Sebagai reaksi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan UU Pemilu 2024, beberapa pihak telah mencoba untuk menggoyahkan validitas dan keberlakuan putusan tersebut dengan menggunakan strategi delegitimasi politik. Meskipun upaya formal untuk membatalkan putusan MK mungkin sulit dilakukan, delegitimasi adalah langkah alternatif yang memungkinkan pihak-pihak yang tidak puas untuk menyuarakan kritik mereka.
Delegitimasi politik adalah proses di mana pihak-pihak yang merasa putusan MK tidak mencerminkan keadilan atau demokrasi mencoba meragukan validitas dan keberlakuan putusan tersebut melalui berbagai cara. Ini bisa melibatkan demonstrasi publik, kampanye sosial, atau penolakan publik terhadap keputusan MK.
Salah satu alat yang sering digunakan dalam upaya delegitimasi adalah kampanye sosial di media sosial dan berbagai platform online. Para aktivis dan individu yang mendukung delegitimasi politik sering menggunakan media ini untuk menyebarkan pesan dan informasi yang meragukan integritas MK dan putusannya. Mereka mencoba mempengaruhi pandangan masyarakat secara luas dan memobilisasi opini publik untuk meragukan keberlakuan putusan MK.
Di samping kampanye di media sosial, demonstrasi publik juga dapat menjadi alat delegitimasi. Kelompok-kelompok yang tidak puas dengan putusan MK dapat mengorganisir protes-protes massa dan aksi-aksi sipil sebagai tindakan nyata dalam menyuarakan ketidakpuasan mereka. Demonstrasi seperti ini dapat menciptakan tekanan politik dan sosial yang signifikan dan memaksa para pemimpin untuk meresponsnya.
Namun, delegitimasi politik bukanlah tindakan yang bebas dari kontroversi. Terlepas dari alasan yang mendasarinya, delegitimasi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga demokratis, termasuk MK. Ini juga dapat memicu ketegangan politik dan konflik yang lebih mendalam. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk berpartisipasi dalam perdebatan secara konstruktif dan menjalani proses hukum dan politik dengan integritas.
Ketika masyarakat menghadapi situasi kontroversial seperti ini, peran media, lembaga hukum, dan partai politik juga sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keadilan. Ini adalah saat yang menantang bagi demokrasi Indonesia, dan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan damai dan memperjuangkan perubahan yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi adalah ujian utama bagi negara dan masyarakat.




