Wednesday, November 4, 2026
More

    Transaksi Digital Semakin Mudah, tetapi Apakah Pencatatan Keuangan Menjadi Lebih Tertib?

    MajalahDUTA.Com | Bayangkan seorang pemilik kedai yang sejak pagi menerima pembayaran melalui QRIS, transfer bank, dan dompet digital. Transaksi berlangsung cepat. Tidak perlu menghitung uang kembalian, mencatat satu per satu transaksi tunai, atau khawatir menerima uang palsu.

    Pada akhir hari, pemilik usaha dapat melihat riwayat transaksi melalui perangkat digital. Namun, muncul sebuah pertanyaan sederhana: apakah transaksi yang semakin digital otomatis membuat pencatatan keuangan semakin tertib?

    Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika transaksi digital di Indonesia berkembang sangat pesat. Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi pada triwulan II 2026, tumbuh 36,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Transaksi QRIS bahkan tumbuh 100,12 persen secara tahunan.

    Perkembangan QRIS juga menunjukkan betapa luasnya digitalisasi pembayaran. Hingga Juni 2026, terdapat 65,77 juta pengguna QRIS dan 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen merchant merupakan UMKM. Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun.

    Angka tersebut menunjukkan bahwa pembayaran digital bukan lagi sesuatu yang hanya digunakan perusahaan besar. Warung, kedai kopi, pedagang makanan, toko kecil, hingga pelaku usaha rumahan telah menjadi bagian dari ekosistem pembayaran digital.

    Dari perspektif akuntansi, kondisi ini sebenarnya memberikan peluang besar. Transaksi digital meninggalkan jejak data. Bank Indonesia sendiri menjelaskan bahwa transaksi QRIS tercatat secara otomatis dan dapat dilihat oleh merchant setiap saat.

    Data tersebut juga dapat membantu rekonsiliasi serta membangun informasi mengenai profil usaha. Artinya, teknologi dapat membantu mengurangi pekerjaan administratif dan membuat transaksi lebih mudah ditelusuri. Tetapi, data transaksi bukanlah laporan keuangan. Di sinilah persoalannya.

    Seorang pemilik usaha mungkin memiliki ratusan transaksi digital setiap bulan, tetapi belum tentu mengetahui berapa pendapatan sebenarnya, berapa biaya yang dikeluarkan, berapa keuntungan yang diperoleh, dan berapa kewajiban yang harus dibayar.

    Transaksi mungkin tercatat secara digital, tetapi pencatatan akuntansinya belum tentu dilakukan. Misalnya, seorang pedagang menerima Rp1 juta melalui QRIS dalam satu hari. Angka tersebut memang menunjukkan penerimaan uang.

    Namun, akuntansi membutuhkan pertanyaan lebih lanjut: apakah seluruhnya merupakan pendapatan? Berapa harga pokok barang yang terjual? Berapa biaya operasional?

    Apakah ada utang kepada pemasok? Berapa laba yang sebenarnya diperoleh? Dengan kata lain, digitalisasi pembayaran mempermudah pencatatan transaksi, tetapi tidak otomatis menciptakan pemahaman akuntansi.

    Hal ini penting karena UMKM merupakan bagian besar dari perekonomian Indonesia. OJK menyebut jumlah pelaku UMKM mencapai sekitar 66 juta, dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap PDB dan penyerapan hampir 97 persen tenaga kerja nasional. OJK juga terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi, termasuk e-wallet, pencatatan keuangan digital, dan perdagangan melalui platform digital.

    Perkembangan terbaru bahkan menunjukkan bahwa pencatatan aktivitas usaha yang lebih terstruktur mulai dipandang sebagai bagian dari akses pembiayaan.

    Pada 2026, OJK mengembangkan pemanfaatan teknologi sektor keuangan, termasuk model digitalisasi ekosistem usaha yang menghasilkan data aktivitas usaha secara lebih terstruktur untuk mendukung alternatif dalam pembentukan credit scoring. Karena itu, tantangan berikutnya bukan sekadar membuat UMKM “Go Digital”, tetapi memastikan mereka juga “Go Accounting”.

    Mahasiswa Pengantar Akuntansi perlu memahami bahwa teknologi tidak menghapus pentingnya konsep dasar akuntansi. Justru ketika transaksi semakin mudah dilakukan, pemahaman tentang aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, beban, laba, kas, dan siklus akuntansi menjadi semakin penting.

    Teknologi dapat membantu mencatat. Aplikasi dapat membantu mengolah. AI bahkan dapat membantu menganalisis. Namun, manusia tetap perlu memahami apa yang dicatat, mengapa dicatat, dan bagaimana informasi tersebut digunakan untuk mengambil keputusan.

    Pada akhirnya, ukuran keberhasilan digitalisasi keuangan bukan hanya seberapa banyak transaksi dilakukan secara digital. Ukurannya juga adalah apakah data transaksi tersebut berubah menjadi informasi keuangan yang berguna. Sebab, transaksi digital yang cepat memang membuat bisnis lebih praktis.

    Tetapi pencatatan yang tertib tetap membutuhkan pengetahuan, disiplin, dan pemahaman akuntansi. Digitalisasi seharusnya tidak berhenti pada Scan, Klik, dan Bayar. Tahap berikutnya adalah Catat, Pahami, dan Gunakan informasi keuangan untuk Membuat Keputusan Usaha yang lebih baik.*

    Related Articles

    spot_img
    spot_img
    spot_img
    spot_img

    Latest Articles