Monday, June 8, 2026
More

    Pengangguran Rendah Belum Tentu Sejahtera: Membaca Paradoks Pembangunan Kabupaten Sintang

    MajalahDUTA.Com | Kabupaten Sintang patut bersyukur karena berhasil menjaga tingkat pengangguran pada angka yang relatif rendah.

    Data menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sintang tahun 2024 hanya sebesar 2,85 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang berada di atas 4 persen.

    Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar angkatan kerja telah terserap ke dalam aktivitas ekonomi.

    Namun, di balik capaian tersebut muncul sebuah pertanyaan penting.

    Jika pengangguran sudah rendah, mengapa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sintang pada tahun 2025 masih berada pada angka 69,53 dan belum menembus kategori tinggi?

    Secara logika sederhana, semakin banyak masyarakat bekerja maka semakin tinggi pendapatan yang diperoleh.

    Dengan pendapatan yang lebih baik, masyarakat seharusnya memiliki kemampuan lebih besar untuk membiayai pendidikan anak, menjaga kesehatan keluarga, serta meningkatkan kualitas hidup.

    Oleh karena itu, rendahnya pengangguran seharusnya berkontribusi terhadap peningkatan IPM.

    Namun kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu.

    Masalah utama bukan terletak pada ada atau tidaknya pekerjaan, melainkan pada kualitas pekerjaan yang tersedia. Banyak tenaga kerja di daerah masih bekerja pada sektor pertanian tradisional, usaha mikro, perdagangan kecil, maupun sektor informal yang menghasilkan pendapatan terbatas.

    Mereka memang tidak tercatat sebagai pengangguran, tetapi belum tentu memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi.

    Dalam ilmu ekonomi pembangunan dikenal istilah working poor atau masyarakat yang bekerja tetapi masih berada pada tingkat kesejahteraan yang rendah. Kelompok ini memiliki pekerjaan, namun pendapatannya belum cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan standar hidup secara signifikan.

    Di sisi lain, IPM tidak hanya mengukur aspek ekonomi.

    IPM dibentuk oleh tiga dimensi utama, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak. Dengan demikian, peningkatan pendapatan saja tidak otomatis meningkatkan IPM apabila belum diikuti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

    Fenomena Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa pembangunan ke depan tidak cukup hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja. Yang lebih penting adalah menciptakan lapangan kerja yang produktif, bernilai tambah tinggi, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.

    Pemerintah daerah perlu mendorong pengembangan sektor-sektor unggulan yang mampu menghasilkan nilai ekonomi lebih besar, memperkuat pendidikan vokasi dan keterampilan kerja, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.

    Jika strategi pembangunan hanya berorientasi pada penurunan angka pengangguran, maka yang tercipta hanyalah masyarakat yang bekerja. Namun jika pembangunan diarahkan pada peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia, maka yang akan tercipta adalah masyarakat yang sejahtera.

    Kabupaten Sintang saat ini sedang menghadapi tantangan tersebut. Angka pengangguran yang rendah merupakan modal yang baik, tetapi belum cukup. Target berikutnya adalah memastikan bahwa setiap pekerjaan mampu memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat.

    Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari berapa banyak orang yang bekerja, melainkan dari seberapa besar pekerjaan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup manusia. (*).

    Related Articles

    spot_img
    spot_img

    Latest Articles