MajalahDUTA.Com, Pontianak- Kamis yang lalu (18/8/2022) secara resmi Bank Indonesia mengeluarkan uang tahun emisi (TE) 2022 yang cukup unik. Dengan ukuran tiap pecahannya berbeda-beda, semakin kecil pecahannya semakin pendek pula ukuran uangnya.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, hal itu dimaksudkan untuk memudahkan penyandang tunanetra membedakan pecahan uang.
Salah satu masyarakat yang menukarkan uang di Eks Gedung Bank Indonesia lama Jalan Rahadi Usman mengatakan “Saya sangat suka dengan tampilan uang baru ini, tetapi ketika dilihat uang ini seperti uang mainan monopoli.
Takutnya uang ini masih banyak yang belum tahu, dan akan susah untuk dibelanjakan di pasar” ujar Anjela.
Walau demikian uang TE 2022 ini sah dan berlaku di Indonesia untuk menggantikan uang Rupiah lama.
Bagi masyarakat kota Pontianak yang ingin menukar ke uang tahun emisi 2022 ini bisa langsung mendaftar di laman website bi.go.id untuk menetukan tanggal penukaran dan jumlah paket uang dengan besaran 200 ribu.




