MajalahDUTA.com, Jakarta – Perkembangan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022, yang pada perkembangannya, telah dilakukan penyidikan oleh team Jampidsus,
Kini rupanya telah memasuki babak lanjutan dengan adanya agenda pemanggilan Jhonny G Plate sebagai Menkominfo, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Jampidsus, pada esok hari Kamis, 9/2/2023( hari ini red), tentunya dengan agenda dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
“Ya, setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik, mau tidak mau mendesak Jampidsus untuk memanggil dan memeriksa Jhonny G Plate, nah barulah penyidik Kejakgung memanggil yang bersangkutan, dan ini patut diapresiasi kinerja dari penyidik Kejagung”ucap Ahmad Ritus Koordinator Jarum ( Jaring Muda) NTT se-Jabodetabek kepada awak media, Rabu, 8/2/2023 kemaren di Jakarta.
Menurut Ahmad Ritus, penangganan kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022, nampak terkesan lamban, dan terkesan hanya kulitnya saja, sedangkan alat bukti maupun korban kerugian atas proyek tersebut, sangat nyata ada didepan mata, bukan hanya dirasakan negara, tapi juga sangat dirasakan kerugiannya oleh masyarakat pengguna Teknologi internet,
Anehnya Jhonny G Plate terkesan tidak tau menahu mengenai masalah tersebut, padahal dia pucuk pimpinan yang membentuk Bakti sebagai penyelenggara proyek ini, bahkan terindikasi dia cuci tangan enggan untuk memberikan keterangan, mestinya jika Jhonny G Plate betul-betul bersih,maka dia datang ke penyidik Jampidsus Kejakgung untuk memberikan keterangan tentang proses penyelenggaraan proyek tersebut, jangan sampai terjadi pemanggilan terhadap dirinya.
“Ya, kalau dia gentlemen, datang donk ke Kejakgung, berikan keterangan sejelas-jelasnya, jangan kemudian kasus ini sudah menjadi perhatian publik, dan ada kemudian ada pemanggilan dari Kejakgung, dan tidak menutup kemungkinan KPK pun akan memanggilnya untuk meminta keterangan dari Jhonny G Plate, ini yang kami harapkan KPK memanggil Jhonny G Plate”tukas Ahmad Ritus.
Banyak Kasus,lanjut Ahmad Ritus, yang ditangani oleh Kejakgung, bisa juga ditangani oleh KPK, nah untuk kasus ini, dirinya juga sangat berharap KPK turut menanganinya, misalnya dalam dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh Jhonny G Plate untuk kepentingan menguntungkan pihak lain dalam pekerjaan proyek tersebut, indikasi itu juga dapat ditelusuri misalnya melalui adik kandungnya yang diduga memanfaatkan berbagai fasilitas dari BAKTI sebagai penyelenggara proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5.
Baca Juga:Komik Digital Gagasan Edukatif Penanganan Sampah Dari Siswi SMP Xaverius Bungo
“Karena itu, kami mendesak Dewan Pengawas KPK agar memerintahkan KPK untuk melakukan audit investigasi kasus tersebut, yg sudah pernah kami laporkan ke KPK beberapa waktu lalu, tapi sekarang belum ditanggapi oleh KPK, tentunya kami sangat berharap KPK memanggil Jhonny G Plate untuk diperiksa mengenai kasus tersebut”tukas Ahmad Ritus.
Ketika dikonfirmasi masalah tersebut, salah seorang KPK yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa Kasus yang ditangani Kejakgung, bisa juga ditangani KPK, karena setiap kasus ada yang bisa disinergikan penanganannya antara KPK dan Kejakgung, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5, menurutnya KPK masih melakukan pemantauan perkembangannya.