MajalahDUTA.com, Pontianak – Menyikapi kekeliruan dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII dengan penulis Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, penerbit Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Peneliti dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang beralamat di jalan Gunung Sahari Raya Nomor 4 Jakarta Pusat. Cetakan pertama tahun 2021 dengan ISBN 978-602-244-312-4 (jilid lengkap), ISBN 978-602-244-313-1.
Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pada Bab IV huruf D nomor 3 halaman 79 buku tersebut tertulis “Agama Katolik… Abad ke-16. Tuhannya sama dengan Kristen Protestan, yakni Trinitas Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus. Kitab sucinya juga injil. Dengan peribadatan tersendiri berbeda dengan Protestan, umat Katolik wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja Katolik.” Terhadap kalimat ini, disampaikan koreksi: a. Tidak sesuai dengan ajaran agama Katolik; b. Referensi yang digunakan tidak ada yang bersumber dari buku keagamaan Katolik; c. Berpotensi mengganggu kerukunan umat bergama dan toleransi serta menimbulkan penafsiran yang tidak benar.
- Berdasarkan pertimbangan di atas, mohon agar buku tersebut ditarik dari peredaran dan dilakukan revisi sebagaimana mestinya. Untuk selanjutnya, terkait publikasi materi yang menyangkut rumusan Ajaran Agama Katolik harap dilkukan dengan berkonsultasi kepada Pimpinan Gereja Katolik/Uskup.
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas – Kemenag Bersama Para Uskup Indonesia di Ambon, Ada Apa?
Dilansir dari portal berita detiknews kekeliruan ini awalnya diketahui dari unggahan seorang warganet bernama Sigit Pranoto lewat akun Twitter nya @mogitscj. Ia mempermasalahkan proses editing buku panduan belajar. Menurutnya, ada yang salah dalam penjelasan terkait konsep Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan agama Katolik. Hingga akhirnya unggahan tersebut pun ramai menjadi perbincangan. Kemendikbudristek dinilai lalai dalam proses editing buku karena keliru dalam menjelaskan tentang Trinitas.
Kemendikbudristek Akan Revisi Buku
Mengenai kekeliruan terhadap buku panduan pendidikan yang menjelaskan mengenai Trinitas, Kemendikbudristek melalui akun resminya @Kemdikbud_RI menyampaikan klarifikasi. Kemendikbudristek menerima koreksi tersebut.
“Kemendikbudristek mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan. Buku pendidikan yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan” ungkapnya.
Kemendikbudristek akan memperbaiki konten atau penjelasan mengenai konsep Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Agama Katolik.
“Terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP tersebut, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah mengkaji dan menindaklanjuti dengan memperbaiki sesuai masukan, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan agama Katolik,” tuturnya.
Baca Juga: Persekolahan Katolik Nyarumkop Sosialisasi Rumah Pendidikan Bersama Orang Tua Peserta Didik
Kemendikbudristek akan melibatkan para pakar. Sementara itu, buku tersebut akan ditarik dari peredaran dan direvisi.
“Dalam proses melakukan perbaikan, pusat perbukuan Kemendikbudristek akan melibatkan pakar dari konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia. Buku yang saat ini beredar dengan format elektronik tengah kami tarik dan akan segera kami ganti dengan edisi revisi,” ungkapnya.
“Untuk versi cetak kami sudah menghentikan proses pencetakan versi lama, dan pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi. Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku.” Ujarnya.




