MajalahDUTA.Com | Dunia keuangan yang semakin berkembang menuntut masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami hak dan tanggung jawab sebagai konsumen jasa keuangan. Pengetahuan tentang pengelolaan keuangan, risiko investasi, hingga perlindungan dari praktik penipuan menjadi bekal penting sebelum memasuki dunia kerja maupun membangun usaha.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Kuliah Pakar Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diselenggarakan Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa (AKUB) di Aula Lantai 4, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (Unika San Agustin) Kampus II, Jalan Merdeka No. 55, Pontianak, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan Rochma Hidayati, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, sebagai narasumber. Kuliah pakar ini dinilai penting oleh pihak penyelenggara sebab menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal lebih jauh tugas dan fungsi OJK serta memahami pentingnya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Direktur AKUB, Stanislaus, S.E., M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa integritas merupakan salah satu modal utama untuk membangun karier di dunia perbankan. Dia membagikan pengalamannya mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk posisi komisaris.
Menurut Stanislaus, proses tersebut tidak hanya menilai kemampuan seseorang, tetapi juga menelusuri karakter, perilaku, dan rekam jejak pekerjaan. Dia mengungkapkan bahwa OJK melakukan pemeriksaan terhadap perjalanan profesional seseorang sebagai bagian dari proses penilaian.
“Jaga integritas kalian, di mana pun kalian berada dan bekerja,” pesannya kepada mahasiswa.
Dia juga mengingatkan bahwa rekam jejak seseorang tetap menjadi pertimbangan ketika melamar pekerjaan di tempat lain, termasuk ketika hendak memasuki industri perbankan. Karena itu, mahasiswa perlu membangun perilaku profesional dan menjaga kepercayaan sejak masih berada di bangku kuliah.
Stanislaus turut menyampaikan kebanggaannya sebagai alumni AKUB angkatan ketiga yang memperoleh kesempatan untuk dipercaya menduduki posisi komisaris. Pengalaman tersebut, menurut dia, menjadi pengingat bahwa integritas dan rekam jejak memiliki arti penting dalam perjalanan karier seseorang.

Rektor San Agustin Menyampaikan, Mahasiswa Harus Memahami Risiko Keuangan
Rektor Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (San Agustin), Dr. Johanes Robini Marianto, S.Fil., M.A., OP (Romo Robini), menyampaikan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas keuangan.
Kehadiran teknologi finansial (financial technology/fintech) memberikan kemudahan, tetapi sekaligus menghadirkan risiko penyalahgunaan dan kejahatan keuangan.
Menurut Romo Robini, pemahaman mengenai pelindungan konsumen menjadi semakin penting karena masyarakat berhadapan dengan beragam produk dan layanan keuangan, mulai dari perbankan hingga investasi.
“Jangan berpikir bahwa persoalan keuangan hanya penting bagi orang yang saat ini sudah memiliki banyak uang,” ujarnya.
Dia mengingatkan mahasiswa agar tidak menunggu sampai memiliki penghasilan atau kekayaan untuk mulai mempelajari pengelolaan keuangan. Pengetahuan tentang keuntungan, risiko, dan instrumen keuangan perlu dipahami sejak dini agar mereka mampu mengambil keputusan secara bijak.
Dalam sambutannya, Romo Robini juga menyampaikan pesan motivasi mengenai pentingnya membangun cita-cita tanpa dibatasi oleh latar belakang kehidupan.
“Kita boleh berasal dari kampung, tetapi jangan berpikiran kampungan,” tegasnya.
Dia mengajak mahasiswa untuk tidak merasa rendah diri karena berasal dari daerah atau memiliki keterbatasan ekonomi.
Menurut dia, keadaan seseorang hari ini tidak menentukan masa depan yang dapat diraihnya. Dia mencontohkan sejumlah mantan mahasiswa yang dahulu pernah belajar dan makan sederhana bersamanya, tetapi kini telah menjadi anggota DPRD, kepala dinas, dan pejabat daerah.
Romo Robini berharap mahasiswa memanfaatkan kesempatan kuliah pakar tersebut dengan sungguh-sungguh. Materi yang diperoleh, katanya, akan berguna ketika mereka memasuki dunia kerja, membangun usaha, mengelola tabungan, maupun mengambil keputusan investasi.

OJK Kenalkan Tugas, Fungsi, dan Pelindungan Konsumen
Dalam pengantar materi, Rizqa Tri Wulandari, Analis Bagian Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPK) OJK Provinsi Kalimantan Barat, memperkenalkan tugas dan fungsi OJK kepada mahasiswa.
Dia menjelaskan bahwa OJK memiliki tiga fungsi utama, yakni mengatur, mengawasi, serta melindungi konsumen dan masyarakat dalam sektor jasa keuangan.
Rizqa menerangkan bahwa sektor yang berada dalam pengawasan OJK tidak hanya perbankan, tetapi juga pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, inovasi teknologi sektor keuangan, hingga aset keuangan digital sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Secara sederhana, tugas utama OJK dapat kita kenal melalui tiga fungsi utama, yaitu mengatur sektor jasa keuangan, mengawasi sektor jasa keuangan, serta melindungi konsumen dan masyarakat dalam sektor jasa keuangan,” jelasnya.
Rizqa juga memaparkan pentingnya edukasi dan inklusi keuangan. Di Kalimantan Barat, kegiatan edukasi tersebut menyasar masyarakat di 14 kabupaten/kota, termasuk pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan berbagai komunitas.
Dia menjelaskan bahwa pelindungan konsumen dilakukan melalui pendekatan preventif dan penanganan ketika permasalahan telah terjadi.
Salah satu bentuk pengawasan yang diperkenalkan ialah market conduct, yaitu pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam menawarkan produk, menyampaikan informasi, dan memberikan pelayanan kepada konsumen.
Selain itu, OJK turut terlibat dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas PASTI. Masyarakat juga diperkenalkan dengan sejumlah saluran pengaduan dan pelaporan, antara lain Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157, SIPASTI, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Pengenalan tersebut diharapkan Direktur AKUB agar mahasiswa mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan layanan keuangan, penipuan transaksi, maupun aktivitas keuangan ilegal.

Membangun Kesadaran Keuangan Sejak Bangku Kuliah
Kegiatan kuliah pakar ini juga memberikan ruang interaksi antara narasumber dan mahasiswa. Dalam pengantar sesi diskusi, pembawa acara menyampaikan bahwa tiga mahasiswa akan memperoleh kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang dibahas.
Mahasiswa diajak mengenali bahwa aktivitas keuangan sebenarnya dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Menabung, melakukan transaksi, menggunakan layanan perbankan, dan berinvestasi merupakan bagian dari hubungan masyarakat dengan sektor jasa keuangan.
“Kegiatan bersama OJK ini, AKUB berupaya memperluas wawasan mahasiswa mengenai perkembangan industri keuangan sekaligus membangun kesadaran tentang pentingnya integritas, literasi keuangan, dan perlindungan konsumen,” kata Rochma Hidayati.
Rochma Hidayati juga berpesandalam kegiatan tersebut bahwa kecakapan di bidang keuangan tidak cukup hanya dibangun melalui pemahaman teori dan kemampuan teknis. Mahasiswa juga perlu memiliki integritas, kehati-hatian, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
“Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi sumber daya manusia yang profesional, bertanggung jawab, dan bijak dalam menghadapi perkembangan dunia keuangan,” harap Direktur AKUB, Stanislaus. (Samuel)






