MajalahDUTA.Com | Di media sosial, kita begitu mudah menemukan orang yang memamerkan pencapaian finansial. Mobil baru, liburan ke luar negeri, penghasilan dari bisnis daring, hingga kesuksesan sebagai kreator konten seolah menunjukkan bahwa menghasilkan uang di era digital begitu mudah. Generasi Z pun tumbuh dalam situasi ketika mencari penghasilan tidak lagi harus menunggu memiliki pekerjaan kantoran.
Namun, ada satu hal yang sering luput dari percakapan tentang kesuksesan finansial, yaitu PAJAK.
Di balik penghasilan dari freelance, bisnis online, afiliasi, konten digital, hingga berbagai pekerjaan berbasis platform, terdapat tanggung jawab yang perlu dipahami. Sayangnya, literasi perpajakan belum selalu menjadi bagian dari perhatian anak muda.
Kita sering sibuk membicarakan bagaimana cara mendapatkan uang, tetapi belum cukup banyak membicarakan bagaimana mengelolanya secara legal dan bertanggung jawab.
Di sinilah saya mulai melihat bahwa kuliah perpajakan bukan sekadar mata kuliah yang berisi rumus, tarif, dan pasal-pasal. Sebagai mahasiswa DIII Keuangan dan Perbankan di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, saya justru mulai menyadari bahwa pengetahuan perpajakan merupakan bekal penting sebelum memasuki dunia profesional.
Bagi sebagian mahasiswa, kata “pajak” mungkin langsung menimbulkan bayangan tentang angka yang rumit dan aturan yang sulit dipahami.
Pajak sering dianggap sebagai urusan orang yang sudah bekerja, memiliki perusahaan, atau mempunyai penghasilan besar. Padahal, pemahaman mengenai pajak seharusnya dibangun sejak seseorang mulai belajar mengelola penghasilan dan keuangan pribadi.
Apalagi sistem perpajakan Indonesia menggunakan mekanisme self-assessment, yang menempatkan wajib pajak sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.
Artinya, pengetahuan bukan sekadar tambahan, melainkan bagian penting dari kepatuhan. Saya merasakan sendiri bahwa memahami pajak secara teori tidak selalu membuat proses administrasinya menjadi mudah.
Ketika mencoba mengurus administrasi perpajakan secara mandiri melalui sistem digital, saya sempat mengalami kebingungan ketika menghadapi kendala teknis dan proses verifikasi data.
Padahal, saya sedang mempelajari perpajakan di bangku kuliah. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran sederhana bahwa memahami konsep perpajakan di ruang kelas adalah satu hal, sedangkan menerapkannya dalam sistem administrasi nyata adalah hal lain.
Dari pengalaman tersebut, saya semakin yakin bahwa pendidikan perpajakan harus lebih aplikatif. Mahasiswa perlu diberi kesempatan untuk mempraktikkan bagaimana mengelola kewajiban pajak, memahami dokumen perpajakan, mengenali prosedur administrasi, serta menghadapi persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan nyata.
Namun, literasi pajak tidak boleh berhenti pada persoalan “bagaimana cara membayar pajak”. Generasi muda juga perlu memahami mengapa pajak penting.
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik. Jalan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pelayanan pemerintah membutuhkan pembiayaan. Karena itu, pajak dapat dipandang sebagai bentuk gotong royong dalam kehidupan bernegara.
Meski demikian, kesadaran membayar pajak tidak berarti kita harus menerima segala sesuatu tanpa kritik. Kasus penyalahgunaan kewenangan dan gaya hidup mewah oknum aparat pajak pernah menimbulkan kekecewaan publik.
Bagi sebagian anak muda, persoalan tersebut dapat memunculkan pertanyaan sederhana: “Jika masyarakat diminta patuh membayar pajak, apakah pengelolaannya juga sudah dilakukan secara bertanggung jawab?”
Menurut saya, pertanyaan tersebut justru penting. Kepatuhan pajak dan tuntutan terhadap transparansi seharusnya berjalan beriringan. Warga negara yang memahami perpajakan bukan hanya tahu kewajibannya, tetapi juga memiliki dasar untuk bersikap kritis terhadap tata kelola negara.
Karena itu, ruang kuliah perpajakan seharusnya tidak hanya menjadi tempat menghafal peraturan. Mahasiswa perlu diajak mendiskusikan persoalan aktual tentang bagaimana perpajakan diterapkan pada ekonomi digital, bagaimana transaksi melalui marketplace diperlakukan, bagaimana pelaku usaha kecil memahami kewajibannya, hingga bagaimana negara membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan pelayanan.
Cara penyampaiannya pun perlu berubah. Generasi yang setiap hari berinteraksi dengan TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform digital tentu membutuhkan pendekatan pembelajaran yang lebih kontekstual. Kasus nyata yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial dapat menjadi bahan diskusi di kelas. Dengan demikian, pajak tidak lagi terasa sebagai teori yang jauh dari kehidupan mahasiswa.
Pada akhirnya, generasi muda tidak cukup hanya memiliki kemampuan untuk menghasilkan uang. Kita juga perlu memiliki kemampuan untuk memahami konsekuensi dari penghasilan tersebut.
Menjadi cerdas secara finansial berarti mampu mencari, mengelola, dan mempertanggungjawabkan uang secara bijak dan legal. Literasi pajak menjadi salah satu bagian penting dari kecakapan tersebut.
Saya percaya, kuliah perpajakan seharusnya tidak membuat mahasiswa takut terhadap pajak. Sebaliknya, mata kuliah ini harus membuat kita lebih memahami aturan, lebih percaya diri menghadapi dunia kerja, dan lebih kritis sebagai warga negara.
Kita sedang hidup dalam ekonomi yang semakin digital. Karena itu, jangan sampai generasi Z hanya dikenal sebagai generasi yang pandai mencari uang melalui internet.
Jadilah generasi yang juga paham ke mana sebagian dari uang itu harus dipertanggungjawabkan, mengapa negara membutuhkannya, dan bagaimana memastikan kontribusi tersebut dikelola dengan baik.
Sebab menjadi warga negara yang cerdas bukan hanya soal berapa banyak uang yang mampu kita hasilkan, tetapi juga seberapa bertanggung jawab kita terhadap apa yang kita miliki dan negara yang kita tinggali.*Windy, Lusia Sedati (Sam).




