Duta, Pontianak | Pemerintah melalui Holding UMKM telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat klaster usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di sektor fesyen dan kerajinan tangan.
Dari pengamatan saya, inisiatif ini merupakan kebijakan yang tepat, mengingat selama bertahun-tahun banyak UMKM menghadapi kendala klasik seperti keterbatasan akses pasar, lemahnya branding, hingga kualitas produk yang belum konsisten.
Melalui pendekatan klaster, UMKM tidak lagi bekerja secara terpisah, tetapi saling terhubung dalam sebuah ekosistem yang lebih solid. Pola ini memungkinkan pelaku usaha membangun identitas produk yang kuat, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses pasar, baik domestik maupun internasional.
Branding, Nilai Simbolik, dan Identitas Budaya Produk
Dalam konteks konsumen modern, produk tidak lagi dinilai hanya dari fungsi praktisnya. Seperti dijelaskan Rosenbaum-Elliott, Percy, dan Pervan (2018):
“Central to postmodernism is the recognition that the consumer does not make consumption choices solely from products’ utilities… but also from their symbolic meanings.”
Artinya, nilai simbolik, cerita budaya, dan identitas lokal menjadi elemen penting dalam keputusan pembelian. Di sinilah peran klaster UMKM menjadi signifikan bahwa klaster membuka peluang bagi produk lokal untuk tampil dengan kualitas sekaligus identitas yang jelas dan kuat.
Penguatan branding melalui klaster juga memperkuat reputasi merek. Pelatihan branding dan akses pada pasar digital membuat UMKM lebih mudah dikenali dan dipercaya konsumen. Rosenbaum-Elliott et al. (2018) menegaskan:
“This idea of name value is at the heart of what is known as brand equity.”
Dengan demikian, klaster bukan hanya membantu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membangun brand equity yang bernilai jangka panjang.
Pendampingan dan Akses Pasar untuk Memperluas Jangkauan UMKM
Menurut laporan Detik Finance (Yahfadzka, 2025), Holding UMKM memberikan pendampingan, akses pembiayaan, serta dukungan pemasaran yang lebih kuat. Dampak nyata dari kebijakan ini adalah meningkatnya efektivitas pertumbuhan UMKM serta terbukanya peluang ekspor.
Dalam konteks rantai nilai global, Gereffi (2018) menekankan pentingnya konektivitas eksternal:
“Growth trajectories, firm performance, and local development outcomes are dependent on the external links that connect enterprises in the cluster to foreign companies and/or markets.”
Menurut saya, hubungan eksternal ini penting untuk memperkuat UMKM, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan kemampuan produksi dan manajemen usaha.
Dengan klaster, UMKM memiliki akses terstruktur ke berbagai mitra internasional, mempercepat proses upgrade kualitas dan meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk lokal.
CSR Strategis sebagai Penguat Rantai Nilai UMKM
Integrasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga berperan penting dalam penguatan UMKM. Hollensen (2011) menegaskan:
“Corporate social responsibility (CSR) should contribute to firm value chain practices and/or improve the context of competitiveness.”
Dalam praktiknya, CSR yang diterapkan melalui pendampingan UMKM—mulai dari peningkatan kualitas produksi, pelatihan manajemen, hingga strategi pemasaran—membantu menciptakan rantai nilai yang lebih sehat.
Menurut laporan Yahfadzka (2025), program pendampingan dari Holding UMKM telah meningkatkan citra produk dan mendorong pelaku usaha menjadi lebih profesional. Dari pengamatan saya, dukungan semacam ini penting agar UMKM mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin kompetitif.
Pemahaman Lintas Budaya untuk Kunci Bagi UMKM yang Ingin Go Global
Untuk UMKM yang ingin memasuki pasar internasional, pemahaman lintas budaya menjadi aspek penting. Hollensen (2011) menekankan:
“Culture is a fundamental determinant of ethical decision-making… and influences marketing decision-making.”
Perbedaan budaya menentukan strategi pemasaran, preferensi desain, serta cara komunikasi yang efektif. Dengan memahami karakter budaya negara tujuan, UMKM dapat menyesuaikan produk mereka agar lebih diterima secara etis dan estetis di pasar global.
Solusi Produksi bagi UMKM dengan Modal Terbatas
Model contract manufacturing menawarkan solusi bagi UMKM yang ingin meningkatkan standar produksi tanpa membutuhkan investasi besar. Hollensen (2011) menulis:
“Contract manufacturing enables the firm to have foreign sourcing without making a final commitment.”
Artinya, UMKM dapat menyerahkan sebagian proses produksi kepada mitra yang lebih siap secara teknis, sementara mereka tetap fokus pada inovasi, desain, dan strategi pemasaran. Pendekatan ini sangat relevan bagi UMKM yang ingin menembus pasar ekspor namun memiliki keterbatasan modal.
Kolaborasi antar UMKM dalam klaster terbukti mendorong lahirnya ide dan desain baru. Dalam banyak kasus, pelatihan dan pendampingan memungkinkan pengrajin memahami standar pasar yang lebih luas, memperbaiki kualitas produk, dan menghasilkan inovasi yang sulit dicapai ketika bekerja sendiri.
Produk berbasis budaya lokal yang dikembangkan secara kolektif dapat lebih relevan bagi konsumen muda yang menghargai kreativitas sekaligus nilai tradisi. Ekosistem klaster menyediakan ruang bagi UMKM untuk saling belajar, berbagi pengetahuan, dan mempercepat proses inovasi.
Klaster UMKM sebagai Fondasi Daya Saing Nasional
Secara keseluruhan, saya meyakini bahwa penguatan klaster UMKM melalui branding yang jelas, kolaborasi antarpelaku usaha, CSR strategis, konektivitas global, serta pemahaman budaya merupakan strategi penting dalam membangun daya saing nasional.
Langkah-langkah yang ditempuh Holding UMKM bukan hanya membantu memperluas pasar domestik, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMKM untuk menembus pasar internasional.
Klaster menjadikan UMKM lebih profesional, inovatif, sekaligus tetap berakar pada budaya lokal—sebuah kombinasi yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
Daftar Pustaka
Gereffi, Gary. Global Value Chains and Development: Redefining the Contours of 21st Century Capitalism. Cambridge: Cambridge University Press, 2018.
Hollensen, Svend. Global Marketing: A Decision-Oriented Approach. 5th ed. Harlow: Pearson Education, 2011.
Rosenbaum-Elliott, Richard, Larry Percy, and Simon Pervan. Strategic Brand Management. 3rd ed. Oxford: Oxford University Press, 2018.
Yahfadzka, Iqlima. “Upaya Holding UMKM Perkuat Klaster Fesyen & Kerajinan Tangan.” Detik Finance, 19 November 2025. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8218946/upaya-holding-umkm-perkuat-klaster-fesyen-kerajinan-tangan.
*Jeremy Julius, Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin, Kampus II Pontianak, (Sam).


