MAJALAHDUTA.COM, JAKARTA- Dalam sebuah wawancara terbuka di Kantor Sekretariat Negara pada tanggal 25 Agustus, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, memberikan penjelasan mengenai sumber dana yang mendukung pendirian Jimly School of Law and Government. Pengungkapan ini terjadi saat anggota pansel Capim KPK, Supra Wimbarti, mengajukan pertanyaan terkait asal-usul dana sekolah hukum tersebut.
Pertanyaan Supra terdengar tegas, “Bapak kan memiliki Jimly School, itu dananya darimana?”
Jimly memberikan jawaban tegas bahwa dana yang digunakan untuk mendirikan Jimly School berasal dari rekan-rekannya secara pribadi. Meskipun memiliki nama besar, Jimly mengklarifikasi bahwa ia hanya memberikan nama dan mewakafkannya untuk sekolah tersebut, karena ia mengakui bahwa ia tidak memiliki banyak uang. Jimly menjelaskan, “Saya hanya punya nama, jadi nama saya, saya wakafkan. Artinya saya tidak boleh dapat apa-apa, kalau saya diundang saya hanya mengajar sama dengan yang lain.”
Meski begitu, Supra tampaknya belum puas dengan jawaban tersebut dan terus menanyakan asal-usul dana sekolah hukum tersebut. Menurut informasi yang diterima oleh Supra, Jimly School ternyata menerima dana dari Newmont.
“Informasi yang saya dapatkan adalah ada dana dari Newmont?” tanya Supra.
Jimly mengakui bahwa memang terdapat kucuran dana dari Newmont untuk proyek-proyek tertentu, seperti pelatihan di daerah. Namun, Jimly menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut sudah selesai dua tahun yang lalu.
Sebagai catatan tambahan, anggota tim Pansel Capim KPK melakukan wawancara terbuka kepada 19 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) selama tiga hari, mulai dari 24 hingga 26 Agustus 2015. Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama Capim yang telah lolos ke tahap berikutnya. Dari 19 nama tersebut, akan diseleksi menjadi 8 nama yang kemudian akan diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR.
Editor: Redaksi
Sumber: Berbagai olahan




