Duta, Kubu Raya | 26 Agustus 2025 – Uskup Agustinus Agus, melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Kubu Raya. Dalam kesempatan tersebut, Uskup Agus mengapresiasi langkah bijak yang diambil oleh Bupati dalam menyelesaikan persoalan terkait pembangunan rumah ibadah yang sempat menjadi polemik dan viral di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya.
Isu penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah di Desa Kapur sebelumnya mencuri perhatian publik dan menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat. Namun, berkat upaya pemerintah daerah yang cepat tanggap, persoalan tersebut berhasil diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik
Lebih lanjut. Uskup Agus menyampaikan terima kasih atas penyelesaian yang damai ini, yang memungkinkan pembangunan rumah ibadah dapat tetap dilanjutkan.
“Saya sangat mengapresiasi upaya Bupati Kubu Raya dan semua pihak yang bekerja keras menyelesaikan masalah ini secara bijak dan damai. Pembangunan rumah ibadah di Desa Kapur kini dapat dilanjutkan, dan ini adalah langkah positif untuk mempererat kerukunan antar umat beragama,” ungkap Uskup Agus.
Selain itu, Uskup Agus juga memuji reaksi masyarakat yang memilih untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara yang damai dan tanpa kekerasan. Ia menilai bahwa masyarakat Kubu Raya telah menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi permasalahan, dengan mempercayakan penyelesaian kepada pemimpin agama dan negara.

“Jika ada persoalan, mari kita selesaikan dengan dialog dan musyawarah. Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan solusi yang baik bagi semua pihak,” tambah Uskup Agus.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Uskup Agus. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memimpin Kabupaten Kubu Raya dengan prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat, yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
“Kita harus mewujudkan kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Tidak perlu lagi ada laporan ke Polda Kalbar atau penyelesaian secara adat. Yang terpenting adalah kita bersatu kembali sebagai satu kesatuan bangsa,” tegas Sujiwo.
Bupati juga menambahkan bahwa kerukunan antar umat beragama adalah suatu keniscayaan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, menjaga keharmonisan di tengah keberagaman merupakan tugas bersama, baik dari pemerintah, pemimpin agama, maupun masyarakat itu sendiri.
Penyelesaian masalah pembangunan rumah ibadah di Desa Kapur ini menjadi contoh bagaimana perbedaan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat gotong royong. Baik pemerintah maupun masyarakat, dengan sikap saling menghargai dan mengutamakan kepentingan bersama, telah berhasil menjaga persatuan dan keharmonisan di Kabupaten Kubu Raya.
Penyelesaian isu di Desa Kapur ini semakin menguatkan pentingnya dialog dan kerjasama dalam menjaga toleransi antar umat beragama. Langkah yang diambil oleh Bupati Sujiwo, didukung penuh oleh Uskup Agus, menjadi contoh teladan bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang damai dan rukun.
Dengan mengedepankan prinsip Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman, Kubu Raya menunjukkan bahwa kerukunan dan keharmonisan adalah tujuan bersama yang perlu dijaga dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. #Paul