Sunday, November 8, 2026
More

    Persaudaraan Fransiskan Sekular Yakni Tentang Cara Hidup Sehari-hari

    MajalahDUTA.Com | Persaudaraan dalam Ordo Fransiskan Sekular (OFS) tidak cukup diwujudkan melalui pertemuan rutin, doa bersama, maupun kegiatan komunitas.

    Hal itu selaras dan terwujud juga dalam persaudaraan yang menjadi cara hidup untuk menghadirkan kasih, kedamaian, rekonsiliasi, dan semangat Injil dalam kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan Pertemuan Persaudaraan Lokal Padre Pio, Minggu (8/11/2026).

    Pertemuan yang berlangsung di rumah Sdri. Lusi, OFS, Jalan Serdam, Kompleks Griya Husada Blok B 4, ini membahas Konstitusi Umum Ordo Fransiskan Sekular, khususnya Artikel 31–33 tentang hidup dalam persaudaraan. Materi disampaikan oleh Sdr. Innosensius, OFS, Minister Persaudaraan Regional OFS Kalimantan.

    Minister Regio Kalimantan, Sdr. Innosensius Dwi Putra, OFS, 18 Oktober 2026.

    Dalam pemaparannya, Innosensius OFS menjelaskan bahwa ketiga artikel tersebut memberikan landasan mengenai kepemimpinan, tanggung jawab dewan, serta semangat pelayanan dalam kehidupan persaudaraan Fransiskan.

    Artikel 31 berbicara tentang kepemimpinan dan struktur dewan dalam persaudaraan OFS.

    Setiap persaudaraan memperoleh semangat dan bimbingan melalui Dewan serta Minister yang dipilih. Kepemimpinan bukan sekadar menjalankan tugas organisasi, melainkan memastikan kehidupan persaudaraan tetap berjalan sesuai dengan cara hidup Injili Fransiskan.

    Dia juga menekankan pentingnya keyakinan para pemimpin terhadap keabsahan cara hidup Injili Fransiskan. Keyakinan tersebut tidak berhenti pada pemahaman administratif atau pelaksanaan tugas, tetapi harus menjadi dasar dalam mengarahkan kehidupan rohani anggota.

    Seorang Minister, misalnya, perlu tetap berpegang pada nilai kesederhanaan, persaudaraan, dan kepedulian terhadap orang kecil ketika menghadapi tantangan kehidupan modern, oleh karenanya kepemimpinan menjadi kesaksian nyata atas keyakinan terhadap Injil yang dihidupi menurut teladan Santo Fransiskus dari Assisi.

    Sejalan dengan itu, Artikel 32 menekankan tanggung jawab Minister dan Dewan dalam membangun persatuan, kedamaian, serta rekonsiliasi. Para pemimpin diharapkan mampu menciptakan hubungan kekeluargaan, terbuka terhadap dialog, dan mendorong kerja sama di antara anggota.

    Dalam konteks ini, perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk merusak persaudaraan. Sebaliknya, perbedaan perlu diterima sebagai bagian dari kehidupan bersama yang membutuhkan kedewasaan iman dan kerendahan hati.

    Artikel 33 kemudian mengingatkan bahwa kepemimpinan dalam OFS merupakan bentuk pelayanan. Setiap anggota memiliki kepribadian, kecakapan, dan latar belakang budaya yang berbeda. Keberagaman tersebut bukan hambatan, melainkan kekayaan yang perlu dihargai dan dikembangkan.

    Jabatan Minister dan Dewan juga bukan kedudukan untuk mengejar kekuasaan atau kepentingan pribadi. Tanggung jawab kepemimpinan bersifat sementara sehingga setiap pemimpin harus bersedia melayani dan melepaskan jabatan ketika masa tugasnya berakhir.

    Persaudaraan Melampaui Pertemuan

    Dalam wawancara, Innosensius OFS pada 08 November 2026, dia menegaskan bahwa makna terdalam persaudaraan Fransiskan terletak pada persekutuan sejati yang dibangun melalui tanggung jawab dan kasih satu sama lain.

    “Persaudaraan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pertemuan rutin semata, melainkan harus menjadi cara hidup sehari-hari,” ungkapnya.

    Menurutnya, setiap anggota dan pemimpin memiliki tanggung jawab untuk membina hubungan yang erat, menghidupkan jiwa persaudaraan, serta menghadirkan semangat Injil di tengah Gereja dan masyarakat.

    Dia juga mengingatkan bahwa kehidupan persaudaraan tidak selalu berjalan tanpa persoalan.

    Perbedaan karakter, kemampuan, pemikiran, dan latar belakang budaya dapat menghadirkan tantangan tersendiri. Karena itu, anggota OFS perlu belajar menghargai satu sama lain dan mengutamakan dialog ketika menghadapi ketidaksepahaman.

    Innosensius OFS juga menjelaskan bahwa para pemimpin dan anggota memiliki tanggung jawab untuk membangun kedamaian dan rekonsiliasi, baik di dalam maupun di sekitar persaudaraan.

    Keterbukaan untuk berdialog menjadi jalan penting dalam memulihkan hubungan dan memperkuat kerja sama.

    Senada dengan itu, dia menegaskan bahwa identitas Fransiskan tidak boleh berhenti pada kehidupan internal komunitas. Nilai-nilai persaudaraan harus terlihat melalui keterlibatan nyata dalam kehidupan keluarga, Gereja, dan masyarakat.

    “Di dalam keluarga dan masyarakat, hal ini diwujudkan dengan siap sedia memberi maupun menerima bantuan, terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, serta menghadirkan kesaksian hidup Injili melalui cara-cara yang tepat untuk membangun kegiatan kerasulan dan kemasyarakatan,” jelasnya.

    DOKUMENTASI – Pertemuan Persaudaraan Lokal Padre Pio yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal – Minggu, 8 November 2026. Tempat : Rumah Sdri Lusi, OFS. Alamat : Jl. Serdam, komp Griya Husada blok B 4. Waktu : Pukul 10.30 WIB – selesai. Sumber Foto: Sdr. Innosensius, OFS.

    Pembahasan Artikel 31–33 tersebut, menurut saudara Innosensius OFS bahwa anggota Persaudaraan Lokal Padre Pio diajak untuk melihat kembali makna kehadiran mereka sebagai bagian dari keluarga besar Fransiskan.

    “Persaudaraan bukan terutama tentang seberapa sering anggota berkumpul, melainkan seberapa jauh kasih dan semangat Injil sungguh dihidupi dalam relasi dengan sesama,” katanya.

    Pertemuan diawali dengan lagu pembuka yang dibawakan Sdri. Valentina dan doa pembuka oleh Sdr. Daniel Malik. Setelah pembahasan Konstitusi Umum, kegiatan dilanjutkan dengan Ofisi Siang yang dipimpin Ayah Moses. Sdri. Monika membawakan Mazmur 1 dan 3, sedangkan Mazmur 2 dibawakan Sdri. Lilis.

    Kebersamaan kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama sebagai bagian dari upaya mempererat persaudaraan. (Samuel)

    Related Articles

    spot_img
    spot_img
    spot_img
    spot_img
    spot_img

    Latest Articles