spot_img
Saturday, March 25, 2023
More

    Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower BTS Bakal Dikawal FPM-NTT

    Oleh: Yatno / nasionalpos.com

    MajalahDUTA.com, Jakarta – Agenda pemanggilan Menkominfo Johnny Gerard Plate oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang mestinya Jhonny G Plate hadir pada hari Kamis, 9/2/2023 kemaren untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, namun ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari pihak penyidik Kejaksaan Agung RI.

    Justru hal itu mengindikasikan yang bersangkutan tidak memprioritaskan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, khususnya terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), demikian disampaikan Alex Pakur juru bicara Forum Persaudaraan Masyarakat Nusa Tenggara Timur, saat menggelar aksi damai di Gedung Kejaksaan Agung, Jumaat, 10/2/2023.

    “Kami dari Forum Persaudaraan Masyarakat NTT, datang ke Kejaksaan Agung, bersama rekan-rekan untuk mendukung  langkah yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Agung memanggil sdr Johnny Gerard Plate agar memberikan keterangan terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)”ucap Alex Pakur.

    Namun sayangnya, lanjut Alex Pakur, agenda pemanggilan dari penyidik kejaksaan agung tersebut, ditanggapi tidak serius oleh sdr Jhonny G Plate, dengan alasan menghadiri kegiatan yang hanya sekedar ceremonial dan kemungkinan bisa diwakilkan kehadirannya di acara tersebut, ini artinya, Jhonny G Plate kurang memberikan perhatian terhadap kasus dugaan korupsi, dan bahkan terkesan tidak memiliki empati terhadap korban terdampak dari proyek yang merugikan uang negara trilyunan rupiah ini.

    Baca Juga: Jhonny G Plate Diharapkan oleh Jarum NTT, Diperiksa Kejakgung & Juga KPK

    “Melalui aksi ini, kami juga sangat berharap, agar pihak penyidik Kejaksaan Agung bersikap professional, mandiri, independent dan tidak takut terhadap berbagai bentuk intervensi politik maupun bentuk ancaman lainnya”tukas Alex

    Alex juga mengingatkan agar pihak penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus ini tidak melakukan Tindakan, kebijakan maupun keputusan yang bisa berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adyaksa tersebut, dan bahkan bisa menciderai rasa keadilan masyarakat, terutama korban terdampak dari proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) tersebut.

    “Karena itu, kami bersama seluruh komponen warga negara Republik Indonesia, akan mengawal dan memantau penanganan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan  tower Base Transceiver Station (BTS) ini hingga terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, terutama masyarakat yang menjadi korban dari kasus tersebut, yang tidak dapat menikmati hasil kerja proyek tersebut”pungkas Alex Pakur.

    Aksi yang diikuti puluhan orang yang mayoritas anak-anak muda ini, berakhir dengan damai dan tertib, di tengah guyuran hujan, sayangnya aspirasi mereka, tidak dapat di temui oleh pihak pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

    Related Articles

    Stay Connected

    1,800FansLike
    905FollowersFollow
    7,500SubscribersSubscribe

    Latest Articles