Saturday, December 9, 2023
More

    Peresmian Rumah Adat Dayak “Tampun Juah” Kabupaten Sintang

    By Victor Emanuel| Keuskupan Sintang

    MajalahDUTA.Com, Sintang- Bupati Sintang , H Jarot Winarno melakukan Launching (operasional) Rumah Betang Kabupaten Sintang, di Jalan Kelam Desa Jerora 1 Kecamatan Sintang, (Selasa 1/3/2022).

    Dalam acara itu dihadiri oleh Uskup dari Keuskupan Sintang Mgr Samuel Oton Sidin OFMCap, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Letkol Inf.Kukuh Suharwiyono, Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Jeffray Edward, Mantan Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan, Askiman Ketua MABM Sintang H Ade Kartawijdaya, anggota Forkopimda Kabupaten lainya.

    Hadir pula Pengurus ISKA Kabupaten Sintang dan Perwakilan Organisasi Masyarakat, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, tokoh Masyarakat, tokoh Adat dan tokoh Agama lainnya.

    Penyambutan rombongan

    Saat di tiba tangga rumah Betang tersebut, Bupati sintang dan rombongan disambut dengan acara ritual Adat Dayak yang dipandu oleh Bapak Linang kepala Adat Dayak Desa Jerora 1 dan Agen selaku Hakim Adat Dayak dari Forum Ketemenggungan Adat Dayak Kabupaten Sintang.

    Sebelum naik tangga Rumah Betang acara didahului dengan pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepa Hasnah, kemudian rombongan naiki tangga dan masuk ke bilik Rumah Betang dengan iringan tarian Dayak dari Sanggar Sebeji Sintang.

    Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan sangat bangga bisa melakukan launching operasional rumah betang Kabupaten Sintang.

    Menurut Jarot Winarno,rumah betang ini megah, melewati sejarah panjang penuh masalah dan prasangka.

    “Dengan adanya Launching ini, jangan ada prasangka lagi diantara kita, tegas Bupati Sintang yang disambut rius tepung tangan tamu undangan yang hadir. Semuanya kita bangun sebaik-baiknya,” katanya.

    Rumah betang ini simbol dan memiliki filosofis yang tinggi seperti semangat gotong royong yang ada dalam Masyarakat Dayak terang Bupati Sintang.

    Masyarakat Suku Dayak sebagai masyarakat yang terbesar di Kabupaten Sintang bisa memupuk kebersamaan diantara masyarakat Kabupaten Sintang yang lainnya.

    Lex Populi Suprema Lex Esto yang berarti kemanusiaan merupakan hukum tertinggi. Maka dari itu, kemanusiaan kita dahulukan. Solidaritas tanpa batas kita utamakan” terang Bupati Sintang.

    Rumah Betang ini akan dikelola oleh Disporapar Sintang. Kita akan membenahi tata ruang seperti taman, pagar dan halaman.

    “Silakan bermusyawarah untuk menentukan nama Betang ini, bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang. Semoga Rumah Betang ini bermanfaat bagi kita semua,” ujar Bupati Sintang.

    “Tampun Juah”

    Launching Rumah Betang Dayak Kabupaten Sintang ini yang awal pembangunannya telah dilakukan peletakan batu pertama oleh bupati Sintang Milton Crosby pada Senin 24/8/2015.

    Saat itu tempat itu diberi nama Rumah Betang Tampun Juah. Dalam tradisi masyarakat Dayak Ibanic Group “Tampun Juah” adalah sebuah kawasan permukiman awal yang tertua masyarakat Dayak Kalbar sebelum menyebar ke seluruh wilayah Kalimantan Barat.

    Kemudian daerah negara tentangga Serawak-Malaysia yang saat ini masih memiliki bukti sejarah yang berlokasi di Dusun Segumon Desa Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam kabupaten Sintang.

    Ketua DAD Kab.Sintang Jeffrary Edward, SE,M.Si dalam sambutannya menyampaikan adanya Betang ini merupakan kerinduan masyarakat Dayak Kab. Sintang.

    Dengan selesainya pembangunan Betang ini sangat dinantikan, karena selama ini kita selalu menggunakan fasilitas umum yakni lingkungan Stadion Baning Sintang, Sehingga kita bersyukur, launching operasional bisa dilaksanakan.

    “Kita sudah lihat, Rumah Betang ini sudah siap digunakan, dengan perjalanan panjang dan proses yang banyak, hingga akhirnya kita bisa menikmati keindahan Rumah Betang ini,” kata Jeffrary Edward.

    Memang masih banyak fasilitas pendukung yang masih harus dibangun, maka saya selaku Ketua DAD Kab.Sintang, berharap kepada Pemkab Sintang untuk terus memberikan komitmen dalam rangka menyelesaikan kekurangan yang ada.

    Pengelolaan Rumah Betang

    Pengelola Rumah Betang ini adalah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang. Namun penggunaannya akan banyak oleh masyarakat adat Dayak.

    Kami siap bekerjasama dengan Pemkab Sintang tentang tatacara penggunaan Rumah Betang supaya tertata dengan baik dan tidak ada kesalahpahaman dalam memanfaatkan Betang. Yang bisa menggunakan Betang ini tidak hanya masyarakat adat Dayak saja, tetapi semua elemen masyarakat Kabupaten Sintang” tegas Jeffrary Edward.

    Saya mengajak masyarakat Dayak Kab Sintang untuk mendukung Pemkab Sintang, kita jaga Rumah Betang ini. kalau pandemi sudah menurun, kami merencanakan untuk melaksanakan Gawai Dayak di Rumah Betang ini untuk pertama kalinya. Tapi kita lihat kondisi yang ada dahulu.

    DAD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan musyawarah DAD di 14 Kecamatan.

    Mereka juga sudah terlibat dalam penanganan korban banjir saat itu. Kepengurusan DAD Kabupaten Sintang tahun ini berakhir.

    “Jadi kita akan siapkan Musyawarah DAD Tingkat Kabupaten Sintang,” terang Jeffrary Edward.

    DAD Kabupaten Sintang mendukung Pemkab Sintang dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia masyarakat adat Dayak di Kabupaten Sintang dalam hal pendidikan dan di birokrasi pada jajaran Pemkab Sintang.

    Jeffray Edward juga meminta agar pembangunan di pelosok dan daerah terpencil agar terus dilakukan. Sebab, mereka menerima laporan dari masyarakat akan masalah investasi perkebunan kelapa sawit.
    “Saya harap Pemkab Sintang untuk memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak,” tuturnya.

    Di akhir sambutan nya Ketua DAD Kabupaten Sintang mengatakan bahwa tahun 2022 adalah masa berakhir kepengurusannya.

    Jeffray berpesan kepada seluruh masyarakat Dayak untuk menjaga ketertiban, kedamaian dan keamanan Kabupaten Sintang, sehingga pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Sintang bisa dilaksanakan dengan baik.

    Simbolis Kunci

    Penyerahan Secara Simbolis Kunci Rumah Betang dari Stephen Saroenandus Kabid Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang kepada Bupati Sintang Jarot Winarno dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Sintang selaku pengelola Rumah Betang Kabupaten Sintang.

    Menurut Stephen Saroenandus Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang memiliki luas lahan 2,7 hektar.

    Bangunan Rumah Betang itu adalah jenis bangunan konstruksi beton bertulang. Dua lantai dan luas bangunan 3. 024 meter persegi dengan17 bilik.

    “Fasilitas pendukung yang ada saat ini adalah WC satu unit, listrik 16. 500 watt, dan air bersih berupa sumur bor satu unit,” terang Stephen Saroenandus.

    Dia juga mengatakan bahwa Rumah Betang itu dibangun dengan pendanaan APBD Kabupaten Sintang 4 tahap mulai 2015, 2017, 2018 dan 2019 dengan total dana 11,5 milyar.

    Stephen Saroenandus mengaku bahwa mereka telah menyiapkan perencanaan penataan kawasan rumah Betang dengan jumlah dana yang dibutuhkan 7 milyar. Kemudian itu nantinya dipergunakan untuk menata halaman dan yang lainnya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepa Hasnah selaku penanggungjawab Launching Operasional Betang Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa beroperasinya Rumah Betang tersebut sudah lama didambakan oleh masyarakat Suku Dayak Kabupaten Sintang.

    Yosepa Hasnah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Sintang yang sudah membangun Betang itu.

    “Mulai dari Kepemimpinan Bupati Sintang Milton Crosby sampai dr. H. Jarot Winarno serta DPRD Kabupaten Sintang yang secara konsisten mengakomodir dana pembangunan Rumah Betang ini,” kata Yosepha Hasnah.

    Yosepa Hasnah menjelaskan bahwa Rumah Betang tersebut mulai dibangun sejak tahun 2015 namun belum semua fasilitas selesai dibangun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan hingga selesai.

    Hal yang belum selesai yakni seperti penataan halaman, pagar dan yang lain untuk diselesaikan.

    “Oleh sebab itu, kami mengharapkan agar penyelesaian fasilitas pendukung bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi keuangan Pemkab Sintang,” harapnya.

    Menutup sambutannya Yosepa Hasnah berharap bahwa dengan launching operasional rumah Betang yang sudah ada itu, mereka bisa menggunakan dengan baik untuk kegiatan adat istiadat dan budaya sudah bisa dilaksanakan disini.

    Yosepa Hasnah mengingatkan bahwa dalam pengoperasian wadah tersebut harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

    Pemberkatan Rumah Betang

    Setelah selesai acara launching, kemudian dilanjutkan dengan Pemberkatan Rumah Betang Kabupaten Sintang oleh Uskup Keuskupan Sintang Mgr Samuel Oton Sidin OFMCap.

    Uskup Samuel didampingi Pastor Paroki Kristus Raja Katedral Sintang RD Florensius Abong kemudian memimpin Ibadat Pemberkatan Rumah Betang Kabupaten Sintang di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang.

    Dalam homilinya Uskup Samuel menyampaikan Betang tersebut adalah Betang yang sangat kuat dan kokoh sebagai sebuah bangunan.

    “Betang ini boleh kuat namun keimanan kita sebagai orang Kristen tidak kuat. Maka tidak ada artinya,” kata Uskup Samuel.

    Uskup Samuel juga menekankan peran penting dari arti Betang yang indah, kokoh dan kuat haruslah merasuk pada jiwa dan iman agar tetap kuat dalam Kristus Sang Penyelamat Sejati.

    Prosesi pemberkatan Rumah Betang Dayak Kabupaten Sintang itu ditandai dengan pemercikan air kudus ke semua ruang dan areal betang oleh Uskup Sintang.

    Usai mememerciki Rumah Betang, Uskup Samuel berpesan kepada umat untuk saling mendukung dan saling menguatkan, agar tangguh dalam menghadapi segala sesuatu.

    “Dan akhirnya boleh Berjaya bersama Tuhan dalam kehidupan abadi di surga,” kata Uskup Samuel.

    Related Articles

    Stay Connected

    1,800FansLike
    905FollowersFollow
    7,500SubscribersSubscribe

    Latest Articles