MAJALAHDUTA.COM, PENDIDIKAN- DI ACARA diskusi dan refleksi bertajuk “Guru dan Pendidikan Politik” yang dilaksanakan Yayasan Cahaya Guru, di Jakarta, Selasa (17/102023), terungkap pandangan generasi muda tentang politik. Generasi muda, khususnya siswa, masih apatis ketika berbicara politik.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Indah Nova Manurung, guru SMA BPK Penabur 8 Jakarta, saat membahas soal politik, misalnya legislatif, langsung ada celetukan siswa yang menganggap koruptor.
Politik masih dilihat kotor. Betapa politik secara substansial memiliki makna dan nilai yang sangat luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tak berterima. Maka, tak sedikit di antara mereka yang menjadi apolitik. Benarkah politik itu kotor dan kejam?
Mencermati dan merefleksikan fenomena-fenomena di jagat perpolitikan kita hari ini, anggapan siswa bahwa politik itu kotor tak sepenuhnya keliru.
Hari ini, politik lebih dimaknai sebagai seni atau ilmu untuk meraih kekuasaan, memperoleh kedudukan, tak peduli bagaimana caranya.
Praktik politik hari ini lebih merujuk pada pengertian politik praktis, untuk memperoleh kedudukan dan kekuasaan. Akibatnya, dalam tataran praktik banyak sekali timbul penyimpangan, tindakan manipulatif dalam rangka merebut kekuasaan dan memperoleh kedudukan itu.
Tak Asing
Sejatinya (kata) politik bukanlah kata yang asing dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan tentang politik telah ada sejak manusia mengenal peradaban.
Dari sejumlah sumber terungkap politik ibarat sebuah kebutuhan di dalam kehidupan manusia, yang segala sesuatu tidak dapat dipisahkan dengan politik.
Merefleksikan pendapat sejumlah ahli tentang politik, politik merupakan salah satu aktivitas manusia yang terpenting sepanjang sejarah manusia.
Dengan berpolitik, manusia saling mengelola potensi di antara mereka, saling memahami dalam perbedaan yang ada, saling menjaga peraturan yang disepakati bersama.
Dalam politik, ada (masyarakat-rakyat) yang dipimpin, ada yang memimpin. Ada yang memerintah dan ada pula yang diperintah.
Semuanya merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam keberadaan dan peradaban manusia. Mengutip Al-Farabi, politik berperan sebagai etika dan swakarsa yang terkait erat dengan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia.
Sejatinya, manusia adalah zoon politikon, mahkluk yang memiliki fitrah politik. Di sini, fitrah politik yang dimaksudkan adalah bagaimana cara antaranggota masyarakat bersinergi untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Dalam konteks ini, politik sejatinya memiliki makna dan nilai yang sangat luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Meminjam pandangan Frans Magnis Suseno, seorang guru besar filsafat politik menyatakan, politik itu sesungguhnya tidak kotor.
Politik adalah konsensus bermartabat yang dibentuk untuk mengatur masyarakat dengan suatu cara tertentu demi mencapai kebaikan bagi sebanyak-banyaknya orang. Dengan begitu, politik adalah sebuah institusi kebudayaan yang sejatinya bersih dan mulia.
Politik itu sejatinya sarat akan nilai-nilai nan luhur. Merujuk pada pandangan Harold Lasswell (dalam Budiharjo:2003), paling tidak ada delapan nilai yang terkandung dalam politik.
Sejumlah nilai itu adalah kekuasaan, pendidikan/penerangan (enlightenment), kekayaan (wealth), kesehatan (well-being), keterampilan (skill), kasih sayang (affection), kejujuran (rectitude), dan respek (respect).
Nilai-nilai itulah yang akan diimplementasikan secara merata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara legal, rasional yang dilandasi oleh prinsip moral.
Dalam konteks sekolah, mengingat betapa pentingnya politik dalam kehidupan bersama karena sarat akan nilai-nilai kehidupan nan luhur dan masih minimnya pemahaman siswa akan hakikat substansi politik yang terekspresi dalam pandangan mereka bahwa politik itu kotor, melakukan edukasi politik di sekolah menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Pendidikan politik yang sehat harus diberikan kepada para siswa sejak dini. Ini sangat penting sebagai landasan pengetahuan tentang hakikat politik yang sesungguhnya.
Selain itu, edukasi politik ini penting sebagai upaya untuk membangun karakter dan pembinaan karakter jiwa nasionalisme-patriotisme sebagai generasi penerus dan pemegang tongkat estafet pembangunan bangsa.
Materi pendidikan politik di sekolah dapat diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran, utamanya pada mapel PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Selain itu, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dapat dijadikan wadah strategis bagi sekolah untuk melaksanakan pendidikan politik bagi para siswanya.
Dalam pemilihan ketua OSIS misalnya, mekanisme itu dapat dijadikan ajang praktik kongkret pendidikan politik di sekolah.
Momen pemilihan ketua OSIS dapat dijadikan sarana pembelajaran kongkret praktik berdemokrasi di sekolah dengan mempraktikkan asas-asas demokrasi yang berpatokan pada Pancasila dan UUD 1945.
Catatan Penutup
Pendidikan politik di kalangan siswa wajib dilakukan sebagai landasan pengetahuan tentang politik, pengetahuan untuk mendewasakan politik, serta bagaimana menanamkan jiwa politik yang substantif di kalangan siswa.
Pendidikan politik di kalangan siswa menjadi urgen agar mereka mampu memahami hakikat politik, mengubah pemahaman politik dari negatif ke positif untuk mewujudkan demokrasi yang santun, dan menempatkan politik sebagai sesuatu yang indah.
Di tahun politik saat ini, apalagi menjelang pelaksanaan pilres dan pilkada serentak 2024, (serta menyongsong Indonesia Emas 2045), pendidikan politik bagi siswa yang banyak di antara mereka tercatat sebagai pemilih muda/pemilih pemula menjadi sangat penting.
Para guru mesti mengimbau para siswa yang telah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 dengan hati nurani, mengecek rekam jejak kandidat bacapres-bacawapres, prestasi, visi-misi, dan program kerja dari para calon.
Dengan adanya pendidikan politik yang komprehensif-holistik bagi pemilih pemula ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi politik siswa (pemilih pemula), mendorong siswa untuk mewujudkan dinamika politik yang mencerminkan budaya dan etika politik dalam upaya menciptakan iklim politik yang sejuk, demokratis, sehat, santun, dan dinamis.
Pendidikan politik di sekolah adalah kemutlakan. Pendidikan politik yang baik dan sehat diyakini akan membentuk generasi muda penerus bangsa yang sadar akan politik dan mampu menumbuhkan iklim politik yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semoga demikian!
Oleh: Y Priyono Pasti
Penulis Alumnus USD Yogya, Guru di SMP/SMA St. F. Asisi
Pontianak – Kalimantan Barat