Friday, April 24, 2026
More
    Home Blog Page 89

    Pastor Pionius Hendi OFMCap Mengingatkan Peserta Untuk Mendaftar dalam Kegiatan JPIC Kalimantan Tahun 2023

    Informasi dari Pastor Pionius Hendi OFMCap

    MajalahDUTA.Com, Pontianak, 2 Juli 2023 – Ketua Justice, Peace, and Integration of Creation (JPIC) Kalimantan, Pastor Pionius Hendi OFMCap, mengirimkan pengingat penting kepada semua peserta melalui grup chat WhatsApp INFO JPIC. Pengingat tersebut menyoroti pentingnya mendaftar untuk mengikuti kegiatan yang akan diselenggarakan pada 19-25 Agustus 2023 mendatang.

    Dalam pengumumannya, Pastor Pionius Hendi OFMCap menekankan batas waktu pendaftaran, yang ditetapkan hingga 15 Juli 2023, dua minggu sejak pengumuman tersebut. Dia menekankan agar peserta tidak melewatkan kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti kegiatan yang akan diadakan oleh JPIC Kalimantan.

    “Salamat malam semuanya. Sekedar reminder ya, di tengah kesibukan kita. Link pendaftaran: ,” tulis Pastor Pionius Hendi OFMCap dalam pesannya.

    Kegiatan yang diadakan oleh JPIC Kalimantan merupakan ajang yang berharga bagi peserta untuk terlibat dalam upaya menjunjung tinggi keadilan, perdamaian, dan integrasi penciptaan. Dengan mengirimkan pengingat ini, Pastor Pionius Hendi OFMCap berharap agar peserta dapat segera mendaftar dan memastikan partisipasi mereka dalam kegiatan yang dijadwalkan.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan , yang telah disediakan oleh JPIC Kalimantan untuk memudahkan proses pendaftaran bagi peserta yang berminat.

    Dengan pengingat ini, diharapkan semua peserta dapat menyempatkan waktu untuk mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan JPIC Kalimantan tahun 2023 ini.- (Samuel, OFS)

    Pembukaan Pelatihan Animator Laudato Si’: Menggugah Semangat Pemeliharaan Lingkungan Hidup

    Foto: di SS dari Grub JPIC

    MajalahDUTA.Com- Dalam rangka mendorong kesadaran akan pentingnya pemeliharaan lingkungan hidup, tim kerja Laudato Si’ Indonesia akan menggelar acara pembukaan Pelatihan Animator Laudato Si’. Dengan antusiasme, mereka mengundang semua pihak untuk hadir dalam pertemuan perdana yang akan menjadi titik awal perjalanan pelatihan yang inspiratif.

    Pelatihan Animator Laudato Si’ bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi agen perubahan dalam upaya menjaga dan melindungi alam. Dalam pertemuan pembukaan ini, para peserta akan diperkenalkan dengan topik yang akan dijelajahi selama pelatihan serta pentingnya peran individu dalam mengatasi tantangan lingkungan saat ini.

    Pertemuan pembukaan Pelatihan Animator Laudato Si’ akan diselenggarakan pada:

    Tim kerja Laudato Si’ Indonesia dengan penuh harap mengundang semua peserta dan mitra untuk hadir dalam acara tersebut. Keberadaan setiap individu sangat diharapkan dalam rangka membangun semangat kolektif dalam menjaga dan memelihara lingkungan hidup.

    Acara pembukaan ini diharapkan menjadi langkah awal yang inspiratif dalam perjalanan pelatihan Animator Laudato Si’. Tim kerja Laudato Si’ Indonesia menjanjikan pengalaman yang bermanfaat dan memotivasi bagi semua peserta.

    Hormat kami, Tim Kerja Laudato Si’ Indonesia

    By. Samuel, OFS

    SMA Santo Paulus Nyarumkop: Mengawali Tahun Akademik dengan Karakter Kuat dan Pelayanan Pendidikan Berkualitas

    SMA Santo Paulus Nyarumkop: Mengawali Tahun Akademik dengan Karakter Kuat dan Pelayanan Pendidikan Berkualitas

    MajalahDUTA.Com, Nyarumkop – Dalam rangka mempersiapkan pembukaan Tahun Akademik 2023/2024, panitia penerimaan peserta didik baru SMA Santo Paulus Nyarumkop-Singkawang menyelenggarakan pertemuan khusus yang melibatkan para orang tua. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Nyarumkop.

    Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua Yayasan Perguruan Masyarakat Kalimantan Barat Keuskupan Agung Pontianak, Kepala Sekolah, para pembina asrama, dan guru tenaga kependidikan (GTK) SMA Santo Paulus Nyarumkop. Bruder Dionsius Bonevantura Frans, MTB selaku Ketua Yayasan Perguruan Masyarakat Kalimantan Barat, dalam sambutannya mengemukakan pentingnya fokus pada kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan yang bersinergi dengan visi dan misi Yayasan Perguruan Masyarakat Kalimantan Barat Keuskupan Agung Pontianak.

    Bruder Dionsius Bonevantura Frans juga mengajak seluruh civitas SMA Santo Paulus Nyarumkop untuk berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan demi menjaga kepercayaan orang tua yang memilih sekolah ini sebagai tempat pendidikan putra-putrinya. Orang tua peserta didik, seperti A.T. Widodo, berharap agar kualitas pendidikan dan fasilitas terus ditingkatkan agar SMA Nyarumkop semakin diminati oleh masyarakat, khususnya umat Katolik.

    Dalam kesempatan tersebut, A.T. Widodo juga menekankan pentingnya pembangunan relasi antara orang tua dan pihak sekolah sebagai mitra dalam pendidikan dan pembinaan anak. “Kami sepenuhnya mempercayakan pendidikan dan pembinaan anak kepada sekolah dan asrama,” ungkapnya. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Yustina Julena, orang tua peserta didik Seminari Menengah Santo Paulus, yang mendukung sepenuhnya kebijakan program sekolah dan asrama, sejalan dengan tagline mereka, “Beriman Bersaudara, Karakter Kuat Sekolah Hebat”.

    Pertemuan antara pihak Yayasan, Sekolah, dan Asrama ini merupakan bagian dari prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Akademik 2023/2024. Pembukaan Tahun Pelajaran Baru ini akan dimulai dengan Misa Pembukaan yang akan dipimpin oleh Mgr. Agustinus Agus, Uskup Agung Pontianak, pada tanggal 21 Juli mendatang.

    Dengan adanya pertemuan strategis ini dan komitmen bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan yayasan, SMA Santo Paulus Nyarumkop-Singkawang siap untuk memberikan pelayanan pendidikan unggul yang membangun karakter kuat bagi para siswa mereka.)*Oyent Andreas.

    Perlindungan Generasi: Membongkar Kekerasan Seksual dalam Rekoleksi Para Biarawati, Biarawan, Frater, dan Imam di Keuskupan Ketapang

    Romo Eko Sulistyo, SJ (Delegat Safeguard SJ dan Delegat Formasi SJ)

    MajalahDUTA.Com, Suara DUTA- Ketapang (06/07/2023) – Perlindungan anak adalah upaya untuk memastikan keamanan, perlindungan, dan kesejahteraan anak-anak. Anak-anak secara inheren rentan karena mereka belum memiliki kapasitas fisik, emosional, atau intelektual yang sama dengan orang dewasa. Faktor-faktor yang membuat anak rentan termasuk ketergantungan pada orang dewasa, kurangnya pengetahuan atau pemahaman tentang hak-hak mereka, dan ketidakmampuan untuk membela diri.

    Usaha bagi perlindungan anak melibatkan langkah-langkah seperti melindungi anak dari kekerasan fisik, seksual, atau emosional; memastikan akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan nutrisi yang memadai; dan mempromosikan partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Undang-undang dan kebijakan perlindungan anak berbeda-beda di setiap negara, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu melindungi hak-hak dan kesejahteraan anak.

    Selain itu, perlindungan orang dewasa rentan berkaitan dengan melindungi individu yang memiliki keterbatasan fisik, mental, atau sosial yang membuat mereka rentan terhadap penyalahgunaan, eksploitasi, atau diskriminasi. Kelompok-kelompok orang dewasa rentan meliputi lansia, orang dengan disabilitas, orang yang menderita penyakit mental, korban kekerasan dalam rumah tangga, dan orang yang hidup dalam kondisi sosial atau ekonomi yang buruk.

    Karena keprihatinan Gereja terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan umat dewasa, Keuskupan Ketapang mengangkat tema rekoleksi bagi biarawati, biarawan, frater dan imam sebagai sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kekerasan seksual terhadap anak dan orang dewasa rentan sehingga keterlibatan Gereja sebagai lembaga dapat memiliki pengaruh yang signifikan dalam kehidupan banyak individu.

    Rekoleksi Dua Hari

    Rekoleksi yang diadakan oleh Keuskupan Ketapang selama dua hari yaitu pada 06 Juli sampai 7 Juli 2023 diharapkan memberikan kesadaran di kalangan rohaniwan dan religius untuk mewujudkan anjuran Paus Fransiskus untuk membentuk protokol perlindungan anak dan dewasa rentan di setiap keuskupan. Pemateri yang memberikan rekoleksi didatangkan para ahli dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang Elias Ngiuk, S.Sn. (Ketua KPPAD Ketapang) bersama Deasy Maria A, S.Psi. (Bidang Sosialisasi, Konsultasi dan Kerja Sama KPPAD Ketapang) dan Romo Eko Sulistyo, SJ, (Delegat Safeguard SJ dan Delegat Formasi SJ). Materi yang diberikan sangat penting sehingga peserta rekoleksi memperhatikan dengan penuh antusias tentang masalah yang dibahas dalam rekoleksi.

    Upaya KPPAD Ketapang

    KPPAD Ketapang merupakan Lembaga yang berada di Kabupaten Ketapang yang bertugas untuk menyelenggarakan pengawasan dan perlindungan Anak di Daerah Ketapang yang bersifat independen, non diskriminatif, akuntabel, profesional dan kemitraan. Adapun tugas-tugas dari KPPAD Ketapang antara lain melakukan sosialiasai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaran perlindungan anak di daerah Ketapang, dan memberikan laporan, saran, masukan dan pertimbangan kepada Bupati dalam rangka perumusan kebijaksanaan penyelenggaraan Pengawasan dan Perlindungan anak di daerah Ketapang.

    Kriteria individu yang disebut sebagai “anak” adalah seseorang yang berlum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.  Perlindungan anak sangat penting karena anak-anak adalah individu yang rentan dan belum memiliki kemampuan fisik, emosional, atau intelektual yang sama dengan orang dewasa. Maka dari itu perlindungan anak menjadi tugas KPPAD Ketapang untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, sehat, cerdas, tumbuh, dan berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kejahata, keterlantaran, kekerasan dan diskriminasi. Maka dari itu, kekerasan terhadap anak bagaimanapun bentuknya tidak dapat dibenarkan karena berpotensi timbulnya kesengsaraan, penderitaan fisik, psikis, seksual dan penelantaran terhadap anak termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

    Pemaparan dalam rekoleksi hari ini mengenai data statistik tentang kekerasan terhadap anak pada tahun 2022. Data yang diinput pada tanggal 1 Januari-31 Desember 2022 dan data per 1 Januari 2023 hingga saat ini (real time). Rasio Anak Korban Kekerasan tahun 2022 di Kalimantan Barat sebanyak 337 korban. Secara spesifik Anak Korban Kekerasan dari Januari hingga Juli 2023 di Kalimantan Barat terdapat sebanyak 101 korban. Secara khusus, terdapat beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Ketapang tahun 2023 ini yakni kekerasan  fisik sebanyak 3 korban, kekerasan psikis sebanyak 2 korban dan kekerasan seksual sebanyak 19 korban. Hal ini cukup menyedihkan karena angka yang ditulis di atas adalah angka yang berhasil dilaporkan kepada KPPAD Ketapang, tetapi kasus-kasus yang belum/tidak dilaporkan tentu saja lebih banyak dari itu. Terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Ketapang disebabkan oleh beberap faktor di antaranya kurangnya pendidikan agama pada anak, kurangnya pendidikan seksual pada anak sesuai usia, kemiskinan, pengangguran, globalisasi informasi dan pola asuh.

    Mendalami Safe Guarding

    Salah satu arah dasar Gereja Keuskupan Ketapang adalah tangguh dalam pelayanan kasih kepada sesama manusia. Oleh karena itu dicita-citakan Gereja yang melindungi anak dan umat yang rentan dari tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual oleh imam, biarawan dan biarawati serta pelayan Gereja di awam. Tujuan dari kegiatan yang direncakan oleh Keuskupan Ketapang ini antara lain memberikan kesadaran akan pentingnya membangun budaya aman dan memberikan perlindungan bagi anak-anak dan orang dewasa rentan menjadi subyek atau obyek pelayanan reksa pastoral. Selain itu, tujuan lainnya ialah membantu peserta untuk bisa mengimplementasikan kesadaran akan budaya aman dalam usaha membangun Gereja aman sesuai konteks masing-masing yang mencakup penanganan dan pemulihan.

    Sebelum memulai rekoleksi, pada sesi kali ini Romo Eko Sulistyo, SJ menceritakan latar belakang mengapa beliau bisa berkecimpung dalam hal-hal yang berkaitan dengan tema kali ini. Sejak 2012, Romo Eko diutus oleh Provinsial SJ untuk menjadi bagian dari tim BKBLI dan KOPTARI (Konferensi Pimpinan Tarekat Religius Indonesia). Melalui gagasan di mana Gereja harus menanggapi kasus-kasus pelecehan yang terjadi, kemudian sidang KWI 2017 melakukan usaha penyadaran bagi Gereja di Indonesia. Dikumpulkan beberapa orang dari berbagai kongregasi untuk menjadi bagian dari tim ini. Pada Desember 2017, dibentuk Tim awal yang memberikan seminar mulai tahun 2018 dan sudah beberapa kali mengadakan workshop. Pada agenda bulan ini, tim akan mengadakan seminar yang berjudul Quo Vadis Vade Mecum. Selain itu, Romo Eko juga membagikan sebuah majalah ROHANI yang membahas banyak mengenai Safeguarding yang berkaitan dengan surat Paus Fransiskus tentang Pelecehan Seksual oleh Para Klerus.

    Setelah dipaparkan secara data oleh Tim KPPAD Ketapang, dapat disadari bahwa kekerasan seksual itu ada dan nyata dalam lingkungan sehari-hari. Romo Eko mengisahkan ketika beliau mengawali tugas sebagai Delegat Safeguarding, beberapa bulan kemudian muncul broadcast yang terbit di web sesawi dan sebagainya. Banyak pihak merasa bahwa akibat dari tugas delegat yang diemban Romo Eko, dua saudara Jesuit mendapatkan suspensi. Meskipun demikian, selama setahun menjalankan tugas tersebut, pada akhirnya yang dihadapi adalah saudara-saudara setarekat. Tentu saja perasaan tersebut sungguh tidak mengeenakkan. Apabila Romo Eko datang ke Komunitas, beliau dianggap seperti polisi yang siap menggerebek tersangka. Namun syukurnya, beliau cukup diterima walau dengan berkelakar,”Kamu datang ke sini mau periksa siapa lagi ini?” Walaupun mendapatkan tugas yang tidak enak, namun hal tersebut harus tetap dijalani dan diolah dengan baik.

    Era media sosial juga semakin lama semakin menguasai. Romo Eko membeberkan bahwa ada salah satu akun Facebook yang merasa diri sebagai pendamping korban. “Apakah para suster, para Romo mengikuti Facebook ini?” Romo Eko bertanya kepada para peserta. Semua orang, melalui akun tersebut diserang. “Yang sering diserang itu dua, uskup Keuskupan Agung Semarang dan Provinsial saya; dikatakan goblok lah, provinsial yang menutup-nutupi lah bahkan nama Mgr. Pius Riana pernah disebut, bahkan chattingan, WA yang sangat private itu diunggah di sana.”  Romo Eko kemudian mempertanyakan apakah cara orang tersebut harus demikian? Apabila semua kasus diselesaikan melalui hukum sipil, mungkin pekerjaan Romo Eko lebih enteng. Tetapi dalam kasus-kasus yang terjadi dalam Gereja, tidak semua kasus semudah itu. Karena beberapa korban ada yang tidak mau berurusan dengan kepolisian. Misalkan, anak di bawah umur harus menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan), mereka akan ditanyakan kembali. Ketika diintrogasi semacam itu, malah akan menambah beban, luka, trauma bagi si korban. Sehingga hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi tim yang menjalankan advokasi kasus ini. Maka dari itu, penyelesaian masalah di dalam Gereja ada banyak pendekatan.

    Semangat yang dipakai untuk menggerakkan perjuangan ini adalah melalui cara pandang Allah yang meskipun dunia ini mengalami carut-marut, tetapi Ia masih mau menyelamatkan manusia dari kebinasaan dengan mengutus putera-Nya. Dalam konteks kekerasan, pelecehan dan sebagainya, di dalam kemanusiaan yang rapuh, justru Tuhan Allah mau masuk dan berempati ke sana, menjadi manusia dan mau masuk ke dalam penderitaan kita. Romo Eko menyebut hal tersebut sebagai realitas para pejuang. Meskipun hukum negara yang terbaru para pelaku pelecehan seksual dikebiri secara kimia, tetapi tindakan pelecehan seksual tidak juga kunjung berhenti. Pada 16 Februari 2023, seorang imam Keuskupan Ruteng menggantung diri di kamarnya setelah diadukan pada tahun 2012 setelah ia diadukan menghamili mahasiswi di kampus yang dipimpinnya. Dalam carut marut dunia yang seperti demikian, Gereja dipanggil untuk dekat dan solider dengan para korban dan bergabung dalam doa dan puasa, penuh penyesalan atas “kekejaman” semacam itu. “Jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita” (1 Korintus 12:26). Menurut Paus Fransiskus kepada Umat Allah tentang Pelecehan Seksual oleh Para Klerus sebagaimana dikutip oleh majalah ROHANI, Paus menuliskan bahwa kata-kata Santo Paulus tersebut kuat bergema di dalam hatinya ketika ia mengakui sekali lagi penderitaan yang dialami oleh banyak orang di bawah umur karena pelecehan seksual, penyalahgunaan kekusaan serta hati nurani yang dilakukan oleh sejumlah imam dan anggota hidup bakti. Kejahatan itu menimbulkan luka-luka mendalam dan ketidakberdayaan, terutama pada para korban, tetapi juga para anggota keluarga mereka dan seluruh komunitas, entah orang-orang beriman atau tidak beriman.

    Penting bahwa Gereja dapat mengakui dan mengutuk dengan rasa sakit dan malu kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang yang ditahbiskan, imam-imam dan semua yang diberi perutusan untuk mengawasi dan melindungi mereka yang paling rentan. Paus mengajak kita semua untuk mohon pengampunan atas dosa kita sendiri dan dosa orang lain. Kesadaran akan dosa membantu kita untuk mengakui kesalahan, kejahatan, dan luka yang disebabkan masa lalu dan membantu kita, pada saat ini, untuk lebih terbuka dan berkomitmen pada perjalanan pertobatan yang dibarui. Wujudnya adalah panggilan dan komitmen dalam perlindungan dan budaya aman terhadap anak-anak dan orang dewasa rentan (Safeguarding). Cara memulainya adalah Gereja harus mengakui bahwa pernah melakukan salah, pernah menutup-nutupi.

    Bulan Maret lalu, Paus memperkuat dan memperbaharui prosedur penanganan tindakan pelanggaran seksual Vos Estis Lux Mundi. Ini merupakan sebiah rambu-rambu bagaimana Gereja menerima laporan, menindak dan mendampingi korban terlebih anak-anak dan orang dewasa rentan yang mengalami pelecehan. Vos Estis Lux Mundi diterbitkan Paus Fransiskus pada 7 Mei 2019 dengan harapan masing-masing keuskupan sudah memiliki sebuah sistem safeguarding. Meskipun begitu, dalam perjalanan waktu rancangan sistem safeguarding tersebut dirasakan tidaklah mudah karena begitu banyaknya tantangan dan tegangan salah satunya faktor budaya. Setiap tarekat, keuskupan dalam konteks tempat mereka berada, negara ataupun bangsa memiliki tegangan dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh safeguarding. Prinsip yang ditekankan dalam safeguarding adalah keadilan, dan pemulihan martabat korban. Misalnya, ada seorang pemimpin tarekat yang mengatakan,”Imam-imam kami itu sudah tanda tangan di atas materai, bahwa mereka kalau melakukan tindak pidana kekerasan seksual, itu adalah tanggung jawab pribadi” Romo Eko memberikan contoh. Apakah pernyataan ini adil? Memang imam harus bertanggung jawab, tetapi selanjutnya siapakah yang akan mendampingi korban? Maka dari itu, semangat safeguarding pertama-tama adalah mendengarkan korban.

    Safeguarding sendiri merupakan upaya perlindungan dan membangun budaya aman dalam institusi dan tempat bekerja. Tugas safeguarding adalah untuk memastikan bahwa setiap individu yang ada di dalamnya dihormati martabatnya sebagai pribadi. Kesalahpahaman yang acapkali terjadi, apabila tergabung dalam tim safeguarding, tugasnya menjadi “polisi” dan menindak padahal sesungguhnya bukanlah demikian. Tugas tersebut pertama-tama adalah pencegahan, dan bagaimana budaya aman itu dikampanyekan dalam institusi dan tempat bekerja. Contohnya, para suster atau bruder yang memiliki sekolah; bagaimana memastikan bahwa guru-guru yang baru direktrut adalah pribadi-pribadi yang aman, mereka bukanlah pribadi yang memiliki kecenderungan pedofilia (suka dengan anak-anak). Contoh lain, bagaimana memastikan bahwa Tukang AC yang memperbaiki AC di sekolah itu tidak akan macam-macam. Misalnya, dia tidak memotret anak-anak yang cantik ketika sedang memperbaiki AC. Bagaimana memastikan ruang-ruang konseling jika ada pribadi yang ditugaskan sebagai BK, pendamping asrama, ruang konseling tersebut transparan, bukan pintu-pintu yang tertutup. Maka dari itu, kita tidak menunggu kasus pelecehan seksual tersebut terjadi melainkan bagaimana memastikan setiap institusi tempat bekerja kita itu menjadi ruang-ruang yang aman.

    Kekerasan Seksual Dalam Gereja: Kasus, Latar Belakang dan Pemulihan

    Seperti yang telah dijelaskan bahwa sistem Safeguarding merupakan upaya pencegahan. Maka dari itu, diperlukan komitmen pada Budaya Aman dan Perlindungan (Safeguarding) di mana kebijakan tersebut, khususnya di dalam Gereja menjadi tempat yang aman. Gereja menjadi tempat di mana ada akses korban agar dapat didengarkan, didampingi dalam semangat keadulan dan pemulihan martabatnya.

    Sebelum masuk ke dalam Gereja dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak (minor abuse), perlu diketahui beberapa istilah dalam kekerasan seksual. Kekerasan seksual atau pelecehan seksual merupakan suatu kejahatan seksual. Ada beberapa istilah seperti pedofilia (kecenderungan menyukai anak-anak di bawah umur), epebophilia (kecenderungan menyukai anak-anak remaja), predator anak, child abuse atau minor abuse merupakan istilah-istilah dalam kasus pelecehan anak-anak.

    Menurut TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 mencatat bahwa Tindak Pindana Kekerasan Seksual terdiri atas: (1) pelecehan seksual non fisik, (2) pelecehan seksual fisik, (3) pemaksaan kontrasepsi, (4) pemaksaan sterilisasi, (5) pemaksaan perkawinan, (6) penyiksaan seksual, (7) eksploitasi seksual, (8) perbudakan seksual, dan (9) kekerasan seksual berbasis elektronik. Selain itu, Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga meliputi: (1) perkosaan, (2) perbuatan cabul, (3) persetubuhan terhadap Anak, perbuatan cabul terhadap Anak, dan/atau ekspolitasi seksual terhadap Anak, (4) perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak Korban, (5) pornografi yang melibatkan Anak atau pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual, (6) pemaksaan pelacuran, (7) tindakan pindana perdagangan orang yang ditujukan untuk eksploitasi seksual dan (8) tindakan pidana lain yang dinyatakan secara tegas sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu UU No. 35 Tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak: (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada Anak, (2) Perlindungan khusus kepada Anak sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan kepada: (1) Anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, (2) Anak korban kejahatan seksual.

    Berkaitan dengan Vos Estis Lux Mundi, pada 7 Mei 2019, Vademecum “instruksi gerejawi” yang berkekuatan seperti undang-undang yang diperbaharui Paus pada 25 Maret 2023 menekankan beberapa hal seperti pelapor bisa siapa saja, tidak harus pimpinan tarekat, pelecehan juga mencakup pelecehan dalam relasi kuasa yang dialami oleh seminaris atau novis. Terkait pada pembatasan laporan, Paus Fransiskus menekankan bahwa tidak ada lagi pembatasan masa pelaporan, bisa melaporkan kasus-kasus yang terjadi di masa lampau. Alasannya adalah supaya memperluas jangkauan perlindungan bagi korban dan menghentikan praktik menutup-nutupi yang dilakukan oleh pimpinan Gereja.

    Selain itu, dalam Vos Estis Lux Mundi artikel 5 disampaikan mengenai pemeliharaan bagi pribadi-pribadi. Artikel tersebut berbunyi: “Otoritas Gereja harus berkomitmen untuk memastikan bahwa (penyintas/survivor) pihak-pihak yang dirugikan, bersama dengan keluarganya, diperlakukan sesuai dengan martabat dan penuh hormat, dan secara khusus, diperlakukan: (1) Diterima, didengarkan, dan didukung, termasuk melalui penyediaan pelayanan khusus. (2) Dilayani dengan bantuan rohani (3) Dilayani dengan bantuan medis, termasuk bantuan psikologis dan terapeutis, yang dibutuhkan dalam kasuskasus tertentu.”  Selain itu, nama baik dan kerahasiaan (privacy) orang-orang yang terlibat, sebagaimana kerahasiaan data pribadi, harus dilindungi.

    Pelaku Pelecehan Seksual Anakanak (Minor Abuse)

    Pedofil dapat menjadi siapa saja, dan ada di mana saja. Maka dari itu, jangan tertipu janji manis predator anak. Pedofil biasanya menjalani kehidupan di depan orang bertindak normal, hormat, bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai orang dewasa. Dari data menjunjukkan bahwa pelaku kejahatan seksual ini bisa siapa saja, entah eksekutif, orang yang mapan, anggota keluarga, teman, manager, politikus, imam, pemuka agama, guru, pelatih olah raga. Beberapa dari mereka adalah orang yang menikah, hal ini berkebalikan dengan anggapan umum bahwa pelecehan terjadi karena masalah selibat. Selain itu, pedofil juga dapat dengan sangat cerdik mengambil hati korban.

    Ada beberapa istilah bagaimana seorang pedofil dapat mencapai tujuan untuk melecehkan si korban. Pelaku dapat melakukan Grooming, tampil sebagai seorang yang bersahabat dengan anak: memberi uang, mainan, permen, melindungi, (membangun relasi dan kepercayaan). Ada enam tahap Grooming: Pertama, Pelaku akan mencari target kemudian mencari titik lemah korban yaknianak dengan (vulnerability) kebutuhan emosional, anak dengan kecenderungan isolasi, dan anak dengan rasa percaya diri yg rendah. Anak-anak dengan perhatian yg sedikit dari orang tua adalah mangsa yang diinginkan pelaku. Kedua, Pelaku akan berusaha mendapatkan kepercayaan dari korban dengan cara mengumpulkan informasi tentang anak, mencari kebutuhannya dan bagaimana memenuhinya. Pelaku akan menjadi perawat yang hangat dan bentuk perhatiannya begitu nyata. Ketiga, Pelaku akan mulai memenuhi kebutuhan korban. Ketika pelaku mulai memenuhi kebutuhan korban, maka kehadirannya dalam hidup korban semakin penting dan diidamkan. Kebutuhan tersebut dapat berupa hadiah, perhatian lebih, afeksi membedakan dari relasi dengan orang dewasa lain, sehingga haruslah menjadi perhatian dan tanda untuk lebih waspada. Keempat, pelaku akan memisahkan anak. Pelaku akan membuat situasi yang membuat anak sendirian sehingga membuat relasi semakin kuat. Pelaku akan merawat, mengajari, melatih si korban dan tindakan-tindakan ini merupakan bentuk-bentuk isolasi anak. Relasi khusus dapat terjadi ketika anak merasa dicintai lebih dari siapapun (bahkan orang tuanya). Kelima, pelaku akan membuat relasi ke arah seksual. Ketika tahap ketergantungan emosional dan afektif sudah mencukupi, pelaku menseksualiasi relasi yang ada. Upaya merangsang dapat terjadi melalui cara bicara, gambar, dan menciptakan berbagai macam situasi (contohnya: berenang bersama) yang mebuat pelaku dan korban telanjang. Dalam titik ini, pelaku orang dewasa akan mengeksploitasi rasa penasaran anak, menggunakan rangsangan untuk meningkatkan relasi seksual. Keenam, pelaku kemudian menjaga control terhadap anak. Ketika pelecehan telah terjadi, pelaku umumnya pelaku akan mengancam utk merahasiakan agar anak mau bereleasi secara seksual secara diam-diam. Hal ini dikarenakan karena aktivitas seksual dapat menyebabkan anak menarik diri dalam relasi seksual. Anak-anak ada dalam situasi terjerat akan menyalahkan dirinya sendiri dan segala macam bentuk barang-barang yang diberikan oleh pelaku. Anak itu mungkin merasa bahwa kehilangan hubungan dan konsekuensi dari mengeksposnya akan mempermalukan dan membuat mereka semakin tidak diinginkan.

    Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai seorang pedofil. Pertama, seorang pedofil biasanya memiliki kebingungan orientasi seksual. Kebingungan ini terkait dengan ketidakmampuan seseorang menerima rasa perasaannya sendiri yang membuatnya malu dan mengingkari tema pembicaraan terkait fantasi dan orientasi seksual. Bisa saja dalam wawancara orang tersebut bingung menjawab, tidak jelas dan tidak meyakinkan dalam menjawab. Kedua, seorang pedofil memiliki minat dan perilaku yang kekanak-kanakan. Dalam berelasi, ada kecenderungan untuk mempunyai relasi, nafsu, dan fantasi yang terkait dengan anak-anak. Bisa ditanya ‘apa hobby atau kebiasaan?’ Hal yang terjadi sebenarnya ia tidak memiliki minat, relasi, dan tingkah laku yang wajar sebagai orang dewasa. Ketiga, seorang pedofil miskin akan relasi dengan teman sebaya. Ketika ada-anak hanya menjadi pusat perhatian seseorang, ini merupakan indikasi kuat bahwa orang tersebut mempunyai hidup emosional, intelektual, dan imaginatif yang pada dasarnya tidak dewasa. Yang menjadi masalah bukanlah relasinya dengan anak-anak, tetapi kurangnya relasi dengan teman sebaya, yang adalah tanda ketidakmatangan dalam psikologi perkembangannya. Keempat, seorang pedofil memiliki pengalaman perkembangan seksualitas yang ekstrim. Perkembangan seksual seseorang adalah kunci untuk memahami elemen-elemen yang telah dibicarakan sebelumnya ini. Pengalaman seksual yang terjadi sebelum masa pubertas berpengaruh kuat terhadap perkembangan seksual seseorang. Misalnya terjadinya abuse di masa lalu. Mereka punya kecenderungan mengirimkan pesan yang ambigu dan ‘seductive’ karena ini merupakan satu-satunya hal yang mereka pelajari dalam berelasi dan dalam mengekspresikan dirinya. Bahkan, ada kemungkinan dalam diri mereka untuk mengulangi apa yang pernah mereka alami ketika anak-anak. Demikian juga sejarah seksualitas yang rigid dan represif juga sama merusaknya dalam perkembangan seseorang. Ada pedofil yang menampilkan diri sebagai ‘malaikat’ karena tidak ingin membicarakan seksualitasnya dan memendam hal-hal terkait dengan seksualitas. Kelima, seorang pedofil memiliki pengalaman akan sejarah kekerasan dan penyimpangan seksual. Mayoritas pelaku mengalami pengalaman dilecehkan ketika mereka kanak-kanak. Bisa juga terjadi karena adanya kekerasan lain di masa lalu yang mengakibatkan kurangnya afeksi; menjadi sasaran hukuman kekerasan; atau bisa juga karena pelaku ketika kecil menyaksikan secara berulang-ulang insiden yang sama. Kurangnya kesadaran akan batas yang sehat antara anakanak dan orang dewasa terlebih dalam hal kedekatan (intimacy). Keenam, Kepribadian seorang pedofil sangat pasif, introvert, konformis,dan tergantung (dependent). Corak kepribadian ini umumnya ditemukan dalam banyak kasus pelecehan seksual anak-anak. Hal ini terjadi karena ketakutan untuk tidak menyenangkan orang lain terlebih figur otoritas dan orang dewasa, sebagai akibat dari penyangkalan akan kemarahan dan dialihkan kepada erotisasi kemarahan. Para pelaku tak jarang menjadi budak dari kemarahannya sendiri.

    Relasi Kuasa

    Relasi kuasa merupakan kondisi di mana salah satu pihak memiliki atribusi serta power yang lebih tinggi dibanding dengan yang lainnya serta menggunakan hal tersebut untuk menguasai individu atau kelompok yang dianggap lebih lemah. Kekerasan seksual yang terjadi karena adanya relasi kuasa atau power abuse biasanya terjadi jika pelaku memiliki status hierarkis yang lebih tinggi dibanding korbannya. Kekerasan seksual dengan relasi kuasa, selain menempatkan korban sebagai pihak yang tidak beradaya, biasanya juga disertai dengan ancaman: mendapat nilai studi yang buruk, diberhentikan dari pekerjaan, mengancam bahwa keluarga korban akan dicelakai, hingga ancaman pembunuhan pada korban. Maka dari itu, korban tidak melawan dan pelaku bisa melakukan berulang kali dan bukan berarti korban menyukainya, namun karena faktor-faktor di atas.

    Dalam materi yang disampaikan oleh Romo Eko mengenai relasi kuasa, terdapat tiga sumber kekuasaan. Pertama, Dalam arti Kepribadian (Personality), kekuasaan bisa berasal dari karisma dan kepribadian; kepandaian, ketenangan, humor, kejujuran, kebaikan, kemapuan meyakinkan dan menyampaikan pendapat. Kemampuan ini bisa dipakai untuk memperoleh kepatuhan dan pengaruh dari orang lain. Kedua, dalam arti kepemilikan (Property): Uang dan barang bisa menjadi daya tarik untuk membuat orang lain patuh dan menuruti apa yang diinginkan. Ketiga, dalam arti Organisasi: Adanya struktur dan aturan memungkinkan orang untuk mengatur dan memperoleh pengaruh dan kepatuhan dari mereka yang ada dalam struktur di bawahnya.

    Ketimpangan relasi kuasa terjadi ketika pelaku merasa memiliki posisi yang lebih dominan daripada korban. Misalnya, kekerasan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswa, orangtua terhadap anak, artis dengan fans, bos dengan karyawan, rentenir dengan pengutang, dan lain sebagainya. Bahkan, relasi kuasa bisa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung.

    Relasi pastoral adalah relasi yang menampilkan wajah pelayanan Gereja sehingga orang lain mengalami relasi karena kekuasaan dan kompetensi setiap Jesuit, dan karena itu relasi ini tidak setara. Ada kekuasaan dalam praktik relasi ini yaitu antara Jesuit yang mempunyai wewenang sebagai pelayan Gereja dan umat yang dilayani. Orang datang kepada seorang Jesuit seringkali karena mengalami kerapuhan pribadi dan membutuhkan pelayanan pastoral. Oleh karena itu, sangat penting bahwa kaum selibat perlu sadar dan menghormati batas-batas profesional. Usaha membawa relasi pastoral ke arah relasi seksual merupakan pelanggaran kepercayaan. Jika pihak lain memulai usaha membawa relasi pelayanan kepada relasi seksual, kaum selibater yang berelasi dengannya bertanggung jawab untuk menjaga batas terhadap kontak seksual. Dalam hal “korban” tampak memberi persetujuan dan mungkin juga sadar sepenuhnya dalam memberi persetujuan untuk relasi seksual (consensual sex), kaum selibater dan orang tersebut tidak berada dalam posisi yang setara sehingga kaum selibater tersebut wajib menjaga relasinya tetap profesional.

    Beberapa prinsip penanganan (Gereja) dalam kasus kekerasan terhadap anak dan orang dewasa rentan. Pertama, tidak adanya relasi konsensual antara anak, orang dewasa dan dewasa rentan dengan klerus yg membenarkan kekerasan seksual dalam ranah pelayanan karya gereja. Kedua, tidak adanya relasi (kuasa) setara dalam layanan pastoral. Hal ini disebabkan karena pihak yang mendapatkan layanan pastoral berada dalam posisi rentan untuk menjadi korban.

    Pencegahan: Warning Signs, Asesmen, Seleksi

    Dalam sesi kali ini, Romo Eko menyampaikan bahwa ada beberapa warning signs ketika tarekat/kongregasi/keuskupan hendak menerima calon anggotanya untuk mencegah terjadinya tindakan pelecehan seksual di masa depan.  (1) Pengalaman sexual abuse waktu kecil/anak. Pengalaman ini dapat merusak gambaran diri, penilaian moral, serta afeksi. (2) Pengalaman trauma psikologis yg besar. Pengalaman ini dapat merusak / mengaburkan identitas diri dan relasi. (3) Luka-luka batin yang parah sewaktu kecil. Pengalaman tersebut dapat menimbulkan rasa rendah diri, kesepian, sikap menghukum yang berlebihan. (4) Catatan-catatan tentang prilaku seksual yang ganjil dari keluarga, teman, orang dekatnya. Hal tersebut dapat mempengaruhi afeksi kekanak-kanakan / tidak dewasa seturut umur (pribadi terlalu tergantung atau terlalu menjauh/tak nyaman) (5) Sejarah hidup seksualitas yg tidak biasa atau menyimpang. (6) Kejadian/peristiwa tidak wajar (sexually related-events) selama masa formasio (7) Catatan tentang relasi tidak sehat dengan sesama jenis dari remaja sampai dewasa (pelanggaran relasi) (8) Informasi tentang pornografi atau adiksi lainnya. (9) Menerima calon yang menjadi korban dan menjadi pelaku pelecehan seksual merupakan sebuah keputusan yang sangat beresiko (sehingga perlu dilakukan seleksi ketat dengan pertimbangan hal tersebut) (10) Pastikan ada formator kompeten yang mampu mendeteksi serta membantu mengolah trauma seksual dari anggota.

    Menurut Data Klinis, pelaku sexual abuse of a minor (kekerasan seksual pada anak) memiliki sejarah / pengalaman pelecehan seksual di masa kecil (abused-abusing circle). Pelaku menunjukan defisit intimitas, berlaku seperti remaja dengan masalah-masalah psikologis (stress, obesity, alcohol, gambling). Pelaku juga memiliki kecenderungan untuk mengalami gangguan-gangguan psikologi yang berat.

    Mendengarkan Korban

    Salah seorang korban dalam pertemuan dengan Paus Fransiskus mengatakan, “Yesus mempunyai ibu-Nya ketika ia menghadapi sengsara dan kematianNya. Tetapi ibuku, Gereja, meninggalkanku sendirian dalam masa terlukaku.”. Luka yang ditimbulkan akibat dari pelecehan seksual anak begitu mendalam. Gereja perlu hadir dan siap mendengarkan korban. Menjadi suatu hal yang fatal apabila yang terjadi adalah dengan mudah memberikan kompensasi (uang, barang, dan lain-lain) yang justru membuat Gereja tidak aktif mendampingi korban.

    Korban kekerasan seksual sendiri memiliki kecenderungan untuk diam. Maka ‘diam’ ini jangan dipahami bahwa kasus yang dialami korban sudah selesai atau tidak ada masalah lagi. Muncul suatu mekanisme pembelaan diri terhadap rasa malu, aib, dan lain-lain sehingga membuat korban tidak serta merta mudah terbuka. Banyak kasus menunjukkan bahwa korban baru bisa terbuka dan mau jujur ketika telah berusia 30 tahun ke atas.

    Dampak psikologis korban pelecehan seksual terhadap korban bisa bermacam-macam. Misalkan, dampak fisik seperti sering merasa sakit kepala, mual, sakit perut, lemas tidak mempunyai energi, psikosomatis dan lain-lain. Meskipun demikian, dampak-dampak tersebut tidak melulu disebabkan oleh pelecehan seksual, bisa jadi juga diakibatkan oleh trauma-trauma yang lainnya. Dampak lain yang bersifat psikologis antara lain gangguan kognitif, mood, perilaku hingga relasi. Gangguan Kognitif misalnya orang yang menjadi korban mempunyai konsep diri yang buruk (Saya kotor, saya tidak suci, merasa tidak berharga, saya ini sampah), rasa curiga yang tinggi terhadap orang lain, menganggap orang lain ancaman. Dalam segi mood (corak nuansa emosi), orang menjadi marah, malu, trauma, takut, merasa bersalah, hingga depresi. Ada orang yang mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) yaitu korban mengalami trauma dengan orang-orang atau tempat-tempat yang berkaitan dengan terjadinya pelecehan seksual. Dalam hal perilaku, korban akan mengisolasi, menarik diri, obsesif kompulsif. Korban yang mengalami obsesif kompulsif misalnya memiliki perilaku yang selalu ingin mencuci tangan (setiap 5 menit cuci tangan). Korban bisa juga menjadi agresif baik aktif maupun pasif, kata-kata menjadi kasar, melukai diri. Perilaku lainnya adalah adiktif, masturbasi, alcoholic, hingga bunuh diri. Kesulitan dalam relasi bisa terjadi dalam beberapa bentuk: mengalami kesulitan dalam berelasi, sulit percaya orang lain, adanya ketergantungan afeksi, relasi tidak mendalam dan kurang bermakna.

    Mengapa korban kekerasan seksual tidak melapor? Pertama, takut, malu dan khawatir akan mendapat stigma dari orang lain, terutama jika kasus ini akan diproses secara hukum. Kedua, kekhawatiran bahwa kasus ini tidak akan diproses lebih lanjut karena belum ada payung hukum yang secara spesifik berpihak pada korban. Ketiga, masih ada penyidik yang memiliki pandangan bias ketika memproses kasus, sehingga proses pelaporan yang membuat korban mengalami retraumatisasi. Keempat,sulitnya mendapatkan saksi yang menjadi salah satu persyaratan ketika ingin diproses secara hukum dalam kasus kekerasan seksual. Kelima, pelaku memanfaatkan kekuasaannya untuk melobby pihak yang dapat mempengaruhi laporan korban agar tidak diterima. Keenam, ada kekhawatiran pelaku melaporkan balik korban.

    Ada tiga kaki penting (The Tripod of Relational Safety Model) dalam membangun relasi budaya aman dalam lingkungan kita: diri yang aman, komunitas yang aman, dan pelayanan yang aman. Diri yang aman (Safe-Self) yaitu meningkatkan kesadaran diri sebagai individu yang menjadi bagian dari umat gereja, dengan menghargai diri sendiri, saling memahami dan menghormati batasan masing-masing. Komunitas yang aman (Safe community) yaitu negara, masyarakat dan gereja membuat regulasi/protokol Safe Guarding yang menghormati hak asasi dan martabat manusia. Pelayanan yang aman (Safe ministry) yaitu karya pelayanan gereja perlu membuat regulasi/protokol untuk membangun budaya Safe Guarding dengan cara mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak dan orang dewasa rentan.

    Spiritualitas Safe Guarding

    Spiritualitas Safe Guarding dapat direfleksikan melalui Injil Matius 18:4-6: “Sedangkan barangsiapa merendahkan diri dan menjadi seperti anak kecil ini, dialah yang terbesar dalam Kerajaan Sorga. Dan barangsiapa menyambut seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, ia menyambut Aku. Tetapi barangsiapa menyesatkan salah satu dari anak-anak kecil ini yang percaya kepadaKu, lebih baik baginya jika sebuah batu kilangan diikatkan pada lehernya lalu ia ditenggelamkan ke dalam laut.”

    Apabila dirangkum, spiritualitas Safe Guarding dapat diwujudkan dengan menghidupi semangat kerendahan hati (humility) dan kemurahan hati (hospitality), dan semangat pemimpin yang melayani. Semangat dasar dan kunci dari Safe Guarding adalah belajar dan mendengarkan dari anak-anak (korban).

    Penulis: Fr. Fransesco Agnes Ranubaya
    Narasumber: KPPAD Ketapang dan Romo Eko Sulistyo, SJ

    Petualangan Frater Ketapang: Memperjuangkan Keadilan dan Kesetaraan Gender

    Peserta Sosialisasi KKG: Frater Ketapang Yang Berlibur Ikut Serta Dalam Sosialisasi Keadilan dan Kesetaraan Gender

    MajalahDUTA.Com, Suara DUTA– Pada bulan ini, dari 13 Juni hingga 30 Juli 2023, para Frater Ketapang diizinkan untuk liburan. Liburan yang dilaksanakan tersebut bertepatan dengan liburan kampus dan Seminari Tinggi. Selain itu, liburan tersebut dapat terjadi hanya 2 tahun sekali bagi tingkat dua yang naik ke tingkat tiga dan para Frater TOP (Tahun Orientasi Pastoral) yang telah menyelesaikan skripsi. Maka dari itu, ini merupakan kesempatan yang baik bagi para Frater untuk berjumpa dengan keluarga.

    Meskipun demikian, para Frater tidak hanya sekedar berlibur saja. Uskup Ketapang, Mgr. Pius Riana Prapdi telah memberikan agenda liburan untuk mengenal situasi Keuskupan Ketapang. Di awal liburan, kami berjumpa dengan keluarga terlebih dahulu. Barulah di pertengahan Juli, kami diutus ke Paroki-paroki untuk melaksanakan tugas selama liburan di sana. Setelah melaksanakan liburan di Paroki, kami melakukan wawanhati bersama Uskup Ketapang.

    Jumat, 30 Juni 2023 merupakan agenda pembekalan bagi para Frater Ketapang yang akan berlibur. Pembekalan tersebut berupa analisis data tentang keadaan umat Keuskupan Ketapang yang memerlukan pelayanan lebih lanjut. Materi tersebut diberikan oleh RD Simon Anjar Yogatama, Sekretaris Keuskupan Ketapang sebagai bentuk perhatian kepada Para Frater untuk dibekali pengetahuan-pengetahuan penting serta tantangan-tantangan yang harus disikapi ketika berada di lapangan nanti. Selain itu, materi juga diberikan oleh RD Yosef Kaju selaku Formator Seminari Menengah St. Laurensius Ketapang yang memaparkan situasi Seminari Menengah serta wejangan-wejangan yang diberikan terkait anggota-anggota Seminari Menengah yang mengalami peningkatan terutama paroki-paroki yang sebelumnya tidak pernah mengirimkan calon-calon seminaris.

    Hal-hal tersebut tentu saja memberikan semangat bagi kami sehingga kami memiliki gambaran ke depan tentang Keuskupan Ketapang. Senada dengan itu, Romo Simon juga mengatakan bahwa diadakannya pembekalan ini agar para Frater ketika pulang kembali untuk studi ke Malang dapat memikirkan Keuskupan Ketapang dan umat yang dilayani.

    Pada 30 Juni-02 Juli 2023, kami diminta untuk mengikuti kegiatan KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender) yang diadakan oleh Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP) Keuskupan Ketapang. Hanya saja, kami belum bisa mengikuti misa pembukaan sosialisasi pada tanggal 30 Juni karena bertepatan dengan Misa Perutusan yang diadakan di Seminari Menengah Santo Laurensius Ketapang. Maka pada 1 Juli 2023, kami memasuki kegiatan inti bersama ibu-ibu yang diutus masing-masing Regio untuk mengikuti kegiatan tersebut.

    Sejarah Lahirnya SGPP KWI

    Pertama dimulai dari kegiatan seminar nasional pada 17-22 April 1995 yang diadakan oleh LPPS-KWI. Tema yang diusung adalah “Perempuan dan Pembangunan” sehingga muncul sebuah kesepakatan untuk membentuk Jaringan Kemitraan Untuk Kepedulian Masalah Perempuan. Pada Oktober 1995, nama dipersingkat menjadj JMP. Pada 9 Desember 1995, diadakan peresmian pembukaan Sekretariat JMP oleh Ketua BP LPPS-KWI. Kelahiran JMP tidak melulu karena jeritan kaum perempuan untuk dibebaskan, namun oleh karena perintah Injil agar kaum perempuan dan laki-laki diakui dan dipulihkan martabatnya sehingga mereka mampu berelasi sebagai citra Allah yang setara.

    Selanjutnya diadakan Musyawarah Nasional Pertama pada 22 Juni 2000, memo dari LPPS-KWI pada Munas tersebut adalah agar JMP Mandiri. Selanjutnya dalam siding KWI 23-26 April 2002, JMP masuk ke dalam lingkungan KWI menjadi Sekretariat JMP KWI. Barulah pada siding KWI pada 6-16 November 2006, disetujui perubahan nama dari Sekretariat JMP KWI menjadi “Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan” (SGPP KWI).

    Materi-Materi Sosialisasi

    Materi-materi yang diberikan membahas tentang bentuk-bentuk ketidakadilan Gender seperti peminggiran/marjinalisasi, penomorduaan/subordinasi, cap negatif/ pelabelan, peran ganda dan tindak kekerasan. Selanjutnya materi mengenai tema yang berjudul “Membangun Sinergi Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan” yang dibawakan oleh Sr. Stefani Rengkuan, SJMJ. Materi tersebut berisi tentang upaya Gereja Katolik dalam masyarakat yang menekankan keluhuran martabat manusia sebagai laki-laki dan perempuan. Suster Stefani juga menjelaskan bagaimana sikap Gereja dalam masalah KKG melalui Surat Apostolik Yohanes Paulus II Mulleris Dignitatem (Martabat Kaum Perempuan) di mana kaum perempuan harus memiliki pengaruh, hasil dan kuasa untuk menolong manusia agar tidak jatuh.

    Pada tahun 2004, dijelaskan lebih lanjut oleh Suster Stefani, KWI menyikapi permasalahan Gender ini dengan mengeluarkan Surat Gembala yang berjudul “Keseteraan Perempuan dan Laki-laki sebagai Citra Allah sehingga Gereja belajar mendengarkan pengalaman perempuan dengan kesungguhan hati, menyebarluaskan tentang pemahaman dan penyadaran tentang kesetaraan antara laki-laki dan permpuan dalam keluarga, masyarakat dan Gereja, mengajak para perempuan untuk mau mengungkapkan secara terbuka pengalaman-pengalamannya, terlebih menyangkut diskriminasi, pelecehan dan kekerasan. Gereja juga mendukung berbagai upaya membangun solidaritas untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

    Gereja mendukung semua Gerakan untuk menghapus berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan khususnya KDRT. Gereja juga ikut serta dalam usaha memfasilitasi penyediaan rumah aman bagi perempuan dan anak-anak korban kekerasan tanpa memandang agama, suku, dan aliran politik yang dianut.

    Selain itu, materi juga disampaikan oleh Ibu Intarti, SE, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Ibu Intarti menjelaskan permasalah melalui data dinas tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Ketapang tahun 2022. Kasus-kasus tersebut antara lain kekerasan fisik 24 kasus, kekerasan psikis 16 kasus, kekerasan seksual 41 kasus, eksploitasi/trafficking 1 kasus, penelantaran 32 kasus dan lainnya ada 3 kasus. Sementar jumlah kekerasan berdasarkan tempat kejadian di tahun yang sama terjadi di rumah tangga sebanyak 76 kasus, tempat kerja 1 kasus, sekolah 2 kasus, fasilitas umum 8 kasus dan lainnya sebanyak 15 kasus.

    Tidak hanya mengenai Gender, materi yang disampaikan juga berkaitan dengan Rencana Aksi Kabupaten Ketapang dalam Program Percepatan Penurunan Stunting yang disampaikan oleh Abdurani, S.Pd., M.Pd., Kabid Pengandalaian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial P3A dan KB Kabupaten Ketapang. Isu ini begitu penting karena berkaitan dengan gizi dan status kesehatan.

    Pak Abdurani juga membahas bagaimana menanggulangi Stunting di Kabupaten Ketapang melalui pembentukan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan kegiatan meliputi penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan akses informasi bagi keluarga yang berisiko stunting.

    Selanjutnya materi tentang Gender dipertegas oleh Ibu Norberta Yati Lantok. Peserta diajak untuk berdiskusi bersama dan mengenal lebih jauh perbedaan Gender antara laki-laki dan perempuan. Di akhir sesi ini, peserta juga dibagi ke dalam kelompok masing-masing Regio untuk membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) pribadi da  keluarga, dan RTL Bersama dalam selembar kertas A3. Esok paginya, beberapa RTL dari kelompok-kelompok tersebut direkap dalam program kerja SGPP Keuskupan Ketapang.

    Sesi terakhir pada 2 Juli 2023, RD Mardianus Indra, Direktur PSE Caritas Keuskupan Ketapang juga memberikan materi yang sangat penting mengenai perubahan iklim dan global warming. Dampak dari perubahan iklim menyebabkan bencana alam di mana-mana. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih kurang dan tanpa rasa bersalah masih mencemari sungai-sungai dengan sampah.

    Romo Indra menyebutkan bahwa daerah-daerah yang sebelumnya tidak terdampak banjir, kini mulai mengalami banjir besar. Namun demikian, ada sebuah peristiwa di mana salah satu wilayah Ketapang terdampak banjir, muncullah kepedulian para perempuan dalam tanggap akan bencana melalui pembagian nasi kotak dengan biaya pribadi merupakan bentuk kasih dan kepekaan dari seorang ibu. Peran dari perempuan dalam penanganan bencana merupakan suatu rahmat yang berisi kasih yang tak terbatas ibarat Kerahiman yang dimiliki Allah dan Rahim itu hanya dimiliki dari sosok perempuan.

    Kegiatan ini sungguh berkesan dan membawa peneguhan bagi penulis secara pribadi. Karena hidup di tengah-tengah saudari perempuan, dalam keluarga tidak ada yang rendah, tidak ada pula yang tinggi. Oleh karena itu, pembiasaan untuk bersikap mengalah kepada perempuan sudah dibina sejak kecil di dalam keluarga. Selanjutnya pembiasaan baik ini diteruskan ke lingkungan sekolah dan masyarakat luas. Pembedaan Gender bisa jadi dimulai dari keluarga di mana terjadi ketidakadilan dalam memperlakukan anggota yang laki-laki dan yang perempuan.

    Jika dalam keluarga diajarkan untuk bahu membahu, tolong menolong, saling menyayangi dan saling pengertian, niscaya kasus-kasus KKG di atas jarang sekali terdengar. Dalam proses formatio, saya merefleksikan bahwa kaum perempuan sangat membantu dan bahkan sangat aktif dalam berbagai bidang seperti organisasi di tingkat stasi, paroki, hingga tingkat keuskupan. Sehingga peremuan bukanlah penghalang di dalam panggilan, melainkan partner yang baik di dalam Gereja. Perempuan memiliki peran sebagai penolong bagi laki-laki, namun tak menampik kemungkinan, laki-laki juga menjadi penolong bagi perempuan karena kesetaraan Gender. Maka dari itu, kesetaraan Gender perlu digaungkan untuk kehidupan perempuan-perempuan Indonesia yang lebih baik.

    Penulis: Fr. Fransesco Agnes Ranubaya
    Dokumentasi: Aprilina Isabela Maharani

    Komitmen Abadi Pasionis, Delapan Saudara Merangkul Sumpah Profesi

    Pelaksanaan Sumpah Profesi Kaul Kekal 7 Frater dan 1 Orang Bruder Pasionis

    Majalah DUTA – Sabtu, 1 Juli 2023, bertepatan dengan hari Pesta Darah Mulia Yesus, Keluarga Besar Kongregasi Pasionis Provinsi Maria Ratu Damai Indonesia bersukacita atas terlaksananya Kaul Kekal 8 saudara. Misa syukur dilaksanakan di Gereja Paroki St. Paulus dari Salib – Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Mereka yang melaksanakan kaul terdiri dari tujuh frater dan satu bruder.

    Mereka yang melaksanakan kaul yaitu:
    1. Bruder Leonsius Bainardi, CP
    2. Frater Atnasius Agu, CP
    3. Frater Tarsisius Taruki, CP
    4. Frater Kristianus Theo, CP
    5. Frater Fransiskus Emanuel, CP
    6. Frater Dismas Kwirinus, CP
    7. Frater Valens Viktori Bain Wokal, CP
    8. Frater Krisantus Murdiono, CP

    Kegiatan dihadiri oleh 20 orang pastor yang terdiri dari 17 orang pastor pasionis, dua orang pastor Ordo Dominikan, dan satu orang pastor Kongregasi Misi.

    Foto Bersama dalam Perayaan Syukur Kaul Kekal Frater dan Bruder Pasionis

    Hadir juga para frater, bruder, suster, kerabat, dan umat dari paroki St. Paulus dari Salib Mandor.

    Peristiwa yang penuh rahmat itu menjadi wujud komitmen delapan saudara Pasionis untuk selamanya menjadi seorang Pasionis melalui pengikraran profesi kaul kekal mereka.

    Upacara pengikraran kaul dilaksanakan setelah homili dari pastor Sabinus Lohin, CP yang saat itu memimpin misa. Upacara diawali dengan pemanggilan nama-nama calon oleh saksi, untuk kemudian dijawab oleh calon yang melaksanakan kaul sambil berdiri dari tempat duduknya masing-masing.

    Imam Selebran menanyai mereka, “Para frater/bruder yang terkasih, minta apa kepada Tuhan dan Gereja Suci?”, dan mereka menjawab dengan serempak bahwa mereka meminta kurnia kesetiaan dalam mengabdi kepada Allah dan keluarga Pasionis sampai mati.

    Pastor Sabinus menyatakan bahwa para calon telah mati bagi dosa dan hidup bagi Allah oleh Rahmat Pembaptisan. Dalam kaul yang mereka ikrarkan, para calon memantapkan diri mereka untuk menjalankan hidup dalam kemiskinan, ketaatan, dan kemurnian selama-lamanya, sebagaimana yang telah dijalankan oleh Kristus sendiri.

    Seturut tradisi profesi kebiaraan keluarga Pasionis, mereka yang berkaul menerima salib dan mahkota duri. Selebran meletakkan salib di pundak dan memasang mahkota duri di kepala frater dan bruder yang telah mengikrarkan kaul kekal. Yubilaris secara bergiliran menerima salib dan mahkota duri kemudian membentuk barisan untuk persiapan perarakan.

    Spanduk Perayaan Syukur Kaul Kekal Frater dan Bruder Pasionis

    Perarakan dimulai dan berakhir di depan altar. Seusai perarakan, selebran dibantu oleh imam pendamping melepaskan kembali salib dan mahkota duri dari masing-masing yubilaris.

    Perayaan misa yang penuh hikmat tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama para imam dan keluarga dari masing-masing yubilaris.

    Capuchin’s Camp 7

    Potret foto bersama para saudara Chapuchin's dan peserta Capuchin's Camp 7

    Majalah DUTA – Capuchin’s Camp 7 (CC 7) dilaksanakan pada tanggal 29 Juni sampai dengan 2 Juli 2023 di rumah retret Tirtaria Kuburaya, Pontianak. Kegiatan CC 7 ini dapat terlaksana dengan baik segala kesiapannya berkat kerjasama antara panitia CC 7 dan para volunteer dari OMK yang dipimpin oleh P. Rusdi, OFMCap sebagai ketua panitia.

    Potret P. Rusdi, OFMCap menyampaikan kata sambutan

    Kegiatan CC 7 dihadiri oleh Orang Muda Katolik (OMK) yang berasal dari 5 keuskupan dan 18 Paroki yakni, Keuskupan Agung Jakarta dari paroki St. Fransiskus Asisi Tebet Jakarta Selatan, Keuskupan Agung Pontianak dari Paroki Gembala Baik Seng Hie, Paroki St. Sesilia Sungai Raya, Paroki St. Theresia Delta Kapuas, Paroki Kristus Raja Sambas, Paroki St. Fransiskus Asisi Singkawang, Paroki St. Petrus Sanggau Ledo, Paroki St. Mikael Jagoi Babang, Paroki St. Maria Nyarumkop, Paroki St. Yohanes Pemandi Pahauman, dan Paroki Salib Suci Ngabang, Keuskupan Sanggau dari Paroki St. Maria Tak Bernoda Pusat Damai, Paroki Gembala Baik Kuala Dua, Paroki St. Paulus Rasul Sekayam dan Paroki SP. Maria Diangkat Ke Surga Balai Sebut, dan yang terakhir Keuskupan Sintang dari Paroki St. Dismas Lanjak.

    Teristimewa pada kesempatan ini dari yayasan juga ikut andil dalam kegiatan CC 7, yakni dari Yayasan Gembala Baik, Yayasan Maniamas, Yayasan Pendidikan Helvetia Bunut dan Universitas Widya Dharma.

    Potret Para Peserta Capuchin’s Camp 7

    Total keseluruhan peserta yang hadir dalam kegiatan CC 7 ini adalah 284.

    Misa pembukaan kegiatan CC 7 dipimpin oleh Minister Propinsial OFMCap Pontianak (P. Faustus Bagara, OFMCap) dan dihadiri oleh para saudara Chapuchin’s dari berbagai paroki yang ikut kegiatan CC 7. Misa pembukaan berjalan dengan penuh khidmat dan lancar, para peserta CC 7 juga sangat tertib saat misa berlangsung.

    Potret P. Faustus Bagara, OFMCap menyapa peserta CC 7

    “kiranya dalam kegiatan CC 7 ini saudara-saudari yang masih muda, yang masih dalam perjalanan senantiasa dikuatkan dan semakin mengenal Tuhan yang kita imani, Tuhan yang kita cintai dan juga mengenal cara hidup para saudara Chapuchin’s, dan berharap diantara saudara-saudari mau bergabung bersama masuk dalam saudara Dina Chapuchin’s.” pesan Minister Propinsial OFMCap Pontianak.

    Pemukulan gong sebanyak 7 kali dari Minister Propinsial OFMCap Pontianak menjadi tanda resmi pembukaan kegiatan Capuchin’s Camp 7 yang akan diselenggarakan dari tanggal 29 Juni sampai dengan 2 Juli 2023 di Rumah Retreat Tirtaria Kuburaya Pontianak.

    Potret P. Faustus Bagara, OFMCap memukul gong simbol pembukaan kegiatan

     

    Misa pembukaan kegiatan CC 7 diakhiri dengan foto bersama para saudara Chapuchin’s dan peserta dilanjutkan dengan kemeriahan suka cita para orang muda Katolik menyanyikan lagu theme song Capuchin’s Camp yang menambah keakraban para teman muda.

    Potret foto bersama para saudara Chapuchin’s dan peserta Capuchin’s Camp 7

    Kegiatan Capuchin’s Camp 7 ini juga dipublikasikan lewat media sosial Instagram yakni @capuchinscamp. (Yuni Fransiska – Volunteer CC 7)

    Mgr. Agus Selebran Utama Misa Pembukaan Temu Pembina IV – TKKMNPK Palangkaraya

    Temu Pembina IV - TKKMNPK Palangkaraya

    MajalahDUTA.com, Palangkaraya – Temu Pembina IV di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diselenggarakan pada 25 Juni – 2 Juli 2023. Diikuti 20 Keuskupan dari sabang sampai merauke dengan kurang lebih seluruh peserta berjumlah 600 orang. Peserta adalah seluruh pembina Pramuka dari Gugus Depan yang berpangkalan di sekolah katolik se-Indonesia.

    Adapun keuskupan yang turut bertandang ke Palangkaraya adalah TKK MPK Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Agung Pontianak, Keuskupan Agung Samarinda, Keuskupan Agung Palembang, Keuskupan Agung Medan, Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Agung Surabaya, Keuskupan Agung Semarang, Keuskupan Bandung, Keuskupan Bogor, Keuskupan Purwokerto, Keuskupan Ketapang, Keuskupan Sintang, Keuskupan Banjarmasin, Keuskupan Palangka Raya, Keuskupan Tanjung Karang, Keuskupan Jayapura, Keuskupan Malang, Keuskupan Ende, dan Keuskupan Denpasar.

    Kegiatan di buka dengan upacara pembukaan dan dimeriahkan tarian kolosal. Sebelum upacara pembukaan seluruh kontingen memasuki lapangan dengan mempersembahkan sebuah penampilan.

    Setelah selesai upacara pembukaan dilanjutkan dengan Misa Pembukaan, dengan selebran utama adalah Mgr. Agustinus Agus uskup Keuskupan agung Pontianak. Sebagai Konselebran Mgr. Aloysius Sutrisnaatmaka uskup Palangkaraya dan Mgr. Petrus Boneng Timang uskup Banjarmasin.

    Mgr. Agus adalah uskup yang memiliki pengalaman yang luar biasa dalam pramuka. Adalah uskup satu satunya yang mendapat penghargaan gerakan pramuka.

    Mgr. Agus dalam homilinya menyampaikan tentang kerendahan hati, mengajak seluruh kakak-kakak pembina untuk senantiasa menerapkan prinsip kerendahan hati.

    “Kuncinya adalah kerendahan hati. Mengosongkan diri dan menghampakan diri, lahir bagai orang miskin. Tuhan Yesus Kristus adalah guru kita yang rendah hati. Karena kalau kita rendah hati dimana-mana hidup kita aman, tidak ada ancaman fisik” ungkap Mgr. Agus.

    Mgr. Agus menegaskan kembali bahwa orang yang rendah hati tidak ada beban dalam hidupnya.

    “Rendah hati itu perlu pengorbanan, tanpa pengorbanan tidak mungkin kita bisa melaksanakan semangat rendah hati” tegas Mgr. Agus mengakhiri homilinya. (Eliska Winda – Majalah DUTA)

     

    Foto Bersama Temu Pembina IV – TKKMNPK Palangkaraya

    Jambore Mahasiswa Katolik 1 KAP 2023 di Nyarumkop: Satukan Elemen Mahasiswa Katolik untuk Bangkit & Bersaksi

    Jambore Mahasiswa Katolik 1 KAP 2023 di Nyarumkop

    Majalah DUTA – Pertemuan para Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) digelar di komplek Persekolahan Katolik Nyarumkop pada 22-25 Juni 2023 yang lalu.

    Sekitar 700-an mahasiswa termasuk panitia membaur dalam keberagaman dengan semangat yang sama yakni persaudaraan. Mereka datang dari berbagai Perguruan Tinggi di kota Pontianak-Kalimantan Barat.

    JAMMAS 1: Tonggak Sejarah

    Temu akbar tersebut sangat istimewa karena menjadi tonggak sejarah atau cikal bakal lahirnya ajang ngumpul bagi pelajar muda katolik tingkat mahasiswa yang disebut “Jambore Mahasiswa Katolik ke-1 Keuskupan Agung Pontianak (JAMMAS 1 KAP).

    Pembukaan Jambore Mahasiswa perdana ini dibawa dalam perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh Bapa Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus beserta beberapa imam konselebran.

    Dalam homilinya Mgr. Agus mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian keuskupan kepada para mahasiswa yang sedang berjuang menempuh pendidikan di tingkat perguruan Tinggi.

    “Kaum muda ini selain memiliki idealisme tinggi namun juga rentan terkontaminasi dengan pengaruh-pengaruh negatif arus modernisasi, oleh karena itu perlu dirangkul, dibina imannya,”ungkap Bapa Uskup.

    Pastor Kapelan untuk Mahasiswa

    Sebagai bentuk dukungan penuh Keuskupan Agung Pontianak bagi pelayanan pastoral khusus kepada mahasiswa Katolik ini, maka Bapa Uskup mengeluarkan Surat Keputusan dengan menunjuk RP. Greg Kukuh Nugroho, CM sebagai Ketua moderator SC Pastoral Mahasiswa Keuskupan Agung Pontianak.

    “Agar pelayanan pastoral bagi para mahasiswa bisa berjalan dengan baik, maka keuskupan menunjuk khusus satu pastor pendamping rohani. Sudah ada SK-nya,” kata Uskup Agus.

    “Dia khusus untuk pastor mahasiswa, maka dia tidak mengemban tugas yang lain misalnya sekalian sebagai pastor paroki,”demikian beliau menegaskan.

    Dengan demikian sudah ada wadah resmi bagi para mahasiswa katolik untuk berbagi, berkontribusi dan beraksi dalam pelayanan bermasyarakat dan menggereja.

    Pastor pendamping akan mengarahkan, mendampingi dan membimbing para mahasiswa dalam hidup bermasyarakat dan menggereja, sehingga semakin berkembang dalam iman, pengetahuan dan kemanusiaan.

    “Selamat berdinamika dan belajar bersama dalam Jambore Mahasiswa ini. Berproses bersama untuk menjadi calon-calon pemimpin masa depan yang rendah hati seturut teladan Yesus Kristus,”demikian harapan Mgr. Agus.

    Tema Workshop & Seminar Jambore

    Jambore Mahasiswa ini bukan hanya sekedar ajang ngumpul tetapi sebagai wadah untuk belajar menimba pengetahuan, mengasah keterampilan dan kreativitas.

    Oleh karena itu materi workshop dan seminar yang disuguhkan betul berbobot dan relevan dengan situasi saat ini.

    Misalnya seminar tentang Kewirausahawan/Bisnis bertujuan untuk menyiapkan generasi muda agar mampu mengembangkan entrepreneurship dan kreatifitas bagi usaha bisnis yang akan dirintis sehingga berkontribusi dalam memajukan perekonomian Indonesia.

    Ada juga seminar tentang Jurnalistik & Fotography. Harapan dari seminar ini adalah agar bermunculan jurnalis-jurnalis muda yang peka akan situasi sekitar mereka. Dengan demikian mau mengambil peran dalam menyuarakan kebenaran melalui media.

    Disusul materi tentang Politik Kebangsaan. Seminar ini bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda pada NKRI. Tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini kelak ada di pundak generasi muda. Oleh karena itu  orang muda diharapkan mampu meningkatkan spirit dan visi persatuan kebangsaan.

    Pertemuan para Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) digelar di komplek Persekolahan Katolik Nyarumkop

    Seminar berikutnya tak kalah menarik yakni tentang Spiritualitas Panggilan dan Profesionalisme.

    Tujuan dari seminar ini pertama-tama memperkenalkan kepada kaum muda peran penting panggilan umum dan panggilan khusus dalam Gereja Katolik.

    Bersyukur jika satu-dua di antara mereka  akhirnya berani menanggapi panggilan khusus menjadi imam, bruder dan suster.

    Peran kaum muda tidak terpisahkan  misi Gereja. Panggilan secara umum, kaum muda diajak untuk terlibat aktif dalam karya pastoral dan kerasulan secara konkrit. Keterlibatan diri melalui organisasi atau komunitas pastoral mahasiswa katolik memelihara semangat persaudaan (koinonia). Bersaksi mewartakan kebenaran melalui kesaksian hidup yang baik (kerygma & martyria). Turut aktif dalam kegiatan liturgi (leitourgia) dan dalam gerakan-gerakan sosial kemanusiaan tanpa membeda-bedakan (diakonia).

    Hal lain yang perlu menjadi perhatian sekaligus keprihatinan kaum muda adalah sedikitnya jumlah imam yang melayani umat. Sedikitnya jumlah panggilan menjadi biarawan dan biarawati dalam gereja katolik dewasa ini.

    Mengutif ungkapan Bapa Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa Biarawan dan Biarawati adalah ‘Denyut Jantung” Pewartaan Injil (30 April 2023 in Berita, Headline, Vatikan)

    Doa mereka adalah oksigen bagi semua anggota Tubuh Kristus, doa mereka adalah kekuatan tak terlihat yang menopang Gereja.

    Menurut Bapa Paus esensi hidup kaum berjubah yang meninggalkan diri mereka sendiri dan dunia untuk meniru Yesus di jalan kemiskinan, kesucian, ketaatan dan menjadi perantara atas nama semua” adalah kesaksian besar yang berjalan sepanjang sejarah.

    Narasumber Workshop-Seminar Jambore

    Selama kegiatan berlangsung peserta tampak antusias dalam mengikuti kegiatan karena diisi oleh pemateri – pemateri yang berlatar belakang profesi, pelaku usaha, dan juga akademisi seperti:

    • Bapak Franciscus Maria Agustinus, (Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
    • Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. (anggota DPR-RI periode 2019–2024)
    • Maria Goreti, S.Sos., M.Si. (anggota DPD RI mewakili Provinsi Kalimantan Barat 2004-sekarang)
    • William Chang, OFM Cap (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Pontianak)
    • Greg Kukuh Nugroho, CM (Ketua moderator SC Pastoral Mahasiswa KAP)

    Hadir pula narasumber dari kalangan Politik, Bimas Katolik Provinsi Kalbar, Mass Media-Kompas Kalbar dan Suster Kongregasi SFIC Provinsi Indonesia.

    Selain seminar dan workshop, Jambore Mahasiswa juga diwarnai dengan dinamika kelompok, pentas seni dan acara hiburan guna menambah semaraknya kegiatan ini.

    Meskipun persiapan sangat singkat, namun jambore mahasiswa yang pertama ini terbilang sukses. Ketua panitia, Endro Ronianus mengungkapkan bahwa tidak gampang menggelar even sebesar ini dalam kurun waktu yang singkat. Ia mangatakan waktu yang dibutuhkan sekitar dua bulan untuk persiapan sampai hari H. Namun berkat dukungan dari semua pihak kegiatan ini berjalan dengan baik.

    Venue JAMMAS ke-2

    Pada penutupan jambore, Minggu, 25 Juni 2023 Pastor Moderator PMKRI cabang Pontianak RD. Alexius Alex mendeklarasikan bahwa venue JAMMAS ke-2 KAP akan dilaksanakan 3 tahun ke depan (2026).

    Jambore ditutup dalam misa yang dipimpin oleh Vikjen KAP, P. William Chang, OFMCap didampingi oleh Ketua Moderator SC Pastoral Mahasiswa Katolik Keuskupan Agung Pontianak, RP. Greg Kukuh, CM dan Ketua Moderator PMKRI cabang Pontianak RD. Alexius Alex

    Dalam homilinya Vikjen KAP mengungkapkan harapannya bahwa buah dari perhelatan Jambore Mahasiswa Katolik  yang pertama ini yakni, semakin terjalinnya persaudaraan tanpa sekat, kotak, dan tembok. (Sr. Maria Seba, SFIC)

    Pesta HUT ke-61 dan Pesta Pelindung Paroki Katedral St. Gemma Galgani Ketapang

    Penampilan Mars Keuskupan Ketapang oleh OMK - Pesta HUT ke-61 dan Pesta Pelindung Paroki Katedral St. Gemma Galgani Ketapang

    Majalah DUTA – Pesta pelindung adalah perayaan yang diadakan oleh Gereja Katolik dan umat Katolik di seluruh dunia untuk memperingati dan menghormati santo pelindung tertentu. Setiap gereja Katolik memiliki pelindung yang dipilih sebagai santo pelindungnya. Santo pelindung adalah orang suci atau martir yang dianggap memiliki kekuatan khusus dalam melindungi gereja atau kelompok orang tertentu.

    Pesta pelindung Gereja Katolik adalah perayaan yang ditujukan untuk menghormati dan memperingati santo pelindung gereja atau komunitas Katolik tertentu. Pesta ini sering kali berlangsung pada tanggal yang ditetapkan untuk santo pelindung tersebut, yang dapat bervariasi antara gereja-gereja.

    Pesta pelindung Gereja Katolik umumnya melibatkan upacara liturgis khusus, seperti misa yang didedikasikan untuk santo pelindung dan mungkin prosesi keagamaan. Umat Katolik juga dapat mengadakan berbagai acara sosial, seperti perayaan di luar gereja, pawai, pesta makan, dan kegiatan komunitas lainnya.

    Tujuan utama dari pesta pelindung Gereja Katolik adalah untuk menghormati dan mengenang peran santo pelindung dalam iman Katolik. Santo pelindung dianggap sebagai pembela dan penolong rohani yang dapat memberikan perlindungan dan bantuan khusus kepada umat Katolik dalam kehidupan sehari-hari mereka. Pesta pelindung juga merupakan kesempatan bagi umat Katolik untuk memperkuat ikatan komunitas mereka dan merayakan iman bersama-sama.

    Perlu diingat bahwa setiap gereja Katolik memiliki pelindung yang berbeda, sehingga pesta pelindungnya juga akan berbeda-beda. Misalnya, Santo Petrus adalah pelindung Gereja Katolik Roma, dan pesta pelindungnya dirayakan pada tanggal 29 Juni setiap tahun. Sedangkan Santo Fransiskus dari Asisi adalah pelindung Ordo Fransiskan, dan pesta pelindungnya dirayakan pada tanggal 4 Oktober.

    Pesta pelindung Gereja Katolik adalah bagian integral dari tradisi dan kehidupan rohani umat Katolik, dan melalui perayaan ini, mereka mengungkapkan penghargaan dan devosi mereka terhadap santo pelindung gereja mereka.

    Seminar Yesus Menurut Injil
    Antusiasme Umat saat Mengikuti Seminar

    Santa Gemma Galgani

    Santa Gemma Galgani adalah seorang santo dan mistikus Katolik yang lahir pada tanggal 12 Maret 1878 di kota Camigliano, Italia. Ia adalah anak kedua dari delapan bersaudara dalam keluarga yang saleh.

    Sebagai seorang anak, Gemma sangat berbakat dan cerdas. Dia dididik dalam iman Katolik dan memiliki cinta yang mendalam terhadap Yesus. Namun, kehidupannya tidak mudah. Ibunya meninggal ketika Gemma masih kecil, dan ayahnya juga meninggal ketika dia berusia 18 tahun. Setelah itu, dia mengalami sakit yang parah dan dirawat di rumah sakit selama beberapa tahun.

    Selama masa sakitnya, Gemma mengalami pengalaman spiritual yang luar biasa. Dia mengalami penglihatan tentang penghakiman dan kemuliaan surgawi, dan juga menerima stigmata, yaitu luka-luka yang menyerupai luka-luka Yesus di tangan, kaki, dan dada-Nya. Meskipun itu sangat menyakitkan, Gemma menerima stigmata sebagai bagian dari persekutuan dengan penderitaan Kristus.

    Selama hidupnya, Santa Gemma Galgani hidup dalam kerendahan hati dan ketaatan yang tinggi kepada Allah. Dia menghabiskan banyak waktunya dalam doa, meditasi, dan pengorbanan diri. Dia juga memiliki pengaruh yang besar dalam menginspirasi orang lain untuk hidup dalam iman.

    Gemma Galgani meninggal dunia pada tanggal 11 April 1903, pada usia 25 tahun. Gemma Galgani dibeatifikasi pada tahun 1933 oleh Paus Pius XI dan dikanonisasi pada tahun 1940 oleh Paus Pius XII. Hari rayanya dirayakan pada tanggal 11 April.

    Santa Gemma Galgani dikenal sebagai pelindung misi dan orang-orang yang menderita penyakit, khususnya penyakit yang parah. Dia juga dianggap sebagai pelindung mereka yang kehilangan orang yang dicintai. Orang-orang yang berdoa melalui perantaraannya berharap untuk memperoleh kesembuhan, kekuatan dalam kesulitan, dan keberanian untuk menghadapi penderitaan dengan penuh iman.

    Ulang Tahun ke-61 Sekaligus Pesta Pelindung Paroki Santa Gemma Galgani Ketapang

    Paroki Gereja Katedral Santa Gemma Galgani Ketapang pada 18 Juni 2023 lalu melaksanakan perayaan puncak dengan menghidupi tema: Melaksanakan Tugas Perutusan Sebagai Imam, Nabi Dan Raja. Maka dari itu, selama rentang waktu bulan Mei – Juni 2023, diadakan berbagai macam kegiatan-kegiatan yang mempersatukan warga paroki Santa Gemma Galgani ada dilaksanakan pertandingan/lomba masak dengan bahan dasar ubi.

    Ada juga pertandingan bola Volly antar lingkungan sehingga demi mempersiapkan itu, warga lingkungan Paroki melakukan kerja bakti untuk membersihkan lapangan Volly di lingkungannya untuk berlatih. Meskipun gawai ini dilaksanakan setiap setahun sekali, para warga lingkungan paroki St. Gemma Galgani Ketapang telah menghidupi persekutuan sebagai tugas Yesus sebagai Raja yaitu menyatukan umat. Selanjutnya, tugas sebagai nabi yakni mewartakan iman. Oleh karena itu, diadakan pula kegiatan-kegiatan yang berfungsi untuk membina iman yaitu Seminar tentang Yesus Kristus, Pola Asuh Anak, Kesaksian Iman dari Pastor Zakarias Lintas.

    Semua kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk mendewasakan iman umat di Paroki Santa Gemma Galgani Ketapang. Kegiatan terakhir dalam menghidupi tugas Yesus sebagai Imam yaitu ibadat dan doa. Ditandai dengan adanya Perarakan Patung Santa Gemma Galgani di halaman Gereja Katedral dan Misa Perayaan Puncak Pesta Pelindung Paroki yang dihadiri oleh seluruh umat dan diiringi Paduan Suara AMBA yang pada 18 Juni 2023 ini juga merayakan ulang tahunnya yang ke-28.

    Romo Laurensius Sutadi, Pastor Paroki Katedral Santa Gemma Galgani sekaligus Vikaris Jenderal Keuskupan Ketapang mengungkapkan bahwa  segala kegiatan acara makan-makan, pentas seni, dan lain sebagainya ini merupakan Perayaan Iman. Itulah yang membedakan antara konser dangdut, konser-konser musik dengan perayaan iman. Romo Sutadi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat untuk partisipasi aktif dalam suksesnya perayaan Ulang Tahun sekaligus Pelindung Paroki Santa Gemma Galgani Ketapang. Perlu diketahui, bahwa panitia kegiatan ini berasal dari kerja sama antar ketua-ketua lingkungan di Paroki Santa Gemma Galgani.

    RD Laurensius Sutadi memberikan kata sambutan.
    Seminar Yesus Menurut Injil oleh RD Laurensius Sutadi

    Kegiatan Pentas Seni dan Drama Komedi

    Dalam perayaan puncak tersebut diwarnai dengan berbagai penampilan-penampilan pentas seni yang dari umat Paroki Katedral Santa Gemma Galgani Ketapang. Ada penampilan Dance dari Monic Priscilla, SEKAMI, dan Loban. Selain itu Mars Katedral St. Gemma Galgani Ketapang dikumandangkan dalam pembukaan acara oleh OMK St. Gemma Galgani. Selain itu ada juga pembagian hadiah dari lomba-lomba seperti lomba mewarnai PIA, lomba masak, dan lomba Volly Putera Puteri. Yang paling menggelitik adalah aksi Drama Komedi yang diadakan oleh Sekami dan juga Keluarga Seriuk Serukui.

    Drama Komedi yang diadakan oleh Sekami mengenai kisah Malin Kundang si Anak Durhaka yang dikemas secara modern dan jenaka sehingga mengundang gelak tawa para penonton yang menyaksikannya. Tidak hanya itu, undangan juga dihibur oleh Keluarga Seriuk Serukui yang dibawakan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu dengan Bahasa Lokal Ketapang yang khas.

    Sambutan oleh Ketua Panitia Bpk. Yudi
    Pemotongan Tumpeng, Turut Hadir Ibu Bupati Ketapang

    Keluarga Seriuk Serukui sendiri berarti keluarga yang sehati sepemikiran dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Di mana dalam Gereja, keluarga merupakan kekuatan dalam hidup menggereja. Garis besar dari drama komedi tersebut dibagi dalam tiga episode. Episode pertama memperlihatkan sosok ibu yang sedang membersihkan rumah dan sang bapak dengan penampilan yang lucu.

    Adegan ini berkisah tentang keromantisan rumah tangga. Tiba-tiba masuk sang anak nakal yang hobbynya bermain HP dan memaksa meminta uang. Terjadilah pertengkaran antara ibu dan bapak mengenai cara mendidik anak. Sang anak kemudian disuruh pergi oleh sang bapak, sementara ibu dan bapak bertengkar hebat, ibu melempar dandang, sementara bapak mengeluarkan ketapel mengarah ke istrinya. Tetapi dalam aksi kejar-kejaran itu, sang Bapak terpeleset oleh kulit pisang.

    Persembahan oleh PIA.
    Penampilan Seriuk Serungkui
    Penampilan Princess PIA

    Pada episode kedua, terlihat adegan ibu yang sedang memasak sementara bapak hendak memberikan hadiah kepada istrinya sebuah lato-lato. Di sini terjadi percakapan yang menggelitik antara suami istri tersebut. Selanjutnya muncul seorang figur lain yang membawa anjing sambil melihat ke kiri dan ke kanan seperti memeriksa bangunan. Di tengah dialok, muncul sang anak dengan seragam SMP memanggil-manggil dan minta diantar ke sekolah. Bapak kemudian mengantar anaknya itu ke sekolah dengan menggunakan gerobak.

    Di Episode terakhir memperlihatkan sosok Bapak sedang membaca koran, sementara ibu sedang menyiram tanaman. Selanjutnya terjadi dialog lucu lalu muncullah sang anak yang dating menggunakan toga dan membawa ijazah untuk memperlihatkan bahwa ia telah diwisuda.

    Penampilan musik.
    Penampilan oleh OMK
    Penyerahan Hadiah Menggambar PIA

    Setelah beberapa percakapan, sang anak meminta untuk menikah. Lalu ibu dan bapak membawa sang anak ke Pastoran, lalu semua anggota pendukung acara kegiatan Ulang Tahun ke-61 dan Pesta Pelindung Paroki Katedral St. Gemma Galgani telah berbaris rapi untuk mengucapkan: “Segenap panitia dan semua pengisi acara mengucapkan Selamat Merayakan Pesta Pelindung Paroki  St. Gemma Galgani Ketapang. Lalu semuanya bersama-sama menyanyikan lagu “Kapan-Kapan: Album Koes Plus”. Setelah itu dilanjutkan dengan acara bebas.

    Kegiatan Ulang Tahun ke-61 dan Perayaan Pesta Pelindung Paroki Katedral St. Gemma Galgani tersebut dilaksanakan dengan penuh kreativitas dari, untuk dan oleh umat Paroki Katedral sendiri. Dari awal perencanaan kegiatan untuk menghidupi tema “Melaksanakan Tugas Perutusan Sebagai Imam, Nabi dan Raja” sungguh-sungguh terlaksana tentu saja sebagai ungkapan iman umat Paroki St. Gemma Galgani Ketapang. Semangat magis dari spirit Santa Gemma Galgani yang dihidupi oleh umat Paroki Katedral St. Gemma Galgani Ketapang untuk hidup di dalam iman yang kokoh memang patut diacungi jempol.

    MC oleh Desi dan Nilus.
    Mars Keuskupan Ketapang oleh OMK
    Penampilan Dance oleh SEKAMI
    Dance oleh Loban.

    Seiring perkembangan zaman yang semakin modern, pembinaan iman merupakan suatu hal yang sangat penting. Diperparah dengan semakin maraknya intoleransi dan radikalisme, pembinaan iman secara terus menerus merupakan suatu kebutuhan bagi umat untuk menyikapi segala macam situasi sosial dengan penuh iman dan kasih. Buah-buahnya dapat kita rasakan hingga saat ini, Paroki Katedral St. Gemma Galgani memiliki umat yang militan dan aktif di dalam paroki baik dari segi kuantitas serta kualitas sehingga berbagai kegiatan yang dilaksanakan selalu meriah dan tetap hidup dari masa ke masa. (Fr. Fransesco Agnes Ranubaya – Narasumber: Nilus)

    TERBARU

    TERPOPULER