MajalahDUTA.Com |Dulu, ketika berbicara tentang kinerja perusahaan, perhatian utama hampir selalu tertuju pada laba, aset, utang, arus kas, dan berbagai angka dalam laporan keuangan.
Kini, pertanyaan tentang kinerja perusahaan semakin luas: bagaimana perusahaan memperoleh laba, bagaimana mengelola risiko lingkungan dan sosial, serta seberapa siap perusahaan menghadapi perubahan di masa depan?
Di sinilah sustainability reporting atau pelaporan keberlanjutan menjadi semakin penting.
Namun, muncul pertanyaan: apakah pelaporan keberlanjutan merupakan kebutuhan transparansi atau justru menjadi beban baru bagi perusahaan?
Menurut saya, jawabannya bergantung pada bagaimana perusahaan memandang pelaporan tersebut. Jika hanya dianggap sebagai kewajiban administratif, sustainability reporting memang dapat menjadi beban.
Namun, jika dipandang sebagai bagian dari strategi dan pengelolaan risiko, pelaporan keberlanjutan justru dapat menjadi sumber informasi yang bernilai.
Di Indonesia, pelaporan keberlanjutan sebenarnya bukan lagi sekadar wacana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 51/POJK.03/2017 telah mengatur kewajiban penerapan keuangan berkelanjutan dan penyampaian laporan keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.
Perkembangan tersebut semakin penting karena Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan PSPK 1 dan PSPK 2 yang mengacu pada standar pengungkapan keberlanjutan IFRS.
Kedua standar tersebut efektif mulai 1 Januari 2027. Artinya, tahun 2026 bukan lagi waktunya perusahaan sekadar bertanya apakah pelaporan keberlanjutan diperlukan, tetapi mulai mempersiapkan sistem, sumber daya manusia, dan kualitas data yang dibutuhkan.
Besarnya perhatian terhadap keuangan berkelanjutan juga terlihat dari data OJK. Per 31 Desember 2025, nilai pencatatan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan mencapai Rp74,139 triliun.
Pada periode yang sama, kredit atau pembiayaan bank umum berdasarkan kategori kegiatan usaha berwawasan lingkungan mencapai Rp2.047,366 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan semakin memiliki hubungan dengan aktivitas ekonomi dan keuangan.
Dengan kata lain, isu lingkungan dan sosial bukan lagi sesuatu yang berdiri jauh dari laporan keuangan. Keputusan perusahaan mengenai energi, sumber daya, rantai pasok, iklim, dan tata kelola pada akhirnya dapat memengaruhi biaya, risiko, investasi, bahkan akses terhadap pembiayaan.
Namun, kekhawatiran perusahaan terhadap beban pelaporan tetap dapat dipahami. Perusahaan perlu mengumpulkan data, membangun sistem, menyiapkan sumber daya manusia, melakukan pengendalian, dan memastikan informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi perusahaan yang belum memiliki sistem data keberlanjutan yang baik, proses tersebut tentu membutuhkan biaya dan waktu.
Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukan “Berapa biaya membuat laporan keberlanjutan?”, tetapi “Berapa biaya yang harus ditanggung perusahaan jika risiko keberlanjutan tidak diketahui dan tidak dikelola?”
Pelaporan keberlanjutan dapat membantu perusahaan melihat risiko yang sebelumnya mungkin tidak terlihat dalam laporan keuangan.
Gangguan rantai pasok akibat perubahan iklim, kenaikan biaya energi, persoalan ketenagakerjaan, atau lemahnya tata kelola dapat berkembang menjadi persoalan keuangan apabila tidak dikelola dengan baik.
Namun, transparansi juga tidak boleh berhenti pada banyaknya halaman laporan. Laporan yang panjang belum tentu transparan. Informasi harus relevan, konsisten, dapat dipercaya, dan berguna bagi pembaca. Karena itu, perusahaan perlu menghindari pelaporan yang hanya bersifat checklist atau pencitraan.
Di sinilah tantangan profesi akuntansi juga berkembang. Akuntan tidak lagi hanya berhadapan dengan angka keuangan, tetapi semakin dituntut memahami kualitas data keberlanjutan, pengendalian internal, risiko, serta hubungan antara informasi keberlanjutan dan kinerja keuangan.
Bagi perusahaan, sustainability reporting memang membutuhkan investasi. Tetapi investasi tersebut seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai biaya kepatuhan.
Jika data keberlanjutan membantu manajemen mengidentifikasi risiko, investor menilai prospek perusahaan, dan pemangku kepentingan memahami kinerja perusahaan secara lebih utuh, maka informasi tersebut memiliki nilai ekonomi.
Pada akhirnya, persoalannya bukan memilih antara transparansi atau beban. Persoalannya adalah bagaimana memastikan bahwa biaya dan usaha yang dikeluarkan perusahaan menghasilkan informasi yang benar-benar berguna.
Sustainability reporting jangan sampai menjadi sekadar tumpukan dokumen untuk memenuhi kewajiban. Ia harus menjadi bagian dari tata kelola dan strategi perusahaan.
Sebab, perusahaan yang transparan bukan hanya perusahaan yang mampu menunjukkan berapa besar laba yang diperoleh, tetapi juga mampu menjelaskan bagaimana laba tersebut diciptakan, risiko apa yang dihadapi, dan bagaimana perusahaan mempersiapkan keberlanjutan usahanya.
Dengan demikian, Sustainability Reporting bukan semata-mata beban baru bagi perusahaan. Ia dapat menjadi investasi untuk membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola, dan menjaga keberlanjutan bisnis.
Pertanyaan akhirnya bukan lagi, “Apakah perusahaan mampu membuat laporan keberlanjutan?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah perusahaan siap mempertanggungjawabkan bagaimana bisnisnya menciptakan nilai untuk masa depan?” *Lusia Sedati, Dosen AKUB.




