MAJALAHDUTA.COM– Kamis (15/2/2024) bertempat di Kantor Bupati kabupaten Bengkayang, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan hibah tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bengkayang kepada keuskupan Agung Pontianak.

Tanah dan bangunan dimaksud berada di wilayah Paroki Santo Agustinus dari Hippo Ledo keuskupan Agung Pontianak.
“Inilah bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan iman umat Katolik di Kabupaten Bengkayang, dan berharap juga hal ini bisa menjadi contoh di daerah-daerah lain,” kata Mgr. Agus.

Mgr. Agus berpesan agar hibah semacam ini bisa juga dirasakan oleh semua lembaga keagamaan yang di akui di negara ini.
Penyerahan aset Pemda itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima hibah tanah dan bangunan oleh Bupati Kabupaten Bengkayang, Sebastianus Darwis dan Uskup Agung Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus.


Mgr. Agus mengungkapkan, Gereja sangat mengapresiasi adanya hibah aset dari Bupati Bengkayang. Pihak Gereja juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses tersebut.
Uskup berjanji akan berupaya memaksimalkan penggunaan tanah dan bangunan akan sesuai dengan peruntukkannya, yakni mengembangkan paroki agar memiliki kapasitas yang lebih luas.
“Ini akan menjadi momen yang luar biasa, karena tanah dan bangunan tersebut sangat dibutuhkan,” kata Mgr. Agus.
Sementara bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengaku bangga bisa menyerahkan hibah aset tanah dan bangunan kepada pihak keuskupan.
“Ini bukan hanya sekedar tanda terima fisik, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan memanfaatkan aset ini secara bijaksana demi kepentingan bersama,”tandasnya.
Bupati berharap dan meyakini Paroki Santo Agustinus dari HIPPO Ledo akan mampu menjaga aset ini dengan baik dan memanfaatkannya untuk kegiatan umat dan masyarakat.

“Kegiatan ini kiranya dapat terus mempererat hubungan antara Pemerintah dan Komunitas keagamaan. Serta mendorong sinergi dalam upaya membangun daerah yang lebih baik dan berkeadilan,”harap bupati Darwis.
PM- KOMSOS KAP




