Tuesday, September 30, 2025
More

    Ikhtiar Mengatasi Ketimpangan Sosial dalam Mengakses Pendidikan di Kalimantan Barat

    MAJALAHDUTA.COM– Keberhasilan pembangunan suatu wilayah ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut. Tentu pendidikan dimaksud adalah juga pendidikan yang berkualitas. Dengan adanya pendidikan yang berkualitas, tidak hanya SDM meningkat, melainkan pula kesejahteraan masyarakat terjamin, keadilan dan kedamaian tercipta, serta pada saat yang sama kemiskinan bisa diatasi. Hal ini juga ditegaskan oleh beberapa pemikir pendidikan.

    Menurut Paulo Freire, ahli pendidikan dari Brasil, pendidikan merupakan proses pembebasan manusia dari ketertindasan dalam masyarakat yang tidak adil (bdk. Freire, 1999: 39). Menurut Noam Chomsky, ahli pendidikan dari Amerika Serikat, pendidikan merupakan tuas penggerak bagi perubahan sosial, sehingga tercipta suatu masyarakat yang lebih adil dan lebih bebas untuk dapat hidup dalam kesetaraan dan kesejahteraan (Chomsky, 2013: 1-2). Sementara menurut Drijarkara, ahli pendidikan dari Indonesia, pendidikan merupakan proses hominisasi (proses menjadikan seseorang sebagai manusia) dan humanisasi (proses pengembangan kemanusiaan manusia), sehingga pendidikan membantu orang sadar dan mau bertindak sebagai manusia (Sindhunata: Drijarkara, 1980: 87).

    Singkat kata, pemikiran tokoh-tokoh di atas menegaskan bahwa peran pendidikan adalah untuk membantu manusia berkembang dalam kesetaraan dan keadilan di dalam masyarakat. Inilah gambaran masyarakat yang adil, sebab dalam situasi seperti ini setiap orang atau individu dapat bergaul satu sama lain, tanpa ketidakadilan, melainkan kesetaraan dan solidaritas. Dalam konteks inilah SDM berkualitas itu tersedia.

    Akan tetapi, bagaimana mungkin SDM berkualitas dapat tersedia kalau akses untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas masih terdapat ketimpangan sosial. Pada dasarnya orang yang lahir dalam keluarga kelas menengah ke atas atau kaya dapat mengakses pendidikan berkualitas tinggi meskipun biayanya mahal. Sementara orang yang lahir dalam keluarga kelas menengah ke bawah atau miskin mengalami kesulitan untuk mengakses dan mengenyam pendidikan berkualitas tinggi karena biayanya mahal. Di sinilah terjadi ketimpangan sosial tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakadilan dalam bidang pendidikan.

    Salah satu cara untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang mengakses dan memanfaatkan fasilitas pendidikan dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisipasi sekolah. Salah satunya ialah Angka Partisipasi Kasar (APK). APK adalah perbandingan antara siswa pada jenjang pendidikan tertentu dengan masyarakat usia sekolah dan dinyatakan dalam persentase. Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di jenjang pendidikan tertentu.

    Di Kalimantan Barat sendiri, nilai APK masih perlu menjadi perhatian bersama. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 (bdk. www.bps.go.id) berikut ini nilai APK di Kalimantan Barat.

    Tingkat Nilai Peringkat di Pulau Kalimantan dari 5 Provinsi Peringkat Nasional dari 34 Provinsi
    SD/Sederajat 111,84 1 3
    SMP/Sederajat 84,59 5 31
    SMA/SMK/Sederajat 84,79 3 29
    Perguruan Tinggi 26,59 3 8

     

    Angka di atas menunjukan bahwa pendidikan ditingkat dasar dan tinggi di Kalimantan Barat bisa dikatakan sudah ideal, sementara ditingkat menengah mengalami ketidaksemimbangan. Artinya diusia remaja anak-anak cukup banyak yang tidak bersekolah atau meninggalkan dunia pendidkan.

    Bila merujuk pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menurut data BPS, di Kalimantan Barat IPM telah mencapai angka 68,63 poin. Sementara IPM nasional adalah 72,91 poin. Artinya IPM Kalimantan Barat di bawah rata-rata IPM nasional. Hal ini bisa dilihat sebagai bias dari banyaknya anak-anak yang meninggalkan dunia pendidikan, khususnya di tingkat menengah (SMP dan SMA).

    Selain itu, jika merujuk indeks kemiskinan, Kalimantan Barat memiliki angka 6,81 (peringkat 2 dari 5 provinsi di Kalimantan) yang berarti di bawah angka nasional 9,57 (peringkat 24 dari 34 provinsi). Hal ini kemudian pararel dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Di Kalimantan Barat TPT adalah 4,52 (peringkat 3 dari 5 provinsi di Kalimantan), yang berarti juga di bawah TPT nasional 5,45 (peringkat 18 dari 34 provinsi).

    Data-data di atas menegaskan bahwa akases dan penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Barat masih harus memerlukan banyak perhatian untuk dimaksimalkan. Hal ini penting dan sangat mendesak, sebab perpindahan ibu kota negara ke pulau Kalimantan yang tidak lama lagi, maka SDM di Kalimantan pada umumnya, dan di Kalimantan Barat pada khsusnya, mesti ditingkatkan.

    Oleh sebab itu, berikut ini ikhtiar yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketimpangan sosial dalam mengakses pendidikan sehingga dapat mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua orang di Kalimantan Barat.

    Pertama, beasiswa bagi anak-anak dari keluarga ekonomi kelas menengah ke bawah. Beasiswa yang dimaksud tidak hanya berasal dari negara, melainkan juga dari sekolah atau kampus, serta pihak swasta seperti perusahaan-perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Memang saat ini beasiswa semacam ini sudah banyak, akan tetapi perlu dilihat lagi apakah sudah menyasar anak-anak ekonomi menengah ke bawah atau salah sasaran.

    Kedua, penerima beasiswa mesti dibekali dengan mindset serta mentalitas bertanggung jawab. Artinya, beasiswa atau fasilitas yang ia terima mesti dipertangungjawabnkan dengan baik seperti sekolah atau kuliah dengan sungguh-sungguh dan serius.

    Ketiga, lulusan penerima beasiswa juga mesti punya arah dan tujuan kerja yang jelas. Jangan sampai setelah lulus sekolah atau kuliah di jenjang tertentu kebingungan mau kemana dan bagaimana.

    Tiga poin di atas saling tali temali, tak bisa dipisahkan, maka kontrol atas ketiganya mesti ada. Kiranya tiga poin di atas dapat membantu mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua orang di Kalimantan Barat.

     

    Referensi:
    Chomsky, Noam. Democracy and Education in the 21st Century and Beyond. Truthout, 1 Juni 2013.
    Friere, Paulo. Pedagogy of Oppressed. Harmondsworth, Penguin, 1982.
    Sindhunata. Menggagas Paradigma Baru Pendidikan: Demokratisasi, Ekonomi Civil Society, Globalisasi. Yogyakarta: Kanisius, 2000.
    https://www.bps.go.id/ (Diakses 4 Juni 2023).

    Penulis: Romanus Piter (Mahasiswa S2 Filsafat)
    Editor: Paul

    Related Articles

    Stay Connected

    1,800FansLike
    905FollowersFollow
    7,500SubscribersSubscribe
    spot_img
    spot_img
    spot_img
    spot_img

    Latest Articles