Tanpa partisipasi masyarakat, penanganan cenderung bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan.

    Realitas tersebut menggambarkan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam membangun pola pencegahan yang komprehensif: kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pelaku industri digital, media, hingga komunitas masyarakat.

    Tidak realistis jika seluruh beban pencegahan dilimpahkan kepada polisi seorang diri. Peran kepolisian idealnya menjadi koordinator yang menyatukan para pihak untuk bekerja secara kolaboratif mengatasi kejahatan penipuan elektronik.

    Menuju Strategi Pencegahan yang Lebih Komprehensif

    Meningkatnya kasus penipuan online di Kalbar menunjukkan bahwa literasi digital, pengawasan platform, serta edukasi publik masih sangat lemah. Oleh karena itu, strategi pencegahan harus menyasar beberapa aspek:

    1. Edukasi Literasi Digital
      Lembaga pendidikan harus memasukkan materi literasi digital sebagai bagian dari kurikulum. Pelajar dan mahasiswa perlu diajarkan mengenali tanda penipuan, keamanan data pribadi, dan prosedur pelaporan.

    2. Transparansi Platform Digital
      Perusahaan teknologi harus meningkatkan mekanisme verifikasi akun, menghapus konten berbahaya dengan cepat, dan menyediakan sistem pelaporan yang lebih mudah.

    3. Pemasaran yang Etis
      Pemerintah dan lembaga pengawas perlu menegakkan standar etika iklan digital, agar publik tidak mudah tertipu oleh promosi manipulatif.

    4. Community Policing
      Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pemetaan pola kejahatan, kampanye kesadaran publik, serta pelaporan dini.

    5. Pendekatan Kriminologi Situasional
      Strategi keamanan digital harus mempersempit ruang gerak pelaku dan meningkatkan resiko tertangkap melalui koordinasi siber antar-instansi.

    Fenomena penipuan online yang meningkat tajam di Kalimantan Barat adalah alarm keras bagi semua pihak. Kejahatan siber bukan sekadar persoalan teknis, tetapi masalah sosial yang melibatkan literasi digital, etika pemasaran, penegakan hukum, dan kesadaran kolektif.

    Penanganan yang efektif membutuhkan langkah-langkah pencegahan berbasis bukti, dukungan stake­holder, serta penguatan masyarakat sebagai garda pertama pertahanan.

    Ke depan, Kalimantan Barat membutuhkan strategi yang bukan hanya reaktif, tetapi proaktif, kolaboratif, dan berbasis edukasi. Hanya dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat terlindungi dari jeratan penipuan digital yang semakin kompleks.

    Daftar Pustaka 

    Jurnal dan Buku

    Clarke, Ronald V. Situational Crime Prevention: Successful Case Studies. Albany: Harrow and Heston, 1995.

    Mendrofa, Martha Surya Dinata, Asnita Julianti Waruwu, Celine Ivana, dan Radjagukguk. “Setan Scammer: Menghindari Penipuan Online.” Jurnal (tahun tidak disebutkan).

    Rahutomo, Tiksnarto Andaru. “Strategi Pemolisian Pencegahan Kejahatan Penipuan melalui Media Elektronik di Polres Metro Jakarta Pusat.” Sains Hukum dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.

    Referensi Kasus

    “Penipuan Online Meningkat Tajam di Kalbar, Polda Catat 670 Kasus Sepanjang Tahun 2025.” Pontianak Post. Diakses dari: https://pontianakpost.jawapos.com

    *David Septianto – Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, (Sam). 

    Tujuan Sosial dan Tantangan Perilaku dalam Refleksi atas Program KIP-Kuliah

    Martina Angelina - Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agsutin

    Duta, Pontianak | Program KIP Kuliah selama ini diposisikan sebagai pengaman pendidikan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala ekonomi. Program ini diluncurkan oleh pemerintah sebagai upaya mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

    Melalui KIP-Kuliah, diharapkan muncul akses yang adil bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengecap pendidikan tinggi — sekaligus membawa nilai sosial dalam masyarakat terhadap kesempatan hidup yang lebih baik.

    Namun di tengah niat baik tersebut, sejumlah permasalahan muncul, baik dari penerima bantuan maupun implementasi program itu sendiri. Kasus yang belakangan menyita perhatian publik — misalnya laporan “mahasiswi penerima KIP yang ketahuan dugem” sebagaimana dilansir media — memunculkan keraguan terhadap efektivitas dan ketepatan sasaran program.

    Banyak yang menilai bahwa bantuan disalurkan secara “asal-asalan,” tanpa memperhitungkan bagaimana penerima bantuan memahami dan memaknai nilai sosial di balik bantuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi beasiswa saja tidak cukup — aspek perilaku dan nilai-nilai mahasiswa penerima juga sama pentingnya.

    KIP Kuliah sebagai Produk Sosial — dan Tantangan Pemasaran Sosial

    Jika kita melihat KIP-Kuliah sebagai “produk sosial,” maka tugas pemerintah tidak hanya berhenti pada penyediaan dana, tetapi juga bagaimana program dipasarkan, diterima, dan bermakna bagi penerima.

    Dalam kajian pemasaran sosial, sebagaimana dijelaskan oleh N. S. Pujiastuti (2021), pemasaran sosial adalah penerapan prinsip-prinsip pemasaran untuk memengaruhi perilaku masyarakat demi tujuan sosial. Artinya, penerima beasiswa idealnya tidak hanya mendapat bantuan — tetapi juga membentuk perilaku baik, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pendidikan.

    Kasus mahasiswi tersebut menyoroti kegagalan dalam aspek yang disebut behavior adaptation. Sebagaimana dikemukakan oleh Marc J. Tassé, perilaku adaptif adalah seperangkat keterampilan dan norma sosial yang dipelajari dan diterapkan sepanjang hidup, memungkinkan individu memenuhi harapan masyarakat.

    Jika penerima KIP tidak mampu menyesuaikan perilakunya sesuai norma sosial — misalnya menunjukkan gaya hidup sederhana, fokus pada akademik, dan menjaga citra sebagai penerima beasiswa — maka terjadi disonansi antara tujuan program dan realitas di lapangan.

    Artinya program sosial tidak cukup hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga perlu mendampingi penerima agar mampu menginternalisasi norma positif. Tanpa pendampingan nilai dan edukasi perilaku, nilai sosial dari program akan mudah terkikis.

    Ketimpangan Antara Nilai Program dan Realitas Perilaku

    Kekhawatiran publik terhadap kasus penerima beasiswa yang menonjolkan gaya hidup mewah — seperti memakai gadget mahal, kendaraan berkelas, atau gaya hidup hedon — menjadi cerminan ketimpangan antara nilai yang diharapkan pemerintah dan interpretasi penerima bantuan.

    Bagi sebagian masyarakat, perilaku semacam itu menunjukkan bahwa bantuan tidak tepat sasaran, bahkan disalahgunakan.

    Kritik ini muncul karena publik tidak hanya mengukur keberhasilan program dari jumlah penerima, tetapi juga dari kepatuhan penerima terhadap norma moral dan etika. Ketika sebagian mahasiswa penerima KIP memperlihatkan perilaku yang tidak sesuai harapan — apalagi jika viral di media sosial — reputasi program bisa tergerus, dan potensi stigma negatif terhadap seluruh penerima meningkat.

    Masyarakat mulai mempertanyakan apakah seleksi penerima cukup ketat: apakah hanya mempertimbangkan kondisi ekonomi, atau juga aspek moral dan perilaku? Banyak yang berharap bahwa pemerintah tidak hanya menyalurkan beasiswa secara kuantitas, tetapi juga selektif memilih individu yang memiliki komitmen tinggi terhadap tujuan pendidikan dan tanggung jawab sosial.

    Pentingnya Edukasi Berkelanjutan dan Pembinaan Karakter

    Dalam konteks pemasaran sosial, adaptasi perilaku tidak terjadi secara otomatis. Bantuan finansial harus diiringi dengan pembinaan karakter, pendidikan nilai, dan pendampingan konsisten agar tujuan program tercapai — yaitu terciptanya lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi bertanggung jawab dan beretika.

    Pemerintah, kampus, dan stakeholder terkait perlu bekerja sama membangun sistem pendampingan untuk mentoring, monitoring, komunitas peer-support, hingga pembinaan moral dan etika.

    Pendekatan ini jauh lebih efektif daripada sekadar perjanjian tertulis atau regulasi administratif. Tujuannya agar penerima beasiswa memahami bahwa beasiswa bukan hak mutlak, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga.

    Evaluasi KIP-Kuliah Melewati Angka, Menuju Moral dan Etika

    Program KIP-Kuliah memiliki niat luhur: memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang beruntung, dan membuka peluang generasi muda untuk meraih masa depan lebih baik.

    Namun kasus menyimpang di antara penerima — seperti gaya hidup konsumtif atau perilaku hedon — menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari angka tetapi dari jumlah penerima, indeks kelulusan, atau output akademik.

    Keberhasilan sejati terletak pada apakah program mampu membentuk karakter, tanggung jawab sosial, dan integritas penerima. Jika aspek perilaku diabaikan, maka tujuan sosial program akan rapuh — dan reputasi program bisa rusak, bahkan sebelum manfaat jangka panjangnya betul-betul terasa.

    Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu menyadari bahwa distribusi beasiswa hanyalah bagian dari solusi. Pendampingan nilai, pembinaan karakter, dan seleksi moral menjadi elemen penting agar program benar-benar tepat sasaran — bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan etis.

    Daftar Pustaka 

    Pujiastuti, N. S. Manajemen Pemasaran: Saat Ini dan Masa Depan. Yogyakarta: Deepublish, 2021.

    Tassé, Marc J. “Adaptive Behavior.” Dalam Intellectual and Developmental Disabilities Handbook, disunting oleh Robert Schalock. Springer, 2021.

    Hafid, Ibrahim. “Pengaruh Sosial Budaya, Kelompok Rujukan dan Komunikasi Pemasaran terhadap Keputusan Mahasiswa dalam Memilih Program Studi di Perguruan Tinggi.” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2015.

    Tribun News. 2024. “Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP Yang Ketahuan Dugem: Circle Hedon, Ke Kampus Jalan Kaki.” Tribun News, 15 Oktober 2024. https://www.tribunnews.com/…

    *Martina Angelina – Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Positioning Emas Antam di Tengah Volatilitas Pasar dalam Strategi, Kepercayaan, dan Kekuatan Fundamental Perusahaan

    Foto: Marselina Anjelina ( Mahasiswa, Akademi Keuangan dan Perbankan )

    Duta, Pontianak | Konsep positioning menurut Kotler dan Keller merujuk pada upaya menciptakan penawaran dan citra yang unik sehingga produk atau merek mampu menempati posisi istimewa dalam benak konsumen sasaran.

    Dalam konteks pasar emas, strategi positioning menjadi sangat penting karena produk sejenis juga ditawarkan oleh berbagai lembaga, seperti Pegadaian maupun produsen emas swasta. Persaingan tidak lagi hanya soal harga, tetapi tentang persepsi kualitas, keamanan, dan reputasi perusahaan di balik produk tersebut.

    Dalam lanskap ini, Emas Antam berhasil mempertahankan posisi sebagai pilihan utama masyarakat Indonesia. Keberhasilan tersebut tidak hanya disebabkan oleh tingginya harga emas, melainkan juga strategi positioning yang terarah, didukung oleh kekuatan fundamental perusahaan yang solid.

    Salah satu elemen penting dalam positioning Antam adalah sertifikasi internasional LBMA (London Bullion Market Association) yang melekat pada produknya.

    Sertifikasi ini menjamin standar emas yang tinggi, serta memudahkan proses jual-beli karena dipercaya secara internasional. Jaminan kualitas seperti ini penting bagi investor yang menginginkan stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi.

    Emas dikenal sebagai safe haven, yaitu aset yang cenderung stabil dan tahan terhadap inflasi. Dalam situasi ekonomi penuh tekanan, masyarakat secara naluriah mencari aset yang dapat mempertahankan nilai.

    Produk Antam, dengan standar global dan reputasi yang kuat, berhasil mengisi kebutuhan tersebut.

    Positioning Berbasis Harga dan Aksesibilitas

    Pasar emas sangat sensitif terhadap fluktuasi harga. Dalam kondisi demikian, kemampuan menghadirkan skema pembelian yang terjangkau dan fleksibel, misalnya cicilan tanpa bunga atau tanpa biaya tersembunyi, menjadi keunggulan kompetitif. Strategi ini memperluas akses investasi bagi masyarakat yang ingin menabung emas secara bertahap.

    Dalam teori Kotler dan Keller, strategi ini termasuk dalam positioning berbasis harga—bukan untuk menjadi yang termurah, tetapi untuk memberikan nilai (value) terbaik bagi konsumen.

    Di tengah naik-turunnya harga emas, aksesibilitas seperti ini memperkuat persepsi bahwa Antam tidak hanya menjual komoditas, tetapi juga menawarkan solusi investasi yang aman dan terjangkau.

    Dinamika Makroekonomi dan Harga Emas

    Lonjakan harga emas tidak dapat dilepaskan dari kondisi makroekonomi. Ketika inflasi meningkat, daya beli mata uang melemah, sehingga investor cenderung mengalihkan aset ke emas. Suku bunga acuan juga memengaruhi biaya peluang memegang emas, sementara nilai tukar sering menjadi pemicu utama naiknya harga emas di pasar domestik.

    Namun faktor makro ini hanya satu sisi cerita. Keputusan konsumen untuk membeli emas Antam tidak semata didorong oleh harga pasar global, tetapi juga oleh kepercayaan terhadap perusahaan yang memproduksi emas tersebut. Tanpa fondasi perusahaan yang kuat, harga emas yang tinggi sekalipun tidak menjamin keamanan investasi.

    Fundamental Perusahaan, Profitabilitas dan Kemandirian Finansial Antam

    Salah satu indikator penting untuk menilai kesehatan suatu perusahaan adalah rasio profitabilitas, khususnya Return on Equity (ROE). Antam mencatat ROE di atas 13%, mencerminkan efisiensi manajemen dalam menghasilkan laba dari modal pemegang saham. Angka ini menunjukkan bahwa Antam bukan hanya menjual komoditas berharga, tetapi juga dikelola dengan efektif.

    Ketika harga emas meningkat, efisiensi operasional ini memungkinkan perusahaan memaksimalkan margin keuntungan secara signifikan. Tidak semua perusahaan dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan optimal; hanya perusahaan dengan fondasi kuat yang dapat mengonversi kenaikan harga menjadi pertumbuhan profit.

    Selain itu, rasio solvabilitas Antam yang terus membaik menunjukkan penurunan ketergantungan pada utang. Kemandirian finansial ini memberi keunggulan kompetitif, terutama saat suku bunga acuan tinggi.

    Perusahaan yang minim utang tidak terbebani oleh biaya pinjaman, sehingga lebih leluasa berinvestasi dalam peningkatan produksi, perawatan fasilitas, dan penguatan distribusi.

    Bagi konsumen, kesehatan finansial perusahaan adalah bagian penting dari persepsi kualitas. Pembeli emas batangan dalam jumlah besar membutuhkan jaminan bahwa perusahaan produsen berada dalam posisi yang aman dan berkelanjutan.

    Transparansi Informasi dan Penguatan Brand di Tengah Kenaikan Harga

    Ketika harga emas naik, masyarakat sangat sensitif terhadap perubahan harga. Karena itu, Antam dan distributor resminya biasanya meningkatkan intensitas komunikasi publik. Pembaruan harga harian melalui situs resmi, aplikasi, atau media sosial menjadi bentuk transparansi yang memperkuat kepercayaan publik.

    Tidak hanya itu, konten edukasi mengenai penyebab kenaikan harga—misalnya pelemahan rupiah, ketegangan geopolitik, atau perubahan suku bunga global—membantu masyarakat memahami konteks pergerakan emas. Edukasi semacam ini berfungsi mencegah kepanikan sekaligus meningkatkan literasi investasi.

    Komunikasi pemasaran Antam juga membangun narasi mengenai keamanan dan keandalan. Dalam keadaan ekonomi yang tidak stabil, emas diposisikan sebagai aset perlindungan nilai.

    Pesan bahwa “kenaikan harga emas adalah bukti ketahanan emas sebagai aset” merupakan strategi persuasi halus yang mendorong masyarakat melihat perubahan harga secara rasional.

    Positioning dan Diferensiasi di Tengah Maraknya Produk Non-Resmi

    Kenaikan harga emas sering diikuti oleh munculnya produk non-resmi yang lebih murah. Dalam situasi ini, Antam memperkuat diferensiasi melalui penekanan pada legalitas produk, keamanan transaksi, dan sertifikasi internasional. Sertifikat LBMA menjadi pembeda yang signifikan karena memudahkan verifikasi keaslian dan penjualan kembali (resale value).

    Strategi ini membuat Emas Antam tetap menjadi pilihan utama di tengah kompetisi. Positioning yang kuat mengurangi keraguan konsumen, terutama saat fluktuasi harga menciptakan ketidakpastian.

    Manajemen Ekspektasi sebagai Bagian dari Komunikasi Pemasaran
    Selain strategi persuasi, komunikasi pemasaran juga berfungsi untuk mengelola ekspektasi publik. Ketika harga emas melonjak terlalu cepat, sebagian masyarakat memilih menunda pembelian.

    Dalam kondisi demikian, pesan-pesan yang menekankan investasi jangka panjang, disiplin finansial, dan anjuran membeli sesuai kemampuan menjadi penting. Strategi ini menjaga citra Antam sebagai entitas yang peduli pada konsumen, bukan sekadar mengejar penjualan.

    Kenaikan harga emas bukan hanya efek dari gejolak ekonomi global, tetapi juga cerminan kekuatan fundamental perusahaan yang memproduksi emas tersebut. Dalam perspektif Kotler dan Keller, kemampuan Antam menempati posisi istimewa di benak konsumen merupakan hasil strategi positioning yang konsisten—mulai dari jaminan mutu, aksesibilitas harga, edukasi publik, hingga transparansi informasi.

    Emas Antam bukan sekadar komoditas berharga, melainkan aset strategis yang dipercaya masyarakat karena didukung oleh reputasi, efisiensi operasional, dan kemandirian finansial perusahaan. Di tengah volatilitas pasar emas, Antam telah berhasil menjaga posisinya bukan hanya sebagai produsen emas, tetapi sebagai brand yang dipilih karena keandalan dan kredibilitasnya.

    Daftar Pustaka 

    Maylani, Devita, dan Tania Fanshurna. 2023. “Penerapan Strategi Positioning dalam Meningkatkan Citra Merek dan Kuantitas Penjualan Produk Cicil Emas pada Bank Syariah Indonesia KCP Jembrana Bali.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Merdeka EMBA 5, no. 2: 706–714. https://jom.umri.ac.id/index.php/emba/article/view/1520.

    Wijanarko, Dwi Agus Tri, dan Ayu Ardiansari. 2013. “Analisa Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan Pendekatan Top-Down.” Book Chapter Manajemen Keuangan. https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/mk/article/view/316.

    *Marselina Anjelina, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agsutin, Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Membaca Transformasi Budaya Ngopi di Pontianak Tentang Warung Kopi dan Dinamika Konsumsi Digital

    Foto: Olivia. AKUB – San Agustin – Manajemen Pemasaran

    Duta, Pontianak | Pertumbuhan warung kopi dan coffee shop di Kota Pontianak menunjukkan tren yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

    Berdasarkan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak per Agustus 2025, tercatat 1.035 warung kopi dan coffee shop tersebar di enam kecamatan.

    Kecamatan Pontianak Selatan menjadi kawasan dengan jumlah usaha terbanyak, yakni 368 usaha (32 persen), disusul Pontianak Kota dengan 362 usaha (31,6 persen). Adapun Pontianak Tenggara memiliki 136 usaha, Pontianak Timur 59, Pontianak Utara 57, dan Pontianak Barat 48 usaha.

    Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa perkembangan pesat ini tidak hanya memperkuat citra Pontianak sebagai “Kota Seribu Warung Kopi,” tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

    Warung kopi kini bukan sekadar ruang minum kopi, melainkan ruang sosial yang menyatukan masyarakat: tempat berdiskusi, bekerja, berkumpul, bahkan menjadi wadah kreativitas generasi muda. Budaya ngopi telah menjadi identitas sosial warga kota.

    Fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari perubahan perilaku konsumen. Konsumsi yang sebelumnya bersifat fungsional—sekadar memenuhi kebutuhan minum—telah bergeser menjadi konsumsi bernilai pengalaman (experiential consumption).

    Masyarakat tidak lagi datang hanya untuk kopi, tetapi juga suasana, kenyamanan, estetik interior, akses internet, serta interaksi sosial yang muncul di dalamnya.

    Perubahan Strategi Pemasaran Tradisional ke Digital

    Transformasi perilaku konsumen ini berjalan seiring dengan evolusi strategi pemasaran dari pendekatan tradisional menuju pemasaran digital. Teknologi dan media sosial kini menjadi fondasi utama dalam strategi pemasaran modern.

    Dengan lebih dari 5 miliar pengguna internet di seluruh dunia pada 2023, perusahaan—termasuk pelaku usaha coffee shop—memanfaatkan platform digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

    Media sosial menyediakan ruang bagi pelaku usaha untuk membangun hubungan emosional dengan konsumen melalui konten kreatif, interaksi real-time, live streaming, hingga kolaborasi dengan influencer.

    Digitalisasi juga memungkinkan personalisasi berbasis data yaitu usaha dapat memahami preferensi pelanggan, menentukan segmentasi pasar, dan menyusun strategi pemasaran yang lebih tepat sasaran.

    Evaluasi pemasaran juga menunjukkan pergeseran besar. Metode tradisional seperti iklan cetak atau televisi kini dinilai kurang efektif karena keterbatasan segmentasi dan ketidakmampuan mengukur dampaknya secara tepat.

    Kehadiran email marketing, website, dan media sosial menawarkan saluran komunikasi cepat, dinamis, dan terukur. Digitalisasi menjadikan proses pemasaran lebih efisien dan memungkinkan tim usaha berfokus pada inovasi strategis.

    Konsep Pemasaran dan Perilaku Konsumen

    Kotler dan Keller menyatakan bahwa pemasaran adalah seni dan ilmu memilih pasar sasaran serta membangun nilai bagi pelanggan melalui penciptaan, penghantaran, dan komunikasi nilai. Dalam konteks Pontianak, strategi ini tampak jelas dalam bagaimana coffee shop membentuk persepsi konsumen melalui produk, harga, kualitas, hingga citra merek.

    Konsumen pada dasarnya memiliki kebutuhan (needs) yang bersifat dasar, seperti kebutuhan untuk minum atau bersosialisasi.

    Kebutuhan tersebut kemudian berkembang menjadi keinginan (wants) yang lebih spesifik—misalnya kopi dengan cita rasa tertentu, suasana estetik untuk bekerja, atau tempat yang nyaman untuk berkumpul. Ketika keinginan ini didukung oleh daya beli, maka terbentuklah permintaan (demand).

    Produk (product), sebagaimana dijelaskan Kotler & Armstrong, bukan lagi sekadar barang fisik, melainkan segala sesuatu yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, termasuk pengalaman, suasana, dan layanan. Karena itu, coffee shop berlomba menghadirkan kualitas rasa, kenyamanan ruang, serta pelayanan yang sesuai harapan pelanggan.

    Harga (price) juga menjadi faktor penting dalam keputusan konsumen. Meskipun faktor non-harga seperti kualitas dan pengalaman semakin berpengaruh, nilai tukar yang ditawarkan tetap menjadi pertimbangan utama.

    Di sisi lain, kualitas produk dan layanan—sebagaimana dijelaskan Kotler dalam Muhtosim—menjadi penentu kepuasan pelanggan, yang pada akhirnya menentukan terjadinya pembelian ulang.

    Schiffman dan Kanuk menegaskan bahwa keputusan pembelian merupakan proses seleksi di antara berbagai pilihan.

    Dalam konteks coffee shop, konsumen memilih berdasarkan pengalaman sebelumnya, kualitas layanan, dan kesesuaian produk dengan ekspektasi mereka. Keputusan ini erat kaitannya dengan kepuasan pelanggan—jika pengalaman positif, maka pembelian berulang akan terjadi.

    Warung Kopi sebagai Ekosistem Sosial-Ekonomi Baru

    Pertumbuhan lebih dari seribu usaha kopi di Kota Pontianak menunjukkan bahwa warung kopi kini menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kreatif. Ruang-ruang ini menjadi tempat pertemuan berbagai kelompok sosial, komunitas seni, mahasiswa, pekerja lepas, hingga pertemuan bisnis informal.

    Pada saat yang sama, digitalisasi strategi pemasaran memperkuat kehadiran warung kopi sebagai simbol gaya hidup perkotaan. Banyak coffee shop mengelola identitas visual, pengalaman ruang, dan interaksi digital melalui konten media sosial sehingga menciptakan diferensiasi yang kuat.

    Dengan demikian, pertumbuhan coffee shop di Pontianak bukan sekadar fenomena bisnis, tetapi cerminan transformasi perilaku konsumen, perkembangan ekonomi kreatif, serta evolusi pemasaran di era digital. Warung kopi telah menjadi ruang sosial dan ekonomi yang dinamis, sekaligus identitas budaya modern masyarakat Kota Pontianak.

    Daftar Pustaka 

    Artikel Daring
    Pontianak Post. “Pontianak Kota Seribu Kedai Kopi: 1.035 Usaha Tumbuh Jadi Penggerak Ekonomi.” Diakses 21 November 2025. https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/1466864463/pontianak-kota-seribu-kedai-kopi-1035-usaha-tumbuh-jadi-penggerak-ekonomi.

    Buku
    Indrasari, M. Pemasaran dan Kepuasan Pelanggan. Surabaya: Unitomo Press, 2019. Diakses dari http://repository.unitomo.ac.id/2773/1/PEMASARAN%20DAN%20KEPUASAN%20PELANGGAN.pdf.

    Kotler, Philip, dan Kevin Lane Keller. Marketing Management. New Jersey: Prentice Hall, 2016.

    Kotler, Philip, dan Gary Armstrong. Principles of Marketing. Upper Saddle River: Prentice Hall, 2001.

    Schiffman, Leon, dan Leslie Kanuk. Consumer Behavior. New Jersey: Pearson, 2008.

    Sudirwo, S., Apriyanto, I. A., dan Ohyver, D. A. Strategi Pemasaran. SONPEDIA Publishing Indonesia, 2025. Diakses 21 November 2025.
    https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=G-Y_EQAAQBAJ.

    Bahan Kuliah
    Samuel. “Konsep Inti dalam Pemasaran.” Pertemuan ke-2, 21 November 2025.

    *Olivia. AKUB – San Agustin – Manajemen Pemasaran, (Sam).

    Kopi Keliling dan Transformasi Budaya Konsumsi di Kota Pontianak

    Foto: Nesa Sepriana, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin.

    Duta, Pontianak | Fenomena kopi keliling yang menggunakan gerobak atau sepeda listrik di Kota Pontianak menjadi salah satu tren paling menarik pada awal tahun 2025.

    Penjual kopi yang beroperasi di lokasi-lokasi strategis seperti Jalan Dr. Sutomo, kawasan Rumah Radakng, serta Taman Bundaran Digulis menunjukkan bagaimana kreativitas usaha kecil berkembang mengikuti perubahan gaya hidup masyarakat.

    Dengan menawarkan varian kopi susu kekinian seharga Rp10.000 hingga Rp12.000, kopi keliling memberi masyarakat alternatif baru untuk menikmati minuman favorit mereka. Fenomena ini bukan sekadar tren kuliner, tetapi juga mencerminkan perubahan perilaku ekonomi dan sosial masyarakat kota yang semakin dinamis.

    Menurut pandangan saya, ada beberapa alasan mengapa fenomena kopi keliling ini menjadi viral dan relevan untuk dianalisis. Pertama, masyarakat kini semakin menginginkan sesuatu yang praktis, cepat, dan fleksibel. Aktivitas harian yang padat membuat banyak orang memilih produk yang mudah diakses tanpa harus masuk ke kafe, memesan, dan menunggu lama.

    Kehadiran gerobak kopi yang parkir di titik-titik ramai atau berkeliling membuat konsumen merasa bahwa produk tersebut “mendatangi” mereka. Situasi ini menciptakan pengalaman konsumsi yang berbeda dari kedai kopi konvensional.

    Dalam konteks pemasaran modern, perubahan ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan persaingan bisnis yang semakin intens. Seperti dijelaskan oleh Suleman dalam Manajemen Pemasaran di Era Digital, pertumbuhan kebutuhan dan permintaan konsumen mendorong munculnya perusahaan-perusahaan baru dengan berbagai inovasi.

    Persaingan yang ketat membuat pelaku usaha harus lebih jeli memahami perilaku dan preferensi konsumen agar dapat memenangkan hati mereka. Dalam kasus kopi keliling, inovasi hadir bukan hanya pada produk, tetapi juga pada cara layanan diberikan—lebih fleksibel, mobile, dan menyatu dengan ritme kehidupan perkotaan.

    Kedua, konsep kopi keliling menjadi viral karena selaras dengan tren budaya populer, terutama di kalangan anak muda. Aktivitas nongkrong tidak lagi harus dilakukan di ruang ber-AC dengan interior mewah.

    Duduk di trotoar, taman, atau pinggir jalan sambil menikmati kopi murah justru dianggap lebih autentik dan estetik. Banyak unggahan di media sosial menunjukkan anak muda berpose dengan gelas kopi berlatar suasana kota.

    Tren “ngopi di jalan” ini menyebar cepat karena memberi kesan egaliter dan membumi, jauh dari kesan eksklusif yang sering melekat pada kafe-kafe modern. Dengan kata lain, kopi keliling bukan hanya produk, tetapi juga representasi gaya hidup baru.

    Dari sisi pelaku usaha, gerobak kopi merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan ekonomi dan selera pasar. Modal membuka kedai kopi permanen relatif besar: biaya sewa tempat, renovasi, peralatan, hingga operasional bulanan. Di tengah tekanan ekonomi dan persaingan bisnis kopi yang ketat, berjualan menggunakan gerobak atau sepeda listrik menjadi solusi yang efisien dan kreatif.

    Usaha dapat dimulai dengan modal kecil, risiko rendah, dan kemampuan berpindah lokasi sesuai keramaian. Mobilitas ini memberi fleksibilitas tinggi dan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki kedai tetap. Karena itu, kopi keliling tumbuh bukan hanya sebagai inovasi, tetapi juga strategi bertahan di tengah dinamika pasar.

    Fenomena ini menarik jika dikaitkan dengan teori permintaan Alfred Marshall. Marshall menekankan bahwa permintaan konsumen dipengaruhi oleh faktor harga. Dalam konteks kopi keliling, harga yang terjangkau jelas menjadi daya tarik utama.

    Pada periode pasar jangka pendek dan jangka panjang seperti dijelaskan Marshall, pelaku usaha dapat menyesuaikan jumlah penawaran sesuai kapasitas produksi dan permintaan. Di Pontianak, peningkatan jumlah gerobak kopi menunjukkan bagaimana penawaran menyesuaikan diri dengan permintaan konsumen yang terus meningkat.

    Selain faktor harga, selera konsumen juga berpengaruh signifikan. Masyarakat saat ini cenderung menyukai minuman manis, creamy, dan mudah dibawa, dibandingkan kopi hitam tradisional.

    Generasi muda yang senang suasana santai dan spontan lebih tertarik pada konsep sederhana namun estetik yang ditawarkan gerobak kopi. Dengan demikian, kopi keliling tidak hanya memenuhi kebutuhan rasa, tetapi juga kebutuhan gaya hidup.

    Fenomena ini juga dapat dianalisis dengan teori kewirausahaan Joseph Schumpeter tentang inovasi. Menurut Schumpeter, wirausahawan adalah agen perubahan yang menciptakan kombinasi baru melalui inovasi.

    Perubahan itu bisa bersifat kreatif sekaligus destruktif. Kehadiran kopi keliling merupakan bentuk inovasi yang mengganggu model bisnis lama (kedai kopi konvensional), tetapi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru di sektor UMKM. Para pelaku usaha yang kreatif mampu membaca peluang, memanfaatkan teknologi sederhana, dan menciptakan nilai tambah yang relevan dengan kebutuhan pasar.

    Walaupun berdampak positif terhadap pertumbuhan UMKM lokal, fenomena kopi keliling juga memiliki tantangan. Jika jumlah gerobak terus bertambah tanpa penataan, potensi masalah seperti kemacetan, ketertiban trotoar, sampah kemasan, serta persaingan tidak sehat antarpenjual bisa muncul.

    Pemerintah daerah perlu mulai mempertimbangkan regulasi ramah UMKM: penetapan zona berdagang, standar kebersihan, pengelolaan limbah, dan izin usaha yang sederhana namun terstruktur. Tujuannya bukan membatasi kreativitas, melainkan menjaga keteraturan ruang publik.

    Secara keseluruhan, fenomena kopi keliling di Pontianak bukan hanya mencerminkan inovasi bisnis sederhana, tetapi juga perubahan mendalam dalam pola konsumsi masyarakat kota.

    Fenomena ini menunjukkan bagaimana harga, selera, estetika ruang publik, dan aksesibilitas bekerja bersama membentuk permintaan. Kopi keliling merupakan bukti bahwa kreativitas lokal dapat bertahan, berkembang, dan bahkan viral ketika pelaku usaha mampu memahami kebutuhan konsumen dengan tepat.

    Meski tampak kecil, tren ini mencerminkan dinamika ekonomi dan sosial yang lebih luas dalam kehidupan masyarakat urban di era digital.

    Daftar Pustaka

    Suleman, Dr. Manajemen Pemasaran di Era Digital: Konsep dan Strategi. Cetakan pertama, Maret 2022. Diakses 22 November 2025.
    https://eprints.upj.ac.id/id/eprint/4660/1/A81.1_BUKU%20-%20Manajemen%20pemasaran%20di%20era%20digital%20konsep%20dan%20strategi.pdf

    Marshall, Alfred. Economic Theory in Retrospect. Diakses 22 November 2025.
    https://www.google.co.id/books/edition/Economic_Theory_in_Retrospect

    Schumpeter, Joseph. Kewirausahaan. Diakses 22 November 2025.
    https://www.google.co.id/books/edition/KEWIRAUSAHAAN

    *Nesa Sepriana – Mahasiswa Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agustin Kampus II Pontianak, (Sam). 

    Perspektif Ekonomi dan Pemasaran Sosial dari Kasus Pelecehan di Panti Sosial Pontianak terhadap Modal Sosial dan Kinerja Layanan Publik

    Foto: Sese Selonika, Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agustin Kampus II Pontianak

    Duta, Pontianak | Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Panti Sosial Pontianak oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mengguncang publik pada akhir Juni 2025. Menurut laporan Tribun Pontianak, pengaduan telah diterima sejak Kamis, 26 Juni 2025, dan dalam dua hari aparat kepolisian meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan.

    Viralitas kasus di media sosial bukan hanya memuat cerita korban, tetapi juga memunculkan gelombang kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya memberikan perlindungan.

    Namun, insiden ini jauh melampaui persoalan moral atau hukum semata. Jika dianalisis melalui kacamata ekonomi publik, pemasaran sosial, dan teori tata kelola, kasus ini mengungkap sebuah fakta yang lebih mengkhawatirkan, retaknya kepercayaan publik terhadap layanan negara, sebuah aset yang sering dianggap abstrak, tetapi memiliki dampak sosial-ekonomi yang sangat nyata.

    Institusi Publik Sebagai Merek dan Krisis Environmental Marketing

    Dalam teori Environmental Marketing, setiap lembaga publik bekerja layaknya sebuah merek di mata masyarakat. Publik adalah konsumen, dan layanan sosial—seperti perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan—adalah produk yang mereka harapkan. Panti sosial bukan sekadar bangunan administratif; ia adalah simbol negara dalam melindungi warga yang paling rentan.

    Ketika sebuah kasus pelanggaran etik meledak ke ruang publik, seluruh struktur kepercayaan itu roboh. Kotler dan Keller menjelaskan bahwa persepsi publik terhadap institusi sangat ditentukan oleh lingkungan sosial. Lingkungan ini dapat memberi dukungan kuat, tetapi juga dapat memberi tekanan besar ketika institusi gagal menjaga amanahnya.

    Kerusakan citra adalah kerugian yang tidak tercatat dalam laporan keuangan, tetapi ia memiliki nilai ekonomi yakni kepercayaan adalah modal pasar bagi institusi publik. Ketika modal itu retak, efeknya terasa panjang.

    Market Failure dan Moral Hazard dalam Sistem Layanan Sosial

    Kasus ini juga menunjukkan betapa rentannya layanan publik terhadap Market Failure—kegagalan institusi menyediakan layanan yang efektif, aman, dan terstandarisasi. Sebagai lembaga yang didanai negara, panti sosial seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Namun ketika penyalahgunaan wewenang terjadi, maka terjadi kegagalan pada dua tingkat:

    1. Pengawasan internal yang tidak berjalan

    2. Budaya pelayanan publik yang belum mengakar kuat

    Keduanya sangat sejalan dengan apa yang dijelaskan Suprastiyo (2024) mengenai lemahnya mekanisme pengawasan dalam layanan publik.

    Dalam perspektif ekonomi publik, teori Principal-Agent dari Varian dan Mankiw relevan untuk memahami situasi ini. Pemerintah dan masyarakat adalah Principal yang memberikan mandat kepada para PNS sebagai Agent. Ketika Principal tidak memiliki informasi dan kontrol yang cukup, terbuka ruang bagi Agent untuk melakukan Moral Hazard—memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi sambil merugikan publik.

    Itulah yang terjadi ketika oknum menggunakan posisinya untuk melakukan tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi di sebuah fasilitas perlindungan.

    Biaya Sosial dan Ekonomi dari Rusaknya Kepercayaan Publik

    Kerusakan layanan publik bukan hanya merugikan secara moral, tetapi juga memunculkan serangkaian biaya sosial dan ekonomi:

    1. Menurunnya Kredibilitas Lembaga

    Reputasi lembaga menjadi rusak, membuat berbagai mitra, NGO, dan donatur ragu untuk menjalin kerja sama. Lembaga sosial bergantung pada kepercayaan, dan ketika itu hilang, pendanaan ikut terancam.

    2. Pengalihan Anggaran Negara

    Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas dan program sosial harus dialihkan ke:

    • proses hukum,

    • audit internal,

    • rehabilitasi korban,

    • dan perbaikan sistemik lainnya.

    Ini merupakan bentuk opportunity cost yang merugikan.

    3. Menurunnya Pemanfaatan Layanan Sosial

    Ketika publik tidak merasa aman, mereka menghindari layanan negara dan mencari alternatif. Ini menciptakan biaya sosial besar, terutama bagi kelompok rentan yang tidak mampu mengakses layanan privat.

    Satu tindakan salah dari seorang oknum dapat menciptakan efek domino yang memengaruhi kepercayaan seluruh kota bahkan provinsi.

    Riset Pemasaran Sosial Sebagai Kunci Membangun Kembali Kepercayaan

    Lembaga publik sering lupa bahwa mereka bekerja dalam ruang sosial yang sangat dipengaruhi persepsi. Padahal, dalam dunia komersial, riset pasar dilakukan secara rutin untuk mengetahui kebutuhan konsumen. Lembaga publik seharusnya mengadopsi pendekatan serupa melalui Riset Pemasaran Sosial.

    Riset tersebut harus mencakup:

    • Tingkat kepercayaan publik

    • Pengalaman pengguna layanan

    • Efektivitas mekanisme keluhan

    • Persepsi transparansi

    • Rasa aman yang dirasakan pengguna

    Ketika kasus Pontianak ini viral, publik secara tidak langsung memberi pesan bahwa jalur formal komunikasi tidak cukup. Unggahan orang tua korban di media sosial lebih cepat memicu perhatian publik dibanding mekanisme pengaduan resmi. Ini menunjukkan adanya kelangkaan saluran komunikasi yang responsif.

    Dengan kata lain, krisis ini adalah kegagalan komunikasi selain kegagalan layanan.

    Akselerasi Krisis oleh Lingkungan Digital

    Kecepatan media sosial mengubah lanskap krisis publik. Kini, reputasi lembaga dapat runtuh hanya melalui satu video, satu foto, atau satu kesaksian. Dari sudut pandang ekonomi perilaku, respons publik cenderung emosional dan cepat, bahkan sebelum ada klarifikasi resmi.

    Dalam kondisi seperti ini, lembaga publik harus memiliki:

    • protokol komunikasi krisis,

    • juru bicara yang kredibel,

    • dan pesan publik yang cepat, jelas, serta empatik.

    Keterlambatan komunikasi hanya memperburuk persepsi publik. Sementara itu, informasi tidak berhenti bergerak, ia berkembang, berubah, dan menyebar melewati batas-batas institusi.

    Pemulihan Reputasi yakni Bukan Sekadar Hukum, Tetapi Strategi Pemasaran

    Meskipun viralitas kasus membawa dampak buruk, ada sisi positif, tekanan publik memaksa pemerintah bertindak. Namun, pemulihan tidak berhenti pada proses hukum. Ia harus menjadi strategi pemasaran sosial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

    Langkah pemulihan harus mencakup:
    1. Audit independen dan terbuka
      Transparansi adalah kunci memulihkan kepercayaan publik.

    2. Reformasi sistem pengawasan
      Memperkuat SOP, sistem pelaporan, dan standar pelayanan publik.

    3. Sistem perlindungan korban yang jelas dan aman
      Agar korban merasa berani melapor tanpa takut balasan.

    4. Peningkatan SDM dan budaya etika
      Termasuk pelatihan berkala dan asesmen integritas.

    5. Penguatan komunikasi publik
      Lembaga wajib hadir di media sosial dengan informasi yang akurat.

    Upaya ini bukan hanya memperbaiki nama baik, tetapi juga memastikan bahwa modal sosial—kepercayaan publik—dapat dibangun kembali.

    Kepercayaan adalah Mata Uang Terpenting dalam Layanan Publik

    Kasus di Panti Sosial Pontianak adalah pengingat keras bahwa lembaga publik tidak bisa beroperasi hanya berdasarkan aturan administratif. Mereka beroperasi dalam lanskap persepsi, kepercayaan, dan legitimasi.

    Dalam banyak hal, kepercayaan adalah mata uang terpenting dalam layanan publik. Ketika mata uang itu tergerus, dampaknya menjalar ke seluruh ekosistem: ekonomi, sosial, politik, dan moral.

    Krisis ini seharusnya menjadi momen refleksi sekaligus momentum reformasi. Bukan hanya untuk menyelesaikan satu kasus, tetapi untuk memperbaiki sistem layanan sosial agar lebih manusiawi, transparan, dan dapat diandalkan oleh mereka yang paling membutuhkan.

    Referensi
    • Suprastiyo, Ahmad. Manajemen Pelayanan Publik. 2024.
    • Amalia Wahyuni, Lu’lu Ul Maknunah, Acai Sudirman, dkk. Manajemen Pemasaran: Analisis, Perencanaan, dan Pengendalian Strategis. 2025.
    • Dr. H. R. Zulki Zulkifli Noor. Political Marketing Management 5.0. 2023.
    • Kotler, Philip & Keller, Kevin Lane. Marketing Management.
    • Varian, Hal R. Intermediate Microeconomics.
    • Mankiw, N. Gregory. Principles of Economics. (untuk konsep Moral Hazard & Market Failure).
    • Laporan Tribun Pontianak, 26–28 Juni 2025.

    *Sese Selonika, Mahasiswi Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, San Agustin Kampus II Pontianak, (Sam). 

    TERBARU

    TERPOPULER