Wednesday, July 22, 2026
More

    Dampak HPP UMKM di Landak, Apakah karena Perubahan Harga Gas LPG 3 Kg?

    MajalahDUTA.Com | Perkembangan kondisi ekonomi di Kabupaten Landak pada tahun 2025 hingga awal 2026 menunjukkan adanya perubahan yang cukup dirasakan oleh masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

    Salah satu faktor yang memiliki pengaruh terhadap aktivitas sehari-hari adalah ketersediaan serta harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram atau yang lebih dikenal dengan sebutan ”gas melon”. 

    Gas LPG tidak hanya berperan sebagai kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi sumber energi utama dalam mendukung kegiatan produksi UMKM, terutama di sektor kuliner.

    Pada tahun 2025, pemerintah mulai menerapkan pengaturan penyaluran LPG 3 kg yang lebih terarah melalui pangkalan resmi. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban distribusi serta memastikan LPG subsidi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan keperluannya.

    Di Kecamatan Ngabang, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp17.000,00 di tingkat agen dan Rp19.000,00 di tingkat pangkalan, yang menjadi acuan harga resmi bagi masyarakat.

    Dalam survei di lapangan,  Gas LPG 3 kg juga masih banyak diperoleh melalui warung-warung kecil dengan harga yang bervariasi.

    Pada periode tertentu, khususnya menjelang akhir tahun dan hari besar keagamaan seperti Natal, Tahun Baru, dan Idulfitri, harga LPG di tingkat warung dapat berada pada kisaran Rp30.000,00 hingga Rp55.000,00 per tabung.

    Kondisi ini umumnya dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap LPG, sementara pasokan di pangkalan sering kali cepat habis dalam waktu singkat.

    Beberapa warga di Kecamatan Ngabang menyampaikan bahwa perbedaan harga LPG pada waktu-waktu tertentu sudah sering terjadi.

    LPG Mulai Langka di Kabupaten Landak, Harga Mulai Merangkak Naik. (Penulis)

    Salah satu warga, Rita, mengungkapkan bahwa meskipun harga LPG di warung lebih tinggi dibandingkan harga resmi di pangkalan, masyarakat tetap melakukan pembelian karena kebutuhan memasak bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. 

    Dia juga menyebutkan bahwa harga Rp30.000,00 per tabung masih dianggap relatif lebih terjangkau dibandingkan harga di beberapa wilayah lain yang bisa mencapai Rp55.000,00. Kondisi tersebut turut dirasakan oleh pelaku UMKM, terutama yang bergerak di bidang kuliner.

    Tiwi, pelaku UMKM di Kabupaten Landak, menjelaskan bahwa LPG merupakan kebutuhan utama dalam proses produksi usahanya.

    Dalam situasi tertentu seperti hari besar, keterbatasan stok dan antrean di pangkalan membuat pelaku usaha memilih membeli LPG di warung dengan harga yang lebih tinggi agar kegiatan produksi tetap berjalan lancar.

    Bagi pelaku UMKM, kelancaran produksi menjadi prioritas utama agar usaha tetap berjalan dengan lancar setiap hari dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

    Dalam pengelolaan usaha, situasi ini berkaitan erat dengan perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP). HPP merupakan total biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu produk sebelum dijual, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, serta biaya operasional seperti listrik, air, dan gas.

    LPG sebagai sumber energi termasuk ke dalam biaya operasional yang memiliki pengaruh langsung terhadap besarnya HPP. Perubahan harga LPG yang terjadi pada waktu-waktu tertentu menunjukkan bahwa biaya operasional usaha bersifat tidak pasti dan dapat berubah mengikuti kondisi pasar.

    Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu melakukan penyesuaian agar usaha tetap berjalan secara berkelanjutan.

    Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mencatat penggunaan LPG secara rutin untuk mengetahui kebutuhan gas yang sebenarnya dalam proses produksi, sehingga penggunaan energi dapat lebih terkontrol.

    Menghitung HPP

    Selain itu, pelaku UMKM dapat menghitung HPP secara berkala agar mengetahui besarnya biaya produksi per unit secara lebih akurat.

    Dengan perhitungan yang baik, pelaku usaha dapat menentukan harga jual yang lebih terencana, menyesuaikan margin keuntungan secara wajar dan realistis, serta menghindari kerugian akibat kenaikan biaya operasional yang tidak terduga.

    Penyesuaian jumlah produksi sesuai dengan permintaan pasar juga dapat membantu mengurangi pemborosan penggunaan Gas (LPG).

    Pemahaman mengenai HPP memberikan manfaat penting bagi pelaku UMKM dalam menghadapi perubahan biaya operasional. Dengan mengetahui seluruh komponen biaya secara rinci, pelaku usaha dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan usaha.

    Langkah-langkah sederhana seperti efisiensi penggunaan energi, pencatatan biaya yang konsisten, dan perencanaan produksi yang matang dapat membantu menjaga kestabilan usaha di tengah perubahan kondisi ekonomi salah satunya pada saat permintaan banyak seperti hari besar Natal dan Tahun baru.

    LPG 3 Kg. Gambar: Penulis.
    LPG 3 Kg. Gambar: Penulis.

    Secara keseluruhan, ketidakpastian harga Gas (LPG) 3 kg merupakan bagian dari tantangan yang perlu disikapi secara bijak oleh pelaku UMKM di Kabupaten Landak.  Gas (LPG) tidak hanya menjadi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berperan penting dalam menunjang kelancaran produksi untuk usaha kecil.

    Perubahan harga Gas (LPG) secara langsung memengaruhi HPP dan berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha UMKM. Kesimpulan Melalui pemahaman yang baik mengenai hubungan antara harga Gas (LPG) dan Harga Pokok Penjualan (HPP), pelaku UMKM di Kabupaten Landak diharapkan dapat lebih siap dalam mengelola usahanya di tengah perubahan kondisi ekonomi.

    Dengan perencanaan biaya yang rapi, pengelolaan produksi yang efisien, serta pencatatan keuangan yang sederhana namun konsisten, UMKM dapat tetap bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.

    Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini, semoga pembahasan yang disampaikan dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca. *Candra Sari & Loenardus Aldo Saputra | Teknik Logistik – Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo. 

    Referensi: 

    1. Inside Pontianak (2025). LPG Mulai Langka di Kabupaten Landak, Harga Mulai Merangkak Naik. 
    2. Inside Pontianak (2025). Satgas Pangan Landak Sidak Penggunaan LPG 3 Kg di Ngabang Jelang Nataru.
    3. Maulidawati, Arpandi, Said Hasbiyah (2025). Implementasi Kebijakan Distribusi dan Penetapan Harga LPG 3 Kg Bersubsidi. Jurnal Kebijakan Publik.
    4. Penjual Elpiji Eceran di Landak menunjukkan variasi harga di tingkat agen dan warung, dengan penjelasan tentang dinamika pasokan dan permintaan di Kabupaten Landak.

     

    Penulis: Candra Sari & Loenardus Aldo Saputra | Teknik Logistik – Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

     

    Related Articles

    spot_img
    spot_img

    Latest Articles