MajalahDUTA.Com | Saya adalah bagian dari masyarakat yang tumbuh dengan pengetahuan tentang kehidupan petani dan memahami bahwa tradisi berladang bukan sekadar aktivitas membuka lahan. Bagi masyarakat Dayak, berladang merupakan bagian dari warisan leluhur yang memiliki nilai budaya, pengetahuan lokal, batasan, serta tanggung jawab terhadap alam.
Karena itu, ketika praktik berladang sering kali langsung dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan, saya merasa perlu menyampaikan satu hal: jangan ajari kami membakar ladang. Kami sudah tahu caranya sejak zaman leluhur.
Kalimat tersebut bukan berarti saya membenarkan pembakaran lahan secara sembarangan. Justru sebaliknya. Saya ingin menegaskan bahwa masyarakat yang menjalankan tradisi berladang memiliki pengetahuan mengenai bagaimana api digunakan secara terkendali dan bagaimana batas-batasnya ditentukan.
Tradisi berladang diwariskan dari generasi ke generasi. Di dalamnya terdapat pengetahuan tentang alam, waktu, kondisi lahan, pengendalian api, hingga aturan adat yang harus dipatuhi.
Penelitian Paul Hasan Thung (2018) mengenai keberlangsungan swidden agriculture di Kalimantan Barat juga menunjukkan bahwa praktik berladang dan penggunaan api memiliki konteks sosial serta budaya yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat lokal.
Bagi saya, persoalannya bukan sekadar “ada api atau tidak ada api”, tetapi bagaimana api tersebut digunakan.
Apakah dilakukan secara terkendali?
Apakah ada batas yang jelas?
Apakah masyarakat memahami risiko terhadap lingkungan sekitar?
Dan apakah aturan adat dijalankan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar kita tidak melakukan generalisasi bahwa setiap penggunaan api dalam tradisi berladang merupakan tindakan yang sama dengan pembakaran lahan secara tidak terkendali.
Sejarah Jangan Dihapus, Tetapi Dipahami
Saya percaya bahwa sejarah tidak boleh digunakan untuk membenarkan kerusakan lingkungan. Namun, sejarah juga tidak boleh dihapus hanya karena praktik masyarakat lokal dianggap tidak sesuai dengan cara pandang modern.
Sejarah bukan untuk dilupakan, tetapi untuk dipahami.
Masyarakat Dayak telah memiliki hubungan yang panjang dengan hutan, tanah, sungai dan lingkungan sekitarnya. Pengetahuan tersebut terbentuk melalui pengalaman panjang dari generasi ke generasi.
Karena itu, ketika pemerintah menyusun kebijakan mengenai lingkungan dan pencegahan karhutla, menurut saya masyarakat lokal harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi, bukan semata-mata sebagai pihak yang dicurigai.
Adat dan Lingkungan Harus Berjalan Bersama
Saya tidak ingin mengatakan bahwa semua praktik pembakaran lahan dapat dibenarkan. Pembakaran yang tidak terkendali dan menimbulkan kerusakan lingkungan tentu harus dicegah.
Namun, saya juga tidak setuju apabila seluruh masyarakat yang menjalankan tradisi berladang dipandang dengan kacamata yang sama.
Petani harus menjaga alam. Adat juga mengajarkan kami untuk menjaga kehidupan.
Bagi saya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu mempertemukan tiga hal: perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan penghormatan terhadap pengetahuan serta hukum adat.
Jangan sampai atas nama menjaga lingkungan, kita justru menghilangkan pengetahuan lokal yang telah diwariskan selama berabad-abad.
Saya adalah anak petani. Karena itu, saya memilih untuk berbicara bukan hanya tentang bagaimana masyarakat berladang, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memahami alam yang menjadi bagian dari kehidupannya.
Hargai kearifan kami. Hargai adat kami. Dan yang paling penting, mari pahami sejarah sebelum menghakimi. *Agusandi, S.E., M.E. Anak Petani.




