MajalahDUTA.Com, Pontianak- Media hendaknya menjadi jembatan komunikasi baik antara Aparat Kepolisian dan Masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Fransiskus Edy sebagai Manager Station alias Penanggungjawab Stasiun Radio Suara Pontianak_Diah Rosanti, Pontianak, Kalimantan Barat dalam penandatanganan MOU antara Radio Suara Pontianak Diah Rosanti dengan Polda Kalbar berkaitan informasi dan edukasi masyarakat, Selasa (30/3) pagi.
Baca Juga: Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Kecam Aksi Bom Bunuh diri di Katedral Makassar
Penandatangan MOU dengan pihak Polda Kalbar yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Donny Charles Go dihadiri juga oleh sejumlah media antara lain LPP RRI dan Media Kompas group di Kantor Kapolda Kalbar Lantai 3. Acara dimulai pukul 09.00-10.30 WIB.
Pertemuan penandatangan MOU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama antara media dan kepolisian Kalimantan Barat. Diharapkan media yang bekerjasama ini dapat menyalurkan informasi kepada masyarakat secara akurat dan memang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat luas.
Sebagai Penanggung jawab media Radio Suara Pontianak_Diah Rosanti, Fransiskus Edy mengharapkan bahwa media yang terlibat bisa lebih menjadi jembatan komunikasi antara pihak kepolisian dengan masyarakat ataupun sebaliknya. “Dan yang penting media dapat menjadi kontrol kinerja Aparat Kepolisian dan interaktif dengan masyarakat,” katanya. (Sz).




