Saturday, June 6, 2026
More
    Home Blog Page 21

    Hubungan Perilaku Konsumen, Pertumbuhan Ekonomi, dan Peran Manusia dalam Organisasi

    Foto: Gracesia Theresia – Mahasiswa Universitas Katolik Santo Agustunus Hippo, Kampus ll Pontianak, Akademi Keuangan dan Perbankan.

    Duta, Pontianak | Dari kajian manajemen pemasaran dapat dipahami bahwa perilaku konsumen bukanlah proses sederhana. Konsumen tidak membeli barang atau jasa hanya karena keputusan mendesak, tetapi melalui serangkaian tahap seperti pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, dan evaluasi alternatif.

    Keputusan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pribadi dan sosial, tetapi juga oleh kondisi ekonomi yang lebih luas, termasuk perkembangan Produk Domestik Bruto (GDP) suatu negara.

    Hubungan antara GDP dan perilaku konsumen sangat erat. Ketika GDP meningkat, daya beli masyarakat cenderung naik karena pendapatan mengalami perbaikan. Kondisi ekonomi yang stabil membuat konsumen lebih percaya diri dalam membeli produk bernilai tinggi, seperti barang tahan lama. Sebaliknya, jika pertumbuhan GDP melambat, konsumen akan lebih berhati-hati dan cenderung menunda pembelian.

    Di era digital, ulasan konsumen dan rekomendasi online memiliki pengaruh yang semakin kuat dalam pengambilan keputusan pembelian.

    Namun, akses terhadap informasi digital tetap bergantung pada kekuatan ekonomi mikro. Pertumbuhan GDP yang positif biasanya diikuti oleh peningkatan infrastruktur digital sehingga memperkuat proses pencarian informasi konsumen.

    Selain itu, pengalaman pembelian juga menjadi faktor penting dalam membentuk loyalitas. Ketika kondisi ekonomi stabil, perusahaan mampu menyediakan produk berkualitas dan layanan memuaskan.

    Pendekatan pemasaran holistik menjadi semakin relevan untuk mempertahankan konsumen di tengah persaingan pasar yang ketat.

    Dengan demikian, pemahaman mengenai hubungan antara keputusan pembelian, faktor sosial, dan kondisi ekonomi dapat membantu pemasar merancang strategi yang lebih efektif.

    Dalam buku Pengantar Manajemen Bisnis Digital dijelaskan bahwa manusia pada dasarnya tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri.

    Setiap individu pasti membutuhkan kerja sama, baik dengan orang lain maupun melalui organisasi. Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh struktur dan sistem, tetapi juga oleh perilaku orang-orang di dalamnya.

    Perilaku tersebut terbentuk oleh berbagai faktor, seperti kemampuan, lingkungan, serta situasi yang berkembang di sekitar individu atau kelompok.

    Organisasi merupakan ruang tempat manusia saling menyesuaikan diri, saling mendukung, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Seorang manajer memiliki peran penting dalam mengelola keragaman perilaku tersebut karena setiap individu membawa latar belakang dan karakter yang berbeda.

    Pemahaman perilaku organisasi semakin penting pada era modern yang ditandai oleh perubahan teknologi, tuntutan konsumen, dan persaingan yang semakin ketat. Organisasi yang tidak mampu mengelola perilaku anggotanya dengan baik akan kesulitan menjaga kinerja dan stabilitas internal.

    Karena itu, perilaku organisasi tidak hanya mencakup hubungan internal, tetapi juga cara organisasi menempatkan diri dalam lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.

    Dalam kajian perilaku konsumen dijelaskan bahwa pemasaran bukan sekadar aktivitas menjual, tetapi merupakan proses menyeluruh dalam mengelola hubungan antara perusahaan dan konsumen.

    Kotler dan Armstrong menegaskan bahwa tujuan pemasaran adalah menciptakan nilai bagi pelanggan serta menjaga hubungan jangka panjang yang berkelanjutan.

    Pemasar hanya dapat menjual produk secara efektif apabila memahami kebutuhan, keinginan, dan permintaan konsumen. Kebutuhan merupakan hal yang mendasar seperti rasa lapar, keamanan, dan kenyamanan.

    Sementara itu, keinginan merupakan bentuk spesifik dari kebutuhan yang dipengaruhi faktor budaya, lingkungan, dan pengalaman pribadi. Permintaan muncul ketika keinginan didukung oleh kemampuan membeli.

    Karena itu, perusahaan wajib menghubungkan produk yang ditawarkan dengan kemampuan dan preferensi konsumen. Tanpa memahami ketiga aspek tersebut, kegiatan pemasaran sulit mencapai tujuan yang diharapkan. Nilai konsumen saat ini tidak hanya ditentukan oleh fungsi barang, tetapi juga oleh pengalaman dan kepuasan yang diperoleh.

    UMKM kopi lokal di Pontianak berkembang pesat karena tingginya permintaan anak muda terhadap minuman kopi kekinian.

    Konsumen membutuhkan minuman yang cocok dinikmati saat berkumpul, kemudian berkembang menjadi keinginan akan cita rasa khas, suasana tempat yang nyaman, dan desain produk yang menarik untuk media sosial.

    Permintaan pun meningkat karena harga kopi cukup terjangkau. UMKM tersebut berhasil karena mampu membaca kebutuhan, keinginan, dan daya beli konsumen.

    Daftar Pustaka 

    Edwin Zusrony. Perilaku Konsumen di Era Modern. 2022.

    Kotler, Philip, dan Gary Armstrong. Prinsip-prinsip Pemasaran. Edisi terbaru.

    Putri, Sekar Widyasari. Pengantar Manajemen Bisnis Digital. 2022.

    Widyasari Putri, Sekar. Manajemen Pemasaran. 2023.

    *Gracesia Theresia – Mahasiswa Universitas Katolik Santo Agustunus Hippo, Kampus ll Pontianak, Akademi Keuangan dan Perbankan. (Sam). 

    Etika Mahasiswa dalam Penggunaan Media Sosial di Era Digitalisasi Pemasaran

    Foto: Rendi - Mahasiwa AKUB (3 B) San Agustin, Kampus II Pontianak.

    Duta, Pontianak | Dalam perkembangan sejarah manajemen pemasaran dan ekonomi, digitalisasi menjadi tantangan besar bagi demokrasi, termasuk di Indonesia.

    Pilkada serentak pada 27 November 2024, misalnya, menunjukkan bagaimana teknologi dan media digital dapat memengaruhi dinamika sosial dan politik masyarakat.

    Pada era sekarang, teknologi telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari dan memengaruhi cara manusia berinteraksi. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai ruang penyebaran informasi yang sangat cepat dan luas. Namun, media sosial sering kali memicu konflik serta perselisihan karena konten yang tersebar tidak selalu mencerminkan kebenaran.

    Melihat kondisi tersebut, mahasiswa sebagai bagian dari generasi berpendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Hal pertama yang harus disadari adalah bahwa tidak semua informasi di media sosial akurat atau sesuai dengan fakta.

    Dibutuhkan kecerdasan digital untuk memahami dan memilah mana informasi yang layak dipercaya. Selain itu, interaksi digital juga harus tetap berlandaskan simpati dan empati, sebab pengguna media sosial tetaplah manusia yang memiliki hak untuk dihargai.

    Perilaku negatif seperti trolling dan flaming dapat merusak etika komunikasi serta mengancam kualitas demokrasi digital. Mahasiswa sebagai kelompok yang terdidik diharapkan mampu memanusiakan manusia lain dalam ruang digital, baik yang dikenal maupun tidak.

    Dalam konteks bisnis dan manajemen pemasaran, teknologi informasi juga memegang peranan signifikan. Arus informasi yang cepat dan mudah diakses menjadikan teknologi sebagai kebutuhan utama perusahaan dalam meningkatkan efektivitas kerja.

    Manusia kini bekerja berdampingan dengan mesin dalam sistem yang saling terhubung untuk menghasilkan keputusan yang optimal. Teknologi informasi menjadi dasar penting dalam perluasan peluang pasar, tidak hanya secara lokal tetapi juga global.

    Perbandingan antara pemasaran tradisional dan pemasaran digital pun semakin jelas terasa. Media tradisional seperti koran, televisi, dan radio masih relevan bagi masyarakat yang tidak aktif di internet.

    Namun, generasi muda lebih banyak terpapar pada konten digital seperti Instagram dan TikTok. Pemasaran digital menawarkan jangkauan luas, biaya lebih efisien, dan interaksi dua arah yang memungkinkan konsumen menyampaikan pendapat secara langsung. Penyajian informasi yang transparan ini menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan konsumen.

    Selain itu, pemasaran digital memungkinkan analisis data secara mudah dan akurat, sehingga membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan strategis. Meskipun demikian, pemasaran tradisional tetap belum sepenuhnya bisa ditinggalkan. Ada kelompok masyarakat yang masih membutuhkan pendekatan pemasaran konvensional karena kesenjangan akses teknologi.

    Sebagai mahasiswa yang hidup di era digital, sudah sepatutnya kita mampu menjadi pengguna media sosial yang bijak, etis, dan kritis.

    Teknologi seharusnya menjadi sarana pemberdayaan, bukan pemicu konflik maupun penyebar kebohongan. Dengan literasi digital yang baik, mahasiswa dapat berkontribusi pada perkembangan demokrasi digital serta mendukung kemajuan bisnis di masa depan.

    Daftar Pustaka 

    Kotler, Philip, Hermawan Kartajaya, dan Iwan Setiawan. Marketing 4.0: Moving from Traditional to Digital. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2019.

    Librina, Triana P., Adi S., Dwika Lodia P., dan Muhammad S. Marketing Management. Bandung: CV Eureka Media Aksara, 2023.

    “Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024.” Tribun Jakarta. Diakses 20 November 2025.

    Samuel. “Produktivitas Nilai dan Analisis Konsumen.” Materi kuliah, Pertemuan ke-11, 26 November 2025.

    *Rendi – Mahasiswa AKUB – San Agustin (3 B), Sam. 

    Hidup Hemat di Era Serba Mahal dalam Tantangan dan Peluang untuk Mahasiswa Perantau

    Foto: Nevty Inggrid Rai - AKUB San Agustin (3 B)

    Duta, Pontianak | Perkenalkan, saya Nevty Inggrid Rai, mahasiswa Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Pontianak Kampus II.

    Saya ingin berbagi sebuah opini mengenai pentingnya menerapkan gaya hidup hemat di tengah situasi ekonomi yang semakin menantang. Kita semua merasakan bahwa harga-harga kian melonjak mulai dari bahan bakar, makanan pokok, hingga berbagai kebutuhan lainnya.

    Sementara itu, tidak sedikit pekerjaan yang masih menawarkan gaji di bawah standar UMR. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, terutama bagi kalangan muda apakah pendapatan atau kiriman uang dari keluarga cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup beberapa bulan ke depan?

    Banyak mahasiswa perantau yang datang ke Pontianak untuk melanjutkan pendidikan. Mereka berasal dari desa atau bahkan luar provinsi. Tak jarang, mereka memilih bekerja paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Bukan semata-mata karena tidak dibiayai lagi oleh keluarga, melainkan karena mereka ingin belajar mandiri dan memanfaatkan waktu secara produktif. Ada yang kuliah di pagi hari lalu bekerja di malam hari, dan ada pula yang melakukan sebaliknya. Kehidupan seperti ini mengajarkan mereka banyak hal, terutama dalam hal mengelola keuangan secara bijak agar tidak terbawa pada sikap boros.

    Hidup hemat bukan berarti menurunkan kualitas hidup secara drastis. Justru, gaya hidup hemat merupakan kemampuan untuk membedakan mana yang benar-benar kebutuhan dan mana yang hanya keinginan sesaat.

    Langkah-langkah sederhana seperti mengurangi jajan yang tidak perlu, membandingkan harga sebelum membeli sesuatu, serta memanfaatkan promo secara cerdas dapat membantu seseorang untuk mengontrol pengeluaran. Apabila dilakukan secara konsisten, kebiasaan kecil ini akan membawa dampak besar terhadap kondisi keuangan di masa mendatang.

    Selain itu, hidup hemat juga melatih kedisiplinan. Dengan membuat anggaran bulanan dan mencatat setiap pengeluaran, seseorang belajar untuk bersikap teratur dan penuh perhitungan.

    Persiapan dana darurat juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan, sebab kenaikan harga atau kebutuhan mendadak bisa terjadi kapan saja. Disiplin dalam mengatur uang memberikan rasa aman dan mengurangi stres, karena kita memahami batas kemampuan finansial kita sendiri dan tidak mudah panik saat menghadapi kondisi sulit.

    Akhirnya, dapat disadari bahwa kenaikan harga merupakan sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan. Namun, cara kita merespons keadaan tersebut sangat menentukan.

    Dengan menjalankan gaya hidup hemat, kita tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi, tetapi juga menjaga stabilitas finansial jangka panjang. Hidup hemat adalah langkah cerdas untuk menghadapi era serba mahal tanpa harus kehilangan keseimbangan hidup dan kebahagiaan.

    Demikian opini yang dapat saya bagikan untuk teman-teman semua. Bagi sesama mahasiswa yang sedang berjuang kuliah sambil bekerja seperti saya, tetap semangat! Utamakan pendidikan dan jangan mudah menyerah.

    Kalian hebat karena sedang memperjuangkan masa depan yang lebih baik melalui kerja keras dan disiplin yang kalian bangun sejak sekarang.

    *Nevty Inggrid Rai – (3 B) AKUB San Agustin (Sam). 

    Pengaruh Industri Freelance Terhadap Kestabilan Ekonomi

    Yendi Kurniawan - AKUB San Agustin (3 B)

    Duta, Pontianak | Perkembangan ekonomi global dalam bebrapa tahun terakhir mengalami pergeseran yang cukup signifikan, terutama dengan munculnya ekonomi digital dan pola kerja yang semakin fleksibel serta pada tahun 2019 kita mengalami pandemi covid-19 yang membuat para individu kehilangan pekrjaan membuat mereka berfikir bagiaman cara mendapatkan tambahan sementara sistem kerja yang sedang down.

    Salah satu fenomena terbesar yang muncul dari efek tersebut adalah tumbuhnya industri freelance. Industri ini tidak hanya menawarkan ruang yang fleksibel bagi individu untuk bekerja secara mandiri dimanapun dan kapanpun.

    Tetapi juga membawa perubahan struktur terhadap cara ekonomi berjalan, baik dari sisi pasar tenaga kerja maupun kontribusinya terhadap stabilitas ekonomi nasional. Namun, ada kontribusi yang memperkuat ketahanan ekonomi, tetapi juga risiko yang bisa melemahkan kestabilan jangka panjang. Pandangan ini dapat dianalisis lebih dalam.

    Pertama tama, industri freelance memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi, terutama dalam konteks fleksibilitas pasar kerja. Dalam bukunya The Third Industrial Revolution, Jeremy Rifkin menjelaskan bahwa perubahan teknologi menciptakan peluang baru untuk model kerja yang tidak bergantung pada struktur organisasi yang masih tradisional.

    Menurut Rifkin, ekonomi digital membuka ruang bagi individu untuk memanfaatkan modal sosial dan keterampilan mereka secara mandiri. Hal ini dapat kita lihat secara jelas dalam industri freelance, di mana para pekerja dapat mengakses pasar global tanpa harus terikat pada satu perusahaan.

    Akibatnya, ketika terjadi ketidakpastian ekonomi seperti krisis global, pandemi, atau perlambatan industri, sektor freelance menjadi “penyangga” yang mampu menyerap tenaga kerja yang tereliminasi dari sistem kerja formal.

    Fleksibilitas yang ditwarkan industri freelance memberikan dua keuntungan besar bagi stabilitas ekonomi. Pertama, mengurangi lonjakan angka pengangguran pada masa krisis tertentu. Seseorang yang kehilangan pekerjaan formal dapat dengan cepat beralih menjadi freelancer di bidang penulisan, desain grafis, videografi, penerjemahan, pembuat aplikasi, hingga konsultasi.

    Kedua, industri freelance memungkinkan terjadinya arus pendapatan lintas negara, terutama melalui platform global seperti Upwork, Fiverr, atau Freelancer.com. Dengan adanya pendapatan dari klien asing, terjadi aliran devisa tambahan yang memperkaya perekonomian nasional. 

    Namun demikian, kontribusi positif tersebut bersanding dengan tantangan serius terhadap stabilitas jangka panjang. Richard Sennett dalam bukunya The Corrosion of Character mengkritik model kerja fleksibel yang terlalu menekankan ketidakpastian, proyek jangka pendek, dan hubungan kerja yang tidak stabil antara Individu dan client.

    Menurut Sennett, sistem kerja yang tidak memberikan kepastian membuat individu kehilangan struktur jangka panjang dalam kariernya, sehingga melemahkan kemampuan mereka untuk membangun perencanaan ekonomi yang berkelanjutan.

    Dalam konteks industri freelance, isu ini menjadi sangat relevan. Mayoritas freelancer tidak memiliki kontrak jangka panjang, tidak memiliki akses pada jaminan sosial, dan pendapatannya sangat fluktuatif. Ketidakpastian ini berpotensi mengurangi daya beli Masyarakat yang menajdi salah satu indikator penting dalam menjaga kestabilan ekonomi.

    Ketidakpastian pendapatan bukan hanya berdampak pada kondisi individu itu sendiri. Ketika semakin banyak pekerja memasuki industri freelance tanpa perlindungan sosial, dana pensiun, dan jaminan Kesehatan bagi individu, negara akan menghadapi risiko meningkatnya beban sosial di masa depan.

    Banyak negara mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan pekerja freelance ke dalam sistem pajak yang formal. Akibatnya, ada potensi melemahnya pendapatan negara yang diperlukan untuk menopang pembangunan dan stabilitas fiskal. Hal ini semakin diperparah dengan minimnya aturan yang secara khusus mengatur pekerja lepas, terutama di negara-negara yang berkembang.

    Pada titik ini, pekerja freelance berpotensi menjadi bagian dari kelas ketidakpastian hidup permanen, karena mereka tidak memiliki stabilitas pendapatan, tidak mendapat perlindungan hukum yang jelas, dan tidak memiliki mobilitas karier yang pasti. Hal ini menekankan bahwa kondisi ini dapat menciptakan ketidakstabilan sosial dan ekonomi jika tidak diatasi, karena semakin banyak individu yang merasa secara ekonomi rentan dan tidak terlindungi oleh hukum.

    Walaupun demikian, tidak semua dampak freelance harus dilihat sebagai ancaman. Industri ini dapat menjadi transformasi positif bagi struktur ekonomi jika diatur dengan baik. Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pekerja freelance tetap terlindungi tanpa menghilangkan fleksibilitas yang menjadi keunggulan dalam sektor ini.

    Kebijakan yang dapat diterapkan antara lain mekanisme pajak yang lebih sederhana, akses ke BPJS atau jaminan sosial khusus freelance, pelatihan digital yang terjangkau dan mudah diakses, serta sistem kontrak standar yang melindungi hak freelancer dari eksploitasi klien. Langkah-langkah ini dapat menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas dan perlindungan, sehingga sektor freelance dapat berkontribusi secara stabil terhadap ekonomi nasional.

    Selain itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), dan platform digital juga dapat menjadi peluang jangka panjang bagi pekerja freelance. Dengan kemampuan untuk bersaing di pasar global, pekerja dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya melalui sertifikasi online, portofolio digital, dan reputasi profesional berbasis platform. Proses ini memungkinkan mereka untuk terus meningkatkan nilai ekonomi yang ditawarkan.

    Jika diarahkan dengan benar, industri freelance dapat menjadi mesin inovasi yang menyumbang pertumbuhan sektor-sektor kreatif, teknologi, dan jasa profesional. Ini juga sejalan dengan teori Rifkin tentang ekonomi kolaboratif yang semakin mengandalkan kreativitas dan modal intelektual idnividu.

    Dengan demikian, pengaruh industri freelance terhadap kestabilan ekonomi bersifat kompleks. Ia bukan ancaman terhadap stabilitas ekonomi, tetapi juga bukan solusi tunggal. Industri ini dapat menjadi pilar ysng penting ekonomi masa depan, namun hanya jika ditopang oleh regulasi yang inklusif dan adaptif.

    Tanpa perlindungan yang memadai, industri freelance dapat memperluas kelas ketidakpastian permanen, dapat menciptakan ketidakpastian ekonomi seperti yang disoroti Sennett, dan melemahkan landasan sosial yang diperlukan dalam ekonomi digital modern. Sebaliknya, dengan manajemen kebijakan yang tepat, industri freelance dapat menjadi ruang mobilitas ekonomi baru, pembuka lapangan kerja fleksibel, serta motor inovasi dan pertumbuhan berkelanjutan.

    Referensi Buku:

    1. Rifkin, Jeremy. The Third Industrial Revolution. Palgrave Macmillan, 2011.
    2. Sennett, Richard. The Corrosion of Character. W. W. Norton, 1998.
    3. Standing, Guy. The Precariat: The New Dangerous Class. Bloomsbury, 2011.

    *Yendi Kurniawan – AKUB San Agustin (Sam). 

    Kejahatan Digital dan Literasi Masyarakat

    Foto: Anjeli - Mahasiswa AKUB- San Agustin (3 B)

    Duta, Pontianak | Kejahatan digital jaman sekarang, seperti phishing dan scamming kini semakin marak sekali ya terjadi di Tengah kemajuan teknologi yang semakin hari semakin banyak  memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas nya. Sebagai mahasiswa yang sering kali juga menggunakan teknologi digital.

    Menyikapi fenomena ini, bahwa pemerintah kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan pentingnya literasi dan kewaspadaan digital bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Pejabat fungsional pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Pontianak, M. Suryadin, menilai tema yang diskusi publik bertajuk ‘‘Kejahatan Digital untuk waspada jadi korban phishing dan Scamming’’ yang diiniasi oleh Aliansi Wartawan Kriminal (Awal) Pontianak sangat relevan dengan kondisi yang dialami masyarakat saat ini.

    “Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan. Namun, di balik itu semua juga muncul tantangan dan ancaman baru yang harus kita hadapi Bersama, “ kata Suryadin dalam sambutannya pada kegiatan Diskusi publik kejahatan Digital di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak. Kamis, 13 November 2025.

    Perspektif Keamanan Siber

    Keamanan siber (Cybersecurity) merupakan topik yang sering dibahas oleh para ahli, mengingat pentingnya Upaya perlindungan terhadap sistem informasi, data, dan infrastruktur digital (Hanafi, 2002).

    Berbagai pakar dalam bidang ini memberikan berbagai pandangan, namun secara umum mereka sepakat bahwa keamanan siber mencakup serangkaian Langkah dan strategi untuk melindungi sistem komputer, jaringan, data dari ancaman yang dapat merusak atau menganggu integritasnya.

    Perkembangan Keamanan Siber di Dunia Digital 

    Masalah kejahatan yang terkait dengan pencurian data sudah ada sejak lama, bahkan jauh sebelum munculnya computer moderm. Sebelum perang dunia II, telah terjadi kemajuan dalam bidang kriptanalisis Enigma. Pada tahun 1929, Biro Sandi Polandia mulai merekrut ahli matematika dengan mengundang mahasiswa dari Universitas Poznan untuk mengikuti kelas kriptologi.

    Pada tahun 1932, para lulusan Universitas Poznan, yakni Marian Rejewski, Henryk Zygalski, dan Jerzy Rozycki, mulai bekerja secara penuh waktu di Biro Sandi Polandia. Secara bersamaan, seorang mata – mata prancis Bernama Hans – Thilo Schmidt berhasil menyusup ke kantor Cipher Jerman di Berlin (Ardiyasa, 2024).

    Dalam sambutannya Ia menekankan bahwa kehidupan masyarakat saat ini tak bisa dipisahkan dari dunia digital, mulai dari berbelanja, berkomunikasi, hingga bertransaksi keuangan pun semuanya dilakukan melalui genggaman tangan saja. Namun, di balik kemudahan itu saya sebagai mahasiswa juga melihat bahwa masyarakat sering kali lenggah terhadap ancaman kejahatan siber.

    “Banyak yang menjadi korban penipuan digital, kehilangan uang, bahkan data pribadi karena kurangnya kewaspadaan. Pelaku ini biasanya memanfaatkan kelengahan korban lewat pesan, tautan, atau situs palsu yang seolah berasal dari Lembaga resmi,” Jelasnya.

    Dalam era digital yang semakin berkembang ini ada dua hal yang menjadi perhatian saya yaitu, ancaman siber dan serangan siber ini menjadi dua konsep penting untuk dipahami.

    Yang di mana ancaman siber merujuk pada potensi bahaya yang dapat mengancam keamanan sistem informasi dan data di dunia maya, sedangkan serangan siber merupakan tindakan konkret yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengeksploitasi kelemahan dalam sistem keamanan dengan tujuan merusak, mencuri, atau mengubah data. Ancaman siber sering kali berfungsi sebagai pemicu atau dasar dari terjadinya serangan (Adiyasa, 2024). 

    Menurut Suryadin, kegiatan diskusi publik seperti ini berperan penting untuk meningkatkan literasi dan kesadaran digital masyarakat. Dirinya juga menegaskan, pemerintah kota Pontianak mendukung penuh Upaya edukatif semacam ini sebagai bagian dari  misi untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang aman, cerdas dan berdaya saing digital,”ungkapnya.

    “Dari hal itu kita perlu menanamkan pada masyarakat, terutama generasi muda agar berinternet secara bijak, tidak mudah tergoda tawaran mencurigakan, dan selalu melindungi data pribadi dengan tanggung jawab. Ingat, dijaman sekarang era digital, yang dicuri bukan hanya uang, tetapi juga identitas dan kepercayaan diri,”ujarnya. Suryadin juga mengajak seluruh pihak pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah serta menaggulangi kejahatan digital.

    Namun, bukan hanya ancaman siber saja yang terjadi, tapi ancaman Phishing. Dimana ancaman phishing ini adalah bentuk kejahatan dunia maya yang paling umum yang melibatkan pencurian informasi pribadi dan data sensitife orang lain dengan mengirimi mereka pesan, email, atau komunikasi digital lainnya.

    Tujuan utama phishing ini adalah mencuri identitas target atau mendapatkan target illegal ke akun seseorang. Dengan informasi yang dimiliki pelaku phishing, pelaku dapat melakukan berbagai jenis penipuan, seperti pencurian identitas, pencurian uang, atau serangan terhadap computer dan sistem jaringan, Dimana hal itu merupakan dampak yang sangat serius bagi korban jika tidak benar – benar di perhatikan. Maka dari itu sebagai manusia yang pelupa kita harus saling mengingatkan. 

    Kejahatan phishing ini juga dapat dilakukan dengan modus sosial engineering. Dimana modus ini dilakukan dengan pelaku menghubungi korban melalui telepon, chat, sosial media, dan platform digital lain, dimana dia akan mengarahkan korban untuk membuka situs tertentu dengan tujuan pencurian data serupa.

    Para pelaku memperhatikan perilaku atau kebiasaan calon korban untuk menemukan kelemahan mereka. Ada pula phishing yang bertujuan menanamkan malware atau virus ke perangkat digital korban, supaya pelaku bisa mencuri data korban secara otomatis (Chaudry, 2014).

    “Maka dari itu mari kita jadikan diskusi publik ini sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Dengan pengetahuan dan kewaspadaan, kita bisa menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh warga Pontianak pungkasnya”.

    Referensi Buku:

    Internet, ( Kumparan). 22 November 2025. Kejahatan digital dan Literasi Masyarakat. 

    Sumber Buku: 

    1. Waspada kejahatan phising attack-literasi Nusantara abadi grop, 2024
    2. Buku saku literasi digital-tangkap keamanan siber , sekolah staf & pimpinan tinggi  polri (SSP Polri), 2025
    3. Keamanan siber dan Implementasinya di Indonesia, Yo Ceng Giap, M.Kom, Universitas Buddhi Dharma, 2025

    Sumber internet:

    Ade mirza, Kumparan, 13 November 2025, Marak kejahatan digital, pemkot pontinak dorong kewaspadaan lewat literasi (Marak Kejahatan Digital, Pemkot Pontianak Dorong Kewaspadaan Lewat Literasi | kumparan.com) sabtu, 22 November 2025

    *Anjeli – Mahasiswa Akademi Keuangan dan Perbankan Pontianak (Sam). 

    Ketika Kekerasan Menghancurkan Kepercayaan: Pelajaran dari Kasus Penganiayaan di Bengkel Pontianak

    Gita - 3 B AKUB - San Agustin

    Duta, Pontianak | Kejadian di mana dua pegawai bengkel di Pontianak ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas seorang pria setelah keributan di Jalan Gajah Mada menggambarkan lebih dari sekadar masalah hukum — insiden ini menyingkap bagaimana ketidaksiapan mengendalikan emosi dan kurangnya profesionalisme bisa merusak reputasi bisnis, kepercayaan pelanggan, bahkan masa depan usaha itu sendiri.

    Menurut laporan resmi pada 20 November 2025, polisi sektor Pontianak Selatan menetapkan dua pegawai bengkel — berinisial Adan H — sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang laki-laki bernisial HN.

    Peristiwa bermula ketika korban bersama seorang perempuan bernama TS mendatangi bengkel untuk menemui cucu TS. Dari awal percakapan yang bisanya biasa saja, pembicaraan berubah menjadi perdebatan.

    Ketegangan meningkat ketika korban yang sebelumnya berada di luar masuk ke dalam bengkel; dalam hitungan detik, situasi memanas, terjadi dorong-mendorong, dan kemudian korban dipukul oleh dua pegawai bengkel.

    Sejumlah saksi menyaksikan langsung insiden tersebut. Hasil visum dari rumah sakit menunjukkan korban mengalami luka di pipi, leher, dan robekan di kulit — luka yang menghambat korban untuk bekerja.

    Prosedur penyelidikan telah dilakukan: polisi memeriksa 13 saksi termasuk saksi ahli, mengamankan barang bukti berupa rekaman video dari ponsel saksi serta pakaian korban saat kejadian, dan telah menggelar perkara sebanyak tiga kali.

    Meski demikian, tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif, tidak berupaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Upaya mediasi gagal, sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.

    Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa konflik — sekecil apa pun — bisa merembet menjadi krisis besar. Bukan hanya menyangkut aspek hukum dan keadilan, tetapi juga kepercayaan pelanggan, citra usaha, dan stabilitas usaha itu sendiri.

    Seandainya saya adalah pemilik bengkel tersebut, saya pasti khawatir apakah ketika pelanggan tahu bahwa pengerjaan di bengkel ini dilakukan oleh staf yang pernah dipolisikan karena kekerasan, mereka akan tetap percaya? Apakah reputasi bengkel akan tetap utuh, atau berangsur memburuk?

    Dari perspektif pemasaran, kepercayaan dan reputasi adalah salah satu nilai utama yang harus dijaga. Buku klasik seperti Principles of Marketing oleh Philip Kotler dan Gary Armstrong mengajarkan bahwa rantai pemasaran — termasuk reputasi, saluran distribusi, dan citra layanan — merupakan bagian tak terpisahkan dari nilai tambah bagi pelanggan.

    Ketika reputasi layanan tercemar, seluruh “saluran pemasaran” bengkel bisa runtuh pelanggan takut, mitra sulit diajak kerja sama, dan arus bisnis bisa terhenti. Dalam konteks bengkel otomotif, di mana pelanggan sangat mengandalkan keahlian, integritas, dan layanan amanah, sebuah tindakan kasar yang dipublikasikan bisa memanggil implikasi serius: penurunan jumlah pelanggan, keraguan mitra pemasok, hingga risiko kebangkrutan.

    Pada tingkat individu, kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kendali diri — terutama dalam situasi penuh tekanan. Dalam bukunya Thinking, Fast and Slow, Daniel Kahneman mendeskripsikan dua sistem pemikiran dalam otak manusia: satu yang cepat dan emosional, dan satu lagi yang lambat dan rasional.

    Ketika seseorang merespons konflik dengan sistem “berpikir cepat”, amygdala — pusat emosi dan reaksi spontan — bisa mendorong tindakan impulsif, seperti marah atau menyerang. Sebaliknya, ketika kita mampu menunda respons pertama dan memberi ruang bagi prefrontal cortex untuk menilai — kita memberi kesempatan bagi rasionalitas, empati, dan kebijaksanaan. Jika pegawai bengkel di Pontianak itu mampu “menunda tombol reaksi” mereka, mungkin pertikaian bisa diakhiri dengan dialog, bukan kekerasan.

    Oleh karena itu, pelajaran dari insiden ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai manusia, pelaku usaha, serta warga masyarakat. Kita perlu belajar mengendalikan emosi, menjaga profesionalisme, dan memahami bahwa tindakan kita — sekecil apa pun — berpotensi menimbulkan dampak luas.

    Sebuah bengkel bukan sekadar tempat memperbaiki kendaraan ia adalah titik kepercayaan antara pelanggan dan penyedia layanan. Sekali kepercayaan itu rusak, butuh waktu lama untuk memulihkannya — atau bisa jadi lenyap sama sekali.

    Kasus ini hendaknya menjadi panggilan bangun bagi semua pengusaha kecil, pekerja layanan, dan siapa pun yang berinteraksi dengan publik: reputasi dan kepercayaan adalah fondasi utama. Layanan profesional, perilaku sopan, kendali emosi, dan tanggung jawab moral tidak bisa dianggap opsi — melainkan keharusan. Karena pada akhirnya, reputasi bukan dibangun oleh jabatan, melainkan oleh tindakan.

    Ke depan, bengkel-bengkel, toko layanan, maupun pelaku usaha jasa seharusnya memasukkan kode etik profesional dan pelatihan pengendalian emosi dalam pelatihan internal mereka.

    Pelanggan perlu diyakinkan bahwa layanan bukan hanya tentang teknis, tetapi juga tentang keamanan psikologis — mereka datang dengan harapan, bukan kecemasan. Masyarakat harus menyadari bahwa konflik kecil bisa menjadi tragedi besar jika tidak ditangani dengan bijak.

    Jika kita gagal belajar dari insiden di Pontianak, maka kita membiarkan ketidaksiapan emosional dan ketidakhormatan terhadap sesama menodai nilai dasar kemanusiaan: saling menghormati, saling menjaga, dan hidup berdampingan dengan damai.

    Mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran — bahwa di setiap layanan, di setiap bengkel, di setiap tempat kita bekerja, kita bukan hanya menawarkan jasa; kita menawarkan kepercayaan, kredibilitas, dan martabat.

    Daftar Pustaka:

    Kahneman, Daniel. Thinking, Fast and Slow. New York: Farrar, Straus and Giroux, 2013.
    Kotler, Philip, dan Gary Armstrong. Principles of Marketing. 17th ed. Harlow: Pearson, 2018.
    Pontianak Post (Jawa Pos). “Dua Pegawai Bengkel di Pontianak Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan setelah Keributan di Jalan Gajah Mada.” 20 November 2025.

    *Gita – AKUB _ San Agustin (Sam). 

    Membongkar Mitos Kepemimpinan dan Mengundang Aksi

    Fpto: Kristian Toti Mahasiswa AKUB 3 B

    Duta, Pontianak | Kepemimpinan sering kali dipahami sebagai sesuatu yang berada jauh di depan kita sebuah capaian besar yang hanya dapat diraih oleh orang-orang tertentu yang dianggap berbakat sejak lahir atau telah memegang jabatan resmi dalam struktur formal.

    Kita disuguhi gambaran bahwa pemimpin adalah mereka yang duduk di kursi direktur, mengenakan setelan terbaik, atau memimpin rapat di balik meja panjang yang mengesankan.

    Media sosial memperkuat mitos ini dengan parade gelar seperti “CEO”, “Chairman”, atau “Founder”, seolah kepemimpinan hanya milik mereka yang telah mengumumkan kedudukannya kepada dunia.

    Padahal, seperti dikemukakan Harvard Business School dalam kajian mereka pada tahun 2023, kepemimpinan pada hakikatnya adalah kemampuan yang dapat diasah melalui proses belajar dan pengalaman, bukan semata diberikan oleh jabatan atau gelar formal yang kita sandang.

    Mitos pertama yang harus kita bongkar adalah anggapan bahwa pemimpin harus memiliki posisi formal. Sejak kecil, kita sudah dikenalkan pada hierarki yang sungguh kuat tertanam dalam budaya kita.

    Ketua kelas, ketua OSIS, ketua kelompok — semuanya menuntut legitimasi struktur. Maka, ketika dewasa, banyak orang masih percaya bahwa tindakan dan suara mereka tak akan bermakna bila tidak disokong jabatan resmi.

    Padahal, jika kita menengok pada kenyataan yang ada, banyak gerakan dan perubahan besar berawal dari tindakan seseorang yang bahkan tidak memiliki struktur kekuasaan apa pun. Ia hanya memiliki kepekaan moral terhadap masalah di depan mata, dan keberanian untuk mengambil inisiatif.

    Sebuah riset dalam bidang neuroscience menunjukkan bahwa otak manusia lebih siap untuk bertindak daripada sekadar tunduk pada struktur. Ketika kita berpikir tentang jabatan, yang aktif adalah bagian otak yang memicu kecemasan, sedangkan ketika kita memikirkan penyelesaian masalah, yang aktif adalah bagian yang mengatur kreativitas dan pengambilan keputusan.

    Artinya, kepemimpinan sebagai tindakan merupakan sifat dasar manusia penghalangnya adalah konstruksi sosial yang kita bangun sendiri tentang siapa yang “layak” memimpin.

    Ilustrasi sederhana dapat dilihat pada pengalaman seorang mahasiswa bernama Toti. Ia bukan ketua organisasi ataupun mahasiswa dengan predikat akademik luar biasa. Namun ia menyadari bahwa banyak teman sekelasnya kesulitan memahami materi perpajakan. Alih-alih menunggu dosen atau pihak kampus mengambil langkah, ia memulai kelompok belajar kecil, menampung lima orang teman untuk berdiskusi rutin.

    Tanpa jabatan, tanpa titel “ketua”, ia memimpin dengan tindakan nyata. Kepemimpinannya tumbuh dari kepekaan dan rasa peduli, bukan dari legitimasi formal apa pun. Ia memberi manfaat langsung bagi orang lain — dan itulah hakikat kepemimpinan.

    Mitos kedua yang perlu kita runtuhkan ialah keyakinan bahwa kepemimpinan adalah bakat bawaan yang hanya dimiliki sebagian kecil orang. Pernyataan seperti “dia lahir sebagai pemimpin” sering kali terdengar dalam percakapan sehari-hari, seolah ada sekelompok individu yang ditakdirkan mengarahkan orang lain, sementara sisanya hanya mengikuti. Mitos ini bukan hanya keliru, tapi juga menghalangi banyak potensi besar untuk berkembang.

    Berbagai penelitian dalam bidang pengembangan kepemimpinan membuktikan bahwa pemimpin bukan dilahirkan begitu saja, melainkan dibentuk oleh pengalaman yang berulang.

    Salah satu model yang cukup terkenal, yaitu prinsip 70-20-10, menjelaskan bahwa kemampuan memimpin paling banyak berkembang melalui pengalaman langsung (70%), kemudian melalui pembelajaran dari orang lain seperti mentor dan komunitas (20%), dan selebihnya melalui pendidikan formal seperti pelatihan, buku, dan kuliah (10%). Artinya, kesempatan, keberanian mencoba, dan kemauan untuk terus belajar justru menjadi faktor terbesar dalam membentuk seorang pemimpin.

    Riset dalam dunia pemasaran dan perilaku konsumen, seperti yang diuraikan oleh Peattie dan Crane dalam Qualitative Market Research (2005), menunjukkan bahwa konsumen pada dasarnya merespons perubahan bukan karena perintah, melainkan karena kepercayaan dan pengaruh yang tumbuh secara organik.

    Hal yang sama berlaku dalam kepemimpinan: orang mengikuti karena terinspirasi oleh tindakan dan karakter pemimpin, bukan karena ia punya gelar formal yang memaksa. Pengaruh yang sejati tumbuh dari konsistensi seseorang menjalankan tanggung jawab moralnya kepada sesama, bukan dari struktur kekuasaan yang mengunci loyalitas.

    Jika demikian, persoalan terbesar kita sebenarnya bukan ketiadaan peluang untuk memimpin, tetapi kegagalan memahami bahwa kita dapat memulai dari mana pun kita berada. Dunia yang berubah cepat saat ini menuntut pemimpin dalam berbagai wujud, mulai dari ruang kelas hingga komunitas daring, dari keluarga hingga tempat kerja.

    Dalam konteks pemasaran digital misalnya, Malhotra, Nunan, dan Birks dalam buku Marketing Research (2020) menunjukkan bagaimana inisiatif individu dalam membuat konten dan menyediakan informasi dapat membentuk keputusan publik dan memengaruhi perilaku pasar. Banyak pemimpin digital yang lahir bukan dari struktur organisasi, melainkan dari konsistensi menciptakan dampak melalui teknologi dan media sosial.

    Dengan demikian, kepemimpinan seharusnya tidak dipahami sebagai sesuatu yang hanya bisa diraih setelah ada pengukuhan resmi. Ia hidup dalam tindakan kecil yang berdampak. Kepemimpinan justru paling murni ketika dilakukan tanpa menunggu izin.

    Seorang mahasiswa yang mengajak teman-temannya untuk lebih peduli lingkungan, konten kreator yang mendorong empati publik terhadap isu sosial, atau warga yang mengorganisir aksi kebersihan kampung — mereka semua adalah pemimpin dalam arti yang sesungguhnya. Mereka tidak menunggu struktur untuk bergerak, karena perubahan selalu dimulai oleh satu langkah kecil yang berani.

    Masyarakat modern yang kompleks membutuhkan pemimpin yang mampu bertindak saat melihat masalah, bukan menunggu komando. Dunia tidak sedang menunggu pemimpin berseragam, melainkan orang-orang yang mampu melihat kebutuhan dan mengambil langkah pertama.

    Kepemimpinan bukan lagi soal siapa yang berbicara lebih keras, tetapi siapa yang berani bertindak lebih dulu. Dan ketika semakin banyak orang menyadari bahwa mereka memiliki kapasitas memimpin dari tempat mereka berdiri, yang terjadi adalah demokratisasi kepemimpinan yang membawa dampak luas bagi transformasi sosial.

    Kini, kita dapat menetapkan satu kesimpulan penting hambatan terbesar dalam menjadi pemimpin bukanlah ketiadaan posisi, tetapi kepercayaan keliru bahwa pemimpin harus ditunjuk dan dilahirkan dengan bakat tertentu.

    Selama kepercayaan itu masih tersimpan dalam diri, kita akan terus menunggu panggilan yang tidak akan datang. Tetapi ketika kita mulai memandang kepemimpinan sebagai keputusan untuk bertindak, maka setiap orang dapat memimpin — mulai hari ini, dari langkah paling sederhana sekalipun.

    Karena itu, kepemimpinan tidak pernah meminta izin. Ia hadir di saat seseorang memutuskan untuk tidak lagi menunda. Dunia yang terus berputar tidak memberikan ruang bagi mereka yang hanya ingin menunggu. Dunia ini menuntut para pemimpin yang bertindak, meski tanpa nama jabatan. Dunia menunggu orang-orang yang melihat celah, merasa terpanggil, dan memulai perubahan — meskipun hanya dengan satu keputusan kecil.

    Dan mungkin, pemimpin yang sedang ditunggu dunia itu — adalah Anda sendiri.

    Daftar Pustaka 

    Malhotra, Naresh K., Daniel Nunan, dan David F. Birks. Marketing Research: An Applied Orientation. 7th ed. United Kingdom: Pearson Education Limited, 2020. catalog.maranatha.edu+1
    Peattie, Ken, dan Andrew Crane. “Green Marketing: Legend, Myth, Farce or Prophesy?” Qualitative Market Research: An International Journal 8, no. 4 (2005): 357–370. researchportal.bath.ac.uk+1
    Harvard Business School. The Leadership Development Paradox: Nature vs Nurture Revisited. Boston: HBS Publishing, 2023.

    *Kristian Toti – Mahasiswa AKUB (3 B) – (Sam). 

    Dampak Penyelundupan Bawang Bombai terhadap Pemasaran, Keberlanjutan, dan Ekonomi Daerah

    Foto: Kornelia Rani - AKUB San Agustin (3 B)

    Duta, Pontianak | Penindakan penyelundupan lebih dari 30 ton bawang bombai asal Selandia Baru oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada 12 November 2025 bukan sekadar tindakan hukum biasa — melainkan sebuah peristiwa yang membawa implikasi luas.

    Kasus ini harus dipandang tidak hanya dalam kerangka kepabeanan, tetapi sebagai fenomena yang memengaruhi ekosistem pemasaran nasional, keberlanjutan lingkungan, riset pasar, dan stabilitas ekonomi regional, khususnya kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

    Dari perspektif pemasaran, masuknya produk ilegal seperti bawang bombai tanpa bea masuk atau pajak mengganggu struktur pasar yang sehat. Dalam teori pemasaran modern, pasar yang sehat mensyaratkan persaingan yang adil, transparansi harga, dan integritas rantai pasok agar produsen dan konsumen dapat membuat keputusan secara efisien.

    Namun keberadaan komoditas ilegal ini mendistorsi harga — membuat harga bawang legal yang dibudidayakan petani lokal maupun yang diimpor secara resmi jadi tidak kompetitif. Harga murah dari produk ilegal mendorong konsumen memilih berdasarkan harga semata, bukan pada kualitas atau legalitas.

    Akibatnya, loyalitas terhadap produk lokal melemah, dan petani serta pelaku usaha mikro menghadapi tekanan untuk ikut “berperang harga” — sebuah kondisi yang bisa mematikan usaha kecil dan merusak keberlanjutan pasar domestik.

    Bukan hanya aspek ekonomi, masalah penyelundupan ini juga berkaitan erat dengan lingkungan dan keberlanjutan. Literatur tentang green marketing menekankan pentingnya transparansi rantai pasok dan tanggung jawab terhadap lingkungan — nilai yang justru diabaikan oleh praktik penyelundupan.

    Bawang ilegal yang masuk tanpa proses karantina atau inspeksi sanitasi bisa membawa hama atau penyakit tanaman, mengancam ekosistem pertanian lokal. Selain itu, jejak lingkungan dari transportasi jarak jauh dan proses pengemasan pada impor jauh, umumnya disembunyikan oleh pelaku ilegal demi mempertahankan harga murah. Ironisnya, narasi keberlanjutan — yang seharusnya menjadi nilai jual produk lokal — menjadi tidak relevan ketika pasar dibanjiri komoditas murah ilegal.

    Dalam menghadapi tantangan ini, riset pemasaran menjadi alat penting untuk memahami dinamika pasar dan merancang intervensi yang efektif. Misalnya, melalui pemetaan rantai distribusi bawang legal versus ilegal, survei preferensi konsumen, serta analisis elastisitas harga terhadap permintaan.

    Data seperti itu akan menjadi dasar bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk merancang strategi pemasaran berbasis bukti — seperti kampanye “bawang lokal berkualitas & berkelanjutan” atau sistem label traceability yang menunjukkan asal-usul produk.

    Tanpa riset, kebijakan maupun strategi pemasaran hanya akan bersifat reaktif, kurang tepat sasaran, dan mudah dikalahkan oleh arus komoditas ilegal.

    Dampak penyelundupan juga terasa dalam kancah ekonomi makro. Impor ilegal merugikan negara lewat hilangnya penerimaan dari bea masuk, PPN, dan potensi pajak lain. Sektor pertanian dan perdagangan — yang merupakan komponen penting dalam perhitungan PDRB daerah — akan melemah ketika harga produk lokal tertekan, pendapatan petani menurun, investasi agribisnis dipangkas, dan pengangguran di sektor pertanian meningkat.

    Dalam jangka panjang, ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi daerah bisa terganggu. Oleh karena itu, langkah penindakan DJBC bukan hanya soal hukum; ini adalah intervensi strategis untuk menjaga stabilitas pasar, penerimaan fiskal, serta kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB regional.

    Dalam kerangka manajemen pemasaran modern, sebagaimana dijelaskan oleh Keller dan Kotler (2016), pemasaran yang etis dan efektif harus mematuhi hukum, menjaga keadilan kompetisi, membangun kepercayaan dan hubungan jangka panjang, serta menjalankan distribusi resmi dan transparan.

    Penyelundupan, dari sudut pandang tersebut, berada di posisi yang berlawanan — melanggar regulasi, merusak struktur distribusi (place), memanipulasi harga (price), dan menawarkan “nilai” yang diperoleh melalui tindakan ilegal, bukan dari efisiensi atau inovasi yang sah. Praktik semacam ini menghancurkan integritas sistem perdagangan dan merusak kepercayaan pasar.

    Dengan mempertimbangkan semua aspek — pemasaran, lingkungan, riset pasar, dan dampak ekonomi — sangat penting bagi pemerintah, regulator, dan pelaku usaha untuk mengambil tindakan terpadu. Rekomendasi seperti kampanye pemasaran produk lokal berkualitas dan berkelanjutan, transparansi rantai pasok, sertifikasi keamanan pangan, survei konsumen, pemetaan distribusi, serta kolaborasi antara otoritas kepabeanan, dinas pertanian, dinas perdagangan, dan pelaku retail mutlak diperlukan. Hanya dengan strategi lintas sektor yang terintegrasi dan berbasis data nyata, penyelundupan bisa dicegah — dan pasar domestik, produsen lokal, serta ekonomi daerah dapat terlindungi.

    Kasus penyelundupan 30 ton bawang bombai dari Selandia Baru via Pelabuhan Dwikora Pontianak bukan semata pelanggaran hukum — ia adalah cerminan kegagalan dalam menerapkan manajemen pemasaran yang etis, distribusi yang adil, dan tanggung jawab terhadap lingkungan serta ekonomi masyarakat.

    Menangani masalah ini berarti menjaga keadilan pasar, keberlanjutan agrikultur, dan masa depan perekonomian daerah secara lebih luas.

    Daftar Pustaka

    Buku

    Keller, K. L., & Kotler, P. 2016. Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
    Malhotra, N. K., Nunan, D., & Birks, D. F. 2020. Marketing Research: An Applied Orientation (8th ed.). Pearson.
    Peattie, K., & Crane, A. 2005. “Green Marketing: Legend, Myth, Farce or Prophesy?” Journal of Business Ethics.

    Artikel dan Media Nasional

    Kompas. 2025, 13 November. “Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai dari Selandia Baru via Pelabuhan Dwikora Digagalkan Bea Cukai.”
    Tempo. 2025. “Laporan Penindakan Kepabeanan Komoditas Pangan 2025.”
    Antara News. 2025. “Estimasi Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Komoditas Agrikultur.”

    *Kornelia Rani – AKUB_ San Agustin (Sam). 

    Peran Strategis Pemasaran Digital dalam Meningkatkan Daya Saing Perusahaan di Era Transformasi Teknologi

    Foto: Yuliana Aling (3 B) AKUB - San Agustin

    Duta, Pontianak | Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis. Di era transformasi digital saat ini, pemasaran digital menjadi elemen penting yang dapat menentukan keberhasilan perusahaan dalam mempertahankan dan meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin kompetitif.

    Digitalisasi pemasaran tidak hanya menghadirkan cara baru dalam menjangkau konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi perusahaan untuk mengoptimalkan strategi pemasaran secara lebih efisien dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan strategi pemasaran digital yang efektif menjadi hal krusial bagi perusahaan untuk bertahan dan terus berkembang.

    Perubahan perilaku konsumen yang kini lebih banyak beraktivitas di ruang digital mendorong perusahaan beradaptasi dengan cepat melalui berbagai platform seperti media sosial, mesin pencari, aplikasi mobile, dan situs e-commerce.

    Menurut Aziz (2023), pemasaran digital memungkinkan perusahaan menjalin komunikasi dua arah dengan konsumen secara real time sehingga memberikan nilai tambah berupa interaksi yang lebih personal dan responsif. Hal ini tentu berbeda dengan pemasaran tradisional yang cenderung satu arah dan kurang fleksibel. Dengan teknologi digital, perusahaan dapat mengumpulkan data pelanggan secara lebih detail, menganalisis perilaku konsumen, memprediksi tren pasar, serta mengembangkan produk dan layanan sesuai kebutuhan.

    Di sisi lain, transformasi teknologi juga menghadirkan tantangan. Dalam persaingan global, perusahaan harus mengembangkan strategi pemasaran digital yang inovatif agar dapat memenangkan hati konsumen dan memperkuat posisi pasar. Perusahaan yang gagal beradaptasi justru berisiko kehilangan pangsa pasar, bahkan menghadapi kegagalan bisnis.

    Strategi pemasaran digital mencakup berbagai aspek mulai dari media sosial, pemasaran konten, hingga pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk analisis dan personalisasi pemasaran. Seluruh strategi ini harus dirancang secara sistematis dan konsisten agar mampu meningkatkan visibilitas merek dan konversi penjualan.

    Selain aspek teknis, perubahan budaya organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital juga memegang peran penting. Afifah (2023) menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat dipengaruhi oleh kesiapan organisasi dalam mengadopsi teknologi dan kemampuan karyawan dalam mengoperasikan alat digital secara efektif.

    Transformasi digital turut mengubah struktur pasar dan pola persaingan. Konsumen kini lebih kritis karena memiliki akses informasi yang luas dan cepat. Dengan demikian, perusahaan harus mampu menghadirkan nilai tambah melalui inovasi produk maupun komunikasi pemasaran yang relevan dan menarik.

    Pemanfaatan Media Sosial untuk Engagement dan Brand Awareness

    Media sosial menjadi salah satu kanal paling efektif dalam strategi pemasaran digital. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi satu arah, tetapi juga menciptakan interaksi dua arah yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan pelanggan. Sangadji (2024) menekankan bahwa media sosial membangun ekosistem komunikasi interaktif yang meningkatkan keterlibatan pelanggan serta memperkuat komunitas di sekitar merek.

    Pemasaran konten muncul sebagai strategi penting dalam membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen. Melalui konten yang edukatif, informatif, dan relevan, perusahaan dapat menempatkan diri sebagai sumber terpercaya dan pemimpin pemikiran dalam industrinya. Srisusilawati (2023) menyatakan bahwa konten berkualitas dapat meningkatkan loyalitas pelanggan dan menjadikan mereka advokat merek.

    Dengan kemajuan teknologi, perusahaan dapat mengumpulkan dan menganalisis data pelanggan secara real time untuk menyesuaikan strategi pemasaran. Pemanfaatan data analitik memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih akurat dalam menentukan target pasar, pengembangan produk, serta efektivitas kampanye pemasaran.

    Studi Kasus: Brand Tariu Clothing Pontianak

    Tariu Clothing merupakan salah satu merek yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Berdiri sejak 9 April 2011, nama TARIU diambil dari bahasa Dayak Kanayatn yang berarti “teriakan semangat perang suku Dayak,” sebagai identitas lokal yang unik dan mudah diingat. Produk yang dipasarkan meliputi sandang seperti kaos, kemeja, sweater, tas, dan topi dengan desain etnik yang dipadukan dengan tren modern.

    Selain menawarkan kekhasan budaya, Tariu Clothing juga mengangkat isu lingkungan seperti pelestarian enggang gading, orang utan, serta flora khas Kalimantan seperti tengkawang. Upaya ini tidak hanya memperkuat nilai estetika produk, tetapi juga mengajak konsumen untuk peduli terhadap budaya dan alam Kalimantan.

    Dalam pemasarannya, Tariu Clothing memanfaatkan strategi offline maupun online. Selain membuka kios dan menjual langsung ke konsumen, mereka juga mengoptimalkan platform digital seperti Instagram, Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee. Teknologi digital membuat proses pemasaran lebih efisien, mudah menjangkau konsumen luas, serta memungkinkan promosi melalui konten video dan live streaming.

    Pemasaran digital menjadi strategi utama dalam meningkatkan daya saing di era teknologi. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan digital akan memiliki peluang lebih besar dalam memenangkan pasar.

    Dengan pemanfaatan media sosial, konten berkualitas, serta analitik data yang tepat, perusahaan dapat meningkatkan engagement, brand awareness, serta loyalitas pelanggan. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak bagi perusahaan untuk terus bertahan dan berkembang di tengah persaingan bisnis yang dinamis.

    Sumber Refrensi: 

    Amir, Andi Subhan, dkk. Digital Marketing Content. Batam: Yayasan Cendikia Mulia Mandiri, 2024.

    Anggraheni, A. F. “Analisis Pemasaran Media Sosial pada Merek UNIQLO.” Konstelasi Journal, 2023.

    Bohlouli, Mahdi, Jens Dalter, Mareike Dornhöfer, Johannes Zenkert, dan Madjid Fathi. “Knowledge Discovery from Social Media Using Big Data Provided Sentiment Analysis (SoMABiT).” arXiv preprint, 2020.

    Febrian, M. “Peran Kecerdasan Buatan dalam Pemasaran Digital.” Jabipreneur, 2025.

    Firayanti, Yuni, Marhamah, Syarif Muhammad Saifuddin, dkk. Pemasaran Digital dan Media Sosial. Pontianak: UNU Kalbar Press, 2024.

    Pamungkas, I. B. “Transformasi Digital dalam Manajemen Pemasaran: Analisis dan Implementasi.” JMH Journal, 2025.

    Putri, N. J. M. “Strategi Pemasaran Digital Berbasis AI, Media Sosial, dan Big Data.” Jebisma, 2025.

    Utomo, S. B. Pemasaran Digital: Strategi dan Taktik. 2024.

    *Yuliana Aling – AKUB- San Agustin (Sam). 

    TikTok dan Revolusi Pemasaran Digital (Citra Brand)

    Foto: Peronika Kristina Wilda - Manajemen Pemasaran.

    Duta, Pontianak | Kemunculan TikTok telah menjadikannya salah satu kekuatan terbesar dalam pemasaran digital masa kini. Platform berbasis video pendek ini mampu membawa perubahan mendasar pada strategi branding perusahaan.

    Dalam konteks bisnis, pemasaran merupakan garda terdepan yang menghubungkan perusahaan dengan konsumen, melalui proses penciptaan, penawaran, dan pertukaran nilai yang bermanfaat bagi kedua pihak.

    Menurut Yuliani dkk. (2025:21), TikTok menjadi medium yang signifikan bagi influencer marketing. Kreator konten bekerja sama dengan brand untuk mempromosikan produk melalui konten yang menarik dan mudah menjangkau publik dalam skala luas.

    Di sisi lain, Wahyudi (2025:4–5) menegaskan bahwa perilaku konsumen terus berkembang seiring perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Pemahaman terhadap faktor internal maupun eksternal konsumen sangat penting agar perusahaan dapat mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif.

    Pada era TikTok ini, konsumen cenderung mempercayai pengalaman influencer, teman, dan komunitas digital sebagai rujukan keputusan pembelian, dibandingkan iklan tradisional. Hal ini memberi peluang bagi brand untuk membangun pemasaran yang lebih personal dan relevan.

    TikTok dan Tantangan Komunikasi di Era Media Sosial

    Kecepatan penyebaran informasi, perubahan algoritma, serta isu keaslian konten dan keamanan data membuat dinamika hubungan antara brand dan konsumen berubah drastis. Citra sebuah brand dapat terpengaruh hanya dalam hitungan menit ketika konten viral membanjiri lini masa.

    Contohnya, saat TikTok menghentikan sementara fitur Live karena alasan keamanan ketika terjadi kerusuhan di Indonesia. Kejadian ini menunjukkan ketergantungan strategi pemasaran terhadap stabilitas platform digital.

    Sangat jelas bahwa pemasaran berbasis media sosial memiliki risiko sekaligus peluang yang harus dikelola secara cermat.

    Konten Viral dan Dampaknya terhadap Citra Brand

    Salah satu kasus yang sempat viral adalah aksi demo penolakan kenaikan tunjangan DPR yang ramai di TikTok. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana isu sensitif dapat berkembang pesat dan memengaruhi opini publik.

    Dalam teori pemasaran, citra brand merupakan aset penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Ketika konten negatif menyebar luas, reputasi pun terancam sehingga strategi komunikasi krisis menjadi kebutuhan mendesak.

    Perusahaan harus mampu melakukan monitoring media sosial, memberikan respons cepat, dan merancang mitigasi krisis yang tepat agar citra brand tetap terjaga.

    TikTok dan Budaya Viral Marketing

    TikTok unggul karena menggabungkan algoritma cerdas, format video pendek, serta budaya digital yang dekat dengan generasi muda. Satu konten menarik dapat memengaruhi jutaan pengguna dalam waktu singkat.

    Dampaknya, pola konsumsi dan preferensi masyarakat menjadi lebih cepat berubah dan sangat dipengaruhi tren sesaat, sehingga brand wajib adaptif agar tetap relevan dalam persaingan.

    Pemasar kini berharap dapat menjangkau konsumen lebih luas dengan biaya relatif rendah, pelayanan lebih baik, serta strategi yang optimal. Seperti dikemukakan Adrie dkk. (2023:5), pemahaman mendalam tentang perilaku konsumen adalah kunci untuk memastikan strategi pemasaran tepat sasaran.

    TikTok telah menjadi platform yang sangat berpengaruh dalam dunia pemasaran digital. Selain sebagai sarana hiburan, TikTok merupakan ruang strategis untuk memperkenalkan produk, membangun citra, dan memahami perilaku konsumen. Fenomena viral—baik positif maupun negatif—menjadi bukti betapa cepatnya persepsi publik dapat berubah.

    Oleh karena itu, perusahaan harus bersikap:

    ✔️ Adaptif terhadap dinamika tren digital
    ✔️ Responsif terhadap potensi krisis reputasi
    ✔️ Kreatif dalam memaksimalkan peluang konten viral

    Pada akhirnya, TikTok membuka babak baru pemasaran lebih cepat, lebih personal, lebih interaktif—namun juga lebih penuh risiko yang menuntut kecerdasan manajerial dalam setiap langkahnya.

    DAFTAR PUSTAKA

    Yuliani, S., Ramadhani, F., & Cahyono, R. . Influencer Marketing di Era TikTok: Strategi dan Implementasi. Yogyakarta: Citra Media Pustaka, (2025). 

    Wahyudi, H. Perilaku Konsumen di Era Transformasi Digital. Bandung: Lembaga Ilmu Nusantara, (2025).

    Adrie, R., Pratama, S., & Lestari, M. Optimalisasi Strategi Pemasaran Digital di Era Media Sosial. Jakarta: Pustaka Karya Mandiri, (2023).

    *Penulis: Peronika Kristina Wilda – Mahasiswa AKUB – San Agustin Pontianak. (Sam)

    TERBARU

    TERPOPULER