Saturday, March 7, 2026
More

    Mengingat Kembali Era Awal Kurikulum Pra-Kemerdekaan dan Pembaharuan 1952

    Duta, Landak | Tulisan ini merupakan rangkuman dari perjalanan pendidikan dalam peristtiwa untuk mengingat kembali era awal kurikulum Pra-Kemerdekaan dan Pembaharuan 1952.

    1. Asal-usul Kolonial dan Kurikulum Awal Indonesia

    Pendidikan adalah cara membentuk pemikiran orang, sering dikaitkan dengan pandangan hidup, sikap atau perilaku, keterampilan hidup, atau kemampuan. Sejak Hindia Belanda, sistem sekolah Indonesia telah dijiwai dengan nilai-nilai dan struktur kolonial.

    Sekolah dibangun terutama untuk anak-anak dari kelas aristokrat atau Eropa untuk mendukung rezim kolonial. Selama kepemimpinannya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Van Devender membentuk sistem politik moral, yaitu sistem timbal balik, dengan prinsip hutang kehormatan (Lestari et al., 2013 ) (Fakhriansyah dan Patoni, 2019).

    Pendidikan penduduk asli biasanya sangat terbatas, hanya bangsawan Indonesia dan Belanda yang memiliki akses kependidikan, tetapi akses pendidikan penduduk asli dan Belanda berbeda, sehingga ada perbedaan kualitas pendidikan, pendidikan di antara penduduk asli lebih fokus pada keterampilan praktis dan kejuruan,  sementara Belanda memiliki akses ke pendidikan yang lebih komprehensif dan formal, sementara kebanyakan orang tidak dapat bersekolah, hanya mereka yang berpendidikan yang terbatas untuk menjadi karyawan setia pemerintah kolonial Belanda (Lutfiya et al., 2025).

    Menurut (Fuadi dan Anshori 2023), menjelaskan bahwa pendidikan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam waktu singkat selama masa penjajahan Jepang, ketika pendidikan terbuka untuk semua kelas tanpa terkecuali, sekolah Jepang memiliki sistem pendidikan vokasi untuk menciptakan masyarakat berkualitas dan mandiri,  dengan istilah “Kakomin Gakko“.

    Tingkat pendidikan diubah menjadi sekolah umum (6 tahun), sekolah menengah pertama (3 tahun) dan perguruan tinggi (3 tahun). Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menciptakan tenaga kerja gratis (romusa) untuk pelatihan militer, pendidikan jasmani, dan latihan yang dapat diajarkan di sekolah (Anam dan Soliha 2024).

    Ketika proklamasi 1945 muncul pemerintah baru segera membuat Kurikulum Nasional sebagai upaya untuk membalikkan warisan kolonial. Kurikulum nasional tahun 1947 dan 1952 bertujuan untuk mencapai nilai-nilai kewarganegaraan, identitas, dan pendidikan Indonesia.

    Dokumen resmi menyatakan bahwa kurikulum 1952 dirancang untuk meningkatkan pengembangan nilai-nilai nasional, identitas nasional dan rasa nasionalisme. Kurikulum ini sebenarnya dirancang untuk membangun karakter dan identitas nasional pasca-kolonial, karena Rentjana Pembelajaran 1952 dipandang sebagai upaya yang ditentukan untuk memelihara rasa kewarganegaraan dan cinta tanah air pada murid dengan menempatkan pelajaran tentang sejarah perjuangan dan budaya nasional sebagai inti pengajaran.

    1. Kesenjangan dalam pendidikan

    Tantangan terbesar di masa pra-kemerdekaan dan di awal kemerdekaan adalah kesenjangan yang sangat besar dalam akses pendidikan. Pendidikan pada saat itu terbatas pada kelas atas pribumi, menciptakan ketidaksetaraan dalam akses ke pendidikan (Zamhari et al, 2023). Kelas menengah atas di kota, atau aristokrasi muda, memiliki akses kependidikan lanjutan sementara sebagian besar penduduk tertinggal.

    Sistem sekolah kolonial sengaja memisahkan jalur pendidikan, institusi Belanda dan Sekolah Hoger Burger (HBS) hanya untuk orang Eropa/elit, sedangkan sekolah pribumi berhenti di tingkat dasar. Kebijakan moral politik Belanda, yang mulai mengembangkan sekolah untuk warga biasa, sebenarnya lebih dimotivasi oleh kepentingan kolonial (untuk membuat pekerja terdidik lebih murah) dan hanya terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu. Akibatnya, hingga awal kemerdekaan, tingkat literasi dan akses kependidikan tinggi tetap sangat tidak merata antara kelompok sosial dan regional (Lestari et al., 2013).

    Setelah kemerdekaan, kesenjangan ini menyempit, dengan akses ke sekolah dasar gratis dimulai pada tahun 1945, tetapi kesenjangan baru muncul antar daerah. Bahkan sekarang, ketika ketimpangan dalam pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan dan antar pulau tetap menjadi masalah utama, banyak sektor masih kurang terwakili dalam pendidikan karena kurangnya infrastruktur yang memadai dan kurangnya guru yang kompeten di bidangnya (Zamhari et al, 2023).

    1. Tantangan identitas nasional

    Menurut (Arifin 2020), kurikulum kolonial berperan dalam mencegah pembentukan identitas nasional. Tema sejarah periode Hindia Belanda dirancang untuk melegitimasi kekuatan Eropa dan mengungkap kelemahan lokal. Buku-buku teks berisi cerita tentang supremasi Barat dan delegitimasi penguasa pulau-pulau, dan mendorong siswa terdidik untuk menerima kolonialisme.

    Bahasa pengantar dalam bahasa Belanda telah menjadi penghalang bagi siswa pribumi. Pada masa pendudukan Jepang, sistem pendidikan masih berjuang dengan pengaruh kolonialisme, simbol Belanda digantikan oleh Jepang, tetapi materi nasionalisme Indonesia masih ditekan. Akibatnya, identitas bangsa hampir tidak terwakili dalam pendidikan formal (Anam dan Soliha (2024), Sementara itu, para pendiri bangsa juga menyadari hal tersebut. Kurikulum 1947 dan 1952 menekankan mata pelajaran sejarah Indonesia, PPKN dan bahasa nasional (Indonesia) untuk menyatukan identitas bersama.

    Kurikulum 1952 adalah program solidaritas dan konsolidasi identitas nasional melalui sistem pendidikan formal. Integrasi nilai-nilai Pancasila, cerita perjuangan, sejarah, dan budaya lokal bertujuan untuk menciptakan generasi baru yang bangga menjadi warga negara Republik Indonesia. Namun, kenyataannya pelaksanaannya tidak mulus, kekurangan guru dibidangnya, buku ajar masih terbatas, dan latar belakang sosial ekonomi murid masih berbeda.

    1. Pelajaran dari masa lalu dan pelajaran masa kini

    Ditengah tantangan tersebut, ada beberapa solusi. Misalnya, pentingnya mengajar agar kurikulum baru benar-benar dapat diimplementasikan. Meningkatkan kapasitas guru sehingga guru dapat secara efektif menerapkan kurikulum 1947-1952. Pemerintah pertama Republik Indonesia memperkuat pendidikan, mengirim guru internal kedaerah terpencil, dan membangun sekolah umum (seperti gerakan Taman Siswa Ki Hajar Dewantara) untuk mendistribusikan pendidikan secara lebih merata.

    Masuknya nilai-nilai lokal dan agama dalam pengajaran juga telah diusulkan sebagai modifikasi pendekatan kolonial. Seperti yang disebutkan sebelumnya, kebijakan kolonial mendukung pendidikan agama dalam kurikulum Barat, sehingga kuncinya adalah memberikan kesempatan bagi lembaga keagamaan untuk membuat kurikulum nasional dengan perspektif yang beragam (Irwan et al., 2024).

    Menurut  (Yunianti 2020), pelajaran berharga yang dipetik dari era dulu juga berharga untuk era sekarang. Kurikulum modern harus inklusif dan holistik, tidak hanya standar akademik tetapi juga nilai-nilai budaya dan kesetaraan. Misalnya, studi sosial dan sastra Indonesia dapat bertujuan untuk mempromosikan semangat nasional dengan meningkatkan budaya lokal dan sejarah perjuangan, serta strategi untuk memperkuat karakter etnis disekolah-sekolah saat ini.

    Di dunia saat ini, kita dapat memperoleh manfaat dari pendekatan ini, misalnya dalam Kurikulum Merdeka, misalnya melalui pengajaran tematik yang menekankan kolaborasi timbal balik, keragaman, dan peran masyarakat lokal.

    Masalah kesenjangan akses yang sebelumnya kritis sekarang ditangani melalui pendidikan inklusif. Penelitian terbaru menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar (Ahmad et al., 2025). Rencana induk pendidikan untuk anak-anak di daerah terpencil atau upaya seperti dukungan buku dan beasiswa adalah langkah berkelanjutan untuk memperluas aksesibilitas.

    1. Kesimpulan

    Ketimpangan akses dan lemahnya identitas nasional dalam kurikulum menjadi pusat sejarah pendidikan Indonesia sebelum tahun 1952. Untuk menghindari hal ini, solusi pada saat itu melibatkan distribusi pendidikan yang merata (sekolah dasar dan guru terlatih), serta pembuatan kurikulum nasional berdasarkan Pancasila. Pengalaman ini mengajarkan kita saat ini untuk selalu mengkritik kurikulum kerangka kerja secara komprehensif dan lokal-nasional.

    Jadi, meski klaster politik dan teknologi telah banyak berubah, prinsip pendidikan harus setara dan nasionalis tetap berlaku. Menafsirkan kembali ajaran masa lalu bukan hanya tugas sejarah, tetapi juga kunci untuk membangun sistem pendidikan Indonesia yang merata, berbudaya, dan siap menghadapi tantangan global.

    *Penulis (Junaydi,) adalah Mahasiswa PJKR di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Kampus I Ngabang, Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan (Ngabang Kabupaten Landak).

    Related Articles

    spot_img
    spot_img

    Latest Articles