MajalahDuta.com, Pontianak — “Aku lapar, kamu memberi Aku makan; Aku haus, kamu memberi Aku minum; Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan.” (Mat 25:35).
Bagi seorang religius, pelayanan tidak selalu berlangsung di dalam gereja, biara, atau ruang doa.
Terkadang, panggilan itu justru mengantar seseorang menyusuri jalan-jalan berlumpur, menyeberangi sungai, dan duduk bersama masyarakat sederhana yang sedang memikul beban hidup.
Pengalaman itulah yang masih membekas dalam ingatan Br Stephanus Paiman OFM Cap, seorang Bruder Kapusin yang selama ini dikenal aktif mendampingi masyarakat melalui berbagai pelayanan sosial dan kemanusiaan.
Setahun setelah kunjungannya ke Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, kenangan itu kembali hidup ketika seorang warga mengirimkan foto-foto dokumentasi perjalanan tersebut.
“Bukan fotonya yang membuat saya teringat, tetapi wajah-wajah masyarakat yang menerima kami seperti keluarga,” tuturnya.
Hadir untuk Mendengarkan
Perjalanan menuju Desa Inggis berawal dari pengaduan sejumlah warga kepada Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP).
Mereka menyampaikan kegelisahan atas proses hukum yang sedang dihadapi dua warga desa, Sungkio dan Aten, dalam perkara dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Sebagai Ketua FRKP sekaligus seorang religius, Br Stephanus Paiman OFM Cap mengaku tidak datang untuk menentukan siapa yang benar atau salah.
Baginya, tugas penegakan hukum merupakan kewenangan aparat dan pengadilan.
Namun sebagai orang beriman, ia merasa terpanggil untuk hadir, mendengarkan, serta memastikan bahwa masyarakat kecil tidak kehilangan ruang untuk menyampaikan apa yang mereka alami.
“Ajaran Gereja mengingatkan kita bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Mendengarkan mereka yang sedang mengalami kesulitan juga merupakan bentuk pelayanan kasih,” ujarnya.
Dua hari setelah menerima laporan, Br Stephanus bersama seorang rekannya berangkat menuju Desa Inggis.
Perjalanan dimulai dari Kota Sanggau menuju Desa Penyeladi, dilanjutkan melewati perkebunan sawit hingga mencapai dermaga.
Dari sana mereka menyeberangi Sungai Kapuas menggunakan speedboat.
Perjalanan yang cukup panjang itu tidak dianggap sebagai beban.
Sebaliknya, ia melihatnya sebagai kesempatan untuk semakin dekat dengan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
Belajar dari Kehidupan Sederhana
Sesampainya di Desa Inggis, rombongan disambut hangat oleh masyarakat.
Mereka diajak melihat lokasi dompeng yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan warga.
Dari dialog yang berlangsung, Br Stephanus mendengar bahwa sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada penambangan emas tradisional yang dilakukan secara sederhana dan bergantian dalam kelompok-kelompok kecil.
Di luar itu, banyak warga juga bekerja sebagai nelayan.
Ia menyadari bahwa kehidupan masyarakat pedalaman tidak selalu mudah.
Penghasilan sangat bergantung pada kondisi alam.
Ketika musim hujan tiba, sebagian warga dapat bekerja.
Sebaliknya, ketika musim kemarau datang, aktivitas tersebut berhenti sehingga kebutuhan hidup sehari-hari menjadi tantangan tersendiri.
“Banyak dari mereka hanya berusaha mencukupi kebutuhan keluarga. Dari perjumpaan itu saya belajar bahwa kemiskinan sering kali menghadapkan orang pada pilihan-pilihan hidup yang tidak sederhana,” katanya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga menceritakan kronologi yang mereka ketahui mengenai penangkapan Sungkio dan Aten.
Berbagai keterangan tersebut kemudian menjadi bahan bagi FRKP untuk melakukan peninjauan lapangan serta memberikan pendampingan hukum kepada kedua warga selama proses peradilan berlangsung.
Br Stephanus menegaskan bahwa pendampingan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri independensi penegak hukum.
Sebaliknya, ia melihat pendampingan sebagai wujud penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh pembelaan dan proses hukum yang berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengakui bahwa pendampingan tersebut menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk kemampuan menghadirkan saksi ahli. Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Bagi kami, mendampingi bukan berarti melawan siapa pun. Mendampingi berarti memastikan bahwa setiap orang tetap memiliki harapan dan tidak merasa sendirian menghadapi persoalannya,” ungkapnya.
Menemukan Wajah Kristus
Yang paling membekas dalam hati Br Stephanus ternyata bukan proses hukum itu sendiri, melainkan perjumpaan dengan masyarakat Desa Inggis.
Mayoritas penduduk desa merupakan warga keturunan Tionghoa yang telah lama hidup berdampingan dan berasimilasi dengan masyarakat Dayak.
Seluruh warga memeluk agama Kristen dengan mayoritas beriman Katolik.
Ia masih mengingat bagaimana beberapa orang tua lebih fasih menggunakan bahasa Tionghoa sehingga percakapan harus dibantu penerjemah.
Namun, keterbatasan bahasa tidak pernah menjadi penghalang untuk saling memahami.
“Senyum mereka berbicara lebih banyak daripada kata-kata,” kenangnya.
Di pintu masuk desa berdiri sebuah salib yang menyambut setiap orang yang datang. Bagi Br Stephanus, salib itu bukan sekadar penanda identitas sebuah kampung, melainkan simbol bahwa iman tetap hidup dalam keseharian masyarakat.
Ia melihat bagaimana warga saling mengenal, saling membantu, dan tetap menjaga semangat persaudaraan dalam kesederhanaan. Baginya, di situlah wajah Kristus hadir.
Menjadi Saudara bagi Sesama
Sebagai seorang Bruder Kapusin, Br. Stephanus menghayati spiritualitas Santo Fransiskus Asisi yang mengajarkan kesederhanaan, persaudaraan, dan kasih kepada semua ciptaan.
Menurutnya, Gereja dipanggil untuk terus menghadirkan harapan melalui kehadiran yang nyata. Tidak selalu dengan jawaban atas setiap persoalan, tetapi dengan kesediaan berjalan bersama mereka yang sedang memikul beban kehidupan.
“Kasih tidak selalu diwujudkan dengan kata-kata besar. Kadang kasih hadir ketika kita mau datang, mendengar, dan menemani. Itulah yang diajarkan Yesus kepada kita,” tuturnya.
Setahun telah berlalu sejak perjalanan itu. Namun bagi Br. Stephanus, Desa Inggis tetap menjadi pengingat bahwa pelayanan sejati dimulai ketika seseorang bersedia keluar dari zona nyaman, menyeberangi batas-batas yang memisahkan, dan menjumpai sesama sebagai saudara.
Di tengah berbagai tantangan zaman, Gereja tetap dipanggil untuk menjadi saksi kasih Kristus—hadir membawa pengharapan, meneguhkan martabat manusia, serta membangun persaudaraan tanpa memandang latar belakang, suku, maupun keadaan hidup.
Sebab pada akhirnya, sebagaimana diajarkan Santo Fransiskus Asisi, damai dan kasih tidak pertama-tama diwartakan dengan kata-kata, melainkan melalui kehidupan yang sungguh-sungguh hadir bagi sesama. (Stefanus Akim) ***




