Tuesday, May 19, 2026
More

    Studi Transisi Abad Kurikulum 1994 dan 2004 (KBK)

    Duta, Landak | Identifikasi pendidikan sebagai bagian kecil dari perkembangan suatu negara adalah hal yang umum. Coba bayangkan betapa lebih berharganya itu. Dengan penerapan kurikulum baru, seseorang mungkin berpikir tentang menggerakkan transmisi sistem dalam kendaraan.

    Dengan demikian, kecepatan dan arah sepenuhnya diubah. Selama dua dekade terakhir abad ke-20 dan dekade pertama abad ke-21, Indonesia mengalami lisensi penting dalam pengembangan pendidikan dengan hadirnya kurikulum K-94 dan segera setelahnya, kurikulum 2004 atau kurikulum KBK.

    Refleksi pribadi saya dalam artikel ini berfokus pada bagaimana kedua kurikulum ini berinteraksi, berevolusi, dan meninggalkan pelajaran berharga bagi sistem pendidikan kita.

    Kurikulum 1994: Fondasi Kokoh Namun Kurang Fleksibilitas

    Fokus pada bagian pertama tahun 1990-an, Indonesia mulai bersiap menghadapi serangan globalisasi, dan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, kurikulum 1994 adalah langkah maju dalam menyempurnakan kurikulum dan mendahului revisi yang dilakukan sebagai hasil dari penyesuaian terhadap undang-undang sistem pendidikan nasional 1989 (Egar, 2022).

    Kurikulum ini berusaha untuk menggambarkan hasil yang diinginkan yang dapat dipertahankan untuk sistem pendidikan dengan mengedepankan keseimbangan dalam tindakan berpikir, aspek emosional dari tindakan dengan perilaku dalam pelaksanaan tindakan.

    Secara umum, Kurikulum 1994 mulai mempertahankan materi yang menginformasikan yang mengedepankan tiga ranah pendidikan kognitif, afektif, dan psikomotorik (Kurikulum.ac.id, 2021).

    Alasan yang diajukan Kurikulum 1994 ialah pendekatan pembelajaran bertahap dari konkret ke abstrak, dari mudah ke sulit, dan dari sederhana ke kompleks. Pendekatan ini dinilai cukup inovatif pada saat itu karena melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran (P2K Stekom, 2021).

    Walau untuk menyusun Kurikulum 1994 tidak melibatkan banyak orang, Kurikulum 1994 tidak lepas dari kritik. Siswa merasa kewalahan dengan banyaknya mata pelajaran dan materi yang padat (Waryanto, 2019). Berbagai pengajaran yang banyak membosankan dan mengakibatkan terjebaknya guru dalam rutinitas yang tidak memberikan inovasi (Listiyorini & Sulistyowati, 2020). Mempelajari banyak dari pembelajaran yang terstruktur secara kaku lebih menekankan hafalan daripada pemahaman mendalam (Yulianto, 2007).

    Kurikulum 2004 (K-94) terlihat ibarat struktur yang kaku disatukan dengan pengamanan dan bersifat kooperatif menyatukan sistem pendidikan di seluruh Indonesia.

    Namun, karena kelebihan pengamanan, sistem ini menjadi kaku dalam disesuaikan dengan variasi.

    Kurikulum 2004 (KBK): Menuju Era Kompetensi

    Memasuki awal milenium baru, semangat reformasi telah menjangkau berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan, dan lahirlah Kurikulum 2004 (KBK) dengan gagasan yang paling mendasar adalah pergeseran dari pembelajaran berbasis konten ke pembelajaran berbasis kompetensi (Elisa, 2021).

    Jika K-94 menekankan pada apa yang harus diajarkan oleh seorang guru, KBK telah bergeser fokus pada apa saja yang harus dikuasai oleh seorang siswa. Intinya, bukan seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki siswa, tetapi seberapa jauh pengetahuan tersebut dapat diterapkan pada konteks dunia yang lebih nyata (Ningsih, 2023).

    Hal tersebut memberikan pembelajaran yang lebih luas bagi para siswa. Guru bukan satu-satunya sumber pengetahuan. Siswa diberi kebebasan untuk mendiskusikan dan mengeksekusi percobaan, menyelesaikan proyek, serta mencari dan meneliti informasi dari sumber yang tidak terbatas (Wijaya, 2008). Penilaian tidak hanya berfokus pada hasil ujian tetapi juga proses pembelajaran, dan evaluasi terkait pemecahan masalah yang diajukan siswa (Myedisi.com, 2022).

    KBK juga memiliki banyak tantangan. Beberapa guru masih belum memahami dan menyiapkan diri untuk konsep baru ini (IJOED, 2022). Beberapa instansi pendidikan mengalami tantangan terkait fasilitas dan dukungan manajerial yang kurang (Ngasbun, et al 2022). Hal ini berimbas pada kurang optimalnya pelaksanaan KBK di berbagai wilayah.

    Ada yang menyebutnya Kurikulum Berbasis Kebingungan (Suyanto, 2006). Perhatian saya, Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan langkah maju yang cerdas, tapi ibarat mobil modern yang bisa dikendarai tetapi masih terparkir di jalan beraspal. Memang konsepnya kuat, tapi implementasinya masih belum matang.

    Transisi dari K-94 ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ibarat suatu perjalanan, kita naik tangga, lalu meluncur di perosotan.

    K-94 adalah tangga dengan anak tangga yang pasti dan rapi, selain itu K-94 adalah berisi pelajaran dan berorientasi konten, berfokus pada isi pelajaran, sementara KBK ini adalah perosotan yang cepat meluncur dan menyenangkan, tetapi juga berisiko jika tidak hati-hati. K-94 menempatkan guru sebagai pusat pembelajaran, sementara KBK men-transformasikan guru menjadi fasilitator dan mentor (Murtyaningsih, 2017).

    K-94 juga diibaratkan sebagai standar yang kaku dan seragam, sementara KBK memberikan ruang kreatif bagi sekolah dan guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan konteks lokal (Ngasbun dkk., 2022). Namun, tanpa suatu panduan atau instruksi yang jelas, kebebasan ini justru membingungkan para guru (Fitri dkk., 2021).

    Refleksi Pelajaran dari Dua Periode

    Kurikuulumnya diubah setiap beberapa waktu. Perubahan dunia, perkembangan teknologi, dan pergeseran kebutuhan manusia harus diperhitungkan. Sebuah kurikulum tidak lagi relevan. A curriculum might become irrelevant (Ningsih, 2023).

    Hal pertama yang perlu diambil dari transisi ini adalah, seberapa hebat pun sebuah kurikulum dirancang, pelaksana kurikulum tidak banyak berkontribusi masalah akan tanggung sepenuhnya oleh kurikulum itu. Guru, kepala sekolah, dan pendidik lainnya di garda terdepan. Tanpa pelatihan dan pendampingan, menyeimbangkan konsep yang paling brilian dengan lewatnya realisasi, adalah nyaris mustahil (Ilwan, 2020).

    Pelajaran yang kedua adalah upaya untuk menyeimbangkan separuh-separuh, nasional dan lokal. Keterpaksaan menegak untuk berdosa dengan keunikan, sebaliknya, keterlaluapan kebebasan bisa menghilangkan tujuan (Egar dkk., 2022).

    Perubahan ketiga dan yang paling penting, perlu berangkat dari, bruk, dan scale down, mind sets. Menurutku, teks harus berisi bab mengenai filosofi kurikulum. Elia, 2021, menjelaskan, kurikulum, ialah sebuah filosofi mengenai pengajaran dan perkembangan manusia. Dalam hal ini, pendidik adalah sebuah proses akselerasi sosial, dan kondisi mengalir dengan sistem bhsari.

    Kesimpulan

    Transisi dari Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2004 menunjukkan adanya dinamika pendidikan di Indonesia yang terus beradaptasi dari waktu ke waktu. Kurikulum 1994 memberikan dasar yang cukup baik, tetapi KBK memberikan arah yang lebih kompeten dan kontekstual. Meski begitu, inovasi yang dilakukan telah menunjukkan bahwa demikian tanpa persiapan yang cukup akan menghasilkan kebingungan baru.

    Bagi saya, kurikulum bukan dokumen administratif yang membosankan. Kurikulum adalah refleksi dari nilai-nilai yang kita inginkan kepada anak muda. Kita, seharusnya, mempertimbangkan bagaimana cara mereka berpikir dan berperilaku untuk masa depan. Jika kita hanya berpikir untuk perubahan kurikulum di tataran konseptual, stagnasi di pendidikan akan terus berlanjut.

    Seharusnya kita menganggap kurikulum sebagai ekosistem, bukan sebagai proyek yang baru dinamai. Dengan demikian, diharapkan sekolah bukan lagi tempat siswa “digunakan untuk menghafal”.

    *Penulis (Denata Dwi Yolandari) adalah Mahasiswa PJKR di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus I Ngabang, Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan (Ngabang Kabupaten Landak.

     

    Related Articles

    spot_img
    spot_img

    Latest Articles