spot_img
Wednesday, May 31, 2023
More

    Seksi Keadilan & Perdamaian Paroki MBK Gelar Seminar Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Teologis, Ajaran Sosial Gereja dan HAM

    MajalahDUTA.Com, Jakarta– Berbicara soal kesetaraan gender, sudah sering menjadi perbincangan hangat di kalangan umat, berbagai masalah maupun kasus mengenai kesetaraan gender juga sudah seringkali terdengar, namun demikian untuk mengenal dan memahami kesetaraan gender dari sudut pandang Teologis, Ajaran Sosial Gereja dan Hak Azasi Manusia, maka pada Sabtu, 16 Maret 2023 bertempat di Auditorium Gedung Triasih lantai 6 Jakarta Barat, Seksi Keadilan & Perdamaian Paroki Tomang, Maria Bunda Karmel Kota Adm Jakarta Barat menyelenggarakan Seminar bertema: Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Teologis, Ajaran Sosial Gereja dan HAM.

    Dalam Sambutannya, Ketua Seksi Keadilan dan Perdamaian Paroki MBK, Erasmus Nabith, bahwa acara ini diselenggarakan sebagai salah satu pelaksanaan program karya Seksi Keadilan dan Perdamian Paroki Tomang, yang dilatarbelakangi oleh adanya merespon permasalahan kesetaraan gender, seringkali terjadi di tengah kehidupan umat, akan tetapi seringkali pula umat dihadapkan pada masalah belum adanya pemahaman mengenai kesetaraan gender yang utuh dari sudut pandang teologis, ajaran sosial gereja dan Hak Azasi Manusia, untuk itulah melalui kegiatan seminar ini, pemahaman umat mengenai kesetaraan gender semakin utuh dan lengkap.

    “Kami sangat berharap dengan hadirnya dua narasumber yang sangat berkompeten, maka umat dapat merespon permasalahan kesetaraan gender dan dapat melakukan pencegahan terhadap terjadinya perilaku maupun tindakan yang menciderai kesetaraan gender tersebut, di kesempatan ini kami juga mendoakan untuk kesehatan Romo Adiprasodjo, Pr, yang sedianya beliau hadir di acara ini, namun karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan beliau hadir di acara ini, sehingga kehadiran beliau di ganti oleh Romo Stefanus Tommy Octora, Pr”, ucap Erasmus Nabith.

    Usai penyampaian sambutan dari Ketua Seksi Keadilan dan Perdamaian Paroki MBK, Erasmus Nabith, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan perwakilan dari Dewan Paroki Harian yang disampaikan oleh Paulus Heru Wibowo Kurniawan.

    Dalam sambutannya, ia mengatakan sangat mengapresiasi penyelenggaraan Seminar ini, sebagai wahana untuk pencerahan, penyampaian informasi dan juga sekaligus mengedukasi umat, agar lebih mengerti serta memahami tentang kesetaraan gender beserta persoalannya, yang seringkali terjadi di tengah kehidupan umat beriman.

    “Kami atas nama Dewan Paroki Harian Gereja Maria Bunda Karmel, sangat mengapresiasi atas kerja keras rekan-rekan Seksi Keadilan & Perdamaian merancang, mempersiapkan hingga menyelenggarakan kegiatan Seminar ini, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi umat yang senantiasa ditumbuhkembangkan semangat kasihNya untuk semakin menghormati kemartabatan sesama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.”kata Paulus Heru Wibowo Kurniawan, yang sekaligus membuka dan memandu acara Seminar ini.

    Sementara itu, dalam paparan materinya, Romo Stefanus Tommy Octora, Pr menyampaikan soal pemahaman definisi kesetaraan gender, yang menurutnya pengertian kesetaraan tersebut, belum lah lengkap jika tidak ditambah dengan kata keadilan, sehingga sesungguhnya kata kesetaraan harus disandingkan menjadi keadilan, kemudian menjadi kesetaraan dan keadilan gender, mengapa demikian? Sebab masalah gender merupakan wacana dan pergerakan untuk mencapai kesetaraan peran, hak dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan, karena itu juga perlunya pemahaman mengenai seks dan gender menjadi point penting dalam upaya menciptakan keadilan dan kesetaraan gender, sedangkan seks (jenis kelamin) merupakan pembagian sifat dua jenis kelamin secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya seorang laki- laki yang sifatnya adalah memiliki penis, memiliki jakun, dan memproduksi sperma. sedangkan untuk perempuan memiliki vagina, rahim, dan payudara yang tak lain untuk melahirkan, memproduksi sel telur, serta menyusui. Secara biologis alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara 11 laki- laki dan perempuan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan dari Tuhan atau yang juga disebut kodrat, dalam masyarakat perbedaan gender malahirkan ketidak adilan gender, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Ketidakadilan gender ini muncul ketika seseorang diperlakukan tidak adil hanya karena alasan perbedaan gender.

    “Namun ketidakadilan gender ini banyak dialami oleh perempuan sehingga banyak masalah ketidakadilan gender yang diidentikkan dengan masalah kaum perempuan, hal tersebut yang membuat laki-laki dan perempuan jauh dari kata setara. Ketidakadilan gender terwujud dalam kehidupan sehari-hari”ungkap Romo Stefanus Tommy Octora, Pr yang baru saja menyelesaikan study doktoralnya di Urbaniana Pontifical University, Rome.

    Lebih lanjut Romo Stefanus Tommy Octora, Pr, juga mengungkapkan meskipun Indonesia sudah memulai Gerakan emansipasi oleh RA Kartini pada beberapa puluh tahun silam, namun kenyataannya ketimpangan Gender Indonesia Tertinggi di ASEAN, Singapura Terendah (menurut data statistik BPS tahun 2021), sedangkan penyebab terjadinya ketimpangan gender itu adalah terjadinya Kekerasan, misalnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga, suami menganiaya istri, istri menganiaya suami, dan itu terjadi dipicu oleh kurangnya memahami makna perkawinan yang merupakan salah satu sakramen kudus, yang harus dijaga kekudusannya melalui sikap saling mencintai, menyanyangi dan menghormati kemartabatan maupun peran suami-istri dalam ikatan kudus pernikahan, selain itu , ketimpangan Gender juga dipicu oleh Peminggiran, Stereotip yakni Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan kepada perempuan, misalnya,perempuan dianggap cengeng, suka digoda, perempuan tidak rasional, emosional, perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting, Penomorduaan (Subordinasi) dan beban ganda.

    Sedangkan menurut pandangan Teologis, Romo Stefanus Tommy Octora, Pr mengatakan sejarah persepsi dan penafsiran yang keliru yang akhirnya memunculkan budaya ketidakadilan gender. Dari pembelajaran dan evaluasi sejarah muncullah pembaharuan persepsi dan tafsiran yang bisa menggambarkan Gereja sebagai sarana karya keselamatan Allah bagi semua umat manusia (laki-laki dan perempuan). Setelah Konsili Vatikan II, Gereja senantiasa menekankan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan setara menurut citra Allah (bdk. Kej. 1: 26-27). Keduanya setara martabat, walaupun berbeda secara biologis. Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi, memperkaya, membangun relasi kasih, dan mengembangkan kehidupan, sedangkan di dalam dokumen Gaudium et Spes (9, 29 & 60) menegaskan bahwa Konsili mengakui bahwa, berdasarkan kemampuan fisik yang berbeda-beda dan perbedaan daya intelektual dan moral, semua orang tidak sama. Ada perbedaan alamiah yang tidak dapat diabaikan.

    Namun, perbedaan-perbedaan itu bukanlah alasan untuk menindas atau mendiskriminasi, hal itu juga ditegaskan dalam dokumen Apostolicam Actuositatem yang menyebutkan Kesetaraan martabat sebagai orang-orang terbaptis menjadi dasar bagi kesetaraan dalam pelaksanaan tugas kerasulan antara laki-laki dan perempuan. Walaupun harus ditegaskan bahwa ada perbedaan tugas berdasarkan status dan jabatan dalam Gereja.

    Dewasa ini perempuan makin hari makin berperanan secara aktif dalam seluruh kehidupan masyarakat, maka pentinglah peran serta mereka yang lebih luas juga di dalam berbagai bidang kerasulan Gereia, Adapun di dalam penyelenggaraan FABC di Tokyo (1986), salah satu rekomendasinya menyebutkan 30% perempuan harus duduk dalam semua organisasi dan Dewan Gereja, Memberikan kompensasi yang adil bagi para perempuan yang bekeria dalam lingkungan Gereja, termasuk para biarawati, dan sebagainya.

    “Nah, tapi realitasnya hari ini, anehnya, dalam aktivitas menggereja, saya justru melihat, ibu-ibu yang nampak lebih aktif daripada bapak-bapak, ini saya alami mendatangi kegiatan di lingkungan, ibu-ibu itu membisikan, romo dapat salam dari bapak-bapak, ya, saya terima salamnya semoga bapak-bapak juga bisa meluangkan waktunya aktif mendampingi ibu-ibu dalam aktifitas pelayanan di gereja”tukas Romo Stefanus Tommy Octora, Pr
    Diakhir pemaparan materinya, Romo Stefanus Tommy Octora, Pr mengutip ungkapan yang disampaikan Mater et Magistra; Martabat manusia harus menjadi dasar, sebab dan tujuan dari semua upaya pengembangan masyarakat yang dijalankan oleh lembaga apa dan mana pun.

    Sementara itu, dalam paparan materinya, Dr. Nikolas Simanjuntak, S.H., M.H., mengungkapkan Kajian tentang gender memang tidak bisa dilepaskan dari kajian teologis, karena hampir semua agama mempunyai ajaran dan perlakuan khusus terhadap kaum perempuan. Kesan yang mengemuka, perempuan selalu ditempatkan dalam posisi di belakang laki-laki baik dalam acara ritual keagamaan maupun ranah soisal. Yang sering diperotes oleh kalangan perempuan adalah ketika kaum laki-laki menggunakan dalil keagamaan untuk melestarikan dominasi mereka atas kaum perempuan. Untuk tujuan di luar kepentingan agama melainkan kepentingan pribadi ataupun kelas-kelas tertentu dalam masyarakat.

    Selain itu, adanya persoalan ketimpangan gender yang diwujudkan dalam penindasan kaum perempuan, bukan hanya dalam peminggiran peran perempuan, melainkan juga terjadi dalam budaya, Hal ini disebabkan oleh budaya di masyarakat yang masih lebih menghargai perempuan untuk diam di rumah dibandingkan bekerja, rendahnya pengetahuan dan pemahaman perempuan akan hak-haknya, serta stigma yang masih berkembang di masyarakat bahwa perempuan sebagai kodratnya adalah lemah, dan laki–laki adalah kuat. Kesetaraan gender,

    Dengan demikian tetap diperjuangkan karena maraknya kasus ketidakadilan gender, termasuk di Indonesia, misalnya dalam penyebutan terhadap perempuan dengan sebutan Wanita ( = wani ditata : di dapur, di tempat tidur dsb) maka diperlukan suatu Langkah perubahan dan sekaligus pertobatan untuk tidak lagi menggunakan sebutan yang terkesan melecehkan dan menindas kaum perempuan, dengan tidak menggunakan istilah Wanita melainkan menggunakan istilah Perempuan, karena dengan menggunakan sebutan perempuan, maka itu bermakna mengakui dan menghormati kemartabatan kaum perempuan yang melekat pada Hak Azasi Manusianya.

    “Karena itu sudah saatnya kita melakukan pertobatan untuk selanjutnya melakukan Penegasan bersama sikap bertindak (affirmative) melakukan perlawanan terhadap “penindasan simbolis” baik secara kultural, historis, politis, hukum, sosial, ekonomis, terhadap kaum perempuan”ungkap Dr. Nikolas Simanjuntak, S.H., M.H.yang juga mantan Sekjen DPP ISKA (1997-2001).

    Selain itu, menurut Dr. Nikolas Simanjuntak, S.H., M.H, Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya, kondisi inilah yang juga harus diupayakan dalam kehidupan umat beriman di gereja Katolik, sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM dalam bentuk ketimpangan gender, serta menjadikan tanggungjawab bersama baik di kalangan klerus maupun awam untuk bersama-sama mencegah terjadinya ketimpangan gender dalam bentuk apapun.

    “Secara teologis, tadi sudah disampaikan oleh Romo Stefanus Tommy Octora, Pr, sedangkan dalam sudut pandang Hak Azasi Manusia, jelas sekali bahwa perilaku ketimpangan gender, itu melanggar HAM, dan tidak bisa ditolerir, harus dilawan dan dicegah”tukas Dr. Nikolas Simanjuntak, S.H., M.H

    Dalam acara yang di hadiri sebanyak 70 orang peserta, serta perwakilan dari DPH maupun dari perwakilan Wanita Katolik Cabang Paroki Tomang ini, nampak terlihat antusias peserta mengikuti dan menyimak materi yang disampaikan oleh dua narasumber tersebut, terbukti dengan adanya tiga penanya dan penanggap, yang mengemukakan tanggapannya kepada narasumber, kemudian oleh narasumber direspon dengan jawaban yang lugas, tegas dan tepat.

    Diakhir diskusi ini, Paulus Heru Wibowo Kurniawan sebagai moderator, menyampaikan kesimpulan diskusi, yakni bahwa Suara keberpihakan Gereja terkait permasalahan gender tertuang dalam magisterium dan kebijakan pastoral. Dokumen Gereja yang berbicara tentang perhatian kepada kaum perempuan cukup banyak, antara lain: Mater et Magistra, Gaudium et Spes (GS), dan Apostolicam Actuositate.

    Beberapa dokumen dari Federation Asian Bishops’ Conference (FABC) juga membahas tentang hal ini.

    Sedangkan dalam konteks Gereja Indonesia, KWI mengeluarkan Surat Gembala pada Desember 2004 bertema “Kesetaraan Perempuan dan Laki-Laki sebagai Citra Allah”. Keluarnya Surat Gembala ini menjadi salah satu bentuk ungkapan kepedulian dan dukungan Gereja Katolik Indonesia terhadap perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

    Surat Gembala ini menegaskan kembali bahwa Gereja Katolik Indonesia mendukung semua gerakan untuk menghapus berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan. Gereja bersedia untuk ikut serta dalam memfasilitasi penyediaan rumah yang aman bagi perempuan dan anak-anak korban kekerasan tanpa memandang agama, golongan, suku, dan aliran politik yang dianut.

    “Sedangkan dalam konteks HAM, seperti dikatakan Pak Nikolas, bahwa ketimpangan gender merupakan Tindakan pelanggaraan HAM yang tidak bisa ditolerir oleh siapapun, karena itu dengan adanya seminar ini yang telah menyampaikan berbagai pengertian maupun informasi masalah gender dan solusi diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran umat beriman untuk membangun Gerakan mencegah terjadinya ketimpangan gender baik di lingkungan gereja maupun di lingkungan di luar gereja, terima kasih”pungkas Paulus Heru Wibowo Kurniawan, yang sekaligus menutup acara Seminar Kesetaraan Gender dalam Perspektif Teologi, Ajaran Sosial Gereja dan HAM ini dengan doa penutup.

    (* ditulis oleh panpel Seminar diselenggarakan oleh Seksi Keadilan dan Perdamaian Paroki Tomang, MBK, Kota Adm Jakarta Barat).
    Sumber: Yatno- Nasional POS

    Related Articles

    Stay Connected

    1,800FansLike
    905FollowersFollow
    7,500SubscribersSubscribe

    Latest Articles