Saturday, April 11, 2026
More

    Imam Diutus Membebaskan Umat dari “Belenggu” Zaman Modern

    DUTA, Pontianak – Dalam Refleksi Pembaharuan Janji Imamat yang berlangsung pada 31 Maret 2026 di Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Samuel Oton Sidin, menegaskan kembali panggilan dasar para imam sebagai pewarta pembebasan bagi umat di tengah kompleksitas kehidupan modern.

    Dalam refleksinya, ia mengajak para imam dan umat untuk merenungkan makna “pembebasan” yang menjadi bagian penting dari perutusan Gereja. Ia mengawali dengan pertanyaan reflektif mengenai siapa yang dimaksud sebagai “tawanan” dalam kehidupan saat ini.

    “Siapakah para tawanan? Orang-orang bagaimana yang tertawan?” ujarnya.

    Menurutnya, dalam konteks zaman sekarang, banyak orang hidup dalam kondisi keterkungkungan yang tidak selalu tampak secara fisik. Ia menjelaskan bahwa manusia modern kerap terjebak dalam berbagai bentuk belenggu yang justru menghilangkan kebebasan sejati.

    “Di dalam kehidupan modern dewasa ini banyak sekali orang terkungkung, tertawan oleh aneka ajaran yang menyesatkan, oleh aneka gaya hidup yang tidak membebaskan, oleh tuntutan-tuntutan yang mengalir dari egoisme dan oleh banyak hal yang membuat orang tidak bebas,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa situasi ini menjadi medan perutusan para imam, terlebih dalam momentum pembaharuan janji imamat. Para imam dipanggil untuk tidak hanya memperbarui komitmen pelayanan, tetapi juga memperdalam kesadaran akan tugas mereka sebagai pembawa kabar pembebasan.

    “Kepada mereka para imam diutus untuk memberitakan pembebasan dengan menawarkan pertobatan supaya terlepas dari belenggu-belenggu,” jelasnya.

    Menurut Mgr. Samuel, pertobatan menjadi kunci utama dalam proses pembebasan tersebut. Melalui pertobatan, umat diajak keluar dari jebakan cara berpikir yang keliru, idealisme yang menyesatkan, serta sikap egoisme yang membelenggu relasi dengan sesama dan Tuhan.

    Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pembaharuan janji imamat bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali identitas imam sebagai pelayan yang menghadirkan kebebasan sejati bagi umat.

    Dengan demikian, peran imam di tengah dunia modern semakin relevan, yakni menjadi penuntun rohani yang membantu umat melepaskan diri dari berbagai keterikatan batin dan menemukan kembali arah hidup yang benar.

    Refleksi ini sekaligus menegaskan bahwa kebebasan sejati yang diwartakan Gereja bukan hanya bebas dari tekanan lahiriah, tetapi terutama kebebasan batin yang memampukan manusia hidup dalam kebenaran, kasih, dan pengharapan.*Samuel. 

    Related Articles

    spot_img
    spot_img

    Latest Articles