Duta, Pontianak | Rabu, 14 Mei 2025 — Menjelang perhelatan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-39 Kalimantan Barat, panitia pelaksana menggelar kegiatan koordinasi dan pengarahan bagi para pemilik stand kuliner dan stand pameran, yang bertempat di Rumah Betang Sutoyo, Pontianak, Rabu (14/5).
Kegiatan koordinasi itu dihadiri oleh unsur pimpinan panitia, yaitu Ketua Panitia Adv. Martinus Sudarno, SH, Koordinator Keamanan IPDA Hendra Darwilias, S.T., M.H., serta Bendahara PGD Marselina MS, S.Hut. Seluruh peserta diberikan arahan terkait teknis pelaksanaan, tata tertib, dan hal-hal yang perlu diperhatikan selama penyelenggaraan PGD.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Martinus Sudarno mengucapkan terima kasih atas partisipasi pelaku usaha lokal yang turut meramaikan PGD tahun ini.
“Gawai ini milik kita bersama. Mari kita jaga bersama-sama agar pelaksanaannya tertib, lancar, dan membawa kesan positif bagi semua pihak,” ujar Martinus.

Ia juga menegaskan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk penempatan stand, pengaturan parkir, serta larangan penggunaan perangkat suara (speaker) pribadi.
“Kami harap warung dan stand disajikan dengan rapi, bersih, dan menarik. Demi kenyamanan bersama, penggunaan perangkat suara sendiri tidak diperkenankan. Semua sudah diatur agar kegiatan ini berjalan baik,” tambahnya.
Untuk penggunaan dan penyajian produk di stand, panitia menetapkan bahwa hanya jenis makanan dan minuman yang telah disetujui oleh panitia yang boleh dijual, guna memastikan kesesuaian dengan nilai budaya dan ketertiban umum.
Bendahara PGD 2025, Marselina MS, S.Hut., mengajak seluruh pemilik stand untuk membangun kerja sama yang harmonis.
“Kami ingin PGD ini menjadi ruang yang nyaman dan menyenangkan bagi semua. Mari kita saling menjaga dan bekerja sama demi suksesnya kegiatan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Keamanan PGD, IPDA Hendra Darwilias, menyampaikan beberapa ketentuan penting terkait pengamanan dan pengaturan teknis. Salah satu poin yang ditekankan adalah keseragaman suasana di area pameran dan kuliner.

“Kami menghimbau agar semua stand mengikuti standar yang sudah ditentukan. Penggunaan alat musik atau sistem suara tambahan tidak diperkenankan. Selain itu, hanya produk yang telah sesuai ketentuan panitia yang boleh disajikan,” tegasnya.
Hendra juga mengingatkan bahwa para pelaku usaha di stand turut berperan menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Dalam pengaturan lalu lintas, Koordinator Parkir Alex menegaskan bahwa selama PGD berlangsung, seluruh kendaraan—baik milik peserta, panitia, maupun tamu VIP—tidak diperkenankan parkir di dalam area acara, demi mendukung kelancaran dan kenyamanan kegiatan.
“Parkir hanya diperbolehkan di area luar yang telah disediakan, dan dibatasi hingga pukul 12.00 WIB setiap harinya,” jelas Alex.
Operasional stand Pekan Gawai Dayak ke-39 akan berlangsung pada 18–24 Mei 2025, dengan jam operasional stand hingga pukul 23.00 WIB. Panitia juga telah menyediakan listrik sebesar 900 watt untuk tiap stand sebagai bentuk dukungan teknis.
Sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejak 2017, PGD terus diupayakan menjadi ajang pelestarian budaya yang tertib, aman, dan membanggakan. (Sumber: Panitia Sekberkesda).




