Wednesday, April 29, 2026
More
    Home Blog Page 8

    BPHTB sebagai Instrumen Keadilan Fiskal Daerah (Studi Kasus Kota Pontianak)

    Kristian Toti (Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan, Semester 3B)

    Duta, Pontianak | Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu pajak daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian fiskal pemerintah daerah. Dalam kerangka desentralisasi fiskal, BPHTB bersama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

    Di Kota Pontianak, pajak daerah, termasuk BPHTB dan PBB-P2, menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap PAD.

    Berdasarkan data Pemerintah Kota Pontianak, realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp384,2 miliar dan relatif stabil pada tahun 2024 dengan realisasi sekitar Rp384,8 miliar. Hingga September 2025, realisasi pajak daerah bahkan meningkat menjadi sekitar Rp397 miliar atau sekitar 75 persen dari total PAD Kota Pontianak. Capaian ini menunjukkan peran penting pajak daerah sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan.

    Secara konseptual, BPHTB memiliki karakteristik yang mendukung prinsip keadilan fiskal. Pajak ini dikenakan atas perolehan aset berupa tanah dan bangunan yang umumnya bernilai tinggi dan dimiliki oleh kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas. Dengan demikian, BPHTB mencerminkan prinsip keadilan vertikal, yaitu pihak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar dikenai beban pajak yang lebih besar.

    Namun, dalam praktiknya, BPHTB juga menimbulkan tantangan keadilan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kewajiban pembayaran BPHTB pada saat terjadinya perolehan hak atas tanah dan bangunan menambah beban biaya awal transaksi. Bagi pembeli rumah pertama atau masyarakat berpenghasilan rendah, kondisi ini dapat menjadi hambatan untuk memiliki hunian yang layak. Selain itu, penetapan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi riil wajib pajak berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

    Di Kota Pontianak, realisasi BPHTB pada tahun 2023 tercatat hampir mencapai target dengan tingkat realisasi sekitar 98,50 persen, sementara PBB-P2 mencapai sekitar 65,56 persen dari target. Data ini menunjukkan bahwa BPHTB merupakan salah satu komponen penting dalam struktur pajak daerah, namun sekaligus menuntut kebijakan pengelolaan yang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam memastikan BPHTB benar-benar berfungsi sebagai instrumen keadilan fiskal. Penetapan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) yang memadai dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, kebijakan pembebasan atau pengurangan BPHTB bagi pembeli rumah pertama dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat menjadi langkah afirmatif untuk mencegah beban pajak yang berlebihan.

    Upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan tata kelola pajak daerah juga patut diapresiasi, salah satunya melalui digitalisasi pembayaran pajak menggunakan QRIS dinamis dan sistem pembayaran elektronik lainnya. Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

    Pada akhirnya, BPHTB dan PBB-P2 memiliki potensi besar sebagai instrumen keadilan fiskal daerah apabila dikelola secara seimbang antara kepentingan penerimaan daerah dan perlindungan sosial. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan BPHTB tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga berpihak pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat, BPHTB dapat menjadi alat fiskal yang tidak hanya produktif, tetapi juga adil dan inklusif.

    Referensi:

    • Pemerintah Kota Pontianak. (2024–2025). Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pontianak.
    • PPID Kota Pontianak. (2025). Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Daerah.
    • Mardiasmo. (2022). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.
    • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Oleh: Kristian Toti (Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan, Semester 3B)

    Editor: Lusia Sedati S.E., M.Ak. (Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan)

    Tindakan Lebih Jujur daripada Kata

    Jika Ingin tahu apa yang dipikirkan orang-orang, jangan melihat apa yang mereka katakan, tetapi lihatlah apa yang mereka lakukan, - Rene Decartes (Sumber: Literasi Kata)

    Duta, Pontianak| Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, memenuhi ruang publik dipenuhi kata-kata yang indah. Ucapan damai, harapan baru, komitmen perubahan, serta janji-janji masa depan bergema di berbagai lini kehidupan baik dari mimbar keagamaan, pidato politik, iklan komersial, hingga unggahan media sosial.

    Karena bisingnya ucapan-ucapan itu, seketika saya menarik diri dan masuk dalam kesunyian sembari nongkrong santuy di dapur tentunya ditemani secangkir kopi bersama tembakau, sejenak terlintas dalam pikiran bahwa di tengah banjir narasi tersebut, muncul pertanyaan klasik sekaligus mendasar, sejauh mana kata-kata itu benar-benar mencerminkan apa yang diyakini dan akan dilakukan manusia?

    René Descartes (1596-1650), filsuf rasionalis abad ke-17, memberi kita kerangka berpikir yang saya pikir tetap relevan untuk membaca fenomena ini. Melalui methodical doubt atau metode keraguan, Descartes mengajak manusia untuk tidak menerima sesuatu sebagai kebenaran sebelum ia jelas dan pasti.

    Bagi Descartes, kata-kata tidak pernah otomatis menjadi jaminan kebenaran saya mengartikan bahwa bahasa bisa disusun dengan rapi, dimanipulasi secara retoris, bahkan diucapkan tanpa keyakinan batin yang sungguh-sungguh. Karena itu, akal budi harus berhati-hati terhadap apa yang hanya tampak di permukaan.

    Dalam perspektif ini, tindakan memiliki bobot epistemologis yang lebih kuat dibandingkan ucapan. Tindakan adalah hasil keputusan, pilihan, dan kehendak yang telah melewati proses rasional, sadar atau tidak sadar.

    Apa yang dilakukan seseorang—secara konsisten dan berulang—menjadi cermin yang lebih jujur dari apa yang benar-benar ia nilai, ia yakini, dan ia kehendaki. Dengan kata lain, jika ingin memahami pikiran manusia, jangan berhenti pada apa yang ia katakan tetapi perhatikanlah apa yang ia lakukan.

    Pandangan Descartes ini terasa sangat aktual ketika kita menengok dunia manajemen, khususnya dalam kajian perilaku konsumen. Dalam teori pemasaran modern, para pemasar menyadari bahwa apa yang dikatakan konsumen sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan apa yang mereka lakukan.

    Konsumen bisa mengaku peduli lingkungan, tetapi tetap membeli produk yang merusak alam, (relfeksi kita bersama terkait fenomena alam yang terjadi di Sumatra).

    Mereka bisa menyatakan setia pada sesuatu, tetapi dengan mudah berpindah ketika ada diskon kecil dari pesaing. Karena itu, riset pemasaran yang serius tidak hanya mengandalkan survei verbal, melainkan menekankan observasi perilaku aktual.

    Di sinilah konsep classical conditioning atau pengkondisian klasik memainkan peran penting. Dalam pemasaran, pengkondisian klasik bekerja dengan mengaitkan suatu merek atau produk dengan stimulus emosional tertentu—kebahagiaan, nostalgia, rasa aman, atau kebersamaan.

    Iklan Natal, misalnya, jarang menjual produk secara rasional semata, ia menjual suasana mulai dari topik keluarga berkumpul, kehangatan, cinta, dan harapan baru. Konsumen mungkin berkata bahwa mereka membeli produk karena kualitas atau harga, tetapi tindakan membeli sering kali dipicu oleh asosiasi emosional yang dibentuk secara sistematis.

    Apalagi sekarang jaman AI, bahkan untuk sekelas dosen-pun menulis dari chatgpt dan dijiplak pula mentah-mentah, akai dai… “Kurang lebih selama 10 tahun bergelut di dunia kewartawanan, saya kembali menyadari apa yang dikatakan oleh guru menulis saya waktu itu, lebih baik menulis sendiri daripada mengedit tulisan orang.” 

    Fenomena ini menegaskan tesis Descartes dalam konteks kontemporer tentang kata-kata rasionalisasi sering datang belakangan, sementara tindakan sudah lebih dulu dipandu oleh struktur keyakinan dan kebiasaan yang tertanam.

    Akal budi, dalam kerangka rasionalisme, perlu menyingkap lapisan-lapisan ini agar manusia tidak tertipu oleh narasi—baik narasi yang disampaikan orang lain maupun narasi yang ia bangun untuk dirinya sendiri.

    Perspektif ekonomi memperkuat analisis itu, dalam teori ekonomi klasik, manusia sering digambarkan sebagai homo economicus yang rasional, konsisten, dan berorientasi pada utilitas. Namun praktik ekonomi nyata menunjukkan bahwa keputusan ekonomi manusia jauh lebih kompleks.

    Pilihan konsumsi, investasi, dan produksi sering kali dipengaruhi oleh kebiasaan, emosi, ekspektasi sosial, dan tekanan budaya. Apa yang diucapkan pelaku ekonomi tentang efisiensi dan rasionalitas tidak selalu tercermin dalam tindakan nyata mereka.

    Krisis ekonomi global, inflasi, dan ketimpangan sosial yang terus berlangsung menjelang 2026 memperlihatkan jurang antara retorika dan realitas.

    Banyak kebijakan ekonomi dikemas dengan bahasa pertumbuhan dan kesejahteraan, tetapi tindakan konkret sering kali justru memperlebar kesenjangan. Dalam kerangka Descartes, akal budi yang jujur dituntut untuk menilai kebijakan bukan dari slogan, melainkan dari dampak nyata yang dapat diamati dan diuji.

    Tampaknya Natal dalam tradisi Kristiani, menghadirkan kritik yang sejalan dengan pendekatan diatas, bahwa Natal bukan perayaan kata-kata megah, melainkan peristiwa konkret, tentang Sabda yang menjadi daging, kebenaran yang menjelma dalam tindakan, (ini kita ucapkan selalu dalam doa Angelus maupun selalu didengar dalam perayaan misa setiap minggu).

    Pesan Natal mengingatkan bahwa kasih sejati tidak berhenti pada ucapan “damai di bumi”, tetapi diwujudkan dalam solidaritas, keadilan, dan perhatian pada yang lemah. Di titik ini, refleksi rasional Descartes bertemu dengan etika praksis tentang kebenaran harus tampak dalam tindakan.

    Memasuki Tahun Baru 2026, banyak individu dan organisasi akan kembali menyusun resolusi dan strategi. Dalam dunia manajemen, rencana sering ditulis dengan bahasa visioner.

    Namun tantangannya selalu sama, apakah strategi itu sungguh dihidupi dalam keputusan sehari-hari? Apakah nilai-nilai perusahaan benar-benar tercermin dalam praktik kerja, relasi dengan karyawan, dan tanggung jawab sosial? Descartes mengingatkan bahwa klaim rasional harus diuji melalui konsistensi tindakan.

    Dalam konteks konsumen, refleksi ini juga bersifat personal, bahwa kita sering mengucapkan harapan hidup sederhana, berkelanjutan, dan bermakna, tetapi tindakan konsumsi kita berkata lain.

    Rasionalisme Descartes bukan mengajak kita menjadi sinis, melainkan jujur dan reflektif, maksudnya dengan mengamati tindakan sendiri—pola belanja, penggunaan waktu, dan prioritas hidup—akal budi memperoleh cermin untuk menilai apakah hidup kita selaras dengan nilai yang kita ucapkan.

    Ekonomi yang sehat pun menuntut kejujuran semacam ini, misalnya pasar tidak hanya membutuhkan efisiensi, tetapi juga kepercayaan. Kepercayaan itu tidak-lah dibangun dari janji, tetapi dari konsistensi tindakan. Pelaku usaha yang berkata tentang etika tetapi bertindak sebaliknya akan kehilangan legitimasi. Dalam jangka panjang, ekonomi yang berkelanjutan hanya mungkin jika ada kesesuaian antara kata, kebijakan, dan praktik nyata.

    Akhirnya, Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menjadi momen yang tepat untuk melakukan methodical doubt ala Descartes terhadap diri sendiri dan masyarakat.

    Meragukan sesuatu bukan untuk meruntuhkan, tetapi untuk menjernihkan. Meragukan kata-kata yang terlalu mudah, termasuk kata-kata kita sendiri, agar kita sampai pada kebenaran yang lebih kokoh, kebenaran yang tampak dalam tindakan.

    Selamat Natal 2025, semoga perayaan ini tidak berhenti pada ucapan damai, tetapi menjelma dalam tindakan kasih yang nyata. Kemudian selamat Tahun Baru 2026, semoga kita melangkah dengan akal budi yang jernih, kehendak yang jujur, dan keberanian untuk hidup selaras antara apa yang kita katakan dan apa yang sungguh kita lakukan. Dalam keselarasan itulah, kebenaran tidak hanya dipikirkan, tetapi dihidupi.

    *Samuel_Dosen AKUB_San Agustin. 

    Pelajaran dari Pontianak tentang Keamanan Daerah dan Stabilitas Investasi

    Foto: Seselia Sesi - Mahasiswi AKUB Pontianak - San Agustin, Kampus II Pontianak.

    DUTA, Pontianak | Keamanan daerah merupakan salah satu faktor kunci dalam menentukan stabilitas ekonomi dan iklim investasi di Indonesia. Ketika suatu wilayah memiliki tingkat keamanan yang baik, aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar dan investor merasa lebih percaya diri untuk menanamkan modal.

    Sebaliknya, meningkatnya gangguan keamanan—baik berupa kriminalitas, konflik sosial, maupun aktivitas ilegal—dapat langsung menurunkan kepercayaan investor. Kondisi ini tidak hanya terjadi pada skala nasional, tetapi juga terasa nyata di tingkat lokal, sebagaimana yang terlihat dalam beberapa kasus keamanan di Kota Pontianak.

    Sejumlah kajian akademik menunjukkan bahwa keamanan daerah memiliki hubungan erat dengan stabilitas regional dan keputusan investasi. Setidaknya terdapat tiga kelompok kajian utama yang relevan untuk menjelaskan keterkaitan tersebut.

    Pertama, jurnal-jurnal tentang strategi pertahanan dan keamanan regional (2019–2023) menekankan pentingnya upaya Indonesia dalam memperkuat stabilitas kawasan Asia Tenggara.

    Stabilitas regional memiliki dampak langsung terhadap keamanan daerah, terutama kota-kota yang berada di wilayah strategis dan perbatasan seperti Pontianak. Ketika kawasan relatif stabil, risiko gangguan keamanan di tingkat lokal dapat ditekan, sehingga aktivitas ekonomi dan investasi berjalan lebih kondusif.

    Kedua, kajian mengenai Belt and Road Initiative (BRI) menunjukkan bahwa program ini membawa peluang investasi besar, khususnya di sektor infrastruktur dan konektivitas. Namun, di sisi lain, BRI juga memunculkan dinamika geopolitik dan persaingan antarnegara besar.

    Kondisi ini menuntut negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, untuk menjaga keamanan kawasan agar investasi dapat berjalan aman dan berkelanjutan. Bagi daerah perbatasan seperti Pontianak, peningkatan aktivitas ekonomi akibat proyek-proyek besar harus diimbangi dengan penguatan keamanan, guna mencegah penyelundupan, kriminalitas lintas negara, maupun konflik kepentingan.

    Ketiga, jurnal yang membahas dampak stabilitas politik dan keamanan terhadap investasi di Indonesia menegaskan bahwa investor sangat sensitif terhadap isu keamanan.

    Gangguan kecil di tingkat lokal sekalipun dapat mendorong investor menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi. Hal ini menegaskan bahwa keamanan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Pontianak menghadapi sejumlah kasus keamanan yang cukup menyita perhatian publik.

    Di antaranya adalah peningkatan kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, tawuran, dan aksi premanisme; konflik antar kelompok pemuda di beberapa kecamatan; serta kasus narkotika dan perdagangan ilegal yang berkaitan dengan wilayah perbatasan.

    Meskipun skalanya tidak sebesar konflik nasional, kasus-kasus tersebut tetap memengaruhi persepsi masyarakat dan pelaku usaha terhadap tingkat keamanan daerah.

    Dampak dari kondisi ini cukup nyata. Pelaku usaha, UMKM, hingga investor cenderung bersikap lebih berhati-hati dan menunda ekspansi usaha. Sejumlah UMKM membatasi jam operasional, terutama pada malam hari, demi alasan keamanan.

    Padahal, sektor kuliner dan ritel justru banyak bergantung pada aktivitas malam. Selain itu, distribusi barang menjadi lebih lambat karena pertimbangan keamanan jalur logistik, sementara biaya operasional meningkat akibat kebutuhan tambahan seperti CCTV, penjagaan malam, dan asuransi.

    Jika dikaitkan dengan kajian akademik, kasus Pontianak memperlihatkan bahwa keamanan lokal sangat menentukan kelancaran aktivitas ekonomi.

    Jurnal tentang keamanan dan investasi menjelaskan bahwa ketika keamanan terganggu, kepercayaan investor ikut menurun. Hal ini sejalan dengan kondisi Pontianak yang membutuhkan stabilitas untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan menarik investasi baru.

    Lebih jauh, konsep regional resilience atau ketahanan regional menjadi penting dalam konteks ini. Ketahanan kawasan Asia Tenggara tidak hanya ditentukan oleh satu negara, tetapi oleh kerja sama seluruh negara ASEAN.

    Bagi Indonesia, khususnya daerah perbatasan seperti Pontianak, stabilitas kawasan memiliki pengaruh langsung. Ketika kawasan aman, aktivitas ekonomi lintas batas dapat berjalan lancar. Sebaliknya, gangguan keamanan regional dapat dengan cepat memicu peningkatan kriminalitas lintas negara dan gangguan perdagangan.

    Dengan demikian, keamanan lokal Pontianak sejatinya merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional dan stabilitas regional. Daerah perbatasan yang aman akan memperkuat ketahanan nasional, yang pada akhirnya berkontribusi pada stabilitas kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan.

    Secara keseluruhan, keamanan daerah memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menarik investasi. Kasus-kasus keamanan di Pontianak membuktikan bahwa meskipun berskala lokal, dampaknya nyata terhadap kepercayaan investor dan aktivitas ekonomi masyarakat.

    Kajian-kajian akademik juga memperkuat pandangan bahwa keamanan lokal tidak dapat dipisahkan dari dinamika regional dan global. Oleh karena itu, upaya menjaga keamanan daerah secara konsisten menjadi prasyarat penting bagi peningkatan investasi, khususnya di sektor perdagangan, logistik, dan UMKM.

    Daftar Pustaka

    Badan Pusat Statistik. 2022. Statistik Kejahatan Indonesia 2022. Jakarta: BPS.

    Dewi, Rina, dan Taufik Hidayat. 2021. “Pengaruh Rasa Aman terhadap Aktivitas UMKM di Kota Besar.” Jurnal Manajemen dan Bisnis 9 (3): 201–215.

    Fitriani, Lestari. 2020. UMKM dan Dinamika Perekonomian Lokal. Bandung: Alfabeta.

    Kementerian Koperasi dan UMKM. 2021. Laporan Tahunan UMKM Indonesia. Jakarta.

    Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. 2022. Tingkat Keamanan dan Kunjungan Wisatawan. Jakarta.

    Putra, Andi, dan Sari Wulandari. 2020. “Keamanan Daerah sebagai Faktor Penentu Daya Tarik Wisata.” Jurnal Pariwisata Nusantara 11 (1): 33–47.

    Santoso, Iwan. 2021. Manajemen Pariwisata dan Keamanan Destinasi. Jakarta: Rajawali Pers.

    Sari, Nabila, dan Rudi Pratama. 2023. “Keamanan Lingkungan dan Produktivitas Pelaku UMKM.” Jurnal Ekonomi Mikro Indonesia 6 (1): 12–28.

    UNWTO. 2021. Tourism Risk and Safety Report. Madrid: United Nations World Tourism Organization.

    Yuliana, Maya, dan Dedi Harahap. 2023. “Keamanan dan Dampaknya terhadap Perputaran Ekonomi Daerah Wisata.” Jurnal Ekonomi Regional 5 (2).

    *Seselia Sesi – Mahasiwi AKUB Pontianak_San Agustin, (Sam). 

    Sport Massage Berlisensi Nasional di San Agustin

    Sport Massage Berlisensi Nasional di San Agustin, Dokumentasi Penulis

    DUTA, Landak | Sebelum masuk terlebih dalam mengenai sport massage adalah, sentuhan yang memberikan rasa aman, nyaman, hangat, dan segar. Selain itu massage dapat dilakukan pada orang sehat, dan bahkan cedera ringan dapat disembuhkan.

    Tujuan Sport massage memberikan efek positif terhadap kondisi patologis dan pasca-trauma, meningkatkan aliran sirkulasi darah, menormalkan fungsi organ tubuh, dan bermanfaat dalam mencegah penyakit dari gangguan mungkin terjadi, memelihara, memperbaiki, dan menghilangkan efek kelelahan.

    Beberapa hal yang tidak boleh diberikan perawatan massage adalah patah tulang atau retak, sendi yang terkilir atau bergeser, pendarahan, dislokasi sendi, tumor yang tumbuh, demam dengan suhu tubuh tinggi, disentri, mulas, kehamilan, dan varises.

    Selain itu juga massage memiliki berbagai teknik-teknik seperti,  effleurage (menggosok), petrisage (memijat), shaking (mengguncang), tapotement (memukul), friction (menggesek), walken (menggosok otot), vibration (menggetarkan), skin rolling (menggeser lipatan kulit), dan stroking (memijat) (Anes 2025).

    Dari berbagai kajian diatas betapa sangat pentingnya sport massage pada peredaran darah, rileksasi otot, penanganan ketidak seimbangan tubuh, serta performa dari penampilan atlet. Bagaiman suatu urgensinya realitanya dalam pelaksanaan, atlet hanya dijadikan suatu mesin robot dalam memuaskan keinginan para pelatih dan sponsor.

    Atlet hanya dijadikan sapi perahan, lupa akan pemberian kesejahteraan, kenyamanan salah satunya terhadap relaksasi jaringan otot melalui sport massage. Berapa banyak atlet muda hanya bersinar sebentar karena cedera ia memutuskan tidak melanjutkan cita-citanya menjadi atlet professional.

    Berapa banyak pelatih hanya dapat memberikan suatu program latihan tapi lupa akan adanya prilaku overload dan overtraining menimbulkan cedera akut bahkan kronis.

    Berapa banyak atlet yang mencari sendiri dalam mengatasi derita cedera yang dialami, mungkinkah profesionalitas pelatih perlu dipertanyakan, dengan metode latihan tanpa didampingi suatu tim ahli sport massage tersertifikasi.

    Apakah setiap atlet memahami pentingnya suatu tim pendamping ahli sport massage untuk memproteksi pribadinya sendiri.

    Semoga semakin banyak atlet yang memahami dan tersadarkan arti kesehatan ekstremitas atas dan bawah itu lebih penting dari pada ketenaran sesaat hanya mendapatkan suatu mendali kemenangan setelah itu menjadi kenangan.

    Barangkali hanya sebatas Kabupaten kota mengetahui tentang jumlah prestasi atletnya, namun terlupakan tentang tuntutan pelatih profesional dari luar pulau untuk menjadi pelatih yang menginginkan ahli sport massage berlisensi nasional dalam setiap pendampingan, namun tidak dimiliki.

    Solusi terbaik bagaimana seorang atlet menjadi tenang, aman dan nyaman jawaban seharusnya memiliki tim sport massage professional.

    Salah satu kampus dengan prodi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi San Agustin menyadari dan menjadi beban dari keilmuan mengenai pencegahan dan penanganan cedera olahraga.

    Oleh sebab itu mengikuti pelatihan sport massage tingkat nasional. Semoga hal baik ini dapat mengingatkan akan pentingnya setiap pelatih yang ada, untuk melirik profesional sport massage berlisensi nasional di kampus san agustin.

    *Jayadi, S.Pd., M.Or – Dosen PJKR di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus I Ngabang, Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan (Ngabang Kabupaten Landak).

    Chremata: Uang, Makna, dan Kebijaksanaan Mengelolanya

    Ilustrasi Chremata dari kaca mata Filsafat Yunani Kuno dan Manajemen Keuangan Modern (20/12/2025)

    DUTA, Pontianak | Di dunia modern, uang sering dianggap sebagai tujuan akhir dari kerja keras dan kecerdikan manusia. Banyak orang menilai keberhasilan hidup dari besarnya penghasilan, kepemilikan aset, dan kemampuan membeli apa pun yang diinginkan.

    Cara pandang ini membuat uang seolah berdiri netral dan bebas nilai, padahal kenyataannya uang selalu membawa konsekuensi moral dan sosial. Ketika uang ditempatkan sebagai ukuran utama kesuksesan, manusia perlahan kehilangan ruang untuk bertanya tentang makna hidup yang lebih dalam.

    Kebiasaan mengejar uang tanpa refleksi sering melahirkan kegelisahan. Semakin banyak yang dimiliki, semakin besar pula keinginan untuk menambahnya.

    Dalam situasi seperti ini, uang tidak lagi menjadi alat, melainkan berubah menjadi penguasa yang diam-diam mengendalikan pilihan hidup. Di titik inilah filsafat menjadi relevan, karena ia mengajak manusia berhenti sejenak dan melihat ulang relasinya dengan kekayaan.

    Chremata dalam Pemikiran Aristoteles

    Aristoteles menawarkan konsep chremata untuk membantu manusia memahami hakikat kekayaan secara lebih jernih dan manusiawi.

    Istilah ini berasal dari bahasa Yunani chraomai, yang berarti “menggunakan”, sebuah makna yang sejak awal sudah memberi penekanan penting: kekayaan pada dasarnya adalah sesuatu yang dipakai, bukan sesuatu yang dikejar sebagai tujuan hidup.

    Dengan pemahaman ini, uang dan harta tidak berdiri sebagai nilai tertinggi, melainkan sebagai sarana untuk menopang kehidupan yang baik dan layak.

    Kekayaan memperoleh maknanya bukan dari jumlahnya, melainkan dari fungsinya dalam kehidupan manusia. Karena itu, bagi Aristoteles, mengejar kekayaan tanpa tujuan yang jelas justru bertentangan dengan hakikat kekayaan itu sendiri.

    Dalam kerangka pemikiran tersebut, Aristoteles kemudian membedakan secara tegas antara oikonomia dan chrematistike.

    Oikonomia merujuk pada seni mengelola rumah tangga dan sumber daya secara wajar demi kesejahteraan hidup, baik bagi individu maupun komunitas. Di dalamnya terdapat prinsip kecukupan, pengelolaan yang bijak, dan orientasi pada kehidupan yang stabil.

    Sebaliknya, chrematistike menunjuk pada praktik mencari uang demi uang itu sendiri, tanpa batas dan tanpa orientasi pada kebutuhan nyata. Pembedaan ini penting karena menunjukkan bahwa tidak semua aktivitas ekonomi bersifat netral atau sehat secara moral. Ketika pencarian kekayaan dilepaskan dari tujuan hidup yang baik, uang justru kehilangan maknanya dan berpotensi merusak kehidupan manusia.

    Bagi Aristoteles, persoalan utama bukanlah keberadaan kekayaan, melainkan sikap manusia terhadap kekayaan tersebut.

    Ia menolak pandangan bahwa semakin banyak harta otomatis berarti semakin baik hidup seseorang. Dalam pandangannya, hidup yang baik—yang ia sebut eudaimonia—tidak ditentukan oleh seberapa besar akumulasi kekayaan, tetapi oleh keseimbangan antara kecukupan materi, kebajikan moral, dan kualitas relasi sosial.

    Kekayaan yang berlebihan bahkan bisa menjadi penghalang bagi kebahagiaan, karena menumbuhkan keserakahan, kecemasan, dan ketergantungan yang berlebihan pada hal-hal material.

    Oleh karena itu, chremata selalu harus ditempatkan dalam batas yang wajar dan diarahkan pada tujuan yang jelas, yakni menopang kehidupan manusia yang bermartabat, seimbang, dan bermakna.

    Makna Chremata bagi Manajemen Keuangan Modern

    Dalam dunia manajemen keuangan modern, konsep chremata memberikan perspektif yang menyegarkan.

    Manajemen keuangan sering dipahami sebatas teknik mengelola arus kas, menekan biaya, dan memaksimalkan keuntungan. Semua itu penting, tetapi tidak cukup jika dilepaskan dari tujuan yang lebih luas. Tanpa refleksi, manajemen keuangan mudah terjebak pada logika angka semata.

    Melalui kacamata chremata, uang kembali dipahami sebagai alat strategis untuk mencapai tujuan organisasi. Keberhasilan finansial tidak hanya diukur dari besarnya laba, tetapi dari sejauh mana laba tersebut menciptakan nilai jangka panjang.

    Manajemen keuangan yang sehat membantu organisasi bertahan, tumbuh secara berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi banyak pihak. Dengan demikian, uang bekerja untuk manusia, bukan sebaliknya.

    Konsep ini juga menegaskan pentingnya etika dalam pengambilan keputusan keuangan. Setiap keputusan finansial membawa dampak sosial, baik langsung maupun tidak langsung.

    Ketika etika diabaikan, keuntungan mungkin meningkat dalam jangka pendek, tetapi kepercayaan dan keberlanjutan akan terkikis. Chremata mengingatkan bahwa keuangan yang baik selalu berjalan seiring dengan tanggung jawab moral.

    Chremata, Pendidikan Keuangan, dan Sikap Akademik Kampus

    Pemikiran Aristoteles tentang chremata memiliki implikasi penting bagi dunia pendidikan keuangan. Pendidikan keuangan tidak cukup hanya mengajarkan rumus, rasio, dan laporan keuangan.

    Mahasiswa juga perlu dibekali pemahaman tentang makna dan tujuan pengelolaan uang. Dengan cara ini, ilmu keuangan tidak hanya mencetak tenaga profesional, tetapi juga pribadi yang bijaksana.

    Kesadaran inilah yang tercermin dalam pemilihan nama Chremata sebagai portal jurnal ilmiah milik Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa Pontianak.

    Nama tersebut bukan sekadar istilah klasik, melainkan pernyataan sikap akademik. Kampus ini menegaskan bahwa keuangan harus dipelajari tidak hanya sebagai teknik, tetapi juga sebagai praktik yang sarat nilai. Portal Jurnal Chremata menjadi ruang dialog antara ilmu, etika, dan kemanusiaan.

    Pada akhirnya, chremata mengajak kita mengembalikan uang ke tempatnya yang semestinya. Uang penting, tetapi bukan segalanya. Kekayaan dibutuhkan, tetapi bukan tujuan akhir hidup manusia. Dengan memahami uang sebagai sarana, manajemen keuangan dapat menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih seimbang, adil, dan bermakna.

    *Vinsensius, S.Fil., M.M. Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa Pontianak

    Perguruan Tinggi Jangan Hanya Berambisi Berkompetisi, Pikirkan tentang Kolaborasi

    Manfaat Kolaborasi yang Jauh Melampaui Kompetisi

    DUTA, Pontianak | Dunia pendidikan tinggi saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Di tengah derasnya arus globalisasi dan tuntutan pemeringkatan dunia, institusi pendidikan seringkali terjebak dalam perlombaan yang melelahkan untuk menjadi “yang terbaik”.

    Namun, kita perlu bertanya kembali: apakah kompetisi semata cukup untuk menjawab tantangan zaman yang kian kompleks?

    Memang arus globalisasi dan perkembangan teknologi kian pesat, Perguruan Tinggi (PT) seringkali terperangkap dalam paradigma persaingan yang ketat.

    Mulai dari mengejar peringkat akreditasi tertinggi, ambisi meningkatkan jumlah publikasi internasional, hingga berlomba menarik mahasiswa unggulan. Namun, di balik ambisi kompetitif yang membara, tersimpan potensi besar yang sering terabaikan: kolaborasi.

    Era Kompetisi vs Kebutuhan Kolaborasi

    Era Kompetisi vs Kebutuhan Kolaborasi

    Kompetisi memang penting. Ia mendorong inovasi, efisiensi, dan upaya untuk mencapai keunggulan. Dalam dunia akademik, kompetisi memacu dosen untuk meneliti lebih giat dan institusi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

    Namun, ketika kompetisi menjadi satu-satunya fokus, ia dapat menimbulkan efek negatif, seperti yang diistilahkan sebagai Silo Institusional yaitu PT cenderung tertutup, enggan berbagi pengetahuan, sumber daya, atau bahkan temuan penelitian demi mempertahankan keunggulan eksklusif.

    Ada juga istilah Duplikasi Upaya yaitu Banyak PT di berbagai daerah menghabiskan energi dan anggaran untuk mengembangkan program atau fasilitas serupa, padahal bisa lebih efisien jika dikerjakan bersama.

    Dan juga istilah Keterbatasan Skala Dampak yaitu Masalah-masalah kompleks di masyarakat—seperti perubahan iklim, kesehatan publik, atau kemiskinan—membutuhkan solusi yang melintasi batas disiplin ilmu dan institusi.

    Kolaborasi dan kompetisi

    Bahaya Melupakan Urusan ‘Dapur’ Sendiri

    Perguruan tinggi jangan sampai sibuk ambisi kompetisi, hingga lupa memperhatikan keadaan internal kampus sendiri.

    Ambisi yang terlalu besar untuk mengejar peringkat, pengakuan nasional dan internasional, atau gelar akreditasi tertinggi seringkali membuat pimpinan PT mengalihkan semua sumber daya dan perhatian ke luar. Akibatnya, kondisi ‘dapur’ atau urusan internal kampus menjadi terabaikan.

    Kesejahteraan Staf: Kesejahteraan dosen dan staf administratif, yang merupakan motor penggerak utama institusi, menjadi dikesampingkan. Beban kerja yang meningkat drastis demi memenuhi target eksternal, tanpa diiringi perbaikan kompensasi atau lingkungan kerja yang suportif, dapat memicu burnout dan penurunan kualitas kerja.

    Sarana dan Prasarana Dasar: Fokus pada proyek-proyek ‘megah’ (misalnya pembangunan gedung pencakar langit baru atau pengadaan alat riset super canggih) dapat membuat pemeliharaan sarana dan prasarana dasar yang krusial—seperti toilet yang layak, kelas yang nyaman, atau sistem IT yang stabil—terbengkalai.

    Foto: Paulinus Jang, S.E.,M.M. – Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Unika San Agustin.

    Kesehatan Mental Mahasiswa: Isu krusial seperti kesehatan mental mahasiswa, layanan konseling, dan peningkatan kualitas interaksi pembelajaran seringkali tenggelam di balik hiruk pikuk upaya memenuhi indikator performa eksternal.

    Fokus yang terlalu keluar untuk berkompetisi berisiko merapuhkan fondasi internal kampus itu sendiri, padahal fondasi yang kuat adalah prasyarat utama untuk mencapai keunggulan berkelanjutan.

    Manfaat Kolaborasi yang Jauh Melampaui Kompetisi

    Kolaborasi antar-PT, baik di tingkat nasional maupun internasional, membawa keuntungan yang tidak dapat dicapai melalui kompetisi tunggal, sekaligus menjadi solusi untuk memperkuat internal misalnya penggabungan sumber daya (Resource Pooling) PT dapat berbagi fasilitas laboratorium mahal, koleksi perpustakaan digital, atau bahkan tim peneliti multidisiplin.

    Hal ini mengurangi beban investasi individual dan memastikan sumber daya termanfaatkan secara maksimal. Bisa juga sebagai akselerasi inovasi dan publikasi, penelitian yang melibatkan berbagai pakar dari institusi berbeda cenderung lebih kuat, komprehensif, dan memiliki daya ungkit yang lebih besar.

    Kolaborasi internasional, misalnya, membuka pintu bagi pendanaan global dan peningkatan jumlah publikasi di jurnal bereputasi tinggi. Bisa juga sebagai peningkatan kualitas lulusan.

    Program pertukaran mahasiswa atau dosen antar-PT (misalnya, melalui program merdeka belajar kampus merdeka) memberikan perspektif dan pengalaman yang lebih kaya bagi peserta didik, melatih mereka untuk bekerja dalam tim yang beragam, dan mempersiapkan mereka menjadi tenaga kerja global.

    Dan bias juga sebagai dampak nyata pada masyarakat, kolaborasi antara akademisi (PT), bisnis (Industri), dan Pemerintah memungkinkan hasil penelitian diterapkan langsung untuk menciptakan produk, layanan, dan kebijakan publik yang berdampak. PT yang berkolaborasi memiliki jangkauan yang lebih luas untuk memecahkan masalah regional atau nasional.

    Mendesain Ulang Mentalitas Institusional

    Untuk beralih dari mentalitas kompetisi murni ke kolaborasi kompetitif (bersaing sambil berkolaborasi), PT perlu mengambil langkah-langkah yang tepat: Menciptakan Mekanisme Penghargaan Kolaborasi: Sistem promosi dan insentif bagi dosen harus turut menghargai kontribusi dalam proyek kolaboratif, tidak hanya publikasi tunggal atau gelar individu.

    Standardisasi dan Keterbukaan: PT perlu sepakat pada standar mutu tertentu dan bersedia berbagi data (selama etis) atau best practices pengelolaan institusi.

    Fokus pada Keunikan: Alih-alih berusaha menjadi unggul di semua bidang (seperti PT lain), PT harus fokus pada keunggulan spesifik yang dimilikinya dan mencari mitra yang memiliki keunggulan yang saling melengkapi.

    Penutup

    Ambisi untuk menjadi yang terbaik adalah naluri alami, tetapi di dunia yang semakin terhubung, kekuatan sejati terletak pada kemampuan untuk bersatu.

    Perguruan tinggi harus berani menanggalkan sebagian ego kompetitifnya dan merangkul kolaborasi sebagai mesin utama penggerak kemajuan.

    Dengan bersinergi, dampak yang dihasilkan bukan sekadar peningkatan peringkat institusi, melainkan kontribusi nyata yang lebih besar dan signifikan bagi masa depan bangsa dan dunia, dimulai dari penguatan fondasi internal kampus yang sehat.

    *Paulinus Jang, S.E.,M.M. – Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan, UNIKA San Agustin

     

    Manajemen sebagai Seni Menuntun Hati Manusia

    Buku Pengantar Manajemen - AKUB Pontianak

    DUTA, Pontianak | Di tengah dunia kerja yang kian dikejar target, efisiensi, dan angka-angka kinerja, manajemen sering direduksi menjadi sekadar teknik mengatur sumber daya.

    Padahal, dalam praktik sehari-hari, persoalan manajemen justru paling sering berakar pada manusia yakni cara memimpin, berkomunikasi, mengambil keputusan, dan menjaga arah bersama.

    Di titik inilah Pengantar Manajemen hadir bukan hanya sebagai buku teks, melainkan sebagai pengingat bahwa manajemen pada dasarnya adalah seni menuntun (hati) manusia.

    Gagasan bahwa “manajemen sejati bukan soal mengatur banyak hal, melainkan menuntun banyak hati menuju satu tujuan” terasa relevan dengan realitas organisasi hari ini.

    Banyak kegagalan manajerial bukan disebabkan oleh ketiadaan sistem, melainkan oleh absennya pemahaman tentang manusia. Target bisa disusun rapi, struktur organisasi bisa dibangun megah, tetapi tanpa kepemimpinan yang memahami motivasi, etika, dan relasi, organisasi mudah kehilangan arah.

    Buku Pengantar Manajemen mengulas fungsi-fungsi dasar manajemen—perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian—dengan pendekatan yang jernih dan kontekstual.

    Konsep-konsep klasik yang sering terasa kaku di ruang kelas dibumikan melalui contoh-contoh nyata yang dekat dengan keseharian dunia kerja. Di sini, manajemen tidak diposisikan sebagai seperangkat rumus, melainkan sebagai proses dinamis yang selalu berhadapan dengan situasi konkret.

    Ditulis oleh tim akademisi Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo — Samuel, Theodorus Yanzens, Sri Novita, Maksum, Sumitro, dan Suardi—buku ini menawarkan sudut pandang yang kaya dan berimbang, memadukan teori manajemen klasik dengan perkembangan terbaru di era digital dan globalisasi.

    Buku Pengantar Manajemen – AKUB Pontianak

    Yang menarik, buku ini (445 halaman) secara konsisten menempatkan manusia sebagai pusat pembahasan. Seorang manajer tidak hanya digambarkan sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai komunikator, pemimpin, sekaligus penanggung jawab moral.

    Keputusan manajerial tidak pernah netral artinya ia selalu membawa konsekuensi etis bagi orang lain. Perspektif ini penting, terutama di era ketika tekanan kompetisi global sering mendorong organisasi mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

    Ditulis oleh tim akademisi dari Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, buku ini memperlihatkan upaya serius untuk menjembatani teori dan praktik.

    Teori manajemen klasik tidak ditinggalkan, tetapi dibaca ulang dalam terang perkembangan mutakhir, mulai dari digitalisasi hingga globalisasi, alhasil pembaca tidak terjebak pada nostalgia teori lama, tetapi juga tidak terbuai oleh jargon manajemen modern yang sering dangkal.

    Sentuhan editorial Romo Andreas Kurniawan, OP juga memperkuat arah humanis buku ini. Narasi disusun dengan alur yang rapi dan bahasa yang bersahabat, membuat topik manajemen—yang kerap dianggap kering—menjadi lebih hidup dan reflektif.

    Buku ini tidak sekadar mengajarkan “bagaimana mengelola”, tetapi juga mengajak pembaca bertanya “untuk apa” dan “dengan cara apa” organisasi dijalankan.

    Dalam konteks pendidikan tinggi dan dunia profesional, Pengantar Manajemen dapat dibaca sebagai ajakan untuk merevisi cara pandang kita tentang kepemimpinan.

    Manajemen bukan semata keterampilan teknis, melainkan juga sikap batin. Seorang manajer dituntut memiliki visi, tetapi juga empati; strategi, tetapi juga nurani. Tanpa keseimbangan ini, manajemen mudah berubah menjadi alat dominasi, bukan sarana pemberdayaan.

    Buku ini relevan bagi mahasiswa yang baru memasuki dunia manajemen, tetapi juga bagi praktisi yang ingin merefleksikan kembali praktik kepemimpinannya.

    Di tengah perubahan yang cepat dan ketidakpastian global, organisasi membutuhkan lebih dari sekadar sistem yang canggih. Mereka membutuhkan pemimpin yang mampu membaca manusia, membangun kepercayaan, dan menjaga tujuan bersama.

    Pada akhirnya, Pengantar Manajemen mengingatkan kita bahwa manajemen bukan tujuan, melainkan sarana.

    Sarana untuk mengelola sumber daya secara bertanggung jawab, memimpin orang dengan hormat, dan mengarahkan organisasi pada tujuan yang bermakna. Di dunia yang semakin mekanistis, pendekatan semacam ini bukan hanya relevan, tetapi juga mendesak.

    *Oleh: Samuel – Dosen AKUB_San Agustin – Pontianak.

    Pentingnya Pemahaman Tentang Kesehatan Mental bagi Mahasiswa

    Dok: Mahaiswa AKUB mengikuti Seminal Mental Health 2025

    Duta, Pontianak | Kehidupan kampus adalah fase penting yang penuh dengan tekanan akademik, sosial, dan prospek karier. Bagi mahasiswa, terutama yang berkecimpung di bidang yang menuntut fokus dan ketelitian tinggi seperti keuangan dan perbankan, kesadaran dan pemahaman mendalam tentang kesehatan mental adalah aset yang tak ternilai.

    Memprioritaskan kesejahteraan psikologis bukan hanya tentang mengatasi kesulitan, tetapi juga tentang meningkatkan kinerja dan ketahanan di masa depan.

    Transisi ke perguruan tinggi membawa serangkaian stresor unik, yang semakin kompleks bagi calon profesional di sektor keuangan, Beban Akademik yang Berat, Tuntutan penguasaan angka, analisis data, dan persiapan menghadapi sertifikasi profesional memicu kecemasan dan sindrom burnout.

    Dinamika Tekanan Kerja Tinggi: Bidang perbankan dan keuangan dikenal memiliki jam kerja panjang dan tanggung jawab besar, yang tekanannya mulai dirasakan sejak masa perkuliahan.

    Perubahan Lingkungan Sosial: Jauh dari keluarga dan kebutuhan untuk membangun jejaring sosial dan profesional yang kuat menambah lapisan tekanan mental. Masalah Finansial: Mengelola uang saku, biaya kuliah, dan terkadang juga bekerja paruh waktu menambah beban pikiran.

    Komitmen Akademi Keuangan dan Perbankan

    Di Pontianak, kesadaran akan urgensi isu ini telah diterjemahkan menjadi aksi nyata. Sebagai contoh konkret, pada tahun 2025, Akademi Keuangan dan Perbankan (AKUB) menunjukkan komitmennya dengan menugaskan beberapa mahasiswanya untuk mengikuti kegiatan seminar besar tentang Kesehatan Mental.

    Seminar ini diselenggarakan oleh Universitas Tanjung Pura (UNTAN) Pontianak dan mengundang partisipasi dari berbagai kampus di kota tersebut.

    Keputusan AKUB ini memiliki makna strategis ganda: Pengakuan Stres Sektor: Pihak akademi mengakui bahwa industri keuangan yang akan dimasuki para lulusannya adalah lingkungan yang sangat high-pressure.

    Dok: Mahaiswa AKUB mengikuti Seminal Mental Health 2025

    Pembekalan kesehatan mental adalah bagian dari soft skill wajib.

    Kolaborasi Regional: Partisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh UNTAN dan melibatkan kampus lain menunjukkan kesediaan AKUB untuk berkolaborasi dalam isu kesejahteraan mahasiswa di tingkat regional Pontianak.

    Mengapa Pemahaman Itu Penting, Terutama di Bidang Keuangan?

    Pemahaman yang baik tentang kesehatan mental—yang diakomodasi melalui inisiatif seperti seminar di UNTAN—memungkinkan mahasiswa AKUB dan kampus lainnya untuk mengenali Gejala Dini Stres Kerja.

    Bagi calon banker atau analis keuangan, membedakan antara tuntutan kerja yang normal dan tanda-tanda awal kelelahan mental (seperti burnout atau kecemasan yang melumpuhkan) sangat krusial agar tidak mengganggu kinerja dan pengambilan keputusan yang kritis.

    Menciptakan Lingkungan Belajar & Kerja yang Optimal. Kesehatan mental adalah prasyarat untuk kinerja kognitif. Pikiran yang sehat memungkinkan mahasiswa keuangan untuk fokus pada detail, melakukan perhitungan yang akurat, dan mempertahankan konsentrasi selama sesi kuliah atau magang yang intens.

    Mengembangkan Coping Mechanism yang Efektif. Seminar dan edukasi kesehatan mental membekali mahasiswa dengan strategi penanganan stres yang adaptif (misalnya, time management yang efektif atau teknik relaksasi), menggantikan mekanisme yang merusak yang mungkin timbul akibat tekanan yang tidak tertangani.

    Mengetahui Kapan Mencari Bantuan Profesional, Dengan edukasi yang tepat, seperti yang didapatkan dari seminar antar-kampus di Pontianak, stigma terhadap pencarian bantuan profesional dapat terkikis. Mahasiswa didorong untuk melihat konseling sebagai alat manajemen diri yang proaktif, bukan tanda kegagalan.

    Penutup

    Inisiatif Akademi Keuangan dan Perbankan Pontianak pada tahun 2025 untuk mengirim mahasiswa ke seminar kesehatan mental UNTAN adalah langkah maju yang patut dicontoh. Ini menegaskan bahwa pendidikan tinggi modern tidak hanya berkutat pada kurikulum teknis, tetapi juga pada pembentukan individu yang tangguh dan seimbang.

    Dengan memprioritaskan pemahaman tentang kesehatan mental, mahasiswa, terutama mereka yang akan berhadapan dengan kompleksitas sektor keuangan, dapat memastikan bahwa mereka tidak hanya memiliki keahlian profesional yang kuat, tetapi juga fondasi mental yang kokoh untuk menghadapi dunia kerja yang penuh tantangan.

    *Paulinus Jang, S.E., M.M. – Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kampus II.

    Pajak Restoran dan Hotel sebagai Instrumen Fiskal Pariwisata Berkelanjutan di Pontianak

    Foto: Lusia Sedati, S.E., M.Ak. (Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan)

    Duta, Pontianak | Peningkatan aktivitas pariwisata di daerah sering kali dipersepsikan semata sebagai indikator keberhasilan promosi dan daya tarik destinasi.

    Namun, dari perspektif kebijakan publik dan ekonomi fiskal, lonjakan kunjungan wisatawan sejatinya harus dibaca lebih dalam sebagai peluang strategis untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan daerah.

    Dalam konteks Kota Pontianak dan kawasan Sungai Kapuas pada 2025, pajak restoran dan pajak hotel menjadi instrumen fiskal yang relevan untuk memastikan bahwa pertumbuhan pariwisata berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

    Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke Kalimantan Barat hingga Oktober 2025 mengalami peningkatan signifikan, dengan Pontianak sebagai tujuan utama. Lonjakan kunjungan ini mencerminkan pemulihan sektor pariwisata sekaligus meningkatnya mobilitas masyarakat.

    Secara teoritis, pertumbuhan wisatawan seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan konsumsi pada sektor pendukung, terutama perhotelan dan restoran, yang kemudian bermuara pada peningkatan penerimaan pajak daerah.

    Dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak restoran dan hotel memiliki karakteristik strategis karena bersumber langsung dari aktivitas ekonomi wisata. Berbeda dengan pajak yang bergantung pada aset atau kepemilikan, kedua jenis pajak ini merefleksikan intensitas konsumsi dan tingkat perputaran ekonomi lokal.

    Oleh karena itu, optimalisasi pajak restoran dan hotel bukan sekadar persoalan administrasi pemungutan, melainkan bagian dari desain kebijakan pembangunan daerah berbasis potensi ekonomi unggulan.

    Namun demikian, data tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Barat pada tahun 2025 menunjukkan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan belum sepenuhnya terkonversi menjadi peningkatan okupansi yang signifikan.

    Fenomena ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara volume kunjungan dan kualitas belanja wisatawan. Dari sudut pandang fiskal, kondisi tersebut berarti potensi pajak yang belum tergarap secara optimal, meskipun arus wisatawan meningkat.

    Situasi ini menegaskan bahwa kebijakan pajak daerah tidak dapat berdiri sendiri. Pajak restoran dan hotel perlu diposisikan sebagai bagian dari ekosistem kebijakan pariwisata yang terintegrasi, mencakup pengembangan destinasi, peningkatan kualitas layanan, dan strategi memperpanjang lama tinggal wisatawan.

    Dalam literatur ekonomi publik, pendekatan ini dikenal sebagai Earmarking fiskal, yaitu pengaitan sebagian penerimaan pajak dengan pembiayaan sektor yang menjadi sumber pajak tersebut. Dengan demikian, pelaku usaha dan masyarakat dapat melihat hubungan langsung antara pajak yang dibayarkan dan manfaat publik yang diterima.

    Dari perspektif tata kelola, digitalisasi pemungutan pajak restoran dan hotel menjadi prasyarat penting. Integrasi sistem pelaporan transaksi secara real-time tidak hanya meningkatkan transparansi dan kepatuhan, tetapi juga memperkuat basis data bagi perumusan kebijakan.

    Data transaksi yang akurat memungkinkan pemerintah daerah melakukan evaluasi berbasis bukti, termasuk mengidentifikasi pola konsumsi wisatawan dan potensi kebocoran penerimaan.

    Selain itu, kebijakan insentif yang terukur dapat digunakan untuk mendorong peran aktif pelaku usaha dalam pengembangan pariwisata.

    Insentif fiskal, misalnya dalam bentuk pengurangan sanksi administrasi atau penghargaan kepatuhan, dapat dikaitkan dengan kontribusi usaha terhadap promosi destinasi lokal dan peningkatan kualitas layanan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keadilan fiskal, di mana pajak tidak semata-mata dipungut, tetapi dikelola secara partisipatif dan akuntabel.

    Pada akhirnya, pajak restoran dan hotel harus dipahami sebagai instrumen pembangunan, bukan sekedar sumber penerimaan rutin.

    Di Kota Pontianak, momentum pertumbuhan pariwisata Sungai Kapuas pada tahun 2025 memberikan peluang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.

    Dengan kebijakan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada manfaat publik, pajak restoran dan hotel dapat menjadi ujung tombak pembiayaan pariwisata sekaligus pendorong pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

    Referensi:

    • Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat. (2025). Statistik Pariwisata Kalimantan Barat.
    • Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat. (2025). Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang.
    • Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.
    • Musgrave, R. A., & Musgrave, P. B. (1989). Public Finance in Theory and Practice. New York: McGraw-Hill.

    *Lusia Sedati, S.E., M.Ak. (Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan)

    Modernisasi Pajak Berbasis Data: Antara Harapan dan Tantangan Nyata

    Foto: Marselina Anjelina ( Mahasiswa, Akademi Keuangan dan Perbankan )

    Duta, Pontianak | Modernisasi administrasi perpajakan berbasis data kini menjadi agenda strategis yang tidak terelakkan bagi Indonesia. Di tengah kompleksitas ekonomi digital, globalisasi transaksi, serta meningkatnya tuntutan transparansi publik, sistem perpajakan konvensional tidak lagi memadai.

    Transformasi digital yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus dipahami bukan sekedar pembaruan teknologi, melainkan sebagai fondasi menuju sistem pajak yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.

    Salah satu tonggak penting reformasi ini adalah peluncuran Coretax DJP yang mulai diimplementasikan pada 01 Januari 2025. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terfragmentasi ke dalam satu platform terpadu.

    Integrasi tersebut memungkinkan pemrosesan data secara real-time, analisis risiko berbasis algoritma, serta penyelarasan identitas wajib pajak melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan pendekatan ini, administrasi pajak diharapkan menjadi lebih sederhana sekaligus akurat.

    Berbasis data besar, DJP telah mengumpulkan puluhan juta data wajib pajak melalui kerja sama lintas instansi. Upaya ini membuka peluang besar bagi peningkatan validitas data dan perluasan basis pajak.

    Dalam konteks media massa, hal ini penting disoroti karena selama bertahun-tahun tantangan utama perpajakan Indonesia terletak pada kesenjangan data, kepatuhan yang belum optimal, serta beban administrasi yang tinggi bagi masyarakat.

    Sejumlah studi menunjukkan bahwa modernisasi administrasi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Digitalisasi layanan, kemudahan pelaporan, dan kepastian prosedur mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.

    Data DJP mencatat bahwa rasio penyampaian SPT Tahunan PPh pada 2023 mencapai hampir 87 persen, sebuah capaian yang tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pajak.

    Namun demikian, modernisasi berbasis data bukan tanpa tantangan. Implementasi sistem baru seperti Coretax DJP memerlukan proses transisi yang matang.

    Pada fase awal, potensi perlambatan administrasi, penyesuaian pelaporan, hingga kendala teknis dapat terjadi. Selain itu, keamanan data menjadi isu krusial. Pengelolaan jutaan data sensitif menuntut tata kelola yang kuat agar tidak menimbulkan risiko kebocoran maupun penyalahgunaan informasi.

    Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah aspek sumber daya manusia. Teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa SDM yang kompeten dan literasi digital yang memadai, baik di internal otoritas pajak maupun di kalangan wajib pajak. Oleh karena itu, reformasi perpajakan harus diiringi dengan investasi berkelanjutan pada pelatihan, edukasi, dan perubahan budaya birokrasi.

    Dalam perspektif kebijakan, pemerintah perlu memastikan bahwa modernisasi pajak berbasis data berjalan seiring dengan prinsip keadilan.

    Pemanfaatan data harus diarahkan untuk memperluas basis pajak dan menjangkau sektor-sektor ekonomi digital yang selama ini relatif sulit diawasi, tanpa menambah beban berlebihan bagi wajib pajak yang patuh. Transparansi dalam penggunaan data dan kepastian hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

    Modernisasi administrasi perpajakan berbasis data pada akhirnya merupakan keniscayaan. Jika dikelola dengan tepat, reformasi ini dapat memperkuat kepatuhan, meningkatkan penerimaan negara, serta menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan efisien.

    Namun, keberhasilan jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh sistem teknologi, melainkan juga oleh kualitas tata kelola, regulasi yang adaptif, dan komitmen semua pihak untuk menjadikan pajak sebagai instrumen pembangunan nasional yang berkeadilan.

    Referensi:

    • Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Laporan Tahunan DJP 2023. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
    • Direktorat Jenderal Pajak. (2025). Dari Layar Lebar Menuju Era Perpajakan Digital.
    • OECD. (2025). Tax Administration: Digitalisation and Digital Transformation. OECD Publishing.
    • Putra, A., dkk. (2022). Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi dan Manajemen.

    *Oleh: Marselina Anjelina (Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan, Semester 3B)
    *
    Editor: Lusia Sedati, S.E.,M.Ak. (Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan)

    TERBARU

    TERPOPULER